fashion pria


Sejumlah Dinas di Pemprovsu Akan Dihapus

Medan (Lapan Anam)

Sejumlah Kepala Dinas dan Kepala Badan di jajaran Pemprovsu akan kehilangan jabatannya, menyusul akan diberlakukannya perampingan struktur organisasi Pemprovsu sesuai amanah PP No.41 tahun 2007. Ranperda tentang itu, kini sedang digodok Panitia Khusus (Pansus) DPRDSU.

“Jika Perda ini diberlakukan, akan ada sejumlah Kadis dan Kepala Badan di Pemprovsu kehilangan jabatannya. Sebab dinas atau badan yang memiliki kesamaan tugas akan digabung”, kata Ketua Pansus DPRDSU tentang Ranperda perampingan organisasi Pemprovsu, Drs H Abdul Muis Dalimunthe menjawab Medan Pos tadi malam.

Politisi Partai Golkar ini mengakui, DPRDSU kini sedang tahap pembahasan tiga Ranperda tentang perampingan organisasi pemprovsu itu. Yakni Ranperda tentang Organisasi dan tata kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD, Ranperda Organisasi dan tata kerja Dinas-dinas daerah Pemprovsu dan Ranperda tentang organisasi dan tata kerja lembaga teknis daerah Pemprovsu.

Kata dia, tujuan Ranperda yang sedang dibahas tersebut adalah efisiensi dan efektifitas kinerja organisasi di Pemprovsu sesuai amanah PP No.41 tahun 2007. Dengan Perda tersebut, nantinya akan ada dinas dan badan di pemprovsu yang akan dihapus atau mungkin digabung sesuai kebutuhan dan beban kerja.

“Kita akan rapat kerja dengan instansi terkait sebelum memutuskan pemberlakuan Perda ini. Nantinya akan tergantung argumentasi Kadis atau Badan di jajaran pemprovsu serta penelitian Pansus”, kata Abdul Muis Dalimunthe.

Sejauh ini belum dijelaskan dinas dan badan mana yang akan dihapuskan, karena Pansus masih tahap pembahasan Ranperda. Namun informasi berkembang di kalangan anggota Pansus DPRDSU menyatakan, dinas-dinas yang akan digabung antara lain Dinas Jalan dan Jembatan, Dinas Tarukim dan Dinas Pengairan akan digabung menjadi satu yakni Dinas Pekerjaan Umum.

Demikian juga Dinas pertanian dan Badan Ketahanan Pangan digabung menjadi satu dinas. Sedangkan Dinas Pendapatan dan Biro Keuangan, Dinas Kehutanan dan Dinas Perkebunan, Bapeda dan Balitbang, Dinas Pendidikan dan Dinas Pemuda Olah Raga, Dinas Perindustrian dan Dinas Koperasi UKM, masing-masing digabung menjadi satu.

Sementara Dinas Perhubungan kemungkinan akan dihapus dan pengelolaan Jembatan Timbang yang selama ini ditangani Dinas Perhubungan dimungkinkan akan ditangani langsung oleh Dinas Pendapatan atau nama baru hasil penggabungan. Karena Dinas Perhubungan dinilai tidak punya beban berarti, sebab masalah lalulintas sudah ditangani Ditlantas dan struktur organisasinya selama ini dinilai terlalu gemuk.

Dengan penggabungan dan penghapusan sejumlah dinas dan badan di Pemprovsu, dipastikan jabatan sejumlah Kadis akan lenyap. Dengan itu, efektifitas dan efisiensi kinerja Pemprovsu diharapkan maksimal sesuai amanah PP No.41 tahun 2007.

“Semangat Ranperda ini adalah efektifitas dan efisiensi”, kata Ketua Pansus Ranperda, Abdul Muis Dalimunthe. (ms)