fashion pria

PDAM Tirtanadi Hianati Visi dan Misi Gubsu


Medan (Lapan Anam)
Direktur Eksekutif Lembaga Pemberdayaan dan Penguatan Publik (LAMPIK) , Mayjen Simanungkalit menyatakan, kebijakan biaya administrasi sebesar Rp 3000/perbulan bagi setiap pelanggan lebih sadis dari kenaikan tarif.

“Kebijakan ini sangat sadis dan kental sebagai modus baru korupsi,sekaligus mengelabui pelanggan”, katanya di Medan, Selasa (5/5).

Membebankan biaya administrasi kepada pelanggan, merupakan bukti betapa PDAM Tirtanadi tidak berorientasi pada kualitas layanan kepada pelanggan. Padahal, biaya administrasi merupakan bagian dari biaya operasional yang sudah dibebankan dalam APBDSU setiap tahun anggaran.

“Jarang sekali BUMD yang membebankan biaya administrasi bagi pelanggannya, namun PDAM Tirtanadi masih akan memberlakukannya”, ujar Simanungkalit.

Dia melihat kebijakan biaya administrasi tersebut sebagai kebijakan yang menentang visi kerakyatan Gubsu Syamsul Arifin SE. Karenanya perlu dilakukan audit investigasi oleh lembaga independent, tidak sekedar auditor peliharaan PDAM Tirtanadi.

“Visi dan misi Gubsu antara lain adalah menjadikan rakyat jangan lapar, tapi malah PDAM Tirtanadi menggiring kesengsaraan bagi rakyat”, kata Wakil Ketua GP Ansor Sumut itu.

Menurut Mayjen Simanungkalit, kebijakan biaya administras lebih sadis dibanding rencana kenaikan tarif yang ditentang DPRDSU. Karena dengan skenario beban administrasi, berarti semua pelanggan dipukul rata menanggung beban yang sesungguhnya tidak perlu diberlakukan.

Sedangkan jika kenaikan tarif dilakukan, maka beban pelanggan disesuaikan dengan besaran pemakaian meteran.

Mayjen Simanungkalit sependapat dengan sinyalemen anggota dewan, bahwa pemberlakuan biaya administrasi adalah modus baru korupsi. Kebijakan tidak popular yang sarat skenario sekedar mengelabui pelanggan.

“Kebijakan ini lebih sadis dari kenaikan tarif. Kalau dalam peperangan, ini yang disebut serangan mendadak dan pukulan telak”, kata Mayjen Simanungkalit.

Karenanya, dia juga berharap agar Gubsu H Syamsul Arifin mengevaluasi posisi Dirut PDAM Tirtanadi serta jajaran Direksinya yang cenderung menzolimi pelanggan. Sebab sebagai BUMD yang mengaku telah mengantongi sejumlah ISO, sudah saatnya PDAM Tirtanadi diurus kalangan professional.

“Saya menjadi ragu ISO-ISO yang dimiliki PDAM Tirtanadi, jangan-jangan sertifikat ISO itu mereka beli. Sebab faktanya, PDAM belum professional, malah membebani biaya administrasi bagi pelanggan”, kata Simanungkalit.

Dia mengakui, PDAM Tirtanadi memberi konstribusi bagi PAD Sumut dan jabatan Dirut dan direksinya menjadi rebutan pejabat. Namun jangan lupa BUMD milik Provprovsu itu juga masih menjadi beban anggaran APBDSU setiap tahunnya.***