PEMPROVSU DIMINTA SETUJUI
PENGALIHAN ASET DISBUN DI MADINA
Medan, (Lapan Anam)
Pemerintah Provinsi SUmatera Utara diminta agar secepatnya menyetujui pengalihan aset Dinas Perkebunan Sumut di Kecamatan Bukit Malintang kepada Pemkab Mandailing Natal (Madina) untuk kepentingan pembangunan bandar udara di daerah itu.
Anggota DPRD Sumut dar daerah pemilihan Tapanuli Selatan-Madina, Usman Hasibuan, SAg di sela kegiatan reses di Madina, Kamis, mengatakan, aset Disbun Sumut seluas 47 hektare tersebut layak untuk dijadikan lokasi bandara.
"Merujuk kepada Permendagri No.17 tahun 2007 Pasal 58 ayat 2 kita harapkan Pemprov Sumut dapat segera menyetujui pengalihan aset itu kepada Pemkab Madina," katanya kepada wartawan, Sabtu (12/04/08).
Menurut Usman Hasibuan, pengalihan aset dimaksud dapat dilakukan melalui Peraturan Gubernur Sumut dengan merujuk kepada Pasal 59 Permendagri No. 17 Tahun 2007.
"Apalagi anggaran untuk pembangunan bandara dimaksud telah ditampung dalam APBN dan APBD Sumut tahun 2008, sementara saat ini akses ke lokasi bandara itu sedang dibangun," ujarnya.
Pada kesempatan itu juga mengingatkan beberapa hal lain yang perlu diperjuangkan DPRD Sumut, diantaranya lanjutan rencana program pembangunan jalur kereta api Labuhan Batu -Paluta - Palas - Riau, yang "basic study-nya" sudah dibuat Tapanuli Selatan pada tahun 2007.
Kemudian juga lanjutan rencana program pembangunan bandara di Binanga yang studi kelayakannya juga sudah disiapkan Tapanuli Selatan sejak tahun lalu.
"Kita juga memikirkan peningkatan jalan lintas antara SDH - Sipiongot, jalan Simpang Baragaz - Simangambat, jalan Simangambat - Sosa, lanjutan pembangunan jalan tembus Sibuhuan - Siabu dan peningkatan jalan negara pantai barat dari Batang Mundom - Batang Toru - Sibolga," katanya.
Pada kesempatan resesnya itu Usman juga menyempatkan memberi bantuan bagi qari dan qariah dan SMU di Kecamatan Simangambat yang diserahkan langsung kepada Camat Drs Maradoli Hasibuan. (ms)
Medan, (Lapan Anam)
Pemerintah Provinsi SUmatera Utara diminta agar secepatnya menyetujui pengalihan aset Dinas Perkebunan Sumut di Kecamatan Bukit Malintang kepada Pemkab Mandailing Natal (Madina) untuk kepentingan pembangunan bandar udara di daerah itu.
Anggota DPRD Sumut dar daerah pemilihan Tapanuli Selatan-Madina, Usman Hasibuan, SAg di sela kegiatan reses di Madina, Kamis, mengatakan, aset Disbun Sumut seluas 47 hektare tersebut layak untuk dijadikan lokasi bandara.
"Merujuk kepada Permendagri No.17 tahun 2007 Pasal 58 ayat 2 kita harapkan Pemprov Sumut dapat segera menyetujui pengalihan aset itu kepada Pemkab Madina," katanya kepada wartawan, Sabtu (12/04/08).
Menurut Usman Hasibuan, pengalihan aset dimaksud dapat dilakukan melalui Peraturan Gubernur Sumut dengan merujuk kepada Pasal 59 Permendagri No. 17 Tahun 2007.
"Apalagi anggaran untuk pembangunan bandara dimaksud telah ditampung dalam APBN dan APBD Sumut tahun 2008, sementara saat ini akses ke lokasi bandara itu sedang dibangun," ujarnya.
Pada kesempatan itu juga mengingatkan beberapa hal lain yang perlu diperjuangkan DPRD Sumut, diantaranya lanjutan rencana program pembangunan jalur kereta api Labuhan Batu -Paluta - Palas - Riau, yang "basic study-nya" sudah dibuat Tapanuli Selatan pada tahun 2007.
Kemudian juga lanjutan rencana program pembangunan bandara di Binanga yang studi kelayakannya juga sudah disiapkan Tapanuli Selatan sejak tahun lalu.
"Kita juga memikirkan peningkatan jalan lintas antara SDH - Sipiongot, jalan Simpang Baragaz - Simangambat, jalan Simangambat - Sosa, lanjutan pembangunan jalan tembus Sibuhuan - Siabu dan peningkatan jalan negara pantai barat dari Batang Mundom - Batang Toru - Sibolga," katanya.
Pada kesempatan resesnya itu Usman juga menyempatkan memberi bantuan bagi qari dan qariah dan SMU di Kecamatan Simangambat yang diserahkan langsung kepada Camat Drs Maradoli Hasibuan. (ms)