Medan (Lapan Anam)
Memperingati hari lingkungan hidup, belasan mahasiswa dan aktivis lingkungan hidup unjukrasa di gedung DPRDSU, Senin (8/6).
Mereka menyoroti kondisi tata ruang di Sumut yang semakin memprihatinkan, karena sistim tata kelola dan peruntukannya diperjualbelikan sehingga tidak sesuai fungsinya.
Selain berorasi, para pengunjukrasa yang tergabung dari berbagai LSM Lingkungan itu, juga membawa maket wilayah kota Medan yang tidak sesuai tata ruang. Gedung-gedung tinggi berdiri diantara rumah warga. Ruang terbuka hijau diisi dengan proyek perumahan dan berubahnya fungsi hutan menjadi kawasan industri.
Mereka juga melakukan aksi tetrikal yang menggambarkan seorang pengusaha dengan gampangnya menggusur masyarakat, hanya melalui calo dan melibatkan angota dewan dan pejabat pemerintahan lainnya .
“Tidak adanya RUTRW (Rencana Umum Tata Ruang Wilayah) membuat tak ada tindakan tegas dapat diberikan. Ini bisa jadi masalah serius kalau dibiarkan begitu saja,” kata koordinator aksi, Muhrizal dalam orasinya.
Dalam pernyataan sikapnya pengunjukrasa mengatakan, dua juta hektar hutan Indonesia musnah setiap dua tahun. Lebih 85 persen kualitas daerah aliran sungai (DAS) merosot tajam.
Seperti Medan, karena tidak jelasnya RUTRW membuat pembangunan di Medan semrawut. Sebab izin peruntukan diubah semau pemilik kepentingan. Saat ini ratusan bangunan berdiri tanpa menghiraukan kondisi wilayah sehingga banyak gedung berdiri di tempat tak semestinya.
“Kawasan Polonia salah satu bukti konkret amburadulnya RUTRW di kota ini. Sejak awal kawasan tersebut diperuntukkan sebagai kawasan resapan air. Namun tanpa adanya RUTRW membuat kawasan itu sekarang jadi lahan bisnis,” kata Muhrizal.
Namun tak seorang pun dari anggota DPRDSU yang bersedia menerima aksi dan pesan moral, yang ingin disampaikan para aktivis lingkungan tersebut .***