fashion pria

Arsip Rekan



Irham dan Gulo Terpilih Kembali

* Mayjen Simanungkalit Kandas

Monday, 22 September 2008

MEDAN (SINDO) – Irham Buana Nasution dan Turunan B Gulo terpilih kembali menjadi anggota KPU Sumut periode 2008–2013.Mereka berada di peringkat pertama dan kedua.


Sekretaris KPU Sumut Abu Hanifah menyatakan bahwa mereka baru saja menerima surat pemberitahuan penetapan lima anggota KPU Sumut melalui faksimile dari KPU Pusat. Berdasarkan peringkat,lima nama anggota KPU Sumut tersebut adalah Irham Buana Nasution, Turunan B Gulo,Surya Perdana,Sirajuddin, dan Nurlela Djohan.

Sementara Mayjen Simanungkalit, Rajin Sitepu, A Dewanto Handoko, Bengkel Ginting, Djamaluddin Rambe,kandas tanpa alasan jelas. Mayjen Simanungkalit disebut-sebut kandas,karena tidak disukai anggota KPU Pusat, Endang, yang turun ke Medan saat melakukan fit and profer test.

Dikabarkan,ibu Endang taksuka performance sang "Jendral"itu. (Bah....gawat kita.....mana bisa performan seseorang dirubah agar seperti performan orang yang disukai ibu itu...).

’’Kelima nama anggota KPU Sumut yang telah ditetapkan tersebut diketahui seiring terbitnya surat resmi bernomor 294/UND/IX/2008 dari KPU Pusat yang ditandatangani Ketua KPU Pusat Hafiz Anshary tertanggal 22 September 2008,” ungkap Hanifah kepada wartawan di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan,Medan,kemarin. Surat pemberitahuan tersebut sekaligus merupakan undangan dari KPU pusat untuk menghadiri pelantikan. Kegiatan itu akan digelar di Jakarta pada 24 September bersamaan dengan 11 anggota KPU provinsi lain.

Setelah dilantik, kelima anggota KPU Sumut hari itu juga langsung kembali ke Medan. Mereka akan melakukan rapat pleno internal, sehubungan pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS). Jadwal pembekalan kemungkinan diundur setelah Hari Raya Idul Fitri. Pasalnya, tahapan penyelenggaraan pemilu sangat padat selama September ini. ’’Tetap ada pembekalan bagi lima anggota KPU Sumut yang periode berikutnya. Hanya barangkali waktunya digeser setelah Lebaran,’’ ungkapnya.

Dia menambahkan, pembekalan bagi anggota KPU Sumut periode 2008–2013 selama tiga hari.Materinya menyangkut organisasi serta tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) KPU mengenai pemilu. Hanifah juga menyampaikan bahwa lampiran surat pemberitahuan KPU pusat tidak menyertakan calon yang tidak terpilih. ’’Peringkat enam hingga 10 tidak ada dilampirkan. Hanya lima besar,” ujarnya.

Anggota KPU Pusat Syamsul Bahri sebelumnya menyatakan, jika di antara kelima anggota KPU provinsi yang terpilih berhalangan atau ternyata tidak memenuhi kriteria, secara otomatis akan diganti peringkat berikutnya. ’’Bisa saja ada bukti yang menguatkan salah satu dari lima anggota yang terpilih tidak memenuhi syarat,bisa diganti oleh nomor urut berikutnya,” ujar Syamsul. Ketua KPU Sumut Irham Buana Nasution mengungkapkan, anggota KPU Sumut yang baru tidak punya waktu lagi untuk beradaptasi dengan tahapan pemilu yang ada.

Selain itu,KPU Sumut juga punya tugas untuk segera melakukan uji kelayakan dan kepatutan KPU kabupaten/ kota.Pada 5–11 Oktober, KPU Sumut juga harus melakukan uji kelayakan dan kepatutan di 28 kabupaten/kota. (m rinaldi khair)