fashion pria

Calo Masih Berperan
di Kantor Imigrasi Polonia
Medan, (Lapan Anam)

Anggota Komisi A, DPRD Sumut, Drs H Abdul Muis Dalimunthe, menilai pelayanan kantor Imigrasi Polonia masih ‘amburadul’. Para calo masih mendominasi tingkat pelayanan, tentunya dengan harga dan klas khusus bagi warga yang mebutuhkan pelayanan pembuatan baru maupun memperpanjang parpor.

“Saya heran, dimana-mana banyak papan bertuliskan peringatan tentang mekanisme pelayanan cepat. Seakan-akan kantor imigrasi telah jujur melaksanakan pelayanan cepat dengan harga murah. Tetapi kenyataannya para pegawai mencalokan diri kepada calon warga masyarakat yang ingin mengurus paspor,” ujar Muis kepada sejumlah Wartawan di sela-sela “Fit and Proper Test” anggota KPID Sumut, Senin (20/10) di gedung dewan.

Menurutnya, pelayanan pembuatan paspor bagi warga masyarakat Sumatera Utara (sumut), khususnya di Kota Medan, seharusnya telah berorientasi pada pelayanan cepat, murah dan bersahabat. Sebab warga yang mengurus paspor disana, adalah rakyat Indonesia yang dilindungi oleh UUD’45, tanpa harus dibeda-bedakan, baik ras, suku, agama, maupuun tingkat sosial ekonomi.

“Warga juga tidak akan mengurus Paspor, KTP misalnya, bila itu bukan merupakan hak mereka sebagai warga negara. Mereka mengurus paspor saat ini pasti sangat penting, ada yang ingin berobat ke Penang, maupuin ingin bekerja di luar negeri misalnya. Tetapi bukan sebaliknya, malah mendapatkan pelayanan sulit, mahal dan lama,” tambah Muis

Muis yang lebih akrab dipanggil ‘ayah Muis’ itu mengatakan bahwa beberapa hari lalu dirinya datang ke kantor Imigrasi Polonia di Jalan Mangkubumi Medan untuk mengurus paspor baru.

Paspor itu baru selesai , setelah tiga hari bersusah payah dengan datang setiap pagi ke kantor tersebut. Karena dia tidak memanfaatkan jalur hijau yang telah disediakan para calo maupun pegawai yang mencalokan diri. (ms)