fashion pria

Jangan Larang Hak Demokrasi Anggota DPD

Medan (Lapan Anam)
Ketua Fraksi Partai Bintang Reformasi (PBR) DPRDSU, H Raden M Syafi'i SH MHum menilai, tidak ada larangan bagi anggota DPD ikut dalam tim sukses pasangan capres. Sebab anggota DPD juga punya hak demokrasi dalam menentukan sikap dan pilihan dirinya di Pilpres.

"Jangan larang hak demokrasi anggota DPD dalam pelaksanaan Pilpres 2009, jika mereka ikut menjadi tim sukses pasangan capres. Sebab tidak ada aturan dan larangannya, anggota DPD ikut menjadi tim sukses pasangan capres," tegas Raden M Syafi'i akrab disapa Romo kepada wartawan di gedung dewan, Selasa.

Menurut Romo, bukan persoalan serius jika anggota DPD jadi tim sukses pasangan capres. "Jika para kepala daerah bisa menjadi tim sukses pasangan capres, mengapa anggota DPD tidak. Sangat tidak beralasan jika adanya pernyataan bernada protes dan larangan anggota DPD tidak bertetika politik, karena terpilihnya mereka dari rakyat lintas parpol," tukasnya.

Selain kepala daerah, banyak juga anggota DPR yang ikut jadi tim sukses pasangan capres, bukan dari partainya sendiri. "Jika anggota DPR yang ikut tim sukses pasangan capres dari luar partai yang didukungnya, lantas mengapa ini tidak dipersoalkan. Mengapa anggota DPD yang benar-benar tulus ikut tim sukses pasangan capres lantas dipersoalkan," katanya.

Sebab lanjut Romo, di lingkungan grass roat (rakyat) sendiri sangat beragam sikap politiknya. Misalnya, jelas Romo, di pemilihan legislatif lalu masyarakat yang memilih partai A belum tentu di pilpres akan juga memilih pasangan yang diusung partai A sebelumnya.

"Jadi sangat tidak beralasan, jika protes atau larangan anggota DPD jadi tim sukses pasangan capres dikaitkan dengan status mereka yang dari pilihan rakyat lintas parpol dan etnis tadi. Anggota DPD juga punya sikap politiknya di pilpres, yang juga diyakini untuk kepentingan rakyat," katanya.

KEBABLASAN

Berbeda dengan itu, anggota DPRDSU Rafriandi Nasution menilai langkah anggota DPD terpilih utusan Sumut mendukung dan bahkan menjadi tim sukses pasangan capres-cawapres tertentu sebagai sesuatu yang kebablasan.

"Itu langkah yang kebablasan. Seharusnya mereka mengawal jalannya proses demokrasi yang akan berlangsung, bukannya terlibat aktif mendukung salah satu pasangan calon," ujarnya.

Namun anggota KPU Sumut, Surya Perdana, mengatakan, tidak ada aturan yang secara eksplisit melarang anggota DPD berpihak dalam pilpres.

"Tidak ada larangan. Ini hanya masalah etika, karena capres diusung parpol sementara DPD justru merupakan representasi pilihan seluruh rakyat tanpa dibedakan parpol," katanya.

Menurut Rafriandi Nasution, seharusnya anggota DPD tetap independen dan tidak menunjukkan keberpihakannya dalam pilpres. Seharusnya independensi itu dipertahankan karena mereka dipilih dan didukung rakyat dari lintas parpol.

Wakil Ketua DPW PAN Sumut itu bahkan berpendapat langkah yang diambil para anggota DPD yang seyogyakan membawa aspirasi daerah itu membahayakan posisinya sebagai representasi rakyat, apalagi jika pasangan capres-cawapres yang didukung gagal terpilih.

"Saudara-saudara kita itu hendaknya kembali ke jalan yang benar dan lebih memberi pembelajaran politik yang dewasa kepada rakyat yang telah mendukung mereka pada pemilu legislatif lalu," ujarnya.

Sementara itu anggota DPRD Sumut dari PBR, H Bustinursyah "Uca" Sinulingga mengaku tidak mempersoalkan jika anggota DPD mendukung salah satu pasangan capres-cawapres, apalagi tidak ada aturan yang melarangnya.

"DPR dan DPD sama-sama legislatif, hanya cara masuknya saja yang berbeda, jadi tak ada masalah," katanya.

Ketika disinggung soal etika dalam berpolitik, Sinulingga justru menanyakan etika mana yang dimaksudkan. "Etika apa? Etika yang mana? Siapa pula yang benar-benar beretika hari ini," ujarnya.***