fashion pria

ArsipRekan

Irham dan Gulo Kembali Masuk KPU Sumut

Besok Dilantik di Jakarta

Selasa, 23-09-2008
*hendrik hutabarat
MedanBisnis Medan
Setelah melewati berbagai tahapan pengujian, akhirnya “drama” pemilihan para anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut berakhir. Secara resmi, Senin (22/9), KPU Pusat telah resmi menetapkan lima dari 10 orang calon anggota menjadi anggota KPU Sumut.

Hal itu tertuang dalam SK KPU Pusat No 294/UND/IX/2008 tanggal 22 September 2008. “SK KPU Pusat ini ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Pusat, Profesor Dr HA Hafiz Anshary AZ MA, baru dikirim pakai faks tadi,” ujar Sekretaris KPU Sumut, Abu Hanifah, kepada wartawan di Kantor KPU Sumut.
Dari lima nama yang ditetapkan, dua di antaranya anggota KPU Sumut lama yakni Irham Buana Nasution (ketua) dan Ir Turunan B Gulo (anggota). Sedangkan tiga lainnya wajah-wajah baru, yakni Nurlela Djohan, Firajuddin, dan Surya Perdana.
Dengan demikian, Rajin Sitepu, A Dewanto Handoko, Bengkel Ginting, Djamaluddin Rambe, dan Mayjen Simanungkalit yang sebelumnya masuk 10 besar tidak lulus. “Di dalam surat ini juga disertakan pemberitahuan sekaligus undangan dari KPU Pusat bagi kelima orang itu untuk dilantik di Wisma Maluku, Jakarta, pada 24 September (besok-red),” jelasnya.
Menurut Abu Hanifah, usai dilantik kelimanya tidak boleh mengambil waktu untuk rehat. Sebab pada tanggal sama mereka harus sudah kembali ke Medan dan melakukan rapat pleno internal membahas pengumuman daftar calon sementara (DCS) anggota DPD dan DPRD yang akan digulirkan. “Jadwal tahapan penyelenggaraan Pemilu 2009 yang bersinggungan dengan masa Lebaran menyebabkan waktu pembekalannya ditunda setelah Lebaran,” jelasnya dan menambahkan, selanjutnya kelima anggota KPU Sumut itu menjalani pembekalan selama tiga hari yang kemungkinan digelar setelah Lebaran.
Kepada MedanBisnis, Irham Buana Nasution yang didampingi Turunan Gulo dan Surya Perdana, mengatakan untuk penuntasan pembahasan DPS dan DPT pihaknya akan segera mengonsolidasikan pembentukan KPU di tingakt kabupaten/kota.
Namun dia menyatakan, persoalan DPS dan DPT bukan semata kewajiban institusi mereka, melainkan juga kewajiban bersama masyarakat, birokrasi dan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2009.
Senada dengan Irham, Ketua Komisi yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut, Amas Muda Siregar, menyarankan pihak parpol agar bersikap proaktif dalam proses pendataan pemilih.
“Parpol kan berkepentingan dengan konstituen mereka. Karena itu saya imbau parpol juga proaktif mendorong konstituen mereka untuk mendaftar sebagai pemilih,” katanya.
Amas pun berharap agar Irham Buana Nasution terpilih kembali sebagai Ketua KPU Sumut 2008-2013. “Biar kerja-kerja KPU Sumut untuk pemilu ini bisa dilaksanakan dengan pas. Irham kan pengalaman dalam persoalan ini,” jelasnya memberi alasan.