Medan (Lapan Anam)
Keputusan Mahkamah Konstitusi untuk dilakukannya pemungutan suara (Pemilu) ulang untuk Nias Selatan ditingkat DPRRI, DPRD Tingkat I dan Tingkat II membuat sejumlah caleg asal Kabupaten yang baru dimekarkan itu berang.
Rendos Halawa caleg terpilih asal Partai Pemuda Indonesia untuk DPRD Nisel mengaku keputusan MK itu terlalu mengada-ada. Bahkan menurutnya keputusan itu terkesan tumpang tindih.
Pasalnya kata dia, sebelumnya KPU sudah memutuskan penghitungan ulang. Namun ternyata masih diragukan hingga dilakukan Pemilu ulang. “Ini namanya main-main. Mereka terlalu remeh terhadap kami di sini,” ujarnya.
Dia mengatakan, pihaknya akan menolak dilaksanakannya Pemilu ualng tersebut. Sebab akan banyak dana yang dikeluarkan. Bahkan kata dia dari tahapan yang dilakukan pihaknya sudah dirugikan. Sebab dari perhitungan awal pihaknya mendapat tiga kursi, namun diperhitungan ulang jadi dua kursi. “Kalau begini bisa hancur kami,” berangnya.
Jika MK dan KPU tetap ngotot melaksanakan Pemilu ulang kata dia, pihaknya akan memboikot pelaksanaan Pemilu Presiden mendatang. Dia mengatakan, dijanjikan malam ini seluruh pengurus partai melakukan pertemuan membahas masalah tersebut. “Yang jelas kami tidak mau. Ini menghabiskan banyak biaya,” pungkasnya.
Di tempat lain caleg terpilih DPRRI asal Partai Hanura Herri Lottung juga mengeluhkan hal serupa. Dia mengatakan, Pemilu ulang tersebut akan membuat kerancuhan khususnya partai yang tak lolos Parlementary Thresolt. “Mereka inikan sudah tak lolos. Dan ini akan jadi ajang jual beli suara baru,” ungkapnya.
Karenanya Heri juga mengaku tak setuju dengan putusan MK itu. Terlebih kata dia, masing-masing partai saat ini sudah kandas dalam pendanaan dan tengah konsentrasi untuk pilpres, sehingga akan berakibat buruk pada masing-masing partai dan caleg.
Namun begitu kata Heri, pihaknya sejauh ini belum ada rencana apapun terkait masalah itu. Namun dia mengaku masih akan membahas itu ditingkat internal partainya. “Dan kemungkinan ini akan jadi bahasan antar parpol,” tandasnya.
Di tempat terpisah Ketua DPW PPI Sumut Ardiansyah Tanjung mengaku jika pihaknya yang paling dirugikan dengan putusan itu. Sebab dari perhitungan sebelumnya pihaknya sudah kehilangan satu kursi.
Kondisi itu kata dia akan semakin parah jika dilakukan Pemilu ulang. Sebab kata dia saat ini pihaknya sudah tak memiliki dana untuk kampanye. Terlebih partainya sendiri partai kecil. Karenanya pihaknya menolak putusan itu. “Kita akan gunakan berbagai cara untuk menghempang putusan ini,” ujar Wakil Ketua KNPI Sumut itu.
Sementara itu caleg DPDRI terpilih yang hasil perhituangan suaranya di Nisel akan dihitung ulang mengaku tak ada masalah. Sebab kondisi itu tak akan mengubah kenyataan dan jadwal pelantikan.
Parlindungan Purba salah satu caleg terpilih mengaku hal tersebut tak akan menghambat pelantikan dirinya Oktober mendatang. “Saya rasa tidak akan menghambat pelantikan karena jadwal pelantikan adalah awal oktober, dan cukup waktu untuk hal tersebut,” ujarnya.
Namun kata dia, keputusan itu jadi pembelajaran bagi semua pihak. Sebab ketidak jujuran dalam Pemilu akan berakibat fatal. “Inikan jadi pelajaran bagi semuanya agar bersikap profesional,” tuntasnya.***