fashion pria

DPRDSU akan ke Mabes TNI Selesaikan Ruislag Komplek CPM Bata

Medan (Lapan Anam)
Komisi A DPRDSU akan ke Mabes TNI di Jakarta, guna menyelesaikan rencana pemindahan atau ruislag Komplek CPM Bata Pomdam I/BB di Jalan KL Yos Sudarso Medan. Kunjungan dilakukan untuk meminta klarifikasi sejumlah surat dikeluarkan dari petinggi Kodam I/BB terhadap ruislag komplek tersebut.

Demikian kesimpulan rapat dengar pendapat Komisi A DPRDSU dengan pihak Kodam I/BB, develover dan warga penghuni komplek CPM Bata di gedung dewan, Rabu (13/5).

Rapat dipimpin Ketua dan Wakil Ketua Komisi A DPRDSU, Zakaria bangun SH dan Drs H Hasnan Said, dihadiri dua anggota yakni H Raden M Syafi’i SH MHum dan Fitri Siswaningsih.

Komisi A DPRDSU juga meminta, sebelum adanya kesepakata atau musyawarah bersama antara pihak Kodam I/BB, developer dan penghuni komplek, maka di lokasi komplek jangan ada aktifitas apapun khususnya pemindahan warga. Hal ini diperlukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sebab selama ini pihak developer sendiri belum ada melakukan musyawarah menyelesaikan pemindahan yang tidak mmerugikan warga penghuni.

Apalagi setelah mempelajari sejumlah data dan surat yang ada khususnya surat BPN, ternyata lahan 10 KK atau penghuni lainnya di kompleks CPM Bata telah memiliki alas hak atau sudah termasuk dalam sertifikat lahan hak pakai nomor 121 dengan luas 29498 atas nama Dephan RI . Untuk itu, dewan meminta BPN agar menjelaskan lebih konkrit tentang alas hak tanah tersebut, demi memperkuat status hukumnya.

Komisi A DPRDSU juga memberikan kesempatan pada Pangdam dan Developer agar bersikap netral dalam menyikapi ruislag komplek CPM Bata.

“Kita berharap dalam pemindahan komplek CPM Bata ini, tidak ada satupun yang dirugikan khususnya para penghuni. Jika pemindahan dilakukan, maka hendaknya harus diatur dengan diberikan ganti yang sesuai atau lokasi lain,” kata Romo.***