fashion pria

Amankan Aset Pemprovsu Dari Pihak Tak Berhak

Medan, (Lapan Anam)
Komisi C DPRD Sumut meminta Birokap (Biro Perlengkapan) Setdapropsu mengamankan semua asset milik Pemprovsu dari pihak-pihak yang tidak berhak. Sedangkan asset dikuasai secara illegal oleh pihak ketiga, harus ditarik kembali.

Demikian Ketua dan Wakil Ketua Komisi C DPRD Sumut Drs H Yulizar P Lubis dan Andjar Amry kepada wartawan usai memimpin rapat dengar pengdapat dengan Birokap Propsu, Rabu (14/1) di gedung Dewan.

Melalui rapat dengar pendapat, lanjut Yulizar dan Andjar, Komisi C meminta Birokap menempuh langkah-langkah efektif untuk mengamankan semua asset milik Pempropsu. Baik asset tidak bergerak berupa tanah, bangunan maupun asset bergerak berupa kendaraan, peralatan dan mesin.

“Banyak asset milik Pempropsu dikuasai orang yang tidak berhak secara illegal. Maka Pempropsu harus bersikap tegas”, kata Yulizar.

Sikap tegas tidak sekedar lewat surat, karena seratus surat-pun diajukan, tidak akan digubris, tapi harus dengan action. Kalau perlu dipaksa mengembalikan dengan menggunakan aparat hokum.

Yulizar tidak merinci jumlah asset Pempropsu yang dikuasai pihak ketiga secara illegal. Namun pihaknya sudah meminta agar Pemprovsu melakukan pendataan semua asset dan membuat plang merek sebagai bukti asset tersebut milik Pempropsu, agar tidak berpindah ke tangan pihak ketiga yang tidak berhak.

Sementara Kepala Birokap Propsu Drs Bursal Manan mengungkapkan, jumlah aset tidak bergerak berupa tanah dan bangunan milik Pempropsu. Aset berupa tanah pada 32 SKPD pengguna barang sebanyak 2.418 persil atau senilai Rp821,415 milyar lebih, sedangkan aset berupa gedung dan bangunan sebanyak 1.492 unit pada 35 SKPD senilai Rp243,585 milyar lebih.

Sedangkan aset bergerak berupa alat-alat berat 148 unit nilai Rp20,233 milyar lebih, alat-alat angkutan 1.989 unit nilai Rp70,948 milyar, alat-alat bengkel 65.957 unit nilai Rp14,641 milyar lebih, alat-alat pertanian dan peternakan 3.390 unit nilai Rp2,874 milyar lebih, alat-alat kantor dan rumah tangga 110.315 set nilai Rp158,705 milyar lebih.

Kemudian alat studio, komunikasi dan pemancar 4.446 set nilai Rp32,974 milyar lebih, alat-alat ukur 661 unit nilai Rp1,470 milyar lebih, alat-alat kedokteran 54.657 unit nilia Rp62,312 milyar lebih, alat-alat laboratorium 7.271 unit nilai Rp21,811 milyar lebih, alat-alat keamanan 159 unit nilai Rp1,011 milyar lebih. Aset tetap lainnya buku dan perpustakaan 376.733 buah nilai Rp19,020 milyar lebih, barang bercorak seni/budaya 15053 buah nilai Rp7,783 milyar dan hewan/ternak dan tumbuhan 9.760 ekor nilai Rp216,340 juta.

Untuk aset tetap tidak bergerak belum bersertifikat dari 2.148 persil tanah, diantaranya 1.849 persil dari 23 SKPD senilai Rp240,004 milyar lebih, Sedangkan telah disertifikat sebanyak 111 persil atau 4,51 persen yang masih dalam proses persertifikatan berjumlah 40 persil atau 1,69 persen dan sisanya akan diupayakan secara bertahap sampai tahun 2012.(ms)