fashion pria

Gudang Distributor Semen di Sumut Akan Dirazia

Medan (Lapan Anam)

Komisi B DPRDSU mendesak aparat penegak hukum merazia gudang-gudang milik distributor semen, menyusul kelangkaan dan melambungnya harga semen yang semakin menggila hingga berkisar Rp50.000 - Rp60.000/zak.

"Kelangkaan dan melambungnya harga semen ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Maka Disperindagsu dan aparat penegak hukum perlu merazia semua gudang milikdistributor semen”, kata Ketua Komisi B DPRDSU Belly Simanjuntak kepada wartawan di gedung dewan, Senin (7/1).

Langka dan melambungnya harga semen di pasaran, ujar Belly, bisa menimbulkan frustrasi berat bagi masyarakat di daerah ini. Rakyat karena terpaksa menghentikan pembangunannya, karena semen langka dan mahal.

kata Belly, kelangkaan dan melambungnya harga semen di pasaran tidak terlepas dari kelalaian atau lemahnya pemerintah khususnya Disperindagsu, dalam melakukan pengawasan. Sepertinya ada upaya sistematis, membuat semen langka hingga harga melambung. Hal serupa sering terjadi pada kebutuhan pokok masyarakat seperti kelangkaan minyak tanah, minyak goring dan pupuk.

"Kita menduga permainan ini sengaja dilakonkan spekulan dengan memainkan harga. Jika kita tidak bertindak, kondisi ini diperkirakan akan terus terjadi”, katanya.

Atas kondisi ini, Komisi B DPRDSU akan memanggil Disprindagsu dan distributor semen di Sumut dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi B, guna mempertanyakan penyebab melambungnya dan langkanya harga semen di pasaran.(ms)







Dewan Tetap Perjuangkan Anggaran Diknas Sumut

Medan, (Lapan Anam)

Walau terbukti sebagai dinas paling banyak masalah dalam penanganan proyek, namun Komisi E DPRD Sumut tetap mendesak Pemprovsu untuk tidak mengurangi pos anggaran Diknas Sumut di APBDSU 2008.

"Kita tidak ingin anggaran pendidikan di Diknas Sumut pada APBD 2008 dikurangi, hanya karena alas an kepentingan subsidi biaya Pilkada Sumut 2008. Kita ingin pendidikan harus menjadi prioritas di Sumut," kata Ketua Komisi E DPRD Sumatera Utara Rafriandi Nasution SE MT saat memimpin rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan Sumatera Utara di aula DPRD Sumut, Senin (7/1).

Hadir pada rapat tersebut Wakil Ketua Komisi E Ahmad Hosen Hutagalung, Sekretaris Komisi Yantoni Purba dan anggota Komisi antara lain Abul Hasan, Ristiawaty, M Nuh, Riri Kartini Bertauhid, Ramses Simbolon, Burhanuddin Rajagukguk, Kadis Pendidikan Sumut Taroni Hia, Wakadis M Lumban Raja dan sejumlah kasubdis.

Menurut Rafriandi anggaran pendidikan yang tertampung dalam APBD Provsu justru malah mengalami pengurangan sejak tahun anggaran 2006 hingga rencana anggaran 2008. Dalam APBD 2006 sebesar Rp101 miliar, APBD 2007 sebesar Rp98 miliar, dan APBD 2008 sekitar Rp78 miliar lebih.

Karenanya, Komisi E terus mendesak pihak eksekutif untuk lebih memperioritaskan peningkatan anggaran pendidikan minimal sama dengan tahun sebelumnya bukan malah menguranginya.

Komisi E sendiri, sebut Rafriandi, juga mempertanyakan komitmen Pemprovsu untuk merealisasikan 20 persen anggaran pendidikan pada tahun anggaran 2009 atau 2010.

Sementara itu Abul Hasan dan Muhammad Nuh juga menuntut komitmen Pemprovsu dalam hal ini Gubsu Rudolf M Pardede soal janjinya untuk memenuhi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBD Tahun 2009.

Ditanya wartawan seusai rapat dengar pendapat, Rafriandi mengatakan kasus-kasus penyelewengan anggaran di Diknas tahun sebelumnya sulit dibuktikan secara hukum. Malah kalaupoun itu terjadi, menjadi gawenya lembaga hukum dan tidak boleh sebagai pembenaran mengurangi anggaran pendidikan.

Seperti diketahui, hamper setiap tahun anggaran terutama setelah Taroni Hia memimpin Diknas Sumut, penyelewengan anggaran sangat mencolok. Bahkan DPRDSU yang melakukan kunker terkait LKPj Gubsu, selalu kecewa dengan realisasi dan mutu proyek ditangani Diknas Sumut.

Namun anehnya, Komisi E DPRDSU terkesan mengabaikan fakta-fakta itu, sehingga dikuatirkan kekecewaan serupa akan terjadi.

Sikapo ngotot menambah anggaran Diknas Sumut juga diperlihatkan Kadis Diknas Taoni Hia dalam rapat kerja dengan Komisi E DPRDSU. Taroni Hia berjanji akan berupaya meningkatkan anggaran pendidikan tahun 2008 dari yang sudah direncanakan sebesar Rp78 miliar lebih . (ms)

KPK Didesak Segera Tuntaskan Kasus Abdillah


Medan (Lapan Anam)

Politisi Partai Demokrat Drs Ahmad Ikhyar Hasibuan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), segera memastikan status hukum Walikota Medan Abdillah SE,Ak,MBA dengan menuntaskan kasus yang menimpanya. Jika memang layak dilanjutkan ke pengadilan segera dilimpahkan, sebaliknya jika tidak agar segera dilepaskan.

"Kita berharap penanganan kasus Abdillah jangan bertele-tele. Beri kepastian hukum agar masyarakat kota Medan tidak resah", katanya menjawab wartawan di gedung Medan,Senin (7/1).

Anggota dewan membidangi hukum dan pemerintahan itu menilai, tidak jelasnya status hukum Abdillah di KPK akan menimbulkan implikasi luas bagi warga kota Medan. Karena penahanannya di KPK bersamaan saat Pemko Medan menyiapkan RAPBD tahun 2008 dan pertanggungjawaban anggaran tahun 2007.

Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Sumut ini juga menyayangkan cara KPK menahan Abdillah dan Ramli layaknya seperti buronan.Padahal selama bolak-balik diperiksa KPK, Abdillah dan Ramli sangat koperatif dan akomodatif.

"Tehnologi KPK setahu saya sudah tinggi dalam mengumpul bukti dugaan korupsi, tapi kok cara penangkapan tidak profesional", katanya.
Masyarakat Medan kata dia, tidak ingin ada konplik karena pemeriksaan Abdillah di KPK bertele-tele. Sebab dengan bolak-baliknya pemeriksaan dan cara penanganannya seperti buronan, menimbulkan reaksi spontanis warga.

Karenanya, kepada pendukung Abdillah dia minta mempercayakan penanganan kasus kepada lembaga penegak hukum. Karena Abdillah diyakini akan mampu menghadapinya secara arif.

"Jangan bertindak anarkis karena tidak akan ada manfaatnya bagi masyarakat. Jika ingin membantu,berdoalah secara khusuk agar Abdillah selamat", kata Ikhyar Hasibuan. (ms)

Ada Upaya Gantikan Posisi Abdillah

Medan (Lapan Anam)

Ketua GP Ansor Sumut Machsin SH mendukung pernyataan Gubsu Drs Rudolf M Pardede tidak akan mengganti Abdillah sebagai Walikota Medan sampai ada kekuatan hukum tetap. Sedangkan kepada pihak yang berambisi menggantikan posisi Abdillah, diminta untuk menahan diri dan sabar sampai masa jabatan walikota berakhir.

“Kami meminta kepada oknum-oknum sudah mabuk kepengin menggantikan Abdillah saat ini, bersabar untuk menunggu berakhirnya periode Walikota Medan 2010,” kata Machsin, Minggu (6/1).

Kata dia, gejala pihak tertentu berambisi menggantikan posisi Abdillah sudah terlihat, pasca ditahannya Abdillah dan Ramli oleh KPK.

Dia diminta memberikan penilaian terhadap kebakaran Bagian Umum Pemko Medan. “Saya baru saja sampai dari Jakarta dan selama dua hari Jumat dan Sabtu mengunjungi Walikota Medan Abdillah di Polda Metro Jaya, DKI Jakarta.”

Machsin mengatakan, terdapat bocoran sudah ada upaya-upaya untuk secepatnya mengganti Abdillah. “Bahkan ada istri seorang pejabat yang sudah menempa kebaya baru untuk pelantikan pejabat Walikota Medan. Saya juga meminta ormas, OKP, mahasiswa dan semua pihak untuk tidak menjadi hakim sebelum ada putusan hukum berkekuatan tetap dan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.”

Machsin meminta pihak-pihak ambisius jangan mengundang kemarahan ummat, apalagi dapat menimbulkan konflik SARA. “Sekali lagi, saya mengimbau kepada semua pihak agar tidak membuat gerakan merugikan kita semua.”

Machsin menceritakan bagaimana Abdillah begitu kuat, tegar dan sabar menghadapi cobaannya. “Saya secara pribadi, jika mengalami kejadian serupa, kurang yakin bisa sekuat beliau.”

Rutan Polda Metro penuh dikunjungi tamu Abdillah. Sejak Jumat pagi dan sholat Jumat hingga Sabtu sore, kata Machsin, tamunya tidak putus. “Saya juga melihat Abdillah begitu khusyuk ketika melaksanakan sholat Jumat, karena posisinya persis di depan saya.”

Machsin mengatakan, Abdillah tidak menyalahkan terhadap cobaan diterimanya. “Dia (Abdillah-red) tidak merasa dendam atau kecewa terhadap cobaan ini. Saya juga menangkap kesan, sepertinya dia (Abdillah-red) bersyukur bisa lebih khusyuk dalam menjalankan sholat.”

Untuk keluarga Abdillah, Machsin mengharapkan agar dapat lebih tawakal. “Kita juga mengimbau kepada umat muslim di kota Medan diberikan kekuatan dalam menjalankan cobaan ini.”

Terhadap proses hukum dari kebakaran di Pemko Medan , Machsin mengatakan, kita serahkan kepada ahlinya yakni polisi dan laboratorium forensik. “Kita menunggu hasil dari kajian polisi terhadap pengusutan kasus kebakaran di Pemko Medan .”(ms)

Jangan Terprovokasi Kebakaran di Balai Kota

Medan, (Lapan Anam)

Tragedi kebakaran di ruangan Kabag Umum Pemko Medan, Sabtu pagi (5/1) tempat berbagai berkas ksekretariatan Pemko ini, sungguh memprihatikan dan mengundang tanda tanya. Tragedi yang memprihatinkan itu justru terjadi setelah dua petinggi Pemko ini, walikota dan wakil walikota ditahan KPK terkait dugaan korupsi.

Kebakaran yang mengundang tandatanya itu, kita harapkan penegak hukum dijajaran Poltabes Medan mau pun Poldasu menyelidikinya secara profesional dan proporsional, apakah ada unsur kesengajaan.

Sebaliknya kepada masyakat, warga Medan diharapkan jangan sampai terpengaruh propokator yang menginginkan kekacaun di Medan, tegas Ketua Partai Demokrat (PD) Medan, Haji Denny Ilham Panggabean, SH kepada wartawan di Medan Minggu sore (6/1).

Terkait penahanan KPK terhadap dua petinggi Pemko Medan itu, Denny mengatakan, biarlah proses hukum berjalan. Sebagai anak bangsa, setiap warga negara harus mendukung setiap upaya penegakan hukum, pemberantasan KKN yang merugikan dan menyengsarakan rakyat.

Hal itu menurut Ketua Partai Demokrat Medan tersebut sejalan dengan Tap MPR No.XI untuk memberantas KKN di negeri ini sekaligus sebagai "Roh" reformasi. Karena itu, jangan terpancing pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang bisa saja mengingikan kota Medan kacau dengan memanfaatkan situtuasi ini, katanya.

Tragedi Sabtu pagi kebakaran di ruangan Kabag Umum Pemko Medan itu sangat disayangkan dan melukai perasaan sebgai anak bangsa. Apalagi kemungkinan berbagai berkas dan dokumen yang sesungguhnya milik rakyat turut musnah terbakar. Kebakaran itu tidak tertutup kemungkinan ada unsur sabotase. Untuk itu, sangat diharapkan pihak kepolisian mengusutnya sampai tuntas, tegas orang nomor satu Partai Demokrat Medan ini.

Denny mensinyalir, terkait penahan KPK terhadap dua petinggi Pemko Medan tersebut kemudian berlanjut dengan kebakaran itu, ada upaya orang-orang yang tidak bertanggung jawab ingin menjadikan kota Medan tidak kondisif. Karena itu dia menghimbau, masyarakat warga kota Medan tidak terpropokasi dan menyerahkannya kepada petugas kepolisian untuk menanganinya.(ms)

Dukun AS Segera Dieksekusi



Dukun Ahmah Suradji (AS) kini tinggal menghitung hari. Tidak lama lagi, terpidana mati yang divonis menjagal 42 wanita pasiennya itu akan di eksekusi. Permohonan grasi yang diajukan dukun warga Desa Sei Semayang Sunggal itu, ditolak Presiden SBY.

Humas Kejatisu AJ Ketaren menyatakan, Kajatisu Gortap Marbun sudah memerintahkan Kejari Lubuk Pakam untuk mengumpulkan seluruh berkas perkara Ahmad Suradji, sebagai proses-mekanisme pelaksanaan eksekusi mati terhadap terpidana mati itu. Tegasnya, Kejatisu sudah bersiap-siap untuk pelaksanaan eksekusi mati.

Kata Ketaren, pengumpulan arsip tersebut perintah langsung Kepala Kejati Sumut setelah menerima surat penolakan grasi terpidana dari Presiden SBY. “Penolakan grasi Ahmad Suradji sudah diterima Kejatisu Desember 2007," kata AJ Ketaren kepada wartawan di Medan, Jumat (4/1).
Pengumpulan berkas perkara dukun AS yang divonis hukuman mati terebut, kata Ketaren, untuk bahan Kejati Sumut melaporkan dan meminta petunjuk pelaksanaan eksekusi terhadap dukun AS dari Kejagung. Dalam pelaksanaan eksekusi mati nantinya, Kajati Sumut akan koordinasi dengan Kapolda Sumut.

Ahmad Suradji alias Nasib Kelewang alias Dukun AS hingga kini masih ditahan di LP Kelas I Tanjung Gusta Medan. Dia dinyatakan majelis hakim terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap 42 wanita di perkebunan tebu yang berada Desa Sei Semayang Sunggal Deliserdang pada tahun 1997.
Pada persidangan terakhir 27 April 1997, majelis hakim memvonisnya hukuman mati. Memori banding yang diajukan ke Pengadilan Tinggi Sumut ditolak pada 27 Juni 1998. Kasasi yang diajukan ke MA juga ditolak pada 22 September 2000, dan mengajukan Peninjauan Kembali yang juga diajukan ke MA, juga ditolak. Surat permohonan grasi diajukan kepada Presiden RI pada 5 Oktober 2004. (ms/g)


Data Lain Dukun AS

(Dikutif dari :Wikipedia Indonesia)


Ahmad Suradji (populer dipanggil Dukun AS; juga dikenal dengan nama Nasib Kelewang, Datuk; lahir tahun ?) adalah seorang dukun yang merupakan pelaku pembunuhan terhadap 42 orang wanita yang mayatnya dikuburkan di perkebunan tebu di Desa Sei Semayang, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara dari tahun 1986 hingga 1997.
Sehari-hari Suradji bekerja sebagai petani. Ia hanya lulus SD dan mempunyai tiga orang istri dan sembilan anak. Pihak kepolisian pertama kali menemukan mayat salah seorang korban pada 27 April 1997, seorang wanita berusia 21 tahun bernama Sri Kemala Dewi. Seminggu kemudian, seorang saksi mengatakan bahwa pada hari Dewi menghilang, ia telah mengantarkan Dewi ke tempat tinggal Suradji. Polisi kemudian menemukan setumpuk pakaian dan perhiasan wanita di situ, di antaranya barang-barang milik Dewi. Suradjipun ditangkap.
Apakah Suradji sendiri mengaku bersalah tidak diketahui jelas. Ada sumber-sumber yang menyebut bahwa ia tidak mau mengaku, namun ada pula yang menyatakan bahwa ia telah mengakui perbuatannya. Dalam sebuah laporan, Suradji mengaku membunuh karena hendak menyempurnakan ilmu yang sedang dipelajarinya. Agar ilmunya sempurna, ia harus membunuh 70 orang wanita dan mengisap air liur korban. Ilmu ini sendiri ia dapati dari ayahnya saat ia masih berusia 12 tahun, meskipun perhatiannya terhadap ilmu tersebut baru mulai terasa saat ia mencapai usia 20 tahun.
Pada tahun 1997, ia divonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam karena terbukti bersalah melakukan pembunuhan terhadap wanita-wanita tersebut.***

DIPA Sumut RP21,15 Triliun Belum Sebanding

Medan, (Lapan Anam)

Kalangan DPRD Sumatera Utara menilai Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sebesar Rp21,15 yang diterima daerah itu belum sebanding dengan kontribusi Sumut kepada pemerintah pusat.

Ketua dan anggota Komisi E DPRD Sumut Rafriandi Nasution dan Burhanuddin Rajagukguk di Medan, Jumat, mengatakan, DIPA sebesar itu belum sebanding dengan kontribusi Sumut meski alokasi tahun ini meningkat sekitar 25 persen dibanding tahun lalu.

"Tahun lalu kita menerima DIPA sebesar Rp18,4 triliun dan tahun ini menjadi Rp21,15 triliun. Meski meningkat, tapi tetap saja tidak sebanding dengan kontribusi daerah ini yang diserahkan ke pusat,"ujar Rafriandi.

Hal yang sama juga dikemukakan burhanuddin Rajagugkguk. Menurut dia, DIPA Sumut tahun 2008 ini belum menggembirakan, apalagi jika dibandingkan dengan hasil Sumut yang diboyong ke pusat. "Ini menunjukkan pemerintah pusat masih diskriminatif terhadap Sumut," katanya.

Menurut dia, kontribusi atau penghasilan Sumut yang diserahkan ke pemerintah pusat setiap tahunnya berkisar Rp150 triliun, diantaranya merupakan penghasilan dari 32 BUMN yang beroperasi di daerah itu termasuk sektor perkebunan yang hingga kini tidak jelas perimbangan keuangannya antara pusat dan daerah.

"Selama ini Sumut hanya menerima pajak berupa PBB dari perusahaan-perusahaan milik negara yang beroperasi di daerah ini. Kita tahu PMA dan proyek-proyek raksasa seperti KIM, Indorayon dan lainnya cukup besar penghasilannya untuk pusat, sementara Sumut hanya menjadi penonton," ujarnya.

Menurut dia, seharusnya Sumut memperoleh DIPA paling tidak Rp60 triliun pertahun di luar bantuan pembangunan yang dibiayai dana dekontrasi yang dilaksanakan antar-lintas departemen di pusat.

Terkait pelaksanaan DIPA, Rajagukguk berharap BPK dan KPK lebih
selektif dalam mengawasi, karena kabupaten/kota pada era otonomi
daerah lebih mirip raja-raja kecil, sementara tugas dewan sebagai sosial kontrol hanya sebatas pengawasan pengendalian.

Sementara Rafriandi Nasution menyarankan agar Pemkab/Pemko yang menerima DIPA memublikasikan DIPA masing-masing kepada masyarakat secara transparan agar penyalahgunaan DIPA tidak kembali terulang.

"Pemerintah daerah harus mengumumkan kepada masyarakatnya terkait DIPA itu untuk apa saja dan berapa nilai anggarannya untuk setiap kegiatan, sehingga pengawasan dari masyarakat tetap berjalan dan kemungkinan terjadinya penyalahgunaan akan semakin kecil," ujar politisi dari Partai Amanat Nasional itu.

Ia juga berharap lembaga pemeriksaan dan pengawasan seperti BPK dan KPK lebih teliti dan meningkatkan derajat pengawasan yang dilakukanagar pelaksanaan kegiatan maupun pemanfaatan DIPA tepat sasaran. (ms)

Warga Tuntut Penembakan Nelayan


Medan, (Lapan Anam)

Puluhan warga Belawan yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan berunjukrasa ke DPRD Sumatera Utara dan menuntut permintaan maaf dari pihak Lantamal I Belawan atas penembakan nelayanoleh oknum TNI AL beberapa waktu lalu.

Dalam aksi yang berlangsung di halaman gedung dewan di Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat, itu massa juga menggelar orasi serta membentangkan sejumlah spanduk dan poster yang berisi kecaman mereka atas aksi sewenang-wenang oknum TNI AL terhadap rekan-rekan mereka.

"Nelayan seharusnya diayomi dan diperhatikan pemerintah, bukan ditembaki," ujar Syahruddin, koordinator lapangan, ketika berorasi di halaman gedung dewan.

Usai berorasi, massa diterima Wakil Ketua dan Sekretaris Komisi A DPRD Sumut, Edison Sianturi dan Penyabar Nakhe, serta anggota Komisi A Syamsul Hilal dan Nurdin Ahmad.

Kepada massa Penyabar mengatakan aspirasi mereka akan ditampung untuk dibahas dalam rapat komisi. Ia juga mengatakan pihaknya segera akan memanggil pihak Lantamal I Belawan untuk meminta klarifikasi atas kejadian penembakan itu.

"Aspiras ini kami terima dan secepatnya kita akan memanggil pihak TNI AL untuk meminta klarifikasi agar masalah ini selesai dan tidak menjadi dilema bagi kaum nelayan," ujarnya. (ms)

Dijemput Paksa KPK, Ramli Pucat

Medan (Lapan Anam)
Wajah Wakil Wali Kota Medan Ramli MM, mendadak pucat. Dia yang biasa mengumbar senyum kepada siapa saja yang menatapnya, malah sayu dan kuyu. Ini terjadi say 5 penyidik KPK menjemputnya secara paksa untuk dibawa ke Jakarta, Kamis (3/1).
Dia dijemput paksa dari Balai Kota Medan dan langsung dibawa ke Bandara Polonia, guna diterbangkan ke Jakarta. Wartawan baru tahu sekitar pukul 19.00 tentang keberadaan Ramli berada di bandara bersama penyidik KPK.
Saat dibawa paksa memasuki pesawat Lion Air yang akan membawanya ke Jakarta, sekitar pukul 21.10 WIB, Ramli berjalan menunduk tanpa mau menjawab pertanyaan wartawan.
Puluhan wartawan yang menunggu Ramli di Bandara kecewa, tidak dapat memperoleh informasi dari Wakil Walikota Medan itu.
Mengenakan baju warna krem dan jaket warna merah, Ramli hanya terdiam. Membisu. Wajahnya pucat pasi. Dia nampak malu dan ketakutan.
Semula, Ramli akan diterbangkan dengan pesawat Lion Air JT 387, namun di delay. Wartawan sempat senang, karena punya waktu mencari informasi lebih dalam.
Dikawal ketat 5 penyidik KPK, Ramli berada di ruang tunggu Toba Lounge lantai dua keberangkatan internasional, yang memang digunakan untuk keberangkatan domestik setelah Bandara polonia terbakar 1 Desember 2007.
Tapi Ramli membelakangi kaca,sehingga wartawan hanya bisa melihat sekilas.
Ramly menurut rencana tiba di Jakarta pada pukul 23.00 WIB. Setibanya di Jakarta, ia langsung dibawa ke Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta.
Wali Kota Medan Abdillah, telah lebih dulu ditahan oleh KPK, (2/1), dalam kasus penyalahgunaan APBD Kota Medan periode 2002-2006. Ramli bersama Abdillah telah ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus tersebut sejak November 2007.
KPK menyatakan akibat perbuatan korupsi yang disangkakan kepada Abdillah dan Ramly, negara dirugikan setidaknya Rp29,69 miliar, yaitu Rp3,69 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran,dan Rp26 miliar dalam kasus penyalahgunaan APBD Kota Medan periode 2002-2006.
Kasus dugaan korupsi APBD yang melibatkan Abdillah dan Ramly termasuk kasus dugaan korupsi tukar guling 19 aset milik pemerintah kota Medan yang dilepas ke pihak ketiga dengan harga yang lebih rendah dari harga yang wajar.(ms)

PBI Akan Dibentuk di Seluruh Provinsi

Medan (Lapan Anam)

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Batak Islam (PBI) akan membentuk kepengurusan Pimpinan Wilayah (PW) di seluruh provinsi di tanah air. Bahkan sedang dijajaki pembentukan wilayah di sejumlah negara tetangga yang memiliki basis Batak Islam .
Demikian dikatakan Ketua DPP PBI Prof Dr H Abdul Muin Sibuea MPd dan Sekretaris Umum Drs H Zulfadli Sirait kepada wartawan di Sekretariat Jalan Rahmadsyah Medan, Kamis (3/1) seusai rapat pengurus.
Hadir dalam rapat itu antara lain para unsure Ketua HSD Panggabean SH, Prof Dr Harun Sitompul MPd, Raidir Sigalingging SE. Dari unsur Sekretaris Drs Mayjen Simanungkalit, Drs Agus Salim Ujung, Jonson Sihaloho SHI dan pengurs lainnya Ir RE Gultom dan Dedi Afandi Hasibuan SSos.
“Fokus kita adalah pembentukan kepengurusan PW PBI di sejumlah provinsi di tanah air. Dan bulan Pebruari kepengurusan PW PBI Riau akan dilantik”, kata Abdul Muin Sibuea.
Khususnya di Sumut, pembentukan dan pelantikan pengurus cabang juga segera dituntaskan. Karena sampai saat ini, PBI telah terbentuk di tujuh Kabupaten/Kota yakni Deli Serdang,Langkat, Tebing Tinggi,Tobasa,Taput,Medan dan Karo.
Sementara menurut Zulfadli Sirait, kepengurusan DPP PBI priode 2007-2013 lebih berorientasi kinerja ketimbang program. Maka selain merespon usulan pembentukan kepengurusan PW PBI di sejumlah provinsi dan negara tetangga, konsolidasi internal di DPP juga terus dimantapkan.
Menjawab wartawan tentang tudingan segelintir pihak yang menyebutkan kepengurusan DPP PBI priode 2007-20013 tidak sah, Sekretaris DPP PBI Mayjen Simanungkalit dan Agus Salim Ujung menyatakan tidak perlu ditanggapi.
Kata mereka, kepengurusan DPP PBI priode 2007-2013 yang telah dilantik Ketua Dewan Pembina DPP PBI Drs H Burhanuddin Napitupulu di Hotel Madani Medan 23 Desember 2007 yang lalu, legal dan sah.
Pelantikan disaksikan Ketua Dewan penasehat DPP PBI H Arifin Nainggolan SH,MSi dan Tim Formatur Hj Siti Zainab Tampubolon SH.
Sebelum pelantikan, tim formatur pengurus DPP PBI dibentuk berdasarkan Surat DPP PBI nomor 116/SK/DPP-PBI/VII/2007. Formatur beranggotan 13 orang itu memutuskan nama-nama pengurus DPP PBI priode 2007-2013.
“Jika ada pernyataan miring soal legalitas kepengurusan DPP PBI priode 2007-2013, itu sudah keliru. Malah salah seorang yang mengeluarkan tudingan tidak sah ikut dilantik dan menandatangani berita acara”, kata Raidir Sigalingging.
Karenanya kepada semua pihak diharapkan tidak terpengaruh atas tudingan miring segelintir pihak, karena pembentukan kepengurusan DPP PBI telah sesuai mekanisme organisasi.
Dalam kesempatan itu, Raidir Sigalingging juga mengingatkan semua pengurus DPP PBI yang telah dilantik, agar hadir pada pengajian perdana dan rapat pengurus yang akan di gelar pada Sabtu 12 Januari 2008 pukul 11 WIB di Griya Unimed Jalan Pelajar Timur Medan. (ms)

Penahanan Abdillah Mengejutkan

Medan (Lapan Anam)
Anggota DPRDSU H Abdul Hakim Siagian, SH, MHum menilai penahanan Walikota Medan Abdillah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat mengejutkan.
“Kita menilai penahanan Abdillah mengejkutkan, karena sepanjang pengetahuan kita belum ada bukti-bukti nyata adanya kerugian Negara. Baik berdasarkan proses audit yang dilakukan baik oleh pihak auditor internal (BPKP) maupun oleh auditor eksternal (BPK)”, katanya menjawab wartawan di gedung dewan, Kamis (3/1).
Menurut mantan pengacara kondang di Medan itu, dalam sebuah kasus korupsi untuk mengetahui telah terjadi kerugian negara harus dibuktikan melalui audit internal maupun eksternal. Sementara sepanjang yang dia tahu sampai kini belum ada bukti-bukti berdasarkan audit itu.
Karenanya, menurut politisi PAN itu, sudah menjadi kewajiban KPK untuk menjelaskan persoalan itu secara transparan kepada publik.
"Berdasarkan prinsip transparansi KPK harus menjelaskan hal ini. Jadi tidak ada kesan target-targetan atau tebang pilih dalam penangan kasus korupsi oleh KPK," ujarnya
Menurut dia, sesuai prinsip-prinsip penegakan hukum yang juga menjadi hak tersangka dan dijamin dalam KHUP, proses hukum itu sendiri harus berlangsung cepat, sederhana dan murah.
Abdillah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran sejak Juli 2007, sementara untuk kasus penyalahgunaan APBD Kota Medan periode 2002-2006 juga sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak November 2007.
"Biasanya KPK langsung menahan seseorang pada saat dia ditetapkan sebagai tersangka dan itu tidak diterapkan terhadap Abdillah dan juga Ramli. KPK harus menjelaskan hal ini kepada publik karena ini menyangkut standar yang menjadi acuan KPK dalam menjalankan proses penegakan hukum," ujarnya.
Abdillah ditahan sejak Rabu (2/1) malam, sekitar pukul 20.45 WIB, setelah diperiksa KPK sebagai tersangka selama 12 jam di Gedung KPK di Jakarta. Sebagai tahanan KPK, Abdillah dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya. (ms)

Babat Perda Penghambat Investasi

Medan (Lapan Anam)
DPRD Sumut bertekad sepanjang tahun 2008 akan membabat habis berbagai peraturan daerah (perda) yang dinilai menghambat terjadinya proses investasi di Sumut. Namun jika langkah dan upaya pembabatan perda-perda bermasalah itu tidak bisa silakukan sepenuhnya, maka setidaknya harus ada langkah evaluasi atas kerusakan alam yang tersedia.
"Sepanjang tahun 2008 ini kami dari Komisi B DPRD Sumut yang membidangi ekonomi ingin mencabut berbagai upaya yang berpotensi menghambat investasi atau membebani duani usaha yang ada saat ini,' ujar anggota Komisi B DPRDSU, Abdul Hakim Siagian, kepada para wartawan di gedung dewan, Kamis (3/1).
Sebagai langkah awal pihaknya akan menginventarisir berbagai perda bermasalah di berbagai daerah tingkat dua di Sumut. Inventairisir juga berlaku bagi perda yang dihasilkan secara bersama antara dewan dengan Pempropsu.
Ditanya tentang contoh perda bermasalah, Siagian menunjuk berbagai jenis perda retribusi di kabupaten/kota yang tidak jelas justrungannya dan cenderung melabrak berbagai aturan yang lebih tinggi.
"Di samping itu, kami juga ingin memastikan bahwa perda bermasalah yang telah dicabut oleh pemerintah pusat benar-benar telah dicabut oleh daerah yang membuat perda tersebut," ujarnya. Pihaknya melihat ada beberapa perda bermasalah di beberapa daerahyang telah dicabut namun masih diterapkan pelaksanaannya oleh daerah tersebut.
Siagian sendiri enggan menyebutkan daerah yang dianggap "mbalelo" atas kebijakan pemerintah pusat yang mencabut perda bermasalah. Namun dia menunjuk Perda Nomor 7/2002 tentang Dinas Perhubungan, Samsat Kelautan, serta Jembatan Timbangan, yang sampai saat ini masih diterapkan di beberapa daerah.
Siagian juga menyebutkan pihaknya akan berupaya mencabut berbagai perda retribusi yang memungut cukai atas produk hasil bumi. Baginya, perda-perda tersebut hanya mematikan dunia usaha, termasuk sektor UMKM yang saat ini justru sedang giat-giatnya digalakkan pemerintah pusat.
Ia lalu menunjuk Perda retribusi Telur Ayam di Kabupaten Deli Serdang yang dinilai tidak masuk akal dan justru memberatkan dunia usaha yang didominasi para peternak atau pengusaha ternak lokal. Perda retribusi telur ayam itu justru tidak menggairahkan dunia usaha ternak ayam di kawasan tersebut.
Baginya kebijakan Pemkab Deli Serdang itu juga menghambat berpotensi penyebaran gizi layak kepada masyarakat. "Sebab kalau diretribusi, maka harga telur ayam akan naik. Kalau sudah begitu, hal ini akan memberatkan masyarakat yang gemar mengonsumsi telur ayam," ujarnya.
Yang paling krusial, ujar Siagian, pihaknya akan mencabut berbagai perda HO (Izin Gangguan) yang banyak terdapat di erbagai daerah di Sumut. Menurutnya produk hukum peninggalan kolonialisme Belanda itu sudah tidak layak lagi hidup di Indonesia, karena hanya menghambat investasi yang akan masuk.
"Semua daerah -terutama di Disperindag di tingkat kabupaten/kota, menerapkan izin HO. Perda ini enggak masuk akal. Masak orang yang berinvestasi tetapi harus permisi dulu sama tetangga tempat dia berinvestasi dengan mengenakana sejumlah biaya. Lagipula sampai saat ini kami sendiri enggak tahu kemana uang hasil retribusi izin HO tersebut," tegasnya. (ms)

Syamsul Arifin dan Ribuan Warga Sunggal

Medan (Lapan Anam)
Bupati Langkat yang juga menjadi salahsatu bakal calon (balon) Gubsu periode 2008-2013, Syamsul Arifin, bersama ribuan masyarakat Kampung Lalang Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang merayakan 1 Muharam 1429 H. Pelaksanaan kegiatan tersebut dilaksanakan di kawasan Dusun II Kampung Lalang, Kamis (3/1) sore.
Kedatangan Syamsul sendiri disambut dengan berbagai tari-tarian Melayu dan pembacaan ayat-ayat suci Al-Qur'an. Kegiatan itu sendiri tidak hanya dihadiri oleh para orangtua dan remaja, melainkan juga oleh anak-anak setempat.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (MABMI) ini memaparkan nilai penting perayaan 1 Muharam bagi ummat Islam. Di samping itu, ia juga mengingatkan agar ummat juga bisa mensyukuri apa yang telah didapat untuk hidup masing-masing, terutama dengan cara yang halal.
"Saya melihat limpahan rezeki yang diberikan oleh Allah SWT pada kita semua benar-benar tidak terkira. Karena itu, apapun yang telah diberikanNYA kepada kita seharusnya bisa kita syukuri dengan segala kerendahan hati" tegasnya.
Syamsul juga menyarankan agar warga juga tidak henti-hentinya melakukan perjuangan dan pekerjaan dalam menjalani hidup berbangsa dan bernegara. Karena itu, baginya sangat penting bila masyarakat mampu memilih pemimpin yang sanggup dan bersedia berjuang demi memajukan masyarakat itu sendiri. (ms)

Pemko Medan Harus Tetap Normal


Medan (Lapan Anam)
Anggota DPRDSU H Abdul Hakim Siagian SH,MHum menyatakan, penahanan Walikota Medan Abdillah SE, Ak,MBA oleh KPK tidak boleh membuat Pemko Medan mengalami kekosongan aktivitas.
“Bila saatnya harus menyiapkan pejabat pelaksana Walikota agar pemerintahan berjalan normal, maka Gubsu harus cepat tanggap mencermati keadaan”, katanya menjawab wartawan di gedung dewan, Kamis (3/1).
Dalam menyiapkan pejabat pelaksana Walikota Medan, Gubernur harus mempertimbangkan tracrecord pejabat bersangkutan melalui kinerjanya. Diharapan pejabat yang ditunjuk tidak medapat reaksi penoakan dari masyarakat Medan.
Karenanya, Gubsu harus melepaskan kepentingan Pilgub dalam menentukan pejabat, tapi sepenuhnya untuk kebaikan masyarakat Medan. “Jangan paksakan penurunkan pejabat ke Pemko Medan yang orintasinya Pilgubsu”, kata Siagian.
Namun politisi dari PAN itu yakin, penetapan status tersangka sekaligus keputusan penahanan terhadap Walikota Medan Abdillah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan mengganggu pelayanan publik di jajaran Pemerintah Kota Medan.
“Ada mekanisme yang mengatur penempatan pejabat pelaksana tugas jika seorang kepala daerah berhalangan”, katanya.
Menurut mantan pengacara kondang di Medan itu, tidak ada persoalan yang mendasar terkait penahanan Abdillah. Pemerintahan dan pelayanan publik tetap akan dapat berjalan sebagaimana biasanya meski kepala daerahnya berhalangan.
Hal senada dikatakan anggota Komisi A DPRDSU Ahmad Ikhyar Hasibuan, jika seorang kepala daerah semisal walikota berhalangan, termasuk jika yang bersangkutan harus masuk penjara, maka dia dapat digantikan wakilnya.
Sementara jika keduanya (walikota dan wakilnya-red) berhalangan, pemerintah provinsi dalam hal ini gubernur dapat menunjuk pelaksana tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
"Jadi ada mekanisme yang mengatur siapa yang akan menjadi pelaksana tugas Walikota Medan. Yang penting pejabat yang ditunjuk jangan sampai menimbulkan persoalan baru pula di Pemko Medan," kata Ikhyar. (ms)

Hentikan Hujatan Terhadap DPP PBI

Medan (Lapan Anam)

Tokoh Batak Islam H Abdul Hakim Siagian SH,MHum meminta pihak-pihak yang berupaya mempersoalkan keabsahan kepengurusan DPP PBI priode 2007-2013, segera menghentikan hujatannya dan segera kembali kejalan yang benar.
“Jika ada ketidakcocokan dan masalah mengganjal, gunakan cara-cara Islami.Bukan memperturutkan hawa napsu atau malah menggunakan ajaran setan”, katanya di Medan, Kamis (3/1).
Hakim Siagian yang kini anggota DPRDSU itu mengaku prihatin dengan masih adanya pihak yang berupaya mempersoalkan keabsahan kepengurusan DPP PBI yang telah dilantik di Hotel Madani 23 Desember 2007. Padahal, sesungguhnya akan lebih baik jika warga Batak Islam bersatu memajukan organisasi guna terciptanya ukhwah Islamiyah.
Dia berharap, PBI tetap eksis sebagai wadah bersatunya orang Batak yang beragama islam tanpa harus memancing keretakan ummat. Maka kepada pihak yang merasa tidak puas dengan kepengurusan DPP PBI priode 2007-2013, segera memperbaiki niat dan melakukan perbuatan yang baik dalam hubungan bersaudara.
Dia menyarankan agar warga PBI mengikuti hadist Rasulullah SAW yang menyatakan, tidak akan sempurna iman seseorang sebelum mencintai saudaranya seperti mencintai diri sendiri.
“Saya prihatin masalah di PBI. Sebagai orang yang sudah tua dan dituakan harusnya memberi contoh dan teladan”, katanya.
Dia meminta pihak tertentu berhenti meributi DPP PBI, karena akan memunculkan stigma bahwa orang batak itu parbada,jugul, patentengan, sok hebat dan mau menang sendiri.
“Apabila persoalan tetap berlarut maka sesunguhnya mereka telah mebangun stigma itu dan membuktikannya melalui perbuatan nyata”, katanya.
Siagian mengingatkan agar semua pihak menghargai konstitusi dan legowo terhadap kondisi perubahan zaman. Jika pihak lain sedang dipercaya ummat mengurusi organisasi, seharusnya berikan kesempatan kalau tidak bisa berpartisipasi.
Menurut dia, orang Batak diperantauan biasanya tetap mengimpikan Hagabean, Hasangapon dan Hamoraon. Sayangnya, walau sudah banyak yang mencapai Hamoraon dan Hagabeon, masih banyak yang belum bisa menjaga Hasangapon.
“Pembentukan PBI merupakan bagian dari Hasangapon bagi Batak Islam, maka jika ada pihak ribut soal keabsahan kepengurusan, itu malah kebalikan dari Hasangapon itu”, katanya.
Mempertontonkan pertikaian intern organisasi melalui media masa, menurut dia, tidak saja perbuatan tidak sangap. Tapi juga menyinggung perasaan warga Batak Islam lainnya.
“Saya yakin mereka yang mempersoalkan keabsahan kepengurusan PBI sudah matang dalam berbagai hal, maka tak pantas dinasehati. Tapi karena konplik itu ditujukan kepada intern PBI maka kita perlu ingatkan agar berhentilah bertikai”, katanya(ms)




Walikota Medan Ditahan KPK

Jakarta (Lapan Anam)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menahan Walikota Medan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan mobil pemadam kebakaran Medan dan penyelewengan APBD Medan 2002-2006. Abdillah ditahan KPK pada pukul 20.45 WIB.

Humas KPK Johan Budi SP kepada wartawan, Rabu (2/1), mengatakan, penahanan Abdillah terkait kasus dugaan korupsi.

"Walikota Medan ditahan pukul 20.45 WIB tadi," katanya seranya menyebutkan Abdillah diduga bertanggung jawab atas mark up pembelian mobil pemadam kebakaran senilai Rp 3,8 miliar dan penyelewengan APBD tahun 2002-2006 sebesar Rp 26 miliar.

Kata Johan, kerugian Negara akibat tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Abdillah mencapai Rp 29 miliar.

Namun Johan mengatakan, Wakil Walikota Medan Ramli yang juga dijadikan tersangka penyelewengan APBD Medan bersama Abdillah belum ditahan. " Ramli tidak datang, dia mangkir untuk diperiksa, " kata Johan seraya menyebutkan Abdillah dititipkan di ruang tahanan Polda Metro Jaya selama 20 hari. ( tim)

Syamsul Arifin Memang Beda

Medan (Lapan Anam)

Mubaligh muda kota Medan Drs H Ahmad Ramadhan MA menilai Syamsul Arifin SE berbeda dengan Bakal Calon (Balon) Gubsu lainnya. Pasalnya, Bupati Langkat juga Katua Umum PB MABMI mensosialisasikan diri sebagai Balon Gubsu bukan dengan sikap arogan dan pamer kekayaan.

“Materi sosialisasi dirinya sebagai Balon Gubsu bernuansa pembelajaran politik kepada masyarakat. Tidak dengan cara arogan sebagaimana sosok ambisius lain”, katanya saat berbicara pada silaturrahmi dengan masyarakat Medan Perjuangan dan sekitarnya di Posko HIPSA 'Perjuangan' Jalan Gurila Medan, Senin (31/12) malam.

Tokoh populer Syamsul Arifin, kata Ramadhan, muncul ke permukaan sebagai Balon Gubsu tidak lain karena akumulasi keinginan berbagai komponen masyarakat. KDH pertama di Indonesia dari kalangan swasta tersebut, tidak merekayasa jalan supaya berpeluang menjadi Balon Gubsu.

Ramadhan mengaku tidak pernah dekat dengan Pak Syamsul. Tapi dia yakin Syamsul menang, karena menggambarkan sikap ikhlas dan jujur dalam menyikapi Pilkada. “Karena itu Allah akan meridhoinya," ujar Ramadhan.

Menurutnya, program kerja dicanangkan Syamsul Arifin bila terpilih menjadi Gubsu cukup realistis dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Sumut yang heterogen. Sehingga sangat beralasan bila masyartakat diberbagai tempat memposisikan diri sebagai relawan sebagaimana yang dilakukan HIPSA "Perjuangan”.

Rasa Salut

Syamsul Arifin dalam pidatonya menyampaikan rasa salut kepada jajaran HIPSA "Perjuangan" yang tanpa sepengetahuannya telah menggagasi pembukaan warung dan posko "Bang Syamsul". Termasuk mempertemukannya dengan berbagai elemen masyarakat Medan Perjuangan, dengan cara swadaya.

"Ini baru benar-benar relawan yang tahu posisi pencalonan saya bukan karena ingin merebut jabatan gubernur dengan segala macam cara,"sebut Syamsul Arifin.

Syamsul menyatakan tidak berani berjanji apa-apa kepada masyarakat jika Allah meridhoinya sebagai Gubsu. Karena setinggi apa pun pengalaman kepemimpinan yang dimilikinya tidak akan berarti apa-apa jika tidak melibatkan partisipasi masyarakat.

Pada tahap awal yang bisa dikemukakan, kata Syamsul Arifin, hanya komitmen ingin memperjuangkan bagaimana rakyat tidak lapar, tidak bodoh, tidak sakit dan punya masa depan. Seterusnya bila jadi Gubsu, ingin duduk satu meja dengan para tokoh dan ulama untuk merumuskan program kerja yang berkenaaan dengan komitmen tersebut. Dan paga gilirannya berkerja seoptimal mungkin dengan hati yang jujur dan ikhlas, semata-mata Lillahi Ta'ala.

Silaturrahim pada momen malam Tahun Baru 2008 tersebut dihadiri unsur pengurus HIPSA Sumut diantaranya Ketua Umum Drs H. Yan Syahrin, Ketua Harian Yoko Susilo, tokoh masyarakat seperti Drs Eddy S. Sormin, Drs Ahmad Ramadhan, MA, Ketua KNPI Langkat Drs Syafrizal MZ dan lainnya, termasuk sejumlah relawan dari kec. Percut Sei Tuan Deliserdang dan daerah lainnya. Acara dimeriahkan pula dengan penampilan Rames KDI dan sejumlah artis kota Medan .(ms)

Permainan Sebabkan Kelangkaan Semen

Medan, (Lapan Anam)

Permainan berupa jual beli Delevery Order (DO) oknum pabrikan dengan distributor, menjadi penyebab kelangkaan semen di kota Medan dan sejumlah daerah di Sumatera Utara.

Demikian terungkap ketika Komisi C DPRD Medan bersama anggota DPD RI, DPD REI Sumut, Disperindag Medan inpeksi mendadak (sidak) ke PT. Lafarge (produsen Semen Andalas) dan ke gudang distributor PT Laris Jaya di Jalan Perwira I Belawan, Senin (31/12)

Tim yang turun untuk sidak yakni, Ketua dan anggota Komisi C DPRD Medan, Muslim Maksum dan Ikrimah Hamidy, anggota DPD RI, Parlindungan Purba, Ketua REI Sumut, M. Tahjuddin Nur, Sekretaris Aspindo Sumut, Saksa Marla serta Kasubdis Perdagangan Disperindag Medan, T. Nasrul.

Di gudang PT. Laris Jaya, tim tidak menemukan adanya penimbunan semen. Kata Amran-pengawas gudang, beberapa bulan ini pasokan semen bekurang. Di gudang itu biasanya per hari pasokan semen 1500 ton. Namun sekarang hanya 300 ton per hari.

“Lihatlah, gudang kosong. Buruh harian kami tak ada kerja. Dan berdasarkan informasi, di pabrikan lagi ada kerusakan. Makanya tak ada semen,” kata Ahmad kepada tim sidak.

Usai dari gudang distributor itu, tim menuju ke pabrikan PT. Lafarge. Di tempat ini, tim menemukan semen dalam jumlah yang besar dengan ukuran 40 kg per sak, yang sedang dimuat ke mobil dam truk guna dikirim ke pihak distributor.

Namun perlakuan tidak menyenangkan terjadi terhadap wartawan di pabrikan ini. Sebab oknum pengawas dari KPPP Belawan melarang kameramen Metro TV dan Lativi mengambil gambar di sekitar pabrik.

Kejadian ini tentu saja membuat Muslim Maksum marah. Namun beruntung Oprasional Manager, Setia Budi dan Civing Manager, Chandra Mohan, langsung minta maaf dan menjelaskan yang dilakukan pengawas itu merupakan prosedur perusahaan bila ada yang masuk ke lokasi pabrikan.

Terkait dengan permasalahan semen, Setia Budi dan Chandra Mohan, kepada tim menungkapkan bahwa selama tahun 2007 permintaan semen sangat meningkat. Setiap hari, mereka mengeluarkan semen sebanyak 3200 ton.

“Dan di bulan Desember 2007 saja, kami memasok 50 ribu ton. Dan ini sudah over,” kata Chandra Mohan.

Mendengar jawaban tersebut, anggota DPD RI, Parlindungan Purba menyatakan keheranannya kenapa terjadi kelangkaan semen di tengah masyarakat dan harganya melambung.
“Sebab, sebenarnya tidak ada permasalahan soal semen. Karena pihak pabrik menjelaskan kalau pasokan semen di tahun 2007 mengalami over. Tapi kenapa terjadi kelangkaan dan harganya mahal?” kata Parlindungan.

Ia menilai, adanya permainan DO antara pihak pabrikan dan distributor. Sebab pihak pabrikan bisa mengeluarkan semen bila ada DO, walaupun yang membawa DO tersebut bukan dari distributor. “ Ketika ditanya, pihak pabrikan mengatakan yang penting ada DO,” kata Parlindungan. (ms)

Pengangguran dan Kemiskinan di Sumut Serius

Medan, (Lapan Anam)
Angka pengangguran dan kemiskinan di Sumut pada tahun 2008 cenderung akan mengalami peningkatan bila dibanding dari tahun sebelumnya. Karenanya, pemerintah Provinsi Sumatera Utara diharapkan mampu membuat skala prioritas dalam pengajuan rancangan APBD 2008 yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Ketua Komisi E DPRD Sumut Rafriandi Nasution SE MT memprediksikan persoalan pengangguran dan kemiskinan tetap menjadi problem yang paling kentara di Sumatera Utara, dan ini memang harus diantisipasi pemerintah setempat.
Pemprovsu di tahun 2008 ini harus benar-benar membuat rancangan APBD tahun ini yang berpihak kepada rakyat kecil khususnya di daerah pedesaan.
“ Bila hal itu diabaikan, ada kekahawatiran terjadinya bakal terjadi urbanisasi besar-besaran lantaran desa bukan lagi tempat yang nyaman dalam memenuhi kehidupan," kata Rafriandi Nasution kepada wartawan di gedung dewan, Rabu (2/1).
Menurut politisi PAN Sumut ini, banyak aspek yang melingkupi dua persoalan di atas di daerah ini. Sebab yang paling utama adalah belum tersistemnya proses pembangunan di Sumut secara merata antara pusat pemerintahan (kota) dan pedesaan.
"Saya menilai proses pembangunan dan industri di Sumatera Utara lebih terpusat di inti kota yang Medan sebagai ibukotanya. Mengingat pembangunan terkonsentrasi di sana, masyarakat di pedesaan sepertinya lebih menaruh harapan untuk mencari penghidupan yang lebih baik di kota. Nah, mengingat desa dianggap tidak lagi memberi harapan, proses urbanisasi pun berlangsung dengan sendirinya tanpa bisa dihindari," kata Rafriandi.
Oleh sebab itu, harap dia, Pemprovsu selalu melakukan koordinasi yang baik dengan pemerintahan kab/kota guna mengantisipasi hal tersebut mengingat urbanisasi adalah persoalan sosial yang rumit dan memiliki cost yang tinggi mengatasinya.
"Dari sana nantinya bakal timbul ragam persoalan sosial antara lain peningkatan pengangguran, kriminalitas, dan lainnya." Kata dia.
Rafriandi menilai Pemprovsu akan lebih bijak dalam melaksanakan program-program pembangunan mengedepankan kepentingan masyarakat Sumut, yang mayoritas hidup di pedesaan seperti masalah pertanian, perkebunan dan pemberdayaan kaum nelayan.
Diharapkan peran Pemprovsu dengan menggenjot pemkab/pemko memberikan skala prioritas pada APBD masing-masing, untuk pengembangan masalah pertanian, perkebunan dan pemberdayaan kaum nelayan.
“Dengan demikian, tingkat urbanisasi bisa ditekan seminimal mungkin," demikian Rafriandi.(ms)

SK Menhut No. 44 Berdampak Besar

Medan, (Lapan Anam)
Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan (Menhut) Nomor 44 tahun 2005 tentang penunjukan kawasan hutan di Sumut seluas 3.742.120 hektare, dinilai memiliki dampak besar terhadap beberapa sektor pembangunan, terutama pada sektor ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi E DPRD Sumatera Utara, Rafriandi Nasution, SE kepada wartawan di gedung dewan, Rabu (2/1).
Menurut Rafriandi, penunjukan kawasan hutan yang mencapai 3 juta hektar lebih itu akan membuat perekonomian masyarakat terpuruk. Sebab, kata dia, jika tanah masyarakat digarap menjadi areal kawasan hutan, maka secara otomatis, masyarakat akan pindah ke kota untuk mendapatkan pekerjaan demi menyambung kehidupannya.
“Kalau tanah rakyat dijadikan hutan, ke mana dia harus bertempat tinggal. Terus kemana lagi mereka harus mencari kerja?” tanya politisi asal PAN itu.
Kondisi itu, lanjut Rafriandi, akan tensi urbanisasi akan meningkat dalam kala besar, sehingga penduduk Sumatera Utara akan terkonsentrasi di kota. Kalau hal ini terjadi, maka kemungkinan besar yang akan muncul adalah persaingan hidup semakin tajam dan sulitnya mendapatkan pekerjaan yang layak sehingga kesejahteraan social seperti yang diharapkan tidak akan pernah tercapai.
“Kemiskinan dan pengangguran yang menjadi prioritas tidak mungkin terselesaikan jika SK ini direalisasikan,” ujarnya.
Politisi muda ini menjelaskan, persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Permasalahan itu, sambung dia, harus segera dicarikan jalan keluarnya. “Jangan korbankan rakyat dengan SK itu,” ucap dia.
Dijelaskan Rafriandi, dikeluarkannya SK No. 44 oleh Menteri Kehutanan itu dikarenakan banyaknya bencana yang muncul di Sumatera Utara arena perusakan hutan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Tapi, ujar dia, bencana tidak akan terjadi jika saja penebangan hutan diiringi dengan reboisasi (penghijauan kembali).
“Jangan setelah ditebang, tidak ada penanaman pohon kembali. Tentu kondisi tanah akan labil,” katanya.
Begitupun, politisi yang juga pengurus Washliyah itu berharap ditemukan solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut. Namun, dia mengaku kurang setuju dengan SK Menhut No. 44 yang dikeluarkan 2005 lalu.
“Kita harus mencari solusi lain untuk itu. Tetapi bukan berarti harus mengorbankan rakyat. Sebab selama ini rakyat telah banyak menjadi korban,” imbuhnya. (ms)


DPRDSU Akan Evaluasi Daerah Hasil Pemekaran

Medan (Lapan Anam)
Komisi A DPRDSU akan mengevaluasi semua daerah hasil pemekaran, guna mengetahui hasil yang dicapai apakah benar mampu menyejahterakan masyarakat atau malah sebaliknya menyengsarakan rakyat.
“Jika ternyata ada daerah hasil pemekaran tidak mampu mandiri dan malah menjadi sumber kesengsaraan rakyat, akan diupayakan kembali ke daerah induk”, kata Ketua Komisi A DPRDSU H Amas Muda Siregar SH kepada wartawan di gedung dewan, Rabu (2/1).
Komisi A DPRDSU membidangi pemerintahan dan hukum, tetap merespon keinginan rakyat di suatu daerah untuk memekarkan wilayah. Termasuk keinginan memekarkan provinsi, karena peluang itu terbuka dalam undang-undang.
Namun kata dia, keinginan suatu daerah untuk bergabung kembali ke kabupaten induk akan direspon secara baik. Maka dalam tahun 2008, hal ini menjadi salah satu prioritas kerja bagi Komisi A DPRDSU.
“Tim kita akan turun ke daerah merespon aspirasi rakyat. Jika ternyata ada daerah yang perlu dievaluasi akan segera diproses. Jika hanya perlu didorong dan dimotivasi, akan dilakukan sesuai mekanisme yang ada”, kata politisi Partai Golongan Karya itu.
Dia mengatakan, sejumlah daerah kini masih terus menginginkan pemekaran daerah menjadi kabupaten baru. Namun sebaliknya, sejumlah daerah hasil pemekaran juga ada yang jalan ditempat, tanpa mampu mengurus dirinya menjadi daerah otonom yang mandiri.
“Khusus daerah pemekaran yang ingin kembali bergabung ke kabupaten induk, tim DPRDSU akan turun berdialog dengan masyarakat serta melakukan investigasi”, katanya.
Menyikapi rencana pembentukan provinsi Tapanuli (Protap), Amas Muda Siregar menyatakan masalah itu sudah tuntas. . Karena Pansus sudah dibentuk dan hasilnya kini ditangan pimpinan dewan.
“Kita mendesak agar hasil Pansus protap segera diparipurnakan dan hasil pemeriksaan BKD terhadap anggota dewan yang anarkis saat demo pendukung Protap tetap diproses sesai aturan berlaku”, ujarnya.
Hal lain yang jadi prioritras Komisi A DPRDSU ditahun 2008 adalah masalah komplik tanah, termasuk rencana ukur ulang perkebunan swasta dan asing yang berkonplik dengan rakyat. Demikian juga mendorong kepastian hokum bagi rakyat, akan disikapi secara tuntas dalam tahun ini.
“Komisi A DPRDSU akan terus menyikapi masalah hokum ini sampai tuntas. Pihak yudikatif diharapkan menjantuhkan hukum berdasarkan keadilan masyarakat,disamping keadilan hokum”, katanya.
Pihaknya tidak kapasitas mencampuri urusan pengadikan,tapi berjuang agar rasa keadilan masyaraat juga diperhatikan. Jika rasa keadilan rakyat diperhatikan, diyakini tidak muncul lagi prokontra tehadap putusan pengadilan.
“Komisi A DPRDSU akan mengerahkan seluruh kemampuan untuk berbuat yang terbaik bagi rakyat sesuai batas kewenangan”, tegasnya. (ms)

Tugas Pemerintah Paska BRR Nias

Medan (lapan Anam)
Anggota DPRD Sumut Sobambowo Bu’Ulolo mengatakan, pemerintah pusat bertanggung jawab terhadap kelanjutan tugas-tugas BRR Nias yang akan berakhir, terutama pemeliharaan pembangunan infrastruktur yang dibangun pasca Gempa/Tsunami jangan menjadi beban daerah.
Hal ini dikatakannya kepada wartawan, Rabu (2/1) di gedung DPRD Sumut, terkait dengan akan berakhirnya masa tugas BRR Nias dalam pemulihan pembangunan pasca Bencana alam Gempa/Tsunami di Nias.
Sobambowo menilai, pembangunan infrastruktur yang tidak terencana bahkan terkesan dipaksakan berbagai proyek BRR Nias yang sebentar lagi berakhir, akan menjadi beban berat bagi masyarakat dan pemerintah daerah setempat.
Sebagai anggota DPRD Sumut dari Nias, katanya, secara tegas menyatakan, meski tugas BRR Nias akan berakhir, tapi pihak pemerintah harus tetap konsisten bertanggung jawab terhadap kelangsungan pembangunan pasca bencana alam di Nias.
“Artinya pemerintah jangan memberi obat penenang sementara, tapi meninggalkan penyakit untuk selama-lamanya. Sejak awal juga sudah saya ingatkan agar tidak gegabah melakukan sesuatu tanpa melibatkan seluruh stockholder, tapi hal ini tidak digubris,” ujarnya.
Bahkan, katanya lagi, hak public dikebiri, BRR Nias yang dibentuk pemerintah sepertinya berkuasa, semaunya berbuat apa saja, akibatnya berbagai pembangunan yang telah dilaksanakan banyak tidak tepat sasaran dan tak sesuai kebutuhan dan kemampuan daerah.
Dicontohkannya, masalah jalan yang dibangun BRR di Nias lebar jalan melebihi dari kepasitas dan kemampuan daerah, misalnya selama ini lebar jalan 4 meter, tapi BRR membangunnya menjadi 6 meter.
“Yang jadi permasalahan saat ini, biaya pemeliharaan infrastruktur tersebut. Kalau dibebankan propinsi atau kabupaten, mereka sudah angkat tangan, karena akan menelan biaya cukup besar, terkeuali pemeliharaannya tetap menjadi tanggung jawab pemerintah pusat,” katanya.
Persoalan lain yang akan terjadi, tambah Sobambowo, tidka hanya biaya pemeliharaan, tapi juga pengangguran akan semakin tinggi dan menjadi boomerang di kemudian hari.
Karena itu diharapkan pemerintah garus mengambil alih semua apa yang menjadi beban Pempropsu selama ini, baik dalam pemeliharaan jalan dan jembatan maupun sektor lainnya. “Kalau jalan propinsi jadi tanggung jawab pemerintah pusat dan jalan kabupaten diambil alih Pempropsu,” ungkapnya.
Terkait kasus KKN di BRR Nias yang hingga kini belum transparan dan tidak jelas, Sobambowo menegaskan lagi, pihaknya mendorong DPRD kabupaten maupun Propinsi membentuk Pansus (Panitia khusus), karena diyakini melalui pansus dapat menyikapi persoalan agar nantinya tidak ingin kehilangan jejak kasus KNN di BRR Nias (ms)

Tahun 2008 Harus Berubah

Foto : Repro WASPADA Online






REKAN sekalian dimanapun anda berada. Tahun 2008 baru saja kita masuki dengan segala sukadukanya. Apapun profesi kita, mari kita hadapi 2008 dengan semangat baru. Harus ada perubahan kearah leih baik.Itu menjadi tekat kita bersama.


Pengasuh Media Lapan Anam mengucapkan selamat tahun baru.Jayalah kita semua. Motto kita tetap : Damai Untuk Semua dan Semua untuk Damai. Horas.

Refleksi Akhir Tahun 2007 Syamsul Arifin SE

Perjalanan waktu terus berlalu, berbagai peristiwa dan kenangan baik yang menyenangkan maupun berbentuk ujian telah dilalui. Memang segala sesuatu telah digulirkan dan digilirkan pada waktunya. Adalah bijak selaku makhluk yang lemah dan hina menjadikan perjalanan dalam hidupnya sebagai sebuah pembelajaran yang melekat dalam diri. Orang bijak mengatakan, jangan jatuh ke lubang yang sama. Itulah prinsip yang mesti dianut agar kita menjadi manusia yang beruntung.

Berbagai peristiwa yang kita alami di tahun 2007, hendaklah menjadi cermin betapa kita ingin berencana dan berbuat , namun kuasa Illahi, Tuhan Yang Maha Kuasa tetap di atas segalanya. Insan yang cerdas adalah insan yang menjadikan masa lalu sebagai bagian hidup yang berharga untuk melangkah menuju ke arah yang lebih baik di hari depan. Terhadap berbagai keberhasilan yang diperoleh, tentu kita tidak boleh menepuk dada sebab di samping keberhasilan itu tentu ada pihak dan banyak pihak yang telah berperan dalam menunjang pencapaian keberhasilan diri kita.

Introspeksi

Adalah sebuah hal yang bijak, jika kita melalukan introspeksi guna melakukan evaluasi terhadap sepak terjang aktivitas kita di tahun 2007. Hasil evaluasi tersebut dijadikan barometer nyata bagi peningkatan derajat kita maupun kesuksesan kita di tahun 2008 mendatang. Dalam Islam mengajarkan Orang yang hari ini lebih baik dari hari kemarin itulah orang yang beruntung, Orang yang hari ini sama dengan hari kemarin itulah orang yang merugi, dan Orang yang hari ini lebih jelek dari hari kemarin itulah orang yang celaka.

Optimisme

Hal inilah yang harus dimiliki oleh setiap orang untuk menuju ke hari depannya. Tantangan dan peluang pasti ada dan itu romantika kehidupan. Akan tetapi bagaimana cara kita mampu menyelesaikan tantangan itu sebagai sebuah nilai peluang dan menjadikan peluang sebagai sebuah keberhasilan itulah yang seharusnya dilakukan. Jangan mudah mengeluh, jangan berputus asa, sebab kita masih punya harga diri dan harga diri itu tercermin dari perilaku keseharian kita.

Dalam kesempatan akhir tahun dan menjelang tahun baru ini, saya mengajak segenap kompoe warga Sumut serta diri saya sendiri untuk terus melakukan reorientasi kebermaknaan dalam hidup. Dari mana, sedang dimana dan mau kemana?, semuanya terletak pada kemauan dan kesadaran kita dalam mensyukuri nikmat dari Sang Maha Pencipta. Tanyakan nurani kita sebab ialah yang jujur memberikan jawaban, dan setelah itu bangkitlah. Susunlah sejumlah perencanaan secara matang dibarengi sikap tawakkal pasrah diri kepada-Nya untuk meniadakan sikap takabur maupun ria.

Akhirnya, marilah kita iringi langkah meninggalkan tahun 2007 dengan cermin diri yang besar dan berjalanlah menuju tahun 2008 dengan sikap optimis yang matang penuh perhitungan. Dengan bekal itu Insya Allah kita menjadi manusia yang meraih kebahagiaan dunia dan akhirat. (WASPADA Online,31 Desember 2007)


Penulis adalah Bupati Langkat dan Ketua Umum PB MABMI