fashion pria



DPRDSU Usulkan Audit investigasi

Bagi Bank Sumut
*Dewan Jangan Jadi Jurubicara Bank Sumut
Medan (Lapan Anam)

Pernyataan dukungan segelintir oknum anggota komisi C DPRDSU yang mendukung priodeisasi direksi Bank Sumut, berbuntut protes. Karena melalui Ketua Komisi Zaki Abdullah, disebut seolah-olah komisi dipimpinya sudah membahasnya secara tuntas.

"Setahu kami sama sekali tidak ada agenda pembahasan soal periodesasi jabatan direksi Bank Sumut dalam RUPSLB itu," ujar Ketua FKS, Sigit Pramono Asri, di gedung dewan, Jumat (28/3).

Selain itu, katanya, DPRD Sumut juga sama sekali belum pernah membahas masalah hasil RUPSLB Bank Sumut.

"Tidak ada, tetapi tiba-tiba pimpinan dewan mengeluarkan pernyataan dukungan dan membuatnya seolah-olah itu suara institusi dewan," ujarnya.
Didampingi Wakil Sekretaris FKS Hidayatullah ia juga mempertanyakan pernyataan dikeluarkan Komisi C DPRD Sumut, padahal Komisi C juga tidak pernah membahas masalah Bank Sumut."Sebagai anggota Komisi C saya bahkan tidak tahu soal itu," kata Hidayatullah.

Demikian juga anggota DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional Abdul Hakim Siagian, menilai pernyataan segelintir anggota Komisi C sebagai pernyataan pribadi, bukan institusi.
Malah sebagai anggota dewan, dia juga malah mengusulkan dilakukannya audit investigatif terhadap Bank Sumut, bukan mendukungnya.

Alasannya, di bank milik daerah itu terlalu banyak persoalan, termasuk menyangkut hasil audit BPK baru-baru ini. Menurut dia, harus ada transparansi dan mekanisme yang mencerminkan kemauan seluruh pemegang saham di BUMD itu, tidak bisa hanya atas kemauan sejumlah komisaris semata.

Pemegang saham Bank Sumut, katanya, adalah rakyat Sumut yang direpresentasikan oleh Pemerintah Provinsi Sumut dan Pemkab/Pemko.
Kredit Tanpa Reskio

"Yang disebut Pemprov Sumut itu adalah eksekutif dan legislatif, yakni DPRD Sumut, demikian juga dengan Pemkab/Pemko," katanya.

Karenanya, ujarnya menambahkan, segala sesuatu menyangkut kebijakan di Bank Sumut tidak bisa hanya untuk menyalurkan keinginan satu pihak saja dan pemegang saham minoritas pun harus diakomodir.

Terkait fakta yang menunjukkan Bank Sumut berlaba, menurut Abdul Hakim Siagian mengakuinya. Hanya saja menurut dia keuntungan itu tidak didapat dari kinerja perbankan yang profesional karena sebagian besar kredit yang disalurkan hanya kredit PNS atau kredit tanpa resiko.

"Juga kuat dugaan sebagian dana Bank Sumut itu disimpan dalam bentuk SBI atau SUN, yang sama sekali tidak membawa manfaat bagi masyarakat Sumut. Kalau hanya itu yang dilakukan, banyak sekali orang yang bisa jadi direksi bank itu," katanya.

Karenanya ia mengusulkan dilakukan audit investigasi. Jika kinerja direksi selama ini memang benar-benar bagus, maka mereka layak untuk dipromosikan dan bukannya terus-menerus dipertahankan di Bank Sumut, Sementara jika kinerjanya tidak bagus seharusnya diberhentikan. "Dari hasil audit akan diketahui kinerja mereka," katanya.

Pada kesempatan itu Abdul Hakim Siagian juga mengaku menyayangkan pernyataan salah seorang pimpinan dewan dan juga Komisi C DPRD Sumut yang seolah-olah menepatkan diri sebagai "jurubicara" Bank Sumut. Dewan seharusnya jangan menjadi juru bicara bank Sumut.


Dia mengaku mengetahui Komisi C DPRD Sumut sendiri "terpecah" dalam menyikapi masalah Bank Sumut tersebut karena diduga kuat sarat dengan kepentingan.


"Tidak semua anggota Komisi C Sepakat dengan pernyataan yang disampaikan pimpinan Komisi C itu. Saya mencatat sejumlah nama yang mengaku tidak ikut-ikut dalam 'permainan' itu," ujarnya. (ms)