fashion pria

PT Umbul Mas Wisesa
Siap Gantirugi Lahan Warga

Medan (Lapan Anam)
SENGKETA lahan antara warga desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat dan warga desa Sei Siarti, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhan Batu, akhirnya dianggap tuntas. Kedua pihak bersengketa sepakat menyelesaikan masalah lewat cara win-win solution.
Penyelesaian sengketa tersebut dipasilitasi Komisi A DPRDSU dipimpin ketuanya H Amas Muda Siregar SH, dalam kunjungan kerja (Kunker) ke lokasi kebun, Kamis pekan lalu (23/10).
Direktur PT Umbul Mas Wisesa, Kuriman Habeahan dan General Manager of Estates, Justin A Surbakti, menyatakan siap mengganti rugi lahan yang berada di dalam areal izin prinsip milik perusahaan. Sedangkan warga warga didampingi Kades Tanjung Mulia H Usman Hasibuan dan Kades Sei Siarti, Polin Siregar, menyatakan siap menerimagantirugi dan mendukung agar perusahaan segera memperoleh Hak Guna Usaha (HGU).
Pihak BPN Sumut diwakili Ridwan dan Pemkab Labuhan Batu diwakili Kabag Pemerintahan Hamzah Rambe, menyatakan dukungannya atas kesepakatan warga dan perusahaan menempuh win-win solution. Karena tuntasnya masalah, akan mempermudah pihak perusahaan memperoleh izin HGU.
Sedangkan rombongan Kunker Komisi A DPRDSU ke lokasi kebun, terdiri dari H Amas Muda Siregar SH (Ketua) Ir Edison Sianturi (Wakil Ketua), Drs Penyabar Nakhe (Sekretaris) dan anggota masing-masing H Abdul Muis Dalimunthe, Drs Ahmad Ikhyar Hasibuan, Drs H Banuaran Ritonga, Sigit Pramono Asri SE, Drs Sujarwono, H Azwir Husin, Drs Mudi Mulia Bangun.
Terungkap dilapangan, sengketa antara warga dan perkebunan merupakan warisan managemen lama yang arogan. Perkebunan merampas lahan warga untuk kebun sawit, bermodal izin prinsip Pemkab Labuhan Batu yang luasnya 8400 hektare tanpa proses gantirugi.
Gubsu sendiri melalui suratnya pernah meminta agar perusahaan menyelesaikan seluas 2500 Ha yang diklim rakyat telah dirampas perusahaan. Namun dengan manajemen baru, PT Umbul Mas Wisesa malah telah menggantirugi lahan warga hingga 4500 Ha, melebihi yang dimintakan surat Gubsu.
Bahkan hingga kini, masih ada sebahagian kecil yang belum terselesaikan. Namun pihak perusahaan dan warga sudah sepakat menyelesaikannya lewat win-win solution. Hal ini berkat mediasi pemerintah dari tingkat desa hingga tingkat Kabupaten yang dibantu oleh DPRD Labuhan Batu dan DPRDSU.
“Sepanjang untuk kepentingan masyarakat kami akan siap mempasilitasi. Kita mengutamakan musyawarah dan mufakat agar tidak ada yang dirugikan. Prinsip kita adalah win-win solution”, kata Amas Muda Siregar saat berdialog dengan masyarakat basecam PT Umbul Mas Wisesa.
Direktur PT Umbul Mas Wisesa, Kuriman Habeahan, menyambut baik apa yang diinginkan oleh komisi A DPRDSU. “Kami siap melaksanakan keinginan masyarakat dan kerjasama untuk kesejahteraan masyarakat di sekitar kebun,” ujar Kuriman.
General Manager of Estates, Justin A Surbakti, juga menyatakan putra daerah sekitar kebun telah dilibatkan langsung dalam perusahaan. Selain sebagai staf di perusahaan, juga sebagai Buruh harian Lepas (BHL) yang jumlahnya rata-rata mencapai 800 personil setiap harinya.
Perusahaan juga telah melakukan kerjasama dengan sejumlah masyarakat dari dua desa tersebut, untuk membuka berbagai usaha di areal perkebunan ini. Baik usaha perdagangan retail hingga usaha perbengkelan sepeda motor. Upaya kerjasama ini akan terus kami tingkatkan. Sehingga kehadiran perusahaan membawa arti postif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam pertemuan itu, perwakilan masyarakat juga menyatakan dukungannya kepada perusahaan, yang telah banyak membawa perubahaan kearah kemajuan. Termasuk terbukanya isolasi desa dengan dibangunnya jalan desa sepanjang 50 Km.“Sejak zaman kuda jalanan di desa kami tidak bisa dilalui kenderaan bermotor. Namun setelah PT Umbul Mas Wisesa membuka kebun disini, kami telah bisa naik kenderaan”, kata warga.
Dalam gambar, Mayjen Simanungkalit yang ikut rombongan Komisi A DPRDSU, berada ditengah warga petani yang kini mendukung operasional PT Umbul Mas Wisesa. (ms)