fashion pria




HNSI Minta Operasi
Pukat Grandong Ditertibkan

Medan, (Lapan Anam)

Lantamal Belawan dan instansi terkait segera menertibkan sekira 57 buah pukat grandong alias pek bot yang beroperasi di perairan daerah tersebut, karena menyengsarakan ratusan jiwa nelayan tradisional, kata anggota Komisi D (membidangi perikanan) DPRD Sumut Ir. H. Bustinursyah, MSc. IAI (Uca Sinulingga).

"Aparat keamanan jangan lagi bermain mata dengan pengusaha pukat grandong yang mematikan usaha nelayan kecil," tegas Uca ketika menerima pengaduan DPC HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia) Medan dipimpin ketuanya Azhar Ong di gedung dewan, Kamis (16/10).

Menurut politisi Fraksi PBB (Partai Bulan Bintang) ini, kehadiran pukat grandong di perairan itu telah merusak kawasan penangkapan nelayan tradisional sekira 0 hingga enam mil (zona I) dari bibir pantai. Para nakhoda pukat grandong paling banyak melakukan operasi ketika pasang mati saat nelayan tradisional tidak turuna melaut.

Uca menegaskan, Komisi D akan mengundang Kadis Perikanan dan Kelautan sebagai mitra untuk meminta penjelasan terhadap beroperasinya alat tangkap yang menyisakan kerusakan dasar laut itu. "Nanti akan kami undang," tegas caleg dari Dapil I Medan untuk DPRD Sumut ini.

Azhar Hong didampingi Wakil Ketua HNSI Medan Ichsan Nasution, Ketua FKPPI Kecamatan Medan Belawan Edi Sofian Can, Sekretaris FKPPI Medan Belawan M Yazid Tanjung, Ketua PAC Partai Barnas Medan Belawan dan Drs. Syaifuddin Hazmi Lubis (Wakil Sekretaris IPQAH-Ikatan Persaudaraan Qari dan Qariah Medan), menegaskan, dari investigasi yang dilakukan ternyata ijin yang digunakan alat tangkap tersebut adalah ijin jenis pukat teri. (ms)