fashion pria

Dirut PDAM Tirtanadi Didesak Letakkan Jabatan

Sudah Tidak Kreatif dan produktif

Medan (Lapan Anam)
Ketua Fraksi Partai Demokrat (PD) DPRDSU, Drs H Rahmad Pardamean Hasibuan meminta Dirut PDAM Tirtanadi Syahril Efendi Pasaribu segera meletakkan jabatannya.

“Meletakkan jabatan merupakan langkah paling terhormat bagi Syahril Efendi Pasaribu, ketimbang memaksakan biaya administrasi Rp 3000 bagi pelanggan”, kata Rahmad menjawab wartawan di gedung dewan, Jumat (22/5).

Menurut Rahmad juga Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumut, kebijakan kutipan administrasi Rp 3000 bagi pelanggan sangat tidak populis. Sekaligus menjadi isyarat betapa BUMD milik Pemprovsu itu sudah nyaris kolaps sejak dipimpin Syahril Efendi.

“Sepertinya keuangan PDAM Tirtanadi sudah sangat sulit, sehingga harus membebankan biaya administrasi bagi pelanggannya”, kata Rahmad P Hasibuan.

Kebijakan Dirut ini, katanya, juga membuktikan betapa Syahril Efendi sudah tidak produktif dan kreatif lagi. Karena sudah linglung, maka Dirut menggunakan jurus mabuk untuk mengumpul uang secara gampang dan cepat.

“Kutipan biaya administrasi yang dia terapkan, satu bukti dia sudah linglung. Dia sudah tak mampu mencari solusi keuangan yang lebih beradab”, kata Rahmad.

Sebagai BUMD yang mengaku sudah mengantongi sejumlah sertifikat ISO, seharusnya PDAM Tirtanadi tidak lagi mengalami kesulitan keuangan.

Perusahaan seharusnya sudah professional dan mampu menjadi sumber pendapatan asli (PAD) bagi Pemprovsu. Tidak lagi malah menjadi beban APBDSU setiap tahunnya.

“Kutiapan Rp 3000 bagi pelanggan dengan dalih biaya administrasi, menggambarkan betapa managemen PDAM Tirtanadi kesulitan keuangan”, ujarnya.

Maka demi menyelamatkan perusahaan dan menjaga mutu pelayanan kepada pelanggan, maka Syahril Efendi sebaiknya meletakkan jabatan. Tidak perlu sungkan, karena memimpin BUMD sebesar PDAM< Tirtanadi butuh figur professional, kretaif dan penuh inovasi.

“Memimpin BUMD sekelas PDAM Tirtanadi tidak boleh hanya mengandalkan cara konvensional dengan membebani pelanggan dan Pemprovsu semata”, ujar Rahmad.

Ditambahkannya, kebijakan menerapkan kutipan administrasi, menjadi bukti Syahril Efendi sudah layak meletakkan jabatan. Dia sudah tidak kreatif mencari solusi keuangan yang tidak membebani pelanggan.***