MEDAN – Mayjen Simanungkalit memilih untuk tetap konsentrasi di Komisi Informasi (KI ) Sumut, ketimbang menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) di KPUD Sumut melanjutkan sisa masa jabatan 2008-2013.
Keputusan tersebut disampaikannya langsung kepada Kepala Sekretariat KPU Sumut Irwansyah Siregar dan stafnya Sofyan Siregar, yang mengantar surat klarifikasi PAW anggota KPU Sumut No.899/Sesprov-002/IV/2013 tertanggal 6 April 2013 di Kantor Komisi Informasi (KI) Sumut, Jl.Bilal No.105 Medan, Rabu (10/4).
HM Natsir Isfa MM Telah Tiada
Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara berkabung, menyusul meninggalnya salah satu komisioner HM Natsir Isfa pada Selasa 29 Januari 2013 sekitar pukul 08.30 WIB di RSU Malahayati Medan, setelah mendapat perawatan selama sepekan lebih akibat penyakit di deritanya.
Ketua KI Sumut HM Zaki Abdullah saat melepaskan jenazah almarhum dari rumah duka Jl. Jermal 5 Ujung Denai Medan untuk disholatkan di Masjid Taqwa Jl Jermal 3 Denai, mengatakan duka mendalam atas meninggalnya HM Natsir Isfa MM.
Mayjen Simanungkalit, Wakil Ketua KIP Sumut
PRIA kelahiran Dusun Hopong ,Desa Dolok Sanggul, Kecamatan Pahae Jae, Kabupaten Tapanuli Utara , Provinsi Sumatera Utara 18 Pebruari 1968. Dia menjalani pendidikan Ibtidaiyah, Tsanawiyah hingga PGAN, seluruhnya di Peanornor Taput.
Satu Tahun Kepemimpinan Bupati Labura

Hari ini, 15 November 2011, genap setahun kepemimpinan H Khairuddin Syah Sitorus akrab disapa H Buyung selaku Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) priode 2010-2015.
Dalam kurun waktu satu tahun kepemimpinan mantan aktivis OKP, pengusaha dan politisi tersebut, banyak catatan yang pantas digoreskan. Sebagai sahabat yang pernah kenal dan dekat dengan beliau, catatan ini mungkin sangat subjektif.
H Buyung Bupati Berwatak Aktivis
SEJAK awal, H Khairuddin Syah Sitorus SE akrab disapa H Buyung memang sudah membulatkan tekad untuk sepenuh hati membangun Kabupaten Labura. Dia juga siap mengorbankan segalanya untuk membangun daerah tersebut. Segenap waktu, pikiran, dana dan tenaga akan dia abdikan sepenuhnya untuk kemajuan Labura.
AGENDA PEANORNOR


Oleh Shohibul Anshor Siregar
SAYA memulai seakan "mengabsen" nama-nama alumni yang saya kenal baik, namun tidak hadir dalam pertemuan alumni ini. Semua teman yang tahu sebuah rahasia kecil tergelak ketika saya mulai dengan nama seorang teman yang tidak tahu berbahasa Batak, Mulianis. Ia gadis Minang yang ramah dan pandai pula bergaul.
Spanduk Pun Dirampas
MEDAN – Setelah berhasil merampas Masjid Al Ikhlas dengan cara meruntuhkannya hingga rata dengan tanah, kini malah spanduk pun ikut dirampas. Keterlaluan bah!
Tak percaya ? Kenyatan ini terjadi, Kamis (16/6/2011) pagi saat kunjungan kerja Panglima TNI dan Kapolri ke Medan. Ya, spanduk selamat datang yang dibentangkan jamaah Masjid Al-Ikhlas, dirampas.
Dua pria cepak yang mengenakan seragam safari itu langsung membawa spanduk tersebut ke dalam mobil Toyota Avanza BK 1278 KA, yang selanjutnya kabur ke dalam areal Bandara Polonia Medan.
Komisi C DPRDSU Kaji Tiga Pansus
MEDAN - Komisi C bidang Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara saat ini tengah membuat kajian terkait rencana pembentukan tiga Panitia Khusus (Pansus) di lembaga legislatif tersebut.
"Pimpinan Dewan meminta kita membuat kajian dan saat ini tengah kita siapkan," ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD Sumut Mustofawiyah Sitompul di Medan, Kamis.
Tiga Pansus yang sebelumnya diusulkan Komisi C DPRD Sumut untuk dibentuk masing-masing Pansus Perusahaan (PD) Perhotelan, Pansus Pajak dan Pansus Aset.
Mustofawiyah menjelaskan, Pansus PD Perhotelan harus dibentuk karena Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu sama sekali tidak lagi menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai pengelola perhotelan.
"Pimpinan Dewan meminta kita membuat kajian dan saat ini tengah kita siapkan," ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD Sumut Mustofawiyah Sitompul di Medan, Kamis.
Tiga Pansus yang sebelumnya diusulkan Komisi C DPRD Sumut untuk dibentuk masing-masing Pansus Perusahaan (PD) Perhotelan, Pansus Pajak dan Pansus Aset.
Mustofawiyah menjelaskan, Pansus PD Perhotelan harus dibentuk karena Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu sama sekali tidak lagi menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai pengelola perhotelan.
Fraksi Gerindra dan PDS Interpelasi Gatot
MEDAN - Fraski Gerindra Bulan Bintang Reformasi dan Fraksi Partai Damai Sejahtera (PDS) DPRDSU, secara resmi mengajukan surat ke pimpinan DPRDSu, perihal desakan hak interpelasi terhadap keputusan Plt Gubsu Gatot Pudjo Nugroho. Hal itu terkiat pengangkatan 110 pejabat eselon III dan pemberhentian 26 pejabat eselon III menjadi staff (non job).
Kepengurusan PPP Sumut Dilantik
MEDAN - Ketua DPW DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumut H Fadly Nurzal meminta segenap pengurus dan kader PPP untuk tidak ragu mengatakan PPP sebagai partai Islam.
“PPP merupakan rumah besar politik Islam, jadi jangan pernah ragu mengatakan partai kita sebagai partai Islam”, katanya dalam pidato pada pelantik dan mengukuhkan Pengurusan DPW PPP Sumut periode 2011-2016 di asrama Haji pangkalan Masyhur Medan, Jumat sore (17/6).
DPRDSU Tak Berwenang Tolak Hasil Kerja Pansel KIP

MEDAN - Direktur Bidang Hukum (Dirbidkum) Jurnalis Muslim Club (JMC) Fakhruddin Pohan menegaskan, Komisi A DPRD Sumut tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi, apalagi menolak hasil seleksi Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Informasi Publik (KIP) Sumut.
“Sikap Ketua Komisi A DPRD Sumut Hasbullah Hadi menolak hasil kerja keras Pansel KIP terlalu mengada-ngada, emosional dan tidak mendasar serta dinilai arogan”, kata Fakhruddin Pohan kepada wartawan di Medan, Senin (14/3).
Bahkan kata Fakhruddin, jika benar ada pernyataan Ketua Komisi A DPRD Sumut Hasbullah Hadi menolak hasil kerja Pansel karena dianggapnya sebagai sampah, ini adalah pernyataan orang yang emosional dan arogan. “Jangan karena mentang-mentang memiliki jabatan, sehingga arogan melontarkan tudingan sesuka hati”.
Disebutkan Fakhruddin Pohan yang juga Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Sumut ini, sesuai UU No 14 tahun 2008 tentang KIP, tugas Komisi A DPRD Sumut hanya terlibat dalam melanjutkan proses seleksi KIP yang telah dihasilkan Pansel, yakni melakukan fit and proper test.
"Pak Hasbullah harusnya tahu undang-undang, sebab dia itukan memimpin komisi yang membidangi pemerintahan dan hukum, dan dia menyandang titel sarjana hukum,” ujarnya.
Fakhruddin Pohan yang juga Sekretaris Karang Taruna ini memaparkan, sejak 23 Desember 2010, Panitia Seleksi (Pansel) telah menyampaikan 15 nama calon komisioner KIP Sumut ke Komisi A DPRDSU untuk menjalani test and propertest. Namun apa yang terjadi ? Ketua Komisi A DPRDSU Drs H Hasbullah SH,SpN dinilai berupaya menghalang-halanginya, menuding Pansel curang dengan berbagai dalih.
Bahkan Hasbullah melaksanakan rapat tertutup di Komisi A DPRD Sumut hanya dihadiri 6 orang anggota komisi A, dan dia (Hasbullah) memutuskan hasil Pansel ditolak dan dikembalikan ke 30 peserta. "Ada apa ini ? Apalagi dengan emosional menuding 15 nama yang diajukan Pansel sebagai SAMPAH”.
Padahal Pansel itu terdiri dari orang-orang kapabel, yakni, Ketua MUI Prof DR Mohd Hatta, Ketua PWI Sumut M Syahrir, Guru Besar USU Prof DR Suwardi, Kepala Kominfo Drs H Eddy Sofian MAP dan unsur LSM Ir Benget Silitonga.
Dibagian lain, ketika menjawab pertanyaan wartawan, dikatakan Fakhruddin, UU Nomor 14 tahun 2008 tentang KIP pada Pasal 32 ayat 1, mengamanahkan Gubernur mengajukan paling sedikit 10 orang calon dan paling banyak 15 orang anggota KIP hasil rekrutmen Pansel ke DPRD. Khususnya Pasal 32 ayat 2 mengamanahkan DPRD Provinsi memilih anggota Komisi Informasi Provinsi melalui uji kepatutan dan kelayakan.
Ketentuan ini dipertegas lagi dalam Surat Keputusan Ketua KI Pusat Nomor : 02/KEP/KIP/X/2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota KIP ditetapkan dan ditandatangi Ketuanya Ahmad Alamsyah Saragih di Jakarta pada 23 oktober 2009. Dalam ketentuan itu, DPRD Provinsi diamanahkan untuk memilih calon anggota KI Provinsi melalui uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).
"Jadi sikap ngotot Ketua Komisi A DPRDSU menolak hasil Tim Pansel, terlalu akal-akalan dan dibuat-buat dengan cara mencari-cari dalih semata”, tegas Fakhruddin, seraya menyebutkan tidak ada ketentuan dalam UU yang memberi celah bagi DPRD untuk menganulir atau menolak hasil kerja Tim Pansel KIP.
Menyinggung tudingan kecurangan Pansel seperti diindikasikan dengan dualisme pengumuman di media massa, sebut Fakhruddin, persoalan itu sudah teratasi dengan sendirinya dengan adanya ralat pada penerbitan berikutnya, dengan memuat daftar 15 nama yang dinyatakan lulus.
“Bukankah media itu telah melaksanakan ketentuan Pasal 10 Kode Etik Jurnalistik yang mengamanahkan Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf ?", katanya.
Demikian juga soal komentar seorang anggota Pansel yang mengaku tidak ikut menandatangani hasil Pansel, tegas Fakhruddin, hal itu sebagai masalah teknis di internal Pansel yang juga tidak boleh di intervensi pihak lain.
"Sesuai ketentuan dalam Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota KIP, sudah jelas disebutkan bahwa Rapat Tim Seleksi sah apabila dihadiri sekurang-kurangnya oleh 4 (empat) orang anggota yang dibuktikan dengan daftar hadir. Bahkan dalam ketentuan itu juga ditegaskan, bahwa keputusan Tim Seleksi sah apabila disetujui oleh sekurang-kurangnya 3 (tiga) orang anggota yang hadir," tandasnya.
Menyinggung soal rapat tertutup Komisi A DPRDSU yang hanya dihadiri 6 orang, Fakhruddin menilai, Komisi A DPRDSU itu beranggotakan 19 orang. "Ada apa ini, apa ada persoalan pribadi atau kepentingan pribadi, sehingga Hasbullah Hadi dengan menyampingkan keberadaan 19 orang anggota Komisi A, lalu dengan seenaknya Hasbullah mengambil keputusan yang terlalu dipaksakan terkait soal KIP," ketusnya bertanya.(Ucok)
Hasbullah Ngotot Tolak Hasil Pansel KIP
Ketua Komisi A DPRD Sumut Drs H Hasbullah Hadi SH, SpN berupaya menggiring komisi dipimpinnya, untuk menolak hasil Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Informasi Publik (KIP) Sumut.
Sikap Hasbullah Hadi tersebut, terlihat dari pernyataannya atas nama ketua komisi, Selasa (8/3), yang menyebutkan komisi dipimpinnya menolak 15 nama calon anggota KIP hasil Pansel dan menyatakan harus diulang dan kembali diikuti 30 peserta.
”Keputusan penolakan itu berdasarkan rapat tertutup komisi hari ini di gedung dewan,”, kata Hasbullah kepada wartawan.
Sementara, dalam rapat tertutup Komisi A DPRD Sumut kemarin, hanya diikuti enam orang. Yakni Hasbullah (pimpinan rapat), Syamsul Hilal, Oloan Simbolon, Pasiruddin Daulay, Amarullah Nasution dan Khairul Fuad.
"Setelah semua melakukan kajian, mengumpulkan alasan-alasan yang kuat dan mempertimbangkan semua masukan, akhirnya kami putuskan menolak hasil seleksi Pansel itu. Kita tidak mau membahas "sampah" di komisi ini," jelas Hasbullah.
Namun pernyataan Hasbullah tersebut ternyata dibantah anggota Komisi A DPRD Sumut lainnya. Sebab selain hanya dibicarakan 6 (enam) orang dari 19 anggota Komisi A DPRD Sumut, penentuan sikap resmi Komisi terhadap KIP belum dijadwalkan.
“Hasbullah tidak boleh memutuskan sendiri sikap resmi Komisi A DPRD Sumut terhadap persoalan KIP. Rapat yang dia gelar itu tidak quorum, sebab sebagian besar anggota komisi kini sedang tugas di luar provinsi”, kata anggota Komisi A DPRD Sumut H Hardi Mulyono SE,MAP yang dihubungi via telepon selular.
Karenanya, kata Hardi, jika Hasbullah menglim komisi menolak hasil Pansel KIP, tentu sudah tidak benar. Hardi dan anggota lainnnya yang merasa tak dilibatkan akan mempertanyakan itu. Sebab rapat di komisi tidak boleh liar sebab ada Tatib yang mengaturnya.
“Hari ini tak ada jadwal membahas sikap komisi soal Pansel KIP, kok tiba-tiba Hasbullah memutuskannya ? Itu tak betul, kita akan pertanyakan”, kata Hardi juga Sekretaris DPD Partai Golkar Sumut.
Sekretaris Komisi A DPRD Sumut Isma Fadli Arya Pulungan yang kini sedang tugas di luar provinsi, juga mengaku terkejut mendengar kabar Hasbullah telah mengklim Komisi A DPRD Sumut menolak hasil Pansel KIP. “Saya sedang diluar provinsi, kami belum bicarakan jadwal membicarakan sikap resmi soal KIP”, kata politisi Partai Golkar itu.
Demikian juga anggota dewan dari Partai Gerindra, Yan Sahrin, tegas menyatakan belum ada putusan resmi Komisi A DPRD Sumut soal KIP. “Tak bisa diputuskan begitu saja oleh ketua dan beberapa anggota. Harus dimusyawarahkan bersama semua anggota, sebab Komisi A itu ada dewan dari partai lain. Jadi belum tentu semua anggota komisi sependapat dengan Hasbullah”, katanya.
Namun Yan Sahrin tak bersedia berkomentar lebih jauh, sebab dia sendiri merasa masalah KIP belum diputuskan komisi A. “Tak ada itu, belum ada sikap resmi komisi A DPRD Sumut soal KIP”, tegasnya.
ADIK KANDUNG
Sementera keterangan diperoleh wartawan dari sejumlah anggota Komisi A DPRD Sumut, upaya Hasbullah Hadi menggiring Komisi dipimpinnya untuk menolak hasil Pansel KIP, terkait dengan tidak masuknya nama adik kandungnya dalam 15 daftar nama yang akan mengikuti Fit and Proper Test (uji kepatutan dan kelayakan) di Komisi A DPRD Sumut.
Kata anggota dewan tersebut, jika seleksi diulang dan kembali diikuti 30 peserta, Pak Hasbullah berharap adiknya lolos dalam 15 daftar nama yang akan mengikuti Fit and Proper Test di Komisi A DPRD Sumut.
Indikasi penggiringan menolak hasil Pansel KIP itu, kata anggota dewan yang enggan nama ditulis itu, terlihat dari langkah-langkah Hasbullah sejak Pansel menyerahkan 15 daftar nama calon anggota KIP ke Komisi A DPRD Sumut pada Rabu 23 Desember 2010.
Sejak saat itu, Hasbullah berupaya menolaknya dengan dalih Pansel curang dan terjadi dualisme pengumuman di salah satu Koran terbitan Medan. Padahal,Koran yang memuat pengumuman yang salah itu, sudah meralatnya pada esok harinya. Bahkan Pansel juga sudah memberi klarifikasi, namun Hasbullah tetap ngotot pada pendiriannya.
Puncaknya, Selasa kemarin usai mendengar penjelasan ahli komputer terkait dugaan kecurangan Pansel, Hasbullah menyatakan pihaknya (Komisi A) menolak 15 nama calon anggota KIP hasil Pansel. Dengan kata lain, seleksi keanggotaan KIP harus diulang dan kembali diikuti 30 peserta. (Jen)
Sikap Hasbullah Hadi tersebut, terlihat dari pernyataannya atas nama ketua komisi, Selasa (8/3), yang menyebutkan komisi dipimpinnya menolak 15 nama calon anggota KIP hasil Pansel dan menyatakan harus diulang dan kembali diikuti 30 peserta.
”Keputusan penolakan itu berdasarkan rapat tertutup komisi hari ini di gedung dewan,”, kata Hasbullah kepada wartawan.
Sementara, dalam rapat tertutup Komisi A DPRD Sumut kemarin, hanya diikuti enam orang. Yakni Hasbullah (pimpinan rapat), Syamsul Hilal, Oloan Simbolon, Pasiruddin Daulay, Amarullah Nasution dan Khairul Fuad.
"Setelah semua melakukan kajian, mengumpulkan alasan-alasan yang kuat dan mempertimbangkan semua masukan, akhirnya kami putuskan menolak hasil seleksi Pansel itu. Kita tidak mau membahas "sampah" di komisi ini," jelas Hasbullah.
Namun pernyataan Hasbullah tersebut ternyata dibantah anggota Komisi A DPRD Sumut lainnya. Sebab selain hanya dibicarakan 6 (enam) orang dari 19 anggota Komisi A DPRD Sumut, penentuan sikap resmi Komisi terhadap KIP belum dijadwalkan.
“Hasbullah tidak boleh memutuskan sendiri sikap resmi Komisi A DPRD Sumut terhadap persoalan KIP. Rapat yang dia gelar itu tidak quorum, sebab sebagian besar anggota komisi kini sedang tugas di luar provinsi”, kata anggota Komisi A DPRD Sumut H Hardi Mulyono SE,MAP yang dihubungi via telepon selular.
Karenanya, kata Hardi, jika Hasbullah menglim komisi menolak hasil Pansel KIP, tentu sudah tidak benar. Hardi dan anggota lainnnya yang merasa tak dilibatkan akan mempertanyakan itu. Sebab rapat di komisi tidak boleh liar sebab ada Tatib yang mengaturnya.
“Hari ini tak ada jadwal membahas sikap komisi soal Pansel KIP, kok tiba-tiba Hasbullah memutuskannya ? Itu tak betul, kita akan pertanyakan”, kata Hardi juga Sekretaris DPD Partai Golkar Sumut.
Sekretaris Komisi A DPRD Sumut Isma Fadli Arya Pulungan yang kini sedang tugas di luar provinsi, juga mengaku terkejut mendengar kabar Hasbullah telah mengklim Komisi A DPRD Sumut menolak hasil Pansel KIP. “Saya sedang diluar provinsi, kami belum bicarakan jadwal membicarakan sikap resmi soal KIP”, kata politisi Partai Golkar itu.
Demikian juga anggota dewan dari Partai Gerindra, Yan Sahrin, tegas menyatakan belum ada putusan resmi Komisi A DPRD Sumut soal KIP. “Tak bisa diputuskan begitu saja oleh ketua dan beberapa anggota. Harus dimusyawarahkan bersama semua anggota, sebab Komisi A itu ada dewan dari partai lain. Jadi belum tentu semua anggota komisi sependapat dengan Hasbullah”, katanya.
Namun Yan Sahrin tak bersedia berkomentar lebih jauh, sebab dia sendiri merasa masalah KIP belum diputuskan komisi A. “Tak ada itu, belum ada sikap resmi komisi A DPRD Sumut soal KIP”, tegasnya.
ADIK KANDUNG
Sementera keterangan diperoleh wartawan dari sejumlah anggota Komisi A DPRD Sumut, upaya Hasbullah Hadi menggiring Komisi dipimpinnya untuk menolak hasil Pansel KIP, terkait dengan tidak masuknya nama adik kandungnya dalam 15 daftar nama yang akan mengikuti Fit and Proper Test (uji kepatutan dan kelayakan) di Komisi A DPRD Sumut.
Kata anggota dewan tersebut, jika seleksi diulang dan kembali diikuti 30 peserta, Pak Hasbullah berharap adiknya lolos dalam 15 daftar nama yang akan mengikuti Fit and Proper Test di Komisi A DPRD Sumut.
Indikasi penggiringan menolak hasil Pansel KIP itu, kata anggota dewan yang enggan nama ditulis itu, terlihat dari langkah-langkah Hasbullah sejak Pansel menyerahkan 15 daftar nama calon anggota KIP ke Komisi A DPRD Sumut pada Rabu 23 Desember 2010.
Sejak saat itu, Hasbullah berupaya menolaknya dengan dalih Pansel curang dan terjadi dualisme pengumuman di salah satu Koran terbitan Medan. Padahal,Koran yang memuat pengumuman yang salah itu, sudah meralatnya pada esok harinya. Bahkan Pansel juga sudah memberi klarifikasi, namun Hasbullah tetap ngotot pada pendiriannya.
Puncaknya, Selasa kemarin usai mendengar penjelasan ahli komputer terkait dugaan kecurangan Pansel, Hasbullah menyatakan pihaknya (Komisi A) menolak 15 nama calon anggota KIP hasil Pansel. Dengan kata lain, seleksi keanggotaan KIP harus diulang dan kembali diikuti 30 peserta. (Jen)
Jangan Benturkan Gubsu dengan Wagubsu
MEDAN - Ketua GM FKPPI Sumut, H Nazaruddin Sihombing meminta semua pihak, agar jangan membenturkan Wagubsu Gatot Pudjo Nugroho dengan Gubsu H Syamsul Arifin SE lewat isu disharmonisasi, seolah keduanya tidak harmonis. Sebab, faktanya saat ini hubungan keduanya tetap solid, tidak pecah dan cukup harmonis.
"Baik Gatot maupun Syamsul, keduanya tetap komit untuk mewujudkan visi dan misi hingga akhir masa jabatan tahun 2013. Saya menjamin itu, apalagi keduanya adalah Wakil ketua Dewan Pertimbangan GM FKPPI Pusat dan Penasehat GM FKPPI Sumut", katanya kepada wartawan di Medan, kemarin.
Menurut Nazaruddin, jika ada di media massa diberitakan seolah mereka tidak harmonis, itu merupakan isu keliru. Sebagai Ketua GM FKPPI Sumut dia tahu persis, dalam diri Gatot dan juga Syamsul tidak ada jiwa penghianat.
Dia yakin, Gatot dan Syamsul masing-masing menghargai dan menempatkan diri sesuai tugas dan fungsinya, sehingga tidak ada benturan yang perlu dipermasalahkan. Sebab, lanjut dia, sebagai kader GM FKPPI, keduanya tidak mudah dibenturkan oleh siapapun.
Menurut Nazaruddin Sihombing, isu disharmonisasi antara Gatot dan Gubsu diduga sengaja dilontarkan pihak-pihak tertentu, dengan maksud yang tidak baik.Sehingga, jika isu tersebut terus dipressure di ranah publik, bukan tidak mungkin akan menjadi pemicu konflik horizontal yang dapat mengusik iklim kondusif Sumut yang sudah terbina dengan baik.
"Kepada semua komponen masyarakat Sumut, diharapkan untuk tidak terpancing dengan isu disharmonisasi Gatot dan Syamsul. Karena isu sesat itu sangat merugikan masyarakat Sumut, serta dapat menghambat program pembangunan,"kata Nazaruddin.
Sedangkan kepada para pejabat di pemprovsu juga diminta untuk tidak terpengaruh dengan gonjang-ganjing yang dialamatkan kepada Gatot dan Syamsul yang seolah diberitakan sedang tak harmonis. Faktanya, walau sedang menghadapi masalah hukum, secara realitas politik Syamsul masih diakui dan sah sebagai Gubsu.
Karenanya semua pihak diharapkan tenang dan tidak mudah terprovokasi. “Pejabat di Pemprovsu juga hendaknya tetap kompak dan solid, agar visi dan misi Gubsu dapat diwujudkan dalam kenyataan.
"Kita berharap para pejabat di setiap SKPD Pemprovsu dapat bekerja seperti biasa, jangan bersikap gamang untuk menjalankan tugas dan fungsi, hanya karena gonjang-ganjing isu diharmonisasi Gubsu dan Wagubsu,"tegas Nazaruddin.
Semantara kepada Gatot Pudjo Nugroho, Nazaruddin juga mengharapkan dapat menjaankan tugas-tugasnya secara baik sesuai perundang-undangan. GM FKPPI siap dibarisan terdepan menghadapi pihak-pihak yang berupaya menjatuhkan kredibilitas Gatot dengan isu-isu murahan.
"Jalankan tugas dan funsgi sebagaimana mestinya, dan GM FKPPI siap mendukungnya di garis terdepan,"katanya.
Selanjutnya kepada warga Sumut, Nazaruddin Sihombing mengimbau agar tetap berdoa untuk Syamsul Arifin, untuk selalu tegar menghadapi masalah hukum yang menimpanya.
"Masyarakat Sumut diharapkan tidak terjebak dan terkondisi dengan pihak-pihak yang ingin mengacaukan situasi dan kondusifitas di Sumut,"katanya. (Jen)
Sumber : http://medansatu.com/node/3532
Pembentukan KIP Sumut Terganjal di DPRDSU
MEDAN - Pembentukan Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), masih terganjal di DPRDSU. Padahal, sejak 23 Desember 2010 silam Panitia Seleksi (Pansel) telah menyampaikan 15 nama calon komisioner KIP Sumut ke Komisi A DPRDSU untuk menjalani test and propertest.
Dalam rapat dengar pendapat Komisi A DPRDSU dipimpin Ketuanya Drs H Hasbullah Hadi dengan Pansel KIP Sumut diketuai Drs H Eddy Syofian MAP, Senin (24/1), kepastian tindaklanjut pembentukan KIP Sumut belum tergambar dengan jelas.
Malah dalam rapat itu, Komisi A DPRDSU lebih banyak mempertanyakan kinerja Pansel. Termasuk mempertanyakan keabsahan 15 nama calon anggota KIP yang diajukan ke dewan.
Dalam rapat itu, Hasbullah mempertanyakan adanya dua pengumuman hasil seleksi KIP yang dilaksanakan bulan November 2010 yang lalu. Juga mengkonfirmasi pengaduan delapan bakal calon KIP ke Komisi A DPRDSU karena curiga Pansel main curang.
Menanggapi pengumuman diterbitkan Harian Medan Bisnis yang isinya berbeda dengan nama yang diumumkan di Sekretariat Pansel (Dinas Kominfo Sumut) dan di Website serta Harian SIB dan Waspada, Eddy Sofian mengatakan, Harian Medan Bisnis telah meralat dan memperbaiki pada esok harinya.
Kesalahan pengumuman di Medan Bisnis terjadi karena surat pengantar yang bersamaan dengan CD rekapitulasi yang disampaikan isinya berbeda. "CD yang disampaikan adalah rekapitulasi yang pertama, sedangkan yang benar ada di surat pengantar. Jadi rekap yang benar adalah yang tertera di surat pengantar,"kata Eddy.
Eddy Sofian juga menyatakan, kesalahan ini bukan sepenuhnya karena kesalahan komputer. Namun dia mengelak jika disebut curang dan dengan tegas menyatakan Pansel tidak ada memperjuangkan titipan nama dari siapa pun.
Senada itu, Wakil Ketua Pansel KIP Sumut, Prof DR H Mohammad Hatta juga membantah pihaknya curang dalam melaksanakan seleksi. Malah, pihaknya telah mengupayakan seleksi calon KIP semaksimal mungkin.
“Kami sudah berupaya maksimal melaksanakan tugas dengan baik, termasuk memperbaiki kekeliruan kami sendiri. Hasilnya adalah 15 nama yang diajukan ke Komisi A DPRDSU untuk mengikuti uji kelayakan”, kata guru besar IAIN Medan yang juga Ketua MUI Medan itu.
Anggota Komisi A DPRDSumut Hardi Mulyono memberi apresiasi kepada Pansel yang sudah bekerja maksimal sesuai batas kewenangannya. Maka dia berharap, agar Komisi A segera mengagendakan pelaksanaan uji kelayakan agar segera tuntas.
“Dinamika dalam seleksi pejabat publik itu biasa, dan kerja keras Pansel harus dihargai. Kemandirian Pansel juga harus dijaga dan tidak perlu di intervensi”, katanya.
Sedangkan anggota komisi A lainnya, Syamsul Hilal menegaskan pelaksanaan seleksi KIP harus menghindari kecurigaan. "Karena ada dua pengumuman yang hasilnya justru berbeda, maka wajar Pansel mengklarifikasinya’, kata Suamsul Hilal.***
Dalam rapat dengar pendapat Komisi A DPRDSU dipimpin Ketuanya Drs H Hasbullah Hadi dengan Pansel KIP Sumut diketuai Drs H Eddy Syofian MAP, Senin (24/1), kepastian tindaklanjut pembentukan KIP Sumut belum tergambar dengan jelas.
Malah dalam rapat itu, Komisi A DPRDSU lebih banyak mempertanyakan kinerja Pansel. Termasuk mempertanyakan keabsahan 15 nama calon anggota KIP yang diajukan ke dewan.
Dalam rapat itu, Hasbullah mempertanyakan adanya dua pengumuman hasil seleksi KIP yang dilaksanakan bulan November 2010 yang lalu. Juga mengkonfirmasi pengaduan delapan bakal calon KIP ke Komisi A DPRDSU karena curiga Pansel main curang.
Menanggapi pengumuman diterbitkan Harian Medan Bisnis yang isinya berbeda dengan nama yang diumumkan di Sekretariat Pansel (Dinas Kominfo Sumut) dan di Website serta Harian SIB dan Waspada, Eddy Sofian mengatakan, Harian Medan Bisnis telah meralat dan memperbaiki pada esok harinya.
Kesalahan pengumuman di Medan Bisnis terjadi karena surat pengantar yang bersamaan dengan CD rekapitulasi yang disampaikan isinya berbeda. "CD yang disampaikan adalah rekapitulasi yang pertama, sedangkan yang benar ada di surat pengantar. Jadi rekap yang benar adalah yang tertera di surat pengantar,"kata Eddy.
Eddy Sofian juga menyatakan, kesalahan ini bukan sepenuhnya karena kesalahan komputer. Namun dia mengelak jika disebut curang dan dengan tegas menyatakan Pansel tidak ada memperjuangkan titipan nama dari siapa pun.
Senada itu, Wakil Ketua Pansel KIP Sumut, Prof DR H Mohammad Hatta juga membantah pihaknya curang dalam melaksanakan seleksi. Malah, pihaknya telah mengupayakan seleksi calon KIP semaksimal mungkin.
“Kami sudah berupaya maksimal melaksanakan tugas dengan baik, termasuk memperbaiki kekeliruan kami sendiri. Hasilnya adalah 15 nama yang diajukan ke Komisi A DPRDSU untuk mengikuti uji kelayakan”, kata guru besar IAIN Medan yang juga Ketua MUI Medan itu.
Anggota Komisi A DPRDSumut Hardi Mulyono memberi apresiasi kepada Pansel yang sudah bekerja maksimal sesuai batas kewenangannya. Maka dia berharap, agar Komisi A segera mengagendakan pelaksanaan uji kelayakan agar segera tuntas.
“Dinamika dalam seleksi pejabat publik itu biasa, dan kerja keras Pansel harus dihargai. Kemandirian Pansel juga harus dijaga dan tidak perlu di intervensi”, katanya.
Sedangkan anggota komisi A lainnya, Syamsul Hilal menegaskan pelaksanaan seleksi KIP harus menghindari kecurigaan. "Karena ada dua pengumuman yang hasilnya justru berbeda, maka wajar Pansel mengklarifikasinya’, kata Suamsul Hilal.***
15 Calon KI Sumut Akan Ikuti Fit and Proper Test
MEDAN - Sebanyak 15 calon anggota Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara akan mengikuti Fit and Proper Test (uji kepatutan dan kelayakan) di Komisi A DPRD Sumut.
Panitia Seleksi (Pansel) Calon anggota KI Sumut masing-masing Drs H Eddy Sofian MAP, Prof DR H Mohammad Hatta (Wakil Ketua), Prof Swardi, Drs M Syahrir dan Benget Silitonga, telah menyerahkan 15 daftar nama, yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan kepada Komisi A DPRD Sumut, Rabu (23/12).
Berkas Daftar 15 calon anggota KI Sumut itu resmi diterima staf Komisi A DPRD Sumut, Erni Rambe, karena semua anggota Komisi A sedang kunjungan kerja ke provinsi Sulawesi Selatan.
Ke 15 nama tersebut adalah mereka yang sebelumnya dinyatakan lulus tes Dinamika Kelompok dan test wawancara. Mereka adalah masing-masing Akhmad Kadri H, David Susanto SE, Iswan Kaputra SSos, M Natsir Isfa Drs MM, M Syahyan Sag, M Zaki Abdullah, Mardaus Purba ST SE, Mayjen Simanungkalit Drs, Pangihutan Sirumapea Drs, Panogari Panggabean SH,MSi, Rabualam Syahputra Drs, Ramdeswati Pohan, Robinson Simbolon Drs, Septalina Elisabeth Pardede, Valdesz Junianto.
Namun jadwal uji kepatutan dan kelayakan tersebut belum diketahui, karena Komisi A DPRD Sumut masih di luar provinsi.
Sesuai mekanisme penjaringan calon anggota KI Provinsi sebagaimana Keputusan Ketua Komisi Informasi Pusat No.02/KEP/KIP/X/2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi Provinsi dan Komisi Informasi Kabupaten/Kota, dalam Fit and Proper Test itu Komisi A DPRD Sumut akan memilih 5 calon anggota KI Provinsi Sumut dan selanjutnya akan ditetapkan Gubernur sebagai anggota KI Sumut.
Sesuai Pasal 33 UU No 14 tahun 2008, anggota Komisi Informasi diangkat untuk masa jabatan 4 (empat ) tahun dan dapat diangkat kembali untuk satu periode berikutnya. (Jen)
Mayjen Simanungkalit 42 Tahun
JAM menunjukkan pukul 21.30 WIB di lobi Hotel Niagara Parapat, 18 Desember 2010. Musik keras dengan penyanyi-penyanyi dadakan, hingar bingar. Malam itu, baru saja penutupan Raker DPRD Sumut, dilanjutkan hiburan keyboard.
Seorang kawan yang dari tadi memelototi laptop, tiba – tiba bangkit. Dia menjulurkan tangan arah saya. “Selamat ulang tahun ke 42 Jenderal. Panjang umur dan sukses selalu”, katanya.
Bah, baru sadar saya betapa usia saya sudah 42 tahun. Bohado ?
Syamsul Arifin Didoakan Agar Tegar Hadapi Cobaan
JAKARTA - Ratusan warga dari berbagai daerah di tanah air, silih berganti mengunjungi Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) H Syamsul Arifin SE di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Minggu (24/10).
Pertemuan antara teman, sahabat dan kerabat itu berlangsung sangat mengharukan. Pengunjung datang untuk memberi semangat kepada Gubsu pilihan rakyat ,yang dikenal sebagai sahabat semua suku itu agar tetap tegar menghadapi cobaan yang menimpanya.
Begitu berjumpa kadang tidak disadari, air mata pun ikut menetes. Mereka menyapa dan saling berpelukan. Syamsul Arifin pun dicium, dipeluk lalu saling menanyakan kondisi masing-masing.
Bahkan Ketua Umum Majelis Zikir Tazkira Sumut KH Amiruddin MS yang mengunjungi Syamsul Arifin kemarin, didaulat memimpin doa untuk Syamsul agar diberi ketabahan dan ketegaran hati menghadapi kasus dialaminya.
Bersama KH Amiruddin MS, sejumlah tokoh Sumut seperti Ketua SPSI Sumut Mukhyir Hasibuan, Dirut PTPN II, Ketua Partai Golkar Medan H Syaf Lubis, Komisaris PT KIM H Sulben Siagian, Politisi PBB Sumut H Burtinursyah Uca Sinulingga dan lainnya, turut khusuk memanjatkan doa bersama ratusan pengunjung yang berada di lantai dua Rutan tersebut.
"Bapak harus tegar karena ini cobaan dari Allah. Kami yakin Bapak tidak bersalah”, kata para tamu dan kerabat yang mengujungi Syamsul.
Syamsul sendiri nampak tetap seperti biasanya, ramah dan sesekali melucu hingga membuat para tamu yang mengunjunginya terpingkal. Dia mengatakan, kasus dialaminya merupakan pelajaran berharga terutama untuk lebih dalam memahami arti kehidupan.
Karenanya dia meminta kepada siapa saja yang datang mengunjunginya, agar tetap menghargai proses hukum yang telah berjalan. Jangan melakukan tindakan yang justru menghambat proses hukum, karena kasus dihadapinya adalah kasus hukum.
“Saya dan siapun tentu harus patuh terhadap hukum, namun tentu hukum harus benar-benar berjalan sesuai aturan yang ada yakni demi keadilan. Saya yakin tidak bersalah, tapi proses hukum sedang berjalan dan pengadilan lah yang akan membuktikannya”, ujarnya.
Syamsul yang Ketua DPD Golkar Sumut itu sejak Jumat (22/10) malam ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi dana APBD Langkat Tahun 2000-2007. Sejak diberitakan ditahan di Rutan Salemba, tamu dari berbagai daerah di tanah air silih berganti mengunjunginya. Pejabat, tokoh partai, mantan pejabat, kerabat dan sahabat, juga warga Sumut di Jakarta dilih berganti mengunjungi Syamsul.
“Saya sehat-sehat saja, tak usah memaksakan diri datang ke sini. Doakan saja kita semua sehat dan dalam lindungan Allah Swt. Ini resiko seorang pemimpin”, katanya. (Jenderal)
Kumpulan Soal Test CPNS Pemprovsu dan Pemko Medan
Jadwal testing ujian CPNS di Pemprovsu, Pemko Medan dan sejumlah Kabupaten/Kota di Sumatera Utara sudah semakin dekat. Persiapkan diri, miliki soal-soal yang akan diujikan.klik disini
Dispendasu Buka Gerai Samsat di Marelan
MEDAN - (Lapan Anam)
Dinas Pendapatan Sumatera Utara (Dispendasu) membuka gerai Samsat (Sistem Administrasi Satu Atap) di Marelan, kota Medan. Presmiannya dirangkai jamuan anak yatim dari Panti Asuhan Alwasliyah Pulau Brayan Medan, Kamis (13/10).
H Syaiful Bahri mewakili Kadispendasu dalam sambutannya mengatakan, pembukaan gerai Samsat tersebut dimaksudkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Peresmian dihadiri pejabat dari Poldasu yakni Kasat PJR AKBP Murbani Pitono, Anggiat Simanjuntak (Jasaraharja), Direktur Umum Bank Sumut M Yahya. Gerai Samsat Marelan memiliki pasilitas lengkap berupa loket informasi, pendaftaran, penetapan dan validasi.
“Terobosan pelayanan dalam pembayaran PKB dan pengesahan tahunan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), telah dilakukan sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat di wilayah Marelan”,kata Syaiful Bahri Kabid PKB Dispendasu itu.
Dengan hadirnya gerai Samsat di Marelan, dia berharap wajib pajak di daerah sekitar seperti Belawan, Marelan dan Hamparan Perak dapat membayar pajak kenderaannya dengan cepat dan murah.
“Kita akan manjakan wajib pajak dengan pengoperasian Gerai Samsat ini. Pelayanannya cepat dari segi waktu dan mudah dari sisi transparansi, efesiensi dari sisi jangkauan pelayanannya”, kata Syaiful Bahri.
Peresmian layanan unggulan Samsat ini juga diharapkan akan meningkatkan kesadaran dan kemauan para wajib pajak kendaraan bermotor untuk menyelesaikan kewajibannya.
Bank Sumut sendiri seperti dikemukakan Direktur Umum M Yahya mendukung pembukaan Gerai Samsat Marelan. Karena akan bermuara pada meningkatnya penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor. Apalagi jenis pajak daerah ini merupakan salah satu penerimaan yang berkontribusi cukup besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumut selama ini.
“Kami sengaja menempatkan staf yang professional guna mendukung kelancaran operasional Samsat ini. Bahkan jika Teller kami dianggap lamban, laporkan akan segera kami ganti”, katanya.
Demikian juga Kasat PJR Poldasu AKBP Murbani Pitono menyatakan, Gerai Samsat penting dalam memberikan pelayanan prima kepada wajib pajak. Pelayanan di gerai Samsat akan lebih cepat dan dekat, tidak lagi seperti selama ini mesti ke kantor Samsat Medan Utara, yang jaraknya jauh dari Marelan.
Dengan dibukanya gerai tersebut, masyarakat juga akan mengetahui kejelasan prosedur, yakni mekanisme suatu dokumen. Tempatnya nyaman, petugasnya professional. Bahkan Gerai Samsat akan bebas dari calo.
Biasanya masyarakat sehari-harinya sibuk dan tidak sempat ke kantor Samsat di Medan Utara. Maka dengan dibukanya Gerai Samsat di Marelan, wajib pajak cukup datang ke Kompleks Pertokoan Pasar 2 Marelan.
Pimpinan Gerai Samsat Marelan, Zubaidah, mengatakan sebanyak 7 orang personil setiap jam kerja stanbay di tempat. Terdiri dari 2 orang petugas Polisi, 1 orang Jamsostek, 1 orang dari Bank Sumut dan 3 orang dari Dispendasu.
Gerai Samsat Marelan diproyeksikan akan melayani 60 sampai 80 berkas setiap hari, meliputi pembayaran PKB dan pengesahan tahunan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Berlokasi di kawasan strategis komplek ruko pasar 2 Marelan. (Jen)
Dinas Pendapatan Sumatera Utara (Dispendasu) membuka gerai Samsat (Sistem Administrasi Satu Atap) di Marelan, kota Medan. Presmiannya dirangkai jamuan anak yatim dari Panti Asuhan Alwasliyah Pulau Brayan Medan, Kamis (13/10).
H Syaiful Bahri mewakili Kadispendasu dalam sambutannya mengatakan, pembukaan gerai Samsat tersebut dimaksudkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Peresmian dihadiri pejabat dari Poldasu yakni Kasat PJR AKBP Murbani Pitono, Anggiat Simanjuntak (Jasaraharja), Direktur Umum Bank Sumut M Yahya. Gerai Samsat Marelan memiliki pasilitas lengkap berupa loket informasi, pendaftaran, penetapan dan validasi.
“Terobosan pelayanan dalam pembayaran PKB dan pengesahan tahunan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), telah dilakukan sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat di wilayah Marelan”,kata Syaiful Bahri Kabid PKB Dispendasu itu.
Dengan hadirnya gerai Samsat di Marelan, dia berharap wajib pajak di daerah sekitar seperti Belawan, Marelan dan Hamparan Perak dapat membayar pajak kenderaannya dengan cepat dan murah.
“Kita akan manjakan wajib pajak dengan pengoperasian Gerai Samsat ini. Pelayanannya cepat dari segi waktu dan mudah dari sisi transparansi, efesiensi dari sisi jangkauan pelayanannya”, kata Syaiful Bahri.
Peresmian layanan unggulan Samsat ini juga diharapkan akan meningkatkan kesadaran dan kemauan para wajib pajak kendaraan bermotor untuk menyelesaikan kewajibannya.
Bank Sumut sendiri seperti dikemukakan Direktur Umum M Yahya mendukung pembukaan Gerai Samsat Marelan. Karena akan bermuara pada meningkatnya penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor. Apalagi jenis pajak daerah ini merupakan salah satu penerimaan yang berkontribusi cukup besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumut selama ini.
“Kami sengaja menempatkan staf yang professional guna mendukung kelancaran operasional Samsat ini. Bahkan jika Teller kami dianggap lamban, laporkan akan segera kami ganti”, katanya.
Demikian juga Kasat PJR Poldasu AKBP Murbani Pitono menyatakan, Gerai Samsat penting dalam memberikan pelayanan prima kepada wajib pajak. Pelayanan di gerai Samsat akan lebih cepat dan dekat, tidak lagi seperti selama ini mesti ke kantor Samsat Medan Utara, yang jaraknya jauh dari Marelan.
Dengan dibukanya gerai tersebut, masyarakat juga akan mengetahui kejelasan prosedur, yakni mekanisme suatu dokumen. Tempatnya nyaman, petugasnya professional. Bahkan Gerai Samsat akan bebas dari calo.
Biasanya masyarakat sehari-harinya sibuk dan tidak sempat ke kantor Samsat di Medan Utara. Maka dengan dibukanya Gerai Samsat di Marelan, wajib pajak cukup datang ke Kompleks Pertokoan Pasar 2 Marelan.
Pimpinan Gerai Samsat Marelan, Zubaidah, mengatakan sebanyak 7 orang personil setiap jam kerja stanbay di tempat. Terdiri dari 2 orang petugas Polisi, 1 orang Jamsostek, 1 orang dari Bank Sumut dan 3 orang dari Dispendasu.
Gerai Samsat Marelan diproyeksikan akan melayani 60 sampai 80 berkas setiap hari, meliputi pembayaran PKB dan pengesahan tahunan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Berlokasi di kawasan strategis komplek ruko pasar 2 Marelan. (Jen)
Warga Labuhanbatu Jangan Lupa Daerah Asal
JAKARTA - Warga Labuhanbatu yang berada di perantauan khususnya di Jakarta dihimbau untuk tidak melupakan daerah asalnya. Sebaliknya harus meningkatkan kepedulian terhadap kemajuan daerah asalnya yakni Labuhanbatu. (Baca juga di :http://medansatu.com/node/3106)
Demikian disampaikan Brig.Pol.(Purn).Drs.H. Dfafar Siregar MM sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga Labuhan Batu (IKLAB) Jakarta dan Sekitarnya, pada temu kangen dan Halal Bi Halal IKLAB Jakarta dan Sekitarnya, di Aula Gedung LIPI Jakarta, Minggu (10/11).
Dfafar Siregar mengatakan, semakin kita peduli maka akan semakin erat hubungan yang terjalin antar masyarakat Labuhanbatu. Maka warga Labuhanbatu jangan lupa semboyan,jangan tanyakan apa yang telah diberikan Labuhanbatu kepadamu, tapi tanyakan apa yang telah engkau berikan kepada Labuhanbatu.
“Semboyan ini harus tetap tertanam dihati masyarakat Labuhanbatu, sehingga memotivasi kita untuk terus berbuat dan berkarya. Dengan kata lain Motto IKA BINA EN PABOLO sebagai semboyan masyarakat Labuhan Batu tetap relevan hingga saat ini”, katanya.
Sementara Ketua Panitia Hasan Basri Sagala menyampaikan, selain acara puncak Halal Bi Halal dan Temu Kangen ini juga diisi dengan pemberian penghargaan kepada mantan Ketua Umum IKLAB. Diantaranya Alm.H. Jamaluddin Tambunan SH (mantan Gubernur Jambi), Alm.Kolonel.H.Jalaluddin Pane (Mantan Bupati Labuhan Batu), Alm. Brigjen.TNI AD. H. Nazaruddin Rambe, Alm. H. Fatullah Nasution, H. Aziddin SE, H.Ahmad Munir MA dan Letkol.(Purn). H. Agus Salim Nasution.
“Penghargaan dimaksudkan agar masyarakat Labuhan Batu dapat mengapresiasi usaha mereka dalam mengembangkan IKLAB Jakarta”, kata Hasan Basri Sagala.
Penghargaan juga diberikan kepada Surya Fachrizal Ginting /putra Labuhan Batu satu-satunya sebagai aktivis kemanusiaan. Karena beliau turut menjadi korban penembakan tentara Israel di Tepi Barat (kasus Maximarmara) beberapa waktu yang lalu.
Sedangkan ceramah agama diisi oleh Ustadz H.Maskhuril Khomis SH diselingi tausiyah oleh Zagar Tua Ritonga (Zagar si Dai Cilik).
Sagala juga menyampaikan terimakasih kepada ketiga Pemda Labuhanbatu yang telah berpartisipasi dalam acara tersebut.
Salah satu tokoh Labuhanbatu yang hadir H.Abdul Wahab Dalimunthe SH (Anggota DPR RI Fraksi Demokrat), yang dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga persatuan diantara masyarakat Labuhanbatu.
Sekalipun Labuhan Batu telah dimekarkan menjadi tiga Kabupaten (Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara), namun semangat kebersamaan diantara ketiga kabupaten ini tidak boleh pudar dan harus ditingkatkan.
Abah Wahab menambahkan, IKLAB Jakarta lebih memperjuangkan siswa dan Mahasiswa asal Labuhan Batu untuk memperoleh beasiswa dari ketiga Pemda yang ada di Labuhanbatu. Karena dengan pendidikanlah kemajuan suatu daerah dapat ditingkatkan.
Menyinggung Pilkada putaran kedua di Labuhanbatu Selatan nanti, Abah Wahab mengingatkan agar masarakat Labuhanbatu Selatan tetap menjaga kondusifitas dan saling menghormati.(Rel)
KPK Bantah Panggil Paksa Syamsul Arifin
JAKARTA - Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil paksa Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Syamsul Arifin seperti diberitakan Surat Kabar Sumut Pos hanyalah rumor belaka.
Dalam pemberitaannya edisi Selasa (12/10) berjudul "KPK Siapkan Tim Jemput Paksa" surat kabar Sumut Pos menuliskan jika tim penyidik akan melakukan upaya penjemputan
paksa, informasi ini diperoleh dari salah satu sumber orang dalam KPK. Syamsul dijemput paksa lantaran dinilai tidak kooperatif.
“Kami sedang mempersiapkan upaya lain,” tulis Sumut Pos mengutip SMS dari sumber internal KPK.
Berita dari Sumatera Utara itu langsung mendapat reaksi keras dari Juru bicara KPK Johan Budi SP. Ia menilai berita itu hanya rumor belaka dan tak perlu dipercaya.
Sebab, sebagai institusi penegak hukum, KPK memiliki prosedur untuk memanggil seseorang dalam perkara tindak pindana korupsi.
"Itu rumor ya, dan KPK kan mekanismenya nggak kaya begitu. Yang pertama kita panggil-kan dia memberikan pemberitahuan bahwa ada rapat, ya nanti kita panggil lagi,"
ungkapnya.
Saat ditanya soal bocoran pemanggilan paksa Syamsul ke media lokal di Sumut oleh orang dalam KPK. Johan Budi menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar.
“Itu menurut siapa ? Itukan bisa aja, internal kata siapa. Saya kan orang KPK. Nggak ada itu, jawabannya itu nggak ada,” tegasnya seraya mengatakan "Saya kan orang KPK
juga. Saya juga menyatakan bahwa itu tidak benar. Nanti memang ada pemanggilan, dijadwal ulang,” katanya.
Berkali-kali wartawan mendesak kebenaran yang diwartakan media lokal di Sumut, Johan Budi bersikeras membantah adanya internal KPK yang memberitahukan ihwal
pemanggilan paksa Syamsul Arifin.
“Memberitahukan seperti apa ? Kamu kan seolah bahwa ini bener, Kamu yakin klo berita ini bener? Saya bilang ini nggak benar,” tandasnya kesal.(wnc/Jen)
Dalam pemberitaannya edisi Selasa (12/10) berjudul "KPK Siapkan Tim Jemput Paksa" surat kabar Sumut Pos menuliskan jika tim penyidik akan melakukan upaya penjemputan
paksa, informasi ini diperoleh dari salah satu sumber orang dalam KPK. Syamsul dijemput paksa lantaran dinilai tidak kooperatif.
“Kami sedang mempersiapkan upaya lain,” tulis Sumut Pos mengutip SMS dari sumber internal KPK.
Berita dari Sumatera Utara itu langsung mendapat reaksi keras dari Juru bicara KPK Johan Budi SP. Ia menilai berita itu hanya rumor belaka dan tak perlu dipercaya.
Sebab, sebagai institusi penegak hukum, KPK memiliki prosedur untuk memanggil seseorang dalam perkara tindak pindana korupsi.
"Itu rumor ya, dan KPK kan mekanismenya nggak kaya begitu. Yang pertama kita panggil-kan dia memberikan pemberitahuan bahwa ada rapat, ya nanti kita panggil lagi,"
ungkapnya.
Saat ditanya soal bocoran pemanggilan paksa Syamsul ke media lokal di Sumut oleh orang dalam KPK. Johan Budi menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar.
“Itu menurut siapa ? Itukan bisa aja, internal kata siapa. Saya kan orang KPK. Nggak ada itu, jawabannya itu nggak ada,” tegasnya seraya mengatakan "Saya kan orang KPK
juga. Saya juga menyatakan bahwa itu tidak benar. Nanti memang ada pemanggilan, dijadwal ulang,” katanya.
Berkali-kali wartawan mendesak kebenaran yang diwartakan media lokal di Sumut, Johan Budi bersikeras membantah adanya internal KPK yang memberitahukan ihwal
pemanggilan paksa Syamsul Arifin.
“Memberitahukan seperti apa ? Kamu kan seolah bahwa ini bener, Kamu yakin klo berita ini bener? Saya bilang ini nggak benar,” tandasnya kesal.(wnc/Jen)
Masjid Jamik Hopong Sudah “Marhillong”

Catatan Mudik : Mayjen Simanungkalit
INILAH masjid yang punya benang merah tentang sejarah masuknya Islam ke Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut). Masjid tua berusia ratusan tahun, dibangun sekitar tahun 1816 oleh Laskar Paderi dari Sumatera Barat, baru dapat direhap setelah 65 tahun usia kemerdekaan RI.
Masjid tersebut adalah Masjid Jamik, Dusun Hopong, Kecamatan Simangumban, Kabupaten Taput, Sumut. Berkukuran 8 x 10 meter , persis di arah utara dusun yang dikenal sebagai dusun terpencil, tertinggal dan termiskin di provinsi Sumut itu.
Dusun Hopong jauh dari keramaian kota, tak terjangkau mobil innova, tak ada penerangan listrik PLN, tak terjangkau siaran TVRI, tak terjangkau sarana telekomunikasi telepon dan tak terjangkau sinyal handphon (HP).
Menuju dusun Hopong harus menempuh perjalanan kaki tidak kurang 24 KM dari jalan beraspal. Maka untuk sampai ke desa berpenduduk 40 KK dengan penduduk 100 persen beragama Islam itu, adalah perjuangan melelahkan. Dusun itu, dapat dilalui lewat jalur pekan Simangumban. Atau dari desa Padang Mandailing, Kecamatan Saipar Dolok Hole Tapsel melalui hutan belantara.
Di musim kemarau, memang ada alernatif lain untuk sampai ke Dusun Hopong, yakni dengan menggunakan mobil tua jenis Jeep bergardan dua. Namun penumpang harus punya nyali kuat dan merasa punya nyawa cadangan, karena rawan kecelakaan.
Hopong adalah satu dari 5 dusun di desa Dolok Sanggul, Kecamatan Simanguban, Taput. Yakni dusun Hopong, Panongkaan, Hapundung, Pansinaran, Lumban Garaga.
Jalan yang dibuka Pemkab Taput dengan pasir dan batu (Sirtu) sepanjang 8 KM, kondisi rusak parah. Batu pengeras jalan sudah bertebaran, disamping ancaman jatuh ke jurang di sisi kiri dan kanan sepanjang perjalanan.
Maka agar lebih aman dan tidak waswas, warga masih lebih melilih jalan kaki menuju dusun tersebut. Agar sampai ke Hopong, harus melewati dusun Lumban Garaga, Pansinaran, Panongkalan, dengan menelusuri celah-celah bukit barisan yang terjal.
Satu – satunya yang menyenangkan kalau menuju dusun Hopong, hanyalah saat menenemukan panorama alam yang asri, hutan perawan yang hijau dan hamparan lahan tidur yang luas.
MARHILLONG
Bersyukur saat mudik lebaran idul fitri 1413 H tahun ini, penulis berkesempatan mengunjungi dusun yang juga tempat kelahiran. Alhamdulillah, penulis pun berkesempatan menjadi imam khatib sholat ID di dusun Hopong.
“Alhamdulillah bere.., nga marhillong be masojid taon”, kata Pagibulan Siagian (64) tokoh pemuka Islam dusun Hopong saat penulis memasuki masjid itu.
Penulis sempat kaget tentang makna “Marhillong” yang dia maksud. Ternyata maksudnya adalah, masjid tua yang sudah berusia 100 tahun lebih itu, akhirnya jadi juga direhab. Marhillong artinya berkilau, karena sudah berlantai keramik.
Masjid Jamik Hopong memang kini sudah berlantai kramik, beratap seng, bertikar karpet, berlampu listrik tenaga surya dengan pengeras suara (TOA) yang dapat mengumandangkan azan radius 5 KM. Setelah direhap, tak ada lagi suara “Rukrek” seperti dahoeloe saat orang masuk Masjid itu.
Sajadah kumal yang daholoe terbuat dari tikar pandan sudah tak Nampak. Mimbar yang daholoe kumuh dimakan rayap sudah terbuat dari papan berketam. Atap yang dahoeloe sering bocor jika turun hujan kini sudah diganti seng baru berwarna putih. Tidak lagi seperti rumah panggung yang menunggu rubuh.
Kegiatan mengaji atau membaca Al-Qur’an dikalangan anak-anak pun, sudah dapat dilaksanakan malam hari. Penerangan lampu listrik tenaga surya sudah dapat dipadakan.
Bahkan air udhu yang daholoe sering “mellep” (tak jalan), kini sudah lancar. Pancuran dekat masjid itu, kini juga sudah menjadi tempat mandi yang mengasikkan dengan air yang jernih dan deras. Warga dusun Hopong pun sudah dapat menggunakan pancuran itu sebagai tempat MCK utama.
Penulis menyaksikan sendiri betapa khusuknya umat Islam di Hopong melaksanakan sholat subuh, diterangi listrik tenaga surya. Betapa bersyukurnya mereka memperoleh tempat bersujud yang bersih dan “Marhillong”. Malam takbiran disana pun, lebaran tahun ini sudah semarak. Allahu Akbar.
Masuknya Islam
Menurut cerita orang-orang tua yang diwariskan turun-temurun, Masjid Jamik Hopong pertama kali dibangun Laskar Paderi dari Sumatera Barat sekitar tahun 1816. Semula terbuat dari bangunan tepas bambu beratap ilalang.
Beberapa tahun kemudian saat Laskar Pelangi singgah di Hopong dipimpin oleh Tuanku Rao, Masjid tersebut diperluas. Bahkan dikabarkan, saat itu ratusan KK penduduk desa menganut pelebegu diislamkan.
Dalam perjalanan berikutnya, Masjid tersebut dibangun kembali dengan bentuk rumah panggung dari kayu. Berubah kemudian sekitar tahun 1950, diganti atapnya menjadi seng.
Karena itu banyak pendapat mengatakan, Masjid Hopong memiliki benang merah terhadap masuknya Islam ke Tapanuli Utara. Namun perkembangan Islam di daerah itu tidak lancar, terutama seteah masuknya pengaruh Kristen yang dikembangkan Missionaris Jerman Pendeta Nommensen dari arah kawasan Toba. Begitupun, di desa itu pernah bermukim tokoh tasauf yang punya berpengaruh seperti Lobe Pohom Pospos, Lobe Zakaria Sigian dan lainnya.
Perjuangan Panjang
Perubahan masjid Jamik Hopong dari yang reot menjadi “marhillong” tidak terjadi begitu saja. Ini perjuangan panjang ummat islam dan perantau desa itu. Ummat islam disana, sudah bertahun-tahun mendambakan pembangunan masjid itu, namun baru tahun ini terujud. Alhadulillah juga.
Penulis masih ingat betapa sulitnya menggalang dana untuk membuat Masjid Jamik Hopong seperti kondisi saat ini. Maklum, walau 100 persen penduduknya beraga Islam, tapi hanya petani tradisional yang miskin. Perantau desa itu pun belum ada yang berhasil. Mengharap bantuan Bazis Sumut ? Tak usalah. Percuma saja, sebab mereka tak pernah peduli.
Untungnya tahun 2009 silam penulis bincang-bincang dengan Sigit Praono Asri SE, Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut waktu itu dan kini Wakil Ketua DPRD Sumut. Atas advokasi beliaulah, Masjid Jamik Hopong mendapat alokasi bantuan dari Biro Sosial dan kemasyarakatan Pemprovsu sebesar Rp 50 juta tahun anggaran 2010.
Sajadah dari karpet itu juga dari bantuan pribadi Arifin Nainggolan SH,MSi, yang saat itu juga anggota Fraksi PKS DPRD Sumut dan kini Ketua Komisi C DPRD Sumut. Dialah yang membeli dua gulungan karpet dan mengirimkan sendiri sampai ke Hopong.
Sedangkan pasilitas sambungan air minum sepanjang 4 KM lebih yang kini sudah lancar hingga mampu melayani dusun Hopong dan tiga dusun di sekitarnya, juga berkat advokasi Daudsyah MM yang saat itu Kepala Biro Pemberdayaan Masyarakat Pemprovsu.
Penulis meminta langsung kepada beliau, agar lewat program PNPM Mandiri yang berada dalam kewenangannya, memprogramkan hal itu. Dia merespon positif dan berkordinasi dengan pihak-pihak di PNPM Mandiri yang merupakan program pemerintah melalui Kementerian Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra), guna mengatasi permasalahan pembangunan di tengah-tengah masyarakat.
Dengan direhapnya Masjid Jamik Hopong, warga sangat bersyukur. Walau hanya rehap sederhana, masih berdinding papan, ummat Islam sudah berterima kasih. Dalam ukuran desa itu, Masjid Jamik Hopong saat ini sudah merupakan nikmat luar biasa. Mereka merasa masih berkesempatan menikmati pembangunan walau setelah 65 tahun Indonesia meredeka.
Mereka berharap, jika pemerintah berkenan, bantuan rehap untuk Masjid Jamik Hopong kiranya dilanjutkan. Karena masjid itu belum memiliki kamar dan bak udhu, bagian teras belum di kramik.
Warga Hopong juga masih berharap kiranya jalan ke desa dibangun pemerintah, sehingga dapat dilalui kenderaan roda empat dengan mulus. Ya, mumpung kiamat belum tiba. ***


