Medan (Lapan Anam)
Gubsu Syamsul Arifin SE sudah mengajukan tiga nama pejabat Pemprovsu ke Mendagri, untuk menjabat Walikota Medan menggantikan Afifuddin Lubis yang akan pensiun.
“Gubsu sudah rekom ke Depdagri untuk digodok. Sebab yang berwenang menentukan siapa yang layak nantinya adalah Mendagri,” kata Sekdaprovsu RE Nainggolan kepada wartawan di sela rapat paripurna di gedung DPRD Sumut, Rabu (15/7).
Hanya saja Sekda tidak mau mengungkapkan identitas ketiga calon penjabat wali kota Medan yang telah diusulkan tersebut. RE hanya menyebut ketiganya adalah pejabat eselon II dari jajaran Pemprovsu.
Namun Sekdaprovsu masih merahasiakan ketiga nama itu, kecuali menyebutkan ketiganya kini pejabat eselon II. Rekomendasi ini, menyusul akan pensiunnya Afifuddin Lubis pada 22 Juli mendatang.
RE menambahkan tiga nama calon penjabat wali kota Medan yang diusulkan itu, sebelumnya telah digodok Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangakatan (Baperjakat) Pemprovsu. Jadi mereka sangat memahami dunia pemerintahan dan seluk-beluknya.
RE sendiri mengaku tidak mengetahui kapan mendagri akan menetapkan nama penjabat wali kota Medan nantinya. Namun dia mengakui, Afifuddin Lubis memasuki masa pensiun pada 22 Juli 2009 dan SK pengangkatannya berakhir pada 20 Agustus 2009.***