MEDAN – Mayjen Simanungkalit memilih untuk tetap konsentrasi di Komisi Informasi (KI ) Sumut, ketimbang menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) di KPUD Sumut melanjutkan sisa masa jabatan 2008-2013.
Keputusan tersebut disampaikannya langsung kepada Kepala Sekretariat KPU Sumut Irwansyah Siregar dan stafnya Sofyan Siregar, yang mengantar surat klarifikasi PAW anggota KPU Sumut No.899/Sesprov-002/IV/2013 tertanggal 6 April 2013 di Kantor Komisi Informasi (KI) Sumut, Jl.Bilal No.105 Medan, Rabu (10/4).
“Saya memutuskan memilih konsenterasi di Komisi Informasi, karena tugas-tugas disini saat ini juga sangat memerlukan penanganan serius. Sudah menjadi tekad saya, jika sudah saya kerjakan tak akan saya tinggalkan sebelum selesai”, katanya usai menandatangani pernyataan tidak bersedia menjadi PAW KPU Sumut.
Dia yakin tugas-tugas di KPUD Sumut masih dapat digantikan kawan-kawan lainnya, sehingga akan lebih baik jika dilaksanakan orang-orang professional dengan konsentrasi penuh. Tanpa kehadirannya di KPUD Sumut, PAW tetap dapat dilakukan, sebab dibawah namanya masih ada tiga nama lain.
“Biarlah kawan-kawan lain yang melanjutkan tugas PAW di KPUD Sumut, saya lebih baik konsentrasi di Komisi Informasi”, ujarnya.
Dia mengaku banyak mendapat dukungan agar PAW di KPUD Sumut dia terima, namun karena menjadi komisioner Komisi Informasi adalah pilihannya yang juga penuh lika-liku, dia memutuskan untuk istiqomah pada moqomnya di lembaga baru itu. Sikap tegas tersebut diambil, juga setelah melaksanakan sholat istighorah (meminta petunjuk) agar tidak salah langkah.
“ Suka duka panjang sudah kita lewati demi menjadi komisioner di Komisi Informasi. Maka jika saya tinggalkan hanya karena ingin jadi komisioner di KPUD Sumut, itu jelas tidak elok. Saya harus laksanakan tugas ini dengan maksimal sampai tuntas sesuai yang diamanahkan kawan-kawan kepada saya”, ujarnya.
Mengutip Alquran, alumni IAIN Medan itu mengatakan, tidak baik mengerjakan pekerjaan lain saat pekerjaan yang utama belum selesai dikerjakan.
Dalam gambar, Mayjen Simanungkalit saat menyerahkan berkas penolakan menjadi PAW anggota KPUD Sumut kepada Kepala Sekretariat KPUD Sumut Irwansyah Siregar. Mayjen Simanungkalit memilih konsentrasi di Komisi Informasi.***