fashion pria

KISAH RAJA NAIPOSPOS DAN KETURUNANNYA

ditulis oleh: Ricardo Parulian Sibagariang

Naipospos adalah salah satu marga (nama keluarga) dalam suku bangsa Batak khususnya Batak Silindung yang merupakan keturunan dari Raja Naipospos. Raja Naipospos sendiri memiliki 5 keturunan yang menghasilkan 7 (tujuh) marga. Hal tersebut menyebabkan keturunan Raja Naipospos disebut sebagai Naipospos silima saama pitu marga (Naipospos si lima satu bapak tujuh marga).

Kisah Raja Naipospos dan Keturunannya

Raja Naipospos mempunyai 5 (lima) orang putera yang secara berurutan, yaitu:

1. Donda Hopol, yang merupakan cikal-bakal marga Sibagariang.
2. Donda Ujung, yang merupakan cikal-bakal marga Hutauruk
3. Ujung Tinumpak, yang merupakan cikal-bakal marga Simanungkalit
4. Jamita Mangaraja, yang merupakan cikal-bakal marga Situmeang
5. Marbun, yang merupakan cikal-bakal marga Marbun Lumban Batu, Marbun Banjar Nahor, Marbun Lumban Gaol

Gelar lain Raja Naipospos adalah MARTUASAME. Gelar Martuasame ini didapat Raja Naipospos karena dia mengambil isteri yang kakak-beradik.

Umbahen namambuat boru namarpariban (saama) Raja Naipospos jala alani namasa di tingki marsame Raja Naipospos marbunibuni mambuat tuanboruna napaduahon, gabe digoari ma ibana Martuasame. Jadi Martuasame, goargoar ni Raja Naipospos do i. Ndada goar ni anakna, songon pandok ni nadeba. (bahasa Batak)

Beberapa dari keturunan Naipospos selalu menyebut Naipospos dengan Toga Naipospos dan bukan Raja Naipospos. Perintis merasa lebih baik menyebut Naipospos dengan Raja Naipospos. Karena dalam bahasa Batak, toga berarti kumpulan ataupun dalam bahasa Batak, punguan. Jadi apabila meggunakan kata toga dalam kalimat Punguan Toga Naipospos, kalimat itu dapat diartikan Kumpulan-Kumpulan Naipospos. Apalagi disebut Raja Toga Naipospos, maka artinya semakin amburadul atau tidak baku lagi atau rancu atau bahkan tidak punya arti. Ada baiknya disebut dengan Punguan Raja Naipospos. Sejak dulu pun Naipospos selalu disebut Raja Naipospos dan bukan Toga Naipospos.

Ada baiknya menyebut Raja Naipospos dan bukan Toga Naipospos.

Silsilah Naipospos

Raja Naipospos merupakan putera bungsu dari 8 (delapan) bersaudara, yaitu:

1. Sibagotnipohan
2. Sipaettua
3. Silahisabungan
4. Raja Oloan
5. Raja Hutalima
6. Raja Sumba
7. Raja Sobu
8. Raja Naipospos

Anak laki-laki 8 (delapan) bersaudara itu merupakan hasil perkawinan Tuan Sorbadibanua dengan Nai Antingmalela boru Pasaribu sebagai isteri I (pertama) dan Boru Sibasopaet sebagai isteri II (kedua).

Raja Sumba, Raja Sobu, dan Raja Naipospos merupakan hasil perkawinan Tuan Sorbadibanua dengan Boru Sibasopaet yang konon dikatakan sebagai puteri Kerajaan Majapahit.

Raja Naipospos dan Keturunannya

Setelah keturunan Tuan Sorbadibanua dari isterinyanya Nai Antingmalela boru Pasaribu berpisah dengan keturunan Tuan Sorbadibanua dari isterinya Boru Sibasopaet, maka Raja Sumba, Raja Sobu, Raja Naipospos, bersama dengan ibunda mereka Boru Sibasopaet pergi ke arah Pintupintu hingga tiba di daerah Silindung.

Selanjutnya Raja Sumba yang menurunkan Toga Simamora dan Toga Sihombing, pergi ke arah Meat.

Sedangkan Raja Sobu dan Raja Naipospos membuka perkampungannya yang bernama Lobu Tangga di daerah Sipoholon, Silindung.

Mangihuthon baritana, tartanom do Boru Sibasopaet di sada tor nadi Hutabarat, Silindung. I do umbahen namargoar tor i ro di nuaeng “Sibasopaet”. Ia hinamborna, ima hatubuan ni hau sitorngom natubu di bona ni tor nadisi. Parsombaonan do i najolo. (bahasa Batak)

Sumber informasi lain menerangkan bahwa Raja Sumba, Raja Sobu, dan Raja Naipospos berpisah di Pariksabungan. Raja Sumba ke daerah Banualuhu Butar, Raja Sobu ke Sihujur, dan Raja Naipospos ke Bahalbatu yang kemudian pindah dan membuka perkampungannya di Dolok Imun, tepatnya dekat Desa Hutaraja, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara sekarang.

Raja Naipospos mempunyai 2 (dua) orang isteri yang merupakan kakak-beradik (marpariban) boru Pasaribu. Raja Naipospos memiliki dua isteri karena ia tidak sabar menunggu keturunan dari isteri I (pertama) boru Pasaribu. Sehingga secara diam-diam ia menikahi isteri kedua yang adalah adik dari isteri pertama. Tanpa diduga isteri pertama dan kedua sama-sama mengandung. Isteri pertama lebih dahulu melahirkan anak bagi Raja Naipospos yang kemudian diberi nama Donda Hopol, kemudian isteri keduapun melahirkan anak bagi Raja Naipospos dan diberi nama Marbun. Isteri pertama melahirkan 3 (tiga) orang putera lagi bagi Raja Naipospos, yaitu: Donda Ujung, Ujung Tinumpak, Jamita Mangaraja. Putera dari isteri kedua hanyalah Marbun dan dianggap sebagai putera bungsu karena dalam silsilah Batak bahwa keturunan dari isteri yang memberi putera sulung bagi suaminya akan dianggap lebih sulung dan ditulis lebih dahulu kemudian diikuti keturunan isteri lainnya.

Jadi, putera Raja Naipospos adalah sebanyak 5 (lima) orang, yaitu:

1. Donda Hopol, yang merupakan cikal-bakal marga Sibagariang
2. Donda Ujung, yang merupakan cikal-bakal marga Hutauruk*)
3. Ujung Tinumpak, yang merupakan cikal-bakal marga Simanungkalit
4. Jamita Mangaraja, yang merupakan cikal-bakal marga Situmeang
5. Marbun, yang merupakan cikal-bakal marga Marbun Lumbanbatu*), Marbun Banjarnahor*), Marbun Lumbangaol*)

*)Penulisan marga yang sesuai dengan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)

Donda Hopol (Sibagariang)

Donda Hopol adalah putera sulung Raja Naipospos dari hasil perkawinannya dengan isteri pertama boru Pasaribu. Keturunan Donda Hopol pada awalnya bermarga Sinagabariang, karena sesuatu hal kemudian menjadi Sibagariang. Hingga kini keturunan Donda Hopol bermarga Naipospos Sibagariang.

Donda Ujung (Hutauruk)

Donda Ujung adalah putera kedua Raja Naipospos dari hasil perkawinannya dengan isteri I (pertama) boru Pasaribu. Keturunan Donda Ujung bermarga Hutauruk. Hingga kini keturunan Donda Ujung bermarga Naipospos Hutauruk.

Ujung Tinumpak (Simanungkalit)

Ujung Tinumpak adalah putera ketiga Raja Naipospos dari hasil perkawinannya dengan isteri I (pertama) boru Pasaribu. Keturunan Ujung Tinumpak bermarga Simanungkalit. Hingga kini keturunan Ujung Tinumpak bermarga Naipospos Simanungkalit.

Jamita Mangaraja (Situmeang)

Jamita Mangaraja adalah putera keempat Raja Naipospos dari hasil perkawinannya dengan isteri I (pertama) boru Pasaribu. Keturunan Jamita Mangaraja bermarga Situmeang. Hingga kini keturunan Jamita Mangaraja bermarga Naipospos Situmeang.

Marbun

Marbun adalah putera bungsu Raja Naipospos dari hasil perkawinannya dengan isteri II (kedua) boru Pasaribu.

Marbun mempunyai 3 (tiga) orang putera yang secara berurutan, yaitu:

1. Lumban Batu, yang merupakan cikal-bakal marga Marbun Lumban Batu
2. Banjar Nahor, yang merupakan cikal-bakal marga Marbun Banjar Nahor
3. Lumban Gaol, yang merupakan cikal-bakal marga Marbun Lumban Gaol

Hingga kini keturunan Marbun bermarga Naipospos Marbun Lumbanbatu, Naipospos Marbun Banjarnahor dan Naipospos Marbun Lumbangaol.

Bukti lain bahwa Raja Naipospos mempunyai 5 putera

Telah jelas kita ketahui bersama bahwa tarombo Naipospos yang benar adalah bahwa Raja Naipospos mempunyai 5 (lima) orang putera yang secara berurutan yaitu: Sibagariang, Hutauruk, Simanungkalit, Situmeang, dan Marbun.

Nama-nama putera Raja Naipospos yang memiliki makna saling berhubungan dan pembagian warisan ogung menjadi bukti lain bahwa Raja Naipospos mempunyai 5 (lima) putera.

Makna nama-nama putera Raja Naipospos

Raja Naipospos adalah sosok yang gabe dengan mempunyai 5 (lima) orang putera. Bagi Raja Naipospos, nama-nama puteranya tersebut memiliki makna dan menjadi doa kepada Sang Pencipta.

Berikut ini adalah makna nama-nama putera Raja Naipospos yang saling berhubungan satu sama lain.

1. Donda Hopol, mengandung makna sahala hadumaon dengan harapan agar roh (tondi) Donda Hopol masihopolan saling pegang teguh dengan roh (tondi) saudara-saudaranya.
2. Donda Ujung, mengandung makna sahala habeguon dengan harapan masioloan atau seia-sekata dengan saudara-saudaranya.
3. Ujung Tinumpak, mengandung makna sahala panggalangon dengan harapan menjadi parhata sioloan.
4. Jamita Mangaraja, mengandung makna sahala harajaon dengan harapan menjadi sipatangitangion.
5. Marbun, mengandung makna sahala hagabeon dengan harapan menjadi sipatimbotimboon.

Pembagian warisan ogung

Raja Naipospos adalah sosok yang adil dalam membagi warisan terhadap 5 (lima) orang puteranya.

Pada suatu malam, Raja Naipospos menyuruh lima orang puteranya tersebut untuk mengambil ogung (gong) dan memainkannya. Sebenarnya mereka berlima tidak tahu apakah tujuan ayahanda mereka dalam hal itu. Mereka hanya berpikir bahwa Raja Naipospos hendak mendengar suara ogung tersebut.

Pada zaman dahulu, ogung adalah barang yang mahal.

Mereka berlima pun memainkan ogung tersebut. Sambil memainkannya, Raja Naipospos pun menggantikan ogung milik yang satu dengan yang lain hingga bunyi ogung nampak harmonis atau pun cocok.

Raja Naipospos pun menyerahkan ogung tersebut menjadi warisan bagi lima puteranya sesuai dengan ogung yang ada pada mereka masing-masing.

Raja Naipospos pun menyertakan berkat dan nasihat dalam menyerahkan ogung tersebut. Raja Naipospos memesankan agar lima puteranya tersebut menyatukan ogung yang ada pada mereka masing-masing untuk dimainkan pada pesta mereka agar suara ogung nampak bagus terdengar. Suatu pesan yang sangat berharga pula agar mereka berlima harus turut serta seia-sekata jika ada pesta yang dilangsungkan.

1. Donda Hopol mendapatkan warisan Ogung Panggora
2. Donda Ujung mendapatkan warisan Ogung Pangihut yang bernama Sipalangka.
3. Ujung Tinumpak mendapatkan warisan Doal yang bernama Doal Piimbo.
4. Jamita Mangaraja mendapatkan warisan Doal Oloan yang bernama Doal Sidambirdambir
5. Marbun mendapatkan warisan Jerek.

Tampak begitu adilnya Raja Naipospos dalam membagikan warisan. Raja Naipospos menyerahkan jenis ogung yang sesuai dengan kemampuan putera-puteranya dalam memainkan ogung tersebut.

Hubungan dengan Sihotang

Seluruh keturunan Raja Naipospos diikat janji (padan) untuk tidak menikah dengan keturunan Raja Oloan yang bermarga Sihotang. Sehingga Sihotang disebut sebagai dongan padan.

Memang pada awalnya pembentuk janji ini adalah Marbun. Namun ditarik suatu kesepakatan bersama bahwa keturunan Raja Naipospos bersaudara (namarhahamaranggi) dengan keturunan Sihotang. Hal ini dapat kita lihat bersama bahwa hingga saat ini seluruh marga NAIPOSPOS SILIMA SAAMA (Sibagariang-Hutauruk-Simanungkalit-Situmeang-Marbun) tidak ada yang menikah dengan marga Sihotang.

Pendapat Lain

Telah menjadi suatu kebiasan bagi umat manusia untuk berbeda pendapat, tetapi perbedaan pendapat tentang silsilah dalam suatu marga sungguh jarang ditemukan. Sehingga muncul suatu keprihatinan tertentu yang bersifat individu dengan adanya perbedaan pendapat mengenai berapa dan siapa putera Raja Naipospos di kalangan keturunan Raja Naipospos sendiri.

Saat ini begitu banyak pendapat tentang berapa dan siapa putera Raja Naipospos. Berikut ini 2 (dua) pendapat yang memang tak dapat dibuktikan kebenarannya namun sangat berkembang dan acap kali menjadi bahan pertentangan diantara keturunan Raja Naipospos.

Toga Sipoholon dan Toga Marbun

Raja Naipospos mempunyai dua orang putera yang secara berurutan, yaitu:

1. Toga Sipoholon, yang merupakan cikal-bakal marga Sibagariang, Hutauruk, Simanungkalit, Situmeang
2. Toga Marbun, yang merupakan cikal bakal marga Lumbanbatu, Banjarnahor, Lumbangaol

Pendapat di atas jelas-jelas adalah salah.

Toga Marbun dan Toga Sipoholon

Raja Naipospos mempunyai dua orang putera yang secara berurutan, yaitu:

1. Toga Marbun, yang merupakan cikal bakal marga Lumbanbatu, Banjarnahor,Lumbangaol
2. Toga Sipoholon, yang merupakan cikal-bakal marga Sibagariang, Hutauruk, Simanungkalit, Situmeang

Pendapat di atas pun jelas-jelas adalah salah.

Kesimpulan

Telah jelas kita ketahui bersama bahwa Raja Naipospos mempunyai putera sebanyak 5 (lima) orang, yaitu:

1. Sibagariang
2. Hutauruk
3. Simanungkalit
4. Situmeang
5. Marbun

Sehingga apabila ada individu yang mengatakan bahwa anak Raja Naipospos lebih atau kurang dari lima orang serta mengkarang-karang nama putera Raja Naipospos, itu bukanlah suatu hal yang perlu diiyakan ataupun dimaui.

Berbagai buku yang telah beredar di masyarakat hingga informasi yang ada di berbagai situs internet sebahagian berpendapat bahwa Raja Naipospos mempunyai 2 (dua) orang putera, yaitu: Toga Sipoholon dan Toga Marbun atau Toga Marbun dan Toga Sipoholon. Namun perlu kita ingat bahwa belum tentu semua informasi yang telah kita dapat itu benar. Melainkan kita harus tetap menguji segala sesuatu dan memegang yang baik.

Taingot jala taulahon ma hata ni Tuhanta

* Ai nasa na patimbohon dirina, sipaoruon do; jala na paoru dirina, i do sipatimboon! Lukas 14:11

* Alai molo mardosa donganmi, topot jala ajari ibana, holan hamu padua. Molo ditangihon ho, dapot ho do ibana gabe donganmu muse.Mateus 18:15

* Laos songon i ma hamu, angka na umposo, unduk ma hamu di angka na tumunggane! Alai saluhutna ma hamu manolukkon haserepon sama hamu, ai dialo Debata do angka na ginjang roha, alai dilehon do asiasi tu angka na serep marroha. I Petrus 5:5

* Tangkasi hamu ma saluhutna; na denggan i ma tiop hamu! I Tesalonika 5:21

Mengenai siapa yang pertama sekali mengutarakan dua pendapat di atas tidaklah penting. Yang terpenting sekarang adalah agar kita kembali ke silsilah (tarombo) Raja Naipospos dahulu kala, yaitu:

Raja Naipospos mempunyai 5 (lima) orang putera (SIBAGARIANG-HUTAURUK-SIMANUNGKALIT-SITUMEANG-MARBUN).

Toga Sipoholon bukan putera Naipospos

Mengenai Toga Sipoholon bahwa kisah hidup Toga Sipoholon hingga saat ini tidak dapat dibuktikan atau diketahui, karena memang Sipoholon bukanlah nama putera Raja Naipospos melainkan salah satu nama daerah persebaran keturunan Raja Naipospos. Dan seandainya Sipoholon adalah ayahanda Sibagariang, Hutauruk, Simanungkalit, Situmeang, tentu Sipoholon akan dijadikan menjadi marga seperti halnya Marbun. Namun Sipoholon bukanlah ayahanda Sibagariang, Hutauruk, Simanungkalit, Situmeang, sehingga Sipoholon tidak penah dan tidak akan pernah menjadi marga. Melainkan bahwa Sibagariang, Hutauruk, Simanungkalit, Situmeang, adalah putera Raja Naipospos sendiri dari isterinya yang pertama boru Pasaribu. Sehingga fakta mengatakan, marga Naipospos yang dapat kita temukan dan bukan marga Sipoholon.

Marbun bukanlah putera sulung

Mengenai pendapat yang mengatakan Marbun sebagai putera sulung Raja Naipospos, itu merupakan hanyalah karena unsur kepentingan individual agar lebih dihormati. Perlu kita ketahui bersama bahwa pendapat yang mengatakan Marbun sebagai putera sulung ada sejak ± tahun 1983.

Catatan kaki (referensi dan sumber)

Mansai harop do nian roha asa unang tapauba naung tarsurat di panorangion sisaotik on. Alai tapadimpudimpu jala tatambai ma natarsurat on molo tung adong nataboto taringot turiturian pinompar ni Raja Naipospos. Alai tong ma taingot unang tapauba naung tarsurat di panorangion sisaotik napinatupa on. Jala unang lupa hamu manurat goarmuna songon sipanambai dohot mual panorangionmuna di toru on. Porlu taboto molo adong turiturian taringot pangalaho naso patut sitiruon sian ompunta, unang pola tapabotohon tu situan natorop. Sae ma holan hita naumbotosa. (bahasa Batak)

* Ricardo Parulian Sibagariang (Naipospos Sibagariang), penulis artikel “Naipospos.”
* Haran Ompu Basar Solonggaron Sibagariang (Alm), mantan Kepala Negeri Hutaraja sebagai sumber tertulis dalam buku sederhana susunannya sendiri tentang Raja Naipospos dan Keturunannya.
* Laris Kaladius Sibagariang, seorang yang dituakan dan kepala adat di Hutaraja Sipoholon sebagai sumber lisan.
* W. M. Hutagalung, sebagai sumber pembanding dalam bukunya yang bejudul PUSTAHA BATAK Tarombo dohot Turiturian ni Bangso Batak
* D. J. Gultom Raja Marpodang, sebagai sumber pembanding dalam bukunya yang berjudul Dalihan Natolu Nilai Budaya Suku Batak tentang marga keturunan Raja Batak…

Penulis: Ricardo Parulian Sibagariang

Artikel dicopot dari SINI


iklan-toko-besi

Soal Ujian Test CPNS 2009. Mau ?

Anda mencari bocoran soal-soal ujian test CPNS 2009-2010 ?klik disini



INGIN SUKSES TEST CPNS 2009 ?

RIBUAN kursi disiapkan pemerintah untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini. Namun jutaan orang akan memperebutkannya. Maka perlu persiapan matang agar sukses mengikutinya dan tampil sebagai pemenang.

Rebut kesempatan ini. Dapatkan contoh-contoh soal Test CPNS 2009-2010 secara lengkap.klik disini




Eceknya, merdeka !

JANGAN paksa rakyat harus menyemarakkan hari kemerdekaan. Jangan ancam rakyat harus memasang bendera di depan rumah (kontrakan) masing-masing. Sekali lagi, atasnama kemerdekaan jangan ada main paksa.

Boleh saja setiap 17 Agustus, dikenal sebagai hari kemerdekaan Indonesia. Dan dunia mengakuinya, sebab 17 Agustus 1945 Soekarno – Hatta atasnama bangsa Indonesia telah memproklamirkan kemerdekaan Indonesia.

Namun jangan lupa, bahwa dengan proklamasi yang konon berkumandang ke seluruh negeri itu, tidak serta-merta membuat rakyat negeri ini seratus persen telah merdeka. Boleh jadi, bagi sebagian besar anak bangsa di negeri ini, makna kemerdekaan itu masih sekedar ecek-ecek alias pura-pura.

Bagi rakyat, tak ada arti kemerdekaan jika cari makan masih susah. Berobat masih mahal, sekolah masih bayar. Cari kerja harus sogok, buat KTP harus bayar, tempat berjualan digusur paksa.

Tidak ada arti kemerdekaan, jika saat perut lapar Negara tidak peduli. Tidak ada arti kemerdekaan jika saat anak butuh buku pelajaran, uang tak ada membelinya. Tidak ada arti kemerdekaan jika rumah warisan nenek moyang digusur paksa tanpa gantirugi, dengan mengatasnamakan pembangunan.

Kemerdekaan adalah hak seluruh bangsa. Dan oleh sebab itu, maka kemerdekaan Indonesia harus diujudkan. Kalimat ini, dengan sangat manis dikutif dalam pembukaan UUD 1945. Hampir semua anak sekolah dasar di negeri ini hapal kalimat ini, sebab dibacakan setiap hari Senin pada apel pagi di Sekolah.

Kalimatnya bagus,redaksionalnya mantap. Namun memaknai isinya, ternyata sangat sulit. Kemerdekaan yang dimaksudkan dalam kalimat itu, malah masih jauh dari harapan.

Bangsa ini memang terlalu pandai berkata-kata, tapi kurang melaksanakan apa yang dikatakan. Bangsa ini lupa, bahwa tidak semua masalah dapat diatasi dengan kata-kata. Parahnya lagi, apa-apa yang pernah dikatakan, dengan mudah dilupakan begitu saja.

Bung Karno dan Bung Hatta saat memproklamirkan kemerdekaan bangsa ini 17 Agustus 1945 telah mengatakan, masih banyak masalah yang harus diselenggarakan setelah Indonesia meraih kemerdekaannya. Tapi, mereka juga tidak pernah menyelesaikan apa yang dikatakannya itu tepat waktu.

Lihat misalnya dalam teks proklamasi; “…hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain, akan diselenggarakan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya…”

Masalah pemindahan kekuasaan dari penjajah Belanda ke Indonesia, memang dapat dilakukan dalam waktu singkat. Dan itu sudah dianggap tuntas. Namun soal “dan lain-lain”, sampai kini nampaknya belum dapat diselenggarakan dan dituntaskan.

Janji negara akan menyelenggarakan “dan lain-lain” dengan sesingkat-singkatnya tak pernah dapat ditepati. Maka ketika kedaulatan negara Indonesia sudah ditangan, pemimpin kita lebih fokus memikirkan kekuasaan.

Pemindahan kekuasaan diselenggarakan dalam tempo sesingkat-singkatnya. Sedangkan “dan lain-lain” tidak pernah diselenggarakan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.

Konsekwensinya adalah, bangsa kita hanya disibukkan urusan pemindahan kekuasaan. Maka rakyat pun terjebak rutinitas agenda politik untuk memilih pemimpin. Hak-hak mereka untuk dipimpin, terabaikan.

Lihatlah betapa dalam kesehariannya, rakyat harus ke TPS untuk memberi hak pilih kepada calon Presiden, calon Bupati/Walikota, calon anggota DPR RI, calon anggota DPD, calon anggota DPRD, calon Kepala Desa.

Jika demikian, kapan rakyat menikmati kemerdekaan ? Kapan rakyat betul-betul merdeka ?

Kondisi Indonesia sekarang, memang sudah semakin jauh dari cita-cita para pendiri bangsa. Yaitu Indonesia yang berdaulat dan bermartabat. Maka para pemimpin negeri ini, cepatlah sadar dan kembali ke jalan yang benar. ***

Jangan Katakan Dengan BOM


Oleh Mayjen Simanungkalit

MASYARAKAT luas memiliki cara beragam dalam mengungkapkan perasaan. Di beberapa daerah belahan dunia, Bunga dipercaya memiliki makna yang bisa mewakili setiap perasaan.

Malah lagu-lagu cinta paling popular yang pernah tercipta di dunia, sering kali menyisipkan kata-kata "bunga" di dalamnya. Maka tidak mengherankan jika kemudian ada ungkapan, "katakan dengan bunga" .

Lihatlah ketika seorang pejabat dilantik, karangan bunga berjejer memenuhi tempat. Mulai dari tempat acara pelantikan hingga jalan utama sekitar gedung, dipenuhi papan bunga ucapan selamat dari kerabat dan rekan bisnis.Demikian juga saat terjadi dukacita, ucapan belangsungkawa dinyatakan lewat bunga.

Sesungguhnya, pemberian bunga ditujukan agar yang menerimanya tahu, bahwa si pengirim bunga ikut berbahagia atas kebahagiaan yang dirasakan si penerima bunga. Atau sebaliknya, juga turut belangsungkawa atas musibah yang di derita si penerima bunga. Jadi dengan bunga, akan tergambar perasaan seseorang.

Namun sayangnya, tidak semua orang memahami perasaan orang lain hanya dengan lambang-lambang abstrak seperti penggunaan media bunga. Mungkin karena hati dan perasaan manusioa sudah ditakdirkan berbeda. Banyak orang punya perasaan halus , tapi tidak sedikit pula yang memiliki perasaan bebal, budeg atau keras kepala.

Orang yang memiliki perasaan halus, memang akan mudah tersentuh dengan idiom atau lambang-lambang abstak seperti memahami makna pemberian Bunga. Namun, bagi orang yang memiliki perasaan sangat bebal, budeg dan keras kepala, diperlukan cara lain yang lebih keras.

Munculnya aksi demonstrasi, unjukrasa adalah akibat lambannnya seseorang memahami perasaan orang lain. Sehingga sekelompok orang merasa perlu menunjukkan perasaannya (unjuk-rasa), termasuk lewat cara-cara anarkis.

Pengunjukrasa ingin menunjukkan perasaannya. Mereka mengumumkan kepada publik bahwa mereka sedang marah. Mereka ingin diperhatikan. Mereka menagih hak. Mereka menuntut keadilan.

Sesungguhnya jika pengambil keputusan memiliki kepekaan perasaan dan mau bertindak cepat mengambil keputusan, unjukrasa tidak akan terjadi. Jika sila ke lima dari Pancasila,”Kkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” sudah direalisasikan penguasa,maka tidak akan ada aksi unjukrasa, demo anarkis.

Karenanya, ketika BOM meledak lagi di Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton Mega Kuningan Jakarta tempo hari, tidak lepas dari ungkapan perasaan pihak tertentu. Bisa jadi, BOM tersebut diledakkan karena kekecewaan sekelompok orang terhadap sesuatu. Bisa saja mereka adalah kelompok-kelompok yang lapar dalam pengertian luas, yang merasa aspirasinya tidak direspon penguasa.

Maka selain mengusut siapa dalang teror BOM, sebaiknya harus diusut juga apa yang sesunguhnya mereka inginkan. Pasti ada yang tidak beres, sehingga seseorang harus merasa perlu melakukan BOM bunuh diri. Seseorang tidak akan rela bunuh diri, jika masih ada jalan lain yang bisa ditempuh untuk hidup damai.Bukankah hidup damai bahagia lebih baik daripada mati menderita ?

Penguasa dan pengambil kebijakan seharusnya mempertajam kepekaan sosialnya, guna merespon semua perasaan anak-anak negeri. Mereka juga adalah pemilik asli negeri ini, yang punya hak untuk ikut tertawa ditengah pesta yang sedang berlangsung.

Penguasa hendaknya jangan makan sendiri dan jangan menang sendiri. Negeri kita kaya raya, jangan biarkan rakyat lapar dan kesusahan. Negeri kita sudah merdeka, jangan biarkan dijajah lagi. Negeri kita beragama, jangan biarkan kezoliman disini.

Penguasa jangan zolim, pengusaha jangan sok alim. Rakyat sudah cerdas,mereka tahu ada haknya di negeri ini. Saatnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia direalisasikan. Lebih cepat lebih baik, walau tak mungkin dengam Sim Salabim.bla...bla...bla.

Tuhan memberikan perasaan kepada manusia dan itu menjadi kelebihan dibanding mahluk lainnya. Karena sifatnya abtrak, perasaan itu memang harus diungkapkan agar orang lain mengetahui. Kepada Tuhan pun kita bacakan doa, sebagai ungkapan perasaan sebagai mahluk.Konon pula kepada penguasa, kita perlu ungkapkan perasaan dan isi hati.

Protes, demonstrasi, unjukrasa adalah bagian dari cara mengungkapkan perasaan. Dalam Negara demokrasi, cara ini diakui sebagai bentuk penyaluran aspirasi. Ungkapkan dengan berbagai cara, tapi mohon : Jangan katakan dengan BOM.***

DPRDSU Desak Gubsu Copot Kadishubsu Naruddin

Medan (Lapan Anam)
Tim VI Kunker DPRDSU menilai kinerja Kadis Perhubungan Sumut (Kadishubsu) Naruddin Dalimunthe, masih diragukan dan terkesan tidak mendukung kebijakan Gubsu. Karenanya, Naruddin harus segera dicopot dari jabatannya dan di gantikan pejabat baru.

Penilaian itu disampaikan jurubicaranya Drs Usman Hasibuan dalam rapat paripurna dipimpin ketuanya Dra Hj Darmataksiah di gedung dewan, Rabu (14/7).

Dalam kesempatan itu, Tim VI Kunker DPRDSU menyampaikan desakan agar Naruddin Dalimunthe dicopot, setelah meninjau proyek-proyek Dishubsu dalam kunker di kota Padang Sidimpuan, Tapsel,Madina,Paluta dan Palas.

Dilaporkan, saat dewan mengunjungi proyek-proyek Dishubsu anggaran 2008 sama sekali tidak ada pejabat Dishubsi mendampingi. Akibatnya, petugas yang dijumpai dilapangan sama sekali tidak mengetahui hal ikhwal proyek.

Disisi lain, fungsi pengawasan terhadap kenderaan angkutan barang pada UPPKB Jembatan Timbang Pal XII kurang berjalan sebagaimana mestinya. Kenderaan yang lewat melebihi 40-60 ton, sama sekali tidak dibongkar sesuai Perda Sumut.

Atas berbagai masalah yang ditemukan dilapangan, tim menilai kinerja Kadishubsu masih diragukan. Bahkan terkesan tidak mendukung kebijakan Gubsu dan harus dicopot dan menggantinya dengan pejabat baru.***

Realisasi Belanja APBD 2008 Memprihatinkan

Medan (Lapan Anam)
Fraksi-fraksi di DPRDSU menilai pelaksanaan pembangunan dan realisasi belanja belum dilakukan secara fair, terbuka dan sangat memprihatinkan. Bahkan temuan saat Kunker dewan, hampir di semua kabupaten/kota terjadi penyelewengan penggunaan APBD 2008.

Demikian terungkap dalam paripurna DPRDSU penyampaian pandangan umum anggota dewan atas nama fraksi-fraksi terhadap ranperda PJP (Pertanggung-Jawaban Pelaksanaan) APBD TA 2008, dipimpin Ketuanya Dra.Hj Darmataksiah di gedung dewan, Rabu (15/7).

Dalam pandangan umum masing-masing fraksi dihadiri Sekdaprovsu RE Nainggolan dan pejabat eselon II, terungkap sejumlah proyek didanai APBDSU 2008 bermasalah. Selain banyak yang tidak tepat sasaran, diantaranya malah berkualitas jelek sehingga tidak bermanfaat maksimal bagi rakyat.

Fraksi Demokrat misalnya, melalui jubirnya Aliozisokhi Fau mengungkapkan karena belum terbukanya secara fair pelaksanaan pembangunan, hasil pembangunan tidak sesuai dengan diharapkan. Karenanya Pemprovsu harus segera mengevaluasi terhadap seluruh pelaksanaan kegiatan pembangunan.

Khusus bagi pelaku telah melakukan penyimpangan agar diblacklist dan tidak diberi kesempatan lagi untuk melaksanakan pembangunan. Selanjutnya dan beri kesempatan yang sama bagi semua masyarakat, berkompetisi secara sehat memberikan yang terbaik bagi setiap kesempatan dan peluang yang ada.

Dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah, Fraksi Demokrat menyarankan, Pemprovsu untuk mencari terobosan dan menggali sumber potensi PAD yang baru. Sehingga dapat mengurangi ketergantungan dari PAD dari PKB dan BBN-KB.

Sementara Fraksi PDIP lewat jubirnya Analisman Zalukhu mengungkapkan, realisasi belanja masih sangt memprihatinkan. Hal itu sangat mempengaruhi penaggulangan kemiskinan di Sumut baik kemiskinan ekonomi, pendidikan, kesehatan dan lainnya.

“Jika Pemprovsu tidak dapat memberikan penjelasan secara konkrit, penyenan realisasi belanja sudah tentu tidak akan dapat dipersiapkan solusi yang tepat mengatasinya. Akhirnya kinerja Pemprovsu akan terus tidak dapat diperbaiki atau disempurnakan dimasa mendatang,” ujar Analisman.

Fraksi PDS melalui jubirnya Sobambowo Bu’lolo mengungkapkan kondisi penyimpangan dan penyelewengan penggunaan APBD 2008 yang terjadi hampir di semua kabupaten/kota. Menyikapi kondisi itu, Gubsu segera membentuk tim khusus mengusut temuan-temuan anggota dewan.

Fraksi PDS berharap, temuan-temuan dewan di lapangan dijadikan sebagai bahan pemikiran dalam manajemen APBD-APBD tahun anggaran nberikutnya, khususnya APBD TA 2009.***

Gubsu Ajukan Pengganti Afifuddin Lubis

Medan (Lapan Anam)
Gubsu Syamsul Arifin SE sudah mengajukan tiga nama pejabat Pemprovsu ke Mendagri, untuk menjabat Walikota Medan menggantikan Afifuddin Lubis yang akan pensiun.

“Gubsu sudah rekom ke Depdagri untuk digodok. Sebab yang berwenang menentukan siapa yang layak nantinya adalah Mendagri,” kata Sekdaprovsu RE Nainggolan kepada wartawan di sela rapat paripurna di gedung DPRD Sumut, Rabu (15/7).

Hanya saja Sekda tidak mau mengungkapkan identitas ketiga calon penjabat wali kota Medan yang telah diusulkan tersebut. RE hanya menyebut ketiganya adalah pejabat eselon II dari jajaran Pemprovsu.

Namun Sekdaprovsu masih merahasiakan ketiga nama itu, kecuali menyebutkan ketiganya kini pejabat eselon II. Rekomendasi ini, menyusul akan pensiunnya Afifuddin Lubis pada 22 Juli mendatang.

RE menambahkan tiga nama calon penjabat wali kota Medan yang diusulkan itu, sebelumnya telah digodok Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangakatan (Baperjakat) Pemprovsu. Jadi mereka sangat memahami dunia pemerintahan dan seluk-beluknya.

RE sendiri mengaku tidak mengetahui kapan mendagri akan menetapkan nama penjabat wali kota Medan nantinya. Namun dia mengakui, Afifuddin Lubis memasuki masa pensiun pada 22 Juli 2009 dan SK pengangkatannya berakhir pada 20 Agustus 2009.***

DPRDSU Sahkan Tiga Ranperda

Gubsu Minta Agar Tujuan dan Manfaat Perda Disosialisasikan
Medan (Lapan Anam)
DPRDSU menetapkan tiga Perda yakni Perda Hidrologi, Perda PDAM Tirtanadi dan Perda Pembangunan dan Penataan Menara Bersama Telekomunikasi. Penetapan dilakukan lewat voting dalam paripurna dewan dipimpin ketuanya Dra Hj Darmataksiah YWR di gedung dewan, Senin (6/7).

Didampingi Wakil Ketua DPRDSU Drs H Hasbullah Hadi SH,SpN, H Ali Jabbar Napitupulu dan Japorman Saragih dihadiri Gubsu H Syamsul Arifin SE, penetapan tiga Ranperda tersebut berlangsung alot. Fraksi PKS lewat juru bicaranya Timbas tarigan dengan tegas menolak Ranperda PDAM Tirtanadi, karena bertentangan dengan UU No.5 tahun 1962.

Demikian juga Fraksi PAN DPRDSU lewat juru bicaranya Drs Parluhutan Siregar meminta pengesahan Ranperda PDAM Tirtanadi ditunda. Mereka meminta agar sebelum Ranperda disahkan, dilakukan audit menyeluruh kepada PDAM Tirtanadi oleh BPK, dilakukan hearing seluas-luasnya kepada public.

Fraksi PAN DPRDSU juga meminta klarifikasi tentang biaya administrasi Rp 3000 yang diberlakukan manajemen terhadap pelanggannya. Sehingga ketika kelak Ranperda PDAM Tirtanadi disahkan, tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.

Namun karena jumlah fraksi yang menyetujui tiga Ranperda itu disahkan menjadi Perda, maka rapat dewan dilanjutkan. Dengan berdebatan cukup alot, akhirnya pimpinan dewan memutuskan voting.

Dalam voting dihadiri 48 anggota dewan, sebanyak 38 dewan menyatakan setuju dan 8 dewan menyatakan tidak setuju dan 2 orang abstain. Dengan demikian, tiga Ranperda tersebut dinyatakan sah dan ditandatangani Gubsu Syamsul Arifin dan ketua DPRDSU Hj Darmataksiah YWR.

SOSIALISAI

Gubsu dalam sambutannya mengharapkan agar tiga Ranperda tersebut, terutama Perda Pembangunan dan Penataan Menara Bersama Telekomunikasi dan Perda Hidrologi. Dengan demikian, Kabupaten/Kota dapat memahami tujuan dan manfaat kehadiran Perda tersebut.

“Sosialisasi penting dilakukan agar tidak muncul perbedaan persepsi dalam memahami masalah. Karena tujuan Perda jelas untuk mensejahterakan masyarakat dan peningkatan sumber pendapatan asli daerah (PAD)”, kata Gubsu.

Khusus tentang Perda PDAM Tirtanadi, secara khusus Gubsu mengharapkan agar Perda tersebut mampu meningkatkan kinerja, guna menwujudkan tugas dan fungsinya menjamin ketersediaan air minum bagi masyarakat.

Kata Gubsu, dalam waktu dekat pada bulan Juli ini juga, akan dilakukan 3547 sambungan baru di perkampungan nelayan Belawan. Sambungan baru ini, dimaksudkan guna memenuhi kebutuhan air minum bagi masyarakat nelayan.***

Ribuan Mahasiswa di Medan Tak Ikut Pilpres

Medan (Lapan Anam)
Akibat tidak memiliki kartu undangan untuk memilih, ribuan mahasiswa berbagai Perguruan Tinggi di Medan terancam tidak ikut memberikan suara pada Pilpres 8 Juli 2009.

Demikian terungkap dalam sosialisasi Pilpres digelar Kajian Informasi dan Penerbitan Sumatera (KIPPAS) menghadirkan anggota KPUD Sumut, Surya Perdana Ginting, Pengurus BEM Perguruan Tinggi, Jurnalis, penyandang Tunanetra dan aktivis NGO Sumut di Hotel Garuda Plaza Medan, Sabtu (4/7).

Disebutkan, umumnya mahasiswa dari luar daerah yang jumlahnya diperkirakan ribuan orang tersebar di berbagai Perguruan Tinggi di Medan, tidak memperoleh formulir C-4 untuk memilih di Pilpres.

Mahaiswa juga mengkritik kebijakan KPU yang tidak membolehkan Kartu Tanda penduduk (KTP) sebagai bukti kepesertaan untuk memilih. Mereka mengaku terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), tapi lokasinya di kampung halaman.

“Tak mungkin saya harus pulang ke Kalimantan, hanya untuk Pilpres. Padahal, kalau regulasi untuk mahasiswa ada, tentu kami dapat menggunakan hak pilih di Medan”, kata Sulastri mahasiswa di Medan asal Kalimantan Timur.

Anggota KPUD Suimut,Surya Perdana dalam kesempatan itu malah tidak mampu memberi solusi, sebab mengaku aturannya memang tidak boleh menggunakan KTP untuk alat kepesertaan pemilih. Dia menyarankan agar mahasiswa mengurus formulirA-7, agar dapat memberikan suara di Medan atau pulang kampung saat Pilpres. ***

Jangan Mati Sebelum Wisata ke Tongging



Catatan : Mayjen Simanungkalit

TONGGING hanya desa kecil di pinggiran Danau Toba. Namun nama desa ini cukup kesohor ke seluruh negeri. Letaknya dibawah bukit terjal, dengan panorama alam yang sangat menawan. Tongging masuk dalam kawasan Kecamatan Merek, Kabupaten Tanah Karo.



Selama ini Tongging sering diabaikan para pelancong. Kalah bersaing dengan kota Parapat dan Tao Ajibata, Tuktuk Siadong dan Tomok. Padahal, Tongging tidak kalah menariknya. Diam-diam, Tongging menyimpan berbagai keindahan objek wisata.

Saya dan keluarga yang liburan ke objek-objek wisata Danau Toba selama 5 hari lima malam penuh pekan lalu, merasa wajib menginap di Tongging selama dua malam. Kami tegoda keindahan alamnya.

Pagi hari di Tongging, sangat menyasikkan. Malam hari, sangat menggoda. Gemercik air danau dengan ombak kecil saat angin berhembus, mampu menghilangkan kejenuhan yang mengurung kita dalam kesibukan ibukota.

Jarak Tongging dengan Kabanjahe, hanya 35 KM. Jadi sangat mudah ditempuh dengan kenderaan roda empat. Disiang hari, selain menyaksikan keindahan alam danau Toba, pengunjung juga dapat menyaksikan aktivitas warga desa berpenduduk 300 KK itu.

Jangan lupakan Tongging. Disana warga hidup dari pertanian, menanam bawang merah, sebagian juga padi. Dipinggir danau, warga memelihara Ikan Mas dan Mujair dengan memanfaatakn kawasan sebelah utara Danau Toba dengan membuat Keramba.

Saat ini Tongging sedang musim buah Mangga Udang yang rasanya sangat manis. Malah ketika sore hari duduk memandang Danau, sesekali buah mangga jatuh kepangkuan. Maklum, di depan Tongging Beach Hotel tempat kami menginap, ada pohon mangga besar sedang berbuah lebat.

Maka sebelum ajal anda menjemput, berkunjunglah ke Tongging. Janganlah mati sebelum melihat Tongging. Sungguh. Jangan sampai anda menyesal.***

Temuan Narkotika


Narkotika - Sejumlah petugas Kantor Pelayanan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) A2 Medan memberi keterangan terkait temuan narkoba seberat 535,3 gram dan bahan baku sabu-sabu seberat 1 kg yang dibawa tersangka BS (tengah) di duga berasal dari Malysia, Sabtu (4/7).

DPP PPRN Protes KPUD Simalungun

Medan (Lapan Anam)
DPP PPRN (Partai Peduli Rakyat Nasional) memprotes keras KPUD Simalungun yang tidak mengikutkan Caleg terpilih dari PPRN atas namaTumpak Siregar, SH dalam pengumuman penetapan anggota DPRD Simalungun priode 2009 - 2014, padahal Tumpak caleg PPRN yang memperoleh suara terbanyak.

Protes keras itu diungkapkan Tim Advokasi DPP PPRN Porman Hutabarat, SH kepada wartawan, Sabtu (4/7) di Medan menanggapi sikap KPUD Simalungun yang tidak mengikutkan Caleg dari PPRN dalam pengumuman penetapan anggota DPRD Simalungun.

"Kita kecewa dan kesal atas sikap KPUD Simalungun yang terkesan ragu-ragu menetapkan Caleg terpilih dari PPRN. Padahal, DPP melalui suratnya bernomor 153/DPP-PPRN/BL/VI/2009 yang ditandatangi Ketua Umum Amelia A Yani dan Sekjen Dr Yansen Sitorus, MKes sudah mendesaknya agar ditetapkan," ujar Porman Hutabarat.

Diakui Porman, awal keraguan KPUD menetapkan Tumpak Siregar, SH sebagai calon terpilih dari Dapem Simalungun II, ketika munculnya surat palsu bernomor 248.5/DPP/SU/VI/2009 mengatas-namakan DPP PPRN yang meminta KPUD tidak melantik Tumpak dan diusulkan sebagai penggantinya Jhonter Poltak Simbolon.

"Setelah diteliti, ternyata surat tersebut palsu, baik tanda-tangan Ketua Umum maupun Sekjen yang menandatanganinya (HVTA Simanjuntak) sudah tidak menjabat Sekjan PPRN lagi," ujar Porman seraya menyebutkan atas kasus pemalsuan surat DPP ini, partai akan menempuh jalur hukum.

Melihat adanya ketidak beresan tersebut, ujar Porman, DPP PPRN pada 1 Juli 2009 segera menyurati KPUD Simalungun dan menyatakan surat yang mengatas-namakan DPP PPRN No248.5/DPP/SU/VI/2009 palsu dan dibuat oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung-jawab dengan memalsukan tanda-tangan Ketua Umum dan Sekjen.

"DPP nyatakan surat tersebut tidak berkekuatan hukum. Apalagi nama HVTA Simanjuntak yang tertera dalam surat sebagai Sekjen sangat keliru. Begitu juga nomor surat, bukan penomoran yang dikeluarkan DPP PPRN," katanya.

Sesuai dengan poin tersebut, maka DPP PPRN meminta KPUD Simalungun mengabaikan surat tersebut dan tetap melaksanakan penetapan Caleg terpilih berdasarkan perolehan suara terbanyak sesuai ketentuan UU dan peraturan KPU atas nama Caleg terpilih PPRN Tumpak Siregar, SH.

"DPP PPRN juga menegaskan, di tubuh PPRN termasuk DPD PPRN Simalungun tidak ada pemecatan/pemberhentian anggota seperti yang ditulis surat yang mengatasnamakan PPRN dimaksud," ujar Porman.

Diungkapkannya, dalam kasus ini pihaknya juga telah menghubungi Sekretaris KPUD Simalungun Sabar Silalahi melalui telepon agar mengabaikan surat palsu tersebut dan menyatakan Caleg terpilih PPRN tetap Tumpak Siregar, SH, tapi ternyata KPUD mengabaikannya, sehingga sangat disesalkan.

Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Ketua KPUD Simalungun Nurdin Sinaga melalui telepon menyatakan, tidak ikutnya Tumpak Siregar, SH dalam pengumuman penetapan Caleg terpilih, dikarenakan adanya dua surat yang berbeda dari DPP PPRN.

"Kita akan klarifikasi ke DPP PPRN di Jakarta, mana sebenarnya surat yang asli, apakah surat bernomor 248.5/DPP/SU/VI/2009 yang dituduh dipalsukan atau surat yang terakhir No153/DPP-PPRN/BL/VI/2009. Baru bisa kita tetapkan siapa yang terpilih," katanya.***

DPRDSU Tak Mau ABS Soal Ranperda PDAM Tirtanadi

Medan (Lapan Anam)
DPRD Sumut tidak mau sekedar ‘menonton’ atau menerima laporan ‘ABS’ (Asal Bapak Senang), terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) PDAM Tirtanadi.Sebaliknya akan lebih berperan terutama dalam penetapan tarif air minum, kerjasama kepada pihak ketiga maupun penyertaan modal.

“Dalam ranperda PDAM Tirtanadi sudah diatur bagaimana peran DPRD Sumut, sehingga jika Tirtanadi kerjasama dengan pihak ketiga terlebih dahulu harus dikonsultasikan ke DPRD Sumut”, kata Ketua Pansus (Panitia khusus) Ranperda PDAM Tirtanadi, Mutawalli Ginting kepada wartawan di gedung dewan, Rabu (24/6).

Peran DPRD Sumut juga dicantumkan pada Ranperda PDAM Tirtanadi dalam menetapkan dan memutuskan besar tarif air minum dan air limbah. “Untuk menentukan dan menetapkan besarnya tariff air minum ke depan tidak cukup keputusan kepala daerah atas usul direksi, tapi dikonsultasikan ke dewan,” ujarnya.

Demikian halnya dalam penyertaan modal dasar PDAM Tirtanadi, dirubah menjadi penyertaan modal dalam rangka kerjasama dengan pihak ketiga, dapat dilakukan dengan persetujuan gubernur dengan terlebih dahulu dikonsultasikan ke DPRD..

Mutawalli Ginting juga penasihat FP Demokrat menyebutkan, materi-materi yang akan dicantumkan dalam ranperda PDAM Tirtanadi berpedoman pada Permendagri No 2 tahun 2007, karena banyak perubahan yang prinsipil harus dilakukan PDAM Tirtanadi.

Permendagari No 2 tahun 2007 merupakan pedoman penyusunan ranperda PDAM Tirtanadi, walaupun bukan mutatis dan mutandis, sesuai petunjuk Mendgari saat diikonsultasikan. Kalau ada masalah maupun saran dan pendapat yang perlu ditambah pasal-pasal dalam ranperda PDAM Tirtanadi boleh-boleh saja, asal tidak terlalu jauh dari Permendagri No 2 tahun 2007.

Menyangkut masalah status atau kedudukan PDAM Tirtanadi, Mutawalli mengatakan, tergantung kepada daerah dimana Perda itu diberlakukan. Namun, dari hasil konsultasi dengan Departemen Keuangan RI, harus diputuskan orientasi PDAM Tirtanadi ke depan. Apakah bisnis/ekonomi orientet atau semata-mata public orientet.

Tapi, ungkap Ginting, dari beberapa pemikiran di pansus, di PDAM Tirtanadi harus ada keseimbangan antara bisnis orientet dengan public oritentet. Karena PDAM Tirtanadi sekarang yang diatur dalam Perda tahun 1999 masih mengarah kepublik orientet, meski tidak meninggalkan porsi ekonomi orientet.

Perubahan lain yang dicantumkan dalam ranperda PDAM Tirtanadi ke depan, tambah Mutawalli, terkait lulus uji kelayakan dan kepatutan selama ini dilakukan tim ahli kini dirubah menjadi tim independent. Laporan keuangan terdiri dari neraca dan perhitungan laba/rugi tahunan harus diaudit BPK atau akuntan dihunjuk BPK.***

DATA KEANEKARAGAMAN HAYATI PENTING BAGI KONSERVASI

Medan (Lapan Anam)
Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah memiliki profil keanekaragaman hayati yang dapat diakses di website www.blh.sumutprov.g.id. Namun data yang disusun tersebut belum sempurna, karena baru hanya 12 Kabupaten/Kota yang memberikan data profil keanekaragaman hayati di daerah masing-masing.

Demikian dikatakan Kepala Badan lingkungan Hidup (BLH) Sumut Prof H Syamsul Arifin SH,MH saat membuka Rapat Kerja Teknis Balai Kliring Keanekaragaman Hayati di Hotel Antares Medan, Rabu (24/6).

Menurut dia, profil keanekaragam hayati sangat penting, karena konservasi dan pemanfaatan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan memerlukan informasi yang lengkap,akurat dan terbarukan.

“Kita memerlukan profil yang lengkap mengenai status ekosistem, spesies flora dan fauna pada kawasan konservasi. Termasuk kawasan penyangga dan kawasan lain yang memiliki nilai keanekaragaman hayati tingkat tinggi serta serta sumber daya genetik.
Kata dia, informasi profil keanekaragaman hayati harus dikelola dalam status basis data yang baik, agar mampu menjadi dasar bagi proses monitoring dan penyusunan strategi dan rencana aksi keanekaragaman hayati Sumut.

“Menyikapi hal inilah maka kementerian lingkungan hidup dan BLH Sumut mengadakan rapat kerja teknis dan pelatihan pembuatan website keanekaragaman hayati bagi pemerintah daerah Kabupaten/Kota”, katanya.

Karenanya, Syamsul Arifin mengharapkan semua peserta agar memanfaatkan rapat teknis tersebut sebaik-baiknya. Rapat teknis yang dirangkaikan dengan pelatihan pembuatan website tersebut, menjadi langkah awal untuk membuat sistem data online keanekaragaman hayati.

PETA KAWASAN

Sementara Deputi Bidang Peningkatan Konservasi Sumberdaya Alam dan Pengendalian Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup, Dra Masnellyarti Hilman MSc dalam kesempatan yang sama menyatakan, potret keanekaragaman hayati yang lengkap sangat diperlukan dalama penataan lingkungan.

Dengan gambaran yang lengkap soal keanekaragaman hayati tersebut, maka akan jelas terpetakan mana kawasan yang harus dipertahankan fungsinya untuk menjaga ketersediaan air, berapa jumlah populasi spesies, di mana persebarannya serta spesies mana yang sangat potensial untuk dikembangkan bagi pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat.

Guna melengkapi data informasi keanekaragaman hayati tersebut, kata Masnellyarti, Kementerian Lingkungan Hidup mempasilitasi ketersediaan dan pertukaran informasi diantara pemangku kepentingan. Baik pada skala nasional maupun lokal, bahkan hingga skala internasional melalui Balai Kliring Keanekaragaman Hayati.

Dengan misi ini, maka Balai kliring Keanekaragaman Hayati akan menjadi media yang sangat penting bagi penyampaian bahan masukan terhadap kebijakan,strategi dan rencana aksi pengelolaan keanekaragaman hayati. Juga berperan sebagai sarana komunikasi,edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat.***

Menolak Bea Administrasi PDAM Tirtanadi

(Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Hajat Hidup Orang Banyak)

Oleh: Alfiannur Syafitri

“Rp. 3.000,-(tiga ribu rupiah) bukanlah angka yang berarti bagi segelintir pejabat, atau beberapa kelompok tertentu yang perekonomiannya dapat bertahan dalam era krisis. Namun untuk sebahagian besar masyarakat awam dinegeri ini, jumlah tadi bukan tidak mungkin mengandung banyak arti. Dengan uang itu ( tiga ribu ), seorang buruh serabutan dengan istrinya dan 4 orang anak mereka, bakal memperoleh 2. 500 – 3. 000 gram beras raskin, atau 5. 00 gram gula pasir, bisa juga 5. 00 gram minyak goreng. Tentunya itu cukup buat makan seadanya bagi keluarga mereka untuk satu dua hari."

Dalih Permendagri


PDAM Tirtanadi mempunyai kewajiban mengelola hajat hidup orang banyak, yakni menyediakan air yang dapat dipakai untuk minum serta mandi oleh masyarakat Sumatra Utara, selain dari sisi bisnis mencari keuntungan bagi pemasukan kas daerah. Kewajiban sebagai perusahaan daerah membuat PDAM dalam proses manajemen administrasi dan kinerja produksinya, harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Peraturan terakhir yang harus dipedomani, Permendagri No. 23 tahun 2006, tentang Teknis dan Tata Cara Pengaturan Tarif Air Minum Pada Perusahaan Daerah Air Minum.

Menurut Permendagri No. 23 tahun 2006 diatas, ada memuat sekitar 144 komponen yang harus dijumlahkan bagi penentuan tarif air(tarif rendah), yang selanjutnya menjadi patokan bagi penentuan tarif progresif(tarif subsidi). Artinya bagi setiap keluarga yang terdiri dari 6 orang, jumlah kebutuhan dasar keluarga akan air adalah 10 M3. Bila pemakaian diatas kebutuhan dasar 10M3 itu, maka berlakulah tarif progresif(tarif subsidi bertingkat).

Berdasarkan Permendagri tadi, PDAM Tirtanadi menentukan tarif rendah/sosial (Gol A) berkisar antara Rp. 500 – Rp. 690, tarif dasar non niaga/rumahtangga (Gol B) antara Rp. 5.00 – 2.355, tarif penuh/niaga(Gol. C) Rp. 1. 175 – 3.620, dan tarif khusus/industri(Gol. D) kesepakatan antara Rp. 2. 960 – Rp. 7.750. Tarif air yang dipergunakan Tirtanadi diatas merupakan tarif baru, perubahan atas tarif yang sebelumnya berlaku sebagaimana diatur oleh Permendagri No. 2 tahun 1998(tabel I penghitungan tarif).

Dari 391.000 pelanggan PDAM Tirtanadi yang tersebar pada sejumlah kota dan kabupaten di Sumatra Utara(PDAM KSO-kerjasama operasional), dalam tahun 2009 ini, Kota Medan memiliki jumlah pelanggan terbesar, mencapai 348.000 pelanggan(sekitar 85% dari keseluruhan pelanggan). Presentase yang cukup tinggi, bila dibanding jumlah pelanggan pada kota-kota lainnya yang hanya mencapai kisaran antara 0,8 – 3,5 % saja bila melihat kondisi pelanggan pada tahun 2006(tabel II). Dari seluruh pelanggan tadi, maka kelompok RT-2 menjadi kelompok pelanggan terbesar, disusul kelompok pelanggan lainnya yang sangat tidak berimbang dengan kelompok rumahtangga-2( tabel III)

Meskipun menggunakan tarif progressif(subsidi bertingkat), namun setiap tahunnya PDAM Tirtanadi terus meraup keuntungan, dan hingga tahun 2009 mencapai puluhan milliaran rupiah(tabel IV). Aneh meski untung, tetapi sangat mengherankan sikap PDAM yang kembali mengenakan biaya administrasi sebesar Rp. 3.000,-(tiga ribu rupiah). Padahal dalam tatacara penentuan tarif sebagaimana diatur Permendagri No. 23, biaya administrasi sudah termasuk dalam 144 komponen penghitungan tarif dasar. 144 Komponen yang merupakan biaya langsung dan biaya tidak langsung itu, diklasifikan atas 6 kelompok besar komponen bagi penentuan biaya dasar, yakni: 1). Biaya Sumber Air, 2). Biaya Pengelolaan Air, 3). Biaya Transimisi dan Distribusi, 4). Biaya Kemitraan, 5).Biaya Umum dan Administrasi, dan 6) Biaya Keuangan Setahun.

Tanpa Transparansi

Jika merujuk kepada Permendagri diatas, jelas pengenaan tarif administrasi sebesar Rp. 3000,- selain tidak berdasar, juga sangat bertentangan dengan peraturan pedoman penentuan tarif yang ditandatangani menteri dalam negeri. Apalagi, pada peraturan sudah ditetapkan, tatacara penentuan tarif berdasarkan penjumlahan komponen-komponen yang ada(144). Penentuan besaran tarif dari komponen yang ada itupun harus dilandasi terhadap kinerja pada keterjangkauan dan keadilan; mutu pelayanan; pemulihan biaya; efisiensi pemakaian air; transparansi dan akuntabilitas; serta perlindungan air baku. Bahkan Permendagri itu juga mengatur tentang tentang teknis pelaksanaan dan sosialisasi tarif kepada masyarakat, seperti; Direksi melakukan sosialisasi keputusan besarnya tarif kepada masyarakat pelanggan melalui media massa paling lama 30 (tiga puluh) hari sebelum tarif baru diberlakukan secara efektif.

Untuk melihat adanya ketidakseimbangan persentase dari tarif administrasi terhadap tiap kelompok pelanggan, mari kita lihat contoh perbandingan perhitungan tarif rekening air berikut ini. Sample diambil dari tarif kelompok pelanggan terbesar, yakni kelompok Rumahtangga-2(R-2), Niaga Kecil(N-1) dan Rumahtangga 1(R-1). Pada sebuah keluarga yang berjumlah 6 orang menggunakan air rata-rata sebanyak 15M3/bulannya, jumlah rekening keluarga itu adalah; 630 X 10= 6. 300,- ditambah 1. 160 X 5= 5. 800, penjumlahan keduanya menjadi Rp. 12. 100. Jumlah ini kemudian ditambah lagi P.Pn 15%(Rp. 1. 815), hingga keseluruhan tarif menjadi Rp. 13. 915,-(jumlah rekening yang biasa tanpa biaya administrasi 3.000). Bila kemudian angka itu ditambah biaya administrasi sebesar Rp. 3.000, - maka rekening keluarga R-2 menjadi Rp. 16. 915,-. Itu artinya pada tarif baru dengan adanya penambahan biaya administrasi, selain terjadi dua kali(2X) pengenaan tarif untuk komponen yang sama(administrasi), penambahan biaya administrasi 3.000 sama dengan sekitar 13% dari biaya rekening air(Rp.13.915 ).

Bila pada pelanggan pada kelompok RT-2 tadi mendapat biaya administrasi sebesar 13%, maka kondisi ini berbeda dengan kelompok pelanggan lainnya, yang kali ini masuk dalam kelompok niaga dan membayar rekening air sebesar Rp. 300.000/bulannya. Dengan adanya biaya administrasi Rp. 3000, maka pelanggan ini akan membayar rekening air sebesar Rp. 303.000,-.

Berarti terhadap pelanggan yang masuk kelompok niaga ini, hanya mendapatkan penambahan administasi sebesar 1% dari jumlah rekeningnya airnya. Lebih tragis lagi dari kelompok R-2, dan Niaga tersebut diatas, terjadi pada pelanggan yang masuk dalam kategori kelompok pelanggan terendah yakni kelompok R-1, yang setiap bulannya hanya menggunakan air sebanyak 10M3 dengan tarif rata-rata kisaran Rp. 6. 500,-/bulan. Dengan adanya administrasi 3.000, kini rekening airnya menjadi Rp. 9. 500,-/bulan. Berarti persentase penambahan bea administrasi kelompok R-1 ini mencapai 45%. Adanya perbedaan persentase dalam biaya administrasi Rp. 3000,-, berbanding masing-masing rekening kelompok pelanggan sebagaimana yang telah kita uraikan membuktikan, PDAM Tirtanadi dalam hal penambahan rekening lewat biaya administrasi berlaku gegabah dan terburu-buru, tanpa mengikuti kaidah peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Audit Menyeluruh

Bila melihat kenyataannya bahwa PDAM Tirtanadi terus mendapatkan keuntungan milliaran rupiah setiap tahunnya dari pelanggannya, maka administrasi 3.000,- harus ditolak, karena bertentangan dengan Permendagri No. 23 tahun 2006. Apalagi penerimaan dana yang diperkirakan mencapai Rp. 1. 174.245,-(satu milliar seratus tujuh puluh empat juta dua ratus empat puluh lima rupiah) tiap bulannya, dan bila berjalan mulus dalam satu tahun berjalan maka akan diperoleh dana dari masyarakat sebesar Rp. 14. 090.990,-(empat belas milliar sembilanpuluh juta sembilanratus sembilanpuluh rupiah).

Uang puluhan milliar rupiah itu sekitar 200%, dari laba bersih PDAM Tirtanadi dalam tahun 2008. Keuntungan yang melebihi 100% itu, tentunya terindikasi diluar batas kewajaran bagi keuntungan sebuah perusahaan daerah. Apalagi, pihak Tirtanadi sendiri tidak transparan menjelaskan penggunaan dana puluhan milliar rupiah yang cukup besar ini.

Sudah selayaknya, bila melihat berbagai keganjilan yang terjadi dalam tubuh PDAM Tirtanadi tadi, BPK RI-Perwakilan Sumut dan DPRD-SU sebagai perpanjangan tangan rakyat Sumatra Utara, melakukan audit investigasi serta penelusuran khusus terhadap manajemen dari gonjang-ganjing biaya administasi yang telah diberlakukan terhitung Mei 2009 itu. Ada apa dibalik pengutipan Rp. 3000,-/pelanggan, yang dananya mencapai milliaran rupiah dalam setahun tersebut.

Tampaknya tersimpan sebuah agenda besar yang disembunyikan para petinggi PDAM Tirtanadi, dan harus ditutupi dengan berbagai dalih hingga melahirkan konflik antara yang pro dan kontra ditengah publik, sebagaimana yang kini menyita perhatian masyarakat lewat media massa.(data dihimpun dari audit BPK RI, serta data situs Manajemen PDAM Tirtanadi)

*Artikel telah dimuat Harian ANALISA, Selasa 9 Juni 2006 hal. 20 dan bersambung ke hal.22(red-lapananam)

Penulis Jurnalis di Medan, Alumni ICIP Jakarta, dan aktif mensosialisasikan informasi publik sebagai Direktur Eksekutif Civil Information for Contribution of Learn(LSM-CIKAL) Medan








Aparat Jangan Tekan Rakyat di Pilpres 2009

Medan ,(Lapan Anam)
CAPRES Megawati Soekarnoputri meminta aparat negara seperti intel, Polisi, Babinsa, Koramil tidak menekan rakyat dalam menentukan pilihan pada Pilpres 6 Juli 2009.

Permintaan itu disampaikannya dalam kampanye akbar dihadapan ribuan massa yang memadati lapangan Merdeka Medan,Selasa (16/6).

Dalam kampanye dihadiri Sekjen PDIP Pramono Anung Medan, Puan Maharani, Penasehat Tim Pemenangan Mega-Prabowo Sumut Panda Nababan, Ketua tim kampanye Mega-Prabowo Medan Drs Baskami Ginting, para pengurus DPD PDIP Sumut, DPD Gerindra Sumut, para pengurus partai koalesi,Yasona Laoly dan Firman Jaya Daely, Megawati juga menandatangi kontrak politik dengan kelompok petani, buruh, kaum perempuan, kaum miskin kota dan pedagang pasar.

Dalam pidato politiknya Megawati antara lain mengajak massa agar menggunakan hak pilihnya pada Pilpres 8 Juli 2009. Pilih Capres yang pro rakyat, gunakan waktu 5 menit untuk menentukan nasib bangsa dan jangan mau ditekan-tekan apalagi dibayar.

Kontrak politik menurut Megawati hanya merupakan simbolis, sebagai awal komitmen antara dia dengan rakyat. Namun penting bagaimana agar Mega-Prabowo dapat terplih pada Pilpres 8 Juli 2009 agar kontrak poliik itu dapat diujudkan.

Dia mengingatkan agar rakyat tidak tergiur janji-janji semata. Jangan mau ditekan-tekan apalagi dibayar untuk menentukan pilihan.

“Saya juga minta agar aparat jangan menekan rakyat untuk menentukan plihan di Pilpres. Biarkan rakyat mentukan pilihannya, sebab ini pendidikan politik”, katanya.
Dia juga mengatakan asalannya mengapa maju lagi sebagai Capres. Katanya, tidak tahan melihat derita rakyat, dibalut kemiskinan dan penderitaan.

“Saya prihatin rakyat negeri ini masih ditindak dan hidup sengsara, sedangkan proklamator Bung Karno yang tak lain adalah ayah saya sudah keluar masuk penjara demi kemerdekaan negeri ini”, ujarnya.

Maka agar rakyat tidak tertindas dan menderita, maka dia mencalonkan diri jadi Capres. Dia yakin, jika rakyat memberi amanah, insya Allah rakyat tidak akan menderita lagi.

Namun dia juga prihatin dengan adanya upaya pihak tertentu mempermainkan suara rakyat, bermain curang dan main intimidasi seperti pada Pilleg yang lalu. Maka jika dalam Pilpres masih saja ada kecurangan, dia berjanji akan membongkarnya.

Kampanye Megawati tersebut berlangsung semarak dengan sambutan massa sangat antusias dari pendukungnya. Sayangnya, kalangan media mengeluhkan sikap oknum di sekretariat DPD PDI Sumut, yang masih pola orde baru mempersoalkan Badge wartawan dengan keharusan menandatangani daftar peliput kampanye.***

CafĂ© d’News Akan Ditutup Paksa

FPI : Siap Kerahkan Ratusan Anggota

Medan (Lapan Anam)

Keberadaan CafĂ© dan Resto d’News Jalan Dr Mansyur Medan yang berada tepat dengan dua rumah ibadah, yakni Masjid Istiqomah dan Gereja GISI, semakin membuat masyarakat marah. Sebab, pengelola CafĂ© d’News, semakin nekad memberikan penampilan seronok dalam setiap acara live musicnya. Warga bertekad akan menutup paksa.

“Kita sudah kumpulkan ratusan tandatangan dari masyarakat sekitar, dan akan berkoordinasi dengan Front Pembela Islam (FPI) untuk menutup tempat maksiat tersebut,” ujar Ade H, tokoh masyarakat setempat, kepada wartawan, Jumat (12/6), di Medan.

Masyarakat, katanya, sudah melakukan cek dan ricek terhadap keberadaan CafĂ© d’News. Mereka menemukan adanya beberapa penampilan seronok, seperti sexy dance saat acara Mulan Jameela, beberapa waktu lalu. Bukti-bukti photo sudah dikumpulkan dan juga guntingan beberapa koran sudah menjadi senjata ampuh untuk segera menutup CafĂ© d’News tersebut.

“CafĂ© d’News tidak mengindahkan jam tayang yang diberikan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Medan, karena saat Adzan Subuh di Masjid didepannya, live music jalan terus hingga mengganggu konsentrasi jemaah yang sedang shalat,” katanya.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Front Pembela Islam Sumut, Indra Suheri SAg, ketika dihubungi wartawan, mengatakan siap menggempur CafĂ© d’News apabila bukti-bukti termasuk dukungan dari masyarakat sudah lengkap sebagai pegangan mereka untuk melakukan tindakan.

“Kita juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk turun ke lokasi untuk menutup paksa CafĂ© d’News. Paling lambat Senin (15/6) ini, dukungan masyarakat sudah sampai ke kita,” ujarnya.

FPI sendiri, lanjutnya, sangat menyayangkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Medan yang tidak bernyali untuk menutup tempat tersebut yang jelas-jelas melanggar peraturan yang telah ditentukan.

“Kemarin saya dengar pihak Disbudpar Medan, diusir mentah-mentah oleh pengelola CafĂ© d’News. Jadi kesimpulan saya, Pemko Medan ini tidak ada marwahnya,” katanya. (Rel)

PERMADI DAN DJAMIN SUMITRO:

DUA PARANORMAL MENDUKUNG PRABOWO

Oleh: Shohibul Anshor Siregar

SAYA pernah bertemu dengan Permadi di Senayan dan berbincang sejenak. Itu sudah lebih dari satu tahun lalu. Ketika datang ke Medan untuk membantu pemenangan pasangan Calon Gubernur Sumut Tritamtomo dan Benny Pasaribu, April tahun lalu, saya tidak bertemu tokoh “hitam” (maksud saya yang selalu suka pakaian warna hitam) ini.

Pagi tanggal 5 Juni 2009 lalu, saya diundang untuk bertemu lagi dengan beliau. Djamin Sumitro, temannya sesama paranormal di Medan, yang mengundang. Kata Djamin Sumitro, akan ada Dr.H.Idham, ahli Agraria yang baru saja pulang dari kunjungan ke China, dan mungkin juga H.Irmadi Lubis, seorang anggota DPR RI yang selalu menolak plesiran ke luar negeri kecuali ke 2 negara yang ia bilang memang benar-benar diperlukan untuk memperoleh infromasi bandingan tentang pajak.

Tulisan ini saya selesaikan sebelum berangkat menuju pertemuan dengan Permadi dan menjadikannya sebagai missi bertemu paranormal kondang ini.

PRABOWO DAN SUTRISNO BACHIR

Prabowo Subianto, teman yang membuat beliau terpaksa kembali satu tim dengan Mega dan sejumlah orang yang sudah dibencinya karena arah perjalanan partai mereka berlambang moncong putih itu, adalah magnit penting yang powerfull dalam pasangan Mega-Pro.

Jika Prabowo Subianto tempo hari berhasil meyakinkan Amien Rais, maka berpasangan dengan Sutrisno Bachir akan menjadi warna yang amat kontras dan amat memikat dalam pentas pilpres 2009. Itu bisa menjadi pasangan yang akan menjadi faktor pemicu raksasa fenomena swing votter konstituen partai dalam perhelatan 2009.

“Muda, energik, banyak uang, mampu mengerjakan hal-hal yang bagi orang lain impossible, serta tak suka mempertengkarkan hal-hal kecil yang seharusnya memang menjadi urusan anak buah”, itulah kesan pertama yang akan muncul dari kombinasi itu.

Sebagaimana diketahui, Prabowo berhenti menjadi tentara dan tak mau berlama-lama dalam duka itu untuk langsung terjun dalam bisnis yang bukan gerogotan kepada APBN dan bisnis pemicu kerugian negara lainnya. Sutrisno Bachir adalah seorang pedagang yang membawa uang ke PAN.

“Jangan ceritakan kepada saya bagaimana menjadi seorang menteri, apalagi menjadi seorang Anggota Dewan. Saya hanya mau mengalahkan partai-partai besar di negeri ini supaya Indonesia bisa diperbaiki”.

Itu yang selalu dia ceritakan kepada orang-orang di sekitarnya sambil mengucurkan cash money untuk membiayai obse-obsesi politiknya yang sedikit banyaknya telah membuat Amien Rais akhirnya bukan lagi seorang calon Presiden. Dia pesan “Hidup Adalah Perbuatan”, sebuah iklan politik perdana yang menggetarkan untuk musim politik 2009, kepada Fox Indonesia sebelum konsultan politik yang aneh ini menjadi salah satu komponen di belakang SBY.

“Hidup Adalah Perbuatan” adalah salah satu dari rencana besar untuk “serbuan udara” yang seyogyanya akan disusul dengan serangan darat yang taktis. Bukankah gagasannya yang menggetarkan (suara terbanyak dalam pileg) menjadi mainstream politik Indonesia 2009?

Jika Golkar dan PDIP dari awal memang ingin suara terbanyak, mereka bisa membungkam DPR untuk keputusan itu. Sutrisno Bachirlah orang pertama yang mengundang para artis ke politik sebelum akhirnya dirame-remaken secara nasional, karena ia memang ingin suara mayoritas dalam sistem politik yang cocok dengan itu.

Tetapi badai moneter membuat pengusaha ini kehilangan puluhan trilyun dalam masa yang amat singkat, hingga membuat gerakan partainya hanya mampu menonton rival-rival menerapkan gagasan yang ia ajukan mendegradasi posisi partainya meskipun hanya dalam hitungan persentasi nol koma.

Itulah. Tanpa Sutrisno Bachir di pentas, Prabowo masih tetap orang besar dan bagaimana memanfaatkan kebesarannya untuk akumulasi positive image yang terus-menerus di tengah-tengah rakyat mayoritas miskin tanpa idiologi, itu yang harus dikerjakan oleh orang-orang di belakang Prabowo.

Yakinlah, Sutrisno Bachir belum kemana-mana dan tak akan kemana-mana. Ia hanya santun kepada senior dan guru politiknya Amien Rais. Tak akan dibiarkannya Prabowo frustrasi di gelanggang. Saya amat yakin itu. Tak akan ada untungnya membantu SBY-Budiono ditinjau dari perspektif kepentingan partai.

Lihatlah proses pengerdilan hampir seluruh partai yang “ngelendot” di “ketiak” kekuasaan SBY. Elitnya mungkin menjadi kaya raya, tetapi partainya terpuruk. Maka jika disadari benar, berdasarkan pengalaman empiris selama 4 tahun lebih, adalah kerugian besar bergabung dengan SBY.

Atau sebaiknya tanyakan resep kepada PKS, bagaimana mereka —seperti pepatah orang Minang— iyokan nan diurang lalukan nan diawak, amini saja permintaan orang tetapi ambil sebesar yang mungkin untuk diri sendiri. Sutrisno Bachir dan Prabowo adalah 2 fighter yang memperoleh akumulasi pengalaman dari dua bidang kehidupan paling liar di dunia ini, milter dan bisnis.

PRABOWO HARAPAN BARU?

Prabowo Subianto tidak perlu mencampuri urusan internal PDIP. Biarkan Mega selalu memekik “Merdeka” sambil mengacungkan kepalan tangan ke udara. Mega harus menghindari jebakan dialog di media, karena akan selalu kontraporoduktif.

Untuk itu harus dibangun istana berjalan untuk Mega, agar ia bisa nyaman memimpin kafilah politik dari satu ke lain daerah dengan penuh mobilitas. Kecuali debat yang merupakan mandatory speech yang diselenggarakan KPU nanti, Mega benar-benar tak perlu lagi berbicara ke media.

Biarkan media memuat gambar dan uraian sendiri dari semua aktivitas yang tak berhenti sejenak dalam satu bulan lebih penentuan politik ini. Jika Probowo di samping Mega, orang terakhir merasa dirinya yang harus sentral figur, sedangkan kemampuan untuk itu ada pada orang yang disebut pertama. Improvisasi Prabowo akan terkendala, maka grand scenario kampanye disepakati segera, setelah itu berbicara lewat udara saja.

Prabowo Subianto itu ditunggu-tunggu di banyak tempat di Indonesia sambil berharap “perubahan apa gerangan yang akan membahagiakan kita”. Megawati hanya perlu memanggil pulang seluruh banteng kesasar dan frustrasi.

Artinya, hampir dapat dipastikan bahwa pertambahan pemilih dari kantong selain abangan marhaenis adalah sesuatu yang mustahil dari kalkulasi politik tentang Mega. Mengurangi kesan-kesan feodaliosme amat penting bagi Mega, dalam bahasa bibir apalagi bahasa tubuh. Terlalu didewikan dalam waktu yang amat lama di PDIP, memang membuat Mega sudah amat tak realistis dan tak mengerti denyut nadi rakyat. Pergilah ke luar tanpa para hipokrit yang tentu sudah tahu siapa-siapa itu.

****
Salah satu fakta yang menorehkan keraguan elektibilitas Mega-Pro adalah mobilisasi kekuatan PDIP yang sejauh ini amat diragukan. Adalah orang-orang penting di sekitar Mega yang sempat mengatakan bahwa Prabowo adalah masa lalu ketika dalam dinamika yang begitu cepat Mega sudah seolah diposisikan di kubu SBY pasca kunjungan 2 kali Hatta Rajasa: pertama, memberi tahu status rumah yang ditempati Mega dan, kedua, kata Pramono Anung sinis, mengantarkan surat rumah. Memang saya sendiri merasa amat hambar melihatnya waktu itu, apakah sebuah rumah akan menjadi sogok yang menggadaikan agenda penting kepartaian. Tetapi akhirnya Mega pun pada kesempatan lain mengklarifikasi: “Ketua Umum PDIP itu saya, tidak ada orang lain yang boleh menentukan seenaknya”.

Memang Permadi pun berceritalah mengenai hal ini, dan tetap meragukan kesungguhan orang-orang di sekitar Mega akibat sudah sempat berkomitmen untuk SBY. Jangan-jangan Mega-Pro discenariokan untuk mengalahkan JK-WIN.

DELAPAN RESEP

Jika PDIP tidak serius memenangkan pasangan ini, maka sesungguhnya sudah tidak perlu lagi mengerjakan apa-apa. Gerindra adalah sebuah partai pendatang baru yang semua orang sudah tahu sepak terjang yang dapat dilakukannya untuk pemenangan Mega-Pro. Harus ada langkah alternatif yang benar-benar jitu:

Pertama, tim resmi yang praktis di bawah kendali orang PDIP harus dianggap tidak memadai dan tidak mampu. Relawan lain dengan kecukupan standar kwalifikasi personal, jaringan dan budgetting harus segera dibentuk. Sambil melakukan diplomasi dan perang urat syaraf, Fadli Zon tentunya memiliki keterandalan untuk tugas ini.

Kedua, tidak usah ditargetkan bisa mengumpul orang dalam jumlah besar-besaran di tempat-tempat tertentu, karena keunggulan SBY salah satunya memang di situ dan tidak mungkin diimbangi karena banyak faktor yang terkait status incumbent-nya.

Ketiga, gagasan dan sergahan-sergahan besar Prabowo khususnya yang bernada dakwaan keras itu harus segera dapat dibahasakan menurut alam pikiran grass root. Rakyat hanya tidak tahu apa yang sedang terjadi dan mengancam martabat bangsa Indonesia.

Keempat, Tidak dapat saya yakini bahwa pilpres akan menjadi peragaan demokrasi yang amat bersih dan tanpa money politics. Oleh karena itu orientai pembentukan jaringan harus memperhatikan pentingnya mendulang suara di setiap TPS tanpa kecuali meskipun di tempat itu tidak pernah dilakukan sosialisasi dalam bentuk apa pun. Juga tidak dapat saya yakini jajaran KPU dan Bawaslu akan bekerja profesional. Terutama jajaran KPU, amat penting dijaga. Jika bisa dijinakkan, jinakkanlah. Jika tidak, dipentung saja (maaf, ini hanya bahasa sederhana untuk melukiskan betapa buruknya pekerjaan mereka saat pileg kemaren).

Kelima, Prabowo diperkirakan merupakan “Jenderal Penutup” dalam kancah politik Indonesia sebelum bergeser ke sebuah bentuk baru yang lebih memberi ruang gerak yang sungguh-sungguh kepada sipil. Apresiasi di tengah militer aktif maupun para purnawira, sudah barang tentu diungguli Prabowo.

Sejumlah kendala hidup yang diderita TNI saat ini, antara lain yang dapat tercermin dari aneka permasalahan yang mengemuka (kasus Ambalat dan kewibawaan Indonesia di perairan, minimnya anggaran, insiden penerbangan TNI, kekacauan internal dan antar komponen pemegang senjata di negara ini, pengusiran para purnawira dari perumahan Kostrad, dan lain-lain), sedikit banyaknya telah mengukir image yang merugikan SBY sebagai incumbent.

Keenam, tentu basis sosial dukungan untuk figur TNI di pentas politik Indonesia masih bisa dikelola untuk lebih memihak kepada Prabowo.

Ketujuh, tanpa harus mengatakan salah atau benar, ramalan para para normal yang sudah mulai mengemuka tentang keniscayaan Prabowo sebagai Presiden RI dalam masa 2009-2014, bukan tidak ada kerugian politiknya. Di Jawa faham-faham klenik serupa memang masih dapat diandalkan. Tetapi di luar itu, orang tidak bisa diyakinkan. Geopolitik dan geostrategis benar-benar harus difahami.

Itu juga sebabnya kecintaan meluao-luap seorang Permadi terhadap Bung Karno tidak banyak menolong, apalagi jika Prabowo diposisikan sebagai Bung Karno Kecil. Itu dapat amat kontraproduktif terutama di luar konstituen abangan. Dari segi ini sebenarnya Permadi harus beriring dengan Mega kemana saja untuk saling memperkuat dan mempertajam fanatisme mantan banteng yang eksodus untuk bersatu kembali untuk Mega-Pro.

Kedelapan, ekspresi dan bahasa tubuh Prabowo begitu mengesankan sebagai seorang fighter yang siap tempur. Tetapi itu amat perlu diselang-selingi dengan tampilan lain yang lebih santai dan untaian kata yang berbau diskursus dan persuasi. Bahasa komando tidak selalu terterima di setiap jengkal wilayah politik Indonesia kontemporer.

Rivalitas pilpres 2009 tampaknya memang sudah ditakar untuk tidak menyamaratakan semua lawan. Adalah suatu perhitungan cermat jika benar-benar sudah terbangun komitmen yang kuat di antara Mega-Pro dan JK-WIN untuk tidak saling menyalahkan apalagi saling meninggalkan jika perhelatan ni benar-benar akan berlangsung dalam 2 babak.

Banyak sekali keuntungan SBY sebagai incumbent. Raskin sebentar lagi akan dikucur menyusul BLT yang masih dijalankan bahkan lebih serius dibanding sebelumnya. Tokoh-tokoh politik survei masih tetap setia kepada SBY, dan jajaran pemerintahan juga kelihatannya masih akan memihak SBY. Prediksi kemenangan tipis dengan persentase tipis yang tidak mampu mengantarkan untuk menjadi pememang, memang sudah semakin terasa akan dicatat oleh SBY-Budiono. Mega-Pro perlu amat realistis, dan hal yang sama berlaku untuk JK-WIN.

Permadi bertemu teman lama sesama paranormal, Djamin Sumitro, memang membuat ramalan. Tetapi tulisan ini tidak untuk membicarakan itu.***

Perda Menara Bersama

Akan Ayomi Kepentingan Kabupaten/Kota
Medan (Lapan Anam)
Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Menara Bersama yang sedang tahap pembahasan di DPRDSU, bukan untuk mengintervensi kewenangan dari kabupaten/kota. Malah Perda tersebut akan mengayomi kepentingan hak-hak kabupaten/kota.

“Dengan Perda menara bersama akan ada sinergi antara kabupaten/kota se Sumatera. Dengan demikian hak-hak daerah terlindungi dan memiliki payung hukum untuk membuat Perda tehnis pengelolaan Menara Bersama di daerah masing-masing”, kata Kadis Kominfo Provsu Drs Edi Sofian Purba menjawab wartawan usai mengikuti rapat Pansus pembahasan Ranperda Menara bersama di DPRDSU, Rabu (10/6).

Eddi Sofian menyebutkan, kabupaten/kota yang hadir dalam rapat Pansus Menara Bersama ini mendukung dibuatnya Perda Menara Bersama. Karena memang salah satu tujuan Perda ini adalah untuk melindungi kepentingan Kabupaten/Kota dan menjadi payung hukum membuat Perda tehnis pengelolaannya di daerah.

Pada kesempatan itu, Eddi juga menjelaskan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi tentang Ranperda Menara Bersama ini ke kabupaten/kota se Sumut ketika ada Peraturan Gubernur (Pergub).

“Bahkan sebelumnya, draf Ranperda tentang Menara Bersama ini juga sudah pernah dibahas bersama dengan Kepala Bagian (Kabag) Hukum kabupaten/kota se Sumut,” ujar Eddi.

Maka tahapan berikut yang akan dibahas Pansus Ranperda ini, sebut Eddi, kita ingin menyempurnakan masukan-masukan dari daerah. “Masukan dari operator dan Kabupaten/Kota yang hadir tadi diantaranya Binjai, Deliserdang, Tapanuli Utara dan Tobasa”, ujarnya.

Khusus kepada kabupaten/kota se Sumut, katanya, Gubsu H Syamsul Arifin akan melakukan pertemuan untuk memberikan pemahaman. Perda ini bisa memberikan satu regulasi yang baik dan bisa memberikan ketenangan bagi investasi. Dapat memberikan gambaran lebih rinci, karena memang daerah punya kewenangan dalam mengatur tata ruang.***

Usut Penganiaya Pekerja di Hotel Cambridge

Medan (Lapan Anam)
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Kota Medan mendesak aparat kepolisian menindak tegas aksi premanisme sekelompok orang yang melakukan penyerangan terhadap dua anggotanya saat bekerja melakukan bongkar muat barang di Hotel Cambridge Jalan Zainul Arifin, Selasa (9/6).

Ketua K-SPSI Kota Medan, Maruli W Sihombing didampingi Sekretaris Alimuddin Siregar dan Wakil Ismayadi SH, mengatakan akibat penganiayaan itu dua anggota Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (F-SPTI) Kota Medan yang dibawah naungan SPSI Kota Medan, Juli Napitupulu dan Bima Napitupulu terpaksa menjalani perawatan medis.

“Aksi penyerangan sekelompok oknum yang mengatasnamakan SPSI Kota Medan terhadap kedua anggota kita itu merupakan tindakan brutal. Polisi kita minta mengambil tindakan tegas atas penyerangan itu,” kata Maruli W Sihombing di sekretariat SPSI Kota Medan, Rabu (10/6).

Peristiwa pengeroyokan itu sendiri terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Saat kedua anggota SPTI itu tengah bekerja melakukan bongkar muat di Hotel Cambridge, tiba-tiba sekelompok orang datang menyerang dan memukuli keduanya.

“Ini kan namanya tindakan brutal. Jadi harus diusut tuntas,” katanya.

Menurut Maruli yang juga Ketua F-SPTI Kota Medan ini, legalitas kedua anggotanya yang bekerja sebagai pekerja bongkar muat barang di kawasan Zainul Arifin itu dilindungi UU No. 21/2007 dan teknis pelaksanaannya diatur dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. 16/2001 tentang keberadaan serikat pekerja atau serikat buruh.

“Makanya kami kaget ketika ada orang-orang yang melakukan penyerangan itu mengatasnamakan SPSI Kota Medan. Kami juga tidak mengenal mereka di serikat pekerja ini,” ujar dia.

Ia berharap aparat kepolisian secepatnya menindaklanjuti kasus penyerangan tersebut. Sebab, kata dia, ekses dari kasus ini dikhawatirkan berdampak luas.

“Ini menyangkut persoalan 'perut' anggota kita yang tengah memenuhi kebutuhan keluarganya. Meski begitu kita tetap mengingatkan anggota kita agar taat hukum. Biarkan persoalan ini ditindaklanjuti secara hukum,” katanya seraya menambahkan bahwa kasus penyerangan itu sudah secara resmi mereka adukan ke polisi.***

PIDANAKAN PENYELENGGARA PEMILU DI SUMUT

Medan (Lapan Anam)
ANGGOTA Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Efendi Naibaho, menyatakan semua anggota KPUD Sumut harus diganti. Karena putusan MK yang memerintahkan contreng ulang di Nisel, merupakan akibat pelanggaran penyelenggara Pemilu menggelembungkan suara.

“Anggota KPUD Sumut dan KPUD Nisel tidak bisa lepas tangan begitu saja, selain dipecat juga harus dipidana” katanya di Medan, Rabu (10/6).

MK dalam amar putusannya di Jakarta, Selasa (9/6),memerintahkan KPU Sumut melakukan pemungutan suara ulang di Kabupaten Nisel paling lambat dalam 90 hari ke depan.

MK memutuskan pemilu ulang untuk DPR RI, DPR provinsi dan DPRD kabupaten, sementara untuk DPD hanya diperintahkan untuk melakukan penghitungan ulang surat suara dalam tempo 60 hari.

Keputusan MK tersebut sekaligus menggugurkan hasil penghitungan ulang surat suara di enam kecamatan di Nisel yang dilakukan KPU Sumut pada 7-17 Mei lalu, berdasarkan instruksi KPU Pusat menyusul dugaan penggelembungan suara di daerah itu.

Menurut Effendy Naibaho, keputusan MK membuktikan telah terjadi praktik pelanggaran pemilu di Nisel. Karenanya sanksi yang layak diterima para anggota KPUD Sumut dan KPUD Nisel tidak hanya berupa pemecatan, tapi juga harus dibawa ke proses hukum.

KPUD Sumut harus bertanggungjawab penuh atas apa yang telah terjadi, karena gagal melaksanakan tugasnya dalam memberikan supervisi bagi penyelenggaraan pemilu di Nisel.

KPU Sumut juga tidak perlu kecewa dengan keputusan MK, karena kinerja KPUD sendiri juga buruk. “Tidak perlu cari-cari alasan. Ketua KPUD-nya saja lebih memilih jalan-jalan ke Amerika ketimbang ikut menyelesaikan berbagai agenda pemilu dan pilpres di daerah ini,” katanya.

Terkait penolakan dari sejumlah caleg terpilih terhdap keputusan MK, Effendy Naibaho mengatakan tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan pemilu ulang karena keputusan MK bersifat mengikat.

“Caleg yang menolak berarti hanya mementingkan diri sendiri. Ada kepentingan yang jauh lebih besar di sini, jadi jangan terlalu haus kekuasaan. Kalau mau terpilih, terpilihnya itu, jadi fair saja,”ujarnya.

Menyangkut keluhan soal dana, menurut dia semua itu sudah menjadi resiko yang harus dihadapi. “Tidak ada yang mudah. Tapi kalau keputusan MK tidak dihormati, mau macam mana negeri kita ini,” ujarnya.***

Kinerja Koalesi Parpol Diyakini Tak Maksimal

Medan (Lapan Anam)
Kinerja koalesi partai pendukung pasangan Cawapres diyakini tidak akan maksimal, menyusul tidak solidnya partai menggalang kekuatan sampai ke daerah.

“Kinerja koalisi parpol pendukung Cawapres tidak akan maksimal, karena faktanya pendukung partai tidak satu komando dari tingkap pusat sampai ke daerah”, tutur Anggota DPRD Sumut, Rafriandi Nasution SE, MT menjawab wartawan di Medan, Selasa (9/6).

Dalam berkoalisi, pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto didukung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Gerindra, serta Partai Indonesia Sejahtera (PIS), PNI Marhaen, dan sejumlah partai gurem lainnya.

Sementara pasangan SBY-Boediono yang menempati nomor urut 2 didukung 24 parpol, diantaranya Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan sejumlah partai lainnya.

Demikian juga Pasangan JK-Win hanya didukung Partai Golkar dan Partai Hanura, yang merupakan partai pengusung kedua pasangan tersebut.

Namun kenyataannya di lapangan, meski sejumlah parpol peserta koalisi telah bertekad untuk memenangkan suatu pasangan capres, kenyataannya di tingkat daerah anggota parpol peserta koalisi justru mengambil langkah berbeda.

Menurut Rafriandi, hal ini sangat memungkinkan mengingat sejumlah alasan tertentu. Seperti Partai Amanat Nasional (PAN), meski di tingkat pusat PAN sudah bertekad mendukung SBY-Boediono, namun di tingkat arus bawah kader PAN ramai-ramai mendukung pasangan Mega-Prabowo.

Namun Rafriandi yang juga Wakil Ketua DPW PAN Sumut ini secara pribadi mengaku justru menjadi simpatisan pasangan Capres-Cawapres no urut 3, Jusuf Kalla –Wiranto.

Dia juga menyatakan keraguannya bahwa kader parpol lain juga akan mengikuti perintah DPP dalam dukung mendukung salah satu capres. “Seperti PKS yang selama ini dikenal sebagai partai yang solid, meski di tingkat elit mereka komitmen mendukung SBY-Boediono, namun saya ragu apakah di tingkat bawah mereka juga akan melakukan serupa. Sebab menantu Wiranto adalah kader PKS,” kata Rafriandi. ***

JK-Win Berpeluang Menang di Luar Jawa

Medan (Lapan Anam)
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Sumut, Rafriandi Nasution SE,MT memprediksi kemenangan pasangan JK-Win di Pilpres 8 Juli mendatang. Pasalnya, pasangan yang diusung Partai Golkar ini mampu membangkitkan rasa nasionalisme.

“Paling tidak diluar pulau Jawa, kemenangan JK-Win akan sangat signifikan”, katanya menjawab wartawan di Medan, Selasa (9/6).

Kata dia, nasionalisme masyarakat akan muncul terhadap pasangan JK-Win, mengingat JK yang berasal dari Sulawesi beristrikan seorang dari Sumatera Barat. Sementara wakilnya Wiranto yang merupakan seorang suku Jawa, beristrikan seorang dari Sulawesi.

“Kita yakin JK akan menang di luar Pulau Jawa dan akan membangkitkan rasa nasionalisme. Sebab pasangan SBY – Boediono yang selama ini diunggulkan banyak pihak justru dinilai terlalu kaku karena sama-sama berasal dari Jawa Timur,” kata Rafriandi.

Dia juga menyatakan keyakinannya pasangan JK-Win bakal mampu mempertahankan NKRI, Bhineka Tungal Ika serta membuat masyarakat termotivasi tidak ada lagi dikotomi bahwa Presiden harus orang Jawa.

“Sehingga tak salah bila JK menyatakan meski busnyan parkir di SBY tapi masyarakat sebagai penumpangnya berserak dimana-mana,” ujar Rafriandi.***

Jangan Larang Hak Demokrasi Anggota DPD

Medan (Lapan Anam)
Ketua Fraksi Partai Bintang Reformasi (PBR) DPRDSU, H Raden M Syafi'i SH MHum menilai, tidak ada larangan bagi anggota DPD ikut dalam tim sukses pasangan capres. Sebab anggota DPD juga punya hak demokrasi dalam menentukan sikap dan pilihan dirinya di Pilpres.

"Jangan larang hak demokrasi anggota DPD dalam pelaksanaan Pilpres 2009, jika mereka ikut menjadi tim sukses pasangan capres. Sebab tidak ada aturan dan larangannya, anggota DPD ikut menjadi tim sukses pasangan capres," tegas Raden M Syafi'i akrab disapa Romo kepada wartawan di gedung dewan, Selasa.

Menurut Romo, bukan persoalan serius jika anggota DPD jadi tim sukses pasangan capres. "Jika para kepala daerah bisa menjadi tim sukses pasangan capres, mengapa anggota DPD tidak. Sangat tidak beralasan jika adanya pernyataan bernada protes dan larangan anggota DPD tidak bertetika politik, karena terpilihnya mereka dari rakyat lintas parpol," tukasnya.

Selain kepala daerah, banyak juga anggota DPR yang ikut jadi tim sukses pasangan capres, bukan dari partainya sendiri. "Jika anggota DPR yang ikut tim sukses pasangan capres dari luar partai yang didukungnya, lantas mengapa ini tidak dipersoalkan. Mengapa anggota DPD yang benar-benar tulus ikut tim sukses pasangan capres lantas dipersoalkan," katanya.

Sebab lanjut Romo, di lingkungan grass roat (rakyat) sendiri sangat beragam sikap politiknya. Misalnya, jelas Romo, di pemilihan legislatif lalu masyarakat yang memilih partai A belum tentu di pilpres akan juga memilih pasangan yang diusung partai A sebelumnya.

"Jadi sangat tidak beralasan, jika protes atau larangan anggota DPD jadi tim sukses pasangan capres dikaitkan dengan status mereka yang dari pilihan rakyat lintas parpol dan etnis tadi. Anggota DPD juga punya sikap politiknya di pilpres, yang juga diyakini untuk kepentingan rakyat," katanya.

KEBABLASAN

Berbeda dengan itu, anggota DPRDSU Rafriandi Nasution menilai langkah anggota DPD terpilih utusan Sumut mendukung dan bahkan menjadi tim sukses pasangan capres-cawapres tertentu sebagai sesuatu yang kebablasan.

"Itu langkah yang kebablasan. Seharusnya mereka mengawal jalannya proses demokrasi yang akan berlangsung, bukannya terlibat aktif mendukung salah satu pasangan calon," ujarnya.

Namun anggota KPU Sumut, Surya Perdana, mengatakan, tidak ada aturan yang secara eksplisit melarang anggota DPD berpihak dalam pilpres.

"Tidak ada larangan. Ini hanya masalah etika, karena capres diusung parpol sementara DPD justru merupakan representasi pilihan seluruh rakyat tanpa dibedakan parpol," katanya.

Menurut Rafriandi Nasution, seharusnya anggota DPD tetap independen dan tidak menunjukkan keberpihakannya dalam pilpres. Seharusnya independensi itu dipertahankan karena mereka dipilih dan didukung rakyat dari lintas parpol.

Wakil Ketua DPW PAN Sumut itu bahkan berpendapat langkah yang diambil para anggota DPD yang seyogyakan membawa aspirasi daerah itu membahayakan posisinya sebagai representasi rakyat, apalagi jika pasangan capres-cawapres yang didukung gagal terpilih.

"Saudara-saudara kita itu hendaknya kembali ke jalan yang benar dan lebih memberi pembelajaran politik yang dewasa kepada rakyat yang telah mendukung mereka pada pemilu legislatif lalu," ujarnya.

Sementara itu anggota DPRD Sumut dari PBR, H Bustinursyah "Uca" Sinulingga mengaku tidak mempersoalkan jika anggota DPD mendukung salah satu pasangan capres-cawapres, apalagi tidak ada aturan yang melarangnya.

"DPR dan DPD sama-sama legislatif, hanya cara masuknya saja yang berbeda, jadi tak ada masalah," katanya.

Ketika disinggung soal etika dalam berpolitik, Sinulingga justru menanyakan etika mana yang dimaksudkan. "Etika apa? Etika yang mana? Siapa pula yang benar-benar beretika hari ini," ujarnya.***

MK Perintahkan Nisel Contreng Ulang

Medan (Lapan Anam)
Mahkamah Konstitusi (MK) RI memenangkan gugatan terhadap hasil Pemilu Nisel. Mereka memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan Pemilu ulang untuk DPRRI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota di Nisel. Sementara untuk DPD, MK memutuskan untuk dilakukan penghitungan suara ulang.

“Keputusan MK agar dilakukan pemungutan suara ulang di Nisel,” kata anggota KPUD Sumut, Surya Perdana Ginting kepada wartawan melalui telefon usai mengikuti sidang gugatan hasil Pemilu MK di Jakarta, Selasa (9/6).

Namun Surya tidak menjelaskan alasan-alasan yang menjadi pertimbangan MK dalam mengambil keputusan soal Pemilu ulang tersebut.

Plt Ketua KPUD Sumut, Turunan Gulo yang dikonfirmasi wartawan membenarkan MK memerintahkan Pemilu ulang di Nisel. “Saya belum mendengar secara pasti isi amar putusannya, namun MK memang memutuskan untuk dilaksanakan Pemilu ulang,” katanya.

KPUD Sumut sendiri, kata Gulo, belum bisa memastikan kapan akan dilaksanakannya Pemilu ulang Nisel tersebut. Mereka masih harus berkoordinasi dengan KPU pusat terlebih dahulu.

Namun yang jelas, tambahnya, Pemilu ulang itu membutuhkan persiapan dan anggaran yang cukup besar. “Semua terserah KPU pusat. Bisa jadi baru kita lakukan setelah Pilpres. Namun yang jelas kita harus menyiapkan logistiknya terlebih dahulu. Seperti pencetakan surat suara, dan logistik-logistik lainnya,” kata Gulo.

Dijelaskannya, berdasarkan data Pemilu legislatif April lalu, jumlah pemilih di Nisel mencapai sekitar 198.000 orang, yang tersebar di 1000 tempat pemungutan suara (TPS)

Gulo menambahkan, dengan keputusan MK untuk melakukan Pemilu ulang Nisel di tersebut, berarti hasil perhitungan suara ulang Pemilu Nisel yang dilakukan KPUD Sumut di Asrama Haji Medan beberapa waktu lalu tidak diakui.

Anggota KPUD Sumut lainnya, Nurlela Djohan mengatakan, selain Pemilu ulang Nisel, masih ada kemungkinan MK akan memutuskan Pemilu ulang di beberapa daerah lain di Sumut, yang hasil perhitungan suaranya juga digugat.

“Kemungkinan masih ada, sebab MK baru akan menyelesaikan seluruh sidang gugatan Pemilu pada 13 Juni mendatang,” katanya.

Menanggapi itu, anggota KPU Pusat, Abdul Azis mengatakan KPU pusat masih akan membahas kembali mengenai pelaksanaan Pemilu di Nisel. “Yang jelas Pemilu ulang harus dilaksanakan. Karena keputusan MK itu berkekuatan hukum tetap dan mengikat,” katanya.

Abdul Azis juga tidak membantah Pemilu ulang akan mempengaruhi pelantikan Caleg terpilih baik itu DPRRI baik dari Sumut I, II dan III serta Caleg DPRDSU terpilih. “Paling tidak, untuk pelantikan seluruh Caleg DPRRI terpilih dari Sumut akan ditunda sampai Pemilu ulang,” katanya.***

Irham, Pulanglah Dari AS !

Medan (Lapan Anam)
Tindakan Ketua KPUD Sumut Irham Buana Nasution SH,MHum yang nekad ke Amerika Serikat (AS), ditengah kesibukan KPU menyongsong Pilpres 8 Juli menulai protes dari anggota KPU Pusat Abdul Aziz.

Karenanya, kepada wartawan di Hotel Tiara Medan, Selasa (9/6), Abdul Azis meminta dengan sangat agar Irham Buana Nasution segera pulang ke Medan. Selain mengingat sumpah jabatan penyelenggara Pemilu harus mementingkan tugas ketimbang urusan pribadi, juga guna mensukseskan Pilpres yang sudah diambang pintu.

“KPUD Sumut harus bekerja maksimal untuk melaksanakan Pemilu ulang ini. Karena itu kita minta Ketua KPUD Sumut dapat segera pulang,” kata Abdul Aziz.

Penyelenggara Pemilu kata Abdul Azis sudah tidak punya waktu untuk bersantai dengan berkunjung ke luar negeri. Karena tugas-tugas mendesak kini sudah menumpuk, terutama menghadapi Pilpres dan berbagai persoalan pasca Pilleg yang baru usai.

Tugas anggota KPU Sumut kata Abdul Azis, kini makin berat apalagi terkait keputusan MK soal Pemilu ulang serta perhitungan suara ulang DPD RI Nias Selatan (Nisel).

Abdul Aziz menambahkan, sebenarnya sisa anggota KPUD Sumut yang tetap setia menjalankan tugasnya saat ini dapat menjalankan tahapan Pemilu. Namun karena ada keputusan MK soal Pemilu ulang, maka diperlukan ada supervisi yang optimal dari seluruh anggota KPUD Sumut termasuk Irham Buana selaku Ketua KPUD Sumut.

Ketua Panwaslu Sumut, Ikhwaluddin Simatupang menyesalkan keberangkatan Irham Buana. Sebab hal seperti ini ternyata tidak terprediksi. Akan sangat rawan bagi KPU Sumut dalam mengambil kebijakan jika saat bersamaan harus melakukan supervisi pemungutan suara ulang dan menjalankan tahapan Pemilu Presiden (Pilpres).

“Kondisi sedang genting kok malah Ketua KPUD Sumut masih sempat berkunjung ke AS. Ini sangat mengecewakan bagi masyarakat dan Panwaslu Sumut”, kata Ikhwaluddin.

Menurut dia, jika anggota KPUD Sumut hanya berempat, akan menyulitkan kordinasi untuk menjamin suksesnya Pilpres. Apalagi keputusan pleno harus dihadiri minimal 4 orang, sementara Ketua KPUD Sumut malah masih berada di negeri pamansyam.

Karena itu dia berharap Ketua KPUD Sumut tersebut dapat segera kembali ke tanah air untuk menjalankan tugasnya sebagai pelaksana Pemilu. Sebab banyak hal di luar dugaan yang muncul selama tahapan berlangsung. Seperti yang sebelumnya diprediksi tidak mungkin lagi dilakukannya pemungutan suara ulang ternyata itu pula yang diputuskan MK.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi A DPRDSU, Edison Sianturi pun mengaku sangat menyesalkan keberangkatan Irham. Dari awal pihaknya sudah mengingatkan agar hal itu tidak dilakukan mengingat banyak tahapan yang harus diawasi. “Ketua KPUD Sumut terlalu anggap sepele dengan tahapan yang berlangsung,” kata Edison.

Komisi A DPRDSU, katanya akan memanggil KPUD Sumut pada 15 Juni mendatang. Awalnya agenda tersebut untuk mempertanyakan persiapan Pilpres dan kepergian Ketua KPUD Sumut. Namun karena adanya insiden dilakukannya pemungutan suara ulang, maka pihaknya akan mengagendakan hal tersebut juga.

Dia juga menekankan bagi kelima anggota KPUD Sumut untuk kembali ingat akan komitmen dan sumpah jabatan sebelum diangkat menjadi penyelenggara pemilu. Bahwa akan memprioritaskan penyelenggaraan Pemilu dari pada kepentingan lain.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Ketua KPUD Sumut Irham Buana Nasution berangkat ke Amerika Serikat (AS) sejak 1 Juni lalu. Keberangkatan tersebut guna memenuhi undangan dari pemerintah bersangkutan dalam melakukan perbandingan sistem Pemilu. Ketika itu Irham mengaku kepergiannya tidak akan mengganggu tahapan Pemilu yang sedang berlangsung.***

Panwaslu Sumut Batalkan Jalan Santai SBY

Medan (Lapan Anam)
Ketua Panwaslu Sumut Ikhwaluddin Simatupang meminta agar kegiatan jalan santai bersama SBY yang difasilitasi Pemko Medan dibatalkan. Sebab kegiatan tersebut rawan pelanggaran pidana pemilu.

“Ini pasti rawan pelanggaran. Selain SBY adalah salah satu peserta Pemilu Presiden (Pilpres), kegiatan itu juga dilakukan pada masa kampanye rapat umum. Apalagi kegiatan itu difasilitasi Pemko Medan,” kata Ikhwaluddin kepada wartawan di kantornya, Selasa (9/6).

Ikhwaluddin mengaku sudah mendengar jalan santai SBY itu adalah kegiatan informal. Karena itu, dia menilai kalau jalan santai yang diadakan pada masa tahapan kampanye rapat umum sangat kental muatan politisnya.

Menurutnya, jika tetap dilakukan, maka Panwaslu akan memberikan perhatian serius pada pelaksanaan tersebut. Sedikit saja terucap atau ditemukan ada atribut kampanye, maka akan langsung ditindak tegas dengan pelanggaran pidana pemilu.

“Kita tidak main-main. Kalau ada yang menyatakan dukungan siapapun itu apalagi ada embel-embel atribut kampanye itu sudah pelanggaran pidana,” tegasnya.

Karena itu, untuk menghindari polemik, Ikhwaluddin menyarankan agar kegiatan itu ditiadakan atau ditunda hingga seluruh tahapan Pilpres berakhir. Sebab masyarakat saat ini sudah cukup pintar dan kritis. Tidak mungkin hal seperti itu tidak ada muatan politisnya.

Dia menambahkan, kesan negatif atas ketidaknetralan ataupun pemanfaatan situasi akan dijadikan komoditi negatif campaign (kampanye negatif) bagi peserta Pilpres lainnya.

Secara terpisah, anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Medan, Rahmat Kartolo Simanjuntak juga menyarankan kegiatan gerak jalan santai Pemko Medan bersama Presiden SBY diundur pasca pelaksanaan Pilpres.

Rahmat menilai walaupun kegiatan tersebut bukan bagian dari kampanye Pilpres, namun sangat rawan dengan pelanggaran dan mobilisasi massa. Apalagi kegiatan yang digelar pada Bulan Juni tersebut bertepatan dengan tahapan kampanye Pilpres.

“Memang katanya itu bukan bagian dari kampanye. Tapi semua orang pasti tahu kalau SBY saat ini selain menjadi presiden merupakan calon presiden (capres). Dan kegiatan tersebut juga diadakan bertepatan dengan tahapan kampanye,” jelas Rahmat.

Jadi katanya, tidak menutup kemungkinan ada pelanggaran dan pengerahan massa yang dilakukan pihak tertentu yang melibatkan aparat pemerintah daerah ataupun fasilitas pemerintah.

Kalau memang tujuannya bukan untuk kepentingan Pilpres maka akan lebih baik dilakukan tanpa SBY ataupun di luar masa tahapan Pilpres. Agar tidak muncul kesan ada keberpihakan terhadap pasangan calon tertentu.

Rahmat pun meminta Panwaslu untuk menelusuri rencana kegiatan tersebut. Jika terbukti ada pelanggaran maka dapat dilakukan penindakan segera. KPUD Medan sendiri tidak bisa berbuat lebih jauh selain menghimbau kepada Pemko Medan untuk tidak melakukannya.

Jika mendapatkan bukti ada pelanggaran pidana seperti pengerahan massa oleh aparat Pemko Medan serta pemakaian fasilitas pemerintah, dapat diteruskan ke kepolisian. “Kami kan sifatnya hanya administratif. Panwaslu yang punya wewenang untuk melakukannya. Dan untuk kasus ini Pemko yang menjadi sorotan,” ujarnya.***