fashion pria

Dewan Desak PDAM Tirtanadi Audit Investigasi

Medan (Lapan Anam)
Komisi C DPRDSU mendesak agar dilakukan audit investigasi terhadap managemen PDAM Tirtanadi, terkait kinerja BUMD milik Pemprovsu itu. Pihak managemen mengeluhkan kesulitan keuangan, sementara laporan neraca keuangan tidak pernah transparan diketahui publik.

“Kita menilai PDAM Tirtanadi saat ini tidak professional, tidak efektif, tidak efisien dan tidak transparan. Maka agar rakyat tidak curiga ada apa dan apa ada, maka audit investigasi perlu dilakukan terhadap managemen”, kata anggota Komisi C DPRDSU Rafriandi Nasution SE,MT dalam rapat lanjutan antara Komisi C DPRD Sumut dengan manajemen PDAM Tirtanadi, dipimpin ketua komisi Drs H Yulizar P Lubis, Senin (18/5).

Dengan audit investigasi kata politisi PAN itu, akan nampak dimana kelemahan managemen hingga munculnya kesulitan keuangan. Apalagi karena alasan kesulitan keuangan itu, managemen terpaksa memberlakukan kutipan biaya adminitrasi Rp 3000 bagi pelanggannya.

Senada dengan itu anggota Komisi C DPRDSU dari PKS, H Hidayatullah menganjurkan agar pemberlakuan biaya administrasi jangan dipaksakan. Pelanggan masih menolak kebijakan itu, sebab perusahaan belum memberikan pelayanan maksimal.

“Kami mendukung surat pimpinan dewan agar PDAM Tirtanadi menunda kebijakan biaya administrasi itu. Masalah ini sangat serius dan menyangkut uang rakyat”, kata Hidayatullah.

Pembahasan biaya administrasi itu berlangsung a lot di DPRDSU, sebab antara anggota dewan sendiri masih pro kontra. Karenanya, rapat tersebut sepakat akan menemui Menteri dalam negeri dan menteri keuangan, mempertanyakan soal payung hukum terkait penerapan pengenaan biaya adm (administrasi) Rp3000.

Sementara menyangkut kinerja dan manajemen diserahkan kepada Pansus Perda Tritanadi, yang sudah dibentuk DPRD Sumut. Diharapkan Pansus akan membongkar permainan ditubuh manajemen, termasuk penyebab munculnya kesulitan keuangan.

“PDAM Tirtanadi adalah BUMD milik Pemprovsu yang diharapkan menjadi sumber potensial PADS. Namun ternyata jika malah menjadi beban APBDSU, tentu ada yang tak beres”, kata Rafriandi Nasution.

Rapat diikuti anggota komisi C antara lain Andjar Amry, Eddy Rangkuti, Rafriandi Nasution, Hidayatullah, Amas Muda Siregar, Soejono Humardhani, Uca Sinulingga.

Sebelumnya pimpinan rapat Yulizar P Lubis memaparkan alas an Dirut PDAM Tirtanadi Syahril Effendi Pasaribu tentang pengutipan biaya administrasi Rp3000. Antara lain karena kesulitan keuangan, terutama untuk beberapa komponen biaya, seperti biaya blangko kwitansi rekening air, biaya percetakan rekening air, biaya materai dan biaya penagihan.

Dirut PDAM Tirtanadi Syahril Effendi Pasaribu didampingi para direktur dan staf menyebutkan, komposisi biaya administrasi untuk biaya blangko kwitansi rekening air Rp52.910.000, biaya pencetakan rekening air Rp50.341.700, biaya materai Rp35.000.000, biaya penagihan Rp1.090.114.930 dengan total biaya yang dikeluarkan per bulan Rp1.228.366.630 dari 391.045 pelanggan. Terkait losses (kebocoran air) sejak tahun 2005-2008 diatas 20 persen. Untuk tahun 2008 losses 24,79 persen atau 42,280 juta m3, baik akibat kebocoran dari pipa-pipa rusak.

Direksi PDAM Tirtandi juga menyampaikan terkait penyesuaian dan perhitungan tariff air berdasarkan Permendagri no 23/2006 dan surat Meneg Otda No 690/243/Otda tahun 2000. Usulan penyesuaian tariff dilatarbelakangi peningkayan biaya operasional, antara lain komponen biaya produksi, biaya investasi, biaya pinjaman dan tariff yang belum dapat menutupi tingkat pemulihan biaya. ***