fashion pria

Bupati Zulkarnain : “Saya Bukan Bawahan Gubernur”

Medan, (Lapan Anam)
Bupati Simalungun Zulkarnaen Damanik menegaskan, dirinya samasekali bukan bawahan gubernur. Makanya dia mempersilahkan aparat kepolisian menangkap dirinya, jika memang bersalah atau melanggar hukum dalam penerimaan CPNS di daerahnya yang bekerjasama dengan Puskom Universitas Indonesia (UI).

"Kalau memang diperintahkan gubernur harus kerjasama dengan USU saya siap. Cuma saya bukan bawahan gubernur, jika saya bersalah tangkap saya. Silahkan disini sekarang ada polisi," tegas Damanik.

Damanik menegaskan itu dalam rapat dengar pendapat Komisi A DPRDSU dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provsu, Mangasi Mungkur dan Pemkab Simalungun, Batubara dan Pemko Binjai di gedung dewan, Senin, (12/1) dengan agenda evaluasi pelaksanaan ujian CPNS di kabupaten/kota di Sumut. Rapat dipimpin Wakil Ketua dan Sekretaris Komisi A DPRDSU, Drs H Hasnan Said dan Ir Edison Sianturi serta sejumlah Anggota yakni H Abdul Hakim Siagian SH,MHum dan H Raden M Syafi'i.

Zulkarnaen Damanik juga mengaku, sikap tegasnya tidak mau bekerjasama dengan USU dalam pembuatan soal ujian CPNS disebabkan tidak adanya larangan bekerjasama dengan universitas di luar USU. "Gubsu kan tahu sendiri bahwa hal ini bukan domainnya. Jadi hasil rapat kami memutuskan untuk bekerjasama dengan UI dalam pembuatan soal ujian CPNS," kata Damanik.

Damanik mengaku, pihaknya sebelumnya pernah kerjasama dengan USU dalam pelaksanaan ujian CPNS dan pindah ke Unimed. Makanya untuk pelaksanaan ujian CPNS baru-baru ini pihaknya segan untuk bekerjasama kembali dengan USU. Terlebih jelas Damanik, pembiayaan di USU sebasar Rp 75 ribu persoal, sementara di UI hanya Rp 65 ribu persoal.

Menanggapi penjelasan Bupati Simalungun itu, Edison menyarankan sebaiknya kabupaten/kota di Sumut dalam pelaksanaan ujian CPNS mendatang agar memanfaatkan USU. Sedangkan Raden M Syafi'i menyarankan, pelaksanan ujian CPNS di kabupaten/kota di Sumut, hendaknya dilaksanakan langsung oleh Pemprovsu.

Lengkapi Berkas

Pada kesempatan itu, kalangan Komisi A DPRDSU juga mempertanyakan berkas soal ujian CPNS di Kabupaten Batubara dan Binjai yang penyerahannya dilakukan di hotel berbintang di Medan. Karena penyerahan di hotel rentan terjadinya penyelewengan.

Untuk itu, Hasnan Said dalam kesimpulan rapatnya meminta Pemko Binjai dan Pemkab Batubara dan Simalungun agar melengkapi berkas kekurangan pelaksanaan cpns di daerahnya masing-masing. Hasnan merupakan politisi Partai Golkar itu juga berharap Pemko dan Pemkab senantiasa berkoordinasi dengan dewan jika ada ditemukan persoalan dalam pelaksanaan CPNS.

Sementara tiga kepala daerah di Sumatera Utara (Sumut) yakni Bupati Simalungun, Batubara dan Walikota Binjai dipanggil Komisi A DPRD Sumut, terkait dugaan kebocoran soal penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2008 di daerah masing-masing.

Komisi A juga mengundang pihak Pemerintah Propinsi Sumut dan Kapolda Sumut, guna mengetahui masalah secara lengkap terutama tentang indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan ujian CPNS itu. (ms)