fashion pria


13 PERSOALAN PENDIDIKAN DI SUMUT
Medan, (Lapan Anam)

Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara diminta terlebih dahulu menuntaskan sebanyak 13 persoalan pendidikan di daerah itu, sebelum melangkah lebih jauh melalui usulan-usulan program yang akan diterapkan.


"Jangan dulu buat usulan-usulan baru sebelum persoalan-persoalan pendidikan yang selama ini ada tidak terselesaikan," ujar Ketua Komisi E DPRD Sumut, Rafriandi Nasution, SE, MT ketika berbicara pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumut 2009-2013 di Hotel Grand Antares Medan, Senin (20/10).


Menjadi pembicara pembanding utama pada sidang kelompok dengan agenda "rakyat tidak bodoh" yang dimoderatori Rektor Universitas Negeri Medan, Syawal Gultom, ia mengungkap 13 persoalan pendidikan di Sumut.


Ke-13 persoalan pendidikan itu masing-masing penyelenggaraan otonomi pendidikan yang belum optimal, rendahnya aksesibilitas anak usia sekoalj, kualifikasi guru tyang belum sesuai kompetensi idel, sarana dan prasarana pendidikan yang belum sepenuhnya mampu mendukung proses pembelajaran, masih tingginya angka buta aksara serta belum meratanya penyebaran guru di semua jenjang pendidikan.


Kemudian juga kurikulum yang belum berbasis masyarakat, masih rendahnya keterlibatan masyarakat dan potensi daerah, rendahnya keikutsertaan masyarakat dalam pengelolaan sekolah, rendahnya dukungan pemerintah dan menyediakan pembiyaan pendidikan atayu sejkolah, rendahnya dukungan dunia usaha dalam pembiayaan pendidikan, jumlah dan kualitas buku yang belum memadai serta rendahnya kemampuan pengelola sekolah menyelenggarakan manajemen berbasis sekolah.


Ke-13 persoalan pendidikan di Sumut itu, menurut Rafriandi Nasution, merupakan "PR" utama jajaran Diknas di Sumut. "'PR' itu harus bisa diselesaikan terlebih dahulu sebelum Diknas Sumut melangkah ke program-program baru melalui usulan-usulan yang disampaikan melalui APBD provinsi.


Persoalan lain yang juga cukup mendasar di Sumut, menurut politisi dari Partai Amanat nasional (PAN) itu, adalah menyangkut data-data tentang pendidikan, baik menyangkut data rakyat, data sarana dan prasarana serta data anggaran. (ms)