fashion pria

PIDANAKAN PENYELENGGARA PEMILU DI SUMUT

Medan (Lapan Anam)
ANGGOTA Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Efendi Naibaho, menyatakan semua anggota KPUD Sumut harus diganti. Karena putusan MK yang memerintahkan contreng ulang di Nisel, merupakan akibat pelanggaran penyelenggara Pemilu menggelembungkan suara.

“Anggota KPUD Sumut dan KPUD Nisel tidak bisa lepas tangan begitu saja, selain dipecat juga harus dipidana” katanya di Medan, Rabu (10/6).

MK dalam amar putusannya di Jakarta, Selasa (9/6),memerintahkan KPU Sumut melakukan pemungutan suara ulang di Kabupaten Nisel paling lambat dalam 90 hari ke depan.

MK memutuskan pemilu ulang untuk DPR RI, DPR provinsi dan DPRD kabupaten, sementara untuk DPD hanya diperintahkan untuk melakukan penghitungan ulang surat suara dalam tempo 60 hari.

Keputusan MK tersebut sekaligus menggugurkan hasil penghitungan ulang surat suara di enam kecamatan di Nisel yang dilakukan KPU Sumut pada 7-17 Mei lalu, berdasarkan instruksi KPU Pusat menyusul dugaan penggelembungan suara di daerah itu.

Menurut Effendy Naibaho, keputusan MK membuktikan telah terjadi praktik pelanggaran pemilu di Nisel. Karenanya sanksi yang layak diterima para anggota KPUD Sumut dan KPUD Nisel tidak hanya berupa pemecatan, tapi juga harus dibawa ke proses hukum.

KPUD Sumut harus bertanggungjawab penuh atas apa yang telah terjadi, karena gagal melaksanakan tugasnya dalam memberikan supervisi bagi penyelenggaraan pemilu di Nisel.

KPU Sumut juga tidak perlu kecewa dengan keputusan MK, karena kinerja KPUD sendiri juga buruk. “Tidak perlu cari-cari alasan. Ketua KPUD-nya saja lebih memilih jalan-jalan ke Amerika ketimbang ikut menyelesaikan berbagai agenda pemilu dan pilpres di daerah ini,” katanya.

Terkait penolakan dari sejumlah caleg terpilih terhdap keputusan MK, Effendy Naibaho mengatakan tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan pemilu ulang karena keputusan MK bersifat mengikat.

“Caleg yang menolak berarti hanya mementingkan diri sendiri. Ada kepentingan yang jauh lebih besar di sini, jadi jangan terlalu haus kekuasaan. Kalau mau terpilih, terpilihnya itu, jadi fair saja,”ujarnya.

Menyangkut keluhan soal dana, menurut dia semua itu sudah menjadi resiko yang harus dihadapi. “Tidak ada yang mudah. Tapi kalau keputusan MK tidak dihormati, mau macam mana negeri kita ini,” ujarnya.***