fashion pria

Ternyata, PT Nauli Sawit Belum Punya Izin

Medan (Lapan Anam)

Kisruh sosial yang muncul di tengah masyarakat Tapanuli Tengah (Tapteng) karena menolak kehadiran PT Nauli Sawit, ternyata mengungkap hal lainnya. Perusahaan tersebut, berdasar keterangan Dirjen Transmigran Depnakertrans kepada DPRD Sumut, terbukti tidak memiliki izin sama sekali dari Depnakertrans.

"Dari kunjungan kami dari Komisi E DPRD Sumut ke Depnakertrans beberapa waktu lalu, ternyata PT Nauli Sawit tidak mendapatkan izin apapun dari Depnakertrans selaku pengelola lahan trasmigran itu," ucap Ketua Komisi E DPRD Sumut, Rafriandi Nasution, kepada para wartawan di gedung dewan, Selasa (2/9).

Rafriandi mengaku terkejut saat mendengar penuturan pihak Dirjen Transmigrasi Depnakertrans itu. Sebab, dari informasi yang ia dengar, PT Nauli Sawit telah mengantongi semua izin yang diperlukan. "Rupanya izin yang diperoleh cuma izin lokal," ujarnya.

Mengenai penikaman yang dialami Edi Simatupang, anggota masyarakat Tapteng yang turut berdemo menolak kehadiran PT Nauli Sawit beberapa waktu lalu di halaman gubernuran, Rafriandi mengaku prihatin. Caleg DPR-RI dari PAN Sumut ini menyebutkan Kapolda dan Gubsu harus bertanggungjawab atas hal ini.

"Bagi Kapolda yang baru, hal ini harus diusut. Nah, bagi Gubsu Syamsul Arifin, ia juga harus bertanggungjawab karena aksi penikaman itu terjadi di lingkungan Pemprop. Ini bisa mengindikasikan bahwa rakyat sudah tidak merasa aman lagi saat menyampaikan aspirasinya kepada Gubsu," ujar caleg dari daerah pemilihan (dapem) VIII yang membawahi Tapteng, Kota Sibolga, Tapaut, Humbahas, serta Toba samosir ini. (ms)