fashion pria


LPK Akan Jadi 'Sarang' Korupsi

Medan, (Lapan Anam)

Rencana Pemerintah Propinsi Sumatera Utara membentuk Lembaga Pencegah Korupsi (LPK) yang digagas Sekretaris Daerah Propsu, RE Nainggolan dinilai Fraksi FPKS DPRD Sumut tidak tepat. Fraksi pendukung Pempropsu ini malah menilai LPK hanya akan menjadi sarang korupsi.

Pernyataan itu disampaikan FPKS pada Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jumat (17/10) Tentang Empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi.

"Fraksi Keadilan Sejahtera berpendapat bahwa lembaga semacam ini (LPK --red) justru akan menjadi tempat (lebih tegasnya, sarang) bagi pemunculan bentuk koalisi dan korupsi lebih lanjut," Demikian pendapat akhir FPKS seperti yang dibacakan juru bicaranya, Zulkarnaen ST.

Namun, FPKS menyarankan agar Pemerintah Propinsi Sumut menerapkan pola penempatan pejabat yang berbasis merit system. Langkah itu, menurut FPKS, dapat membangun dan menguatkan profesionalisme pada orang dan lembaganya.

Ketika dijumpai usai rapat, Zulkarnaen menyatakan, sudah cukup banyak lembaga yang ditugasi menangani laporan keuangan, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karenanya, lanjut dia, lebih baik Pempropsu memberdayakan lembaga-lembaga yang sudah ada. "Jadi, peran monitoring birokrasi lah yang patut untuk segera diterapkan," ujar Zulkarnaen. (ms)