fashion pria

DPRDSU Tak Mau ABS Soal Ranperda PDAM Tirtanadi

Medan (Lapan Anam)
DPRD Sumut tidak mau sekedar ‘menonton’ atau menerima laporan ‘ABS’ (Asal Bapak Senang), terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) PDAM Tirtanadi.Sebaliknya akan lebih berperan terutama dalam penetapan tarif air minum, kerjasama kepada pihak ketiga maupun penyertaan modal.

“Dalam ranperda PDAM Tirtanadi sudah diatur bagaimana peran DPRD Sumut, sehingga jika Tirtanadi kerjasama dengan pihak ketiga terlebih dahulu harus dikonsultasikan ke DPRD Sumut”, kata Ketua Pansus (Panitia khusus) Ranperda PDAM Tirtanadi, Mutawalli Ginting kepada wartawan di gedung dewan, Rabu (24/6).

Peran DPRD Sumut juga dicantumkan pada Ranperda PDAM Tirtanadi dalam menetapkan dan memutuskan besar tarif air minum dan air limbah. “Untuk menentukan dan menetapkan besarnya tariff air minum ke depan tidak cukup keputusan kepala daerah atas usul direksi, tapi dikonsultasikan ke dewan,” ujarnya.

Demikian halnya dalam penyertaan modal dasar PDAM Tirtanadi, dirubah menjadi penyertaan modal dalam rangka kerjasama dengan pihak ketiga, dapat dilakukan dengan persetujuan gubernur dengan terlebih dahulu dikonsultasikan ke DPRD..

Mutawalli Ginting juga penasihat FP Demokrat menyebutkan, materi-materi yang akan dicantumkan dalam ranperda PDAM Tirtanadi berpedoman pada Permendagri No 2 tahun 2007, karena banyak perubahan yang prinsipil harus dilakukan PDAM Tirtanadi.

Permendagari No 2 tahun 2007 merupakan pedoman penyusunan ranperda PDAM Tirtanadi, walaupun bukan mutatis dan mutandis, sesuai petunjuk Mendgari saat diikonsultasikan. Kalau ada masalah maupun saran dan pendapat yang perlu ditambah pasal-pasal dalam ranperda PDAM Tirtanadi boleh-boleh saja, asal tidak terlalu jauh dari Permendagri No 2 tahun 2007.

Menyangkut masalah status atau kedudukan PDAM Tirtanadi, Mutawalli mengatakan, tergantung kepada daerah dimana Perda itu diberlakukan. Namun, dari hasil konsultasi dengan Departemen Keuangan RI, harus diputuskan orientasi PDAM Tirtanadi ke depan. Apakah bisnis/ekonomi orientet atau semata-mata public orientet.

Tapi, ungkap Ginting, dari beberapa pemikiran di pansus, di PDAM Tirtanadi harus ada keseimbangan antara bisnis orientet dengan public oritentet. Karena PDAM Tirtanadi sekarang yang diatur dalam Perda tahun 1999 masih mengarah kepublik orientet, meski tidak meninggalkan porsi ekonomi orientet.

Perubahan lain yang dicantumkan dalam ranperda PDAM Tirtanadi ke depan, tambah Mutawalli, terkait lulus uji kelayakan dan kepatutan selama ini dilakukan tim ahli kini dirubah menjadi tim independent. Laporan keuangan terdiri dari neraca dan perhitungan laba/rugi tahunan harus diaudit BPK atau akuntan dihunjuk BPK.***

DATA KEANEKARAGAMAN HAYATI PENTING BAGI KONSERVASI

Medan (Lapan Anam)
Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah memiliki profil keanekaragaman hayati yang dapat diakses di website www.blh.sumutprov.g.id. Namun data yang disusun tersebut belum sempurna, karena baru hanya 12 Kabupaten/Kota yang memberikan data profil keanekaragaman hayati di daerah masing-masing.

Demikian dikatakan Kepala Badan lingkungan Hidup (BLH) Sumut Prof H Syamsul Arifin SH,MH saat membuka Rapat Kerja Teknis Balai Kliring Keanekaragaman Hayati di Hotel Antares Medan, Rabu (24/6).

Menurut dia, profil keanekaragam hayati sangat penting, karena konservasi dan pemanfaatan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan memerlukan informasi yang lengkap,akurat dan terbarukan.

“Kita memerlukan profil yang lengkap mengenai status ekosistem, spesies flora dan fauna pada kawasan konservasi. Termasuk kawasan penyangga dan kawasan lain yang memiliki nilai keanekaragaman hayati tingkat tinggi serta serta sumber daya genetik.
Kata dia, informasi profil keanekaragaman hayati harus dikelola dalam status basis data yang baik, agar mampu menjadi dasar bagi proses monitoring dan penyusunan strategi dan rencana aksi keanekaragaman hayati Sumut.

“Menyikapi hal inilah maka kementerian lingkungan hidup dan BLH Sumut mengadakan rapat kerja teknis dan pelatihan pembuatan website keanekaragaman hayati bagi pemerintah daerah Kabupaten/Kota”, katanya.

Karenanya, Syamsul Arifin mengharapkan semua peserta agar memanfaatkan rapat teknis tersebut sebaik-baiknya. Rapat teknis yang dirangkaikan dengan pelatihan pembuatan website tersebut, menjadi langkah awal untuk membuat sistem data online keanekaragaman hayati.

PETA KAWASAN

Sementara Deputi Bidang Peningkatan Konservasi Sumberdaya Alam dan Pengendalian Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup, Dra Masnellyarti Hilman MSc dalam kesempatan yang sama menyatakan, potret keanekaragaman hayati yang lengkap sangat diperlukan dalama penataan lingkungan.

Dengan gambaran yang lengkap soal keanekaragaman hayati tersebut, maka akan jelas terpetakan mana kawasan yang harus dipertahankan fungsinya untuk menjaga ketersediaan air, berapa jumlah populasi spesies, di mana persebarannya serta spesies mana yang sangat potensial untuk dikembangkan bagi pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat.

Guna melengkapi data informasi keanekaragaman hayati tersebut, kata Masnellyarti, Kementerian Lingkungan Hidup mempasilitasi ketersediaan dan pertukaran informasi diantara pemangku kepentingan. Baik pada skala nasional maupun lokal, bahkan hingga skala internasional melalui Balai Kliring Keanekaragaman Hayati.

Dengan misi ini, maka Balai kliring Keanekaragaman Hayati akan menjadi media yang sangat penting bagi penyampaian bahan masukan terhadap kebijakan,strategi dan rencana aksi pengelolaan keanekaragaman hayati. Juga berperan sebagai sarana komunikasi,edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat.***

Menolak Bea Administrasi PDAM Tirtanadi

(Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Hajat Hidup Orang Banyak)

Oleh: Alfiannur Syafitri

“Rp. 3.000,-(tiga ribu rupiah) bukanlah angka yang berarti bagi segelintir pejabat, atau beberapa kelompok tertentu yang perekonomiannya dapat bertahan dalam era krisis. Namun untuk sebahagian besar masyarakat awam dinegeri ini, jumlah tadi bukan tidak mungkin mengandung banyak arti. Dengan uang itu ( tiga ribu ), seorang buruh serabutan dengan istrinya dan 4 orang anak mereka, bakal memperoleh 2. 500 – 3. 000 gram beras raskin, atau 5. 00 gram gula pasir, bisa juga 5. 00 gram minyak goreng. Tentunya itu cukup buat makan seadanya bagi keluarga mereka untuk satu dua hari."

Dalih Permendagri


PDAM Tirtanadi mempunyai kewajiban mengelola hajat hidup orang banyak, yakni menyediakan air yang dapat dipakai untuk minum serta mandi oleh masyarakat Sumatra Utara, selain dari sisi bisnis mencari keuntungan bagi pemasukan kas daerah. Kewajiban sebagai perusahaan daerah membuat PDAM dalam proses manajemen administrasi dan kinerja produksinya, harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Peraturan terakhir yang harus dipedomani, Permendagri No. 23 tahun 2006, tentang Teknis dan Tata Cara Pengaturan Tarif Air Minum Pada Perusahaan Daerah Air Minum.

Menurut Permendagri No. 23 tahun 2006 diatas, ada memuat sekitar 144 komponen yang harus dijumlahkan bagi penentuan tarif air(tarif rendah), yang selanjutnya menjadi patokan bagi penentuan tarif progresif(tarif subsidi). Artinya bagi setiap keluarga yang terdiri dari 6 orang, jumlah kebutuhan dasar keluarga akan air adalah 10 M3. Bila pemakaian diatas kebutuhan dasar 10M3 itu, maka berlakulah tarif progresif(tarif subsidi bertingkat).

Berdasarkan Permendagri tadi, PDAM Tirtanadi menentukan tarif rendah/sosial (Gol A) berkisar antara Rp. 500 – Rp. 690, tarif dasar non niaga/rumahtangga (Gol B) antara Rp. 5.00 – 2.355, tarif penuh/niaga(Gol. C) Rp. 1. 175 – 3.620, dan tarif khusus/industri(Gol. D) kesepakatan antara Rp. 2. 960 – Rp. 7.750. Tarif air yang dipergunakan Tirtanadi diatas merupakan tarif baru, perubahan atas tarif yang sebelumnya berlaku sebagaimana diatur oleh Permendagri No. 2 tahun 1998(tabel I penghitungan tarif).

Dari 391.000 pelanggan PDAM Tirtanadi yang tersebar pada sejumlah kota dan kabupaten di Sumatra Utara(PDAM KSO-kerjasama operasional), dalam tahun 2009 ini, Kota Medan memiliki jumlah pelanggan terbesar, mencapai 348.000 pelanggan(sekitar 85% dari keseluruhan pelanggan). Presentase yang cukup tinggi, bila dibanding jumlah pelanggan pada kota-kota lainnya yang hanya mencapai kisaran antara 0,8 – 3,5 % saja bila melihat kondisi pelanggan pada tahun 2006(tabel II). Dari seluruh pelanggan tadi, maka kelompok RT-2 menjadi kelompok pelanggan terbesar, disusul kelompok pelanggan lainnya yang sangat tidak berimbang dengan kelompok rumahtangga-2( tabel III)

Meskipun menggunakan tarif progressif(subsidi bertingkat), namun setiap tahunnya PDAM Tirtanadi terus meraup keuntungan, dan hingga tahun 2009 mencapai puluhan milliaran rupiah(tabel IV). Aneh meski untung, tetapi sangat mengherankan sikap PDAM yang kembali mengenakan biaya administrasi sebesar Rp. 3.000,-(tiga ribu rupiah). Padahal dalam tatacara penentuan tarif sebagaimana diatur Permendagri No. 23, biaya administrasi sudah termasuk dalam 144 komponen penghitungan tarif dasar. 144 Komponen yang merupakan biaya langsung dan biaya tidak langsung itu, diklasifikan atas 6 kelompok besar komponen bagi penentuan biaya dasar, yakni: 1). Biaya Sumber Air, 2). Biaya Pengelolaan Air, 3). Biaya Transimisi dan Distribusi, 4). Biaya Kemitraan, 5).Biaya Umum dan Administrasi, dan 6) Biaya Keuangan Setahun.

Tanpa Transparansi

Jika merujuk kepada Permendagri diatas, jelas pengenaan tarif administrasi sebesar Rp. 3000,- selain tidak berdasar, juga sangat bertentangan dengan peraturan pedoman penentuan tarif yang ditandatangani menteri dalam negeri. Apalagi, pada peraturan sudah ditetapkan, tatacara penentuan tarif berdasarkan penjumlahan komponen-komponen yang ada(144). Penentuan besaran tarif dari komponen yang ada itupun harus dilandasi terhadap kinerja pada keterjangkauan dan keadilan; mutu pelayanan; pemulihan biaya; efisiensi pemakaian air; transparansi dan akuntabilitas; serta perlindungan air baku. Bahkan Permendagri itu juga mengatur tentang tentang teknis pelaksanaan dan sosialisasi tarif kepada masyarakat, seperti; Direksi melakukan sosialisasi keputusan besarnya tarif kepada masyarakat pelanggan melalui media massa paling lama 30 (tiga puluh) hari sebelum tarif baru diberlakukan secara efektif.

Untuk melihat adanya ketidakseimbangan persentase dari tarif administrasi terhadap tiap kelompok pelanggan, mari kita lihat contoh perbandingan perhitungan tarif rekening air berikut ini. Sample diambil dari tarif kelompok pelanggan terbesar, yakni kelompok Rumahtangga-2(R-2), Niaga Kecil(N-1) dan Rumahtangga 1(R-1). Pada sebuah keluarga yang berjumlah 6 orang menggunakan air rata-rata sebanyak 15M3/bulannya, jumlah rekening keluarga itu adalah; 630 X 10= 6. 300,- ditambah 1. 160 X 5= 5. 800, penjumlahan keduanya menjadi Rp. 12. 100. Jumlah ini kemudian ditambah lagi P.Pn 15%(Rp. 1. 815), hingga keseluruhan tarif menjadi Rp. 13. 915,-(jumlah rekening yang biasa tanpa biaya administrasi 3.000). Bila kemudian angka itu ditambah biaya administrasi sebesar Rp. 3.000, - maka rekening keluarga R-2 menjadi Rp. 16. 915,-. Itu artinya pada tarif baru dengan adanya penambahan biaya administrasi, selain terjadi dua kali(2X) pengenaan tarif untuk komponen yang sama(administrasi), penambahan biaya administrasi 3.000 sama dengan sekitar 13% dari biaya rekening air(Rp.13.915 ).

Bila pada pelanggan pada kelompok RT-2 tadi mendapat biaya administrasi sebesar 13%, maka kondisi ini berbeda dengan kelompok pelanggan lainnya, yang kali ini masuk dalam kelompok niaga dan membayar rekening air sebesar Rp. 300.000/bulannya. Dengan adanya biaya administrasi Rp. 3000, maka pelanggan ini akan membayar rekening air sebesar Rp. 303.000,-.

Berarti terhadap pelanggan yang masuk kelompok niaga ini, hanya mendapatkan penambahan administasi sebesar 1% dari jumlah rekeningnya airnya. Lebih tragis lagi dari kelompok R-2, dan Niaga tersebut diatas, terjadi pada pelanggan yang masuk dalam kategori kelompok pelanggan terendah yakni kelompok R-1, yang setiap bulannya hanya menggunakan air sebanyak 10M3 dengan tarif rata-rata kisaran Rp. 6. 500,-/bulan. Dengan adanya administrasi 3.000, kini rekening airnya menjadi Rp. 9. 500,-/bulan. Berarti persentase penambahan bea administrasi kelompok R-1 ini mencapai 45%. Adanya perbedaan persentase dalam biaya administrasi Rp. 3000,-, berbanding masing-masing rekening kelompok pelanggan sebagaimana yang telah kita uraikan membuktikan, PDAM Tirtanadi dalam hal penambahan rekening lewat biaya administrasi berlaku gegabah dan terburu-buru, tanpa mengikuti kaidah peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Audit Menyeluruh

Bila melihat kenyataannya bahwa PDAM Tirtanadi terus mendapatkan keuntungan milliaran rupiah setiap tahunnya dari pelanggannya, maka administrasi 3.000,- harus ditolak, karena bertentangan dengan Permendagri No. 23 tahun 2006. Apalagi penerimaan dana yang diperkirakan mencapai Rp. 1. 174.245,-(satu milliar seratus tujuh puluh empat juta dua ratus empat puluh lima rupiah) tiap bulannya, dan bila berjalan mulus dalam satu tahun berjalan maka akan diperoleh dana dari masyarakat sebesar Rp. 14. 090.990,-(empat belas milliar sembilanpuluh juta sembilanratus sembilanpuluh rupiah).

Uang puluhan milliar rupiah itu sekitar 200%, dari laba bersih PDAM Tirtanadi dalam tahun 2008. Keuntungan yang melebihi 100% itu, tentunya terindikasi diluar batas kewajaran bagi keuntungan sebuah perusahaan daerah. Apalagi, pihak Tirtanadi sendiri tidak transparan menjelaskan penggunaan dana puluhan milliar rupiah yang cukup besar ini.

Sudah selayaknya, bila melihat berbagai keganjilan yang terjadi dalam tubuh PDAM Tirtanadi tadi, BPK RI-Perwakilan Sumut dan DPRD-SU sebagai perpanjangan tangan rakyat Sumatra Utara, melakukan audit investigasi serta penelusuran khusus terhadap manajemen dari gonjang-ganjing biaya administasi yang telah diberlakukan terhitung Mei 2009 itu. Ada apa dibalik pengutipan Rp. 3000,-/pelanggan, yang dananya mencapai milliaran rupiah dalam setahun tersebut.

Tampaknya tersimpan sebuah agenda besar yang disembunyikan para petinggi PDAM Tirtanadi, dan harus ditutupi dengan berbagai dalih hingga melahirkan konflik antara yang pro dan kontra ditengah publik, sebagaimana yang kini menyita perhatian masyarakat lewat media massa.(data dihimpun dari audit BPK RI, serta data situs Manajemen PDAM Tirtanadi)

*Artikel telah dimuat Harian ANALISA, Selasa 9 Juni 2006 hal. 20 dan bersambung ke hal.22(red-lapananam)

Penulis Jurnalis di Medan, Alumni ICIP Jakarta, dan aktif mensosialisasikan informasi publik sebagai Direktur Eksekutif Civil Information for Contribution of Learn(LSM-CIKAL) Medan








Aparat Jangan Tekan Rakyat di Pilpres 2009

Medan ,(Lapan Anam)
CAPRES Megawati Soekarnoputri meminta aparat negara seperti intel, Polisi, Babinsa, Koramil tidak menekan rakyat dalam menentukan pilihan pada Pilpres 6 Juli 2009.

Permintaan itu disampaikannya dalam kampanye akbar dihadapan ribuan massa yang memadati lapangan Merdeka Medan,Selasa (16/6).

Dalam kampanye dihadiri Sekjen PDIP Pramono Anung Medan, Puan Maharani, Penasehat Tim Pemenangan Mega-Prabowo Sumut Panda Nababan, Ketua tim kampanye Mega-Prabowo Medan Drs Baskami Ginting, para pengurus DPD PDIP Sumut, DPD Gerindra Sumut, para pengurus partai koalesi,Yasona Laoly dan Firman Jaya Daely, Megawati juga menandatangi kontrak politik dengan kelompok petani, buruh, kaum perempuan, kaum miskin kota dan pedagang pasar.

Dalam pidato politiknya Megawati antara lain mengajak massa agar menggunakan hak pilihnya pada Pilpres 8 Juli 2009. Pilih Capres yang pro rakyat, gunakan waktu 5 menit untuk menentukan nasib bangsa dan jangan mau ditekan-tekan apalagi dibayar.

Kontrak politik menurut Megawati hanya merupakan simbolis, sebagai awal komitmen antara dia dengan rakyat. Namun penting bagaimana agar Mega-Prabowo dapat terplih pada Pilpres 8 Juli 2009 agar kontrak poliik itu dapat diujudkan.

Dia mengingatkan agar rakyat tidak tergiur janji-janji semata. Jangan mau ditekan-tekan apalagi dibayar untuk menentukan pilihan.

“Saya juga minta agar aparat jangan menekan rakyat untuk menentukan plihan di Pilpres. Biarkan rakyat mentukan pilihannya, sebab ini pendidikan politik”, katanya.
Dia juga mengatakan asalannya mengapa maju lagi sebagai Capres. Katanya, tidak tahan melihat derita rakyat, dibalut kemiskinan dan penderitaan.

“Saya prihatin rakyat negeri ini masih ditindak dan hidup sengsara, sedangkan proklamator Bung Karno yang tak lain adalah ayah saya sudah keluar masuk penjara demi kemerdekaan negeri ini”, ujarnya.

Maka agar rakyat tidak tertindas dan menderita, maka dia mencalonkan diri jadi Capres. Dia yakin, jika rakyat memberi amanah, insya Allah rakyat tidak akan menderita lagi.

Namun dia juga prihatin dengan adanya upaya pihak tertentu mempermainkan suara rakyat, bermain curang dan main intimidasi seperti pada Pilleg yang lalu. Maka jika dalam Pilpres masih saja ada kecurangan, dia berjanji akan membongkarnya.

Kampanye Megawati tersebut berlangsung semarak dengan sambutan massa sangat antusias dari pendukungnya. Sayangnya, kalangan media mengeluhkan sikap oknum di sekretariat DPD PDI Sumut, yang masih pola orde baru mempersoalkan Badge wartawan dengan keharusan menandatangani daftar peliput kampanye.***

Café d’News Akan Ditutup Paksa

FPI : Siap Kerahkan Ratusan Anggota

Medan (Lapan Anam)

Keberadaan Café dan Resto d’News Jalan Dr Mansyur Medan yang berada tepat dengan dua rumah ibadah, yakni Masjid Istiqomah dan Gereja GISI, semakin membuat masyarakat marah. Sebab, pengelola Café d’News, semakin nekad memberikan penampilan seronok dalam setiap acara live musicnya. Warga bertekad akan menutup paksa.

“Kita sudah kumpulkan ratusan tandatangan dari masyarakat sekitar, dan akan berkoordinasi dengan Front Pembela Islam (FPI) untuk menutup tempat maksiat tersebut,” ujar Ade H, tokoh masyarakat setempat, kepada wartawan, Jumat (12/6), di Medan.

Masyarakat, katanya, sudah melakukan cek dan ricek terhadap keberadaan Café d’News. Mereka menemukan adanya beberapa penampilan seronok, seperti sexy dance saat acara Mulan Jameela, beberapa waktu lalu. Bukti-bukti photo sudah dikumpulkan dan juga guntingan beberapa koran sudah menjadi senjata ampuh untuk segera menutup Café d’News tersebut.

“Café d’News tidak mengindahkan jam tayang yang diberikan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Medan, karena saat Adzan Subuh di Masjid didepannya, live music jalan terus hingga mengganggu konsentrasi jemaah yang sedang shalat,” katanya.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Front Pembela Islam Sumut, Indra Suheri SAg, ketika dihubungi wartawan, mengatakan siap menggempur Café d’News apabila bukti-bukti termasuk dukungan dari masyarakat sudah lengkap sebagai pegangan mereka untuk melakukan tindakan.

“Kita juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk turun ke lokasi untuk menutup paksa Café d’News. Paling lambat Senin (15/6) ini, dukungan masyarakat sudah sampai ke kita,” ujarnya.

FPI sendiri, lanjutnya, sangat menyayangkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Medan yang tidak bernyali untuk menutup tempat tersebut yang jelas-jelas melanggar peraturan yang telah ditentukan.

“Kemarin saya dengar pihak Disbudpar Medan, diusir mentah-mentah oleh pengelola Café d’News. Jadi kesimpulan saya, Pemko Medan ini tidak ada marwahnya,” katanya. (Rel)

PERMADI DAN DJAMIN SUMITRO:

DUA PARANORMAL MENDUKUNG PRABOWO

Oleh: Shohibul Anshor Siregar

SAYA pernah bertemu dengan Permadi di Senayan dan berbincang sejenak. Itu sudah lebih dari satu tahun lalu. Ketika datang ke Medan untuk membantu pemenangan pasangan Calon Gubernur Sumut Tritamtomo dan Benny Pasaribu, April tahun lalu, saya tidak bertemu tokoh “hitam” (maksud saya yang selalu suka pakaian warna hitam) ini.

Pagi tanggal 5 Juni 2009 lalu, saya diundang untuk bertemu lagi dengan beliau. Djamin Sumitro, temannya sesama paranormal di Medan, yang mengundang. Kata Djamin Sumitro, akan ada Dr.H.Idham, ahli Agraria yang baru saja pulang dari kunjungan ke China, dan mungkin juga H.Irmadi Lubis, seorang anggota DPR RI yang selalu menolak plesiran ke luar negeri kecuali ke 2 negara yang ia bilang memang benar-benar diperlukan untuk memperoleh infromasi bandingan tentang pajak.

Tulisan ini saya selesaikan sebelum berangkat menuju pertemuan dengan Permadi dan menjadikannya sebagai missi bertemu paranormal kondang ini.

PRABOWO DAN SUTRISNO BACHIR

Prabowo Subianto, teman yang membuat beliau terpaksa kembali satu tim dengan Mega dan sejumlah orang yang sudah dibencinya karena arah perjalanan partai mereka berlambang moncong putih itu, adalah magnit penting yang powerfull dalam pasangan Mega-Pro.

Jika Prabowo Subianto tempo hari berhasil meyakinkan Amien Rais, maka berpasangan dengan Sutrisno Bachir akan menjadi warna yang amat kontras dan amat memikat dalam pentas pilpres 2009. Itu bisa menjadi pasangan yang akan menjadi faktor pemicu raksasa fenomena swing votter konstituen partai dalam perhelatan 2009.

“Muda, energik, banyak uang, mampu mengerjakan hal-hal yang bagi orang lain impossible, serta tak suka mempertengkarkan hal-hal kecil yang seharusnya memang menjadi urusan anak buah”, itulah kesan pertama yang akan muncul dari kombinasi itu.

Sebagaimana diketahui, Prabowo berhenti menjadi tentara dan tak mau berlama-lama dalam duka itu untuk langsung terjun dalam bisnis yang bukan gerogotan kepada APBN dan bisnis pemicu kerugian negara lainnya. Sutrisno Bachir adalah seorang pedagang yang membawa uang ke PAN.

“Jangan ceritakan kepada saya bagaimana menjadi seorang menteri, apalagi menjadi seorang Anggota Dewan. Saya hanya mau mengalahkan partai-partai besar di negeri ini supaya Indonesia bisa diperbaiki”.

Itu yang selalu dia ceritakan kepada orang-orang di sekitarnya sambil mengucurkan cash money untuk membiayai obse-obsesi politiknya yang sedikit banyaknya telah membuat Amien Rais akhirnya bukan lagi seorang calon Presiden. Dia pesan “Hidup Adalah Perbuatan”, sebuah iklan politik perdana yang menggetarkan untuk musim politik 2009, kepada Fox Indonesia sebelum konsultan politik yang aneh ini menjadi salah satu komponen di belakang SBY.

“Hidup Adalah Perbuatan” adalah salah satu dari rencana besar untuk “serbuan udara” yang seyogyanya akan disusul dengan serangan darat yang taktis. Bukankah gagasannya yang menggetarkan (suara terbanyak dalam pileg) menjadi mainstream politik Indonesia 2009?

Jika Golkar dan PDIP dari awal memang ingin suara terbanyak, mereka bisa membungkam DPR untuk keputusan itu. Sutrisno Bachirlah orang pertama yang mengundang para artis ke politik sebelum akhirnya dirame-remaken secara nasional, karena ia memang ingin suara mayoritas dalam sistem politik yang cocok dengan itu.

Tetapi badai moneter membuat pengusaha ini kehilangan puluhan trilyun dalam masa yang amat singkat, hingga membuat gerakan partainya hanya mampu menonton rival-rival menerapkan gagasan yang ia ajukan mendegradasi posisi partainya meskipun hanya dalam hitungan persentasi nol koma.

Itulah. Tanpa Sutrisno Bachir di pentas, Prabowo masih tetap orang besar dan bagaimana memanfaatkan kebesarannya untuk akumulasi positive image yang terus-menerus di tengah-tengah rakyat mayoritas miskin tanpa idiologi, itu yang harus dikerjakan oleh orang-orang di belakang Prabowo.

Yakinlah, Sutrisno Bachir belum kemana-mana dan tak akan kemana-mana. Ia hanya santun kepada senior dan guru politiknya Amien Rais. Tak akan dibiarkannya Prabowo frustrasi di gelanggang. Saya amat yakin itu. Tak akan ada untungnya membantu SBY-Budiono ditinjau dari perspektif kepentingan partai.

Lihatlah proses pengerdilan hampir seluruh partai yang “ngelendot” di “ketiak” kekuasaan SBY. Elitnya mungkin menjadi kaya raya, tetapi partainya terpuruk. Maka jika disadari benar, berdasarkan pengalaman empiris selama 4 tahun lebih, adalah kerugian besar bergabung dengan SBY.

Atau sebaiknya tanyakan resep kepada PKS, bagaimana mereka —seperti pepatah orang Minang— iyokan nan diurang lalukan nan diawak, amini saja permintaan orang tetapi ambil sebesar yang mungkin untuk diri sendiri. Sutrisno Bachir dan Prabowo adalah 2 fighter yang memperoleh akumulasi pengalaman dari dua bidang kehidupan paling liar di dunia ini, milter dan bisnis.

PRABOWO HARAPAN BARU?

Prabowo Subianto tidak perlu mencampuri urusan internal PDIP. Biarkan Mega selalu memekik “Merdeka” sambil mengacungkan kepalan tangan ke udara. Mega harus menghindari jebakan dialog di media, karena akan selalu kontraporoduktif.

Untuk itu harus dibangun istana berjalan untuk Mega, agar ia bisa nyaman memimpin kafilah politik dari satu ke lain daerah dengan penuh mobilitas. Kecuali debat yang merupakan mandatory speech yang diselenggarakan KPU nanti, Mega benar-benar tak perlu lagi berbicara ke media.

Biarkan media memuat gambar dan uraian sendiri dari semua aktivitas yang tak berhenti sejenak dalam satu bulan lebih penentuan politik ini. Jika Probowo di samping Mega, orang terakhir merasa dirinya yang harus sentral figur, sedangkan kemampuan untuk itu ada pada orang yang disebut pertama. Improvisasi Prabowo akan terkendala, maka grand scenario kampanye disepakati segera, setelah itu berbicara lewat udara saja.

Prabowo Subianto itu ditunggu-tunggu di banyak tempat di Indonesia sambil berharap “perubahan apa gerangan yang akan membahagiakan kita”. Megawati hanya perlu memanggil pulang seluruh banteng kesasar dan frustrasi.

Artinya, hampir dapat dipastikan bahwa pertambahan pemilih dari kantong selain abangan marhaenis adalah sesuatu yang mustahil dari kalkulasi politik tentang Mega. Mengurangi kesan-kesan feodaliosme amat penting bagi Mega, dalam bahasa bibir apalagi bahasa tubuh. Terlalu didewikan dalam waktu yang amat lama di PDIP, memang membuat Mega sudah amat tak realistis dan tak mengerti denyut nadi rakyat. Pergilah ke luar tanpa para hipokrit yang tentu sudah tahu siapa-siapa itu.

****
Salah satu fakta yang menorehkan keraguan elektibilitas Mega-Pro adalah mobilisasi kekuatan PDIP yang sejauh ini amat diragukan. Adalah orang-orang penting di sekitar Mega yang sempat mengatakan bahwa Prabowo adalah masa lalu ketika dalam dinamika yang begitu cepat Mega sudah seolah diposisikan di kubu SBY pasca kunjungan 2 kali Hatta Rajasa: pertama, memberi tahu status rumah yang ditempati Mega dan, kedua, kata Pramono Anung sinis, mengantarkan surat rumah. Memang saya sendiri merasa amat hambar melihatnya waktu itu, apakah sebuah rumah akan menjadi sogok yang menggadaikan agenda penting kepartaian. Tetapi akhirnya Mega pun pada kesempatan lain mengklarifikasi: “Ketua Umum PDIP itu saya, tidak ada orang lain yang boleh menentukan seenaknya”.

Memang Permadi pun berceritalah mengenai hal ini, dan tetap meragukan kesungguhan orang-orang di sekitar Mega akibat sudah sempat berkomitmen untuk SBY. Jangan-jangan Mega-Pro discenariokan untuk mengalahkan JK-WIN.

DELAPAN RESEP

Jika PDIP tidak serius memenangkan pasangan ini, maka sesungguhnya sudah tidak perlu lagi mengerjakan apa-apa. Gerindra adalah sebuah partai pendatang baru yang semua orang sudah tahu sepak terjang yang dapat dilakukannya untuk pemenangan Mega-Pro. Harus ada langkah alternatif yang benar-benar jitu:

Pertama, tim resmi yang praktis di bawah kendali orang PDIP harus dianggap tidak memadai dan tidak mampu. Relawan lain dengan kecukupan standar kwalifikasi personal, jaringan dan budgetting harus segera dibentuk. Sambil melakukan diplomasi dan perang urat syaraf, Fadli Zon tentunya memiliki keterandalan untuk tugas ini.

Kedua, tidak usah ditargetkan bisa mengumpul orang dalam jumlah besar-besaran di tempat-tempat tertentu, karena keunggulan SBY salah satunya memang di situ dan tidak mungkin diimbangi karena banyak faktor yang terkait status incumbent-nya.

Ketiga, gagasan dan sergahan-sergahan besar Prabowo khususnya yang bernada dakwaan keras itu harus segera dapat dibahasakan menurut alam pikiran grass root. Rakyat hanya tidak tahu apa yang sedang terjadi dan mengancam martabat bangsa Indonesia.

Keempat, Tidak dapat saya yakini bahwa pilpres akan menjadi peragaan demokrasi yang amat bersih dan tanpa money politics. Oleh karena itu orientai pembentukan jaringan harus memperhatikan pentingnya mendulang suara di setiap TPS tanpa kecuali meskipun di tempat itu tidak pernah dilakukan sosialisasi dalam bentuk apa pun. Juga tidak dapat saya yakini jajaran KPU dan Bawaslu akan bekerja profesional. Terutama jajaran KPU, amat penting dijaga. Jika bisa dijinakkan, jinakkanlah. Jika tidak, dipentung saja (maaf, ini hanya bahasa sederhana untuk melukiskan betapa buruknya pekerjaan mereka saat pileg kemaren).

Kelima, Prabowo diperkirakan merupakan “Jenderal Penutup” dalam kancah politik Indonesia sebelum bergeser ke sebuah bentuk baru yang lebih memberi ruang gerak yang sungguh-sungguh kepada sipil. Apresiasi di tengah militer aktif maupun para purnawira, sudah barang tentu diungguli Prabowo.

Sejumlah kendala hidup yang diderita TNI saat ini, antara lain yang dapat tercermin dari aneka permasalahan yang mengemuka (kasus Ambalat dan kewibawaan Indonesia di perairan, minimnya anggaran, insiden penerbangan TNI, kekacauan internal dan antar komponen pemegang senjata di negara ini, pengusiran para purnawira dari perumahan Kostrad, dan lain-lain), sedikit banyaknya telah mengukir image yang merugikan SBY sebagai incumbent.

Keenam, tentu basis sosial dukungan untuk figur TNI di pentas politik Indonesia masih bisa dikelola untuk lebih memihak kepada Prabowo.

Ketujuh, tanpa harus mengatakan salah atau benar, ramalan para para normal yang sudah mulai mengemuka tentang keniscayaan Prabowo sebagai Presiden RI dalam masa 2009-2014, bukan tidak ada kerugian politiknya. Di Jawa faham-faham klenik serupa memang masih dapat diandalkan. Tetapi di luar itu, orang tidak bisa diyakinkan. Geopolitik dan geostrategis benar-benar harus difahami.

Itu juga sebabnya kecintaan meluao-luap seorang Permadi terhadap Bung Karno tidak banyak menolong, apalagi jika Prabowo diposisikan sebagai Bung Karno Kecil. Itu dapat amat kontraproduktif terutama di luar konstituen abangan. Dari segi ini sebenarnya Permadi harus beriring dengan Mega kemana saja untuk saling memperkuat dan mempertajam fanatisme mantan banteng yang eksodus untuk bersatu kembali untuk Mega-Pro.

Kedelapan, ekspresi dan bahasa tubuh Prabowo begitu mengesankan sebagai seorang fighter yang siap tempur. Tetapi itu amat perlu diselang-selingi dengan tampilan lain yang lebih santai dan untaian kata yang berbau diskursus dan persuasi. Bahasa komando tidak selalu terterima di setiap jengkal wilayah politik Indonesia kontemporer.

Rivalitas pilpres 2009 tampaknya memang sudah ditakar untuk tidak menyamaratakan semua lawan. Adalah suatu perhitungan cermat jika benar-benar sudah terbangun komitmen yang kuat di antara Mega-Pro dan JK-WIN untuk tidak saling menyalahkan apalagi saling meninggalkan jika perhelatan ni benar-benar akan berlangsung dalam 2 babak.

Banyak sekali keuntungan SBY sebagai incumbent. Raskin sebentar lagi akan dikucur menyusul BLT yang masih dijalankan bahkan lebih serius dibanding sebelumnya. Tokoh-tokoh politik survei masih tetap setia kepada SBY, dan jajaran pemerintahan juga kelihatannya masih akan memihak SBY. Prediksi kemenangan tipis dengan persentase tipis yang tidak mampu mengantarkan untuk menjadi pememang, memang sudah semakin terasa akan dicatat oleh SBY-Budiono. Mega-Pro perlu amat realistis, dan hal yang sama berlaku untuk JK-WIN.

Permadi bertemu teman lama sesama paranormal, Djamin Sumitro, memang membuat ramalan. Tetapi tulisan ini tidak untuk membicarakan itu.***

Perda Menara Bersama

Akan Ayomi Kepentingan Kabupaten/Kota
Medan (Lapan Anam)
Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Menara Bersama yang sedang tahap pembahasan di DPRDSU, bukan untuk mengintervensi kewenangan dari kabupaten/kota. Malah Perda tersebut akan mengayomi kepentingan hak-hak kabupaten/kota.

“Dengan Perda menara bersama akan ada sinergi antara kabupaten/kota se Sumatera. Dengan demikian hak-hak daerah terlindungi dan memiliki payung hukum untuk membuat Perda tehnis pengelolaan Menara Bersama di daerah masing-masing”, kata Kadis Kominfo Provsu Drs Edi Sofian Purba menjawab wartawan usai mengikuti rapat Pansus pembahasan Ranperda Menara bersama di DPRDSU, Rabu (10/6).

Eddi Sofian menyebutkan, kabupaten/kota yang hadir dalam rapat Pansus Menara Bersama ini mendukung dibuatnya Perda Menara Bersama. Karena memang salah satu tujuan Perda ini adalah untuk melindungi kepentingan Kabupaten/Kota dan menjadi payung hukum membuat Perda tehnis pengelolaannya di daerah.

Pada kesempatan itu, Eddi juga menjelaskan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi tentang Ranperda Menara Bersama ini ke kabupaten/kota se Sumut ketika ada Peraturan Gubernur (Pergub).

“Bahkan sebelumnya, draf Ranperda tentang Menara Bersama ini juga sudah pernah dibahas bersama dengan Kepala Bagian (Kabag) Hukum kabupaten/kota se Sumut,” ujar Eddi.

Maka tahapan berikut yang akan dibahas Pansus Ranperda ini, sebut Eddi, kita ingin menyempurnakan masukan-masukan dari daerah. “Masukan dari operator dan Kabupaten/Kota yang hadir tadi diantaranya Binjai, Deliserdang, Tapanuli Utara dan Tobasa”, ujarnya.

Khusus kepada kabupaten/kota se Sumut, katanya, Gubsu H Syamsul Arifin akan melakukan pertemuan untuk memberikan pemahaman. Perda ini bisa memberikan satu regulasi yang baik dan bisa memberikan ketenangan bagi investasi. Dapat memberikan gambaran lebih rinci, karena memang daerah punya kewenangan dalam mengatur tata ruang.***

Usut Penganiaya Pekerja di Hotel Cambridge

Medan (Lapan Anam)
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Kota Medan mendesak aparat kepolisian menindak tegas aksi premanisme sekelompok orang yang melakukan penyerangan terhadap dua anggotanya saat bekerja melakukan bongkar muat barang di Hotel Cambridge Jalan Zainul Arifin, Selasa (9/6).

Ketua K-SPSI Kota Medan, Maruli W Sihombing didampingi Sekretaris Alimuddin Siregar dan Wakil Ismayadi SH, mengatakan akibat penganiayaan itu dua anggota Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (F-SPTI) Kota Medan yang dibawah naungan SPSI Kota Medan, Juli Napitupulu dan Bima Napitupulu terpaksa menjalani perawatan medis.

“Aksi penyerangan sekelompok oknum yang mengatasnamakan SPSI Kota Medan terhadap kedua anggota kita itu merupakan tindakan brutal. Polisi kita minta mengambil tindakan tegas atas penyerangan itu,” kata Maruli W Sihombing di sekretariat SPSI Kota Medan, Rabu (10/6).

Peristiwa pengeroyokan itu sendiri terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Saat kedua anggota SPTI itu tengah bekerja melakukan bongkar muat di Hotel Cambridge, tiba-tiba sekelompok orang datang menyerang dan memukuli keduanya.

“Ini kan namanya tindakan brutal. Jadi harus diusut tuntas,” katanya.

Menurut Maruli yang juga Ketua F-SPTI Kota Medan ini, legalitas kedua anggotanya yang bekerja sebagai pekerja bongkar muat barang di kawasan Zainul Arifin itu dilindungi UU No. 21/2007 dan teknis pelaksanaannya diatur dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. 16/2001 tentang keberadaan serikat pekerja atau serikat buruh.

“Makanya kami kaget ketika ada orang-orang yang melakukan penyerangan itu mengatasnamakan SPSI Kota Medan. Kami juga tidak mengenal mereka di serikat pekerja ini,” ujar dia.

Ia berharap aparat kepolisian secepatnya menindaklanjuti kasus penyerangan tersebut. Sebab, kata dia, ekses dari kasus ini dikhawatirkan berdampak luas.

“Ini menyangkut persoalan 'perut' anggota kita yang tengah memenuhi kebutuhan keluarganya. Meski begitu kita tetap mengingatkan anggota kita agar taat hukum. Biarkan persoalan ini ditindaklanjuti secara hukum,” katanya seraya menambahkan bahwa kasus penyerangan itu sudah secara resmi mereka adukan ke polisi.***

PIDANAKAN PENYELENGGARA PEMILU DI SUMUT

Medan (Lapan Anam)
ANGGOTA Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Efendi Naibaho, menyatakan semua anggota KPUD Sumut harus diganti. Karena putusan MK yang memerintahkan contreng ulang di Nisel, merupakan akibat pelanggaran penyelenggara Pemilu menggelembungkan suara.

“Anggota KPUD Sumut dan KPUD Nisel tidak bisa lepas tangan begitu saja, selain dipecat juga harus dipidana” katanya di Medan, Rabu (10/6).

MK dalam amar putusannya di Jakarta, Selasa (9/6),memerintahkan KPU Sumut melakukan pemungutan suara ulang di Kabupaten Nisel paling lambat dalam 90 hari ke depan.

MK memutuskan pemilu ulang untuk DPR RI, DPR provinsi dan DPRD kabupaten, sementara untuk DPD hanya diperintahkan untuk melakukan penghitungan ulang surat suara dalam tempo 60 hari.

Keputusan MK tersebut sekaligus menggugurkan hasil penghitungan ulang surat suara di enam kecamatan di Nisel yang dilakukan KPU Sumut pada 7-17 Mei lalu, berdasarkan instruksi KPU Pusat menyusul dugaan penggelembungan suara di daerah itu.

Menurut Effendy Naibaho, keputusan MK membuktikan telah terjadi praktik pelanggaran pemilu di Nisel. Karenanya sanksi yang layak diterima para anggota KPUD Sumut dan KPUD Nisel tidak hanya berupa pemecatan, tapi juga harus dibawa ke proses hukum.

KPUD Sumut harus bertanggungjawab penuh atas apa yang telah terjadi, karena gagal melaksanakan tugasnya dalam memberikan supervisi bagi penyelenggaraan pemilu di Nisel.

KPU Sumut juga tidak perlu kecewa dengan keputusan MK, karena kinerja KPUD sendiri juga buruk. “Tidak perlu cari-cari alasan. Ketua KPUD-nya saja lebih memilih jalan-jalan ke Amerika ketimbang ikut menyelesaikan berbagai agenda pemilu dan pilpres di daerah ini,” katanya.

Terkait penolakan dari sejumlah caleg terpilih terhdap keputusan MK, Effendy Naibaho mengatakan tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan pemilu ulang karena keputusan MK bersifat mengikat.

“Caleg yang menolak berarti hanya mementingkan diri sendiri. Ada kepentingan yang jauh lebih besar di sini, jadi jangan terlalu haus kekuasaan. Kalau mau terpilih, terpilihnya itu, jadi fair saja,”ujarnya.

Menyangkut keluhan soal dana, menurut dia semua itu sudah menjadi resiko yang harus dihadapi. “Tidak ada yang mudah. Tapi kalau keputusan MK tidak dihormati, mau macam mana negeri kita ini,” ujarnya.***

Kinerja Koalesi Parpol Diyakini Tak Maksimal

Medan (Lapan Anam)
Kinerja koalesi partai pendukung pasangan Cawapres diyakini tidak akan maksimal, menyusul tidak solidnya partai menggalang kekuatan sampai ke daerah.

“Kinerja koalisi parpol pendukung Cawapres tidak akan maksimal, karena faktanya pendukung partai tidak satu komando dari tingkap pusat sampai ke daerah”, tutur Anggota DPRD Sumut, Rafriandi Nasution SE, MT menjawab wartawan di Medan, Selasa (9/6).

Dalam berkoalisi, pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto didukung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Gerindra, serta Partai Indonesia Sejahtera (PIS), PNI Marhaen, dan sejumlah partai gurem lainnya.

Sementara pasangan SBY-Boediono yang menempati nomor urut 2 didukung 24 parpol, diantaranya Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan sejumlah partai lainnya.

Demikian juga Pasangan JK-Win hanya didukung Partai Golkar dan Partai Hanura, yang merupakan partai pengusung kedua pasangan tersebut.

Namun kenyataannya di lapangan, meski sejumlah parpol peserta koalisi telah bertekad untuk memenangkan suatu pasangan capres, kenyataannya di tingkat daerah anggota parpol peserta koalisi justru mengambil langkah berbeda.

Menurut Rafriandi, hal ini sangat memungkinkan mengingat sejumlah alasan tertentu. Seperti Partai Amanat Nasional (PAN), meski di tingkat pusat PAN sudah bertekad mendukung SBY-Boediono, namun di tingkat arus bawah kader PAN ramai-ramai mendukung pasangan Mega-Prabowo.

Namun Rafriandi yang juga Wakil Ketua DPW PAN Sumut ini secara pribadi mengaku justru menjadi simpatisan pasangan Capres-Cawapres no urut 3, Jusuf Kalla –Wiranto.

Dia juga menyatakan keraguannya bahwa kader parpol lain juga akan mengikuti perintah DPP dalam dukung mendukung salah satu capres. “Seperti PKS yang selama ini dikenal sebagai partai yang solid, meski di tingkat elit mereka komitmen mendukung SBY-Boediono, namun saya ragu apakah di tingkat bawah mereka juga akan melakukan serupa. Sebab menantu Wiranto adalah kader PKS,” kata Rafriandi. ***

JK-Win Berpeluang Menang di Luar Jawa

Medan (Lapan Anam)
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Sumut, Rafriandi Nasution SE,MT memprediksi kemenangan pasangan JK-Win di Pilpres 8 Juli mendatang. Pasalnya, pasangan yang diusung Partai Golkar ini mampu membangkitkan rasa nasionalisme.

“Paling tidak diluar pulau Jawa, kemenangan JK-Win akan sangat signifikan”, katanya menjawab wartawan di Medan, Selasa (9/6).

Kata dia, nasionalisme masyarakat akan muncul terhadap pasangan JK-Win, mengingat JK yang berasal dari Sulawesi beristrikan seorang dari Sumatera Barat. Sementara wakilnya Wiranto yang merupakan seorang suku Jawa, beristrikan seorang dari Sulawesi.

“Kita yakin JK akan menang di luar Pulau Jawa dan akan membangkitkan rasa nasionalisme. Sebab pasangan SBY – Boediono yang selama ini diunggulkan banyak pihak justru dinilai terlalu kaku karena sama-sama berasal dari Jawa Timur,” kata Rafriandi.

Dia juga menyatakan keyakinannya pasangan JK-Win bakal mampu mempertahankan NKRI, Bhineka Tungal Ika serta membuat masyarakat termotivasi tidak ada lagi dikotomi bahwa Presiden harus orang Jawa.

“Sehingga tak salah bila JK menyatakan meski busnyan parkir di SBY tapi masyarakat sebagai penumpangnya berserak dimana-mana,” ujar Rafriandi.***

Jangan Larang Hak Demokrasi Anggota DPD

Medan (Lapan Anam)
Ketua Fraksi Partai Bintang Reformasi (PBR) DPRDSU, H Raden M Syafi'i SH MHum menilai, tidak ada larangan bagi anggota DPD ikut dalam tim sukses pasangan capres. Sebab anggota DPD juga punya hak demokrasi dalam menentukan sikap dan pilihan dirinya di Pilpres.

"Jangan larang hak demokrasi anggota DPD dalam pelaksanaan Pilpres 2009, jika mereka ikut menjadi tim sukses pasangan capres. Sebab tidak ada aturan dan larangannya, anggota DPD ikut menjadi tim sukses pasangan capres," tegas Raden M Syafi'i akrab disapa Romo kepada wartawan di gedung dewan, Selasa.

Menurut Romo, bukan persoalan serius jika anggota DPD jadi tim sukses pasangan capres. "Jika para kepala daerah bisa menjadi tim sukses pasangan capres, mengapa anggota DPD tidak. Sangat tidak beralasan jika adanya pernyataan bernada protes dan larangan anggota DPD tidak bertetika politik, karena terpilihnya mereka dari rakyat lintas parpol," tukasnya.

Selain kepala daerah, banyak juga anggota DPR yang ikut jadi tim sukses pasangan capres, bukan dari partainya sendiri. "Jika anggota DPR yang ikut tim sukses pasangan capres dari luar partai yang didukungnya, lantas mengapa ini tidak dipersoalkan. Mengapa anggota DPD yang benar-benar tulus ikut tim sukses pasangan capres lantas dipersoalkan," katanya.

Sebab lanjut Romo, di lingkungan grass roat (rakyat) sendiri sangat beragam sikap politiknya. Misalnya, jelas Romo, di pemilihan legislatif lalu masyarakat yang memilih partai A belum tentu di pilpres akan juga memilih pasangan yang diusung partai A sebelumnya.

"Jadi sangat tidak beralasan, jika protes atau larangan anggota DPD jadi tim sukses pasangan capres dikaitkan dengan status mereka yang dari pilihan rakyat lintas parpol dan etnis tadi. Anggota DPD juga punya sikap politiknya di pilpres, yang juga diyakini untuk kepentingan rakyat," katanya.

KEBABLASAN

Berbeda dengan itu, anggota DPRDSU Rafriandi Nasution menilai langkah anggota DPD terpilih utusan Sumut mendukung dan bahkan menjadi tim sukses pasangan capres-cawapres tertentu sebagai sesuatu yang kebablasan.

"Itu langkah yang kebablasan. Seharusnya mereka mengawal jalannya proses demokrasi yang akan berlangsung, bukannya terlibat aktif mendukung salah satu pasangan calon," ujarnya.

Namun anggota KPU Sumut, Surya Perdana, mengatakan, tidak ada aturan yang secara eksplisit melarang anggota DPD berpihak dalam pilpres.

"Tidak ada larangan. Ini hanya masalah etika, karena capres diusung parpol sementara DPD justru merupakan representasi pilihan seluruh rakyat tanpa dibedakan parpol," katanya.

Menurut Rafriandi Nasution, seharusnya anggota DPD tetap independen dan tidak menunjukkan keberpihakannya dalam pilpres. Seharusnya independensi itu dipertahankan karena mereka dipilih dan didukung rakyat dari lintas parpol.

Wakil Ketua DPW PAN Sumut itu bahkan berpendapat langkah yang diambil para anggota DPD yang seyogyakan membawa aspirasi daerah itu membahayakan posisinya sebagai representasi rakyat, apalagi jika pasangan capres-cawapres yang didukung gagal terpilih.

"Saudara-saudara kita itu hendaknya kembali ke jalan yang benar dan lebih memberi pembelajaran politik yang dewasa kepada rakyat yang telah mendukung mereka pada pemilu legislatif lalu," ujarnya.

Sementara itu anggota DPRD Sumut dari PBR, H Bustinursyah "Uca" Sinulingga mengaku tidak mempersoalkan jika anggota DPD mendukung salah satu pasangan capres-cawapres, apalagi tidak ada aturan yang melarangnya.

"DPR dan DPD sama-sama legislatif, hanya cara masuknya saja yang berbeda, jadi tak ada masalah," katanya.

Ketika disinggung soal etika dalam berpolitik, Sinulingga justru menanyakan etika mana yang dimaksudkan. "Etika apa? Etika yang mana? Siapa pula yang benar-benar beretika hari ini," ujarnya.***

MK Perintahkan Nisel Contreng Ulang

Medan (Lapan Anam)
Mahkamah Konstitusi (MK) RI memenangkan gugatan terhadap hasil Pemilu Nisel. Mereka memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan Pemilu ulang untuk DPRRI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota di Nisel. Sementara untuk DPD, MK memutuskan untuk dilakukan penghitungan suara ulang.

“Keputusan MK agar dilakukan pemungutan suara ulang di Nisel,” kata anggota KPUD Sumut, Surya Perdana Ginting kepada wartawan melalui telefon usai mengikuti sidang gugatan hasil Pemilu MK di Jakarta, Selasa (9/6).

Namun Surya tidak menjelaskan alasan-alasan yang menjadi pertimbangan MK dalam mengambil keputusan soal Pemilu ulang tersebut.

Plt Ketua KPUD Sumut, Turunan Gulo yang dikonfirmasi wartawan membenarkan MK memerintahkan Pemilu ulang di Nisel. “Saya belum mendengar secara pasti isi amar putusannya, namun MK memang memutuskan untuk dilaksanakan Pemilu ulang,” katanya.

KPUD Sumut sendiri, kata Gulo, belum bisa memastikan kapan akan dilaksanakannya Pemilu ulang Nisel tersebut. Mereka masih harus berkoordinasi dengan KPU pusat terlebih dahulu.

Namun yang jelas, tambahnya, Pemilu ulang itu membutuhkan persiapan dan anggaran yang cukup besar. “Semua terserah KPU pusat. Bisa jadi baru kita lakukan setelah Pilpres. Namun yang jelas kita harus menyiapkan logistiknya terlebih dahulu. Seperti pencetakan surat suara, dan logistik-logistik lainnya,” kata Gulo.

Dijelaskannya, berdasarkan data Pemilu legislatif April lalu, jumlah pemilih di Nisel mencapai sekitar 198.000 orang, yang tersebar di 1000 tempat pemungutan suara (TPS)

Gulo menambahkan, dengan keputusan MK untuk melakukan Pemilu ulang Nisel di tersebut, berarti hasil perhitungan suara ulang Pemilu Nisel yang dilakukan KPUD Sumut di Asrama Haji Medan beberapa waktu lalu tidak diakui.

Anggota KPUD Sumut lainnya, Nurlela Djohan mengatakan, selain Pemilu ulang Nisel, masih ada kemungkinan MK akan memutuskan Pemilu ulang di beberapa daerah lain di Sumut, yang hasil perhitungan suaranya juga digugat.

“Kemungkinan masih ada, sebab MK baru akan menyelesaikan seluruh sidang gugatan Pemilu pada 13 Juni mendatang,” katanya.

Menanggapi itu, anggota KPU Pusat, Abdul Azis mengatakan KPU pusat masih akan membahas kembali mengenai pelaksanaan Pemilu di Nisel. “Yang jelas Pemilu ulang harus dilaksanakan. Karena keputusan MK itu berkekuatan hukum tetap dan mengikat,” katanya.

Abdul Azis juga tidak membantah Pemilu ulang akan mempengaruhi pelantikan Caleg terpilih baik itu DPRRI baik dari Sumut I, II dan III serta Caleg DPRDSU terpilih. “Paling tidak, untuk pelantikan seluruh Caleg DPRRI terpilih dari Sumut akan ditunda sampai Pemilu ulang,” katanya.***

Irham, Pulanglah Dari AS !

Medan (Lapan Anam)
Tindakan Ketua KPUD Sumut Irham Buana Nasution SH,MHum yang nekad ke Amerika Serikat (AS), ditengah kesibukan KPU menyongsong Pilpres 8 Juli menulai protes dari anggota KPU Pusat Abdul Aziz.

Karenanya, kepada wartawan di Hotel Tiara Medan, Selasa (9/6), Abdul Azis meminta dengan sangat agar Irham Buana Nasution segera pulang ke Medan. Selain mengingat sumpah jabatan penyelenggara Pemilu harus mementingkan tugas ketimbang urusan pribadi, juga guna mensukseskan Pilpres yang sudah diambang pintu.

“KPUD Sumut harus bekerja maksimal untuk melaksanakan Pemilu ulang ini. Karena itu kita minta Ketua KPUD Sumut dapat segera pulang,” kata Abdul Aziz.

Penyelenggara Pemilu kata Abdul Azis sudah tidak punya waktu untuk bersantai dengan berkunjung ke luar negeri. Karena tugas-tugas mendesak kini sudah menumpuk, terutama menghadapi Pilpres dan berbagai persoalan pasca Pilleg yang baru usai.

Tugas anggota KPU Sumut kata Abdul Azis, kini makin berat apalagi terkait keputusan MK soal Pemilu ulang serta perhitungan suara ulang DPD RI Nias Selatan (Nisel).

Abdul Aziz menambahkan, sebenarnya sisa anggota KPUD Sumut yang tetap setia menjalankan tugasnya saat ini dapat menjalankan tahapan Pemilu. Namun karena ada keputusan MK soal Pemilu ulang, maka diperlukan ada supervisi yang optimal dari seluruh anggota KPUD Sumut termasuk Irham Buana selaku Ketua KPUD Sumut.

Ketua Panwaslu Sumut, Ikhwaluddin Simatupang menyesalkan keberangkatan Irham Buana. Sebab hal seperti ini ternyata tidak terprediksi. Akan sangat rawan bagi KPU Sumut dalam mengambil kebijakan jika saat bersamaan harus melakukan supervisi pemungutan suara ulang dan menjalankan tahapan Pemilu Presiden (Pilpres).

“Kondisi sedang genting kok malah Ketua KPUD Sumut masih sempat berkunjung ke AS. Ini sangat mengecewakan bagi masyarakat dan Panwaslu Sumut”, kata Ikhwaluddin.

Menurut dia, jika anggota KPUD Sumut hanya berempat, akan menyulitkan kordinasi untuk menjamin suksesnya Pilpres. Apalagi keputusan pleno harus dihadiri minimal 4 orang, sementara Ketua KPUD Sumut malah masih berada di negeri pamansyam.

Karena itu dia berharap Ketua KPUD Sumut tersebut dapat segera kembali ke tanah air untuk menjalankan tugasnya sebagai pelaksana Pemilu. Sebab banyak hal di luar dugaan yang muncul selama tahapan berlangsung. Seperti yang sebelumnya diprediksi tidak mungkin lagi dilakukannya pemungutan suara ulang ternyata itu pula yang diputuskan MK.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi A DPRDSU, Edison Sianturi pun mengaku sangat menyesalkan keberangkatan Irham. Dari awal pihaknya sudah mengingatkan agar hal itu tidak dilakukan mengingat banyak tahapan yang harus diawasi. “Ketua KPUD Sumut terlalu anggap sepele dengan tahapan yang berlangsung,” kata Edison.

Komisi A DPRDSU, katanya akan memanggil KPUD Sumut pada 15 Juni mendatang. Awalnya agenda tersebut untuk mempertanyakan persiapan Pilpres dan kepergian Ketua KPUD Sumut. Namun karena adanya insiden dilakukannya pemungutan suara ulang, maka pihaknya akan mengagendakan hal tersebut juga.

Dia juga menekankan bagi kelima anggota KPUD Sumut untuk kembali ingat akan komitmen dan sumpah jabatan sebelum diangkat menjadi penyelenggara pemilu. Bahwa akan memprioritaskan penyelenggaraan Pemilu dari pada kepentingan lain.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Ketua KPUD Sumut Irham Buana Nasution berangkat ke Amerika Serikat (AS) sejak 1 Juni lalu. Keberangkatan tersebut guna memenuhi undangan dari pemerintah bersangkutan dalam melakukan perbandingan sistem Pemilu. Ketika itu Irham mengaku kepergiannya tidak akan mengganggu tahapan Pemilu yang sedang berlangsung.***

Panwaslu Sumut Batalkan Jalan Santai SBY

Medan (Lapan Anam)
Ketua Panwaslu Sumut Ikhwaluddin Simatupang meminta agar kegiatan jalan santai bersama SBY yang difasilitasi Pemko Medan dibatalkan. Sebab kegiatan tersebut rawan pelanggaran pidana pemilu.

“Ini pasti rawan pelanggaran. Selain SBY adalah salah satu peserta Pemilu Presiden (Pilpres), kegiatan itu juga dilakukan pada masa kampanye rapat umum. Apalagi kegiatan itu difasilitasi Pemko Medan,” kata Ikhwaluddin kepada wartawan di kantornya, Selasa (9/6).

Ikhwaluddin mengaku sudah mendengar jalan santai SBY itu adalah kegiatan informal. Karena itu, dia menilai kalau jalan santai yang diadakan pada masa tahapan kampanye rapat umum sangat kental muatan politisnya.

Menurutnya, jika tetap dilakukan, maka Panwaslu akan memberikan perhatian serius pada pelaksanaan tersebut. Sedikit saja terucap atau ditemukan ada atribut kampanye, maka akan langsung ditindak tegas dengan pelanggaran pidana pemilu.

“Kita tidak main-main. Kalau ada yang menyatakan dukungan siapapun itu apalagi ada embel-embel atribut kampanye itu sudah pelanggaran pidana,” tegasnya.

Karena itu, untuk menghindari polemik, Ikhwaluddin menyarankan agar kegiatan itu ditiadakan atau ditunda hingga seluruh tahapan Pilpres berakhir. Sebab masyarakat saat ini sudah cukup pintar dan kritis. Tidak mungkin hal seperti itu tidak ada muatan politisnya.

Dia menambahkan, kesan negatif atas ketidaknetralan ataupun pemanfaatan situasi akan dijadikan komoditi negatif campaign (kampanye negatif) bagi peserta Pilpres lainnya.

Secara terpisah, anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Medan, Rahmat Kartolo Simanjuntak juga menyarankan kegiatan gerak jalan santai Pemko Medan bersama Presiden SBY diundur pasca pelaksanaan Pilpres.

Rahmat menilai walaupun kegiatan tersebut bukan bagian dari kampanye Pilpres, namun sangat rawan dengan pelanggaran dan mobilisasi massa. Apalagi kegiatan yang digelar pada Bulan Juni tersebut bertepatan dengan tahapan kampanye Pilpres.

“Memang katanya itu bukan bagian dari kampanye. Tapi semua orang pasti tahu kalau SBY saat ini selain menjadi presiden merupakan calon presiden (capres). Dan kegiatan tersebut juga diadakan bertepatan dengan tahapan kampanye,” jelas Rahmat.

Jadi katanya, tidak menutup kemungkinan ada pelanggaran dan pengerahan massa yang dilakukan pihak tertentu yang melibatkan aparat pemerintah daerah ataupun fasilitas pemerintah.

Kalau memang tujuannya bukan untuk kepentingan Pilpres maka akan lebih baik dilakukan tanpa SBY ataupun di luar masa tahapan Pilpres. Agar tidak muncul kesan ada keberpihakan terhadap pasangan calon tertentu.

Rahmat pun meminta Panwaslu untuk menelusuri rencana kegiatan tersebut. Jika terbukti ada pelanggaran maka dapat dilakukan penindakan segera. KPUD Medan sendiri tidak bisa berbuat lebih jauh selain menghimbau kepada Pemko Medan untuk tidak melakukannya.

Jika mendapatkan bukti ada pelanggaran pidana seperti pengerahan massa oleh aparat Pemko Medan serta pemakaian fasilitas pemerintah, dapat diteruskan ke kepolisian. “Kami kan sifatnya hanya administratif. Panwaslu yang punya wewenang untuk melakukannya. Dan untuk kasus ini Pemko yang menjadi sorotan,” ujarnya.***

Caleg Terpilih Nisel Ancam Boikot Pilpres

Medan (Lapan Anam)
Keputusan Mahkamah Konstitusi untuk dilakukannya pemungutan suara (Pemilu) ulang untuk Nias Selatan ditingkat DPRRI, DPRD Tingkat I dan Tingkat II membuat sejumlah caleg asal Kabupaten yang baru dimekarkan itu berang.

Rendos Halawa caleg terpilih asal Partai Pemuda Indonesia untuk DPRD Nisel mengaku keputusan MK itu terlalu mengada-ada. Bahkan menurutnya keputusan itu terkesan tumpang tindih.

Pasalnya kata dia, sebelumnya KPU sudah memutuskan penghitungan ulang. Namun ternyata masih diragukan hingga dilakukan Pemilu ulang. “Ini namanya main-main. Mereka terlalu remeh terhadap kami di sini,” ujarnya.

Dia mengatakan, pihaknya akan menolak dilaksanakannya Pemilu ualng tersebut. Sebab akan banyak dana yang dikeluarkan. Bahkan kata dia dari tahapan yang dilakukan pihaknya sudah dirugikan. Sebab dari perhitungan awal pihaknya mendapat tiga kursi, namun diperhitungan ulang jadi dua kursi. “Kalau begini bisa hancur kami,” berangnya.

Jika MK dan KPU tetap ngotot melaksanakan Pemilu ulang kata dia, pihaknya akan memboikot pelaksanaan Pemilu Presiden mendatang. Dia mengatakan, dijanjikan malam ini seluruh pengurus partai melakukan pertemuan membahas masalah tersebut. “Yang jelas kami tidak mau. Ini menghabiskan banyak biaya,” pungkasnya.

Di tempat lain caleg terpilih DPRRI asal Partai Hanura Herri Lottung juga mengeluhkan hal serupa. Dia mengatakan, Pemilu ulang tersebut akan membuat kerancuhan khususnya partai yang tak lolos Parlementary Thresolt. “Mereka inikan sudah tak lolos. Dan ini akan jadi ajang jual beli suara baru,” ungkapnya.

Karenanya Heri juga mengaku tak setuju dengan putusan MK itu. Terlebih kata dia, masing-masing partai saat ini sudah kandas dalam pendanaan dan tengah konsentrasi untuk pilpres, sehingga akan berakibat buruk pada masing-masing partai dan caleg.

Namun begitu kata Heri, pihaknya sejauh ini belum ada rencana apapun terkait masalah itu. Namun dia mengaku masih akan membahas itu ditingkat internal partainya. “Dan kemungkinan ini akan jadi bahasan antar parpol,” tandasnya.

Di tempat terpisah Ketua DPW PPI Sumut Ardiansyah Tanjung mengaku jika pihaknya yang paling dirugikan dengan putusan itu. Sebab dari perhitungan sebelumnya pihaknya sudah kehilangan satu kursi.

Kondisi itu kata dia akan semakin parah jika dilakukan Pemilu ulang. Sebab kata dia saat ini pihaknya sudah tak memiliki dana untuk kampanye. Terlebih partainya sendiri partai kecil. Karenanya pihaknya menolak putusan itu. “Kita akan gunakan berbagai cara untuk menghempang putusan ini,” ujar Wakil Ketua KNPI Sumut itu.

Sementara itu caleg DPDRI terpilih yang hasil perhituangan suaranya di Nisel akan dihitung ulang mengaku tak ada masalah. Sebab kondisi itu tak akan mengubah kenyataan dan jadwal pelantikan.

Parlindungan Purba salah satu caleg terpilih mengaku hal tersebut tak akan menghambat pelantikan dirinya Oktober mendatang. “Saya rasa tidak akan menghambat pelantikan karena jadwal pelantikan adalah awal oktober, dan cukup waktu untuk hal tersebut,” ujarnya.

Namun kata dia, keputusan itu jadi pembelajaran bagi semua pihak. Sebab ketidak jujuran dalam Pemilu akan berakibat fatal. “Inikan jadi pelajaran bagi semuanya agar bersikap profesional,” tuntasnya.***

80 Persen DAS Danau Toba Kondisi Kritis

Medan (Lapan Anam)
Kondisi Danau Toba di Pulau Samosir yang menjadi salah satu ikon Sumatera Utara kian terancam. Selain ancaman limbah, sekitar 80 persen Daerah Aliran Sungai (DAS) Danau Toba juga saat ini berada dalam kondisi kritis.

Demikian diungkapkan Kasatker Balai Wilayah Sungai Sumatera II, Pardomuan Sitompul, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi D DPRD Sumut, Selasa (9/6), yang dipimpin Ketua Komisi D, Sobam Bowo Bu’Ulolo.

Rapat juga dihadiri sejumlah anggota diantaranya Sudjarwono, Zulkarnain ST, Irma Julita Ginting, HM Marzuki, Elbiner Silitonga dan Analisman Zaluckhu.

Dikatakan Sitompul, sebagai danau yang terbesar di Indonesia terdapat 145 buah sungai yang masuk ke Danau Toba. Sedangkan yang keluar dari Danau Toba hanya Sungai Asahan.

Menurut perkiraan debit air yang masuk ke Danau Toba pada kondisi normal sebanyak 215,70 m3/s, debit air pada kondisi banjir 515,05 m3/s. Perhitungan tersebut menurutnya belum termasuk debit akibat direct rain fall dan dengan asumsi bahwa kondisi DAS Danau Toba adalah baik, dengan luas 364.854 Ha, yang terdiri dari Perairan Danau Toba 110.260 Ha dan daratan 254.594 Ha.

”Namun kenyataannya berdasarkan kondisi sungai yang ada di atas diperkirakan 80 persen adalah kritis dan diperkirakan debit yang masuk sekitar 70-80 persen m3 per detik,” katanya.

Menurut Pardomuan Sitompul, kondisi DAS Danau Toba yang kritis ini telah menjadi perhatian dan mereka juga tengah berupaya melakukan upaya penyelamatan dan konservasi termasuk terhadap kualitas air akibat keberadaan kerambah ikan.

Dia menilai kondisi DAS yang kritis ini akibat gundulnya daerah di sekitar aliran sungai sehingga sungai tidak lagi memiliki pertahanan.

Menanggapi kritisnya aliran DAS Danau Toba ini, Anggota Komisi D Analisman Zaluckhu mendesak agar segera dilakukan upaya pencegahan dan penanganan. ”Sebab Danau Toba merupakan aset dan ikon Sumatera Utara yang perlu kita jaga kelestariannya,” kata Analisman.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti penanganan irigasi di daerah-daerah dimana pembagian kewenangan pusat, provinsi dan kabupaten.

Menurut Analisman, areal sawah dengan luas mencapai 1000 Ha menjadi kewenangan kabupaten/kota, sehingga bisa dikatakan wewenang kabupaten/kota menjadi paling luas. ”Ada nggak solusi yang bisa ditawarkan,” kata Analisman.

Menurut Pardomuan Sitompul, berdasar Undang-Undang No 7 tahun 2004 tidaklah kaku. Meski dinyatakan kewenangan pemerintah pusat hanya mengelola 12 DI namun masih ada kewenangan pemerintah pusat untuk menangani irigasi provinsi dan kabupaten/kota dengan mengajukan surat permohonan.

Dia mencontohkan irigasi di Nambo Rambe dengan luas 900 ha, yang membutuhkan dana Rp25 miliar. “Namun karena ketiadaan dana ini ditangani oleh pemerintah pusat dan kini sudah berfungsi,” ujarnya.***

PWI Sumut Kecam Dosen USU

Medan (Lapan Anam)
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) cabang Sumut, Muchyan AA, mengecam keras aksi kekerasan fisik dan intimidasi yang dilakukan oleh Drs Wara Sinuhaji, seorang dosen Universitas Sumatera Utara (USU), kepada wartawan MedanBisnis (MB), Hadi Oki Cahyadi, Sabtu (6/6).

Kekerasan itu dilakukan Wara Sinuhaji saat MB meliput tertangkapnya pelaku ujian UMB-SPMB yang diduga telah berbuat curang.

"Kami meminta Hadi Oki Cahyadi untuk segera membuat laporan ke aparat ke polisian atas penganiayaan tersebut. Sayang laporannya ini terlmabat, kalau tidak, kan bisa segera dibuatkan visum nya," ucap Muchyan AA kepada wartawan, Selasa (9/6).

Saat diberitahu kalau Hadi mengalami trauma sehingga baru berani berterus-terang beberapa hari kemudian, Muchyan mengaku terenyuh.Karena itu, selain mendorong ke arah proses hukum, dirinya juga menyarankan Rektot USU Prof DR Chairudin Lubis untuk menindak Wara Sinuhaji atas aksi brutalnya tersebut.

Muchyan juga meminta pihak rektorat untuk membersihkan kampus USU dari praktek-praktek premanisme. "Kalau dia (Wara -red) memang berani, coba tempeleng Ketua PWI Sumut. Coba, berani dia tidak menempeleng saya yang pernah menjadi mantan Dewan Penyantun USU?" kata Muchyan dengan suara tinggi.

Ia menyebutkan, aparat kepolisian saja yang notabene memiliki kekuasaan untuk memeriksa dan mengusut sebuah peristiwa, tidak pernah sembarangan menggunakan kekerasan fisik dan psikologis dalam menjalankan tugasnya.

Ia menyebutkan, jika memang seorang wartawan dinilai menggangu proses sebuah acara, pihak yang merasa terganggu bisa menyampaikan keluhannya itu ke satuan pengamana (satpam) sekitar.

"Kalau dia merasa wartawan mengganggu atau tak ingin diliput wartawan, dia bisa meminta satpam USU untuk bertindak persuasif kepada jurnalis agar tidak diliput. Bukan dengan cara membentak, menempeleng (menampar -red) serta menunjang wartawan. Polisi dan Rektor USU harus usut hal ini," tegas Muchyan.

Sebagai informasi, Wara Sinuhaji, selain menjadi dosen, saat ini juga tercatat sebagai Penanggungjawab Keamanan UMB SPMB 2009. Kekerasan yang dilakukannya terhadap Hadi terjadi di gedung Cikal USU Medan, Sabtu (6/6).

Semula Hadi yang saat ini tercatat sebagai wartawan yang tengah menjalani proses megang selaku wartawan, datang ke gedung itu pukul 11.50 WIB guna meliput pelaksanaan UMB SPMB. Di saat bersamaan, pihak Penanggung jawab Keamanan sedang menahan seorang peserta ujian yang kedapatan membawa HP ke dalam ruangan ujian.

Peserta tersebut kala itu sedang diinterogasi. Hadi menanyakan kasus itu kepada pihak penanggjuwab keamanan, sekaligus bertanya kepada peserta yang diduga melakukan kecurangan itu demi perimbangan berita.

Namun saat itu pelaku tidak bersikap kooperatif dan mengklaim telah menjadi korban kekerasan Hadi saat sedang ditanya. Ia lalu mengadu kepada Wara Sinuhaji selaku penanggungjawab dan menuduh Hadi telah melakukan aksi kekerasan terhadap dirinya.

Tanpa melakukan kroscek, Wara menelan bulat-bulat omongan pelaku kecurangan ujian. Ia mendatangi MedanBisnis, membentak-bentak, lalu menampar sebanyak satu kali ke bagian telinga pipi dan kemudian diikuti tendangan ala kungfu ke arah lutut wartawan MedanBisnis tersebut.

Wara lalu mengusir Hadi yang telah mengalami kekerasan dari ruangan itu. Aksi kekerasan itu telah membuat trauma Hadi, sehingga berpotensi mengganggu kinerjanya dalam meliput berita.

Saat dikonfirmasi wartawan pada Minggu (7/6) malam lalu, Wara mengakui aksi kekerasan itu. "Wartawan itu memukul tersangka yang melakukan kecurangan UMB SPMB dan disaksikan petugas polisi. daripada polisi itu yang mukul ya lebih baik saya yang mukul. Urusannya juga sudah selesai karena wartawan itu sudah minta maaf," ujar Wara sembari menyangkal telah menendang wartawan MedanBisnis.(Rel)

MEGA-PRABOWO TARGETKAN 40 PERSEN SUARA DI MEDAN


Medan, (Lapan Anam)
Tim Kampanye Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto (Mega-Prabowo) Kota Medan, menargetkan 40 persen suara bagi pasangan capres-cawapres itu pada pilpres 8 Juli mendatang.

"Target meraih 40 persen suara di Kota Medan adalah target minimal pada pilpres putaran pertama nanti," ujar Ketua Tim Kampanye Mega-Prabowo Kota Medan, Baskami Ginting di Medan, Senin (8/6).

Didampingi Sekretaris Tim Kampanye Mega-Prabowo Kota Medan Icuk Sukoco, Bendahara Hasyim, SE dan sejumlah personil tim lainnya (Foto)ia mengaku sangat optimis target tersebut akan tercapai.

"Kita akan merangkul semua lapisan masyarakat guna menggalang suara memenangkan pasangan Megapro," ujar Baskami.

Untuk mewujudkan target tersebut, Tim telah membuka posko pemenangan bagi semua relawan dan simpatisan di Jalan Sisingamangaraja No.41 Medan. Juga mengundang para tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk membicarakan langkah-langkah, sekaligus strategi yang akan digunakan untuk mendulang sebanyak-banyaknya suara di kota Medan.

"Tim kita tidak hanya mengandalkan kekuatan parpol pendukung untuk merebut hati sekaligus suara rakyat, tetapi juga melibatkan para tokoh masyarakat dan tokoh agama. Bersama mereka kita akan merebut kantong-kantong suara di seluruh wilayah Kota Medan," ujar Baskami Ginting.

Ditanya strategi yang akan dipakai untuk memenangkan pasangan Mega-Prabowo di ibukota Provinsi Sumut itu, Wakil Ketua Tim Kampanye Mega-Prabowo Kota Medan, Mangarimpun Parhusip mengatakan timnya akan berupaya menjaga konstituen parpol pendukung agar tidak beralih ke pasangan capres-cawapres lain.

Para konstituen yang pada pemilu legislatif 9 April lalu memilih parpol-parpol yang saat ini berkoalisi mendukung Mega-Prabowo, yakni PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Buruh, Pakar Pangan, Partai Barnas, PPNUI, PSI, PIS dan PNI Marhaenisme, akan dipastikan memilih pasangan itu pada pilpres nanti.

"Selain itu kita tentu juga harus bisa 'mencuri' suara pemilih yang pada pemilu legislatif lalu bukan konstituen parpol pendukung Mega-Prabowo," ujarnya.

Sebagai langkah awal pihaknya kini sedang melatih ribuan saksi yang akan ditempatkan di semua TPS. Termasuk juga menyiapkan regu penggerak pemilih (GURAKLIH) guna memastikan pendukung Megapro terdaftar di DPT dan mengajaknya ke TPS.

“Tim kami mengawal suara pendukung Megapro dati DPT hingga penghitungan suara di TPS. Kita tidak ingin suara rakyat dipermainkan penyelenggara Pilpres”, kata Baskami Ginting.***

RUTR Sumut Semakin Memprihatinkan

Medan (Lapan Anam)
Memperingati hari lingkungan hidup, belasan mahasiswa dan aktivis lingkungan hidup unjukrasa di gedung DPRDSU, Senin (8/6).

Mereka menyoroti kondisi tata ruang di Sumut yang semakin memprihatinkan, karena sistim tata kelola dan peruntukannya diperjualbelikan sehingga tidak sesuai fungsinya.

Selain berorasi, para pengunjukrasa yang tergabung dari berbagai LSM Lingkungan itu, juga membawa maket wilayah kota Medan yang tidak sesuai tata ruang. Gedung-gedung tinggi berdiri diantara rumah warga. Ruang terbuka hijau diisi dengan proyek perumahan dan berubahnya fungsi hutan menjadi kawasan industri.

Mereka juga melakukan aksi tetrikal yang menggambarkan seorang pengusaha dengan gampangnya menggusur masyarakat, hanya melalui calo dan melibatkan angota dewan dan pejabat pemerintahan lainnya .

“Tidak adanya RUTRW (Rencana Umum Tata Ruang Wilayah) membuat tak ada tindakan tegas dapat diberikan. Ini bisa jadi masalah serius kalau dibiarkan begitu saja,” kata koordinator aksi, Muhrizal dalam orasinya.

Dalam pernyataan sikapnya pengunjukrasa mengatakan, dua juta hektar hutan Indonesia musnah setiap dua tahun. Lebih 85 persen kualitas daerah aliran sungai (DAS) merosot tajam.

Seperti Medan, karena tidak jelasnya RUTRW membuat pembangunan di Medan semrawut. Sebab izin peruntukan diubah semau pemilik kepentingan. Saat ini ratusan bangunan berdiri tanpa menghiraukan kondisi wilayah sehingga banyak gedung berdiri di tempat tak semestinya.

“Kawasan Polonia salah satu bukti konkret amburadulnya RUTRW di kota ini. Sejak awal kawasan tersebut diperuntukkan sebagai kawasan resapan air. Namun tanpa adanya RUTRW membuat kawasan itu sekarang jadi lahan bisnis,” kata Muhrizal.

Namun tak seorang pun dari anggota DPRDSU yang bersedia menerima aksi dan pesan moral, yang ingin disampaikan para aktivis lingkungan tersebut .***

Relawan SBY-Boediono Jangan Gunakan Jurus Mabuk

Medan (Lapan Anam)
Ketua Umum Tim Kerja Nasional Gerakan Indonesia Bersatu (GIB) Pro SBY - Boediono, Edi Ramli Sitanggang SH, mengimbau tim relawan pemenangan pasangan capres-cawapres jangan menggunakan jurus mabuk. Karena akan membingungkan rakyat dan menimbulkan kebencian serta ketersinggungan.

”Kita harus mengutamakan sikap santun dan etika karena rakyat sangat cerdas menilai keberhasilan yang telah dilakukan SBY sebagai presiden. Sikap santun dan elegan sebagaimana yang dipertunjukkan SBY sebagai politisi yang beretika”, kata Edi Ramli Sitanggang di Medan, Kamis (4/6).

Berbicara usai melantik Tim Kerja Gerakan Indonesia Bersatu (GIB) Pro SBY - Boediono Propinsi Sumatera Utara di Hotel Madani Medan dia meminta agar tim jangan membuka peluang untuk saling berpolemik dengan tim pemenangan pasangan capres-cawapres lainnya.
Selain itu, satukan visi dan misi bahwa pasangan SBY-Boediono, sudah menjadi harga mati sebagai presiden RI masa kini dan masa datang.

”Meski popularitas SBY yang sampai hari ini di atas 50% berdasarkan hasil polling yang dilakukan lembaga survei, tapi tidak otomatis sosoknya bisa dijual ke masyarakat tanpa adanya jaringan pemenangan pasangan ini. Jadi inilah tugas tim kerja selama satu bulan ini untuk mencari simpatik masyarakat,” sebut dia.

Ia juga membantah bahwa pasangan capres-cawapres ini menganut sistem ekonomi neoliberalisme dalam menjalankan roda pemerintahannya jika kembali terpilih kelak. Sebab, sistem ini sejak dulu memang tidak diberlakukan di Indonesia sebagaimana yang diatur dalam UUD 1945.

”Dalam UUD 1945, sokoguru perekonomian kita adalah ekonomi kerakyatan. Jadi tidak masuk di kal jika SBY akan melanggar dasar-dasar sistem pemerintahan di negara ini,” katanya menjelaskan.

Wakil Ketua Partai Demokrat Sumatera Utara, Mustofawiyah Sitompul, menilai saat ini muncul kecenderungan dua pasangan capres-cawapres pesaing saat ini sudah terlihat 'membabibuta' dan melakukan berbagai bahasa untuk menghujat pasangan SBY-Boediono.

”Ada tim pemenangan pasangan capres-capres sepertinya mulai menggunakan jurus mabuk dalam menghujat pasangan SBY-Boediono. Salah satunya mereka mempersoalkan jilbab dan isu neoliberalisme. Oleh sebab itu kita harus sabar. Mungkin ketika terjepit di situ ada peluang,” katanya.

Susunan kepengurusan Tim Kerja Gerakan Indonesia Bersatu Pro SBY-Boediono Propinsi Sumatera Utara itu diketuai Sudiarto Naibaho S.Sos.I dan Sekretaris Legirun S.Ta. Sebagai pensehat tim kerja itu yakni antara Tuan Guru Babussalam Syekh Haji Tajuddin Muhammad Daud Wahab Rokan, Ir H Jamal Abdul Naser MM MHA, Drs H Leo Jamariah Damanik, Letkol TNI (purn) H Amir Damanik H Siregar.***

Menara Tak miliki IMB Dipangkas

Medan,(Lapan Anam)
Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sumatera Utara akan ‘memangkas’ tower-tower telekomunikasi yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Hal ini menyusul akan segera diberlakukannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemanfaatan Tower Bersama oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Kominfo Drs Eddy Syofian MAP, Kamis (4/6), menanggapi akan segera diberlakukannya Perda tentang Pemanfaatan Tower Bersama, yang saat ini tengah dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumut.

Menurut Eddy Syofian, Perda tentang Pemanfaatan Tower Bersama ini dimaksudkan untuk mengatur tata ruang kabupaten/kota dan mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi kabupaten/kota.

“Diberlakukannya Perda tentang pemanfaatan tower bersama ini akan mengatur tata ruang kabupaten/kota dan medatangkan PAD bagi Pemprovsu,” tutur Edy Syofian.
Menurut Eddy Syofian, setidaknya ratusan miliar rupiah akan mengalir ke kas Pemprovsu dan kabupaten kota dengan system pembagian 70: 30, yakni 70 persen untuk kabupaten/kota bila lahan tersebut berada di lahan kabupaten/kota. Namun bila tower dibangun di atas lahan milikn Pemprovsu, maka seratus persen akan masuk ke kas Pemprovsu.

Eddy Syofian mengakui saat Perda ini sejumlah operator seluler enggan menyerahkan data mengenai keberadaan menara telekomunikasi yang mereka miliki. Padahal dari 12 operator seluler secara nasional yang ada di Indonesia, 11 diantaranya juga berada di Kota Medan.

Sementara di Sumut sendiri, hanya sekitar 1.003 menara yang terakreditasi di Ditjen Pos dan Telekomunikasi (Postel). “Bayangkan bila masing-masing operator seluler membangun menara masing-masing, bagaimana kedepan wajah kota kita nantinya,” kata Eddy Syofian seraya menyatakan dengan Perda, operator wajib menyewa menara bersama.

Menurut Eddy Syofian, Perda Provinsi inilah yang nanti akan memayungi kabupaten/kota. “Karena kita khawatir kabupaten/kota akan mengeluarkan perda masing-masing. Sebab perda yang dikeluarkan kabupaten/kota akhirnya perlu dilegitimasi oleh Pemprovsu. Kita tidak ingin pemberlakuan Perda menjadi tumpang tindih,” kata Eddy Syofian.

Pihaknya juga menargetkan, bila Perda tentang Pemanfaatan Menara Bersama diberlakukan, maka nantinya pembangunan menara dapat dilakukan hingga ke daerah-daerah terpencil yang hingga saat ini masih tertinggal.

Dia juga berharap operator telekomunikasi dapat mendukung pemberlakuan Perda ini, karena nantinya pemanfaatan menaran bersama akan dilakukan secara nasional.
Eddy Syofian juga berharap agar pemerintah kabupaten/kota dapat mendukung diberlakukannya Perda ini dengan mempersiapkan lahan yang akan dijadikan lokasi untuk pembangunan menara.

Terkait pembahasan Ranperda tentang Pemanfaatan Tower Bersama ini, Pansus DPRD Sumut yang diketuai H Raden Muhammad Syafii SH telah melakukan studi banding ke sejumlah daerah yang terlebih dahulu telah memiliki Perda serupa yakni ke Badung di Provinsi Bali dan ke Pulau Batam.***

PRRI PERMESTA

Oleh: Shohibul Anshor Siregar
Banyak hikmah yang wajib kita pelajari dari sejarah negeri ini. Sebutlah PRRI Permesta, mengapa terjadi dan bagaimana memelihara keutuhan bangsa ini tanpa mengabaikan perlindungan terhadap warga negara dan mensejahterakannya

PENULIS asing, dan pada umumnya kalangan yang berlatar belakang karir militer, banyak yang menuduh PRRI Permesta hanyalah gerakan politik separatisme yang didasarkan pada unsur sakit hati dan berbau kedaerahan pula. Tetapi Soemitro Djojohadikoesoemo, ayah dari Jenderal Prabowo Subianto, ada di situ. Maka kalau PRRI Permesta itu pemberontakan kesukuan, maka suku manakah gerangan yang akan dibela dan diatasnamakan oleh Begawan Ekonomi itu? Bergabung dengan PRRI orang tua ini jelas mengambil resiko besar.

Ada kegamanangan di antara para elit nasional ketika Bung Karno dinilai sudah semakin mementingkan sesuatu yang bukan bangsa secara keseluruhan. Harus ada menara tertinggi di kawasan Melayu, dibangunlah Monas. Harus ada Mesjid terbesar di kawasan rumpun Melayu, dibangunlah Istiqlal. Harus ada ini, harus ada itu dan harus terbaik di antara negara-negara di sekitar. Rakyat dimamah terus dengan pidato-pidato politik dan dikatakan revolusi belum selesai. Ada tuduhan megalomania, dan tuduhan mengabaikan hakekat perjuangan memerdekakan Indonesia. Lupa membangun Indonesia, dengan rakyat yang sejahtera dan berdaulat.

Mengisis kemerdekaan yang direbut dengan penuh pengorbanan tidak mudah. Sesama perjuang pun bertengkar. Bukan hanya dalam bentuk pecahnya dwitunggal dengan mengundurkan dirinya Bung Hatta sebagai Wakil Presiden. PRRI Permesta adalah salah satu bentuk ketidak-cocokan di antara para pendiri bangsa. Dalam PRRI Permesta tentu saja ada cacat cela, tetapi tidak perlu menghilangkan fakta tentang gagasan besar pemakmuran negeri, sebuah interupsi besar yang membuat bangsa ini pernah bergolak.

Federalisme atau Otonomi Daerah

Riyaas Rasyid adalah seorang pemikir terkemuka selain M.Amien Rais berkenaan dengan upaya memajukan Indonesia dengan penempatan unitarianisme pada proporsi yang tak perlu mengganggu laju dan kreativitas daerah mengembangkan kemampuannya sepenuh-penuhnya tanpa harus komando tunggal Jakarta. M.Amien Rais menyebut federalisme, yang terbukti amat asing bagi banyak orang, terutama pemikir berlatar belakang militer. Dengan gagasan itulah M.Amien Rais tesudut dinyatakan sebagai agen Amerika, dan popularitas politiknya pun merosot tajam.

Riyaas Rasyid. mempersiapkan sofware dalam nama Otonomi Daerah. UU nomor 22 tahun 1999 adalah wujudnya. Gagal secara terhormat dalam perjuangan ini, Riyaas Rasyid pun menggap tak bermanfaat lagi untuk duduk sebagai menteri, lalu mengundurkan diri. Harus dicatat bahwa baik Riyaas Rasyid maupun M.Amien Rais telah sama-sama berusaha keras, termasuk mendirikan dan membangun partai, namun hasilnya belum tercapai.

Dukungan rakyat terlalu kecil untuk partai yang mereka dirikan dan komandokan sendiri. Gagasan besar tanpa aparat dan infrastruktur politik yang bisa diandalkan untuk memperjuangkannya, tentulah akan menjadi sebuah pemikiran belaka.

Gus Dur (Presiden) tidak berkenan mendiskusikan semua gagasan Riyaas Rasyid dan di antara puluhan peraturan pelaksanaan yang dituntut oleh UU Otonomi Daerah Nomor 22 tahun 1999 itu, pemerintah hanya menunjukkan inisiatif untuk membuat beberapa saja di antara yang dibutuhkan itu. Terjadilah pengutukan nasional, hingga endingnya dianggap tepat merevisi UU Nomor 22 Tahun 1999. Terbitlah UU baru Nomor 32 tahun 2004 yang memangkas sampai 70 % hakekat otonomi sebelumnya.

Dalam sebuah seminar di Medan beberapa tahun lalu, secara ekstrim Riyass Rasyid mempertanyakan untuk apa pemerintahan jika tidak mampu melindungi hak-hak rakyat dan apalagi mensejahterakannya. Dalam otonomi Daerahlah (UU 22 Tahun 1999) hal itu dijabarkan dalam pengaturan yang serius. Keseriusan mensejahterakan rakyat secara berdaulat dan cerdas itu tidak mengancam terhadap keutuhan NKRI sama sekali.

Jangan Dukung Yang Neolib
Kini tahun 2009 Indonesia akan memilih Presiden dan Wakil Presiden yang akan diberi mandat memerintah untuk periode 2009-2014. Aspirasi daerah amat sepi dalam perhelatan ini. Iklim ini amat sejalan dengan pemangkasan potensi aspirasi daerah sebagaimana pola pembangunan partai yang amat oligarkis.

Beberapa bulan lalu misalnya, tidak ada suara protes yang memadai ketika Menteri BUMN Sofyan Djalil akan memprivatisasi beberapa BUMN termasuk PTPN. Alasannya efisiensi. Padahal dalam kondisi seperti ini masyarakat seyogyanya melakukan bargaining politik kepada ketiga pasangan agar kebun yang luas dan menghasilkan besar sekali uang dari daerah (Sumatera Utara) dapat dibagi adil dengan pusat. Siapa yang bukan neolib pasti bersedia berkompromi tentang bagi hasil PTPN. Pasangan yang paling mengakomodasi kepentingan masyarakat, itu yang pantas didukung. Itu sebagai contoh kecil saja.

Meneg BUMN Sofyan Djalil ingin memprivatisasi BUMN ini dengan maksud perolehan uang lebih besar. Jika alasan efisiensi dan maksimasi profit, tentu saja negara pun (Indonesia) bisa kita tawarkan kepada dunia untuk diurus oleh sebuah badan khusus yang terdiri dari orang-orang paling profesional dan paling rasional dari berbagai negara di dunia, dan dijamin bisa membuat negeri ini lebih menghasilkan dan dijamin pula tanpa korupsi. Prinsip korporatokrasi tentu dapat saja menghalalkan itu, dan perasaan nasionalisme mempertahankan hak-hak tradisonal sebuah bangsa dalam konteks ini dapat dianggap kuno oleh agen-agen neo liberalisme.

Prabowo Subianto tampaknya tidak berfikir merujuk pemikiran ayahandanya Soemitro Djojohadikoesoemo. Dari latar belakang dan basis pemikiran para Capres/cawapres saat ini, kemungkinan besar SBY juga tidak akan tertarik, apalagi Mega. Seyogyanya JK akan lebih mudah memahami dan meneruskan gagasan itu berhubung latar belakang sebagai pengusaha.

Kita tidak tahu apakah Debat Capres yang diselenggarakan KPU nanti akan membuka pembahasan ke arah itu. Anies Baswedan, dia saya kira yang ditunjuk sebagai moderator untuk topik Otonomi daerah.

Bagaimana menurut Anda, Anies? Untuk memperbesar manfaat debat ini, alangkah baiknya jika anda rekomendasikan KPU secara khusus memberi waktu kepada M.Amien Rais dan Riyass Rasyid berbicara tentang agenda rakyat yang terkendala ini. Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin pun kiranya wajib hadir dan menyampaikan tawaran konsep bagi hasil yang adil dari keuntungan PTPN yang ada di daerah ini.

Kenanglah Soemitro Djojohadikoesoemo.