fashion pria

Sikap DPRDSU Tentang Kejibakan PDAM Tirtanadi

TOLAK DAN GERTAK DULU, SETUJUI SETELAH JELAS
Medan (Lapan Anam)
Protes keras DPRDSU terhadap PDAM Tirtanadi terkait kebijakan biaya administrasi Rp 3000 pada pelanggannya tiap bulan, mulai berubah menjadi sangat lembek. Bahkan melihat perubahan sikap itu, hampir dipastikan pada akhirnya lembaga legislatif itu akan menyatakan setuju dan mendukung.

“Dari awal kita sudah menduga hal itu, DPRDSU akan menyatakan setuju PDAM Tirtanadi membebani pelanggan membayar biaya administrasi Rp 3000. Mereka kini sedang mencari dalih yang lebih pas”, kata Amani Waridi salah seorang pelanggan kepada wartawan di Medan, Sabtu (16/5).

Isyarat akan berbalik arah untuk mendukung, sebelumnya juga sudah tergambar dari hasil pertemuan Komisi C DPRDSU dengan Direksi PDAM Tirtanadi pada Selasa 12 Mei 2009 dan akan dilanjutkan pada Senin (18/5) lusa. Pertemuan dipimpin Ketua Komisi C DPRDSU Drs H Yulijar Parlagutan Lubis, tidak membicarakan substansi kecuali sekedar meminta agar PDAM Tirtanadi melakukan sosialisasi lebih gencar.

Dengan demikian, surat protes DPRDSU kepada Gubsu Nomor 165/18/Sekr. tanggal 6 Mei 2009 ditandatangani ketuanya Dra Hj Darmataksiah YWR, tidak lebih sekedar gertak sambal.
Indikasi ini makin jelas, apalagi dalam surat DPRDSU itu hanya meminta agar kebijakan sepihak itu ditunda, sampai ada pertemuan lebih lanjut antara Direksi PDAM Tirtanadi dengan DPRDSU.

Begitupun sejumlah anggota Komisi C DPRDSU enggan mengomentari tudingan yang berkembang, seputar skenario dewan untuk berbalik arah memuluskan kebijakan PDAM Tirtanadi itu. Termasuk sinyalemen tidak sedap, dibalik prubahan drastis dari sikap keras menjadi lembek yang ditunjukkan DPRDSU.

“Ibarat dokter yang sedang memeriksa penyakit pasien, Komisi C DPRDSU tengah melakukan medical cek up. Dengan itu dewan akan mengetahui apa saja penyakit PDAM Tirtanadi hingga harus menerapkan biaya administrasi Rp 3000 kepada pelanggan”, kata anggota Komisi C DPRDSU H Amas Muda Siregar.

Dengan pertemuan dengan Direksi PDAM Tirtanadi, kata dia, semuanya akan jelas. Jika ternyata memang penyakit PDAM memerlukan obat berupa biaya administrasi, tentu akan didukung.

“Kita akan setujui setelah jelas duduk masalahnya. Jangankan Rp 3000, mungkin Rp 5000 pun akan kita setujui. Tapi jelas dulu dong alasannya”, kata Amas.

Dipihak lain, PDAM Tirtanadi gencar menghimpun dukungan dari simpul-simpul masyarakat, agar kebijakan biaya administrasi Rp 3000 itu tidak dipermasalahkan. Mulai dari meminta Gubsu Syamsul Arifin SE menandatangani surat persetujuan, meminta Kadis Kominfo Eddy Sofian berkoar di media, sampai menghimpun opini dari pihak-pihak yang dianggap dapat memuluskan keputusan Direksi No.39/KPTS/2009 tanggal 31 Maret 2009 itu.

Upaya memobilisir dukungan opini tersebut juga dirasakan mujarap, dibuktikan melembeknya sikap tokoh yang selama ini dikenal sangat kritis dan vokal membela kepentingan rakyat. Ketua Fraksi PBR DPRDSU H Raden Muhammad Syafii SH,MH misalnya, dalam keterangan kepada wartawan malah sangat setuju PDAM Tirtanadi memberlakukan biaya administrasi Rp 3000 bagi pelanggan.

Sampai kemarin, hanya tinggal dua orang anggota Komisi C DPRD Sumut yang tetap menolak kebijakan direksi PDAM Tirtanadi itu. Yakni Hidayatullah dan Rafriandi Nasution, kedua malah mengusulkan pembentukan tim investigasi untuk mendalami seluruh masalah di PDAM Tirtanadi.***