fashion pria

Hasbullah Ngotot Tolak Hasil Pansel KIP

Ketua Komisi A DPRD Sumut Drs H Hasbullah Hadi SH, SpN berupaya menggiring komisi dipimpinnya, untuk menolak hasil Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Informasi Publik (KIP) Sumut.

Sikap Hasbullah Hadi tersebut, terlihat dari pernyataannya atas nama ketua komisi, Selasa (8/3), yang menyebutkan komisi dipimpinnya menolak 15 nama calon anggota KIP hasil Pansel dan menyatakan harus diulang dan kembali diikuti 30 peserta.

”Keputusan penolakan itu berdasarkan rapat tertutup komisi hari ini di gedung dewan,”, kata Hasbullah kepada wartawan.

Sementara, dalam rapat tertutup Komisi A DPRD Sumut kemarin, hanya diikuti enam orang. Yakni Hasbullah (pimpinan rapat), Syamsul Hilal, Oloan Simbolon, Pasiruddin Daulay, Amarullah Nasution dan Khairul Fuad.

"Setelah semua melakukan kajian, mengumpulkan alasan-alasan yang kuat dan mempertimbangkan semua masukan, akhirnya kami putuskan menolak hasil seleksi Pansel itu. Kita tidak mau membahas "sampah" di komisi ini," jelas Hasbullah.

Namun pernyataan Hasbullah tersebut ternyata dibantah anggota Komisi A DPRD Sumut lainnya. Sebab selain hanya dibicarakan 6 (enam) orang dari 19 anggota Komisi A DPRD Sumut, penentuan sikap resmi Komisi terhadap KIP belum dijadwalkan.

“Hasbullah tidak boleh memutuskan sendiri sikap resmi Komisi A DPRD Sumut terhadap persoalan KIP. Rapat yang dia gelar itu tidak quorum, sebab sebagian besar anggota komisi kini sedang tugas di luar provinsi”, kata anggota Komisi A DPRD Sumut H Hardi Mulyono SE,MAP yang dihubungi via telepon selular.

Karenanya, kata Hardi, jika Hasbullah menglim komisi menolak hasil Pansel KIP, tentu sudah tidak benar. Hardi dan anggota lainnnya yang merasa tak dilibatkan akan mempertanyakan itu. Sebab rapat di komisi tidak boleh liar sebab ada Tatib yang mengaturnya.

“Hari ini tak ada jadwal membahas sikap komisi soal Pansel KIP, kok tiba-tiba Hasbullah memutuskannya ? Itu tak betul, kita akan pertanyakan”, kata Hardi juga Sekretaris DPD Partai Golkar Sumut.

Sekretaris Komisi A DPRD Sumut Isma Fadli Arya Pulungan yang kini sedang tugas di luar provinsi, juga mengaku terkejut mendengar kabar Hasbullah telah mengklim Komisi A DPRD Sumut menolak hasil Pansel KIP. “Saya sedang diluar provinsi, kami belum bicarakan jadwal membicarakan sikap resmi soal KIP”, kata politisi Partai Golkar itu.

Demikian juga anggota dewan dari Partai Gerindra, Yan Sahrin, tegas menyatakan belum ada putusan resmi Komisi A DPRD Sumut soal KIP. “Tak bisa diputuskan begitu saja oleh ketua dan beberapa anggota. Harus dimusyawarahkan bersama semua anggota, sebab Komisi A itu ada dewan dari partai lain. Jadi belum tentu semua anggota komisi sependapat dengan Hasbullah”, katanya.

Namun Yan Sahrin tak bersedia berkomentar lebih jauh, sebab dia sendiri merasa masalah KIP belum diputuskan komisi A. “Tak ada itu, belum ada sikap resmi komisi A DPRD Sumut soal KIP”, tegasnya.

ADIK KANDUNG

Sementera keterangan diperoleh wartawan dari sejumlah anggota Komisi A DPRD Sumut, upaya Hasbullah Hadi menggiring Komisi dipimpinnya untuk menolak hasil Pansel KIP, terkait dengan tidak masuknya nama adik kandungnya dalam 15 daftar nama yang akan mengikuti Fit and Proper Test (uji kepatutan dan kelayakan) di Komisi A DPRD Sumut.

Kata anggota dewan tersebut, jika seleksi diulang dan kembali diikuti 30 peserta, Pak Hasbullah berharap adiknya lolos dalam 15 daftar nama yang akan mengikuti Fit and Proper Test di Komisi A DPRD Sumut.

Indikasi penggiringan menolak hasil Pansel KIP itu, kata anggota dewan yang enggan nama ditulis itu, terlihat dari langkah-langkah Hasbullah sejak Pansel menyerahkan 15 daftar nama calon anggota KIP ke Komisi A DPRD Sumut pada Rabu 23 Desember 2010.

Sejak saat itu, Hasbullah berupaya menolaknya dengan dalih Pansel curang dan terjadi dualisme pengumuman di salah satu Koran terbitan Medan. Padahal,Koran yang memuat pengumuman yang salah itu, sudah meralatnya pada esok harinya. Bahkan Pansel juga sudah memberi klarifikasi, namun Hasbullah tetap ngotot pada pendiriannya.

Puncaknya, Selasa kemarin usai mendengar penjelasan ahli komputer terkait dugaan kecurangan Pansel, Hasbullah menyatakan pihaknya (Komisi A) menolak 15 nama calon anggota KIP hasil Pansel. Dengan kata lain, seleksi keanggotaan KIP harus diulang dan kembali diikuti 30 peserta. (Jen)