fashion pria



Miliki Shabu,
Artis Dangdut Imam S Arifin
Ditangkap Polisi di Medan

Medan (Lapan Anam)

Penyanyi dan pencipta lagu dangdut Imam Sunaryo Arifin atau dikenal dengan nama Imam S. Arifin, ditangkap Satuan Narkoba Polisi Kota Besar Medan, di pelataran parkir Hotel Pardede Internasional Jalan Juanda Medan, Sumatera Utara, Sabtu dinihari pukul 01.00 WIB.

Sebanyak 1,6 gram shabu-shabu ditemukan dari saku tersangka, aluminium foil, kompor kecil dan obat pacu seks merek Viagra.

Kepala Poltabes Medan Komisaris Besar Bambang Sukamto mengatakan, saat mobil yang membawa pedangdut itu tiba di pelataran parkir, polisi yang kebetulan tengah patroli menaruh curiga. Petugas memeriksa Honda CR V BK 55 QJ dan memeriksa artis dangdut ini.

Dalam pemeriksaan, Imam S Arifin mengaku barang haram itu dia peroleh dari seorang pengedar berinisial KT dan LK, warga Kecamatan Medan Deli seharga Rp 1,2 juta.

Saat digledah, tersangka sempat melawan dan mencoba membuang barang bukti. Namun kalah cepat dengan petugas yang menggeledah.

Dengan bukti-bukti itu, Imam akan dikenakan sanski Pasal 62 subsidair Pasal 60 ayat (2) UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun.

Imam S Arifin berada di Medan untuk menghibur peserta kampanye salah satu pasangan Calon Gubernur Sumatera Utara. Dia berada di Medan sejak 1 April lalu. Saat ini Imam meringkuk di sel Satuan Narkoba Poltabes Medan. (ms)