fashion pria


PT UMBUL MAS WISESA
DITUDING REKAYASA FAKTA

Medan (Lapan Anam)

Anggota Komisi A DPRDSU Drs H Abdul Muis Dalimunthe menuding PT Umbul Mas Wisesa (UMW) melakukan rekayasa fakta lapangan, saat menerima kunjungan kerja (Kunker) Komisi A DPRDSU ke lokasi kebun di Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat dan Desa Sei Siarti Kecamatan Panai Tengah, Labuhan Batu, Kamis pekan lalu.

Kepada wartawan di gedung dewan, Selasa (28/10), Abdul Muis menyebutkan, pihak PT UMW telah menyembunyikan fakta sebenarnya kepada rombongan Kunker Komisi A DPRDSU. Antara lain menyangkut pernyataan bahwa semua pemilik lahan di areal lokasi izin prinsip perusahaan, telah bersedia diganti rugi dengan win-win solution.

Padahal kata Abdul Muis, fakta dilapangan masih banyak pemilik lahan yang tidak bersedia diganti rugi, sebab akan menjadikan kebun sawit miliknya sebagai tumpuan kehidupan keluarga. Apalagi, masuknya PT UMW kelokasi adalah dengan cara main paksa, dengan merusak tanaman rakyat hanya dengan modal izin lokasi dari Pemkab Labuhan Batu.

Rekayasa lainnya adalah, dengan mengerahkan massa dari karyawan kebunnya sendiri guna menyambut kedatangan rombongan Kunker Komisi A DPRDSU. Seolah massa tersebut adalah warga pemilik lahan, yang sudah bersedia lahannya digantirugi dan mendukung operasional PT UMW.

Rombongan Kunker Komisi A DPRDSU kata dia benar-benar terkecoh dengan rekayasa perusahaan, sebab saat rombongan akan pulang dan menaiki boat justru bertemu kelompok yang menolak kehadiran PT UMW. “Mereka membawa poster berisi hujatan kepada perusahaan sebagai perampas tanah rakyat. Ini ada apa, bukankah ada rekayasa disini ?’, katanya.

Abdul Muis sendiri selain sebagai abnggota Komisi A DPRDSU yang ikut Kunker kelokasi, juga sebagai salah satu korban PT UMW. Namun dia mengaku dalam dialog itu tidak berkomentar banyak, karena kapasitasnya saat itu adalah sebagai anggota dewan, bukan warga yang menuntut hak.

“Banyak rekayasa yang dimainkan PT UMW guna mengecoh rombongan Kunker Komisi A DPRDSU. Mereka seolah menunjukkan semua masalah sudah tuntas dan mendesak agar BPN mengeluarkan HGU. Untungnya BPN tak terkecoh, sebab mereka tahu fakta sebenarnya”, kata Muis.

Seperti diberitakan sebelumnya, PT UMW membuka 8200 hektare kebun sawit di Labuhan Batu, sesuai izin lokasi dari Pemkab Labuhan Batu. Namun BPN tidak kunjung mengeluarkan izin HGU, karena perusahaan masih bersengketa dengan pemilik lahan.

DPRDSU sendiri sering diunjukrasa agar menuntaskan masalah sengketa itu. Guna melihat persoalan dilapangan, Komisi A DPRDSU turun kelokasi dan berdialog dengan rakyat dan manajemen perusahaan. Dalam kunker inilah menurut Abdul Muis pihak PT UMW melakukan rekayasa yang membuat anggota dewan terkecoh.

Dalam gambar, Mayjen Simanungkalit dan Abdul Muis Dalimunthe diatas Kreta Api Sultan, dalam perjalanan Rantau Prapat menuju Medan, Sabtu 24 Oktober 2008, seusai meninjau kebun PT Umbul Mas Wisesa bersama rombongan Kunker Komisi A DPRDSU. (ms)