fashion pria


Bupati Asahan Harus Serius Selesaikan Kasus Tanah
Medan, (Lapan Anam)

Anggota DPRDSU dari Fraksi PDI Perjuangan, H Syamsul Hilal mengimbau Bupati Asahan agar serius menyelesaikan kasus tanah di wilayah tugasnya. Bupati diminta memiliki political will atau kemauan kuat menuntaskan kasus tanah yang ada di Kabupaten Asahan.
Hal itu dikemukakan Syamsul Hilal kepada Mimbar di gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (13/8). Dia mengemukakan hal itu usai melakukan reses ke daerah pemilihannya di Kabupaten Asahan dan Tanjung Balai.
Syamsul mengatakan, semenjak dirinya diamanahkan menjabat Anggota Dewan, kasus tanah yang ada di Kabupaten Asahan hingga kini masih belum mampu terselesaikan. Kasus tanah di Asahan hingga kini belum mampu diselesaikan persoalannya terjadi antara rakyat dengan perusahaan yakni, PT Socfindo, PT Kuala Gunung dan PTPN 3 dan 4.
"Persoalan tanah tersebut belum selesai juga hingga kini disebabkan karena tidak adanya political will dari pejabat yang berkompeten, baik bupati dan kepala BPN," sebut Syamsul.
Syamsul Hilal meminta, seharusnya Bupati dan Kepala BPN Asahan sudah mampu menyelesaikan segala persoalan tanah yang ada. Sebab, berdasarkan Keppres Nomor 34 Tahun 2003 menyebutkan bahwa persoalan tanah sudah diserehkan ke kabupaten/kota.
Tapi sayangnya, lanjut Syamsul Hilal, saat tim reses dewan bertemu bupati dirinya mengaku takut menuntaskan persoalan tanah tersebut terbentur dengan perusahaan. Sehingga Syamsul menjelaskan, persoalan tanah ada di Asahan sejak masa orde baru hingga kini sulit diselesaikan, bahkan satu pun belum ada diselesaikan lewat jalur hukum.
Selain kasus tanah, di Kabupaten Asahan juga saat ini telah terjadi kerusakan besar-besaran hutan mangrove. Syamsul menyebutkan, puluhan ribu hektar hutan mangrove di Asahan dan Batubara sudah berubah menjadi lahan perkebunan yakni sawit. (ms)