fashion pria

SELAMAT DATANG WAKIL RAKYAT

Oleh: Shohibul Anshor Siregar

Akhirnya tuntas juga perhitungan suara pemilu legislatif 2009. Meskipun demikian masih akan ada kemungkinan perubahan melalui Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Juga kemungkinan gugatan hukum berkonsekuensi pidana dan atau perdata bagi sengketa yang tak ditampung MK. Sambil menanti pelantikan untuk 4 calon DPD mewakili Sumut, 30 untuk DPR RI, 100 untuk DPRD Sumut dan ratusan untuk DPRD Kabupaten/Kota, saatnya tepat berbicara membangun Sumut 5 tahun ke depan.

Memajukan Sumut

Amat disadari bahwa pemilu yang mengunggulkan kandidat-kandidat ini bukan tanpa catat-cela yang mungkin saja menjadi penyebab kandidat terbaik tak terpilih. Tetapi baiklah diajukan seberkas usul. Barangkali penting meletakkan fokus pembicaraan tentang ”degradasi” Sumut yang terjadi terus menerus dalam berbagai bidang.

Kepentingan daerah yang sedang menagih para pemegang mandat saat ini, di antaranya:
Pertama, perbaikan infrastruktur, terutama jalan dan jembatan. Pada dasarnya hanya Belandalah, untuk kepentingan kolonialismenya, yang tercatat membuat jalan sampai saat ini. Belanda punya pelabuhan di Belawan dan di Sibolga, maka ia buat jalan menghubungkan daerah penghasil komoditi dari dan menuju ke pelabuhan itu. Belanda punya kilang minyak di Brandan, maka dia buat pula jalan ke situ, sama dengan Sumatera Timur yang kaya potensi perkebunan dia buat pula jalan dan rel kretaapi.

Indonesia yang sudah 60-an tahun merdeka hanya menambal sulam jalan buatan Belanda.
Ada saja jalan kampung dibuat dengan cara ”goteng royong”, tetapi itu bukan prestasi sebuah pemerintahan. Besar sekali kebutuhan penambahan jalan baru untuk dinamisasi sosial dan ekonomi masyarakat. Hanya pemerintahan yang, maaf, meminjam bahasa populer di Medan, ”pauk” lah yang tak faham manfaat pembangunan jalan. Hanya yang tak berperikemanusiaanlah yang memark up dan lalu mengkorupsi pula biaya pembuatan jalan yang mengakibatkan rakyat harus mengeluarkan berlipat ganda biaya.

Kedua, urgensi pembentukan Komisi Daerah Hak Asasi Manusia (KOMDA HAM). Daerah lain seperti Aceh dan Sumatera Barat sudah memilikinya. Undang-undang membuka peluang ke arah itu. Pasti dapat dirasakan nanti peningkatan ”frame of thingking” masyarakat yang lebih menghargai sesama dengan peran KOMDA HAM itu.

Ketiga, perjuangan pemekaran mestinya tidak boleh surut meski ada tragedi maut protap Februari lalu. Sumut amat memerlukan pemekaran karena berdasarkan pengalaman empiris selama berpuluh tahun setelah merdeka, tak seorang pun Gubernur yang memiliki kemampuan managerial untuk memajukan daerah ini.

(Mungkin penghormatan wajib diberikan kepada Gubernur Abdul Hakim yang dalam keadaan budget cekak mampu membangun Medan Baru, Stadion Teladan dan USU). Para Gubernur tampak lebih banyak mengurusi stabilitas kekuasaan, bukan rakyatnya. Dengan agenda pengawetan kekuasaan itu praktis tak cukup waktu memikirkan nasib rakyat. Jangan dihubung-hubungkan dengan kondusivitas, atau tak seorang pun lagi yang faham apa itu makna kondusivitas? Rakyat ingin merdeka dari kemiskinan, kebodohan dan cakrawala berfikir yang terbelakang.

Memekarkan Sumut tak ada kaitan dengan ancaman keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Keutuhan NKRI justru amat bisa terancam oleh kondisi ekonomi buruk (salah satu contoh yang erat kaitannya dengan kondisi ekonomi buruk masyarakat saat ini ialah kecenderungan pilihan politik pada setiap suksesi yang selalu didasarkan pada transaksi rendahan yang sesungguhnya merupakan proses pengerdilan bargaining position masyarakat sebagai stakeholder). Jangan takut, ada sebuah usul untuk memekarkan Sumut menjadi 11 (sebelas) provinsi kecil agar lebih terurus.

Di provinsi kecil itu Gubernur akan banyak mengurus rakyat, dan jika ia korupsi segera saja akan ketahuan dan akan diprotes. Ini rumus hidup di lingkungan yang pengawasan sosialnya begitu ketat karena lingkungan kecil dan berpola hubungan akrab sesama warga. Bayangkan seorang Gubernur bergotong royong bersama rakyat bukan untuk kepentingan suksesi, tetapi sebagai keniscayaan dari jabatannya itu.

Bayangkan berkembangnya pusat-pusat pertumbuhan baru yang merata, tak menumpuk untuk hanya dikuasai raksasa ekonomi seperti sekarang. Bayangkan juga masyarakat di mana pun sepanjang sejarah sungguh tak membutuhkan pemerintahan yang tidak mampu, apalagi tak mau, mengurusi kepentingan kemajuan. Ini bukan pernyataan makar, melainkan pernyataan keprihatinan belaka dalam membaca fakta empiris.

Penutup
Untuk saat ini sesungguhnya masih amat banyak permasalahan yang harus diagendakan penanggulangannya pada tingkat pengambil kebijakan di pusat kekuasaan maupun lokal. Sinergitasnya perlu dibangun.

Bagi para caleg yang tak beruntung memenangkan perebutan ini sebaiknya dianggap saja bahwa Tuhan belum menghendaki. Jika masih mempunyai “uang berlebih” bentuk saja yayasan yang bergerak dalam community development dan community organization. Itu identik dengan syahwat politik yang belum tercapai, dan obsesi kenegarawanan akan tersalur secara sehat. Nikmat juga bekerja tak memikirkan kekuasaan pragmatis.