fashion pria

Sumut Rawan Kasus Traficking
Medan (Lapan Anam)

Wakil Direktur Reskrim Poldasu AKBP S. Darmawan mengatakan, Sumut masih daerah rawan trafficking. Karenanya, dibutuhkan tim terpadu melibatkan lintas instansi guna meminimalisir praktek penjualan manusia tersebut.

“Sepanjang 2007 Poldasu menangani 25 kasus traficking dan 16 kasus di antaranya telah diselesaikan”, katanya menjawab wartawan seusai mengikuti rapat kerja dengan DPRDSU di Medan, Senin (3/3).

Dalam rapat dipimpin Ketua Komisi E DPRDSU Rafriandi Nasution SE,MT itu, juga hadir pejabat dari Dinas Sosial Sumut, Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI).

Dikatakan, kasus trafficking sulit ditangani karena melibatkan sindikat dengan jaringan cukup rapi. Selain itu, korban juga merasa malu dengan kejadian yang dialaminya dan merasa hal itu adalah aib yang harus ditutupi.

“Persoalan traficking juga terkait masalah ekonomi keluarga dan lapangan kerja. Karenanya, tim terpadu melibatkan lintas inatansi dianggap mendesak”, ujar Darmawan.

Poldasu juga meminta Perda tentang Traficking kembali diaktifkan. Sebab, Perda tersebut akan menjadi payung hukum bagi korban traficking.

Di tempat yang sama, Kepala BP3TKI, Vita Lestari Nasution mengatakan, salah satu penyebab TKI menjadi korban traficking adalah ketidakpahaman calon TKI terhadap prosedur penempatan, perlindungan TKI dan resiko bekerja di luar negeri. Kemudian, banyaknya TKI yang terjebak dalam praktik Pekerja Seks Komersil (PSK) di luar negeri. (ms)