fashion pria

KETUA DPRD SUMUT SEGERA DIGANTI

Medan (Lapan Anam)

DPRD Sumatera Utara (Sumut) secara resmi telah menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentng Pergantian Antar Waktu (PAW) Abdul Wahab Dalimunthe. Menurut Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumut Ridwan Bustan, Kamis (15/5), Wahab akan digantikan oleh Hanafiah Harahap.


Pelaksana Ketua DPRD Sumut H Hasbullah Hadi dan Wakil Ketua DPRD Sumut H Ali Jabbar Napitupulu yang dihubungi secara terpisah juga membenarkan hal tersebut.

“Secara lisan kita memang sudah mendengar telah keluarnya surat
PAW Abdul Wahab Dalimunthe selaku Ketua DPRD Sumut,” kata Hasbullah. Ali Jabbar Napitupulu juga mengaku baru menerima foto copy SK PAW Abdul Wahab Dalimunthe yang ditandatangani Mendagri H Mardiyanto.

"SK Mendagri itu No 161.12-316 tahun 2008 tertanggal 6 Mei 2008 tentang Peresmian, Pemberhentian dan Pengangkatan Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Sumatera Utara atas nama Abdul Wahab Dalimunthe," ujar Ali Jabbar.


Setelah SK Mendagri ini turun, papar Ali Jabbar, maka akan dibawa ke rapat pimpinan dewan dan pimpinan fraksi untuk segera dibahas.
"Nanti akan dibawa ke dalam rapat pimpinan dewan dan pimpinan fraksi. Oleh pimpinan dewan akan diberitahukan kepada Panmus untuk mengagendakan rapat paripurna istimewa," ujar Hasbullah. (ms)