fashion pria



Ketua PAN Akan Dipecat Jika
Tidak Lantik Caleg Peraih Suara Terbanyak
Medan (Lapan Anam)

Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Soetrisno Bachir, akan memecat setiap Ketua PAN di setiap tingkatan yang tidak meloloskan setiap calon anggota legislatif (caleg) yang berhasil meraih suara terbanyak pada pemilu 2009 mendatang. Sebab, DDP telah memutuskan bahwa hanya setiap caleg yang meraih hasil maksimal yang berhak mengabdi kepada rakyat selama lima tahun ke depan.

Wakil Ketua DPW PAN Sumut, Isfan H.F Fachruddin SE MSP, mengatakan hal itu kepada para wartawan di Medan, Selasa (2/9). "Ketua PAN yang tidak meloloskan suara terbanyak dalam pemiliu akan dipecat DPP. Jadi sistem pemilihan suara terbanyak menjadikan caleg PAN pada pemilu 2009 sudah final dan tidak perlu diragukan," ujarnya.

Isfan mengaku hal itu bukanlah ucapannya, melainkan pernyataan resmi Soetrisno Bachir kepada seluruh kader PAN saat melakukan pertemuan silaturahmi legislatif PAN se-Indonesia di Pekan Baru, Riau, beberapa waktu lalu.

Menurut Isfan mengutip dari hasil pertemuan itu, dasar proses dari suara terbanyak untuk caleg PAN dalam pemilu sudah digaransi Ketua Umum dan Sekjen PAN serta merupakan Amanah Rakernas 2008 dengan mekanisme partai yang mengikat dan tidak mengangkangi UU Pemilu.

Pernyataan pengunduran diri dan tidak bersedia dilantik sebagai anggota legislatif di hadapan notaris karena tidak mendapat suara terbanyak, sudah menjadi salahsatu dasar bagi caleg yang meraih suara kecil untuk hengkang dari percaturan pemilu. Akte Pernyataan itu akan disimpan DPP PAN.

Maka berdasarkan isi surat DPP PAN ke DPW dan DPD, paling lambat tgl 10 September 2008 Akte Notaris pengunduran diri sudah sampai di DPP PAN. "Itu merupakan bukti keseriusan DPP PAN dalam menentukan suara terbanyak," ucap anggota Komisi C DPRD Sumut ini. (ms)