fashion pria
PEMBERHENTIAN WALIKOTA SIANTAR PREMATUR
Medan (Lapan Anam)
Pemberhetian Walikota Siantar RE Siahaan dan Wakil Walikota Imal Raya Harahap oleh DPRD Siantar dinilai prematur karena tidak menunggu proses hukum terhadap kasus yang melibatkan keduanya.
"Prematur, karena seharusnya mereka (DPRD, red) menunggu proses hukum atas dugaan penyelewengan yang dilakukan Walikota dan Wakil Walikota," ujar pengamat hukum Abdul Hakim Siagian, SH, MHum di Medan, Senin.
RE Siahaan dan Imal Raya Harahap diberhentikan DPRD Siantar melalui rapat paripurna yang dilangsungkan Jumat (5/9) pekan lalu. Keputusan dan penetapan pemberhentian itu didukung hasil penyelidikan panitia khusus angket DPRD Siantar terkait dugaan persekongkolan dalam pengadaan rehabilitasi bangsal Rumahsakit Siantar tahun anggaran 2005 dan diduga merugikan negara sebesar Rp381,44 juta.
Menurut Abdul Hakim Siagian, DPRD Siantar bisa saja mengusulkan pemberhentian kepala daerah asal sesuai aturan main dan tahapan-tahapan yang berlaku.
Semestinya, katanya, DPRD Siantar mendahulukan proses hukum dengan meminta dan mendorong aparat penegak hukum menindaklanjuti kasus dugaan penyalahgunaan kekuasaan tersebut. "Bila status keduanya sudah menjadi tersangka atau terdakwa, atau jika keduanya sudah ditahan, baru usulan pemberhentian itu bisa dilakukan," ujarnya.
Usulan pemberhentian tersebut, tambahnya, semestinya juga diikuti dengan bukti-bukti hukum yang kongkrit. "Sementara bukti-bukti yang ada itu sendiri masih terlalu prematur, karena hanya didasarkan kepada temuan KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha)," jelasnya.
Abdul Hakim Siagian menilai bukti-bukti yang dimiliki DPRD Siantar tidak kuat dan tidak bisa dijadikan alasan bagi pemberhentian RE Siahaan dan Imal Raya Harahap. "Karenanya bisa dipastikan usulan pemberhentian itu akan ditolak Depdagri," katanya.
Seharusnya DPRD Siantar tidak mengambil keputusan prematur. "Semestinya kawan-kawan di DPRD Siantar mendorong proses hukumnya agar kasusnya memiliki kekuatan, bukannya mengambil keputusan terburu-buru sedemikia rupa," katanya.(ms)