fashion pria


Anggota DPRDSU, Syamsul Hilal:
MENDAGRI SEBAIKNYA BERHENTIKAN RISUDDIN

Medan (Lapan Anam)
Anggota DPRDSU H Syamsul Hilal mendesak Medagri segera memberhentikan Risuddin dari jabatan Bupati Asahan,terkait dugaan kasus korupsi yang dilakukannya.

"Pemberhentian Risuddin tidak perlu menunggu putusan hukum di pengadilan,karena prosesnya terlalu lama dan tidak akan pernah putus sebab hukum di Indonesia bisa dibeli",katanya enjawab Medan Pos di Medan,Jumat (28/3)

Pemberhentian Risuddin, kata dia, merupaka langkah terbaik agar penuntasan kasus korupsi yang dilakukannya segera selesai dan tidak bertele-tele. Karenanya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya segera mengangkap Risuddin, dan memproses kembali semua perkara korupsi yang melibatkannya sejak menjadi bupati.

“Semua kasus dugaan korupsi Risuddin sebaiknya ditangani KPK, karena jika di tangani PN Kisaran pasti akan vonis bebas. Di PN Kisaran itu, vonis bebas bukan harga yang mahal”, katanya.

Sejak awal anggota DPRDSU dari PDIP tersebut, sudah menduga adanya permainan kotor dalam pengusutan perkara korupsi Risuddin. Antara lain dari proses penangan perkara yang lamban, mulai dari Kejari sampai divonis bebas oleh PN Kisaran.

Adanya pengakuan Oetoyo selaku orang dekat Risuddin soal praktek suap dalam vonis bebas Risuddin,menguatkan dugaan sebelumnya benar. Maka agar tuntas dan rakyat tidak kecewa, kasus ini harus dibongkar kembali.

Kepada Oetoyo selaku pelapor adanya praktek suap dalam vonis bebas perkara korupsi Risuddin yang akan melapor ke KPK, diberi apreasiasi.

“Oetoyo pantas dicungi jempol karena mau menegakkan kebenaran hokum ditengah permainan kotor para koruptor”, kata Syamsul Hilal.

Sementara kepada media yang getol membongkar perkara korupsi Risuddin, Syamsul Hilal menyarankan agar diberi media award. (ms)