fashion pria

Jangan Katakan Dengan BOM


Oleh Mayjen Simanungkalit

MASYARAKAT luas memiliki cara beragam dalam mengungkapkan perasaan. Di beberapa daerah belahan dunia, Bunga dipercaya memiliki makna yang bisa mewakili setiap perasaan.

Malah lagu-lagu cinta paling popular yang pernah tercipta di dunia, sering kali menyisipkan kata-kata "bunga" di dalamnya. Maka tidak mengherankan jika kemudian ada ungkapan, "katakan dengan bunga" .

Lihatlah ketika seorang pejabat dilantik, karangan bunga berjejer memenuhi tempat. Mulai dari tempat acara pelantikan hingga jalan utama sekitar gedung, dipenuhi papan bunga ucapan selamat dari kerabat dan rekan bisnis.Demikian juga saat terjadi dukacita, ucapan belangsungkawa dinyatakan lewat bunga.

Sesungguhnya, pemberian bunga ditujukan agar yang menerimanya tahu, bahwa si pengirim bunga ikut berbahagia atas kebahagiaan yang dirasakan si penerima bunga. Atau sebaliknya, juga turut belangsungkawa atas musibah yang di derita si penerima bunga. Jadi dengan bunga, akan tergambar perasaan seseorang.

Namun sayangnya, tidak semua orang memahami perasaan orang lain hanya dengan lambang-lambang abstrak seperti penggunaan media bunga. Mungkin karena hati dan perasaan manusioa sudah ditakdirkan berbeda. Banyak orang punya perasaan halus , tapi tidak sedikit pula yang memiliki perasaan bebal, budeg atau keras kepala.

Orang yang memiliki perasaan halus, memang akan mudah tersentuh dengan idiom atau lambang-lambang abstak seperti memahami makna pemberian Bunga. Namun, bagi orang yang memiliki perasaan sangat bebal, budeg dan keras kepala, diperlukan cara lain yang lebih keras.

Munculnya aksi demonstrasi, unjukrasa adalah akibat lambannnya seseorang memahami perasaan orang lain. Sehingga sekelompok orang merasa perlu menunjukkan perasaannya (unjuk-rasa), termasuk lewat cara-cara anarkis.

Pengunjukrasa ingin menunjukkan perasaannya. Mereka mengumumkan kepada publik bahwa mereka sedang marah. Mereka ingin diperhatikan. Mereka menagih hak. Mereka menuntut keadilan.

Sesungguhnya jika pengambil keputusan memiliki kepekaan perasaan dan mau bertindak cepat mengambil keputusan, unjukrasa tidak akan terjadi. Jika sila ke lima dari Pancasila,”Kkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” sudah direalisasikan penguasa,maka tidak akan ada aksi unjukrasa, demo anarkis.

Karenanya, ketika BOM meledak lagi di Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton Mega Kuningan Jakarta tempo hari, tidak lepas dari ungkapan perasaan pihak tertentu. Bisa jadi, BOM tersebut diledakkan karena kekecewaan sekelompok orang terhadap sesuatu. Bisa saja mereka adalah kelompok-kelompok yang lapar dalam pengertian luas, yang merasa aspirasinya tidak direspon penguasa.

Maka selain mengusut siapa dalang teror BOM, sebaiknya harus diusut juga apa yang sesunguhnya mereka inginkan. Pasti ada yang tidak beres, sehingga seseorang harus merasa perlu melakukan BOM bunuh diri. Seseorang tidak akan rela bunuh diri, jika masih ada jalan lain yang bisa ditempuh untuk hidup damai.Bukankah hidup damai bahagia lebih baik daripada mati menderita ?

Penguasa dan pengambil kebijakan seharusnya mempertajam kepekaan sosialnya, guna merespon semua perasaan anak-anak negeri. Mereka juga adalah pemilik asli negeri ini, yang punya hak untuk ikut tertawa ditengah pesta yang sedang berlangsung.

Penguasa hendaknya jangan makan sendiri dan jangan menang sendiri. Negeri kita kaya raya, jangan biarkan rakyat lapar dan kesusahan. Negeri kita sudah merdeka, jangan biarkan dijajah lagi. Negeri kita beragama, jangan biarkan kezoliman disini.

Penguasa jangan zolim, pengusaha jangan sok alim. Rakyat sudah cerdas,mereka tahu ada haknya di negeri ini. Saatnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia direalisasikan. Lebih cepat lebih baik, walau tak mungkin dengam Sim Salabim.bla...bla...bla.

Tuhan memberikan perasaan kepada manusia dan itu menjadi kelebihan dibanding mahluk lainnya. Karena sifatnya abtrak, perasaan itu memang harus diungkapkan agar orang lain mengetahui. Kepada Tuhan pun kita bacakan doa, sebagai ungkapan perasaan sebagai mahluk.Konon pula kepada penguasa, kita perlu ungkapkan perasaan dan isi hati.

Protes, demonstrasi, unjukrasa adalah bagian dari cara mengungkapkan perasaan. Dalam Negara demokrasi, cara ini diakui sebagai bentuk penyaluran aspirasi. Ungkapkan dengan berbagai cara, tapi mohon : Jangan katakan dengan BOM.***

DPRDSU Desak Gubsu Copot Kadishubsu Naruddin

Medan (Lapan Anam)
Tim VI Kunker DPRDSU menilai kinerja Kadis Perhubungan Sumut (Kadishubsu) Naruddin Dalimunthe, masih diragukan dan terkesan tidak mendukung kebijakan Gubsu. Karenanya, Naruddin harus segera dicopot dari jabatannya dan di gantikan pejabat baru.

Penilaian itu disampaikan jurubicaranya Drs Usman Hasibuan dalam rapat paripurna dipimpin ketuanya Dra Hj Darmataksiah di gedung dewan, Rabu (14/7).

Dalam kesempatan itu, Tim VI Kunker DPRDSU menyampaikan desakan agar Naruddin Dalimunthe dicopot, setelah meninjau proyek-proyek Dishubsu dalam kunker di kota Padang Sidimpuan, Tapsel,Madina,Paluta dan Palas.

Dilaporkan, saat dewan mengunjungi proyek-proyek Dishubsu anggaran 2008 sama sekali tidak ada pejabat Dishubsi mendampingi. Akibatnya, petugas yang dijumpai dilapangan sama sekali tidak mengetahui hal ikhwal proyek.

Disisi lain, fungsi pengawasan terhadap kenderaan angkutan barang pada UPPKB Jembatan Timbang Pal XII kurang berjalan sebagaimana mestinya. Kenderaan yang lewat melebihi 40-60 ton, sama sekali tidak dibongkar sesuai Perda Sumut.

Atas berbagai masalah yang ditemukan dilapangan, tim menilai kinerja Kadishubsu masih diragukan. Bahkan terkesan tidak mendukung kebijakan Gubsu dan harus dicopot dan menggantinya dengan pejabat baru.***

Realisasi Belanja APBD 2008 Memprihatinkan

Medan (Lapan Anam)
Fraksi-fraksi di DPRDSU menilai pelaksanaan pembangunan dan realisasi belanja belum dilakukan secara fair, terbuka dan sangat memprihatinkan. Bahkan temuan saat Kunker dewan, hampir di semua kabupaten/kota terjadi penyelewengan penggunaan APBD 2008.

Demikian terungkap dalam paripurna DPRDSU penyampaian pandangan umum anggota dewan atas nama fraksi-fraksi terhadap ranperda PJP (Pertanggung-Jawaban Pelaksanaan) APBD TA 2008, dipimpin Ketuanya Dra.Hj Darmataksiah di gedung dewan, Rabu (15/7).

Dalam pandangan umum masing-masing fraksi dihadiri Sekdaprovsu RE Nainggolan dan pejabat eselon II, terungkap sejumlah proyek didanai APBDSU 2008 bermasalah. Selain banyak yang tidak tepat sasaran, diantaranya malah berkualitas jelek sehingga tidak bermanfaat maksimal bagi rakyat.

Fraksi Demokrat misalnya, melalui jubirnya Aliozisokhi Fau mengungkapkan karena belum terbukanya secara fair pelaksanaan pembangunan, hasil pembangunan tidak sesuai dengan diharapkan. Karenanya Pemprovsu harus segera mengevaluasi terhadap seluruh pelaksanaan kegiatan pembangunan.

Khusus bagi pelaku telah melakukan penyimpangan agar diblacklist dan tidak diberi kesempatan lagi untuk melaksanakan pembangunan. Selanjutnya dan beri kesempatan yang sama bagi semua masyarakat, berkompetisi secara sehat memberikan yang terbaik bagi setiap kesempatan dan peluang yang ada.

Dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah, Fraksi Demokrat menyarankan, Pemprovsu untuk mencari terobosan dan menggali sumber potensi PAD yang baru. Sehingga dapat mengurangi ketergantungan dari PAD dari PKB dan BBN-KB.

Sementara Fraksi PDIP lewat jubirnya Analisman Zalukhu mengungkapkan, realisasi belanja masih sangt memprihatinkan. Hal itu sangat mempengaruhi penaggulangan kemiskinan di Sumut baik kemiskinan ekonomi, pendidikan, kesehatan dan lainnya.

“Jika Pemprovsu tidak dapat memberikan penjelasan secara konkrit, penyenan realisasi belanja sudah tentu tidak akan dapat dipersiapkan solusi yang tepat mengatasinya. Akhirnya kinerja Pemprovsu akan terus tidak dapat diperbaiki atau disempurnakan dimasa mendatang,” ujar Analisman.

Fraksi PDS melalui jubirnya Sobambowo Bu’lolo mengungkapkan kondisi penyimpangan dan penyelewengan penggunaan APBD 2008 yang terjadi hampir di semua kabupaten/kota. Menyikapi kondisi itu, Gubsu segera membentuk tim khusus mengusut temuan-temuan anggota dewan.

Fraksi PDS berharap, temuan-temuan dewan di lapangan dijadikan sebagai bahan pemikiran dalam manajemen APBD-APBD tahun anggaran nberikutnya, khususnya APBD TA 2009.***

Gubsu Ajukan Pengganti Afifuddin Lubis

Medan (Lapan Anam)
Gubsu Syamsul Arifin SE sudah mengajukan tiga nama pejabat Pemprovsu ke Mendagri, untuk menjabat Walikota Medan menggantikan Afifuddin Lubis yang akan pensiun.

“Gubsu sudah rekom ke Depdagri untuk digodok. Sebab yang berwenang menentukan siapa yang layak nantinya adalah Mendagri,” kata Sekdaprovsu RE Nainggolan kepada wartawan di sela rapat paripurna di gedung DPRD Sumut, Rabu (15/7).

Hanya saja Sekda tidak mau mengungkapkan identitas ketiga calon penjabat wali kota Medan yang telah diusulkan tersebut. RE hanya menyebut ketiganya adalah pejabat eselon II dari jajaran Pemprovsu.

Namun Sekdaprovsu masih merahasiakan ketiga nama itu, kecuali menyebutkan ketiganya kini pejabat eselon II. Rekomendasi ini, menyusul akan pensiunnya Afifuddin Lubis pada 22 Juli mendatang.

RE menambahkan tiga nama calon penjabat wali kota Medan yang diusulkan itu, sebelumnya telah digodok Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangakatan (Baperjakat) Pemprovsu. Jadi mereka sangat memahami dunia pemerintahan dan seluk-beluknya.

RE sendiri mengaku tidak mengetahui kapan mendagri akan menetapkan nama penjabat wali kota Medan nantinya. Namun dia mengakui, Afifuddin Lubis memasuki masa pensiun pada 22 Juli 2009 dan SK pengangkatannya berakhir pada 20 Agustus 2009.***

DPRDSU Sahkan Tiga Ranperda

Gubsu Minta Agar Tujuan dan Manfaat Perda Disosialisasikan
Medan (Lapan Anam)
DPRDSU menetapkan tiga Perda yakni Perda Hidrologi, Perda PDAM Tirtanadi dan Perda Pembangunan dan Penataan Menara Bersama Telekomunikasi. Penetapan dilakukan lewat voting dalam paripurna dewan dipimpin ketuanya Dra Hj Darmataksiah YWR di gedung dewan, Senin (6/7).

Didampingi Wakil Ketua DPRDSU Drs H Hasbullah Hadi SH,SpN, H Ali Jabbar Napitupulu dan Japorman Saragih dihadiri Gubsu H Syamsul Arifin SE, penetapan tiga Ranperda tersebut berlangsung alot. Fraksi PKS lewat juru bicaranya Timbas tarigan dengan tegas menolak Ranperda PDAM Tirtanadi, karena bertentangan dengan UU No.5 tahun 1962.

Demikian juga Fraksi PAN DPRDSU lewat juru bicaranya Drs Parluhutan Siregar meminta pengesahan Ranperda PDAM Tirtanadi ditunda. Mereka meminta agar sebelum Ranperda disahkan, dilakukan audit menyeluruh kepada PDAM Tirtanadi oleh BPK, dilakukan hearing seluas-luasnya kepada public.

Fraksi PAN DPRDSU juga meminta klarifikasi tentang biaya administrasi Rp 3000 yang diberlakukan manajemen terhadap pelanggannya. Sehingga ketika kelak Ranperda PDAM Tirtanadi disahkan, tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.

Namun karena jumlah fraksi yang menyetujui tiga Ranperda itu disahkan menjadi Perda, maka rapat dewan dilanjutkan. Dengan berdebatan cukup alot, akhirnya pimpinan dewan memutuskan voting.

Dalam voting dihadiri 48 anggota dewan, sebanyak 38 dewan menyatakan setuju dan 8 dewan menyatakan tidak setuju dan 2 orang abstain. Dengan demikian, tiga Ranperda tersebut dinyatakan sah dan ditandatangani Gubsu Syamsul Arifin dan ketua DPRDSU Hj Darmataksiah YWR.

SOSIALISAI

Gubsu dalam sambutannya mengharapkan agar tiga Ranperda tersebut, terutama Perda Pembangunan dan Penataan Menara Bersama Telekomunikasi dan Perda Hidrologi. Dengan demikian, Kabupaten/Kota dapat memahami tujuan dan manfaat kehadiran Perda tersebut.

“Sosialisasi penting dilakukan agar tidak muncul perbedaan persepsi dalam memahami masalah. Karena tujuan Perda jelas untuk mensejahterakan masyarakat dan peningkatan sumber pendapatan asli daerah (PAD)”, kata Gubsu.

Khusus tentang Perda PDAM Tirtanadi, secara khusus Gubsu mengharapkan agar Perda tersebut mampu meningkatkan kinerja, guna menwujudkan tugas dan fungsinya menjamin ketersediaan air minum bagi masyarakat.

Kata Gubsu, dalam waktu dekat pada bulan Juli ini juga, akan dilakukan 3547 sambungan baru di perkampungan nelayan Belawan. Sambungan baru ini, dimaksudkan guna memenuhi kebutuhan air minum bagi masyarakat nelayan.***

Ribuan Mahasiswa di Medan Tak Ikut Pilpres

Medan (Lapan Anam)
Akibat tidak memiliki kartu undangan untuk memilih, ribuan mahasiswa berbagai Perguruan Tinggi di Medan terancam tidak ikut memberikan suara pada Pilpres 8 Juli 2009.

Demikian terungkap dalam sosialisasi Pilpres digelar Kajian Informasi dan Penerbitan Sumatera (KIPPAS) menghadirkan anggota KPUD Sumut, Surya Perdana Ginting, Pengurus BEM Perguruan Tinggi, Jurnalis, penyandang Tunanetra dan aktivis NGO Sumut di Hotel Garuda Plaza Medan, Sabtu (4/7).

Disebutkan, umumnya mahasiswa dari luar daerah yang jumlahnya diperkirakan ribuan orang tersebar di berbagai Perguruan Tinggi di Medan, tidak memperoleh formulir C-4 untuk memilih di Pilpres.

Mahaiswa juga mengkritik kebijakan KPU yang tidak membolehkan Kartu Tanda penduduk (KTP) sebagai bukti kepesertaan untuk memilih. Mereka mengaku terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), tapi lokasinya di kampung halaman.

“Tak mungkin saya harus pulang ke Kalimantan, hanya untuk Pilpres. Padahal, kalau regulasi untuk mahasiswa ada, tentu kami dapat menggunakan hak pilih di Medan”, kata Sulastri mahasiswa di Medan asal Kalimantan Timur.

Anggota KPUD Suimut,Surya Perdana dalam kesempatan itu malah tidak mampu memberi solusi, sebab mengaku aturannya memang tidak boleh menggunakan KTP untuk alat kepesertaan pemilih. Dia menyarankan agar mahasiswa mengurus formulirA-7, agar dapat memberikan suara di Medan atau pulang kampung saat Pilpres. ***

Jangan Mati Sebelum Wisata ke Tongging



Catatan : Mayjen Simanungkalit

TONGGING hanya desa kecil di pinggiran Danau Toba. Namun nama desa ini cukup kesohor ke seluruh negeri. Letaknya dibawah bukit terjal, dengan panorama alam yang sangat menawan. Tongging masuk dalam kawasan Kecamatan Merek, Kabupaten Tanah Karo.



Selama ini Tongging sering diabaikan para pelancong. Kalah bersaing dengan kota Parapat dan Tao Ajibata, Tuktuk Siadong dan Tomok. Padahal, Tongging tidak kalah menariknya. Diam-diam, Tongging menyimpan berbagai keindahan objek wisata.

Saya dan keluarga yang liburan ke objek-objek wisata Danau Toba selama 5 hari lima malam penuh pekan lalu, merasa wajib menginap di Tongging selama dua malam. Kami tegoda keindahan alamnya.

Pagi hari di Tongging, sangat menyasikkan. Malam hari, sangat menggoda. Gemercik air danau dengan ombak kecil saat angin berhembus, mampu menghilangkan kejenuhan yang mengurung kita dalam kesibukan ibukota.

Jarak Tongging dengan Kabanjahe, hanya 35 KM. Jadi sangat mudah ditempuh dengan kenderaan roda empat. Disiang hari, selain menyaksikan keindahan alam danau Toba, pengunjung juga dapat menyaksikan aktivitas warga desa berpenduduk 300 KK itu.

Jangan lupakan Tongging. Disana warga hidup dari pertanian, menanam bawang merah, sebagian juga padi. Dipinggir danau, warga memelihara Ikan Mas dan Mujair dengan memanfaatakn kawasan sebelah utara Danau Toba dengan membuat Keramba.

Saat ini Tongging sedang musim buah Mangga Udang yang rasanya sangat manis. Malah ketika sore hari duduk memandang Danau, sesekali buah mangga jatuh kepangkuan. Maklum, di depan Tongging Beach Hotel tempat kami menginap, ada pohon mangga besar sedang berbuah lebat.

Maka sebelum ajal anda menjemput, berkunjunglah ke Tongging. Janganlah mati sebelum melihat Tongging. Sungguh. Jangan sampai anda menyesal.***

Temuan Narkotika


Narkotika - Sejumlah petugas Kantor Pelayanan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) A2 Medan memberi keterangan terkait temuan narkoba seberat 535,3 gram dan bahan baku sabu-sabu seberat 1 kg yang dibawa tersangka BS (tengah) di duga berasal dari Malysia, Sabtu (4/7).

DPP PPRN Protes KPUD Simalungun

Medan (Lapan Anam)
DPP PPRN (Partai Peduli Rakyat Nasional) memprotes keras KPUD Simalungun yang tidak mengikutkan Caleg terpilih dari PPRN atas namaTumpak Siregar, SH dalam pengumuman penetapan anggota DPRD Simalungun priode 2009 - 2014, padahal Tumpak caleg PPRN yang memperoleh suara terbanyak.

Protes keras itu diungkapkan Tim Advokasi DPP PPRN Porman Hutabarat, SH kepada wartawan, Sabtu (4/7) di Medan menanggapi sikap KPUD Simalungun yang tidak mengikutkan Caleg dari PPRN dalam pengumuman penetapan anggota DPRD Simalungun.

"Kita kecewa dan kesal atas sikap KPUD Simalungun yang terkesan ragu-ragu menetapkan Caleg terpilih dari PPRN. Padahal, DPP melalui suratnya bernomor 153/DPP-PPRN/BL/VI/2009 yang ditandatangi Ketua Umum Amelia A Yani dan Sekjen Dr Yansen Sitorus, MKes sudah mendesaknya agar ditetapkan," ujar Porman Hutabarat.

Diakui Porman, awal keraguan KPUD menetapkan Tumpak Siregar, SH sebagai calon terpilih dari Dapem Simalungun II, ketika munculnya surat palsu bernomor 248.5/DPP/SU/VI/2009 mengatas-namakan DPP PPRN yang meminta KPUD tidak melantik Tumpak dan diusulkan sebagai penggantinya Jhonter Poltak Simbolon.

"Setelah diteliti, ternyata surat tersebut palsu, baik tanda-tangan Ketua Umum maupun Sekjen yang menandatanganinya (HVTA Simanjuntak) sudah tidak menjabat Sekjan PPRN lagi," ujar Porman seraya menyebutkan atas kasus pemalsuan surat DPP ini, partai akan menempuh jalur hukum.

Melihat adanya ketidak beresan tersebut, ujar Porman, DPP PPRN pada 1 Juli 2009 segera menyurati KPUD Simalungun dan menyatakan surat yang mengatas-namakan DPP PPRN No248.5/DPP/SU/VI/2009 palsu dan dibuat oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung-jawab dengan memalsukan tanda-tangan Ketua Umum dan Sekjen.

"DPP nyatakan surat tersebut tidak berkekuatan hukum. Apalagi nama HVTA Simanjuntak yang tertera dalam surat sebagai Sekjen sangat keliru. Begitu juga nomor surat, bukan penomoran yang dikeluarkan DPP PPRN," katanya.

Sesuai dengan poin tersebut, maka DPP PPRN meminta KPUD Simalungun mengabaikan surat tersebut dan tetap melaksanakan penetapan Caleg terpilih berdasarkan perolehan suara terbanyak sesuai ketentuan UU dan peraturan KPU atas nama Caleg terpilih PPRN Tumpak Siregar, SH.

"DPP PPRN juga menegaskan, di tubuh PPRN termasuk DPD PPRN Simalungun tidak ada pemecatan/pemberhentian anggota seperti yang ditulis surat yang mengatasnamakan PPRN dimaksud," ujar Porman.

Diungkapkannya, dalam kasus ini pihaknya juga telah menghubungi Sekretaris KPUD Simalungun Sabar Silalahi melalui telepon agar mengabaikan surat palsu tersebut dan menyatakan Caleg terpilih PPRN tetap Tumpak Siregar, SH, tapi ternyata KPUD mengabaikannya, sehingga sangat disesalkan.

Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Ketua KPUD Simalungun Nurdin Sinaga melalui telepon menyatakan, tidak ikutnya Tumpak Siregar, SH dalam pengumuman penetapan Caleg terpilih, dikarenakan adanya dua surat yang berbeda dari DPP PPRN.

"Kita akan klarifikasi ke DPP PPRN di Jakarta, mana sebenarnya surat yang asli, apakah surat bernomor 248.5/DPP/SU/VI/2009 yang dituduh dipalsukan atau surat yang terakhir No153/DPP-PPRN/BL/VI/2009. Baru bisa kita tetapkan siapa yang terpilih," katanya.***