Medan (Lapan Anam)
Tindakan Ketua KPUD Sumut Irham Buana Nasution SH,MHum yang nekad ke Amerika Serikat (AS), ditengah kesibukan KPU menyongsong Pilpres 8 Juli menulai protes dari anggota KPU Pusat Abdul Aziz.
Karenanya, kepada wartawan di Hotel Tiara Medan, Selasa (9/6), Abdul Azis meminta dengan sangat agar Irham Buana Nasution segera pulang ke Medan. Selain mengingat sumpah jabatan penyelenggara Pemilu harus mementingkan tugas ketimbang urusan pribadi, juga guna mensukseskan Pilpres yang sudah diambang pintu.
“KPUD Sumut harus bekerja maksimal untuk melaksanakan Pemilu ulang ini. Karena itu kita minta Ketua KPUD Sumut dapat segera pulang,” kata Abdul Aziz.
Penyelenggara Pemilu kata Abdul Azis sudah tidak punya waktu untuk bersantai dengan berkunjung ke luar negeri. Karena tugas-tugas mendesak kini sudah menumpuk, terutama menghadapi Pilpres dan berbagai persoalan pasca Pilleg yang baru usai.
Tugas anggota KPU Sumut kata Abdul Azis, kini makin berat apalagi terkait keputusan MK soal Pemilu ulang serta perhitungan suara ulang DPD RI Nias Selatan (Nisel).
Abdul Aziz menambahkan, sebenarnya sisa anggota KPUD Sumut yang tetap setia menjalankan tugasnya saat ini dapat menjalankan tahapan Pemilu. Namun karena ada keputusan MK soal Pemilu ulang, maka diperlukan ada supervisi yang optimal dari seluruh anggota KPUD Sumut termasuk Irham Buana selaku Ketua KPUD Sumut.
Ketua Panwaslu Sumut, Ikhwaluddin Simatupang menyesalkan keberangkatan Irham Buana. Sebab hal seperti ini ternyata tidak terprediksi. Akan sangat rawan bagi KPU Sumut dalam mengambil kebijakan jika saat bersamaan harus melakukan supervisi pemungutan suara ulang dan menjalankan tahapan Pemilu Presiden (Pilpres).
“Kondisi sedang genting kok malah Ketua KPUD Sumut masih sempat berkunjung ke AS. Ini sangat mengecewakan bagi masyarakat dan Panwaslu Sumut”, kata Ikhwaluddin.
Menurut dia, jika anggota KPUD Sumut hanya berempat, akan menyulitkan kordinasi untuk menjamin suksesnya Pilpres. Apalagi keputusan pleno harus dihadiri minimal 4 orang, sementara Ketua KPUD Sumut malah masih berada di negeri pamansyam.
Karena itu dia berharap Ketua KPUD Sumut tersebut dapat segera kembali ke tanah air untuk menjalankan tugasnya sebagai pelaksana Pemilu. Sebab banyak hal di luar dugaan yang muncul selama tahapan berlangsung. Seperti yang sebelumnya diprediksi tidak mungkin lagi dilakukannya pemungutan suara ulang ternyata itu pula yang diputuskan MK.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi A DPRDSU, Edison Sianturi pun mengaku sangat menyesalkan keberangkatan Irham. Dari awal pihaknya sudah mengingatkan agar hal itu tidak dilakukan mengingat banyak tahapan yang harus diawasi. “Ketua KPUD Sumut terlalu anggap sepele dengan tahapan yang berlangsung,” kata Edison.
Komisi A DPRDSU, katanya akan memanggil KPUD Sumut pada 15 Juni mendatang. Awalnya agenda tersebut untuk mempertanyakan persiapan Pilpres dan kepergian Ketua KPUD Sumut. Namun karena adanya insiden dilakukannya pemungutan suara ulang, maka pihaknya akan mengagendakan hal tersebut juga.
Dia juga menekankan bagi kelima anggota KPUD Sumut untuk kembali ingat akan komitmen dan sumpah jabatan sebelum diangkat menjadi penyelenggara pemilu. Bahwa akan memprioritaskan penyelenggaraan Pemilu dari pada kepentingan lain.
Seperti yang diketahui sebelumnya, Ketua KPUD Sumut Irham Buana Nasution berangkat ke Amerika Serikat (AS) sejak 1 Juni lalu. Keberangkatan tersebut guna memenuhi undangan dari pemerintah bersangkutan dalam melakukan perbandingan sistem Pemilu. Ketika itu Irham mengaku kepergiannya tidak akan mengganggu tahapan Pemilu yang sedang berlangsung.***