Pemerintah Harus Rubah Pola Pendataan Pemilih
Banyak Pendukung 'Syampurno' Tak Masuk DPT
Medan, (Lapan Anam)
Medan, (Lapan Anam)
Pemerintah dituntut untuk merubah pola pendataan pemilih di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara, sehingga angka kerugian rakyat yang kehilangan hak pilih dapat terminimalisir untuk event pesta demokrasi di masa mendatang. "Masih tingginya angka masyarakat yang kehilangan hak pilih karena tak masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), pemerintah perlu melakukan evaluasi," kata Imam Syafi'i Rambe, Ketua Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Sumut, kepada wartawan, Selasa (22/4), di Medan.
Menurutnya, hasil dari pendataan pemilih untuk Pilgubsu 16 April lalu sangat merugikan semua kontestan Cagubsu, khususnya bagi Cagubsu pasangan Syampurno. "Puluhan ribu relawan DPII yang konsern terhadap pensuksesan pasangan Syampurno di Sumut, tidak dapat menggunakan hak pilihnya, karena tak masuk DPT," ungkapnya.
Kendati demikian, kami tetap menerima apapun hasilnya, alhamdulillah pasangan Syampurno mengantongi suara dominan dibanding empat pasangan Cagubsu lain yang menjadi rivalnya.Kepada para Cagubsu, Imam mengharapkan, agar menjunjung tinggi tekad dan komitmen terhadap kesepakatan Pilgubsu damai, yang siap menerima kalah dan menang.Dikatakan, biaya pelaksaaan Pilgubsu begitu besar dihabiskan, tentu saja semua pihak harus menghargai apapun hasilnya.
"Pilgubsu sukses dan aman harus dijadikan contoh untuk pilgub berikutnya di propinsi lain di Indonesia. Ini menunjukkan rakyat Sumut sudah mulai matang dan dewasa dalam berdemokrasi," katanya. Pada masa mendatang, Imam Syafi'i menyarankan pemerintah harus mengevaluasi dan lebih kerja keras untuk memperbaiki data pemilih, sehingga angka kerugian masyarakat akibat tak masuk DPT dapat ditekan seminimal mungkin.
TAK MASUK DPTBanyak warga yang konsern terhadap pemenangan Cagubsu pasangan Syampurno, bernomor urut 5 yang tidak masuk DPT dengan bermacam-macam penyebab, antara lain, tercatat, Andi Akbar (29), penduduk Jl Pahlawan Gg Sakti, Kelurahan Pahlawan, Medan Perjuangan.
Andi tidak ikut mencoblos, padahal pada event pesta demokrasi sebelumnya, Pemilihan Umum, dan Pemilihan Walikota Medan dia dan keluarganyamasih ikut. Meski sudah dilaporkan kepada lurah setempat, tetap saja Andi tak masuk DPT. Termasuk Dra Nilam Sari ibunya, Rahmi adiknyadan Syaifuddin pamannya.
"Pendataan belum maksimal, sehingga hak coblos warga terabaikan," katanya.
Tercatat juga nama D Arianto Harahap (40) penduduk Jl Murai I Perumnas Mandala, Percut Seituan, Deliserdang. Arianto mengaku sebelum hari 'H' telah mendatangi Kepling, M Ilyas Lubis, menyebutkan nama D Arianto Harahap telah ada dalam DPT, tapi hingga hari 'H' pendukung pasangan Syampurno ini tak juga mendapat undangan memilih.
Menurut Arianto, banyak warga sekitar tempat tinggalnya yang tak dapat mencoblos, karena macam-macam hal. Mulai dari KTP yang tak punya, KTP yang kadaluarsa, hingga KTP yang masih berlaku. Ditambahkannya, biaya pengurusan KTP variasi Rp 30 ribu hingga Rp 50 ribu di kawasan tempat tinggalnya menyebabkan warga tak memperoleh KTP.
Ada juga nama Yuhanis (32), Jl Pancasila, kelurahan Tegalsari Mandala III, Medan Denai bersama suaminya Said Syafaruddin (35) tidak ikut masuk DPT dan merasa dirugikan haknya. "Tentu saja kami sudah sepakat untuk mencoblos nomor 5", katanya.
Kemudian, Yusniar (56) penduduk Jl Jermal VII Kelurahan Denai, Medan Denai, Andi Syahputra (19), Jl Besi gg Sutrisno, Sukaramai I, Medan Area. Beni Rustian (34), penduduk Jl Jermal VII, Kelurahan Denai, Medan Denai, Rusmiati (38), juga penduduk Jl Jermal VII Gg Murai, Kelurahan Denai, Medan Denai. (ms)