Medan (Lapan Anam)
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Kota Medan mendesak aparat kepolisian menindak tegas aksi premanisme sekelompok orang yang melakukan penyerangan terhadap dua anggotanya saat bekerja melakukan bongkar muat barang di Hotel Cambridge Jalan Zainul Arifin, Selasa (9/6).
Ketua K-SPSI Kota Medan, Maruli W Sihombing didampingi Sekretaris Alimuddin Siregar dan Wakil Ismayadi SH, mengatakan akibat penganiayaan itu dua anggota Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (F-SPTI) Kota Medan yang dibawah naungan SPSI Kota Medan, Juli Napitupulu dan Bima Napitupulu terpaksa menjalani perawatan medis.
“Aksi penyerangan sekelompok oknum yang mengatasnamakan SPSI Kota Medan terhadap kedua anggota kita itu merupakan tindakan brutal. Polisi kita minta mengambil tindakan tegas atas penyerangan itu,” kata Maruli W Sihombing di sekretariat SPSI Kota Medan, Rabu (10/6).
Peristiwa pengeroyokan itu sendiri terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Saat kedua anggota SPTI itu tengah bekerja melakukan bongkar muat di Hotel Cambridge, tiba-tiba sekelompok orang datang menyerang dan memukuli keduanya.
“Ini kan namanya tindakan brutal. Jadi harus diusut tuntas,” katanya.
Menurut Maruli yang juga Ketua F-SPTI Kota Medan ini, legalitas kedua anggotanya yang bekerja sebagai pekerja bongkar muat barang di kawasan Zainul Arifin itu dilindungi UU No. 21/2007 dan teknis pelaksanaannya diatur dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. 16/2001 tentang keberadaan serikat pekerja atau serikat buruh.
“Makanya kami kaget ketika ada orang-orang yang melakukan penyerangan itu mengatasnamakan SPSI Kota Medan. Kami juga tidak mengenal mereka di serikat pekerja ini,” ujar dia.
Ia berharap aparat kepolisian secepatnya menindaklanjuti kasus penyerangan tersebut. Sebab, kata dia, ekses dari kasus ini dikhawatirkan berdampak luas.
“Ini menyangkut persoalan 'perut' anggota kita yang tengah memenuhi kebutuhan keluarganya. Meski begitu kita tetap mengingatkan anggota kita agar taat hukum. Biarkan persoalan ini ditindaklanjuti secara hukum,” katanya seraya menambahkan bahwa kasus penyerangan itu sudah secara resmi mereka adukan ke polisi.***