fashion pria



DPRD SU Minta
Balai Metrologi Tertibkan Timbangan ‘Kuaci’


Medan (Lapan Anam)
DPRD Sumut melalui Komisi C minta UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas) Balai Metrologi Disperindag Sumut menertibkan timbangan ‘kuaci’ (timbangan plastic untuk rumah tangga) yang dumumnya digunakan para pedagang khususnya di pasar-pasar tradisional, karena kurangnya sosialisasi penggunaan timbangan yang benar dan wajib ditera atau diuji secara berkala.
Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat Komisi C DPRD Sumut dengan UPTD Balai Metrologi Disperindag Sumut, dipimpin Sekretaris komisi Andjar Amri, Rabu (13/8) di Aula Gedung DPRD Sumut.
Diungkapkan Andjar, tugas pokok metrology melaksanakan pengujian, peneraan, kalibrasi terhadap timbangan-timbangan maupun meteran, tapi tugas tersebut sepertinya tidak terlaksana sesuai yang diharapkan, sehingga merugikan masyarakat konsumen.
“Terbukti, para pedagang di pasar-pasar umumnya masih menggunakan timbangan plastik yang biasanya digunakan rumah tangga menimbang bahan-bahan membuat roti,” ungkapnya.
Demikian halnya, terhadap meteran air, meteran listrik maupun meteran BBM khususnya di SPBU-SPBU, Badan Metrologi diyakini tidak melaksanakan tugasnya baik menguji maupun menera kembali. Padahal, manfaat pengujian maupun peneraan meteran ABT (Air Bawah Tanah) misalnya, sangat urgen terkait dengan masa depan kehidupan masyarakat.
“Pengujian meteran ABT sangat penting diketahui jumlah maupun volume ABT yang disedot, sehingga tidak dilepas bergitu saja yang akhirnya tanah bisa amblas, terutama di daerah yang dekat dengan pantai laut bisa tenggelam, jika ABT yang disedot tidak terkontrol,” ujar Andjas.
Sementara Wakadisperindag Sumut Sembiring mengungkapkan, kendala yang dihadapi dalam melaksanakan pengujian, peneraan maupun kalibrasi terhadap timbangan maupun meteran terkait ketiadaan alat yang harganya cukup mahal mencapai milyaran rupiah, sementara retribusi yang dikenakan hanya Rp3000,-.
Diungkapkan, pengujian maupun menera materan air selama ini kerjasama dengan PDAM (Perusahaan daerah Air Minum), menera meteran listrik bekerjasama dengan PLN dan menera meteran minyak di SPBU-SPBU kerjasama dengan Pertamina.
Permasalahan lain yang dihadapi dalam kegiatan pelayanan kemetrologian, katanya, rendahnya anggaran untuk kegiatan pos ukur ulang dan siding tera ulang. Dalam kegiatan tersebut, UPTD Metrologi propinsi memberikan penyuluhan tentang pentingnya kebenaran ukuran alat UTTP khususnya pada pasar-pasar tradisional di kecamatan, kabupaten/kota, kegiatan pos ukur ulang dan siding tera ulang bersamaan dengan penyuluhan.
Selain itu, umur pakai peralatan para UPTD Metrologi propinsi sudah hamper habis, mengingat harga peralatan ini sangat mahal dan retribusi yang dihasilkan sangat kecil, sehingga perlu pemikiran bersama mencari solusi mengatasi kendala yang dihadapi. (ms)