fashion pria

Caleg Terpilih Nisel Ancam Boikot Pilpres

Medan (Lapan Anam)
Keputusan Mahkamah Konstitusi untuk dilakukannya pemungutan suara (Pemilu) ulang untuk Nias Selatan ditingkat DPRRI, DPRD Tingkat I dan Tingkat II membuat sejumlah caleg asal Kabupaten yang baru dimekarkan itu berang.

Rendos Halawa caleg terpilih asal Partai Pemuda Indonesia untuk DPRD Nisel mengaku keputusan MK itu terlalu mengada-ada. Bahkan menurutnya keputusan itu terkesan tumpang tindih.

Pasalnya kata dia, sebelumnya KPU sudah memutuskan penghitungan ulang. Namun ternyata masih diragukan hingga dilakukan Pemilu ulang. “Ini namanya main-main. Mereka terlalu remeh terhadap kami di sini,” ujarnya.

Dia mengatakan, pihaknya akan menolak dilaksanakannya Pemilu ualng tersebut. Sebab akan banyak dana yang dikeluarkan. Bahkan kata dia dari tahapan yang dilakukan pihaknya sudah dirugikan. Sebab dari perhitungan awal pihaknya mendapat tiga kursi, namun diperhitungan ulang jadi dua kursi. “Kalau begini bisa hancur kami,” berangnya.

Jika MK dan KPU tetap ngotot melaksanakan Pemilu ulang kata dia, pihaknya akan memboikot pelaksanaan Pemilu Presiden mendatang. Dia mengatakan, dijanjikan malam ini seluruh pengurus partai melakukan pertemuan membahas masalah tersebut. “Yang jelas kami tidak mau. Ini menghabiskan banyak biaya,” pungkasnya.

Di tempat lain caleg terpilih DPRRI asal Partai Hanura Herri Lottung juga mengeluhkan hal serupa. Dia mengatakan, Pemilu ulang tersebut akan membuat kerancuhan khususnya partai yang tak lolos Parlementary Thresolt. “Mereka inikan sudah tak lolos. Dan ini akan jadi ajang jual beli suara baru,” ungkapnya.

Karenanya Heri juga mengaku tak setuju dengan putusan MK itu. Terlebih kata dia, masing-masing partai saat ini sudah kandas dalam pendanaan dan tengah konsentrasi untuk pilpres, sehingga akan berakibat buruk pada masing-masing partai dan caleg.

Namun begitu kata Heri, pihaknya sejauh ini belum ada rencana apapun terkait masalah itu. Namun dia mengaku masih akan membahas itu ditingkat internal partainya. “Dan kemungkinan ini akan jadi bahasan antar parpol,” tandasnya.

Di tempat terpisah Ketua DPW PPI Sumut Ardiansyah Tanjung mengaku jika pihaknya yang paling dirugikan dengan putusan itu. Sebab dari perhitungan sebelumnya pihaknya sudah kehilangan satu kursi.

Kondisi itu kata dia akan semakin parah jika dilakukan Pemilu ulang. Sebab kata dia saat ini pihaknya sudah tak memiliki dana untuk kampanye. Terlebih partainya sendiri partai kecil. Karenanya pihaknya menolak putusan itu. “Kita akan gunakan berbagai cara untuk menghempang putusan ini,” ujar Wakil Ketua KNPI Sumut itu.

Sementara itu caleg DPDRI terpilih yang hasil perhituangan suaranya di Nisel akan dihitung ulang mengaku tak ada masalah. Sebab kondisi itu tak akan mengubah kenyataan dan jadwal pelantikan.

Parlindungan Purba salah satu caleg terpilih mengaku hal tersebut tak akan menghambat pelantikan dirinya Oktober mendatang. “Saya rasa tidak akan menghambat pelantikan karena jadwal pelantikan adalah awal oktober, dan cukup waktu untuk hal tersebut,” ujarnya.

Namun kata dia, keputusan itu jadi pembelajaran bagi semua pihak. Sebab ketidak jujuran dalam Pemilu akan berakibat fatal. “Inikan jadi pelajaran bagi semuanya agar bersikap profesional,” tuntasnya.***

80 Persen DAS Danau Toba Kondisi Kritis

Medan (Lapan Anam)
Kondisi Danau Toba di Pulau Samosir yang menjadi salah satu ikon Sumatera Utara kian terancam. Selain ancaman limbah, sekitar 80 persen Daerah Aliran Sungai (DAS) Danau Toba juga saat ini berada dalam kondisi kritis.

Demikian diungkapkan Kasatker Balai Wilayah Sungai Sumatera II, Pardomuan Sitompul, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi D DPRD Sumut, Selasa (9/6), yang dipimpin Ketua Komisi D, Sobam Bowo Bu’Ulolo.

Rapat juga dihadiri sejumlah anggota diantaranya Sudjarwono, Zulkarnain ST, Irma Julita Ginting, HM Marzuki, Elbiner Silitonga dan Analisman Zaluckhu.

Dikatakan Sitompul, sebagai danau yang terbesar di Indonesia terdapat 145 buah sungai yang masuk ke Danau Toba. Sedangkan yang keluar dari Danau Toba hanya Sungai Asahan.

Menurut perkiraan debit air yang masuk ke Danau Toba pada kondisi normal sebanyak 215,70 m3/s, debit air pada kondisi banjir 515,05 m3/s. Perhitungan tersebut menurutnya belum termasuk debit akibat direct rain fall dan dengan asumsi bahwa kondisi DAS Danau Toba adalah baik, dengan luas 364.854 Ha, yang terdiri dari Perairan Danau Toba 110.260 Ha dan daratan 254.594 Ha.

”Namun kenyataannya berdasarkan kondisi sungai yang ada di atas diperkirakan 80 persen adalah kritis dan diperkirakan debit yang masuk sekitar 70-80 persen m3 per detik,” katanya.

Menurut Pardomuan Sitompul, kondisi DAS Danau Toba yang kritis ini telah menjadi perhatian dan mereka juga tengah berupaya melakukan upaya penyelamatan dan konservasi termasuk terhadap kualitas air akibat keberadaan kerambah ikan.

Dia menilai kondisi DAS yang kritis ini akibat gundulnya daerah di sekitar aliran sungai sehingga sungai tidak lagi memiliki pertahanan.

Menanggapi kritisnya aliran DAS Danau Toba ini, Anggota Komisi D Analisman Zaluckhu mendesak agar segera dilakukan upaya pencegahan dan penanganan. ”Sebab Danau Toba merupakan aset dan ikon Sumatera Utara yang perlu kita jaga kelestariannya,” kata Analisman.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti penanganan irigasi di daerah-daerah dimana pembagian kewenangan pusat, provinsi dan kabupaten.

Menurut Analisman, areal sawah dengan luas mencapai 1000 Ha menjadi kewenangan kabupaten/kota, sehingga bisa dikatakan wewenang kabupaten/kota menjadi paling luas. ”Ada nggak solusi yang bisa ditawarkan,” kata Analisman.

Menurut Pardomuan Sitompul, berdasar Undang-Undang No 7 tahun 2004 tidaklah kaku. Meski dinyatakan kewenangan pemerintah pusat hanya mengelola 12 DI namun masih ada kewenangan pemerintah pusat untuk menangani irigasi provinsi dan kabupaten/kota dengan mengajukan surat permohonan.

Dia mencontohkan irigasi di Nambo Rambe dengan luas 900 ha, yang membutuhkan dana Rp25 miliar. “Namun karena ketiadaan dana ini ditangani oleh pemerintah pusat dan kini sudah berfungsi,” ujarnya.***

PWI Sumut Kecam Dosen USU

Medan (Lapan Anam)
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) cabang Sumut, Muchyan AA, mengecam keras aksi kekerasan fisik dan intimidasi yang dilakukan oleh Drs Wara Sinuhaji, seorang dosen Universitas Sumatera Utara (USU), kepada wartawan MedanBisnis (MB), Hadi Oki Cahyadi, Sabtu (6/6).

Kekerasan itu dilakukan Wara Sinuhaji saat MB meliput tertangkapnya pelaku ujian UMB-SPMB yang diduga telah berbuat curang.

"Kami meminta Hadi Oki Cahyadi untuk segera membuat laporan ke aparat ke polisian atas penganiayaan tersebut. Sayang laporannya ini terlmabat, kalau tidak, kan bisa segera dibuatkan visum nya," ucap Muchyan AA kepada wartawan, Selasa (9/6).

Saat diberitahu kalau Hadi mengalami trauma sehingga baru berani berterus-terang beberapa hari kemudian, Muchyan mengaku terenyuh.Karena itu, selain mendorong ke arah proses hukum, dirinya juga menyarankan Rektot USU Prof DR Chairudin Lubis untuk menindak Wara Sinuhaji atas aksi brutalnya tersebut.

Muchyan juga meminta pihak rektorat untuk membersihkan kampus USU dari praktek-praktek premanisme. "Kalau dia (Wara -red) memang berani, coba tempeleng Ketua PWI Sumut. Coba, berani dia tidak menempeleng saya yang pernah menjadi mantan Dewan Penyantun USU?" kata Muchyan dengan suara tinggi.

Ia menyebutkan, aparat kepolisian saja yang notabene memiliki kekuasaan untuk memeriksa dan mengusut sebuah peristiwa, tidak pernah sembarangan menggunakan kekerasan fisik dan psikologis dalam menjalankan tugasnya.

Ia menyebutkan, jika memang seorang wartawan dinilai menggangu proses sebuah acara, pihak yang merasa terganggu bisa menyampaikan keluhannya itu ke satuan pengamana (satpam) sekitar.

"Kalau dia merasa wartawan mengganggu atau tak ingin diliput wartawan, dia bisa meminta satpam USU untuk bertindak persuasif kepada jurnalis agar tidak diliput. Bukan dengan cara membentak, menempeleng (menampar -red) serta menunjang wartawan. Polisi dan Rektor USU harus usut hal ini," tegas Muchyan.

Sebagai informasi, Wara Sinuhaji, selain menjadi dosen, saat ini juga tercatat sebagai Penanggungjawab Keamanan UMB SPMB 2009. Kekerasan yang dilakukannya terhadap Hadi terjadi di gedung Cikal USU Medan, Sabtu (6/6).

Semula Hadi yang saat ini tercatat sebagai wartawan yang tengah menjalani proses megang selaku wartawan, datang ke gedung itu pukul 11.50 WIB guna meliput pelaksanaan UMB SPMB. Di saat bersamaan, pihak Penanggung jawab Keamanan sedang menahan seorang peserta ujian yang kedapatan membawa HP ke dalam ruangan ujian.

Peserta tersebut kala itu sedang diinterogasi. Hadi menanyakan kasus itu kepada pihak penanggjuwab keamanan, sekaligus bertanya kepada peserta yang diduga melakukan kecurangan itu demi perimbangan berita.

Namun saat itu pelaku tidak bersikap kooperatif dan mengklaim telah menjadi korban kekerasan Hadi saat sedang ditanya. Ia lalu mengadu kepada Wara Sinuhaji selaku penanggungjawab dan menuduh Hadi telah melakukan aksi kekerasan terhadap dirinya.

Tanpa melakukan kroscek, Wara menelan bulat-bulat omongan pelaku kecurangan ujian. Ia mendatangi MedanBisnis, membentak-bentak, lalu menampar sebanyak satu kali ke bagian telinga pipi dan kemudian diikuti tendangan ala kungfu ke arah lutut wartawan MedanBisnis tersebut.

Wara lalu mengusir Hadi yang telah mengalami kekerasan dari ruangan itu. Aksi kekerasan itu telah membuat trauma Hadi, sehingga berpotensi mengganggu kinerjanya dalam meliput berita.

Saat dikonfirmasi wartawan pada Minggu (7/6) malam lalu, Wara mengakui aksi kekerasan itu. "Wartawan itu memukul tersangka yang melakukan kecurangan UMB SPMB dan disaksikan petugas polisi. daripada polisi itu yang mukul ya lebih baik saya yang mukul. Urusannya juga sudah selesai karena wartawan itu sudah minta maaf," ujar Wara sembari menyangkal telah menendang wartawan MedanBisnis.(Rel)

MEGA-PRABOWO TARGETKAN 40 PERSEN SUARA DI MEDAN


Medan, (Lapan Anam)
Tim Kampanye Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto (Mega-Prabowo) Kota Medan, menargetkan 40 persen suara bagi pasangan capres-cawapres itu pada pilpres 8 Juli mendatang.

"Target meraih 40 persen suara di Kota Medan adalah target minimal pada pilpres putaran pertama nanti," ujar Ketua Tim Kampanye Mega-Prabowo Kota Medan, Baskami Ginting di Medan, Senin (8/6).

Didampingi Sekretaris Tim Kampanye Mega-Prabowo Kota Medan Icuk Sukoco, Bendahara Hasyim, SE dan sejumlah personil tim lainnya (Foto)ia mengaku sangat optimis target tersebut akan tercapai.

"Kita akan merangkul semua lapisan masyarakat guna menggalang suara memenangkan pasangan Megapro," ujar Baskami.

Untuk mewujudkan target tersebut, Tim telah membuka posko pemenangan bagi semua relawan dan simpatisan di Jalan Sisingamangaraja No.41 Medan. Juga mengundang para tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk membicarakan langkah-langkah, sekaligus strategi yang akan digunakan untuk mendulang sebanyak-banyaknya suara di kota Medan.

"Tim kita tidak hanya mengandalkan kekuatan parpol pendukung untuk merebut hati sekaligus suara rakyat, tetapi juga melibatkan para tokoh masyarakat dan tokoh agama. Bersama mereka kita akan merebut kantong-kantong suara di seluruh wilayah Kota Medan," ujar Baskami Ginting.

Ditanya strategi yang akan dipakai untuk memenangkan pasangan Mega-Prabowo di ibukota Provinsi Sumut itu, Wakil Ketua Tim Kampanye Mega-Prabowo Kota Medan, Mangarimpun Parhusip mengatakan timnya akan berupaya menjaga konstituen parpol pendukung agar tidak beralih ke pasangan capres-cawapres lain.

Para konstituen yang pada pemilu legislatif 9 April lalu memilih parpol-parpol yang saat ini berkoalisi mendukung Mega-Prabowo, yakni PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Buruh, Pakar Pangan, Partai Barnas, PPNUI, PSI, PIS dan PNI Marhaenisme, akan dipastikan memilih pasangan itu pada pilpres nanti.

"Selain itu kita tentu juga harus bisa 'mencuri' suara pemilih yang pada pemilu legislatif lalu bukan konstituen parpol pendukung Mega-Prabowo," ujarnya.

Sebagai langkah awal pihaknya kini sedang melatih ribuan saksi yang akan ditempatkan di semua TPS. Termasuk juga menyiapkan regu penggerak pemilih (GURAKLIH) guna memastikan pendukung Megapro terdaftar di DPT dan mengajaknya ke TPS.

“Tim kami mengawal suara pendukung Megapro dati DPT hingga penghitungan suara di TPS. Kita tidak ingin suara rakyat dipermainkan penyelenggara Pilpres”, kata Baskami Ginting.***

RUTR Sumut Semakin Memprihatinkan

Medan (Lapan Anam)
Memperingati hari lingkungan hidup, belasan mahasiswa dan aktivis lingkungan hidup unjukrasa di gedung DPRDSU, Senin (8/6).

Mereka menyoroti kondisi tata ruang di Sumut yang semakin memprihatinkan, karena sistim tata kelola dan peruntukannya diperjualbelikan sehingga tidak sesuai fungsinya.

Selain berorasi, para pengunjukrasa yang tergabung dari berbagai LSM Lingkungan itu, juga membawa maket wilayah kota Medan yang tidak sesuai tata ruang. Gedung-gedung tinggi berdiri diantara rumah warga. Ruang terbuka hijau diisi dengan proyek perumahan dan berubahnya fungsi hutan menjadi kawasan industri.

Mereka juga melakukan aksi tetrikal yang menggambarkan seorang pengusaha dengan gampangnya menggusur masyarakat, hanya melalui calo dan melibatkan angota dewan dan pejabat pemerintahan lainnya .

“Tidak adanya RUTRW (Rencana Umum Tata Ruang Wilayah) membuat tak ada tindakan tegas dapat diberikan. Ini bisa jadi masalah serius kalau dibiarkan begitu saja,” kata koordinator aksi, Muhrizal dalam orasinya.

Dalam pernyataan sikapnya pengunjukrasa mengatakan, dua juta hektar hutan Indonesia musnah setiap dua tahun. Lebih 85 persen kualitas daerah aliran sungai (DAS) merosot tajam.

Seperti Medan, karena tidak jelasnya RUTRW membuat pembangunan di Medan semrawut. Sebab izin peruntukan diubah semau pemilik kepentingan. Saat ini ratusan bangunan berdiri tanpa menghiraukan kondisi wilayah sehingga banyak gedung berdiri di tempat tak semestinya.

“Kawasan Polonia salah satu bukti konkret amburadulnya RUTRW di kota ini. Sejak awal kawasan tersebut diperuntukkan sebagai kawasan resapan air. Namun tanpa adanya RUTRW membuat kawasan itu sekarang jadi lahan bisnis,” kata Muhrizal.

Namun tak seorang pun dari anggota DPRDSU yang bersedia menerima aksi dan pesan moral, yang ingin disampaikan para aktivis lingkungan tersebut .***

Relawan SBY-Boediono Jangan Gunakan Jurus Mabuk

Medan (Lapan Anam)
Ketua Umum Tim Kerja Nasional Gerakan Indonesia Bersatu (GIB) Pro SBY - Boediono, Edi Ramli Sitanggang SH, mengimbau tim relawan pemenangan pasangan capres-cawapres jangan menggunakan jurus mabuk. Karena akan membingungkan rakyat dan menimbulkan kebencian serta ketersinggungan.

”Kita harus mengutamakan sikap santun dan etika karena rakyat sangat cerdas menilai keberhasilan yang telah dilakukan SBY sebagai presiden. Sikap santun dan elegan sebagaimana yang dipertunjukkan SBY sebagai politisi yang beretika”, kata Edi Ramli Sitanggang di Medan, Kamis (4/6).

Berbicara usai melantik Tim Kerja Gerakan Indonesia Bersatu (GIB) Pro SBY - Boediono Propinsi Sumatera Utara di Hotel Madani Medan dia meminta agar tim jangan membuka peluang untuk saling berpolemik dengan tim pemenangan pasangan capres-cawapres lainnya.
Selain itu, satukan visi dan misi bahwa pasangan SBY-Boediono, sudah menjadi harga mati sebagai presiden RI masa kini dan masa datang.

”Meski popularitas SBY yang sampai hari ini di atas 50% berdasarkan hasil polling yang dilakukan lembaga survei, tapi tidak otomatis sosoknya bisa dijual ke masyarakat tanpa adanya jaringan pemenangan pasangan ini. Jadi inilah tugas tim kerja selama satu bulan ini untuk mencari simpatik masyarakat,” sebut dia.

Ia juga membantah bahwa pasangan capres-cawapres ini menganut sistem ekonomi neoliberalisme dalam menjalankan roda pemerintahannya jika kembali terpilih kelak. Sebab, sistem ini sejak dulu memang tidak diberlakukan di Indonesia sebagaimana yang diatur dalam UUD 1945.

”Dalam UUD 1945, sokoguru perekonomian kita adalah ekonomi kerakyatan. Jadi tidak masuk di kal jika SBY akan melanggar dasar-dasar sistem pemerintahan di negara ini,” katanya menjelaskan.

Wakil Ketua Partai Demokrat Sumatera Utara, Mustofawiyah Sitompul, menilai saat ini muncul kecenderungan dua pasangan capres-cawapres pesaing saat ini sudah terlihat 'membabibuta' dan melakukan berbagai bahasa untuk menghujat pasangan SBY-Boediono.

”Ada tim pemenangan pasangan capres-capres sepertinya mulai menggunakan jurus mabuk dalam menghujat pasangan SBY-Boediono. Salah satunya mereka mempersoalkan jilbab dan isu neoliberalisme. Oleh sebab itu kita harus sabar. Mungkin ketika terjepit di situ ada peluang,” katanya.

Susunan kepengurusan Tim Kerja Gerakan Indonesia Bersatu Pro SBY-Boediono Propinsi Sumatera Utara itu diketuai Sudiarto Naibaho S.Sos.I dan Sekretaris Legirun S.Ta. Sebagai pensehat tim kerja itu yakni antara Tuan Guru Babussalam Syekh Haji Tajuddin Muhammad Daud Wahab Rokan, Ir H Jamal Abdul Naser MM MHA, Drs H Leo Jamariah Damanik, Letkol TNI (purn) H Amir Damanik H Siregar.***

Menara Tak miliki IMB Dipangkas

Medan,(Lapan Anam)
Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sumatera Utara akan ‘memangkas’ tower-tower telekomunikasi yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Hal ini menyusul akan segera diberlakukannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemanfaatan Tower Bersama oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Kominfo Drs Eddy Syofian MAP, Kamis (4/6), menanggapi akan segera diberlakukannya Perda tentang Pemanfaatan Tower Bersama, yang saat ini tengah dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumut.

Menurut Eddy Syofian, Perda tentang Pemanfaatan Tower Bersama ini dimaksudkan untuk mengatur tata ruang kabupaten/kota dan mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi kabupaten/kota.

“Diberlakukannya Perda tentang pemanfaatan tower bersama ini akan mengatur tata ruang kabupaten/kota dan medatangkan PAD bagi Pemprovsu,” tutur Edy Syofian.
Menurut Eddy Syofian, setidaknya ratusan miliar rupiah akan mengalir ke kas Pemprovsu dan kabupaten kota dengan system pembagian 70: 30, yakni 70 persen untuk kabupaten/kota bila lahan tersebut berada di lahan kabupaten/kota. Namun bila tower dibangun di atas lahan milikn Pemprovsu, maka seratus persen akan masuk ke kas Pemprovsu.

Eddy Syofian mengakui saat Perda ini sejumlah operator seluler enggan menyerahkan data mengenai keberadaan menara telekomunikasi yang mereka miliki. Padahal dari 12 operator seluler secara nasional yang ada di Indonesia, 11 diantaranya juga berada di Kota Medan.

Sementara di Sumut sendiri, hanya sekitar 1.003 menara yang terakreditasi di Ditjen Pos dan Telekomunikasi (Postel). “Bayangkan bila masing-masing operator seluler membangun menara masing-masing, bagaimana kedepan wajah kota kita nantinya,” kata Eddy Syofian seraya menyatakan dengan Perda, operator wajib menyewa menara bersama.

Menurut Eddy Syofian, Perda Provinsi inilah yang nanti akan memayungi kabupaten/kota. “Karena kita khawatir kabupaten/kota akan mengeluarkan perda masing-masing. Sebab perda yang dikeluarkan kabupaten/kota akhirnya perlu dilegitimasi oleh Pemprovsu. Kita tidak ingin pemberlakuan Perda menjadi tumpang tindih,” kata Eddy Syofian.

Pihaknya juga menargetkan, bila Perda tentang Pemanfaatan Menara Bersama diberlakukan, maka nantinya pembangunan menara dapat dilakukan hingga ke daerah-daerah terpencil yang hingga saat ini masih tertinggal.

Dia juga berharap operator telekomunikasi dapat mendukung pemberlakuan Perda ini, karena nantinya pemanfaatan menaran bersama akan dilakukan secara nasional.
Eddy Syofian juga berharap agar pemerintah kabupaten/kota dapat mendukung diberlakukannya Perda ini dengan mempersiapkan lahan yang akan dijadikan lokasi untuk pembangunan menara.

Terkait pembahasan Ranperda tentang Pemanfaatan Tower Bersama ini, Pansus DPRD Sumut yang diketuai H Raden Muhammad Syafii SH telah melakukan studi banding ke sejumlah daerah yang terlebih dahulu telah memiliki Perda serupa yakni ke Badung di Provinsi Bali dan ke Pulau Batam.***

PRRI PERMESTA

Oleh: Shohibul Anshor Siregar
Banyak hikmah yang wajib kita pelajari dari sejarah negeri ini. Sebutlah PRRI Permesta, mengapa terjadi dan bagaimana memelihara keutuhan bangsa ini tanpa mengabaikan perlindungan terhadap warga negara dan mensejahterakannya

PENULIS asing, dan pada umumnya kalangan yang berlatar belakang karir militer, banyak yang menuduh PRRI Permesta hanyalah gerakan politik separatisme yang didasarkan pada unsur sakit hati dan berbau kedaerahan pula. Tetapi Soemitro Djojohadikoesoemo, ayah dari Jenderal Prabowo Subianto, ada di situ. Maka kalau PRRI Permesta itu pemberontakan kesukuan, maka suku manakah gerangan yang akan dibela dan diatasnamakan oleh Begawan Ekonomi itu? Bergabung dengan PRRI orang tua ini jelas mengambil resiko besar.

Ada kegamanangan di antara para elit nasional ketika Bung Karno dinilai sudah semakin mementingkan sesuatu yang bukan bangsa secara keseluruhan. Harus ada menara tertinggi di kawasan Melayu, dibangunlah Monas. Harus ada Mesjid terbesar di kawasan rumpun Melayu, dibangunlah Istiqlal. Harus ada ini, harus ada itu dan harus terbaik di antara negara-negara di sekitar. Rakyat dimamah terus dengan pidato-pidato politik dan dikatakan revolusi belum selesai. Ada tuduhan megalomania, dan tuduhan mengabaikan hakekat perjuangan memerdekakan Indonesia. Lupa membangun Indonesia, dengan rakyat yang sejahtera dan berdaulat.

Mengisis kemerdekaan yang direbut dengan penuh pengorbanan tidak mudah. Sesama perjuang pun bertengkar. Bukan hanya dalam bentuk pecahnya dwitunggal dengan mengundurkan dirinya Bung Hatta sebagai Wakil Presiden. PRRI Permesta adalah salah satu bentuk ketidak-cocokan di antara para pendiri bangsa. Dalam PRRI Permesta tentu saja ada cacat cela, tetapi tidak perlu menghilangkan fakta tentang gagasan besar pemakmuran negeri, sebuah interupsi besar yang membuat bangsa ini pernah bergolak.

Federalisme atau Otonomi Daerah

Riyaas Rasyid adalah seorang pemikir terkemuka selain M.Amien Rais berkenaan dengan upaya memajukan Indonesia dengan penempatan unitarianisme pada proporsi yang tak perlu mengganggu laju dan kreativitas daerah mengembangkan kemampuannya sepenuh-penuhnya tanpa harus komando tunggal Jakarta. M.Amien Rais menyebut federalisme, yang terbukti amat asing bagi banyak orang, terutama pemikir berlatar belakang militer. Dengan gagasan itulah M.Amien Rais tesudut dinyatakan sebagai agen Amerika, dan popularitas politiknya pun merosot tajam.

Riyaas Rasyid. mempersiapkan sofware dalam nama Otonomi Daerah. UU nomor 22 tahun 1999 adalah wujudnya. Gagal secara terhormat dalam perjuangan ini, Riyaas Rasyid pun menggap tak bermanfaat lagi untuk duduk sebagai menteri, lalu mengundurkan diri. Harus dicatat bahwa baik Riyaas Rasyid maupun M.Amien Rais telah sama-sama berusaha keras, termasuk mendirikan dan membangun partai, namun hasilnya belum tercapai.

Dukungan rakyat terlalu kecil untuk partai yang mereka dirikan dan komandokan sendiri. Gagasan besar tanpa aparat dan infrastruktur politik yang bisa diandalkan untuk memperjuangkannya, tentulah akan menjadi sebuah pemikiran belaka.

Gus Dur (Presiden) tidak berkenan mendiskusikan semua gagasan Riyaas Rasyid dan di antara puluhan peraturan pelaksanaan yang dituntut oleh UU Otonomi Daerah Nomor 22 tahun 1999 itu, pemerintah hanya menunjukkan inisiatif untuk membuat beberapa saja di antara yang dibutuhkan itu. Terjadilah pengutukan nasional, hingga endingnya dianggap tepat merevisi UU Nomor 22 Tahun 1999. Terbitlah UU baru Nomor 32 tahun 2004 yang memangkas sampai 70 % hakekat otonomi sebelumnya.

Dalam sebuah seminar di Medan beberapa tahun lalu, secara ekstrim Riyass Rasyid mempertanyakan untuk apa pemerintahan jika tidak mampu melindungi hak-hak rakyat dan apalagi mensejahterakannya. Dalam otonomi Daerahlah (UU 22 Tahun 1999) hal itu dijabarkan dalam pengaturan yang serius. Keseriusan mensejahterakan rakyat secara berdaulat dan cerdas itu tidak mengancam terhadap keutuhan NKRI sama sekali.

Jangan Dukung Yang Neolib
Kini tahun 2009 Indonesia akan memilih Presiden dan Wakil Presiden yang akan diberi mandat memerintah untuk periode 2009-2014. Aspirasi daerah amat sepi dalam perhelatan ini. Iklim ini amat sejalan dengan pemangkasan potensi aspirasi daerah sebagaimana pola pembangunan partai yang amat oligarkis.

Beberapa bulan lalu misalnya, tidak ada suara protes yang memadai ketika Menteri BUMN Sofyan Djalil akan memprivatisasi beberapa BUMN termasuk PTPN. Alasannya efisiensi. Padahal dalam kondisi seperti ini masyarakat seyogyanya melakukan bargaining politik kepada ketiga pasangan agar kebun yang luas dan menghasilkan besar sekali uang dari daerah (Sumatera Utara) dapat dibagi adil dengan pusat. Siapa yang bukan neolib pasti bersedia berkompromi tentang bagi hasil PTPN. Pasangan yang paling mengakomodasi kepentingan masyarakat, itu yang pantas didukung. Itu sebagai contoh kecil saja.

Meneg BUMN Sofyan Djalil ingin memprivatisasi BUMN ini dengan maksud perolehan uang lebih besar. Jika alasan efisiensi dan maksimasi profit, tentu saja negara pun (Indonesia) bisa kita tawarkan kepada dunia untuk diurus oleh sebuah badan khusus yang terdiri dari orang-orang paling profesional dan paling rasional dari berbagai negara di dunia, dan dijamin bisa membuat negeri ini lebih menghasilkan dan dijamin pula tanpa korupsi. Prinsip korporatokrasi tentu dapat saja menghalalkan itu, dan perasaan nasionalisme mempertahankan hak-hak tradisonal sebuah bangsa dalam konteks ini dapat dianggap kuno oleh agen-agen neo liberalisme.

Prabowo Subianto tampaknya tidak berfikir merujuk pemikiran ayahandanya Soemitro Djojohadikoesoemo. Dari latar belakang dan basis pemikiran para Capres/cawapres saat ini, kemungkinan besar SBY juga tidak akan tertarik, apalagi Mega. Seyogyanya JK akan lebih mudah memahami dan meneruskan gagasan itu berhubung latar belakang sebagai pengusaha.

Kita tidak tahu apakah Debat Capres yang diselenggarakan KPU nanti akan membuka pembahasan ke arah itu. Anies Baswedan, dia saya kira yang ditunjuk sebagai moderator untuk topik Otonomi daerah.

Bagaimana menurut Anda, Anies? Untuk memperbesar manfaat debat ini, alangkah baiknya jika anda rekomendasikan KPU secara khusus memberi waktu kepada M.Amien Rais dan Riyass Rasyid berbicara tentang agenda rakyat yang terkendala ini. Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin pun kiranya wajib hadir dan menyampaikan tawaran konsep bagi hasil yang adil dari keuntungan PTPN yang ada di daerah ini.

Kenanglah Soemitro Djojohadikoesoemo.

Kritis di Tahanan, Tewas di Rumah Sakit

Kematian Juliman Panggabean Mencurigakan
Medan (Lapan Anam)
Seorang tahanan Polisi di Mapolsek Helvetia Medan, Juliman Panggabean (39), meninggal setelah sebelumnya dilaporkan kritis dan dilarikan ke di RS Brimob Jalan Wahid Hasyim Medan. Keluarga almarhum curiga ada sesuatu yang tidak beres.

“Ajal memang ditangan Tuhan dan siapapun tidak dapat menolaknya. Namun kematian almarhum sangat mencurigakan bagi keluarga kami”, kata HSD Panggabean keluarga almarhum sesaat setelah prosesi pemakaman di pekuburan Umum Jl Marelan Medan, Sabtu (30/5).

HSD Panggabean yang mantan anggota DPRD Sumut menjelaskan, pihaknya tidak rela ada sesuatu yang tidak beras yang menjadi penyebab meninggalnya almarhum. Sebab korban yang sudah 8 hari ditahan di Mapolsek Helvetia atas kasus perkelahian, tiba- tiba dilaporkan kritis dan sudah menjadi mayat di rumah sakit.

Disebutkan, korban ditahan di Mapolsek Helvetia sejak Kamis 21 Mei 2009 , atas pengaduan seseorang, yang merasa terganggu karena dilarang pacaran diteras rumah korban sehari sebelumnya.

Pagi itu sekitar pukul 8.30 WIB, Juliman Panggabean membuka pintu dan menemukan seseorang berpacaran di teras rumahnya. Korban menegornya dan menasehati agar tidak berpacaran di teras rumahnya, karena selain tidak sopan juga hari sudah terang dan banyak orang lewat.

Namun orang tersebut malah marah dan melontarkan makian, sehingga antara Juliman Panggabean dan orang pacaran tersebut terjadi perkelahian. Saat itu Juliman memang memenangkan perkelahian dan berhasil memegang leher orang pacaran itu.

Diduga karena tidak senang, orang pacaran yang diketahui juga adalah warga setempat melapor ke Polisi. Besoknya Juliman Panggabean ditangkap dan ditahan di Mapolsek Helvetia.

Saat penangkapan itu berlangung, Polisi tidak menunjukkan surat perintah penangkapan. Surat penangkapan justru diberikan setelah korban dijebloskan ke ruang tahanan.

Setelah satu minggu ditahan, tepatnya 28 kamis Mei 2009 salah seorang keluarga korban menjenguk. Saat itu korban masih nampak sehat seperti sedia kala, walau mengaku tertekan karena penahanan terkesan direkayasa.

Namun besoknya tepatnya Jumat sekitar pukul 14.00 WIB, keluarganya mendapat telepon menyebutkan Juliman Panggabean sudah dilarikan ke RS Brimob Jalan Wahid Hasyim karena kritis. Bahkan saat keluarga korban tiba di RS Brimob sekitar pukul 15.30 WIB, ternyaa Julian Panggabean dinyatakan sudah meninggal.

Tragisnya lagi, saat keluarga meminta agar dilakukan Otopsi terhadap jenazah di RSU Pirngadi Medan pada Sabtu 30 Mei 2009, malah pihak RS Brimob melakukan otopsi sendiri pada Jumat malam 29 Mei 2009 dari pukul 21.00 – 23.00 WIB.

Kelurga korban juga meminta hasil otopsi tersebut, namun dinyatakan belum bisa diperoleh. Jenazah korban akhirnya dibawa keluarga dan dikebumikan di pekuburan umum Jalan Marelan Medan sabtu kemarin.

Ditengah duka dan kecurigaan menyelimuti keluarga, di sejumlah Koran malah dokter RS Brimob sudah menyebutkan penyebab kematian korban karena sesak napas.

“Hasil otopsi belum diketahui, tapi malah pihak RS Brimob sudah buru-buru menyebut penyebab kematian korban karena sesak napas. Kami makin curiga ada yang tidak beres”, kata HSD Panggabean juga Ketua DPP Persatuan Batak Islam.***

GUBSU SUKSES KELOLA KEUANGAN DAERAH

Rekomendasi DPRDSU Tentang LKPj Gubsu
Medan (Lapan Anam)
DPRDSU menilai Gubsu H Syamsul Arifin SE sukses mengelola keuangan daerah. Untuk itu, dewan memberi penghargaan yang setinggi-tingginya atas prestasi yang diperoleh tersebut.

Demikian terungkap dalam rekomendasi DPRDSU atas Laporan Keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Gubsu tahun 2008, disampaikan dalam paripurna dewan dipimpin ketuanya Dra Hj Darmataksiah YWR , Kamis (28/5).

Dewan juga mengucapkan terimakasih kepada Gubsu karena telah membuat satuan khusus Pengelolaan Keuangan Daerah yang baru saja disyahkan oleh Lembaga Legislatif. Dewan yakin lembaga tersebut akan bekerja secara maksimal dalam rangka mengelola Keuangan Daerah Sumut.

Dewan mencatat dibawah kepemimpinan Gubsu Syamsul Arifin, satuan kerja Pemprovsu mampu menaikkan tingkat pendapatan dari target yang direncanakan. Antara lain terlihat dari realisasi penerimaan PAD sebesar 104 %, Retribusi Daerah sebesar 139,06 %, Retribusi Jasa Daerah sebesar 137,87 %, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah sebesar sebesar 114,42%.

Naiknya prosentase penerimaan ini menurut dewan, menunjukkan tingkat partisipasi rakyat Sumut mencapai angka yang sangat signifikan. Oleh sebab itu program-program peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan rakyat sudah dapat ditingkatkan.

Namun demikian, dalam rekomendasinya kepada Gubsu, dewan menyarankan agar Gubsu melakukan sejumlah langkah konkrit termasuk dalam rangka meningkatkan pendapatan dan mengurangi pengangguran.

Misalnya, khusus di bidang perkebunan kelapa sawit sudah saatnya Sumut mengeluarkan kebijakan mengurangi Eksport Crud Palm Oil (CPO). Eksport minyak sawit ini hanya boleh dilakukan pada turunan keduanya yaitu Olin, Sterin dan Acid.

Menurut dewan, banyak sekali impact yang kita peroleh bila kita melakukan eksport turunan kedua CPO tersebut. Oleh sebab itu pemerintah melalui BUMD atau BUMN perlu membangun dan mendorong pembangunan pabrik Rafinarry pengolahan minyak CPO yang mengurai menjadi olin, sterin, dan acid.

Dengan demikian, menurut dewan, Sumut akan mendapat nilai tambah dan akan mendapat PAD dari Pabrik Rafinarry dan tambahan tenaga kerja. Selain itu secara tidak langsung akan memunculkan home industry pengolahan minyak makan, mentega serta sabun di daerah-daerah sentra sawit.

Menyangkut kebijakan Gubsu tentang Pendapatan Daerah dari Pemerintah dijadikan faktor penunjang, dewan menyatakan sangat setuju. Namun perlu diupayakan terobosan-terobosan dan inovasi yang dapat meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah.
Pada sisi kebijakan pendapatan, khususnya yang berkaitan dengan PAD, dewan memberi catatan soal realisasi penerimaan mencapai sekitar 104,35 % dari target yang ditetapkan. Sebab mayoritas PAD tersebut didominasi dari sumber penerimaan Pajak Daerah yang mencapai porsi sangat besar sekitar 93,3 %. Sementara itu kontribusi PAD lainnya masih sangat kecil.
Pada bagian lain, DPRDSU menyarankan agar Pemprovsu menggenjot meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat di pedesaan dan di sudut-sudut kota. Selain karena penduduk Sumut mayoritas tinggal di desa, juga agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya pada kalangan ekonomi atas saja.

Demikian juga agar pada tahun 2010 alokasi anggaran Pendidikan ditingkatkan lagi dan Pemprovsu juga memberi perhatian terhadap sekolah-sekolah Swasta baik Sekolah Umum maupun agama. Karena sekolah swasta juga merupakan Lembaga Pendidikan yang berperan secara signifikan terhadap peningkatan mutu Pendidikan dan akhlak di Sumatera Utara.

Agar masyarakat di pedesaan khususnya di daerah terpencil mendapat pelayanan kesehatan yang memadai, maka penyebaran Tenaga Kesehatan harus mendapat perhatian dari Pemprovsu. Disamping itu agar para Tenaga Kesehatan termotivasi untuk bertugas di pedesaan khususnya di daerah terpencil maka perlu diperhatikan peningkatan kesejahteraan Tenaga Kesehatan tersebut.***

Abdul Azis Angkat Akan Jadi Nama Jalan di Dairi

Juga Jadi nama Ruang Sidang Paripurna DPRDSU
Medan (Lapan Anam)
Gubsu H Syamsul Arifin SE mendukung usulan DPRDSU agar nama Drs. H. A. Abdul Aziz Angkat, MSP ditabalkan sebagai nama jalan di Kabupaten Dairi, juga nama Ruang sidang Paripurna DPRDSU.

“Kita mendukung usulan itu sebab Dairi merupakan kampung kelahiran almarhum dan ruang sidang paripurna DPRDSU memiliki historis bagi almarhum selaku pimpinan dewan”, katanya menjawab wartawan usai paripurna LKPj Gubsu tahun 2008 di gedung dewan, Kamis (28/5).

Usulan penabalan nama Abdul Azis Angkat sebagai nama jalan dan nama ruang sidang paripurna DPRDSU, disampaikan sebagai salah satu usulan dan rekomendasi dewan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubsu tahun 2008 dalam paripurna dewan dipimpin ketuanya Dra Hj Darmataksiah YWR kemarin.

Menurut Gubsu, usulan tersebut sangat wajar dan simpatik, apalagi almarhum Abdul Azis Angkat meninggal dalam menjalankan tugas sebagai Ketua DPRDSU. Namun untuk merealisasikan usulan itu, Gubsu sepenuhnya menyerahkan kepada dewan.

Sebagai catatan, almarhum meninggal dalam demo anarkis pendukung Provinsi Tapanuli (Protap), yang dikenal sebagai Tragedi 3 Pebruari 2009 DPRDSU. Persidangan para tersangka demo maut itu kini masih berlangsung di PN Medan, serta menjadi tragedi yang menyita perhatian khalayak. ***

Dirut Syahril Efendi Bungkam

PERDA TENTANG PDAM TIRTANADI AKAN DIUBAH
Medan (Lapan Anam)
Dirut PDAM Tirtanadi Medan Syahril Efendi Pasaribu memilih bungkam, saat dicecar sejumlah wartawan tentang pungutan biaya administrasi Rp 3000 bagi pelanggan yang memicu prokontra.

Bahkan saat dicegat usai mengikuti rapat Pansus Ranperda PDAM Tirtanadi dipimpin Wakil Ketua Hasbullah Hadi di Aula Dewan, Selasa (26/5) untuk mengucapkan kata “no comment” pun dia enggan.

Demikian juga tentang keharusan perusahaan mengembalikan pungutan biaya administrasi yang sempat dikutif, Syahril Efendi hanya melirik wartawan. Dengan langkah tenang seolah tak ada masalah,Syahril tidak menjawab tapi terus berjalan meninggalkan wartawan.

Sementara Hasbullah Hadi menyatakan,pertemuan dengan PDAM Tirtanadi tidak membahas biaya administrasi Rp 3000 itu. Malah pihaknya sedang membahas perubahan Perda yang mengatur tentang BUMD milik Pemprovsu itu.

“Pertemuan dengan PDAM Tirtanadi hanya menyangkut pembahasan Ranperda. Pembahasan masih tahap mendengar ekspos dari perusahaaan”,kata Hasbullah.

Tidak ada rencana mencopot Dirut PDAM Tirtanadi ? “Sama sekali tidak ada,karena ini masalah Pansus Ranperda. Bukan menyangkut pro kontra pungutan administrasi”, ujar Hasbullah lagi.

Lindungi Pelanggan

Hasbullah mengatakan, Ranperda PDAM Tirtanadi ini sama sekali bukan karena manajemen perusahaan yang bobrok. Bukan pula karena pro kontra tentang kutipan biaya asministrasi yang berbuah pro kontra.

Ranperda tentang PDAM Tirtanadi kata Hasbullah diubah untuk disesuaikan dengan Permendagri No.2 tahun 2007 tanggal 18 Januari 2007. Karena Perda yang saat ini mengatur PDAM Tirtanadi masih Perda No 3 tahun 1999 tanggal 29 April 1999 yang mengacu pada Permendagri No 7 tahun 1998 tanggal 5 Nopember 1998.

Perda lama PDAM Tirtanadi sudah dianggap tidak efekif dan relevan dengan perkembangan zaman, terutama dalam mewujudkan misi perusahaan sebagai perusahaan milik Pemprovsu.

Intinya kata dia, Perda baru PDAM Tirtanadi dimaksudkan untuk melindungi pentingan masyarakat sebagai pelanggan, kepentingan pemerintah sebagai pemilik, kepentingan perusahaan dan agar tidak bertentangan dengan perundangan yang ada.

“Dengan Perda baru ini nantinya Direksi PDAM Tirtanadi tak boleh seenaknya menaikkan tarif. Kepentingan pelanggan, pemerintah dan perusahaan juga akan dilindungi dan tidak boleh bertentangan dengan penrundangan”, ujar Hasbullah.***

PDAM Minta Tambahan Modal Rp400 Miliar

Medan (Lapan Anam)
Belum reda pro kontra kebijakan Direksi PDAM Tirtanadi mengutip biaya administrasi Rp 3000 setiap pelanggan, kini malah managemen meminta setoran modal dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) sebesar Rp400 miliar.

Permintaan penyertaan modal ini terungkap melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang PDAM Tirtanadi, yang Selasa (26/5) kemarin mulai dibahas panitia khusus (pansus) DPRDSU.

Anggota Pansus PDAM Tirtanadi Timbas Tarigan membenarkan adanya permintaan dana oleh perusahaan milik Pemprovsu itu. Tetapi, masalah modal ini, menurut dia, belum dibahas secara mendalam di rapat pansus.

“Tadi kita masih sekedar mendengar ekspos dari Dirut PDAM Tirtanadi, sehingga pansus juga belum mendapat penjelasan yang detail mengenai dasar permintaan dana sebesar itu”, kata politisi PKS itu.

Secara sekilas oleh dirut (Direktur Utama PDAM Tirtanadi Syahril E Pasaribu) diungkapkan, telah terjadi kekurangan produksi air. Sehinga memerlukan modal untuk membangun instalasi baru sebesar Rp60 miliar per tahun.

Namun dia mengakui, dana Rp400 miliar merupakan jumlah yang sangat besar dan bisa menjadi beban APDB Sumut. Yang menjadi kekhawtiran lagi, jika dalam pelaksanaan nantinya, dana itu tidak dimanfaatkan secara maksimal.

Sementara dalam draf Ranperda pada bagian kedua, pasal 7 disebutkan, modal setor yang telah direalisasikan Pemprov Sumut baru sebesar Rp 116, 7 miliar dari Rp250 miliar yang ditetapkan sebelumnya. Dalam poin berikutnya disebutkan, pemberian modal setor direalisasikan sebesar Rp60 miliar per tahun. Dengan demikian, kalau permintaan ini disetujui, maka Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut akan terbebani sebesar Rp 60 miliar setiap tahunnya.

Usulan managemen PDAM Tirtanadi ini, menambah daftar panjang pro kontra terutama terkait masalah manajemen keuangan. Apalagi, dalam rapat Komisi C DPRD Sumut dengan PDAM Tirtanadi baru-baru ini, perusahaan itu mengalami defisit sebesar Rp 3 miliar.
Kebocoran air terus bertambah hingga 2008, mencapai 24,79 persen atau 42,280 juta m3 per tahun. Atas kondisi ini pula yang membuat sejumlah anggota Komisi C DPRD Sumut mendesak agar dilakukan investigasi dan audit menyeluruh terhadap PDAM Tirtanadi.

“Sebenarnya (modal setor Rp 400 miliar) tidak menjadi masalah asal maksudnya jelas dan peruntukannya untuk apa,” kata Timbas.

Dia belum memastikan apakah pansus akan menyetujui usulan modal setor yang diusulkan. Pansus masih akan mencari data dan informasi sebanyak-banyaknya untuk memperkaya pembahasan ranperda ini. Pansus juga mempertimbangkan rencana revisi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian PDAM yang menjadi dasar penyusunan ranperda. Selain itu, Rancangan Undang-undang tentang Badan Usaha Milik Daerah yang sedang dibahas pansus di DPR belum disahkan.

“Kita akan konsultasi dulu ke Departemen Dalam Negeri dari pada nantinya tidak sinkron dengan ketentuan di atasnya,” kata Timbas.

Di Palembang, ranperda tentang PDAM terpaksa diberhentikan sementara karena rekomendasi Departemen Dalam Negeri. Pemberhentian ini menunggu keputusan tentang revisi Permendagri Nomor 2 Tahun 2007.***

Dirut PDAM Tirtanadi Didesak Letakkan Jabatan

Sudah Tidak Kreatif dan produktif

Medan (Lapan Anam)
Ketua Fraksi Partai Demokrat (PD) DPRDSU, Drs H Rahmad Pardamean Hasibuan meminta Dirut PDAM Tirtanadi Syahril Efendi Pasaribu segera meletakkan jabatannya.

“Meletakkan jabatan merupakan langkah paling terhormat bagi Syahril Efendi Pasaribu, ketimbang memaksakan biaya administrasi Rp 3000 bagi pelanggan”, kata Rahmad menjawab wartawan di gedung dewan, Jumat (22/5).

Menurut Rahmad juga Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumut, kebijakan kutipan administrasi Rp 3000 bagi pelanggan sangat tidak populis. Sekaligus menjadi isyarat betapa BUMD milik Pemprovsu itu sudah nyaris kolaps sejak dipimpin Syahril Efendi.

“Sepertinya keuangan PDAM Tirtanadi sudah sangat sulit, sehingga harus membebankan biaya administrasi bagi pelanggannya”, kata Rahmad P Hasibuan.

Kebijakan Dirut ini, katanya, juga membuktikan betapa Syahril Efendi sudah tidak produktif dan kreatif lagi. Karena sudah linglung, maka Dirut menggunakan jurus mabuk untuk mengumpul uang secara gampang dan cepat.

“Kutipan biaya administrasi yang dia terapkan, satu bukti dia sudah linglung. Dia sudah tak mampu mencari solusi keuangan yang lebih beradab”, kata Rahmad.

Sebagai BUMD yang mengaku sudah mengantongi sejumlah sertifikat ISO, seharusnya PDAM Tirtanadi tidak lagi mengalami kesulitan keuangan.

Perusahaan seharusnya sudah professional dan mampu menjadi sumber pendapatan asli (PAD) bagi Pemprovsu. Tidak lagi malah menjadi beban APBDSU setiap tahunnya.

“Kutiapan Rp 3000 bagi pelanggan dengan dalih biaya administrasi, menggambarkan betapa managemen PDAM Tirtanadi kesulitan keuangan”, ujarnya.

Maka demi menyelamatkan perusahaan dan menjaga mutu pelayanan kepada pelanggan, maka Syahril Efendi sebaiknya meletakkan jabatan. Tidak perlu sungkan, karena memimpin BUMD sebesar PDAM< Tirtanadi butuh figur professional, kretaif dan penuh inovasi.

“Memimpin BUMD sekelas PDAM Tirtanadi tidak boleh hanya mengandalkan cara konvensional dengan membebani pelanggan dan Pemprovsu semata”, ujar Rahmad.

Ditambahkannya, kebijakan menerapkan kutipan administrasi, menjadi bukti Syahril Efendi sudah layak meletakkan jabatan. Dia sudah tidak kreatif mencari solusi keuangan yang tidak membebani pelanggan.***

Penegak Hukum Harus Adil dan Berimbang

16 Tersangka Protap Disidangkan
Medan, (Lapan Anam)
Wakil Ketua DPRD Sumut H Hasbullah Hadi SH, SpN mengharapkan masyarakat dapat memahami bahwa pelaksanaan sidang para tersangka kasus Protap yang akan digelar 19 Mei besok.

Sidang ini bukanlah menyidangkan kelompok agama tertentu, suku tertentu dan bukan pula menyidangkan peserta demonstrasi pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap), yang menyebabkan tewasnya Ketua DPRD Sumut Abdul Aziz Angkat pada 3 Februari lalu.

Namun yang disidangkan, menurut Hasbullah Hadi, adalah mereka yang menjadi tersangka karena melakukan pelanggaran hukum karena menyebabkan tewasnya Ketua DPRD Sumut, dan mereka yang menjadi tersangka karena melakukan pengrusakan fasilitas Negara serta berupaya melakukan pembubaran rapat paripurna DPRD secara paksa.

“Karena itulah menjelang dilakukannya persidangan kita berharap agar masyarakat dapat memahami dan jangan mencampuradukkan persoalan ini,” tutur Hasbullah Hadi kepada wartawan di Medan, Senin (18/5).

Politisi Partai Demokrat ini juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi hasutan-hasutan orang-orang yang tidak menginginkan Sumut dalam kondisi aman, sejak terjadinya ‘insiden 3 Februari’, hingga pemilu legislatif serta menjelang pelaksanaan Pemilihan Presiden pada Juli mendatang.

“Penanganan kasus ini kita serahkan seluruhnya kepada proses hukum dan aparat yang berwenang,”kata Hasbullah.

Kepada pengadilan, Wakil Ketua DPRD Sumut ini mengimbau agar melaksanakan peradilan yang jujur, adil dan transparan sesuai undang-undang yang berlaku tanpa ada yang dikecualikan.

Demikian pula halnya kepada aparat kejaksaan, Hasbullah juga mengaku yakin bahwa jaksa dalam melakukan tuntutan akan melaksanakan fungsinya melakukan penuntutan dan penyidikan sesuai denga ketentuan yang berlaku.

“Sebab kita yakin dan percaya bahwa kejaksaan dalam melakukan penuntutan bukanlah menuntut kelompok agama tertentu, ataupu menyidangkan suku tertentu dan bukan pula menuntut demonstran Protap. Tapi yang mereka tuntut adalah mereka-mereka yang melakukan pelanggaran hukum saat insiden 3 Februari terjadi,” ujar Hasbullah Hadi.
Sebelumnya, berkas 16 tersangka kerusuhan Protap ini sudah bolak-balik dari Polda Sumut ke Kejatisu, hingga akhirnya siap disidangkan pada 19 mei mendatang.***

Dewan Desak PDAM Tirtanadi Audit Investigasi

Medan (Lapan Anam)
Komisi C DPRDSU mendesak agar dilakukan audit investigasi terhadap managemen PDAM Tirtanadi, terkait kinerja BUMD milik Pemprovsu itu. Pihak managemen mengeluhkan kesulitan keuangan, sementara laporan neraca keuangan tidak pernah transparan diketahui publik.

“Kita menilai PDAM Tirtanadi saat ini tidak professional, tidak efektif, tidak efisien dan tidak transparan. Maka agar rakyat tidak curiga ada apa dan apa ada, maka audit investigasi perlu dilakukan terhadap managemen”, kata anggota Komisi C DPRDSU Rafriandi Nasution SE,MT dalam rapat lanjutan antara Komisi C DPRD Sumut dengan manajemen PDAM Tirtanadi, dipimpin ketua komisi Drs H Yulizar P Lubis, Senin (18/5).

Dengan audit investigasi kata politisi PAN itu, akan nampak dimana kelemahan managemen hingga munculnya kesulitan keuangan. Apalagi karena alasan kesulitan keuangan itu, managemen terpaksa memberlakukan kutipan biaya adminitrasi Rp 3000 bagi pelanggannya.

Senada dengan itu anggota Komisi C DPRDSU dari PKS, H Hidayatullah menganjurkan agar pemberlakuan biaya administrasi jangan dipaksakan. Pelanggan masih menolak kebijakan itu, sebab perusahaan belum memberikan pelayanan maksimal.

“Kami mendukung surat pimpinan dewan agar PDAM Tirtanadi menunda kebijakan biaya administrasi itu. Masalah ini sangat serius dan menyangkut uang rakyat”, kata Hidayatullah.

Pembahasan biaya administrasi itu berlangsung a lot di DPRDSU, sebab antara anggota dewan sendiri masih pro kontra. Karenanya, rapat tersebut sepakat akan menemui Menteri dalam negeri dan menteri keuangan, mempertanyakan soal payung hukum terkait penerapan pengenaan biaya adm (administrasi) Rp3000.

Sementara menyangkut kinerja dan manajemen diserahkan kepada Pansus Perda Tritanadi, yang sudah dibentuk DPRD Sumut. Diharapkan Pansus akan membongkar permainan ditubuh manajemen, termasuk penyebab munculnya kesulitan keuangan.

“PDAM Tirtanadi adalah BUMD milik Pemprovsu yang diharapkan menjadi sumber potensial PADS. Namun ternyata jika malah menjadi beban APBDSU, tentu ada yang tak beres”, kata Rafriandi Nasution.

Rapat diikuti anggota komisi C antara lain Andjar Amry, Eddy Rangkuti, Rafriandi Nasution, Hidayatullah, Amas Muda Siregar, Soejono Humardhani, Uca Sinulingga.

Sebelumnya pimpinan rapat Yulizar P Lubis memaparkan alas an Dirut PDAM Tirtanadi Syahril Effendi Pasaribu tentang pengutipan biaya administrasi Rp3000. Antara lain karena kesulitan keuangan, terutama untuk beberapa komponen biaya, seperti biaya blangko kwitansi rekening air, biaya percetakan rekening air, biaya materai dan biaya penagihan.

Dirut PDAM Tirtanadi Syahril Effendi Pasaribu didampingi para direktur dan staf menyebutkan, komposisi biaya administrasi untuk biaya blangko kwitansi rekening air Rp52.910.000, biaya pencetakan rekening air Rp50.341.700, biaya materai Rp35.000.000, biaya penagihan Rp1.090.114.930 dengan total biaya yang dikeluarkan per bulan Rp1.228.366.630 dari 391.045 pelanggan. Terkait losses (kebocoran air) sejak tahun 2005-2008 diatas 20 persen. Untuk tahun 2008 losses 24,79 persen atau 42,280 juta m3, baik akibat kebocoran dari pipa-pipa rusak.

Direksi PDAM Tirtandi juga menyampaikan terkait penyesuaian dan perhitungan tariff air berdasarkan Permendagri no 23/2006 dan surat Meneg Otda No 690/243/Otda tahun 2000. Usulan penyesuaian tariff dilatarbelakangi peningkayan biaya operasional, antara lain komponen biaya produksi, biaya investasi, biaya pinjaman dan tariff yang belum dapat menutupi tingkat pemulihan biaya. ***

Sikap DPRDSU Tentang Kejibakan PDAM Tirtanadi

TOLAK DAN GERTAK DULU, SETUJUI SETELAH JELAS
Medan (Lapan Anam)
Protes keras DPRDSU terhadap PDAM Tirtanadi terkait kebijakan biaya administrasi Rp 3000 pada pelanggannya tiap bulan, mulai berubah menjadi sangat lembek. Bahkan melihat perubahan sikap itu, hampir dipastikan pada akhirnya lembaga legislatif itu akan menyatakan setuju dan mendukung.

“Dari awal kita sudah menduga hal itu, DPRDSU akan menyatakan setuju PDAM Tirtanadi membebani pelanggan membayar biaya administrasi Rp 3000. Mereka kini sedang mencari dalih yang lebih pas”, kata Amani Waridi salah seorang pelanggan kepada wartawan di Medan, Sabtu (16/5).

Isyarat akan berbalik arah untuk mendukung, sebelumnya juga sudah tergambar dari hasil pertemuan Komisi C DPRDSU dengan Direksi PDAM Tirtanadi pada Selasa 12 Mei 2009 dan akan dilanjutkan pada Senin (18/5) lusa. Pertemuan dipimpin Ketua Komisi C DPRDSU Drs H Yulijar Parlagutan Lubis, tidak membicarakan substansi kecuali sekedar meminta agar PDAM Tirtanadi melakukan sosialisasi lebih gencar.

Dengan demikian, surat protes DPRDSU kepada Gubsu Nomor 165/18/Sekr. tanggal 6 Mei 2009 ditandatangani ketuanya Dra Hj Darmataksiah YWR, tidak lebih sekedar gertak sambal.
Indikasi ini makin jelas, apalagi dalam surat DPRDSU itu hanya meminta agar kebijakan sepihak itu ditunda, sampai ada pertemuan lebih lanjut antara Direksi PDAM Tirtanadi dengan DPRDSU.

Begitupun sejumlah anggota Komisi C DPRDSU enggan mengomentari tudingan yang berkembang, seputar skenario dewan untuk berbalik arah memuluskan kebijakan PDAM Tirtanadi itu. Termasuk sinyalemen tidak sedap, dibalik prubahan drastis dari sikap keras menjadi lembek yang ditunjukkan DPRDSU.

“Ibarat dokter yang sedang memeriksa penyakit pasien, Komisi C DPRDSU tengah melakukan medical cek up. Dengan itu dewan akan mengetahui apa saja penyakit PDAM Tirtanadi hingga harus menerapkan biaya administrasi Rp 3000 kepada pelanggan”, kata anggota Komisi C DPRDSU H Amas Muda Siregar.

Dengan pertemuan dengan Direksi PDAM Tirtanadi, kata dia, semuanya akan jelas. Jika ternyata memang penyakit PDAM memerlukan obat berupa biaya administrasi, tentu akan didukung.

“Kita akan setujui setelah jelas duduk masalahnya. Jangankan Rp 3000, mungkin Rp 5000 pun akan kita setujui. Tapi jelas dulu dong alasannya”, kata Amas.

Dipihak lain, PDAM Tirtanadi gencar menghimpun dukungan dari simpul-simpul masyarakat, agar kebijakan biaya administrasi Rp 3000 itu tidak dipermasalahkan. Mulai dari meminta Gubsu Syamsul Arifin SE menandatangani surat persetujuan, meminta Kadis Kominfo Eddy Sofian berkoar di media, sampai menghimpun opini dari pihak-pihak yang dianggap dapat memuluskan keputusan Direksi No.39/KPTS/2009 tanggal 31 Maret 2009 itu.

Upaya memobilisir dukungan opini tersebut juga dirasakan mujarap, dibuktikan melembeknya sikap tokoh yang selama ini dikenal sangat kritis dan vokal membela kepentingan rakyat. Ketua Fraksi PBR DPRDSU H Raden Muhammad Syafii SH,MH misalnya, dalam keterangan kepada wartawan malah sangat setuju PDAM Tirtanadi memberlakukan biaya administrasi Rp 3000 bagi pelanggan.

Sampai kemarin, hanya tinggal dua orang anggota Komisi C DPRD Sumut yang tetap menolak kebijakan direksi PDAM Tirtanadi itu. Yakni Hidayatullah dan Rafriandi Nasution, kedua malah mengusulkan pembentukan tim investigasi untuk mendalami seluruh masalah di PDAM Tirtanadi.***

KEUNGGULAN ELEKTIBILITAS SBY TEREDUKSI OLEH BUDIONO

Budiono adalah sebuah resiko bagi SBY, elektibilitasnya tereduksi kuat dan inilah yang menjadi faktor resistensi sejumlah kalangan termasuk PKS, PAN, PPP dan kalangan kampus serta LSM. Sebaliknya hal ini menjadi keuntungan bagi pesaing (Mega-Prabowo dan JK-Win).

Memang, untuk setiap periode survey yang dilaksanakan oleh ‘nBASIS selama 2008-2009, baik diselenggarakan sendiri maupun dengan kolaborasi bersama pihak lain, SBY adalah figur calon Presiden RI tanpa tandingan. Memang ada catatan kemerosotan popularitas ketika terjadi kenaikan harga BBM tempohari. Namun terbukti bisa naik kembali setelah kebijakan baru yang langsung diumumkan oleh SBY.

Faktor “kemaha-beruntungan” sebagai incumbent menjadi kunci. Dalam “kemaha-beruntungan” sebagai incumbent ini SBY bahkan telah menjadi faktor yang terlalu kuat hingga melampaui kekuatan partai yang dibinanya sendiri (Demokrat) yang ditengarai akan mengalami degradasi besar setelah SBY tidak lagi menjadi presiden pasca 2009-2014. Perhatikan pula jargon yang digunakan, semua harus kembali ke SBY. SBY-Berbudi, itu artinya Budiono tidak ada, hanya SBY yang memiliki keunggukan normatif “berbudi”. Perhatikan pula siapa-siapa yang hadir dalam deklarasi di Bandung . Ada gubernur dan ada Menteri. Semua orang menganggap SBY masih sebagai Presiden, padahal statusnya mesti harus sebagai seorang politisi yang bertarung melawan politisi lain merebut kursi kepresidenan. Semua itu faktor “kemaha-beruntungan” incumbent.

Jika pilpres 2009 berlangsung dengan partisipasi politik yang maksimum (tak ada orang yang digolputkan oleh KPU), tanpa kecurangan (money politik, intimidasi dan pencurian suara) maka prediksi hasilnya adalah sbb:

(1) SBY-Berbudi unggul, tetapi terpaksa harus berhadapan lagi dengan Mega-Prabowo pada babak kedua;

(2) JK-WIN akan menjadi ganjalan kemenangan SBY-Berbudi, karena dukungan politiknya pasti kepada Mega-Prabowo. Namun sekali lagi berbagai keunggulan sebagai incumbent akan berpeluang mengantarkan SBY-Berbudi menjadi pemenang. Dengan kata lain hanya karena keunggulan sebagai incumbent inilah SBY-Berbudi bisa keluar sebagai pemenang;

(3) Jika JK-WIN dan kedua partai yang mereka pimpin dan ditambah lagi seluruh mitra koalisinya dapat diyakinkan secara sungguh-sungguh bahwa Indonesia perlu berubah dengan mengalahkan SBY-Berbudi, maka peluang Mega-Prabowo untuk menang amat kuat. Ini memang sulit dan berbiaya besar.

(4) Sayangnya kemampuan untuk mengontrol swing voter baik pada babak pertama maupun putaran kedua nyaris tidak dimiliki oleh partai manapun kecuali PKS mengingat hanya partai inilah yang secara idiologis telah melakukan hal yang diperlukan untuk sebuah soliditas partai modern berdasar agama. Dengan kekuatan money politik sekalipun kemungkinan SBY-Berbudi tidak bisa digoyahkan, karena jika merujuk pada pemilu legislatif 2009, sumberdaya terbatas membuat pesaing-pesaing tereliminasi dan itu “makanan” empuk pemberi keberuntungan yang memihak SBY.


DAYA TARIK UTAMA

Daya tarik utama Mega-Prabowo adalah putera Sumitro Djojohadikoesoemo yang mantan Panglima Kostrad ini. Mega tak ubahnya adalah harapan hampa yang stagnan, tetapi bukan tidak mungkin akan bangkit setelah gabungan chemistry dengan Prabowo. Keduanya harus berbagi tugas menyapa konstituen, dan di lapangan orang hanya akan menunggu kabar-kabar baru dari Prabowo. Oleh karena itu Mega sebaiknya bertugas internal PDIP untuk tidak mengalami fenomena swing voter. Mega juga bisa menyapa seluruh banteng-banteng tua, marhaenis-marhaenis masa lampau yang sempat kecewa berat saat Mega berkuasa tak hirau wong cilik tempo hari. Sejumlah konflik internal PDIP di berbagai daerah akibat salah urus oleh manajer-menajer penentu partai harus dibereskannya segera. Ada bahasa khas yang bisa diramunya untuk memanggil kembali seluruh Soekarnois lama yang sekarang lebih apatis.

Akan halnya JK-WIN akan sangat tergantung kepada mantan Panglima TNI yang dulu mengeksekusi pemberhentian Letjen TNI Prabowo Subianto itu dari karir militer. Indonesia masih belum dapat keluar mulus dari peta politik lama dengan basis kekuatan Jawa dan tentara sebagai yang tak dapat diabaikan, menyusul Cina sebagai kelompok “anak emas” negeri baik selama penjajahan maupun Orde Baru dan hingga zaman pemerintahan SBY-JK. JK harus mengawasi Akbar Tanjung yang masih memiliki agenda “dendam politik” berwujud “dang di ho dang di au tumagon di allang begu” (biar jadi abu saja ketimbang untuk anda). Hamengkubuwono X adalah anak bapaknya yang berfilosofi “tahta untuk rakyat”, maka ia takkan menyeleweng. JK harus sowan-sesowan-sowannya ke istana Yogya, agar dengan senang hati dan penuh gairah Sultan yang sempat berambisi itu mau turun gunung.

ISYU KAMPANYE

Selain itu JK-WIN dan Mega-Prabowo harus memiliki agenda khusus mempreteli semua kebijakan dan karakteristik kepemimpinan SBY untuk dinyatakan sebagai faktor sulit dalam progress Indonesia . Semua itu harus dibahasakan sesuai alam fikiran rakyat jelata, tidak oleh komentator-komentator sewaan yang hanya akan didengar oleh kaum elit perkotaan. Jika hari ini DPR misalnya “menyandera” SBY untuk berbagai kebijakan seperti BLT (tidak seperti gaya PDIP yang setengah hati melakukan koreksi), buruknya infrastruktur, fakta-fakta pemberantasan korupsi yang dapat membongkar retorika, Pengusaan asing dalam ekonomi Indonesia, Kerusakan lingkungan dan peran SBY dalam kehadiran perusahaan-perusahaan raksasa multinasional pada proyek-proyek pertambangan, dan lain-lain, keadaan bisa berubah 350 derajat. Selama ini rakyat hanya dibiarkan tidak boleh tahu keadaan sesungguhnya Indonesia, dan semua pihak (parpol) yang “ngelendot” di ketiak kekuasaan SBY amat berjasa menjadi piranti lunak dalam pendongkrakan popularitas dan elektibilitas SBY.

KESETIAAN PKS DAN PAN

PKS tentu pandai menentukan gaya agar jikja SBY menang kesan tunggal harus memberi kredit point besar kepada partai yang paling gencar melawan pencapresan Budiono ini. Tetapi tentu saja mereka tidak akan mau konyol. Dalam perhitungan mereka sendiri sebetulnya bergabung ke SBY-Berbudi adalah ibarat makan buah simalakama. Tergatung kepada SBY-Berbudi membuka diplomasi substantive agar PKS setia. Tugas itu akan gagal jika SBY mendelegasikan kepada orang lain, apalagi sekaliber Ruhut Sitompul yang amat kontraproduktif.

PAN tidak mungkin membela SBY-Berbudi karena alas an yang amat idiologis. Amien Rais dan Sutrisno Bachir kini sudah bertemu dalam pemahaman baru setelah terpecah akibat ulah Hatta Rajasa yang ditengarai berpoeran hanya menjadi orang SBY di tubuh PAN dan sama sekali tidak pernah mendapat sign dari SBY untuk dicalonkan sebagai cawapres mendampinginya. Dengan kebulatan kedua tokoh penentu ini, PAN bisa bulat ke JK-WIN, karena tampaknya chemistry-nya lebih cocok.

SBY Lebih Was-was Prabowo

Selama kampanye pileg tidak ada isyu central yang menggema kecuali dari Prabowo.Tetapi bukan hanya itu yang membuat SBY lebih was-was kepada Prabowo. Prabowo mendapat kedudukan signifikan untuk setiap kali periode survey. Sayangnya Prabowo dengan teman-teman seperti Rizal Ramli masih belum bergerak ke akar rumput untuk membahasakan derita Indonesia agar dapat difahami dengan baik. Infrastruktur partai Gerindra amat sederhana, dan kebanyakan tidak memiliki ketajaman visi karena, paling tidak selama kampanye pileg, jaringan partai hanyalah orang-orang yang sibuk mengurus diri sendiri dengan cara sendiri, tanpa pemahaman yang cukup atas platform partai.(Shohibul Anshor Siregar)

"SBY-Berbudi " Dideklarasikan


Susilo Bambang Yudoyono (SBY akhirnya memilih Boediono menjadi Cawapres yang akan mendampinginya memimpin bangsa Indonesia priode 2009-2014.

Deklarasi pasangan 'SBY-Berbudi' itu berlangsung sangat meriah di Sabuga, Bandung, Jawa Barat, Jumat(15/5/2009) mulai pukul 21.24 WIB.
.

Pemprovsu Segera Terapkan Menara Selular Bersama


Medan (Lapan Anam)
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) segera akan menerapkan menara telekomunikasi bersama berbagai operator selular.

Payung hukumnya tengah disiapkan dengan peraturan daerah (Perda), yang kini tengah memasuki pembahasan tim Panitia Khusus (Pansus) di DPRDSU.

“Dengan Perda ini nantinya pembangunan satu tower untuk dua atau tiga operator selular,” papar Kadis Kominfo Drs H Eddy Sofian Purba kepada wartawan seusai mengikuti rapat dengan tim Pansus Menara bersama di gedung dewan, Kamis (14/5).

Penggunaan menara bersama dinilai akan lebih menguntungkan bagi operator sekaligus bagi Pemprovsu. Juga lebih murah bagi operator, karena sewa dibagi berbagai pihak, dan operator tidak perlu investasi membangun tower.

Di pihak lain, kata Eddy Sofian, bagi Pemprovsu dan Pemkab/Pemko akan menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD. Sebab selama ini konstribusi PAD dari menara operator selular tidak ada, kecuali sekedar pajak bangunan dan IMB.

Manfaat lainnya, menara bersama akan menghindari hutan tower dan akan ditata secara estetika sehingga menjadi lebih indah. Bahkan penggunaan menara bersama, akan mengurangi kekhawatiran masyarakat terkait keamanan.

“Nantinya akan ada desain lokasi-lokasi yang dimungkinkan untuk pembangunan menara telekomunikasi secara bersama-sama berbagai operator selular”, kata Eddy Sofian.

Cara Sewa

Desain itu akan memperhatikan berbagai aspek seperti radius pancaran, keamanan bagi warga dan lain sebagainya. Pembangunannya dilaksanakan provider yang ditentukan lewat lelang, selanjutnya operator selular tinggal memanfaatkannya dengan cara sewa.

Eddy menjelaskan sebenarnya ranperda menara bersama itu sudah diawali oleh pembentukan Peraturan Gubsu (Pergub) No 2/2007 dan telah mendapatkan dukungan dari Pemkab/Pemko. Namun karena dirasa kurang memiliki kekuatan hukum dan politik, maka pihaknya menggagas pembentukan perda tersebut.

Ranperda dibuat setelah muncul payung hukum dari pemerintah pusat melalui Peraturan Bersama Mendagri, Menteri PU, Menkominfo, dan Kepala BKPMD Nomor 18/2009 – Nomor 07/PRT/M/2009 - 19/PERI/M.Kominfo/03/2009 – Nomor 3/P/2009 tentang Pedoman Pembanghunan Menara Bersama Menara Telekomunikasi.

Dengan demikian, jika terwujud, Eddy menyebutkan semua operator telekomunikasi tidak lagi diizinkan membangun menara telekomunikasi secara sendiri-sendiri. Perda menara bersama juga membuat pemkab/pemko tidak akan bisa membuat peraturan secara sendiri-sendiri.

Lalu, bagasimanakan konsep pembagian keuntungan antara Pemprop dan Pemkab/Pemko? Eddy Sofian mengatakan Pemkaab/Pemko akan mendapatkan porsi terbesar dibanding Pemprop dari penerapan perda menara bersama. Pemkab/Pemko pun akan berpeluang menambah kas PAD dari retribusi izin mendirikan bangunan (IMB) atas menara bersama.

“Minggu depan kamai akan mengundang operator telekomunikasi untuk membincangkan ranperda ini,” ujarnya.

Ia mengatakan, perda ini juga untuk mengatasi kawasan yang belum terjangkau sarana komunikasi selular. Juga mewujudkan visi Indonesiaa Terjangkau Telekomunikasi tahun 2015, termasuk internet hingga kepedesaan. ***

PECAT DAN PENJARAKAN SEMUA ANGGOTA KPUD SUMUT

Medan, (Lapan Anam)
Mantan Ketua Panwaslu Sumut, Choking Susilo Sakeh, menilai semua anggota KPUD Sumut harus dipecat dan dipenjarakan. Pasalnya, pelaksanaan Pemilu legislatif 9 April 2009 menjadi kacau balau karena KPU sebagai penyelenggara Pemilu bermain curang.

“Kacaubalaunya Pemilu di Sumut justru karena kecurangan anggota KPU itu sendiri. Maka selain harus dipecat, semua anggota KPUD Sumut pantas dipenjarakan”, katanya di Medan, Rabu (13/5).

Menurut dia, kecurangan Pemilu oleh pengelenggara di sejumlah daerah termasuk Nisel, tidak lepas dari kelalaian KPUD Sumut. Kasus Nisel lebih disebabkan lemahnya fungsi pembinaan dan pengawasan KPU Sumut.

Pada Pemilu 2004 katanya, Nisel juga sudah bermasalah dan semestinya pada pemilu tahun ini KPU Sumut memberi perhatian lebih pada daerah itu.

Jadi kasus di Nisel tidak mutlak hanya kesalahan KPU Nisel beserta PPK dan KPPS-nya, tapi lebih karena kesalahan KPU sumut.

“ Karenanya KPU Pusat jangan hanya memecat anggota KPU, PPK dan KPPS di Nisel, tetapi juga harus memecat semua anggota KPU Sumut sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik," katanya.

Pendapat senada juga disampaikan anggota DPRDSU Effendy Naibaho yang mendesak KPU Pusat dan Panwaslu Sumut membawa kasus-kasus kecurangan pemilu ke pihak yang berwajib. Tidak sekadar memecat petugas di lapangan, apalagi sekedar mencari kamping hitam atas kecurangan penyelenggara Pemilu.

Anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan itu menunjuk kecurangan pemilu di Kabupaten Nias Selatan (Nisel), yang kemudian mengakibatkan harus dilakukannya penghitungan ulang surat suara di daerah itu.

"Ketua KPU Sumut Irham Buana Nasution bahkan mengakui kecurangan di Nisel terjadi secara sistematis. Maka KPU Pusat tidak cukup hanya sekadar memecat tetapi juga harus membawa kasus ini ke Polisi," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, akibat kecurangan dilakukan anggota KPUD selaku penyelenggara Pemilu, KPU Sumut memerintahkan penghitungan surat suara dari enam kecamatan di Nisel .

Jumlah suara sah di kabupaten itu tercatat mencapai 210.571 suara, sementara DPT-nya saja hanya 198.094 orang. Kasus ini terjadi karena anggota KPUD menggelembungkan suara.

Penghitungan ulang surat suara mengakibatkan terjadinya perubahan yang cukup signifikan, dalam perolehan suara sejumlah partai di daerah pemilihan (dapil) Sumut-II yang didalamnya termasuk Kabupaten Nisel.

Partai Demokrat yang sebelumnya ditetapkan memperoleh 436.856 suara untuk DPR RI di dapil Sumut-II berdasarkan rapat pleno KPU Sumut pada 29 April 2009, setelah penghitungan ulang yang ditetapkan dalam rapat pleno pada Selasa (12/5) ternyata hanya meraih 386.353 suara.

Perolehan suara Partai Golkar juga berkurang dari 262.751 menjadi 261.450 suara, PDI Perjuangan dari 227.519 menjadi 199.292 suara dan PAN dari 72.674 menjadi 63.950 suara, sementara suara PKS bertambah dari 80.706 menjadi 80.855 suara.

"Saya sependapat dengan Ketua KPU Sumut bahwa kecurangan terjadi secara sitematis. Karena itu KPU Pusat harus memecat anggota KPUD dan mengadukan kasus ini ke Polisi," kata Efendy Naibaho.

Pada kesempatan itu ia juga meminta KPU Pusat menelusuri modus operandi petugas di lapangan yang mengutak-atik suara rakyat. "Tahapan pemilu harus tetap lanjut, tetapi kita tentu tidak mau kasus serupa kembali terulang pada pilpres nanti," katanya.***

DPRDSU akan ke Mabes TNI Selesaikan Ruislag Komplek CPM Bata

Medan (Lapan Anam)
Komisi A DPRDSU akan ke Mabes TNI di Jakarta, guna menyelesaikan rencana pemindahan atau ruislag Komplek CPM Bata Pomdam I/BB di Jalan KL Yos Sudarso Medan. Kunjungan dilakukan untuk meminta klarifikasi sejumlah surat dikeluarkan dari petinggi Kodam I/BB terhadap ruislag komplek tersebut.

Demikian kesimpulan rapat dengar pendapat Komisi A DPRDSU dengan pihak Kodam I/BB, develover dan warga penghuni komplek CPM Bata di gedung dewan, Rabu (13/5).

Rapat dipimpin Ketua dan Wakil Ketua Komisi A DPRDSU, Zakaria bangun SH dan Drs H Hasnan Said, dihadiri dua anggota yakni H Raden M Syafi’i SH MHum dan Fitri Siswaningsih.

Komisi A DPRDSU juga meminta, sebelum adanya kesepakata atau musyawarah bersama antara pihak Kodam I/BB, developer dan penghuni komplek, maka di lokasi komplek jangan ada aktifitas apapun khususnya pemindahan warga. Hal ini diperlukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sebab selama ini pihak developer sendiri belum ada melakukan musyawarah menyelesaikan pemindahan yang tidak mmerugikan warga penghuni.

Apalagi setelah mempelajari sejumlah data dan surat yang ada khususnya surat BPN, ternyata lahan 10 KK atau penghuni lainnya di kompleks CPM Bata telah memiliki alas hak atau sudah termasuk dalam sertifikat lahan hak pakai nomor 121 dengan luas 29498 atas nama Dephan RI . Untuk itu, dewan meminta BPN agar menjelaskan lebih konkrit tentang alas hak tanah tersebut, demi memperkuat status hukumnya.

Komisi A DPRDSU juga memberikan kesempatan pada Pangdam dan Developer agar bersikap netral dalam menyikapi ruislag komplek CPM Bata.

“Kita berharap dalam pemindahan komplek CPM Bata ini, tidak ada satupun yang dirugikan khususnya para penghuni. Jika pemindahan dilakukan, maka hendaknya harus diatur dengan diberikan ganti yang sesuai atau lokasi lain,” kata Romo.***

KORUPSI PEMILU ANCAMAN BARU DEMOKRASI INDONESIA

Medan (Lapan Anam)
Kepala Divisi Korupsi Politik ICW ( Indonesia Corruption Watch ) Abdullah Dahlan mengatakan, Korupsi pemilu merupakan ancaman baru bagi perjalanan demokrasi di Indonesia.

“Korupsi Pemilu ibarat virus ganas yang mulai menggerogoti sendi-sendi demokrasi kita”, katanya dihadapan peserta Training Jurnalisme Pemilu "Peliputan Kritis Korupsi Pemilu" yang digelar Kippas (Kajian Informasi,Pendidikan dan Penerbitan Sumatera) di Hotel Garuda Plaza Medan,Selasa (12/5)

Menurut dia, korupsi pemilu sangat berbahaya jika tidak segera diantisipasi dan ditangani secara tuntas dengan terapi yang tepat. Antara lain dengan memaksimalkan pengawasan Pemilu dan penerapan hukum yang tegas sesuai aturan berlaku.

“Tiadanya sanksi yang berat menyuburkan praktek korupsi Pemilu di Indonesia. Maka jangan heran ketika dalam laporan dana kampanye peserta pemilu, kita mendapati nama penyumbang fiktif”, katanya.

Dia mencontohkan sejumlah modus korupsi Pemilu yang sudah mulai marak, seperti penyalahgunaan fasilitas negara dan jabatan untuk keperluan atau tujuan kampanye. Penyalahgunaan jabatan merupakan hal yang kerap terjadi pada saat pemilu.

Bentuk penyalahgunaan jabatan kata dia, sangat beragam mulai yang paling sederhana sampai ke kategori korupsi menurut UU Tindak Pidana Korupsi. Misalnya, menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan kampanye, memobilisasi PNS mendukung calon tertentu hingga penggunaan dana APBD/APBN untuk pembiayaan kampanye.

Karena itu, dia berharap Pers ambil bagian guna membatasi ruang gerak korupsi pemilu. Selain untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadaphasil pemilu, sekaligus menjamin legitimasi pemilu dan hasilnya.

“Semua pihak termasuk pers harus mengambil peran untuk mengawasi jalannya Pemilu”, ujarnya seraya menyatakan tidak masanya lagi berharap banyak kepada Bawaslu dalam mengawasi setiap pelanggaran pemilu.

Dalam prakteknya, korupsi pemilu terdiri atas tiga bentuk. Pertama, penerimaan dana kampanye yang berasal dari sumber-sumber yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan. Kedua, manipulasi laporan dana kampanye, dan ketiga pembelian suara (money politics).


Pemicu Korupsi

Sementara akademisi dari Fisipol USU Ridwan Rangkuti menyebutkan,munculnya korupsi Pemilu disebabkan tiga faktor yakni sistem undang-undang yang memang memberi peluang untuk korupsi, kelembagaan penyelenggaran Pemilu yang bobrok, dan prilaku politik yang menyimpang.

"UU sulit diharapkan untuk mencapai keadilan,karena lebih banyak bicara kebebasan", katanya.

Demikian juga penyelenggara Pemilu, sejak awal sudah menunjukkan kebobrokan.Diperparah lagi prilaku politik masyarakat kita yang menyimpang, seperti kecenderungan money politic.***

ENAM KEKHAWATIRAN SBY MENATAP 2009-2014

Oleh: Shohibul Anshor Siregar

Dengan deklarasi pasangan JK-WIN maka satu kekhawatiran kubu SBY sudah pupus, yakni kemungkinan jika tak ada calon pesaing hingga terpaksa melawan kotak kosong. Boleh dikatakan langkah-langkah menuju pilpres tampak lancar-lancar saja. Paling tidak dari apa yang diberitakan media. Tetapi kemungkinan SBY saat ini sedang pusing juga. Apa yang membuatnya khawatir?

Pertama, bagaimana jika mayoritas, apalagi semua, warga Negara yang golput atau yang digolputkan tidak mau memilih SBY pada pilpres. Apalagi ditambah konstituen yang pada pemilu legislatif kemaren tidak memilih partai nomor 31 atau orang-orang yang dicalonkan oleh partai itu.

Ingat, sakit betul rasanya jika hak konstitusional diabaikan apalagi dengan tanpa alasan yang sama sekali tidak masuk akal. Ingat juga bahwa dengan hiruk-pikuk koalisi ini banyak sekali konstituen yang merasa muak terhadap elit politik yang membangun koalisi untuk tujuan pilpres.

Kedua, bagaimana jika JK-Wiranto benar-benar mendapat simpati yang terus-menerus makin meluas dan membesar karena semakin disadari telah terzdholimi oleh proses “perceraian dengan SBY” yang mau tidak mau dikaitkan dengan sikap SBY yang terasa semakin kurang etis meski selalu diungkapkan dengan kesan penuh kesantunan.Komunikasi politik pasangan ini semakin menyentuh dan hari-hari ke depan pasti semakin terbuka rahasia-rahasia pemerintahan SBY-JK yang menempatkan JK dalam ranah image yang makin bagus.

Ketiga, bagaimana jika Prabowo Subianto benar-benar lolos dari bottle neck hingga berhasil menjadi salah seorang Calon Presiden dan belajar dari pengalaman pemilu legislatif kemaren dapat menemukan teknik jitu mengalahkan siapa pun pesaing?

Wajar saja SBY merasa lawan yang sesungguhnya adalah Prabowo. Belum pernah tercatat dalam jajaran pemerintahan secara langsung kecuali dalam jajaran kemiliteran, Prabowo jelas berbeda dengan Mega dan JK. Ranah sorotan Prabowo dalam tema-tema kampanyenya pada pemilu legislatif jelas berbeda dengan tokoh-tokoh lain. Tentu begitu sukar dibayangkan, bagaimana jika Prabowo setelah resmi menjadi capres berhasil pula menjadi solidarity maker baru menarik sejumlah partai tertentu yang sudah sempat masuk di “kantong” SBY karena factor kecewa.

Keempat, bagaimana jika isyu ketidak-beresan penyelenggaraan pemilu legislatif diblow up oleh semua lawan politik dengan sistematis hingga menjadi dosa politik yang dianggap harus ditimpakan ke pundak SBY?

Sampai saat ini rakyat masih membiarkan KPU dan pemerintah saling lempar tanggungjawab. Titik sorot ini bias berkembang dan bias pula amat liar.

Kelima, bagaimana jika karena kesalahan dalam menetapkan calon wakil menyebabkan eksodus sejumlah partai yang tadinya sudah di dalam “kantong” SBY.

Pola koalisiyang dibangun sampai sejauh ini tak bergeser dari soal dagang sapi. Jika ternyata partai tertentu tidak happy dengan pola yang dijanjikan, tentu ia bisa lompat dari “kantong” SBY.

Keenam, bagaimana setelah memenangkan pilpres akan mengkristal partai oposisi yang akan melahirkan iklim politik yang lebih menyulitkan dibanding periode kepresiden pertama?

Sangat mungkin disadari oleh partai yang tidak mendapat posisi bagus dalam pemerintahan dengan dimotori oleh partai pengusung capres kalah, berdiri sebagai pengikut pasti akan merugikan untuk hasil pemilku 2014. Diputuskan untuk menjadi kritis kepada kebijakan pemerintah karena rakyat benar-benar membutuhkan itu.

Meskipun partainya sudah keluar sebagai pemenang pemilu legislatif 2009, secara teoritis tidak ada jaminan bagi SBY otomatis akan menang dalam pilpres. Wiranto sudah mengalami hal itu, diusung oleh pemenang pemilu tetapi kalah dalam pilpres. Megawaty juga sudah mengalami hal itu, meski kasus berbeda. Hal yang menguntungkan tentunya bahwa ada pengalaman empiris bahwa ketika lembaga survey jauh-jauh hari memprediksi Partai Demokrat akan keluar sebagai pememang, akhirnya diikuti pula oleh fakta di lapangan.

Masih ada kekhawatiran lain? Tentu mungkin saja masih ada, baik terhadap sesuatu kemungkinan yang bisa diperhitungkan secara dini, maupun yang tak terduga. Tak ubahnya seorang juara tinju sejati sekaliber Tyson yang konon setiap akan bertanding tetap saja berhadapan dengan detik-detik awal yang mencemaskan. Hal-hal seperti itu terjadi pada siapa saja. ***