Medan (Lapan Anam)
Akibat tidak memiliki kartu undangan untuk memilih, ribuan mahasiswa berbagai Perguruan Tinggi di Medan terancam tidak ikut memberikan suara pada Pilpres 8 Juli 2009.
Demikian terungkap dalam sosialisasi Pilpres digelar Kajian Informasi dan Penerbitan Sumatera (KIPPAS) menghadirkan anggota KPUD Sumut, Surya Perdana Ginting, Pengurus BEM Perguruan Tinggi, Jurnalis, penyandang Tunanetra dan aktivis NGO Sumut di Hotel Garuda Plaza Medan, Sabtu (4/7).
Disebutkan, umumnya mahasiswa dari luar daerah yang jumlahnya diperkirakan ribuan orang tersebar di berbagai Perguruan Tinggi di Medan, tidak memperoleh formulir C-4 untuk memilih di Pilpres.
Mahaiswa juga mengkritik kebijakan KPU yang tidak membolehkan Kartu Tanda penduduk (KTP) sebagai bukti kepesertaan untuk memilih. Mereka mengaku terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), tapi lokasinya di kampung halaman.
“Tak mungkin saya harus pulang ke Kalimantan, hanya untuk Pilpres. Padahal, kalau regulasi untuk mahasiswa ada, tentu kami dapat menggunakan hak pilih di Medan”, kata Sulastri mahasiswa di Medan asal Kalimantan Timur.
Anggota KPUD Suimut,Surya Perdana dalam kesempatan itu malah tidak mampu memberi solusi, sebab mengaku aturannya memang tidak boleh menggunakan KTP untuk alat kepesertaan pemilih. Dia menyarankan agar mahasiswa mengurus formulirA-7, agar dapat memberikan suara di Medan atau pulang kampung saat Pilpres. ***