
DPRDSU Tak Berwenang Tolak Hasil Kerja Pansel KIP

MEDAN - Direktur Bidang Hukum (Dirbidkum) Jurnalis Muslim Club (JMC) Fakhruddin Pohan menegaskan, Komisi A DPRD Sumut tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi, apalagi menolak hasil seleksi Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Informasi Publik (KIP) Sumut.
“Sikap Ketua Komisi A DPRD Sumut Hasbullah Hadi menolak hasil kerja keras Pansel KIP terlalu mengada-ngada, emosional dan tidak mendasar serta dinilai arogan”, kata Fakhruddin Pohan kepada wartawan di Medan, Senin (14/3).
Bahkan kata Fakhruddin, jika benar ada pernyataan Ketua Komisi A DPRD Sumut Hasbullah Hadi menolak hasil kerja Pansel karena dianggapnya sebagai sampah, ini adalah pernyataan orang yang emosional dan arogan. “Jangan karena mentang-mentang memiliki jabatan, sehingga arogan melontarkan tudingan sesuka hati”.
Disebutkan Fakhruddin Pohan yang juga Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Sumut ini, sesuai UU No 14 tahun 2008 tentang KIP, tugas Komisi A DPRD Sumut hanya terlibat dalam melanjutkan proses seleksi KIP yang telah dihasilkan Pansel, yakni melakukan fit and proper test.
"Pak Hasbullah harusnya tahu undang-undang, sebab dia itukan memimpin komisi yang membidangi pemerintahan dan hukum, dan dia menyandang titel sarjana hukum,” ujarnya.
Fakhruddin Pohan yang juga Sekretaris Karang Taruna ini memaparkan, sejak 23 Desember 2010, Panitia Seleksi (Pansel) telah menyampaikan 15 nama calon komisioner KIP Sumut ke Komisi A DPRDSU untuk menjalani test and propertest. Namun apa yang terjadi ? Ketua Komisi A DPRDSU Drs H Hasbullah SH,SpN dinilai berupaya menghalang-halanginya, menuding Pansel curang dengan berbagai dalih.
Bahkan Hasbullah melaksanakan rapat tertutup di Komisi A DPRD Sumut hanya dihadiri 6 orang anggota komisi A, dan dia (Hasbullah) memutuskan hasil Pansel ditolak dan dikembalikan ke 30 peserta. "Ada apa ini ? Apalagi dengan emosional menuding 15 nama yang diajukan Pansel sebagai SAMPAH”.
Padahal Pansel itu terdiri dari orang-orang kapabel, yakni, Ketua MUI Prof DR Mohd Hatta, Ketua PWI Sumut M Syahrir, Guru Besar USU Prof DR Suwardi, Kepala Kominfo Drs H Eddy Sofian MAP dan unsur LSM Ir Benget Silitonga.
Dibagian lain, ketika menjawab pertanyaan wartawan, dikatakan Fakhruddin, UU Nomor 14 tahun 2008 tentang KIP pada Pasal 32 ayat 1, mengamanahkan Gubernur mengajukan paling sedikit 10 orang calon dan paling banyak 15 orang anggota KIP hasil rekrutmen Pansel ke DPRD. Khususnya Pasal 32 ayat 2 mengamanahkan DPRD Provinsi memilih anggota Komisi Informasi Provinsi melalui uji kepatutan dan kelayakan.
Ketentuan ini dipertegas lagi dalam Surat Keputusan Ketua KI Pusat Nomor : 02/KEP/KIP/X/2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota KIP ditetapkan dan ditandatangi Ketuanya Ahmad Alamsyah Saragih di Jakarta pada 23 oktober 2009. Dalam ketentuan itu, DPRD Provinsi diamanahkan untuk memilih calon anggota KI Provinsi melalui uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).
"Jadi sikap ngotot Ketua Komisi A DPRDSU menolak hasil Tim Pansel, terlalu akal-akalan dan dibuat-buat dengan cara mencari-cari dalih semata”, tegas Fakhruddin, seraya menyebutkan tidak ada ketentuan dalam UU yang memberi celah bagi DPRD untuk menganulir atau menolak hasil kerja Tim Pansel KIP.
Menyinggung tudingan kecurangan Pansel seperti diindikasikan dengan dualisme pengumuman di media massa, sebut Fakhruddin, persoalan itu sudah teratasi dengan sendirinya dengan adanya ralat pada penerbitan berikutnya, dengan memuat daftar 15 nama yang dinyatakan lulus.
“Bukankah media itu telah melaksanakan ketentuan Pasal 10 Kode Etik Jurnalistik yang mengamanahkan Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf ?", katanya.
Demikian juga soal komentar seorang anggota Pansel yang mengaku tidak ikut menandatangani hasil Pansel, tegas Fakhruddin, hal itu sebagai masalah teknis di internal Pansel yang juga tidak boleh di intervensi pihak lain.
"Sesuai ketentuan dalam Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota KIP, sudah jelas disebutkan bahwa Rapat Tim Seleksi sah apabila dihadiri sekurang-kurangnya oleh 4 (empat) orang anggota yang dibuktikan dengan daftar hadir. Bahkan dalam ketentuan itu juga ditegaskan, bahwa keputusan Tim Seleksi sah apabila disetujui oleh sekurang-kurangnya 3 (tiga) orang anggota yang hadir," tandasnya.
Menyinggung soal rapat tertutup Komisi A DPRDSU yang hanya dihadiri 6 orang, Fakhruddin menilai, Komisi A DPRDSU itu beranggotakan 19 orang. "Ada apa ini, apa ada persoalan pribadi atau kepentingan pribadi, sehingga Hasbullah Hadi dengan menyampingkan keberadaan 19 orang anggota Komisi A, lalu dengan seenaknya Hasbullah mengambil keputusan yang terlalu dipaksakan terkait soal KIP," ketusnya bertanya.(Ucok)
Hasbullah Ngotot Tolak Hasil Pansel KIP
Ketua Komisi A DPRD Sumut Drs H Hasbullah Hadi SH, SpN berupaya menggiring komisi dipimpinnya, untuk menolak hasil Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Informasi Publik (KIP) Sumut.
Sikap Hasbullah Hadi tersebut, terlihat dari pernyataannya atas nama ketua komisi, Selasa (8/3), yang menyebutkan komisi dipimpinnya menolak 15 nama calon anggota KIP hasil Pansel dan menyatakan harus diulang dan kembali diikuti 30 peserta.
”Keputusan penolakan itu berdasarkan rapat tertutup komisi hari ini di gedung dewan,”, kata Hasbullah kepada wartawan.
Sementara, dalam rapat tertutup Komisi A DPRD Sumut kemarin, hanya diikuti enam orang. Yakni Hasbullah (pimpinan rapat), Syamsul Hilal, Oloan Simbolon, Pasiruddin Daulay, Amarullah Nasution dan Khairul Fuad.
"Setelah semua melakukan kajian, mengumpulkan alasan-alasan yang kuat dan mempertimbangkan semua masukan, akhirnya kami putuskan menolak hasil seleksi Pansel itu. Kita tidak mau membahas "sampah" di komisi ini," jelas Hasbullah.
Namun pernyataan Hasbullah tersebut ternyata dibantah anggota Komisi A DPRD Sumut lainnya. Sebab selain hanya dibicarakan 6 (enam) orang dari 19 anggota Komisi A DPRD Sumut, penentuan sikap resmi Komisi terhadap KIP belum dijadwalkan.
“Hasbullah tidak boleh memutuskan sendiri sikap resmi Komisi A DPRD Sumut terhadap persoalan KIP. Rapat yang dia gelar itu tidak quorum, sebab sebagian besar anggota komisi kini sedang tugas di luar provinsi”, kata anggota Komisi A DPRD Sumut H Hardi Mulyono SE,MAP yang dihubungi via telepon selular.
Karenanya, kata Hardi, jika Hasbullah menglim komisi menolak hasil Pansel KIP, tentu sudah tidak benar. Hardi dan anggota lainnnya yang merasa tak dilibatkan akan mempertanyakan itu. Sebab rapat di komisi tidak boleh liar sebab ada Tatib yang mengaturnya.
“Hari ini tak ada jadwal membahas sikap komisi soal Pansel KIP, kok tiba-tiba Hasbullah memutuskannya ? Itu tak betul, kita akan pertanyakan”, kata Hardi juga Sekretaris DPD Partai Golkar Sumut.
Sekretaris Komisi A DPRD Sumut Isma Fadli Arya Pulungan yang kini sedang tugas di luar provinsi, juga mengaku terkejut mendengar kabar Hasbullah telah mengklim Komisi A DPRD Sumut menolak hasil Pansel KIP. “Saya sedang diluar provinsi, kami belum bicarakan jadwal membicarakan sikap resmi soal KIP”, kata politisi Partai Golkar itu.
Demikian juga anggota dewan dari Partai Gerindra, Yan Sahrin, tegas menyatakan belum ada putusan resmi Komisi A DPRD Sumut soal KIP. “Tak bisa diputuskan begitu saja oleh ketua dan beberapa anggota. Harus dimusyawarahkan bersama semua anggota, sebab Komisi A itu ada dewan dari partai lain. Jadi belum tentu semua anggota komisi sependapat dengan Hasbullah”, katanya.
Namun Yan Sahrin tak bersedia berkomentar lebih jauh, sebab dia sendiri merasa masalah KIP belum diputuskan komisi A. “Tak ada itu, belum ada sikap resmi komisi A DPRD Sumut soal KIP”, tegasnya.
ADIK KANDUNG
Sementera keterangan diperoleh wartawan dari sejumlah anggota Komisi A DPRD Sumut, upaya Hasbullah Hadi menggiring Komisi dipimpinnya untuk menolak hasil Pansel KIP, terkait dengan tidak masuknya nama adik kandungnya dalam 15 daftar nama yang akan mengikuti Fit and Proper Test (uji kepatutan dan kelayakan) di Komisi A DPRD Sumut.
Kata anggota dewan tersebut, jika seleksi diulang dan kembali diikuti 30 peserta, Pak Hasbullah berharap adiknya lolos dalam 15 daftar nama yang akan mengikuti Fit and Proper Test di Komisi A DPRD Sumut.
Indikasi penggiringan menolak hasil Pansel KIP itu, kata anggota dewan yang enggan nama ditulis itu, terlihat dari langkah-langkah Hasbullah sejak Pansel menyerahkan 15 daftar nama calon anggota KIP ke Komisi A DPRD Sumut pada Rabu 23 Desember 2010.
Sejak saat itu, Hasbullah berupaya menolaknya dengan dalih Pansel curang dan terjadi dualisme pengumuman di salah satu Koran terbitan Medan. Padahal,Koran yang memuat pengumuman yang salah itu, sudah meralatnya pada esok harinya. Bahkan Pansel juga sudah memberi klarifikasi, namun Hasbullah tetap ngotot pada pendiriannya.
Puncaknya, Selasa kemarin usai mendengar penjelasan ahli komputer terkait dugaan kecurangan Pansel, Hasbullah menyatakan pihaknya (Komisi A) menolak 15 nama calon anggota KIP hasil Pansel. Dengan kata lain, seleksi keanggotaan KIP harus diulang dan kembali diikuti 30 peserta. (Jen)
Sikap Hasbullah Hadi tersebut, terlihat dari pernyataannya atas nama ketua komisi, Selasa (8/3), yang menyebutkan komisi dipimpinnya menolak 15 nama calon anggota KIP hasil Pansel dan menyatakan harus diulang dan kembali diikuti 30 peserta.
”Keputusan penolakan itu berdasarkan rapat tertutup komisi hari ini di gedung dewan,”, kata Hasbullah kepada wartawan.
Sementara, dalam rapat tertutup Komisi A DPRD Sumut kemarin, hanya diikuti enam orang. Yakni Hasbullah (pimpinan rapat), Syamsul Hilal, Oloan Simbolon, Pasiruddin Daulay, Amarullah Nasution dan Khairul Fuad.
"Setelah semua melakukan kajian, mengumpulkan alasan-alasan yang kuat dan mempertimbangkan semua masukan, akhirnya kami putuskan menolak hasil seleksi Pansel itu. Kita tidak mau membahas "sampah" di komisi ini," jelas Hasbullah.
Namun pernyataan Hasbullah tersebut ternyata dibantah anggota Komisi A DPRD Sumut lainnya. Sebab selain hanya dibicarakan 6 (enam) orang dari 19 anggota Komisi A DPRD Sumut, penentuan sikap resmi Komisi terhadap KIP belum dijadwalkan.
“Hasbullah tidak boleh memutuskan sendiri sikap resmi Komisi A DPRD Sumut terhadap persoalan KIP. Rapat yang dia gelar itu tidak quorum, sebab sebagian besar anggota komisi kini sedang tugas di luar provinsi”, kata anggota Komisi A DPRD Sumut H Hardi Mulyono SE,MAP yang dihubungi via telepon selular.
Karenanya, kata Hardi, jika Hasbullah menglim komisi menolak hasil Pansel KIP, tentu sudah tidak benar. Hardi dan anggota lainnnya yang merasa tak dilibatkan akan mempertanyakan itu. Sebab rapat di komisi tidak boleh liar sebab ada Tatib yang mengaturnya.
“Hari ini tak ada jadwal membahas sikap komisi soal Pansel KIP, kok tiba-tiba Hasbullah memutuskannya ? Itu tak betul, kita akan pertanyakan”, kata Hardi juga Sekretaris DPD Partai Golkar Sumut.
Sekretaris Komisi A DPRD Sumut Isma Fadli Arya Pulungan yang kini sedang tugas di luar provinsi, juga mengaku terkejut mendengar kabar Hasbullah telah mengklim Komisi A DPRD Sumut menolak hasil Pansel KIP. “Saya sedang diluar provinsi, kami belum bicarakan jadwal membicarakan sikap resmi soal KIP”, kata politisi Partai Golkar itu.
Demikian juga anggota dewan dari Partai Gerindra, Yan Sahrin, tegas menyatakan belum ada putusan resmi Komisi A DPRD Sumut soal KIP. “Tak bisa diputuskan begitu saja oleh ketua dan beberapa anggota. Harus dimusyawarahkan bersama semua anggota, sebab Komisi A itu ada dewan dari partai lain. Jadi belum tentu semua anggota komisi sependapat dengan Hasbullah”, katanya.
Namun Yan Sahrin tak bersedia berkomentar lebih jauh, sebab dia sendiri merasa masalah KIP belum diputuskan komisi A. “Tak ada itu, belum ada sikap resmi komisi A DPRD Sumut soal KIP”, tegasnya.
ADIK KANDUNG
Sementera keterangan diperoleh wartawan dari sejumlah anggota Komisi A DPRD Sumut, upaya Hasbullah Hadi menggiring Komisi dipimpinnya untuk menolak hasil Pansel KIP, terkait dengan tidak masuknya nama adik kandungnya dalam 15 daftar nama yang akan mengikuti Fit and Proper Test (uji kepatutan dan kelayakan) di Komisi A DPRD Sumut.
Kata anggota dewan tersebut, jika seleksi diulang dan kembali diikuti 30 peserta, Pak Hasbullah berharap adiknya lolos dalam 15 daftar nama yang akan mengikuti Fit and Proper Test di Komisi A DPRD Sumut.
Indikasi penggiringan menolak hasil Pansel KIP itu, kata anggota dewan yang enggan nama ditulis itu, terlihat dari langkah-langkah Hasbullah sejak Pansel menyerahkan 15 daftar nama calon anggota KIP ke Komisi A DPRD Sumut pada Rabu 23 Desember 2010.
Sejak saat itu, Hasbullah berupaya menolaknya dengan dalih Pansel curang dan terjadi dualisme pengumuman di salah satu Koran terbitan Medan. Padahal,Koran yang memuat pengumuman yang salah itu, sudah meralatnya pada esok harinya. Bahkan Pansel juga sudah memberi klarifikasi, namun Hasbullah tetap ngotot pada pendiriannya.
Puncaknya, Selasa kemarin usai mendengar penjelasan ahli komputer terkait dugaan kecurangan Pansel, Hasbullah menyatakan pihaknya (Komisi A) menolak 15 nama calon anggota KIP hasil Pansel. Dengan kata lain, seleksi keanggotaan KIP harus diulang dan kembali diikuti 30 peserta. (Jen)
Jangan Benturkan Gubsu dengan Wagubsu
MEDAN - Ketua GM FKPPI Sumut, H Nazaruddin Sihombing meminta semua pihak, agar jangan membenturkan Wagubsu Gatot Pudjo Nugroho dengan Gubsu H Syamsul Arifin SE lewat isu disharmonisasi, seolah keduanya tidak harmonis. Sebab, faktanya saat ini hubungan keduanya tetap solid, tidak pecah dan cukup harmonis.
"Baik Gatot maupun Syamsul, keduanya tetap komit untuk mewujudkan visi dan misi hingga akhir masa jabatan tahun 2013. Saya menjamin itu, apalagi keduanya adalah Wakil ketua Dewan Pertimbangan GM FKPPI Pusat dan Penasehat GM FKPPI Sumut", katanya kepada wartawan di Medan, kemarin.
Menurut Nazaruddin, jika ada di media massa diberitakan seolah mereka tidak harmonis, itu merupakan isu keliru. Sebagai Ketua GM FKPPI Sumut dia tahu persis, dalam diri Gatot dan juga Syamsul tidak ada jiwa penghianat.
Dia yakin, Gatot dan Syamsul masing-masing menghargai dan menempatkan diri sesuai tugas dan fungsinya, sehingga tidak ada benturan yang perlu dipermasalahkan. Sebab, lanjut dia, sebagai kader GM FKPPI, keduanya tidak mudah dibenturkan oleh siapapun.
Menurut Nazaruddin Sihombing, isu disharmonisasi antara Gatot dan Gubsu diduga sengaja dilontarkan pihak-pihak tertentu, dengan maksud yang tidak baik.Sehingga, jika isu tersebut terus dipressure di ranah publik, bukan tidak mungkin akan menjadi pemicu konflik horizontal yang dapat mengusik iklim kondusif Sumut yang sudah terbina dengan baik.
"Kepada semua komponen masyarakat Sumut, diharapkan untuk tidak terpancing dengan isu disharmonisasi Gatot dan Syamsul. Karena isu sesat itu sangat merugikan masyarakat Sumut, serta dapat menghambat program pembangunan,"kata Nazaruddin.
Sedangkan kepada para pejabat di pemprovsu juga diminta untuk tidak terpengaruh dengan gonjang-ganjing yang dialamatkan kepada Gatot dan Syamsul yang seolah diberitakan sedang tak harmonis. Faktanya, walau sedang menghadapi masalah hukum, secara realitas politik Syamsul masih diakui dan sah sebagai Gubsu.
Karenanya semua pihak diharapkan tenang dan tidak mudah terprovokasi. “Pejabat di Pemprovsu juga hendaknya tetap kompak dan solid, agar visi dan misi Gubsu dapat diwujudkan dalam kenyataan.
"Kita berharap para pejabat di setiap SKPD Pemprovsu dapat bekerja seperti biasa, jangan bersikap gamang untuk menjalankan tugas dan fungsi, hanya karena gonjang-ganjing isu diharmonisasi Gubsu dan Wagubsu,"tegas Nazaruddin.
Semantara kepada Gatot Pudjo Nugroho, Nazaruddin juga mengharapkan dapat menjaankan tugas-tugasnya secara baik sesuai perundang-undangan. GM FKPPI siap dibarisan terdepan menghadapi pihak-pihak yang berupaya menjatuhkan kredibilitas Gatot dengan isu-isu murahan.
"Jalankan tugas dan funsgi sebagaimana mestinya, dan GM FKPPI siap mendukungnya di garis terdepan,"katanya.
Selanjutnya kepada warga Sumut, Nazaruddin Sihombing mengimbau agar tetap berdoa untuk Syamsul Arifin, untuk selalu tegar menghadapi masalah hukum yang menimpanya.
"Masyarakat Sumut diharapkan tidak terjebak dan terkondisi dengan pihak-pihak yang ingin mengacaukan situasi dan kondusifitas di Sumut,"katanya. (Jen)
Sumber : http://medansatu.com/node/3532
Pembentukan KIP Sumut Terganjal di DPRDSU
MEDAN - Pembentukan Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), masih terganjal di DPRDSU. Padahal, sejak 23 Desember 2010 silam Panitia Seleksi (Pansel) telah menyampaikan 15 nama calon komisioner KIP Sumut ke Komisi A DPRDSU untuk menjalani test and propertest.
Dalam rapat dengar pendapat Komisi A DPRDSU dipimpin Ketuanya Drs H Hasbullah Hadi dengan Pansel KIP Sumut diketuai Drs H Eddy Syofian MAP, Senin (24/1), kepastian tindaklanjut pembentukan KIP Sumut belum tergambar dengan jelas.
Malah dalam rapat itu, Komisi A DPRDSU lebih banyak mempertanyakan kinerja Pansel. Termasuk mempertanyakan keabsahan 15 nama calon anggota KIP yang diajukan ke dewan.
Dalam rapat itu, Hasbullah mempertanyakan adanya dua pengumuman hasil seleksi KIP yang dilaksanakan bulan November 2010 yang lalu. Juga mengkonfirmasi pengaduan delapan bakal calon KIP ke Komisi A DPRDSU karena curiga Pansel main curang.
Menanggapi pengumuman diterbitkan Harian Medan Bisnis yang isinya berbeda dengan nama yang diumumkan di Sekretariat Pansel (Dinas Kominfo Sumut) dan di Website serta Harian SIB dan Waspada, Eddy Sofian mengatakan, Harian Medan Bisnis telah meralat dan memperbaiki pada esok harinya.
Kesalahan pengumuman di Medan Bisnis terjadi karena surat pengantar yang bersamaan dengan CD rekapitulasi yang disampaikan isinya berbeda. "CD yang disampaikan adalah rekapitulasi yang pertama, sedangkan yang benar ada di surat pengantar. Jadi rekap yang benar adalah yang tertera di surat pengantar,"kata Eddy.
Eddy Sofian juga menyatakan, kesalahan ini bukan sepenuhnya karena kesalahan komputer. Namun dia mengelak jika disebut curang dan dengan tegas menyatakan Pansel tidak ada memperjuangkan titipan nama dari siapa pun.
Senada itu, Wakil Ketua Pansel KIP Sumut, Prof DR H Mohammad Hatta juga membantah pihaknya curang dalam melaksanakan seleksi. Malah, pihaknya telah mengupayakan seleksi calon KIP semaksimal mungkin.
“Kami sudah berupaya maksimal melaksanakan tugas dengan baik, termasuk memperbaiki kekeliruan kami sendiri. Hasilnya adalah 15 nama yang diajukan ke Komisi A DPRDSU untuk mengikuti uji kelayakan”, kata guru besar IAIN Medan yang juga Ketua MUI Medan itu.
Anggota Komisi A DPRDSumut Hardi Mulyono memberi apresiasi kepada Pansel yang sudah bekerja maksimal sesuai batas kewenangannya. Maka dia berharap, agar Komisi A segera mengagendakan pelaksanaan uji kelayakan agar segera tuntas.
“Dinamika dalam seleksi pejabat publik itu biasa, dan kerja keras Pansel harus dihargai. Kemandirian Pansel juga harus dijaga dan tidak perlu di intervensi”, katanya.
Sedangkan anggota komisi A lainnya, Syamsul Hilal menegaskan pelaksanaan seleksi KIP harus menghindari kecurigaan. "Karena ada dua pengumuman yang hasilnya justru berbeda, maka wajar Pansel mengklarifikasinya’, kata Suamsul Hilal.***
Dalam rapat dengar pendapat Komisi A DPRDSU dipimpin Ketuanya Drs H Hasbullah Hadi dengan Pansel KIP Sumut diketuai Drs H Eddy Syofian MAP, Senin (24/1), kepastian tindaklanjut pembentukan KIP Sumut belum tergambar dengan jelas.
Malah dalam rapat itu, Komisi A DPRDSU lebih banyak mempertanyakan kinerja Pansel. Termasuk mempertanyakan keabsahan 15 nama calon anggota KIP yang diajukan ke dewan.
Dalam rapat itu, Hasbullah mempertanyakan adanya dua pengumuman hasil seleksi KIP yang dilaksanakan bulan November 2010 yang lalu. Juga mengkonfirmasi pengaduan delapan bakal calon KIP ke Komisi A DPRDSU karena curiga Pansel main curang.
Menanggapi pengumuman diterbitkan Harian Medan Bisnis yang isinya berbeda dengan nama yang diumumkan di Sekretariat Pansel (Dinas Kominfo Sumut) dan di Website serta Harian SIB dan Waspada, Eddy Sofian mengatakan, Harian Medan Bisnis telah meralat dan memperbaiki pada esok harinya.
Kesalahan pengumuman di Medan Bisnis terjadi karena surat pengantar yang bersamaan dengan CD rekapitulasi yang disampaikan isinya berbeda. "CD yang disampaikan adalah rekapitulasi yang pertama, sedangkan yang benar ada di surat pengantar. Jadi rekap yang benar adalah yang tertera di surat pengantar,"kata Eddy.
Eddy Sofian juga menyatakan, kesalahan ini bukan sepenuhnya karena kesalahan komputer. Namun dia mengelak jika disebut curang dan dengan tegas menyatakan Pansel tidak ada memperjuangkan titipan nama dari siapa pun.
Senada itu, Wakil Ketua Pansel KIP Sumut, Prof DR H Mohammad Hatta juga membantah pihaknya curang dalam melaksanakan seleksi. Malah, pihaknya telah mengupayakan seleksi calon KIP semaksimal mungkin.
“Kami sudah berupaya maksimal melaksanakan tugas dengan baik, termasuk memperbaiki kekeliruan kami sendiri. Hasilnya adalah 15 nama yang diajukan ke Komisi A DPRDSU untuk mengikuti uji kelayakan”, kata guru besar IAIN Medan yang juga Ketua MUI Medan itu.
Anggota Komisi A DPRDSumut Hardi Mulyono memberi apresiasi kepada Pansel yang sudah bekerja maksimal sesuai batas kewenangannya. Maka dia berharap, agar Komisi A segera mengagendakan pelaksanaan uji kelayakan agar segera tuntas.
“Dinamika dalam seleksi pejabat publik itu biasa, dan kerja keras Pansel harus dihargai. Kemandirian Pansel juga harus dijaga dan tidak perlu di intervensi”, katanya.
Sedangkan anggota komisi A lainnya, Syamsul Hilal menegaskan pelaksanaan seleksi KIP harus menghindari kecurigaan. "Karena ada dua pengumuman yang hasilnya justru berbeda, maka wajar Pansel mengklarifikasinya’, kata Suamsul Hilal.***
15 Calon KI Sumut Akan Ikuti Fit and Proper Test
MEDAN - Sebanyak 15 calon anggota Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara akan mengikuti Fit and Proper Test (uji kepatutan dan kelayakan) di Komisi A DPRD Sumut.
Panitia Seleksi (Pansel) Calon anggota KI Sumut masing-masing Drs H Eddy Sofian MAP, Prof DR H Mohammad Hatta (Wakil Ketua), Prof Swardi, Drs M Syahrir dan Benget Silitonga, telah menyerahkan 15 daftar nama, yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan kepada Komisi A DPRD Sumut, Rabu (23/12).
Berkas Daftar 15 calon anggota KI Sumut itu resmi diterima staf Komisi A DPRD Sumut, Erni Rambe, karena semua anggota Komisi A sedang kunjungan kerja ke provinsi Sulawesi Selatan.
Ke 15 nama tersebut adalah mereka yang sebelumnya dinyatakan lulus tes Dinamika Kelompok dan test wawancara. Mereka adalah masing-masing Akhmad Kadri H, David Susanto SE, Iswan Kaputra SSos, M Natsir Isfa Drs MM, M Syahyan Sag, M Zaki Abdullah, Mardaus Purba ST SE, Mayjen Simanungkalit Drs, Pangihutan Sirumapea Drs, Panogari Panggabean SH,MSi, Rabualam Syahputra Drs, Ramdeswati Pohan, Robinson Simbolon Drs, Septalina Elisabeth Pardede, Valdesz Junianto.
Namun jadwal uji kepatutan dan kelayakan tersebut belum diketahui, karena Komisi A DPRD Sumut masih di luar provinsi.
Sesuai mekanisme penjaringan calon anggota KI Provinsi sebagaimana Keputusan Ketua Komisi Informasi Pusat No.02/KEP/KIP/X/2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi Provinsi dan Komisi Informasi Kabupaten/Kota, dalam Fit and Proper Test itu Komisi A DPRD Sumut akan memilih 5 calon anggota KI Provinsi Sumut dan selanjutnya akan ditetapkan Gubernur sebagai anggota KI Sumut.
Sesuai Pasal 33 UU No 14 tahun 2008, anggota Komisi Informasi diangkat untuk masa jabatan 4 (empat ) tahun dan dapat diangkat kembali untuk satu periode berikutnya. (Jen)
Mayjen Simanungkalit 42 Tahun
JAM menunjukkan pukul 21.30 WIB di lobi Hotel Niagara Parapat, 18 Desember 2010. Musik keras dengan penyanyi-penyanyi dadakan, hingar bingar. Malam itu, baru saja penutupan Raker DPRD Sumut, dilanjutkan hiburan keyboard.
Seorang kawan yang dari tadi memelototi laptop, tiba – tiba bangkit. Dia menjulurkan tangan arah saya. “Selamat ulang tahun ke 42 Jenderal. Panjang umur dan sukses selalu”, katanya.
Bah, baru sadar saya betapa usia saya sudah 42 tahun. Bohado ?
Syamsul Arifin Didoakan Agar Tegar Hadapi Cobaan
JAKARTA - Ratusan warga dari berbagai daerah di tanah air, silih berganti mengunjungi Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) H Syamsul Arifin SE di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Minggu (24/10).
Pertemuan antara teman, sahabat dan kerabat itu berlangsung sangat mengharukan. Pengunjung datang untuk memberi semangat kepada Gubsu pilihan rakyat ,yang dikenal sebagai sahabat semua suku itu agar tetap tegar menghadapi cobaan yang menimpanya.
Begitu berjumpa kadang tidak disadari, air mata pun ikut menetes. Mereka menyapa dan saling berpelukan. Syamsul Arifin pun dicium, dipeluk lalu saling menanyakan kondisi masing-masing.
Bahkan Ketua Umum Majelis Zikir Tazkira Sumut KH Amiruddin MS yang mengunjungi Syamsul Arifin kemarin, didaulat memimpin doa untuk Syamsul agar diberi ketabahan dan ketegaran hati menghadapi kasus dialaminya.
Bersama KH Amiruddin MS, sejumlah tokoh Sumut seperti Ketua SPSI Sumut Mukhyir Hasibuan, Dirut PTPN II, Ketua Partai Golkar Medan H Syaf Lubis, Komisaris PT KIM H Sulben Siagian, Politisi PBB Sumut H Burtinursyah Uca Sinulingga dan lainnya, turut khusuk memanjatkan doa bersama ratusan pengunjung yang berada di lantai dua Rutan tersebut.
"Bapak harus tegar karena ini cobaan dari Allah. Kami yakin Bapak tidak bersalah”, kata para tamu dan kerabat yang mengujungi Syamsul.
Syamsul sendiri nampak tetap seperti biasanya, ramah dan sesekali melucu hingga membuat para tamu yang mengunjunginya terpingkal. Dia mengatakan, kasus dialaminya merupakan pelajaran berharga terutama untuk lebih dalam memahami arti kehidupan.
Karenanya dia meminta kepada siapa saja yang datang mengunjunginya, agar tetap menghargai proses hukum yang telah berjalan. Jangan melakukan tindakan yang justru menghambat proses hukum, karena kasus dihadapinya adalah kasus hukum.
“Saya dan siapun tentu harus patuh terhadap hukum, namun tentu hukum harus benar-benar berjalan sesuai aturan yang ada yakni demi keadilan. Saya yakin tidak bersalah, tapi proses hukum sedang berjalan dan pengadilan lah yang akan membuktikannya”, ujarnya.
Syamsul yang Ketua DPD Golkar Sumut itu sejak Jumat (22/10) malam ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi dana APBD Langkat Tahun 2000-2007. Sejak diberitakan ditahan di Rutan Salemba, tamu dari berbagai daerah di tanah air silih berganti mengunjunginya. Pejabat, tokoh partai, mantan pejabat, kerabat dan sahabat, juga warga Sumut di Jakarta dilih berganti mengunjungi Syamsul.
“Saya sehat-sehat saja, tak usah memaksakan diri datang ke sini. Doakan saja kita semua sehat dan dalam lindungan Allah Swt. Ini resiko seorang pemimpin”, katanya. (Jenderal)
Kumpulan Soal Test CPNS Pemprovsu dan Pemko Medan
Jadwal testing ujian CPNS di Pemprovsu, Pemko Medan dan sejumlah Kabupaten/Kota di Sumatera Utara sudah semakin dekat. Persiapkan diri, miliki soal-soal yang akan diujikan.klik disini
Dispendasu Buka Gerai Samsat di Marelan
MEDAN - (Lapan Anam)
Dinas Pendapatan Sumatera Utara (Dispendasu) membuka gerai Samsat (Sistem Administrasi Satu Atap) di Marelan, kota Medan. Presmiannya dirangkai jamuan anak yatim dari Panti Asuhan Alwasliyah Pulau Brayan Medan, Kamis (13/10).
H Syaiful Bahri mewakili Kadispendasu dalam sambutannya mengatakan, pembukaan gerai Samsat tersebut dimaksudkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Peresmian dihadiri pejabat dari Poldasu yakni Kasat PJR AKBP Murbani Pitono, Anggiat Simanjuntak (Jasaraharja), Direktur Umum Bank Sumut M Yahya. Gerai Samsat Marelan memiliki pasilitas lengkap berupa loket informasi, pendaftaran, penetapan dan validasi.
“Terobosan pelayanan dalam pembayaran PKB dan pengesahan tahunan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), telah dilakukan sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat di wilayah Marelan”,kata Syaiful Bahri Kabid PKB Dispendasu itu.
Dengan hadirnya gerai Samsat di Marelan, dia berharap wajib pajak di daerah sekitar seperti Belawan, Marelan dan Hamparan Perak dapat membayar pajak kenderaannya dengan cepat dan murah.
“Kita akan manjakan wajib pajak dengan pengoperasian Gerai Samsat ini. Pelayanannya cepat dari segi waktu dan mudah dari sisi transparansi, efesiensi dari sisi jangkauan pelayanannya”, kata Syaiful Bahri.
Peresmian layanan unggulan Samsat ini juga diharapkan akan meningkatkan kesadaran dan kemauan para wajib pajak kendaraan bermotor untuk menyelesaikan kewajibannya.
Bank Sumut sendiri seperti dikemukakan Direktur Umum M Yahya mendukung pembukaan Gerai Samsat Marelan. Karena akan bermuara pada meningkatnya penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor. Apalagi jenis pajak daerah ini merupakan salah satu penerimaan yang berkontribusi cukup besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumut selama ini.
“Kami sengaja menempatkan staf yang professional guna mendukung kelancaran operasional Samsat ini. Bahkan jika Teller kami dianggap lamban, laporkan akan segera kami ganti”, katanya.
Demikian juga Kasat PJR Poldasu AKBP Murbani Pitono menyatakan, Gerai Samsat penting dalam memberikan pelayanan prima kepada wajib pajak. Pelayanan di gerai Samsat akan lebih cepat dan dekat, tidak lagi seperti selama ini mesti ke kantor Samsat Medan Utara, yang jaraknya jauh dari Marelan.
Dengan dibukanya gerai tersebut, masyarakat juga akan mengetahui kejelasan prosedur, yakni mekanisme suatu dokumen. Tempatnya nyaman, petugasnya professional. Bahkan Gerai Samsat akan bebas dari calo.
Biasanya masyarakat sehari-harinya sibuk dan tidak sempat ke kantor Samsat di Medan Utara. Maka dengan dibukanya Gerai Samsat di Marelan, wajib pajak cukup datang ke Kompleks Pertokoan Pasar 2 Marelan.
Pimpinan Gerai Samsat Marelan, Zubaidah, mengatakan sebanyak 7 orang personil setiap jam kerja stanbay di tempat. Terdiri dari 2 orang petugas Polisi, 1 orang Jamsostek, 1 orang dari Bank Sumut dan 3 orang dari Dispendasu.
Gerai Samsat Marelan diproyeksikan akan melayani 60 sampai 80 berkas setiap hari, meliputi pembayaran PKB dan pengesahan tahunan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Berlokasi di kawasan strategis komplek ruko pasar 2 Marelan. (Jen)
Dinas Pendapatan Sumatera Utara (Dispendasu) membuka gerai Samsat (Sistem Administrasi Satu Atap) di Marelan, kota Medan. Presmiannya dirangkai jamuan anak yatim dari Panti Asuhan Alwasliyah Pulau Brayan Medan, Kamis (13/10).
H Syaiful Bahri mewakili Kadispendasu dalam sambutannya mengatakan, pembukaan gerai Samsat tersebut dimaksudkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Peresmian dihadiri pejabat dari Poldasu yakni Kasat PJR AKBP Murbani Pitono, Anggiat Simanjuntak (Jasaraharja), Direktur Umum Bank Sumut M Yahya. Gerai Samsat Marelan memiliki pasilitas lengkap berupa loket informasi, pendaftaran, penetapan dan validasi.
“Terobosan pelayanan dalam pembayaran PKB dan pengesahan tahunan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), telah dilakukan sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat di wilayah Marelan”,kata Syaiful Bahri Kabid PKB Dispendasu itu.
Dengan hadirnya gerai Samsat di Marelan, dia berharap wajib pajak di daerah sekitar seperti Belawan, Marelan dan Hamparan Perak dapat membayar pajak kenderaannya dengan cepat dan murah.
“Kita akan manjakan wajib pajak dengan pengoperasian Gerai Samsat ini. Pelayanannya cepat dari segi waktu dan mudah dari sisi transparansi, efesiensi dari sisi jangkauan pelayanannya”, kata Syaiful Bahri.
Peresmian layanan unggulan Samsat ini juga diharapkan akan meningkatkan kesadaran dan kemauan para wajib pajak kendaraan bermotor untuk menyelesaikan kewajibannya.
Bank Sumut sendiri seperti dikemukakan Direktur Umum M Yahya mendukung pembukaan Gerai Samsat Marelan. Karena akan bermuara pada meningkatnya penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor. Apalagi jenis pajak daerah ini merupakan salah satu penerimaan yang berkontribusi cukup besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumut selama ini.
“Kami sengaja menempatkan staf yang professional guna mendukung kelancaran operasional Samsat ini. Bahkan jika Teller kami dianggap lamban, laporkan akan segera kami ganti”, katanya.
Demikian juga Kasat PJR Poldasu AKBP Murbani Pitono menyatakan, Gerai Samsat penting dalam memberikan pelayanan prima kepada wajib pajak. Pelayanan di gerai Samsat akan lebih cepat dan dekat, tidak lagi seperti selama ini mesti ke kantor Samsat Medan Utara, yang jaraknya jauh dari Marelan.
Dengan dibukanya gerai tersebut, masyarakat juga akan mengetahui kejelasan prosedur, yakni mekanisme suatu dokumen. Tempatnya nyaman, petugasnya professional. Bahkan Gerai Samsat akan bebas dari calo.
Biasanya masyarakat sehari-harinya sibuk dan tidak sempat ke kantor Samsat di Medan Utara. Maka dengan dibukanya Gerai Samsat di Marelan, wajib pajak cukup datang ke Kompleks Pertokoan Pasar 2 Marelan.
Pimpinan Gerai Samsat Marelan, Zubaidah, mengatakan sebanyak 7 orang personil setiap jam kerja stanbay di tempat. Terdiri dari 2 orang petugas Polisi, 1 orang Jamsostek, 1 orang dari Bank Sumut dan 3 orang dari Dispendasu.
Gerai Samsat Marelan diproyeksikan akan melayani 60 sampai 80 berkas setiap hari, meliputi pembayaran PKB dan pengesahan tahunan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Berlokasi di kawasan strategis komplek ruko pasar 2 Marelan. (Jen)
Warga Labuhanbatu Jangan Lupa Daerah Asal
JAKARTA - Warga Labuhanbatu yang berada di perantauan khususnya di Jakarta dihimbau untuk tidak melupakan daerah asalnya. Sebaliknya harus meningkatkan kepedulian terhadap kemajuan daerah asalnya yakni Labuhanbatu. (Baca juga di :http://medansatu.com/node/3106)
Demikian disampaikan Brig.Pol.(Purn).Drs.H. Dfafar Siregar MM sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga Labuhan Batu (IKLAB) Jakarta dan Sekitarnya, pada temu kangen dan Halal Bi Halal IKLAB Jakarta dan Sekitarnya, di Aula Gedung LIPI Jakarta, Minggu (10/11).
Dfafar Siregar mengatakan, semakin kita peduli maka akan semakin erat hubungan yang terjalin antar masyarakat Labuhanbatu. Maka warga Labuhanbatu jangan lupa semboyan,jangan tanyakan apa yang telah diberikan Labuhanbatu kepadamu, tapi tanyakan apa yang telah engkau berikan kepada Labuhanbatu.
“Semboyan ini harus tetap tertanam dihati masyarakat Labuhanbatu, sehingga memotivasi kita untuk terus berbuat dan berkarya. Dengan kata lain Motto IKA BINA EN PABOLO sebagai semboyan masyarakat Labuhan Batu tetap relevan hingga saat ini”, katanya.
Sementara Ketua Panitia Hasan Basri Sagala menyampaikan, selain acara puncak Halal Bi Halal dan Temu Kangen ini juga diisi dengan pemberian penghargaan kepada mantan Ketua Umum IKLAB. Diantaranya Alm.H. Jamaluddin Tambunan SH (mantan Gubernur Jambi), Alm.Kolonel.H.Jalaluddin Pane (Mantan Bupati Labuhan Batu), Alm. Brigjen.TNI AD. H. Nazaruddin Rambe, Alm. H. Fatullah Nasution, H. Aziddin SE, H.Ahmad Munir MA dan Letkol.(Purn). H. Agus Salim Nasution.
“Penghargaan dimaksudkan agar masyarakat Labuhan Batu dapat mengapresiasi usaha mereka dalam mengembangkan IKLAB Jakarta”, kata Hasan Basri Sagala.
Penghargaan juga diberikan kepada Surya Fachrizal Ginting /putra Labuhan Batu satu-satunya sebagai aktivis kemanusiaan. Karena beliau turut menjadi korban penembakan tentara Israel di Tepi Barat (kasus Maximarmara) beberapa waktu yang lalu.
Sedangkan ceramah agama diisi oleh Ustadz H.Maskhuril Khomis SH diselingi tausiyah oleh Zagar Tua Ritonga (Zagar si Dai Cilik).
Sagala juga menyampaikan terimakasih kepada ketiga Pemda Labuhanbatu yang telah berpartisipasi dalam acara tersebut.
Salah satu tokoh Labuhanbatu yang hadir H.Abdul Wahab Dalimunthe SH (Anggota DPR RI Fraksi Demokrat), yang dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga persatuan diantara masyarakat Labuhanbatu.
Sekalipun Labuhan Batu telah dimekarkan menjadi tiga Kabupaten (Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara), namun semangat kebersamaan diantara ketiga kabupaten ini tidak boleh pudar dan harus ditingkatkan.
Abah Wahab menambahkan, IKLAB Jakarta lebih memperjuangkan siswa dan Mahasiswa asal Labuhan Batu untuk memperoleh beasiswa dari ketiga Pemda yang ada di Labuhanbatu. Karena dengan pendidikanlah kemajuan suatu daerah dapat ditingkatkan.
Menyinggung Pilkada putaran kedua di Labuhanbatu Selatan nanti, Abah Wahab mengingatkan agar masarakat Labuhanbatu Selatan tetap menjaga kondusifitas dan saling menghormati.(Rel)
KPK Bantah Panggil Paksa Syamsul Arifin
JAKARTA - Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil paksa Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Syamsul Arifin seperti diberitakan Surat Kabar Sumut Pos hanyalah rumor belaka.
Dalam pemberitaannya edisi Selasa (12/10) berjudul "KPK Siapkan Tim Jemput Paksa" surat kabar Sumut Pos menuliskan jika tim penyidik akan melakukan upaya penjemputan
paksa, informasi ini diperoleh dari salah satu sumber orang dalam KPK. Syamsul dijemput paksa lantaran dinilai tidak kooperatif.
“Kami sedang mempersiapkan upaya lain,” tulis Sumut Pos mengutip SMS dari sumber internal KPK.
Berita dari Sumatera Utara itu langsung mendapat reaksi keras dari Juru bicara KPK Johan Budi SP. Ia menilai berita itu hanya rumor belaka dan tak perlu dipercaya.
Sebab, sebagai institusi penegak hukum, KPK memiliki prosedur untuk memanggil seseorang dalam perkara tindak pindana korupsi.
"Itu rumor ya, dan KPK kan mekanismenya nggak kaya begitu. Yang pertama kita panggil-kan dia memberikan pemberitahuan bahwa ada rapat, ya nanti kita panggil lagi,"
ungkapnya.
Saat ditanya soal bocoran pemanggilan paksa Syamsul ke media lokal di Sumut oleh orang dalam KPK. Johan Budi menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar.
“Itu menurut siapa ? Itukan bisa aja, internal kata siapa. Saya kan orang KPK. Nggak ada itu, jawabannya itu nggak ada,” tegasnya seraya mengatakan "Saya kan orang KPK
juga. Saya juga menyatakan bahwa itu tidak benar. Nanti memang ada pemanggilan, dijadwal ulang,” katanya.
Berkali-kali wartawan mendesak kebenaran yang diwartakan media lokal di Sumut, Johan Budi bersikeras membantah adanya internal KPK yang memberitahukan ihwal
pemanggilan paksa Syamsul Arifin.
“Memberitahukan seperti apa ? Kamu kan seolah bahwa ini bener, Kamu yakin klo berita ini bener? Saya bilang ini nggak benar,” tandasnya kesal.(wnc/Jen)
Dalam pemberitaannya edisi Selasa (12/10) berjudul "KPK Siapkan Tim Jemput Paksa" surat kabar Sumut Pos menuliskan jika tim penyidik akan melakukan upaya penjemputan
paksa, informasi ini diperoleh dari salah satu sumber orang dalam KPK. Syamsul dijemput paksa lantaran dinilai tidak kooperatif.
“Kami sedang mempersiapkan upaya lain,” tulis Sumut Pos mengutip SMS dari sumber internal KPK.
Berita dari Sumatera Utara itu langsung mendapat reaksi keras dari Juru bicara KPK Johan Budi SP. Ia menilai berita itu hanya rumor belaka dan tak perlu dipercaya.
Sebab, sebagai institusi penegak hukum, KPK memiliki prosedur untuk memanggil seseorang dalam perkara tindak pindana korupsi.
"Itu rumor ya, dan KPK kan mekanismenya nggak kaya begitu. Yang pertama kita panggil-kan dia memberikan pemberitahuan bahwa ada rapat, ya nanti kita panggil lagi,"
ungkapnya.
Saat ditanya soal bocoran pemanggilan paksa Syamsul ke media lokal di Sumut oleh orang dalam KPK. Johan Budi menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar.
“Itu menurut siapa ? Itukan bisa aja, internal kata siapa. Saya kan orang KPK. Nggak ada itu, jawabannya itu nggak ada,” tegasnya seraya mengatakan "Saya kan orang KPK
juga. Saya juga menyatakan bahwa itu tidak benar. Nanti memang ada pemanggilan, dijadwal ulang,” katanya.
Berkali-kali wartawan mendesak kebenaran yang diwartakan media lokal di Sumut, Johan Budi bersikeras membantah adanya internal KPK yang memberitahukan ihwal
pemanggilan paksa Syamsul Arifin.
“Memberitahukan seperti apa ? Kamu kan seolah bahwa ini bener, Kamu yakin klo berita ini bener? Saya bilang ini nggak benar,” tandasnya kesal.(wnc/Jen)
Masjid Jamik Hopong Sudah “Marhillong”

Catatan Mudik : Mayjen Simanungkalit
INILAH masjid yang punya benang merah tentang sejarah masuknya Islam ke Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut). Masjid tua berusia ratusan tahun, dibangun sekitar tahun 1816 oleh Laskar Paderi dari Sumatera Barat, baru dapat direhap setelah 65 tahun usia kemerdekaan RI.
Masjid tersebut adalah Masjid Jamik, Dusun Hopong, Kecamatan Simangumban, Kabupaten Taput, Sumut. Berkukuran 8 x 10 meter , persis di arah utara dusun yang dikenal sebagai dusun terpencil, tertinggal dan termiskin di provinsi Sumut itu.
Dusun Hopong jauh dari keramaian kota, tak terjangkau mobil innova, tak ada penerangan listrik PLN, tak terjangkau siaran TVRI, tak terjangkau sarana telekomunikasi telepon dan tak terjangkau sinyal handphon (HP).
Menuju dusun Hopong harus menempuh perjalanan kaki tidak kurang 24 KM dari jalan beraspal. Maka untuk sampai ke desa berpenduduk 40 KK dengan penduduk 100 persen beragama Islam itu, adalah perjuangan melelahkan. Dusun itu, dapat dilalui lewat jalur pekan Simangumban. Atau dari desa Padang Mandailing, Kecamatan Saipar Dolok Hole Tapsel melalui hutan belantara.
Di musim kemarau, memang ada alernatif lain untuk sampai ke Dusun Hopong, yakni dengan menggunakan mobil tua jenis Jeep bergardan dua. Namun penumpang harus punya nyali kuat dan merasa punya nyawa cadangan, karena rawan kecelakaan.
Hopong adalah satu dari 5 dusun di desa Dolok Sanggul, Kecamatan Simanguban, Taput. Yakni dusun Hopong, Panongkaan, Hapundung, Pansinaran, Lumban Garaga.
Jalan yang dibuka Pemkab Taput dengan pasir dan batu (Sirtu) sepanjang 8 KM, kondisi rusak parah. Batu pengeras jalan sudah bertebaran, disamping ancaman jatuh ke jurang di sisi kiri dan kanan sepanjang perjalanan.
Maka agar lebih aman dan tidak waswas, warga masih lebih melilih jalan kaki menuju dusun tersebut. Agar sampai ke Hopong, harus melewati dusun Lumban Garaga, Pansinaran, Panongkalan, dengan menelusuri celah-celah bukit barisan yang terjal.
Satu – satunya yang menyenangkan kalau menuju dusun Hopong, hanyalah saat menenemukan panorama alam yang asri, hutan perawan yang hijau dan hamparan lahan tidur yang luas.
MARHILLONG
Bersyukur saat mudik lebaran idul fitri 1413 H tahun ini, penulis berkesempatan mengunjungi dusun yang juga tempat kelahiran. Alhamdulillah, penulis pun berkesempatan menjadi imam khatib sholat ID di dusun Hopong.
“Alhamdulillah bere.., nga marhillong be masojid taon”, kata Pagibulan Siagian (64) tokoh pemuka Islam dusun Hopong saat penulis memasuki masjid itu.
Penulis sempat kaget tentang makna “Marhillong” yang dia maksud. Ternyata maksudnya adalah, masjid tua yang sudah berusia 100 tahun lebih itu, akhirnya jadi juga direhab. Marhillong artinya berkilau, karena sudah berlantai keramik.
Masjid Jamik Hopong memang kini sudah berlantai kramik, beratap seng, bertikar karpet, berlampu listrik tenaga surya dengan pengeras suara (TOA) yang dapat mengumandangkan azan radius 5 KM. Setelah direhap, tak ada lagi suara “Rukrek” seperti dahoeloe saat orang masuk Masjid itu.
Sajadah kumal yang daholoe terbuat dari tikar pandan sudah tak Nampak. Mimbar yang daholoe kumuh dimakan rayap sudah terbuat dari papan berketam. Atap yang dahoeloe sering bocor jika turun hujan kini sudah diganti seng baru berwarna putih. Tidak lagi seperti rumah panggung yang menunggu rubuh.
Kegiatan mengaji atau membaca Al-Qur’an dikalangan anak-anak pun, sudah dapat dilaksanakan malam hari. Penerangan lampu listrik tenaga surya sudah dapat dipadakan.
Bahkan air udhu yang daholoe sering “mellep” (tak jalan), kini sudah lancar. Pancuran dekat masjid itu, kini juga sudah menjadi tempat mandi yang mengasikkan dengan air yang jernih dan deras. Warga dusun Hopong pun sudah dapat menggunakan pancuran itu sebagai tempat MCK utama.
Penulis menyaksikan sendiri betapa khusuknya umat Islam di Hopong melaksanakan sholat subuh, diterangi listrik tenaga surya. Betapa bersyukurnya mereka memperoleh tempat bersujud yang bersih dan “Marhillong”. Malam takbiran disana pun, lebaran tahun ini sudah semarak. Allahu Akbar.
Masuknya Islam
Menurut cerita orang-orang tua yang diwariskan turun-temurun, Masjid Jamik Hopong pertama kali dibangun Laskar Paderi dari Sumatera Barat sekitar tahun 1816. Semula terbuat dari bangunan tepas bambu beratap ilalang.
Beberapa tahun kemudian saat Laskar Pelangi singgah di Hopong dipimpin oleh Tuanku Rao, Masjid tersebut diperluas. Bahkan dikabarkan, saat itu ratusan KK penduduk desa menganut pelebegu diislamkan.
Dalam perjalanan berikutnya, Masjid tersebut dibangun kembali dengan bentuk rumah panggung dari kayu. Berubah kemudian sekitar tahun 1950, diganti atapnya menjadi seng.
Karena itu banyak pendapat mengatakan, Masjid Hopong memiliki benang merah terhadap masuknya Islam ke Tapanuli Utara. Namun perkembangan Islam di daerah itu tidak lancar, terutama seteah masuknya pengaruh Kristen yang dikembangkan Missionaris Jerman Pendeta Nommensen dari arah kawasan Toba. Begitupun, di desa itu pernah bermukim tokoh tasauf yang punya berpengaruh seperti Lobe Pohom Pospos, Lobe Zakaria Sigian dan lainnya.
Perjuangan Panjang
Perubahan masjid Jamik Hopong dari yang reot menjadi “marhillong” tidak terjadi begitu saja. Ini perjuangan panjang ummat islam dan perantau desa itu. Ummat islam disana, sudah bertahun-tahun mendambakan pembangunan masjid itu, namun baru tahun ini terujud. Alhadulillah juga.
Penulis masih ingat betapa sulitnya menggalang dana untuk membuat Masjid Jamik Hopong seperti kondisi saat ini. Maklum, walau 100 persen penduduknya beraga Islam, tapi hanya petani tradisional yang miskin. Perantau desa itu pun belum ada yang berhasil. Mengharap bantuan Bazis Sumut ? Tak usalah. Percuma saja, sebab mereka tak pernah peduli.
Untungnya tahun 2009 silam penulis bincang-bincang dengan Sigit Praono Asri SE, Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut waktu itu dan kini Wakil Ketua DPRD Sumut. Atas advokasi beliaulah, Masjid Jamik Hopong mendapat alokasi bantuan dari Biro Sosial dan kemasyarakatan Pemprovsu sebesar Rp 50 juta tahun anggaran 2010.
Sajadah dari karpet itu juga dari bantuan pribadi Arifin Nainggolan SH,MSi, yang saat itu juga anggota Fraksi PKS DPRD Sumut dan kini Ketua Komisi C DPRD Sumut. Dialah yang membeli dua gulungan karpet dan mengirimkan sendiri sampai ke Hopong.
Sedangkan pasilitas sambungan air minum sepanjang 4 KM lebih yang kini sudah lancar hingga mampu melayani dusun Hopong dan tiga dusun di sekitarnya, juga berkat advokasi Daudsyah MM yang saat itu Kepala Biro Pemberdayaan Masyarakat Pemprovsu.
Penulis meminta langsung kepada beliau, agar lewat program PNPM Mandiri yang berada dalam kewenangannya, memprogramkan hal itu. Dia merespon positif dan berkordinasi dengan pihak-pihak di PNPM Mandiri yang merupakan program pemerintah melalui Kementerian Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra), guna mengatasi permasalahan pembangunan di tengah-tengah masyarakat.
Dengan direhapnya Masjid Jamik Hopong, warga sangat bersyukur. Walau hanya rehap sederhana, masih berdinding papan, ummat Islam sudah berterima kasih. Dalam ukuran desa itu, Masjid Jamik Hopong saat ini sudah merupakan nikmat luar biasa. Mereka merasa masih berkesempatan menikmati pembangunan walau setelah 65 tahun Indonesia meredeka.
Mereka berharap, jika pemerintah berkenan, bantuan rehap untuk Masjid Jamik Hopong kiranya dilanjutkan. Karena masjid itu belum memiliki kamar dan bak udhu, bagian teras belum di kramik.
Warga Hopong juga masih berharap kiranya jalan ke desa dibangun pemerintah, sehingga dapat dilalui kenderaan roda empat dengan mulus. Ya, mumpung kiamat belum tiba. ***
Gempa Meulaboh 7,2 SR Terasa di Medan

MEDAN – Gempa berkekuatan 7,2 SR yang terjadi di Meulaboh Aceh, Minggu (9/5) pukul 12.59 WIB barusan, juga dirasakan warga kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Bahkan keluarga besar Harian Medan Pos yang baru saja mengikuti acara Hut ke 44 Koran tersebut, berhamburan dari lantai Tiga gedung Medan Pos Jalan Siswomiharjo Medan. Guncangan terjadi beberapa detik, membuat wartawan dan undangan waswas.
Pihak BMKG Wilayah I Medan seperti dikuitif dari www.medansatu.com menyebutkan, gempa terjadi pukul 12.59 WIB. Berpusat di 66 km barat daya Meulaboh, atau 110 km barat daya Blangpidie, 126 km barat laut Labuhanhaji, 138 km barat laut Sinabang, dan 1.634 km barat laut Jakarta.
“Pusat gempa di kedalaman 30 km”, kata petuigas BMKG.
Saat gempa terjadi, warga di pusat-pusat perbelanjaan seperti Sun Plaza, Medan Fire Plaza, Medan Mall dan gedung-gedung bertingkat juga berhamburan keluar.
Sejauh ini belum ada laporan tentang kerusakan akibat gempa itu di Medan. Namun wartawan Medansatu.com di Tapanuli, Rantauprapat dan Tanah Karo melaporkan, guncangan gempa juga sangat dirasakan didaerah itu. (Jen)
Warkop Daud Tempat Nongkrong Aktivis Medan
TIDAK sulit menemukan tempat nongkrong aktivis di kota Medan. Datang saja ke warung kopi (Warkop) Daud di Jalan IAIN Medan, pasti anda ketemu para aktivis di sana.
Warkop Daud yang memang dikelola pria tambun bernama Daud, sudah dikenal luas di seantero negeri. Warkop yang daholoe tempat ngutang para mahasiswa, kini menjadi tempat nongkrong aktivis dan mantan aktivis.
Daholoe Warkop itu hanya satu dari sekian jejer kantin, apalagi ketika kampus IAIN Medan masih disana. Namun setelah kampus pindah ke Jalan Willem Iskander Medan Estate, tinggallah Warkop Daud sendiri.
Daud pun tak mau pindah ke kampus baru, sebab para aktivis tetap saja menjadikan warkop miliknya sebagai homebase. Tiap hari puluhan aktivis kampus dan mantan aktivis, nongkrong disini.
Papan catur tersedia dan menu teh susu telor (TST) tak ketingggalan telor setengah masak menjadi menu utama warkop ini. Kue yang tersedia juga tak istimewa, hanya gorengan jenis bakwan dan risol yang kalau sore hari sudah pasti loyot.
Mejanya hanya dua dengan kursi panjang lusuh, atapnya pun hanya plastic terpal. Namun kondisi ini, tidak dianggap sebagai masalah serius. Malah, di meja kusam inilah para aktivis dan mantan aktivis kota Medan membahas berbagai hal. Ngolor ngidul, kombur malotup, bahkan patentengan.
Disini tak ada kesepakatan dan tak ada kesimpulan apapun. Semua isu aktual dibahas, lengkap dengan argumen-argumen orisinil dan berbobot. Tak ada pimpinan rapat, semua boleh berbicara dan protes.
Tidak heran dari warkop ini muncul gagasan-gagasan cerdas seputar masalah bangsa. Siapa yang layak jadi gubernur, jadi walikota juga dibahas disini. Semuanya tuntas dan logis.
Karena hangatnya isu yang sering dibahas, orang Medan acap menyebutnya sebagai warkop komisi D, yakni komisi warkop Daud. Seolah menjadi personifikasi dari Komisi D di lembaga legislatif, yang menangani bidang pembangunan.
Pemilik warkop, Daud, tak pernah buka suara soal keuntungan dan kerugiannya mengelola warkop itu. Karena, walau banyak yang nembak tak bayar, malah banyak juga yang bayar lebih, tak mau menerima uang kembalian saat membayar.
“No commen”, kata Daud setiap kali ditanyakan soal penghasilannya mengelola warkop itu. Maka jangan coba mengusutnya seperti Pansus Bank century mengusut aliran dana, sebab percuma dan tak akan dia komentari.
Pastinya yang duduk diwarkopnya adalah aktivis dan mantan aktivis. Jangan heran jika sewaktu-waktu anda jumpa disana seorang anggota dewan, pengacara, dosen, pengusaha dan orang terkenal duduk santai mengunyah bakwan,minum kopi dan main catur.
Sesuai dengan sebutannya warkop tempat nongkrong aktivis, disana para mantan aktivis kampus yang kini sudah menjadi orang tetap hadir. Mereka lupa sudah menjadi orang dan tetap saja nonggrong di warkop Daud. Tak percaya ? Singgahlah. (Mayjen Simanungkalit)
Warkop Daud yang memang dikelola pria tambun bernama Daud, sudah dikenal luas di seantero negeri. Warkop yang daholoe tempat ngutang para mahasiswa, kini menjadi tempat nongkrong aktivis dan mantan aktivis.
Daholoe Warkop itu hanya satu dari sekian jejer kantin, apalagi ketika kampus IAIN Medan masih disana. Namun setelah kampus pindah ke Jalan Willem Iskander Medan Estate, tinggallah Warkop Daud sendiri.
Daud pun tak mau pindah ke kampus baru, sebab para aktivis tetap saja menjadikan warkop miliknya sebagai homebase. Tiap hari puluhan aktivis kampus dan mantan aktivis, nongkrong disini.
Papan catur tersedia dan menu teh susu telor (TST) tak ketingggalan telor setengah masak menjadi menu utama warkop ini. Kue yang tersedia juga tak istimewa, hanya gorengan jenis bakwan dan risol yang kalau sore hari sudah pasti loyot.
Mejanya hanya dua dengan kursi panjang lusuh, atapnya pun hanya plastic terpal. Namun kondisi ini, tidak dianggap sebagai masalah serius. Malah, di meja kusam inilah para aktivis dan mantan aktivis kota Medan membahas berbagai hal. Ngolor ngidul, kombur malotup, bahkan patentengan.
Disini tak ada kesepakatan dan tak ada kesimpulan apapun. Semua isu aktual dibahas, lengkap dengan argumen-argumen orisinil dan berbobot. Tak ada pimpinan rapat, semua boleh berbicara dan protes.
Tidak heran dari warkop ini muncul gagasan-gagasan cerdas seputar masalah bangsa. Siapa yang layak jadi gubernur, jadi walikota juga dibahas disini. Semuanya tuntas dan logis.
Karena hangatnya isu yang sering dibahas, orang Medan acap menyebutnya sebagai warkop komisi D, yakni komisi warkop Daud. Seolah menjadi personifikasi dari Komisi D di lembaga legislatif, yang menangani bidang pembangunan.
Pemilik warkop, Daud, tak pernah buka suara soal keuntungan dan kerugiannya mengelola warkop itu. Karena, walau banyak yang nembak tak bayar, malah banyak juga yang bayar lebih, tak mau menerima uang kembalian saat membayar.
“No commen”, kata Daud setiap kali ditanyakan soal penghasilannya mengelola warkop itu. Maka jangan coba mengusutnya seperti Pansus Bank century mengusut aliran dana, sebab percuma dan tak akan dia komentari.
Pastinya yang duduk diwarkopnya adalah aktivis dan mantan aktivis. Jangan heran jika sewaktu-waktu anda jumpa disana seorang anggota dewan, pengacara, dosen, pengusaha dan orang terkenal duduk santai mengunyah bakwan,minum kopi dan main catur.
Sesuai dengan sebutannya warkop tempat nongkrong aktivis, disana para mantan aktivis kampus yang kini sudah menjadi orang tetap hadir. Mereka lupa sudah menjadi orang dan tetap saja nonggrong di warkop Daud. Tak percaya ? Singgahlah. (Mayjen Simanungkalit)
10 Tahun Ahmad Hazazi Simanungkalit

ANAKKU Ahmad Hazazi Simanungkalit, merayakan Hut ke 10 pada Sabtu 23 April 2010. Dia anak kedua dari tiga bersaudara. Perayaan Hut berlangsung sangat sederhana, namun khidmat.
Walau ayahnya Jenderal, tak ada upacara dan kata sambutan dari siapapun dalam acara Hut itu. Hanya ada kue tar ukuran kecil. Dan dia pun nampak ragu memotong kue itu, mungkin takut tak cukup jika akan dibagi kepada ayah dan mamaknya, abang dan adeknya, serta dua orang anak tulangnya yang juga tinggal bersama kami.
"Potong saja kuenya bang......pande-pande kaulah membaginya,yang penting aku dapat", kata Nabila Febriani adiknya yang perempuan.
PERAN MEDIA MASSA DALAM MENSUKSESKAN PILKADA DI KOTA MEDAN
Oleh Mayjen Simanungkalit
BANYAK pihak mengatakan, media massa memiliki fungsi strategis dalam kehidupan masyarakat. Disatu sisi bisa menciptakan masyarakat hidup damai dan harmonis. Namun di sisi lain akibat pemberitaan media massa, suasana kedidupan kemasyarakatan bisa terjadi disharmonisasi bahkan bisa memunculkan huru-hara.
Dalam kaitan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Medan yang akan digelar pada 12 Mei 2010, peran media massa juga begitu strategis. Media massa dan Pilkada adalah dua hal yang tak bisa dipisahkan.
Sudah fitrah media massa lewat wartawannya untuk meliput Pilkada. Memberitakan tahapan-tahapan Pilkada, meniup peluit peringatan jika ada indikasi pelanggaran.
Wartawan juga ikut memandu publik untuk menentukan pilihan kandidat pasangan calon kepala daerah yang terbaik.
Karena fungsi dan perannya yang strategis itu pula, disadari atau tidak media massa sering dimanfaatkan para pemangku kepentingan (Stakeholder) Pilkada, dengan alasan mensukseskan Pilkada.
Jika di kalkulasi, setidaknya ada tiga jenis cara Stakeholder memanfaatkan media massa dalam kegiatan Pilkada.
Pertama, menjadikannya sebagai media komunikasi langsung dari pasangan calon kepala daerah kepada masyarakat pemilih. Dalam hal ini media massa dipakai sebagai alat promosi untuk memperkenalkan pasangan calon kepala daerah. Contoh, saat ini gambar para pasangan calon kepala daerah mulai dipampangkan di Koran.
Kedua, media massa dimanfaatkan sebagai sarana propaganda dan sarana informasi khusus. Dalam kasus ini, media massa dimanfaatkan Stakeholder untuk memberitakan tentang calon dan membangun citra positif terhadap pasangan calon kepala daerah.
Ketiga, memanfaatkan media massa sebagai sarana sosialisasi Pilkada, media penyebar informasi pendidikan untuk pemilih. Informasi ini menyangkut partisipasi pemilih, proses pemilihan, cara memilih dan lain-lain.
Kecenderungan memanfaatkan media massa dalam kepentingan Pilkada tidak saja dilakukan para calon atau tim sukses pasangan calon kepala daerah, tapi juga KPU dan Panwas sebagai penyelenggara Pilkada.
Para Stakeholder Pilkada ini, selalu menjadikan media massa sebagai kekuatan terdepan untuk mewujudkan keinginannya.
Mereka lihai merangkul media massa untuk mensosialisasikan program kerjanya, seolah menjadi sahabat sejati. Agar media massa turut mensukseskan tugasnya, mereka biasanya selalu mengedepankan jargon bahwa media massa adalah mitra kerja.
Namun sesungguhnya kemitraan itu tidak murni seratus persen, sebab dalam berbagai hal mereka malah tidak peduli dengan mitranya. Misalnya, dari sekian banyak anggaran penyelenggaraan Pilkada yang diberikan negara kepada KPU dan Panwas, anggaran untuk media massa tidak pernah ada.
Struktur anggaran KPU dan Panwas misalnya, sama sekali tidak mencantumkan nomenklatur anggaran untuk media massa selaku mitra kerja. Bahkan, tragisnya walau disebut sebagai mitra kerja, KPU dan Panwas juga pasangan calon kepala daerah selaku peserta Pilkada, sangat alergi jika media massa mengkritik dan mengoreksi pelanggaran yang mereka lakukan.
Walau mengaku peran media massa sangat penting dalam menunjang tugas-tugas mereka, namun tetap saja mereka sering bermuka dua terhadap media massa. Kadang kala sebagai mitra, tapi lebih sering menganggap sebagai musuh. KPU dan Panwas maupun pasangan kepala daerah, hanya menganggap media massa sebagai mitra kerja sepanjang keberadaannya masih menguntungkan. Untuk akses informai misalnya, mereka tetap saja tertutup.
Kondisi inilah yang sering menimbulkan masalah dilapangan, khususnya bagi rekan-rekan wartawan yang bertugas meliput kegiatan Pilkada. Sehingga sadar atau tidak, khususnya dalam melakukan liputan Pilkada dikalangan wartawan sering muncul celoteh : Orang mau berkuasa, wartawan yang sibuk. Kasihan betul.
Sikap Wartawan
Pilkada dapat membuahkan hasil yang diterima rakyat, jika benar-benar terlaksana dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia serta jujur dan adil. Wartawan harus menyadari hal ini sejak awal, agar tidak terjebak kepentingan pihak lain dalam meliput Pilkada.
Untuk memenuhi prinsip itu, KPU sebagai penyelenggaraan Pilkada harus dikontrol dan dikritisi. Itu sebabnya media harus independent, agar Pilkada mendapat pengawasan yang memadai. Jika media berpihak atau terkooptasi kepentingan tertentu, niscaya fungsinya sebagai anjing penjaga (watch dog) sulit dijalankan. Dengan demikian kehidupan berdemokrasi akan berjalan timpang.
Pemerintah memang telah menyiapkan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwas) untuk mengawasi jalannya Pilkada. Namun karena Panwas adalah bentukan dari KPU, biasanya pengawasan tidak maksimal. Faktanya, Panwas selalu sungkan mengawasi penyelenggara Pilkada, apalagi dalam undang-undang tidak ada regulasi bagi Panwas yang memberi hak untuk mengeksekusi KPU jika lalai dalam melaksanakan Pilkada.
Karena itu,masyarakat memberikan harapan cukup besar bagi media massa untuk mengawasi penyelenggaraan Pilkada. Menjadi unsur pendukung serta merupakan saksi rakyat, mengontrol pelaksanaan Pilkada dan menyiarkan/memberitakan hasil kontrolnya, sehingga diketahui rakyat.
Mengingat posisi media massa yang begitu penting dalam mengawasi Pilkada, maka strategi liputan juga harus menyeluruh dan dengan perencanaan yang matang. Salah satu strategi liputan yang bisa dilakukan adalah, dengan memfokuskan liputan kepada tiga komponen yang terlibat langsung dalam kepentingan pilkada tersebut.
Ketiga komponen Pilkada itu yakni KPU dan Panwas sebagai penyelenggara Pilkada, pasangan calon kepala daerah sebagai peserta, dan komponen masyarakat sebagai pemilih.
Wartawan yang setiap saat berada dilapangan untuk menjalankan fungsi dan tugas media massa, dituntut kejeliannya mengawasi sepakterjang ketiga komponen tersebut. Peluang untuk melakukan pelanggaran atau kriminalisasi demokrasi, sama-sama terbuka dalam tiga komponen itu.
KPU sebagai penyelenggara Pilkada, dimungkinkan untuk main curang dengan berlindung dibalik kewenangan dan independensi yang dimilikinya. Anggota KPU dimungkin diintervensi penguasa atau pihak lain, apalagi jika sejarah masuknya oknum menjadi anggota KPU adalah atas rekomendasi tokoh berpengaruh.
Pasangan calon kepala daerah juga, dimungkinkan melabrak segala aturan main demi upaya merebut kemenangan dalam Pilkada. Berbagai intrik akan muncul dan jika tidak dikontrol akan sangat mencederai demokrasi, apalagi kuatnya hubungan emosional pasangan calon kepala daerah dengan tim suksesnya.
Demikian juga masyarakat selaku pemilih, dimungkinkan akan memboikot Pilkada akibat kekecewaan pribadi atau kelompok, termasuk akibat kurangnya sosialisasi Pilkada tersebut. Masyarakat juga dimungkinkan menjadi sasaran intimidasi, teror dan bentuk lain yang mengharuskan mereka memilih pasangan calon tertentu.
Dari tiga komponen yang terlibat langsung dalam penyelenggaraan Pilkada, institusi KPU dan Panwas sebagai penyelenggara diyakini paling berpeluang besar untuk melakukan pelanggaran. Dengan kewenangannnya yang penuh, KPU dimungkinkan melakukan kriminalisasi demokrasi, seperti memanipulasi suara untuk memenangkan pasangan calon kepala daerah yang bukan pilihan rakyat.
Kasus yang terjadi dalam Pilkada Lampung Utara, menjadi salah satu pelajaran berharga bagi pers dalam menjalankan fungsi sosial kontrolnya. Karena, seperti pernah diberitakan media massa cetak dan elektronik di tanah air, Polda Lampung terpaksa menjadikan seluruh anggota KPUD Lampung Utara sebagai tersangka atas kecurangan politik yang mereka lakukan pada Pilkada Lampung Utara.
Status tersangka tersebut disandang anggota KPU Lampung Utara, berkat kejelian wartawan di daerah itu mengawasi dan membongkar kebobrokan kinerja anggota KPU sebagai penyelenggara Pilkada. Dengan pemberitaan media yang gencar, Polda Lampung melakukan penyelidikan dan terbukti KPU melakukan pelanggaran yang telak.
Strategi Liputan
Bercermin dengan apa yang terjadi di Lampung Utara, hal serupa juga berpeluang terjadi pada Pilkada kota Medan 12 Mei 2010 ini. Potensi ini menguat, apalagi kondisi masyarakat kota Medan yang memiliki kekerabatan kental ditambah angggota KPU Medan saat ini ditengarai memiliki hubungan emosional dengan para pasangan calon Kepala daerah.
Karenanya, wartawan yang meliput kegiatan Pilkada kota Medan harus melakukan liputan-liputan seputar tahapan Pilkada tersebut secara maksimal.
Wartawan harus proaktif dalam meliput tahapan-tahapan Pilkada. Jangan hanya melipat tangan, menunggu, termasuk dalam mengkritisi track record sang calon pejabat publik itu, tapi bukan membuka aib.
Ada banyak bentuk penyajian liputan yang bisa dilakukan wartawan dalam meliput Pilkada. Antara lain, menerapkan jenis Straight News ( berita langsung, apa adanya, ditulis secara singkat dan lugas). Namun agar lebih greget, biasakan menyajikan berita liputan Pilkada dengan jenis berita Depth News ( berita mendalam, dikembangkan dengan pendalaman hal-hal yang ada di bawah suatu permukaan) dan bahkan Investigation News ( berita yang dikembangkan berdasarkan penelitian atau penyelidikan dari berbagai sumber).
Kecenderungan saat ini adalah, wartawan lebih fokus pada kegiatan para pasangan calon kepala daerah dengan berkutat pada jenis berita Straight News, tanpa memperhatikan kepentingan publik. Akibatnya, sengaja atau tidak wartawan telah melakukan agenda setting yang ikut menjauhkan publik dari proses politik yang sehat.
Dalam meliput Pilkada, wartawan jangan terjebak menjadi Public Relations (PR) bagi pasangan calon kepala daerah. Karenanya, model liputan investigasi menjadi sangat penting, agar publik tidak dibohongi.
Misalnya, jika ada pasangan calon kepala daerah yang tampil dengan slogan "pendidikan gratis", wartawan harus melakukan fact-check yang memadai dengan menganalisa strategi pencapaian slogan tersebut. Jika pasangan calon lainnya mengatakan "sudah terbukti, kami pasti bisa, teruskan….peduli .dst", seharusnya wartawan membeberkan bukti-bukti apa yang dimaksud pasangan calon kepada daerah itu dalam liputan medianya.
Jika wartawan ingin menjalankan fungsi pendidikan politik yang sehat, belumlah terlambat untuk mulai kritis dalam meliput Pilkada. Model peliputan yang monoton, yakni pasangan calon melakukan apa, dimana, harus diperbaiki dengan mengedepankan model peliputan yang memihak pada kepentingan publik.
Dari sisi kepentingan rakyat, sebisa mungkin wartawan harus jeli melihat kemungkinan terjadinya praktek intimidasi calon atau tim suksesnya kepada rakyat miskin. Salah satu bentuk intimidasi yang sering terjadi adalah pemaksaan, yang dilakukan sekelompok orang terhadap beberapa orang untuk memilih calon tertentu.
Masyarakat miskin, biasanya menjadi sasaran empuk intimidasi itu. Mereka diancam gusur jika tidak mau memilih calon tertentu. Intimidasi ini bisa juga dalam bentuk pemberian sembako atau langsung berupa uang terhadap warga miskin sebelum pemberian suara di TPS.
Para petualang politik yang ingin merebut kursi kekuasaan, sangat paham bahwa kelompok miskin hampir dipastikan sangat minim menerima informasi Pilkada.
Karena kurangnya sosialisasi soal Pilkada, maka pikiran warga biasanya pendek saja, siapa yang memberi uang maka itulah yang dia ikuti. Jika ini terjadi, dampaknya sangat berbahaya bagi demokrasi.
Wartawan juga harus mengontrol tahapan penghitungan suara dan penetapan pemenang Pilkada. Karena kebocoran suara justru lebih sering terjadi dalam tahapan ini, walau tidak menapikan kebocoran suara di tingkat TPS.
Menjaga Profesionalistas
Media massa ditantang untuk menjaga integritas profesionalismenya. Karena meski media massa memiliki fungsi penyebar informasi, membentuk opini publik, mendidik dan menghibur, media massa juga harus melaksanakan fungsi sosial kontrolnya.
Disamping itu, media juga dapat berperan secara kritis dalam pendidikan kepentingan umum dan dalam meningkatkan peran serta pemilih secara kelompok, seperti kelompok marginal, petani dan nelayan yang selama ini memiliki minat memilih yang lebih rendah. Media seharusnya mendorong golongan-golongan tersebut untuk ikut terlibat dalam Pilkada. Media juga bersama masyarakat dan Panwas agar bisa berjalan dengn jujur dalam peliputan kampanye melalui berita dan informasi.
Dan yang tidak kalah pentingnya media harus mengikuti kode etik pers supaya bisa melaksanakan tugas secara maksimal. Media juga perlu memberi penyadaran kepada pasangan calon kepala daerah maupun pendukung bahwa kalah dalam sebuah Pilkada adalah biasa. Karena di negeri ini jarang sekali pihak yang kalah mau menerima kekalahan dengan lapang dada.
Banyak contoh dalam Pilkada disejumlah daerah seperti di Sulawesi Selatan dan Maluku Utara. Pihak-pihak yang kalah tidak mau menerima, sehingga memunculkan persoalan baru seperti munculnya bentrok dan tindak anarkis yang juga melibatkan pendukung masing-masing kontestan.
Agar peran media massa lebih maksimal mensukseskan Pilkada, tentu profesionalisme dan netralitas harus dikedepankan. Dengan itulah kita berharap Pilkada di Kota Medan dapat berjalan bersih dan konsekwen.***
*Disampaikan pada Sosialisasi Pilkada dengan Insan Pers di Kota Medan digelar Media Centre KPU Kota Medan di Ruang Oval Lantai II Hotel Asean Jalan H Adam Malik Medan, Jumat 16 April 2010.
BANYAK pihak mengatakan, media massa memiliki fungsi strategis dalam kehidupan masyarakat. Disatu sisi bisa menciptakan masyarakat hidup damai dan harmonis. Namun di sisi lain akibat pemberitaan media massa, suasana kedidupan kemasyarakatan bisa terjadi disharmonisasi bahkan bisa memunculkan huru-hara.
Dalam kaitan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Medan yang akan digelar pada 12 Mei 2010, peran media massa juga begitu strategis. Media massa dan Pilkada adalah dua hal yang tak bisa dipisahkan.
Sudah fitrah media massa lewat wartawannya untuk meliput Pilkada. Memberitakan tahapan-tahapan Pilkada, meniup peluit peringatan jika ada indikasi pelanggaran.
Wartawan juga ikut memandu publik untuk menentukan pilihan kandidat pasangan calon kepala daerah yang terbaik.
Karena fungsi dan perannya yang strategis itu pula, disadari atau tidak media massa sering dimanfaatkan para pemangku kepentingan (Stakeholder) Pilkada, dengan alasan mensukseskan Pilkada.
Jika di kalkulasi, setidaknya ada tiga jenis cara Stakeholder memanfaatkan media massa dalam kegiatan Pilkada.
Pertama, menjadikannya sebagai media komunikasi langsung dari pasangan calon kepala daerah kepada masyarakat pemilih. Dalam hal ini media massa dipakai sebagai alat promosi untuk memperkenalkan pasangan calon kepala daerah. Contoh, saat ini gambar para pasangan calon kepala daerah mulai dipampangkan di Koran.
Kedua, media massa dimanfaatkan sebagai sarana propaganda dan sarana informasi khusus. Dalam kasus ini, media massa dimanfaatkan Stakeholder untuk memberitakan tentang calon dan membangun citra positif terhadap pasangan calon kepala daerah.
Ketiga, memanfaatkan media massa sebagai sarana sosialisasi Pilkada, media penyebar informasi pendidikan untuk pemilih. Informasi ini menyangkut partisipasi pemilih, proses pemilihan, cara memilih dan lain-lain.
Kecenderungan memanfaatkan media massa dalam kepentingan Pilkada tidak saja dilakukan para calon atau tim sukses pasangan calon kepala daerah, tapi juga KPU dan Panwas sebagai penyelenggara Pilkada.
Para Stakeholder Pilkada ini, selalu menjadikan media massa sebagai kekuatan terdepan untuk mewujudkan keinginannya.
Mereka lihai merangkul media massa untuk mensosialisasikan program kerjanya, seolah menjadi sahabat sejati. Agar media massa turut mensukseskan tugasnya, mereka biasanya selalu mengedepankan jargon bahwa media massa adalah mitra kerja.
Namun sesungguhnya kemitraan itu tidak murni seratus persen, sebab dalam berbagai hal mereka malah tidak peduli dengan mitranya. Misalnya, dari sekian banyak anggaran penyelenggaraan Pilkada yang diberikan negara kepada KPU dan Panwas, anggaran untuk media massa tidak pernah ada.
Struktur anggaran KPU dan Panwas misalnya, sama sekali tidak mencantumkan nomenklatur anggaran untuk media massa selaku mitra kerja. Bahkan, tragisnya walau disebut sebagai mitra kerja, KPU dan Panwas juga pasangan calon kepala daerah selaku peserta Pilkada, sangat alergi jika media massa mengkritik dan mengoreksi pelanggaran yang mereka lakukan.
Walau mengaku peran media massa sangat penting dalam menunjang tugas-tugas mereka, namun tetap saja mereka sering bermuka dua terhadap media massa. Kadang kala sebagai mitra, tapi lebih sering menganggap sebagai musuh. KPU dan Panwas maupun pasangan kepala daerah, hanya menganggap media massa sebagai mitra kerja sepanjang keberadaannya masih menguntungkan. Untuk akses informai misalnya, mereka tetap saja tertutup.
Kondisi inilah yang sering menimbulkan masalah dilapangan, khususnya bagi rekan-rekan wartawan yang bertugas meliput kegiatan Pilkada. Sehingga sadar atau tidak, khususnya dalam melakukan liputan Pilkada dikalangan wartawan sering muncul celoteh : Orang mau berkuasa, wartawan yang sibuk. Kasihan betul.
Sikap Wartawan
Pilkada dapat membuahkan hasil yang diterima rakyat, jika benar-benar terlaksana dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia serta jujur dan adil. Wartawan harus menyadari hal ini sejak awal, agar tidak terjebak kepentingan pihak lain dalam meliput Pilkada.
Untuk memenuhi prinsip itu, KPU sebagai penyelenggaraan Pilkada harus dikontrol dan dikritisi. Itu sebabnya media harus independent, agar Pilkada mendapat pengawasan yang memadai. Jika media berpihak atau terkooptasi kepentingan tertentu, niscaya fungsinya sebagai anjing penjaga (watch dog) sulit dijalankan. Dengan demikian kehidupan berdemokrasi akan berjalan timpang.
Pemerintah memang telah menyiapkan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwas) untuk mengawasi jalannya Pilkada. Namun karena Panwas adalah bentukan dari KPU, biasanya pengawasan tidak maksimal. Faktanya, Panwas selalu sungkan mengawasi penyelenggara Pilkada, apalagi dalam undang-undang tidak ada regulasi bagi Panwas yang memberi hak untuk mengeksekusi KPU jika lalai dalam melaksanakan Pilkada.
Karena itu,masyarakat memberikan harapan cukup besar bagi media massa untuk mengawasi penyelenggaraan Pilkada. Menjadi unsur pendukung serta merupakan saksi rakyat, mengontrol pelaksanaan Pilkada dan menyiarkan/memberitakan hasil kontrolnya, sehingga diketahui rakyat.
Mengingat posisi media massa yang begitu penting dalam mengawasi Pilkada, maka strategi liputan juga harus menyeluruh dan dengan perencanaan yang matang. Salah satu strategi liputan yang bisa dilakukan adalah, dengan memfokuskan liputan kepada tiga komponen yang terlibat langsung dalam kepentingan pilkada tersebut.
Ketiga komponen Pilkada itu yakni KPU dan Panwas sebagai penyelenggara Pilkada, pasangan calon kepala daerah sebagai peserta, dan komponen masyarakat sebagai pemilih.
Wartawan yang setiap saat berada dilapangan untuk menjalankan fungsi dan tugas media massa, dituntut kejeliannya mengawasi sepakterjang ketiga komponen tersebut. Peluang untuk melakukan pelanggaran atau kriminalisasi demokrasi, sama-sama terbuka dalam tiga komponen itu.
KPU sebagai penyelenggara Pilkada, dimungkinkan untuk main curang dengan berlindung dibalik kewenangan dan independensi yang dimilikinya. Anggota KPU dimungkin diintervensi penguasa atau pihak lain, apalagi jika sejarah masuknya oknum menjadi anggota KPU adalah atas rekomendasi tokoh berpengaruh.
Pasangan calon kepala daerah juga, dimungkinkan melabrak segala aturan main demi upaya merebut kemenangan dalam Pilkada. Berbagai intrik akan muncul dan jika tidak dikontrol akan sangat mencederai demokrasi, apalagi kuatnya hubungan emosional pasangan calon kepala daerah dengan tim suksesnya.
Demikian juga masyarakat selaku pemilih, dimungkinkan akan memboikot Pilkada akibat kekecewaan pribadi atau kelompok, termasuk akibat kurangnya sosialisasi Pilkada tersebut. Masyarakat juga dimungkinkan menjadi sasaran intimidasi, teror dan bentuk lain yang mengharuskan mereka memilih pasangan calon tertentu.
Dari tiga komponen yang terlibat langsung dalam penyelenggaraan Pilkada, institusi KPU dan Panwas sebagai penyelenggara diyakini paling berpeluang besar untuk melakukan pelanggaran. Dengan kewenangannnya yang penuh, KPU dimungkinkan melakukan kriminalisasi demokrasi, seperti memanipulasi suara untuk memenangkan pasangan calon kepala daerah yang bukan pilihan rakyat.
Kasus yang terjadi dalam Pilkada Lampung Utara, menjadi salah satu pelajaran berharga bagi pers dalam menjalankan fungsi sosial kontrolnya. Karena, seperti pernah diberitakan media massa cetak dan elektronik di tanah air, Polda Lampung terpaksa menjadikan seluruh anggota KPUD Lampung Utara sebagai tersangka atas kecurangan politik yang mereka lakukan pada Pilkada Lampung Utara.
Status tersangka tersebut disandang anggota KPU Lampung Utara, berkat kejelian wartawan di daerah itu mengawasi dan membongkar kebobrokan kinerja anggota KPU sebagai penyelenggara Pilkada. Dengan pemberitaan media yang gencar, Polda Lampung melakukan penyelidikan dan terbukti KPU melakukan pelanggaran yang telak.
Strategi Liputan
Bercermin dengan apa yang terjadi di Lampung Utara, hal serupa juga berpeluang terjadi pada Pilkada kota Medan 12 Mei 2010 ini. Potensi ini menguat, apalagi kondisi masyarakat kota Medan yang memiliki kekerabatan kental ditambah angggota KPU Medan saat ini ditengarai memiliki hubungan emosional dengan para pasangan calon Kepala daerah.
Karenanya, wartawan yang meliput kegiatan Pilkada kota Medan harus melakukan liputan-liputan seputar tahapan Pilkada tersebut secara maksimal.
Wartawan harus proaktif dalam meliput tahapan-tahapan Pilkada. Jangan hanya melipat tangan, menunggu, termasuk dalam mengkritisi track record sang calon pejabat publik itu, tapi bukan membuka aib.
Ada banyak bentuk penyajian liputan yang bisa dilakukan wartawan dalam meliput Pilkada. Antara lain, menerapkan jenis Straight News ( berita langsung, apa adanya, ditulis secara singkat dan lugas). Namun agar lebih greget, biasakan menyajikan berita liputan Pilkada dengan jenis berita Depth News ( berita mendalam, dikembangkan dengan pendalaman hal-hal yang ada di bawah suatu permukaan) dan bahkan Investigation News ( berita yang dikembangkan berdasarkan penelitian atau penyelidikan dari berbagai sumber).
Kecenderungan saat ini adalah, wartawan lebih fokus pada kegiatan para pasangan calon kepala daerah dengan berkutat pada jenis berita Straight News, tanpa memperhatikan kepentingan publik. Akibatnya, sengaja atau tidak wartawan telah melakukan agenda setting yang ikut menjauhkan publik dari proses politik yang sehat.
Dalam meliput Pilkada, wartawan jangan terjebak menjadi Public Relations (PR) bagi pasangan calon kepala daerah. Karenanya, model liputan investigasi menjadi sangat penting, agar publik tidak dibohongi.
Misalnya, jika ada pasangan calon kepala daerah yang tampil dengan slogan "pendidikan gratis", wartawan harus melakukan fact-check yang memadai dengan menganalisa strategi pencapaian slogan tersebut. Jika pasangan calon lainnya mengatakan "sudah terbukti, kami pasti bisa, teruskan….peduli .dst", seharusnya wartawan membeberkan bukti-bukti apa yang dimaksud pasangan calon kepada daerah itu dalam liputan medianya.
Jika wartawan ingin menjalankan fungsi pendidikan politik yang sehat, belumlah terlambat untuk mulai kritis dalam meliput Pilkada. Model peliputan yang monoton, yakni pasangan calon melakukan apa, dimana, harus diperbaiki dengan mengedepankan model peliputan yang memihak pada kepentingan publik.
Dari sisi kepentingan rakyat, sebisa mungkin wartawan harus jeli melihat kemungkinan terjadinya praktek intimidasi calon atau tim suksesnya kepada rakyat miskin. Salah satu bentuk intimidasi yang sering terjadi adalah pemaksaan, yang dilakukan sekelompok orang terhadap beberapa orang untuk memilih calon tertentu.
Masyarakat miskin, biasanya menjadi sasaran empuk intimidasi itu. Mereka diancam gusur jika tidak mau memilih calon tertentu. Intimidasi ini bisa juga dalam bentuk pemberian sembako atau langsung berupa uang terhadap warga miskin sebelum pemberian suara di TPS.
Para petualang politik yang ingin merebut kursi kekuasaan, sangat paham bahwa kelompok miskin hampir dipastikan sangat minim menerima informasi Pilkada.
Karena kurangnya sosialisasi soal Pilkada, maka pikiran warga biasanya pendek saja, siapa yang memberi uang maka itulah yang dia ikuti. Jika ini terjadi, dampaknya sangat berbahaya bagi demokrasi.
Wartawan juga harus mengontrol tahapan penghitungan suara dan penetapan pemenang Pilkada. Karena kebocoran suara justru lebih sering terjadi dalam tahapan ini, walau tidak menapikan kebocoran suara di tingkat TPS.
Menjaga Profesionalistas
Media massa ditantang untuk menjaga integritas profesionalismenya. Karena meski media massa memiliki fungsi penyebar informasi, membentuk opini publik, mendidik dan menghibur, media massa juga harus melaksanakan fungsi sosial kontrolnya.
Disamping itu, media juga dapat berperan secara kritis dalam pendidikan kepentingan umum dan dalam meningkatkan peran serta pemilih secara kelompok, seperti kelompok marginal, petani dan nelayan yang selama ini memiliki minat memilih yang lebih rendah. Media seharusnya mendorong golongan-golongan tersebut untuk ikut terlibat dalam Pilkada. Media juga bersama masyarakat dan Panwas agar bisa berjalan dengn jujur dalam peliputan kampanye melalui berita dan informasi.
Dan yang tidak kalah pentingnya media harus mengikuti kode etik pers supaya bisa melaksanakan tugas secara maksimal. Media juga perlu memberi penyadaran kepada pasangan calon kepala daerah maupun pendukung bahwa kalah dalam sebuah Pilkada adalah biasa. Karena di negeri ini jarang sekali pihak yang kalah mau menerima kekalahan dengan lapang dada.
Banyak contoh dalam Pilkada disejumlah daerah seperti di Sulawesi Selatan dan Maluku Utara. Pihak-pihak yang kalah tidak mau menerima, sehingga memunculkan persoalan baru seperti munculnya bentrok dan tindak anarkis yang juga melibatkan pendukung masing-masing kontestan.
Agar peran media massa lebih maksimal mensukseskan Pilkada, tentu profesionalisme dan netralitas harus dikedepankan. Dengan itulah kita berharap Pilkada di Kota Medan dapat berjalan bersih dan konsekwen.***
*Disampaikan pada Sosialisasi Pilkada dengan Insan Pers di Kota Medan digelar Media Centre KPU Kota Medan di Ruang Oval Lantai II Hotel Asean Jalan H Adam Malik Medan, Jumat 16 April 2010.
Jalan Tembus Langkat - Karo Rusak Parah

Medan (Lapan Anam)
JALAN tembus menghubungkan Kabupaten Langkat dan kabupaten Tanah Karo, kini rusak parah. Ruas jalan sudah kupak kapik, aspal terkelupas hingga meningggalkan batu berserakan. Menurut warga, jalan tembus itu pertama dan terakhir kali diaspal pada masa pemerintahan Soeharto.
Rusaknya jalan membuat puluhan desa di dua kawasan terisolasi. Warga berharap agar pemerintah segera membangun jalan tersebut.
Dalam gambar diambil Sabtu siang (20/3/2010), dua pelajar SMU mengendarai sepeda motor melewati Desa Simpang Sukaramai, Kecamatan Sei Bingei,Langkat, terpaksa ekstra hati-hati menghindari kubangan jalan. (Mayjen Simanungkalit)
Pemkab Batubara Perjuangkan Saham di PT Inalum

BATUBARA - Pemkab Batubara memperjuangkan pemilikan saham di PT Inalum, guna memaksimalkan manfaat kehadiran perusahaan peleburan Alumunium itu kepada kesejahteraan rakyat dan kemajuan daerah.
“Saya sudah surati Presiden agar Kabupaten Batubara diberi kesempatan berperan di PT Inalum, sehingga masyarakat Batubara merasa ikut memiliki, tidak sekedar memperoleh Csr dan annual fee”, kata Bupati Kabupaten Batubara OK Arya Zulkarnain SH,MM menjawab wartawan diruang kerjanya, Jumat (12/3), pekan lalu.
.
Didampingi Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Batubara, Sofyan Alwi MM, dia menjelaskan sejumlah upaya dilakukan Pemkab guna mewujudkan Kabupaten Batubara yang Berjaya. Segenap potensi dimliki akan dimaksimalkan, guna mewujudkan kesejahteraan rakyatnya.
Maka selain berjuang memiliki saham di perusahaan raksasa tersebut, Pemkab Batubara juga tengah menjalakan program-program pemberdayaan rakyat lewat berbagai sektor. Intinya memaksimalkan potensi dimiliki baik potensi SDM maupun potensi SDA berukut peluang yang mungkin diujudkan.
“Jika pemerintah memberi kesempatan pada Pemkab Batubara untuk berperan di PT Inalum, maka akan banyak peluang yang dapat diraih. Kita juga yakin putra daerah mampu mengelolanya dengan sangat baik”, katanya.
OK Arya punya obsesi bagaimana produk Inalum keluar dari Kabupaten Batubara tidak lagi sekedar alumunium batangan. Tapi sudah dalam bentuk olahan berupa barang jadi, seperti plag mobil, furniture dan produk-produk berbahan baku alumunium.
“Konstribusi PT Inalum bagi Kabupaten Batubara tidak sampai Rp 1 miliar setiap tahunnya, sementara kekayaan alam daerah ini yang dikeruk perusahaan konsorsium 12 perusahaan di Jepang itu sangat besar”, kata OK Arya.
Terkait itu, Pemkab Batubara memberikan kesempatan luas kepada Investor untuk berinvestasi di sana. Bahkan untuk itu pihaknya memberikan berbagai kemudahan dan melakukan sosialisasi di setiap kesempatan baik itu melalui media maupun kegiatan Expo.
“Sebagai daerah yang baru mekar, potensi dimiliki Kabupaten Batubara sangat menjanjikan. Karenanya, Pemkab tidak akan mempersulit para investor untuk menanamkan modalnya.
"Kami sudah berkomitmen dalam membangun Kabupaten Batubara,maka sepanjang batas kemampuan dan kewenangan yang ada semua akan kami kerahkan guna kesejahteraan rakyat”, ujarnya.
Lintasan Kreta Api
OK Arya menyebutkan, Kabupaten Batubara daerah yang memiliki potensi luar biasa dan menjadi daerah investasi sangat aman dan menjanjikan. Dia mencontohkan salah satu program yang segera dilaksanakan bersama PT Kreta API Indonesia (PT KAI), untuk mengembangkan perlintasan kereta api angkutan barang antara Tebing Tinggi hingga Kuala Tanjung.
PT KAI pusat dan Dirjen Perhubungan Darat sudah memberi sinyal menyetujui program tersebut, yang direncanakan dimulai pada awal 2011 dan ditargetkan rampung pada akhir tahun yang sama. Proyek ini meliputi perpanjangan rel sepanjang 25 kilometer dengan dana yang ditaksir mencapai Rp 280 miliar.
Pemkab Batubara kata OK Arya, telah menyediakan lahan sepanjang 18 km untuk keperluan pembangunan jalur kereta api tersebut. Meliputi lahan yang berada pada samping kiri dan kanan jalan menuju PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum).
Lahan ini merupakan hibah dari PT Inalum kepada Pemkab Batubara, untuk selanjutnya diserahkan kepada pemerintah pusat, melalui Kementerian Perhubungan untuk dibangunkan jalur kereta api.
Dengan pembangunan jalur baru lintasan Kreta Api tersebut, OK Arya berharap kelak beban jalan raya dapat digeser ke Kreta Api. Bahkan dengan ini akan mempermudah pengangkutan hasil bumi berupa minyak sawit mentah (CPO) dan pengangkutan peti kemas.
Dengan proyek ini kata OK Arya, manfaatnya bagi Pemkab Batubara sangat besar. Sebab akan membuka akses tranfortasi lebih luas, disamping tentu saja mengurangi biaya perawatan jalan,juga safety dan kenyamanan, serta menekan emisi dan pengiritan penggunaan BBM.
Dalam sektor pertanian juga, Pemkab Batubara tengah mepasilitas pemngembangan lahan tidur menjadi lahan produktif. Sasaran pertama adalah, memanfaatkan lahan tidur dibawah jaringan sambungan tegangan tinggi (Sutet). Luas lahan ini saja mencapai lebar 50 meter dengan panjang 60 KM lebih.
“Kami bersyukur Kabupaten Batubara memiliki potensi luar biasa. Kami juga membuka diri bagi pelaku usaha untuk berinvestasi disini”, kata OK Arya juga pejuang pemekaran Kabupaten Batubara. (Mayjen Simanungkalit)
DAFTAR NOMOR TELEPON PENTING KOTA MEDAN
Nama Alamat Telepon
Ambulance - 118, (+62 61) 453 5981
Badan SAR Nasional Jl.Bandara Polonia Medan (+62 61) 4565777
Bandar Udara Polonia Jl. Bandara Polonia Medan (+62 61) 4155599
BKM Masjid Raya Medan Jl. K.H Zainul Arifin (+62 61) 8911399
Departemen Pertahanan & Keamanan Jl. Pengadilan (+62 61) 4557432
Depot Logistik Jl. Gatot Subroto No.180 (+62 61) 8451361
Gas Negara PT.Persero Jl. Iman Bonjol No. 15 D (+62 61) 4538655
Gereja Methodist Jl. Pemuda No.51 (+62 61) 8960437
Informasi Gangguan PLN Cabang Medan Jl.Kom. L. Yos Sudarso No.284 123
Informasi Pelayanan Jasa Pos Jl. Balai Kota (+62 61) 4568940
Kantor PT.PLN (Persero) Jl. Kom. L. Yos Sudarso No.284 (+62 61) 6615155
Kejaksaan Negeri Medan Jl. Adinegoro No.05 (+62 61) 4569804
Kejaksaan Tinggi Medan Jl. Kejaksaan No.01 (+62 61) 4514290
Masjid Agung Medan Jl. Olah Raga No.02 (+62 61) 8826660
Perusahaan Daerah Kebersihan Jl. Pinang Baris No.114 (+62 61) 8452022/ 845899
Pemadam Kebakaran Kota Medan Jl. Candi Brobudur +6261-4515356
Pengadilan Negeri Medan Jl. Pengadilan No.08 (+62 61) 4515847
Pengadilan Tinggi Medan Jl. Pengadilan No.10 (+62 61) 4538659
Kapoltabes Medan Sumatra - (+62 61) 4520794
Waka Kapoltabes Medan Sumatra - (+62 61) 4521607
Poltabes Medan Jl. HM Said No.01 (+62 61) 4520971
Polsekta Medan Kota Jl. Simeru (+62 61) 4556732
Polsekta Medan Teladan Jl. Stadion Teladan (+62 61) 7366770
Polsekta Medan Timur Jl. Veteran (+62 61) 4534856
Polsekta Medan Barat Jl. Budi Kemuliaan (+62 61) 6614776
Polsekta Medan Baru Jl. Nibung Baru (+62 61) 4523141
Polsekta Sunggal Jl. Sunggal (+62 61) 8459110
Polsekta Belawan Jl. Serma Hanafiah (+62 61) 6941110
Polsekta Percut Sei Tuan Jl. Letda Sujono (+62 61) 7369110
Polsekta Labuhan Deli Jl. Labuhan Deli (+62 61) 6851001/6851536
Polsekta Delitua Jl. Pekan Delitua (+62 61) 7030378
Pengaduan Gangguan Air (PDAM Tirtanadi) Jl. Sisingamangaraja No.01-03 (+62 61) 4512555
Palang Merah Indonesia Cabang Medan Jl. Palang Merah (+62 61) 4530198
Perusahaan Umum Pegadaian Jl.Brastagi No.104 (+62 61) 8364218
Perusahaan Umum Pegadaian Jl.Pegadaian No.112 (+62 61) 4566248/4567247
Rumah Sakit Umum Dr.Pirngadi Jl. Prof.H.Yamin SH No.47 (+62 61) 4536022
Rumah Sakit Mata USU Jl. Dr.Mansyur (+62 61) 8213595
Rumah Sakit H.Adam Malik Jl. Bungalau No.17 (+62 61) 8360381
Rumah Sakit Herna Jl. Mojopahit No.118 A (+62 61) 4510766
Rumah Sakit Elizabeth Jl. H.misbah No.07 (+62 61) 4144737
Rumah Sakit Umum Permata Bunda Jl. Sisingamangaraja No.07 (+62 61) 7362777
Rumah Sakit Materna Jl. Teuku Umar No.9-11 (+62 61) 4156787
Rumah Sakit Gleneagles Jl. Listrik No.06 (+62 61) 4566368
Rumah Sakit Umum Martha Friska Jl. Kom L Yos Sudarso No.91 (+62 61) 6610910
Stasiun Kereta Api Medan Jl. Stasiun No. 01 (+62 61) 4514114
Tim Pemburu Preman - +628137667983
Wihara Sahassa Budha Jl. Dr. Wahidin No.220 (+62 61) 4523610
Yayasan Kebahktian Budha Jl. MH.Thamrin No.101 (+62 61) 7362158
Nama Alamat Telepon
Ambulance - 118, (+62 61) 453 5981
Badan SAR Nasional Jl.Bandara Polonia Medan (+62 61) 4565777
Bandar Udara Polonia Jl. Bandara Polonia Medan (+62 61) 4155599
BKM Masjid Raya Medan Jl. K.H Zainul Arifin (+62 61) 8911399
Departemen Pertahanan & Keamanan Jl. Pengadilan (+62 61) 4557432
Depot Logistik Jl. Gatot Subroto No.180 (+62 61) 8451361
Gas Negara PT.Persero Jl. Iman Bonjol No. 15 D (+62 61) 4538655
Gereja Methodist Jl. Pemuda No.51 (+62 61) 8960437
Informasi Gangguan PLN Cabang Medan Jl.Kom. L. Yos Sudarso No.284 123
Informasi Pelayanan Jasa Pos Jl. Balai Kota (+62 61) 4568940
Kantor PT.PLN (Persero) Jl. Kom. L. Yos Sudarso No.284 (+62 61) 6615155
Kejaksaan Negeri Medan Jl. Adinegoro No.05 (+62 61) 4569804
Kejaksaan Tinggi Medan Jl. Kejaksaan No.01 (+62 61) 4514290
Masjid Agung Medan Jl. Olah Raga No.02 (+62 61) 8826660
Perusahaan Daerah Kebersihan Jl. Pinang Baris No.114 (+62 61) 8452022/ 845899
Pemadam Kebakaran Kota Medan Jl. Candi Brobudur +6261-4515356
Pengadilan Negeri Medan Jl. Pengadilan No.08 (+62 61) 4515847
Pengadilan Tinggi Medan Jl. Pengadilan No.10 (+62 61) 4538659
Kapoltabes Medan Sumatra - (+62 61) 4520794
Waka Kapoltabes Medan Sumatra - (+62 61) 4521607
Poltabes Medan Jl. HM Said No.01 (+62 61) 4520971
Polsekta Medan Kota Jl. Simeru (+62 61) 4556732
Polsekta Medan Teladan Jl. Stadion Teladan (+62 61) 7366770
Polsekta Medan Timur Jl. Veteran (+62 61) 4534856
Polsekta Medan Barat Jl. Budi Kemuliaan (+62 61) 6614776
Polsekta Medan Baru Jl. Nibung Baru (+62 61) 4523141
Polsekta Sunggal Jl. Sunggal (+62 61) 8459110
Polsekta Belawan Jl. Serma Hanafiah (+62 61) 6941110
Polsekta Percut Sei Tuan Jl. Letda Sujono (+62 61) 7369110
Polsekta Labuhan Deli Jl. Labuhan Deli (+62 61) 6851001/6851536
Polsekta Delitua Jl. Pekan Delitua (+62 61) 7030378
Pengaduan Gangguan Air (PDAM Tirtanadi) Jl. Sisingamangaraja No.01-03 (+62 61) 4512555
Palang Merah Indonesia Cabang Medan Jl. Palang Merah (+62 61) 4530198
Perusahaan Umum Pegadaian Jl.Brastagi No.104 (+62 61) 8364218
Perusahaan Umum Pegadaian Jl.Pegadaian No.112 (+62 61) 4566248/4567247
Rumah Sakit Umum Dr.Pirngadi Jl. Prof.H.Yamin SH No.47 (+62 61) 4536022
Rumah Sakit Mata USU Jl. Dr.Mansyur (+62 61) 8213595
Rumah Sakit H.Adam Malik Jl. Bungalau No.17 (+62 61) 8360381
Rumah Sakit Herna Jl. Mojopahit No.118 A (+62 61) 4510766
Rumah Sakit Elizabeth Jl. H.misbah No.07 (+62 61) 4144737
Rumah Sakit Umum Permata Bunda Jl. Sisingamangaraja No.07 (+62 61) 7362777
Rumah Sakit Materna Jl. Teuku Umar No.9-11 (+62 61) 4156787
Rumah Sakit Gleneagles Jl. Listrik No.06 (+62 61) 4566368
Rumah Sakit Umum Martha Friska Jl. Kom L Yos Sudarso No.91 (+62 61) 6610910
Stasiun Kereta Api Medan Jl. Stasiun No. 01 (+62 61) 4514114
Tim Pemburu Preman - +628137667983
Wihara Sahassa Budha Jl. Dr. Wahidin No.220 (+62 61) 4523610
Yayasan Kebahktian Budha Jl. MH.Thamrin No.101 (+62 61) 7362158
KISAH RAJA NAIPOSPOS DAN KETURUNANNYA
ditulis oleh: Ricardo Parulian Sibagariang
Naipospos adalah salah satu marga (nama keluarga) dalam suku bangsa Batak khususnya Batak Silindung yang merupakan keturunan dari Raja Naipospos. Raja Naipospos sendiri memiliki 5 keturunan yang menghasilkan 7 (tujuh) marga. Hal tersebut menyebabkan keturunan Raja Naipospos disebut sebagai Naipospos silima saama pitu marga (Naipospos si lima satu bapak tujuh marga).
Kisah Raja Naipospos dan Keturunannya
Raja Naipospos mempunyai 5 (lima) orang putera yang secara berurutan, yaitu:
1. Donda Hopol, yang merupakan cikal-bakal marga Sibagariang.
2. Donda Ujung, yang merupakan cikal-bakal marga Hutauruk
3. Ujung Tinumpak, yang merupakan cikal-bakal marga Simanungkalit
4. Jamita Mangaraja, yang merupakan cikal-bakal marga Situmeang
5. Marbun, yang merupakan cikal-bakal marga Marbun Lumban Batu, Marbun Banjar Nahor, Marbun Lumban Gaol
Gelar lain Raja Naipospos adalah MARTUASAME. Gelar Martuasame ini didapat Raja Naipospos karena dia mengambil isteri yang kakak-beradik.
Umbahen namambuat boru namarpariban (saama) Raja Naipospos jala alani namasa di tingki marsame Raja Naipospos marbunibuni mambuat tuanboruna napaduahon, gabe digoari ma ibana Martuasame. Jadi Martuasame, goargoar ni Raja Naipospos do i. Ndada goar ni anakna, songon pandok ni nadeba. (bahasa Batak)
Beberapa dari keturunan Naipospos selalu menyebut Naipospos dengan Toga Naipospos dan bukan Raja Naipospos. Perintis merasa lebih baik menyebut Naipospos dengan Raja Naipospos. Karena dalam bahasa Batak, toga berarti kumpulan ataupun dalam bahasa Batak, punguan. Jadi apabila meggunakan kata toga dalam kalimat Punguan Toga Naipospos, kalimat itu dapat diartikan Kumpulan-Kumpulan Naipospos. Apalagi disebut Raja Toga Naipospos, maka artinya semakin amburadul atau tidak baku lagi atau rancu atau bahkan tidak punya arti. Ada baiknya disebut dengan Punguan Raja Naipospos. Sejak dulu pun Naipospos selalu disebut Raja Naipospos dan bukan Toga Naipospos.
Ada baiknya menyebut Raja Naipospos dan bukan Toga Naipospos.
Silsilah Naipospos
Raja Naipospos merupakan putera bungsu dari 8 (delapan) bersaudara, yaitu:
1. Sibagotnipohan
2. Sipaettua
3. Silahisabungan
4. Raja Oloan
5. Raja Hutalima
6. Raja Sumba
7. Raja Sobu
8. Raja Naipospos
Anak laki-laki 8 (delapan) bersaudara itu merupakan hasil perkawinan Tuan Sorbadibanua dengan Nai Antingmalela boru Pasaribu sebagai isteri I (pertama) dan Boru Sibasopaet sebagai isteri II (kedua).
Raja Sumba, Raja Sobu, dan Raja Naipospos merupakan hasil perkawinan Tuan Sorbadibanua dengan Boru Sibasopaet yang konon dikatakan sebagai puteri Kerajaan Majapahit.
Raja Naipospos dan Keturunannya
Setelah keturunan Tuan Sorbadibanua dari isterinyanya Nai Antingmalela boru Pasaribu berpisah dengan keturunan Tuan Sorbadibanua dari isterinya Boru Sibasopaet, maka Raja Sumba, Raja Sobu, Raja Naipospos, bersama dengan ibunda mereka Boru Sibasopaet pergi ke arah Pintupintu hingga tiba di daerah Silindung.
Selanjutnya Raja Sumba yang menurunkan Toga Simamora dan Toga Sihombing, pergi ke arah Meat.
Sedangkan Raja Sobu dan Raja Naipospos membuka perkampungannya yang bernama Lobu Tangga di daerah Sipoholon, Silindung.
Mangihuthon baritana, tartanom do Boru Sibasopaet di sada tor nadi Hutabarat, Silindung. I do umbahen namargoar tor i ro di nuaeng “Sibasopaet”. Ia hinamborna, ima hatubuan ni hau sitorngom natubu di bona ni tor nadisi. Parsombaonan do i najolo. (bahasa Batak)
Sumber informasi lain menerangkan bahwa Raja Sumba, Raja Sobu, dan Raja Naipospos berpisah di Pariksabungan. Raja Sumba ke daerah Banualuhu Butar, Raja Sobu ke Sihujur, dan Raja Naipospos ke Bahalbatu yang kemudian pindah dan membuka perkampungannya di Dolok Imun, tepatnya dekat Desa Hutaraja, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara sekarang.
Raja Naipospos mempunyai 2 (dua) orang isteri yang merupakan kakak-beradik (marpariban) boru Pasaribu. Raja Naipospos memiliki dua isteri karena ia tidak sabar menunggu keturunan dari isteri I (pertama) boru Pasaribu. Sehingga secara diam-diam ia menikahi isteri kedua yang adalah adik dari isteri pertama. Tanpa diduga isteri pertama dan kedua sama-sama mengandung. Isteri pertama lebih dahulu melahirkan anak bagi Raja Naipospos yang kemudian diberi nama Donda Hopol, kemudian isteri keduapun melahirkan anak bagi Raja Naipospos dan diberi nama Marbun. Isteri pertama melahirkan 3 (tiga) orang putera lagi bagi Raja Naipospos, yaitu: Donda Ujung, Ujung Tinumpak, Jamita Mangaraja. Putera dari isteri kedua hanyalah Marbun dan dianggap sebagai putera bungsu karena dalam silsilah Batak bahwa keturunan dari isteri yang memberi putera sulung bagi suaminya akan dianggap lebih sulung dan ditulis lebih dahulu kemudian diikuti keturunan isteri lainnya.
Jadi, putera Raja Naipospos adalah sebanyak 5 (lima) orang, yaitu:
1. Donda Hopol, yang merupakan cikal-bakal marga Sibagariang
2. Donda Ujung, yang merupakan cikal-bakal marga Hutauruk*)
3. Ujung Tinumpak, yang merupakan cikal-bakal marga Simanungkalit
4. Jamita Mangaraja, yang merupakan cikal-bakal marga Situmeang
5. Marbun, yang merupakan cikal-bakal marga Marbun Lumbanbatu*), Marbun Banjarnahor*), Marbun Lumbangaol*)
*)Penulisan marga yang sesuai dengan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)
Donda Hopol (Sibagariang)
Donda Hopol adalah putera sulung Raja Naipospos dari hasil perkawinannya dengan isteri pertama boru Pasaribu. Keturunan Donda Hopol pada awalnya bermarga Sinagabariang, karena sesuatu hal kemudian menjadi Sibagariang. Hingga kini keturunan Donda Hopol bermarga Naipospos Sibagariang.
Donda Ujung (Hutauruk)
Donda Ujung adalah putera kedua Raja Naipospos dari hasil perkawinannya dengan isteri I (pertama) boru Pasaribu. Keturunan Donda Ujung bermarga Hutauruk. Hingga kini keturunan Donda Ujung bermarga Naipospos Hutauruk.
Ujung Tinumpak (Simanungkalit)
Ujung Tinumpak adalah putera ketiga Raja Naipospos dari hasil perkawinannya dengan isteri I (pertama) boru Pasaribu. Keturunan Ujung Tinumpak bermarga Simanungkalit. Hingga kini keturunan Ujung Tinumpak bermarga Naipospos Simanungkalit.
Jamita Mangaraja (Situmeang)
Jamita Mangaraja adalah putera keempat Raja Naipospos dari hasil perkawinannya dengan isteri I (pertama) boru Pasaribu. Keturunan Jamita Mangaraja bermarga Situmeang. Hingga kini keturunan Jamita Mangaraja bermarga Naipospos Situmeang.
Marbun
Marbun adalah putera bungsu Raja Naipospos dari hasil perkawinannya dengan isteri II (kedua) boru Pasaribu.
Marbun mempunyai 3 (tiga) orang putera yang secara berurutan, yaitu:
1. Lumban Batu, yang merupakan cikal-bakal marga Marbun Lumban Batu
2. Banjar Nahor, yang merupakan cikal-bakal marga Marbun Banjar Nahor
3. Lumban Gaol, yang merupakan cikal-bakal marga Marbun Lumban Gaol
Hingga kini keturunan Marbun bermarga Naipospos Marbun Lumbanbatu, Naipospos Marbun Banjarnahor dan Naipospos Marbun Lumbangaol.
Bukti lain bahwa Raja Naipospos mempunyai 5 putera
Telah jelas kita ketahui bersama bahwa tarombo Naipospos yang benar adalah bahwa Raja Naipospos mempunyai 5 (lima) orang putera yang secara berurutan yaitu: Sibagariang, Hutauruk, Simanungkalit, Situmeang, dan Marbun.
Nama-nama putera Raja Naipospos yang memiliki makna saling berhubungan dan pembagian warisan ogung menjadi bukti lain bahwa Raja Naipospos mempunyai 5 (lima) putera.
Makna nama-nama putera Raja Naipospos
Raja Naipospos adalah sosok yang gabe dengan mempunyai 5 (lima) orang putera. Bagi Raja Naipospos, nama-nama puteranya tersebut memiliki makna dan menjadi doa kepada Sang Pencipta.
Berikut ini adalah makna nama-nama putera Raja Naipospos yang saling berhubungan satu sama lain.
1. Donda Hopol, mengandung makna sahala hadumaon dengan harapan agar roh (tondi) Donda Hopol masihopolan saling pegang teguh dengan roh (tondi) saudara-saudaranya.
2. Donda Ujung, mengandung makna sahala habeguon dengan harapan masioloan atau seia-sekata dengan saudara-saudaranya.
3. Ujung Tinumpak, mengandung makna sahala panggalangon dengan harapan menjadi parhata sioloan.
4. Jamita Mangaraja, mengandung makna sahala harajaon dengan harapan menjadi sipatangitangion.
5. Marbun, mengandung makna sahala hagabeon dengan harapan menjadi sipatimbotimboon.
Pembagian warisan ogung
Raja Naipospos adalah sosok yang adil dalam membagi warisan terhadap 5 (lima) orang puteranya.
Pada suatu malam, Raja Naipospos menyuruh lima orang puteranya tersebut untuk mengambil ogung (gong) dan memainkannya. Sebenarnya mereka berlima tidak tahu apakah tujuan ayahanda mereka dalam hal itu. Mereka hanya berpikir bahwa Raja Naipospos hendak mendengar suara ogung tersebut.
Pada zaman dahulu, ogung adalah barang yang mahal.
Mereka berlima pun memainkan ogung tersebut. Sambil memainkannya, Raja Naipospos pun menggantikan ogung milik yang satu dengan yang lain hingga bunyi ogung nampak harmonis atau pun cocok.
Raja Naipospos pun menyerahkan ogung tersebut menjadi warisan bagi lima puteranya sesuai dengan ogung yang ada pada mereka masing-masing.
Raja Naipospos pun menyertakan berkat dan nasihat dalam menyerahkan ogung tersebut. Raja Naipospos memesankan agar lima puteranya tersebut menyatukan ogung yang ada pada mereka masing-masing untuk dimainkan pada pesta mereka agar suara ogung nampak bagus terdengar. Suatu pesan yang sangat berharga pula agar mereka berlima harus turut serta seia-sekata jika ada pesta yang dilangsungkan.
1. Donda Hopol mendapatkan warisan Ogung Panggora
2. Donda Ujung mendapatkan warisan Ogung Pangihut yang bernama Sipalangka.
3. Ujung Tinumpak mendapatkan warisan Doal yang bernama Doal Piimbo.
4. Jamita Mangaraja mendapatkan warisan Doal Oloan yang bernama Doal Sidambirdambir
5. Marbun mendapatkan warisan Jerek.
Tampak begitu adilnya Raja Naipospos dalam membagikan warisan. Raja Naipospos menyerahkan jenis ogung yang sesuai dengan kemampuan putera-puteranya dalam memainkan ogung tersebut.
Hubungan dengan Sihotang
Seluruh keturunan Raja Naipospos diikat janji (padan) untuk tidak menikah dengan keturunan Raja Oloan yang bermarga Sihotang. Sehingga Sihotang disebut sebagai dongan padan.
Memang pada awalnya pembentuk janji ini adalah Marbun. Namun ditarik suatu kesepakatan bersama bahwa keturunan Raja Naipospos bersaudara (namarhahamaranggi) dengan keturunan Sihotang. Hal ini dapat kita lihat bersama bahwa hingga saat ini seluruh marga NAIPOSPOS SILIMA SAAMA (Sibagariang-Hutauruk-Simanungkalit-Situmeang-Marbun) tidak ada yang menikah dengan marga Sihotang.
Pendapat Lain
Telah menjadi suatu kebiasan bagi umat manusia untuk berbeda pendapat, tetapi perbedaan pendapat tentang silsilah dalam suatu marga sungguh jarang ditemukan. Sehingga muncul suatu keprihatinan tertentu yang bersifat individu dengan adanya perbedaan pendapat mengenai berapa dan siapa putera Raja Naipospos di kalangan keturunan Raja Naipospos sendiri.
Saat ini begitu banyak pendapat tentang berapa dan siapa putera Raja Naipospos. Berikut ini 2 (dua) pendapat yang memang tak dapat dibuktikan kebenarannya namun sangat berkembang dan acap kali menjadi bahan pertentangan diantara keturunan Raja Naipospos.
Toga Sipoholon dan Toga Marbun
Raja Naipospos mempunyai dua orang putera yang secara berurutan, yaitu:
1. Toga Sipoholon, yang merupakan cikal-bakal marga Sibagariang, Hutauruk, Simanungkalit, Situmeang
2. Toga Marbun, yang merupakan cikal bakal marga Lumbanbatu, Banjarnahor, Lumbangaol
Pendapat di atas jelas-jelas adalah salah.
Toga Marbun dan Toga Sipoholon
Raja Naipospos mempunyai dua orang putera yang secara berurutan, yaitu:
1. Toga Marbun, yang merupakan cikal bakal marga Lumbanbatu, Banjarnahor,Lumbangaol
2. Toga Sipoholon, yang merupakan cikal-bakal marga Sibagariang, Hutauruk, Simanungkalit, Situmeang
Pendapat di atas pun jelas-jelas adalah salah.
Kesimpulan
Telah jelas kita ketahui bersama bahwa Raja Naipospos mempunyai putera sebanyak 5 (lima) orang, yaitu:
1. Sibagariang
2. Hutauruk
3. Simanungkalit
4. Situmeang
5. Marbun
Sehingga apabila ada individu yang mengatakan bahwa anak Raja Naipospos lebih atau kurang dari lima orang serta mengkarang-karang nama putera Raja Naipospos, itu bukanlah suatu hal yang perlu diiyakan ataupun dimaui.
Berbagai buku yang telah beredar di masyarakat hingga informasi yang ada di berbagai situs internet sebahagian berpendapat bahwa Raja Naipospos mempunyai 2 (dua) orang putera, yaitu: Toga Sipoholon dan Toga Marbun atau Toga Marbun dan Toga Sipoholon. Namun perlu kita ingat bahwa belum tentu semua informasi yang telah kita dapat itu benar. Melainkan kita harus tetap menguji segala sesuatu dan memegang yang baik.
Taingot jala taulahon ma hata ni Tuhanta
* Ai nasa na patimbohon dirina, sipaoruon do; jala na paoru dirina, i do sipatimboon! Lukas 14:11
* Alai molo mardosa donganmi, topot jala ajari ibana, holan hamu padua. Molo ditangihon ho, dapot ho do ibana gabe donganmu muse.Mateus 18:15
* Laos songon i ma hamu, angka na umposo, unduk ma hamu di angka na tumunggane! Alai saluhutna ma hamu manolukkon haserepon sama hamu, ai dialo Debata do angka na ginjang roha, alai dilehon do asiasi tu angka na serep marroha. I Petrus 5:5
* Tangkasi hamu ma saluhutna; na denggan i ma tiop hamu! I Tesalonika 5:21
Mengenai siapa yang pertama sekali mengutarakan dua pendapat di atas tidaklah penting. Yang terpenting sekarang adalah agar kita kembali ke silsilah (tarombo) Raja Naipospos dahulu kala, yaitu:
Raja Naipospos mempunyai 5 (lima) orang putera (SIBAGARIANG-HUTAURUK-SIMANUNGKALIT-SITUMEANG-MARBUN).
Toga Sipoholon bukan putera Naipospos
Mengenai Toga Sipoholon bahwa kisah hidup Toga Sipoholon hingga saat ini tidak dapat dibuktikan atau diketahui, karena memang Sipoholon bukanlah nama putera Raja Naipospos melainkan salah satu nama daerah persebaran keturunan Raja Naipospos. Dan seandainya Sipoholon adalah ayahanda Sibagariang, Hutauruk, Simanungkalit, Situmeang, tentu Sipoholon akan dijadikan menjadi marga seperti halnya Marbun. Namun Sipoholon bukanlah ayahanda Sibagariang, Hutauruk, Simanungkalit, Situmeang, sehingga Sipoholon tidak penah dan tidak akan pernah menjadi marga. Melainkan bahwa Sibagariang, Hutauruk, Simanungkalit, Situmeang, adalah putera Raja Naipospos sendiri dari isterinya yang pertama boru Pasaribu. Sehingga fakta mengatakan, marga Naipospos yang dapat kita temukan dan bukan marga Sipoholon.
Marbun bukanlah putera sulung
Mengenai pendapat yang mengatakan Marbun sebagai putera sulung Raja Naipospos, itu merupakan hanyalah karena unsur kepentingan individual agar lebih dihormati. Perlu kita ketahui bersama bahwa pendapat yang mengatakan Marbun sebagai putera sulung ada sejak ± tahun 1983.
Catatan kaki (referensi dan sumber)
Mansai harop do nian roha asa unang tapauba naung tarsurat di panorangion sisaotik on. Alai tapadimpudimpu jala tatambai ma natarsurat on molo tung adong nataboto taringot turiturian pinompar ni Raja Naipospos. Alai tong ma taingot unang tapauba naung tarsurat di panorangion sisaotik napinatupa on. Jala unang lupa hamu manurat goarmuna songon sipanambai dohot mual panorangionmuna di toru on. Porlu taboto molo adong turiturian taringot pangalaho naso patut sitiruon sian ompunta, unang pola tapabotohon tu situan natorop. Sae ma holan hita naumbotosa. (bahasa Batak)
* Ricardo Parulian Sibagariang (Naipospos Sibagariang), penulis artikel “Naipospos.”
* Haran Ompu Basar Solonggaron Sibagariang (Alm), mantan Kepala Negeri Hutaraja sebagai sumber tertulis dalam buku sederhana susunannya sendiri tentang Raja Naipospos dan Keturunannya.
* Laris Kaladius Sibagariang, seorang yang dituakan dan kepala adat di Hutaraja Sipoholon sebagai sumber lisan.
* W. M. Hutagalung, sebagai sumber pembanding dalam bukunya yang bejudul PUSTAHA BATAK Tarombo dohot Turiturian ni Bangso Batak
* D. J. Gultom Raja Marpodang, sebagai sumber pembanding dalam bukunya yang berjudul Dalihan Natolu Nilai Budaya Suku Batak tentang marga keturunan Raja Batak…
Penulis: Ricardo Parulian Sibagariang
Artikel dicopot dari SINI
Naipospos adalah salah satu marga (nama keluarga) dalam suku bangsa Batak khususnya Batak Silindung yang merupakan keturunan dari Raja Naipospos. Raja Naipospos sendiri memiliki 5 keturunan yang menghasilkan 7 (tujuh) marga. Hal tersebut menyebabkan keturunan Raja Naipospos disebut sebagai Naipospos silima saama pitu marga (Naipospos si lima satu bapak tujuh marga).
Kisah Raja Naipospos dan Keturunannya
Raja Naipospos mempunyai 5 (lima) orang putera yang secara berurutan, yaitu:
1. Donda Hopol, yang merupakan cikal-bakal marga Sibagariang.
2. Donda Ujung, yang merupakan cikal-bakal marga Hutauruk
3. Ujung Tinumpak, yang merupakan cikal-bakal marga Simanungkalit
4. Jamita Mangaraja, yang merupakan cikal-bakal marga Situmeang
5. Marbun, yang merupakan cikal-bakal marga Marbun Lumban Batu, Marbun Banjar Nahor, Marbun Lumban Gaol
Gelar lain Raja Naipospos adalah MARTUASAME. Gelar Martuasame ini didapat Raja Naipospos karena dia mengambil isteri yang kakak-beradik.
Umbahen namambuat boru namarpariban (saama) Raja Naipospos jala alani namasa di tingki marsame Raja Naipospos marbunibuni mambuat tuanboruna napaduahon, gabe digoari ma ibana Martuasame. Jadi Martuasame, goargoar ni Raja Naipospos do i. Ndada goar ni anakna, songon pandok ni nadeba. (bahasa Batak)
Beberapa dari keturunan Naipospos selalu menyebut Naipospos dengan Toga Naipospos dan bukan Raja Naipospos. Perintis merasa lebih baik menyebut Naipospos dengan Raja Naipospos. Karena dalam bahasa Batak, toga berarti kumpulan ataupun dalam bahasa Batak, punguan. Jadi apabila meggunakan kata toga dalam kalimat Punguan Toga Naipospos, kalimat itu dapat diartikan Kumpulan-Kumpulan Naipospos. Apalagi disebut Raja Toga Naipospos, maka artinya semakin amburadul atau tidak baku lagi atau rancu atau bahkan tidak punya arti. Ada baiknya disebut dengan Punguan Raja Naipospos. Sejak dulu pun Naipospos selalu disebut Raja Naipospos dan bukan Toga Naipospos.
Ada baiknya menyebut Raja Naipospos dan bukan Toga Naipospos.
Silsilah Naipospos
Raja Naipospos merupakan putera bungsu dari 8 (delapan) bersaudara, yaitu:
1. Sibagotnipohan
2. Sipaettua
3. Silahisabungan
4. Raja Oloan
5. Raja Hutalima
6. Raja Sumba
7. Raja Sobu
8. Raja Naipospos
Anak laki-laki 8 (delapan) bersaudara itu merupakan hasil perkawinan Tuan Sorbadibanua dengan Nai Antingmalela boru Pasaribu sebagai isteri I (pertama) dan Boru Sibasopaet sebagai isteri II (kedua).
Raja Sumba, Raja Sobu, dan Raja Naipospos merupakan hasil perkawinan Tuan Sorbadibanua dengan Boru Sibasopaet yang konon dikatakan sebagai puteri Kerajaan Majapahit.
Raja Naipospos dan Keturunannya
Setelah keturunan Tuan Sorbadibanua dari isterinyanya Nai Antingmalela boru Pasaribu berpisah dengan keturunan Tuan Sorbadibanua dari isterinya Boru Sibasopaet, maka Raja Sumba, Raja Sobu, Raja Naipospos, bersama dengan ibunda mereka Boru Sibasopaet pergi ke arah Pintupintu hingga tiba di daerah Silindung.
Selanjutnya Raja Sumba yang menurunkan Toga Simamora dan Toga Sihombing, pergi ke arah Meat.
Sedangkan Raja Sobu dan Raja Naipospos membuka perkampungannya yang bernama Lobu Tangga di daerah Sipoholon, Silindung.
Mangihuthon baritana, tartanom do Boru Sibasopaet di sada tor nadi Hutabarat, Silindung. I do umbahen namargoar tor i ro di nuaeng “Sibasopaet”. Ia hinamborna, ima hatubuan ni hau sitorngom natubu di bona ni tor nadisi. Parsombaonan do i najolo. (bahasa Batak)
Sumber informasi lain menerangkan bahwa Raja Sumba, Raja Sobu, dan Raja Naipospos berpisah di Pariksabungan. Raja Sumba ke daerah Banualuhu Butar, Raja Sobu ke Sihujur, dan Raja Naipospos ke Bahalbatu yang kemudian pindah dan membuka perkampungannya di Dolok Imun, tepatnya dekat Desa Hutaraja, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara sekarang.
Raja Naipospos mempunyai 2 (dua) orang isteri yang merupakan kakak-beradik (marpariban) boru Pasaribu. Raja Naipospos memiliki dua isteri karena ia tidak sabar menunggu keturunan dari isteri I (pertama) boru Pasaribu. Sehingga secara diam-diam ia menikahi isteri kedua yang adalah adik dari isteri pertama. Tanpa diduga isteri pertama dan kedua sama-sama mengandung. Isteri pertama lebih dahulu melahirkan anak bagi Raja Naipospos yang kemudian diberi nama Donda Hopol, kemudian isteri keduapun melahirkan anak bagi Raja Naipospos dan diberi nama Marbun. Isteri pertama melahirkan 3 (tiga) orang putera lagi bagi Raja Naipospos, yaitu: Donda Ujung, Ujung Tinumpak, Jamita Mangaraja. Putera dari isteri kedua hanyalah Marbun dan dianggap sebagai putera bungsu karena dalam silsilah Batak bahwa keturunan dari isteri yang memberi putera sulung bagi suaminya akan dianggap lebih sulung dan ditulis lebih dahulu kemudian diikuti keturunan isteri lainnya.
Jadi, putera Raja Naipospos adalah sebanyak 5 (lima) orang, yaitu:
1. Donda Hopol, yang merupakan cikal-bakal marga Sibagariang
2. Donda Ujung, yang merupakan cikal-bakal marga Hutauruk*)
3. Ujung Tinumpak, yang merupakan cikal-bakal marga Simanungkalit
4. Jamita Mangaraja, yang merupakan cikal-bakal marga Situmeang
5. Marbun, yang merupakan cikal-bakal marga Marbun Lumbanbatu*), Marbun Banjarnahor*), Marbun Lumbangaol*)
*)Penulisan marga yang sesuai dengan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)
Donda Hopol (Sibagariang)
Donda Hopol adalah putera sulung Raja Naipospos dari hasil perkawinannya dengan isteri pertama boru Pasaribu. Keturunan Donda Hopol pada awalnya bermarga Sinagabariang, karena sesuatu hal kemudian menjadi Sibagariang. Hingga kini keturunan Donda Hopol bermarga Naipospos Sibagariang.
Donda Ujung (Hutauruk)
Donda Ujung adalah putera kedua Raja Naipospos dari hasil perkawinannya dengan isteri I (pertama) boru Pasaribu. Keturunan Donda Ujung bermarga Hutauruk. Hingga kini keturunan Donda Ujung bermarga Naipospos Hutauruk.
Ujung Tinumpak (Simanungkalit)
Ujung Tinumpak adalah putera ketiga Raja Naipospos dari hasil perkawinannya dengan isteri I (pertama) boru Pasaribu. Keturunan Ujung Tinumpak bermarga Simanungkalit. Hingga kini keturunan Ujung Tinumpak bermarga Naipospos Simanungkalit.
Jamita Mangaraja (Situmeang)
Jamita Mangaraja adalah putera keempat Raja Naipospos dari hasil perkawinannya dengan isteri I (pertama) boru Pasaribu. Keturunan Jamita Mangaraja bermarga Situmeang. Hingga kini keturunan Jamita Mangaraja bermarga Naipospos Situmeang.
Marbun
Marbun adalah putera bungsu Raja Naipospos dari hasil perkawinannya dengan isteri II (kedua) boru Pasaribu.
Marbun mempunyai 3 (tiga) orang putera yang secara berurutan, yaitu:
1. Lumban Batu, yang merupakan cikal-bakal marga Marbun Lumban Batu
2. Banjar Nahor, yang merupakan cikal-bakal marga Marbun Banjar Nahor
3. Lumban Gaol, yang merupakan cikal-bakal marga Marbun Lumban Gaol
Hingga kini keturunan Marbun bermarga Naipospos Marbun Lumbanbatu, Naipospos Marbun Banjarnahor dan Naipospos Marbun Lumbangaol.
Bukti lain bahwa Raja Naipospos mempunyai 5 putera
Telah jelas kita ketahui bersama bahwa tarombo Naipospos yang benar adalah bahwa Raja Naipospos mempunyai 5 (lima) orang putera yang secara berurutan yaitu: Sibagariang, Hutauruk, Simanungkalit, Situmeang, dan Marbun.
Nama-nama putera Raja Naipospos yang memiliki makna saling berhubungan dan pembagian warisan ogung menjadi bukti lain bahwa Raja Naipospos mempunyai 5 (lima) putera.
Makna nama-nama putera Raja Naipospos
Raja Naipospos adalah sosok yang gabe dengan mempunyai 5 (lima) orang putera. Bagi Raja Naipospos, nama-nama puteranya tersebut memiliki makna dan menjadi doa kepada Sang Pencipta.
Berikut ini adalah makna nama-nama putera Raja Naipospos yang saling berhubungan satu sama lain.
1. Donda Hopol, mengandung makna sahala hadumaon dengan harapan agar roh (tondi) Donda Hopol masihopolan saling pegang teguh dengan roh (tondi) saudara-saudaranya.
2. Donda Ujung, mengandung makna sahala habeguon dengan harapan masioloan atau seia-sekata dengan saudara-saudaranya.
3. Ujung Tinumpak, mengandung makna sahala panggalangon dengan harapan menjadi parhata sioloan.
4. Jamita Mangaraja, mengandung makna sahala harajaon dengan harapan menjadi sipatangitangion.
5. Marbun, mengandung makna sahala hagabeon dengan harapan menjadi sipatimbotimboon.
Pembagian warisan ogung
Raja Naipospos adalah sosok yang adil dalam membagi warisan terhadap 5 (lima) orang puteranya.
Pada suatu malam, Raja Naipospos menyuruh lima orang puteranya tersebut untuk mengambil ogung (gong) dan memainkannya. Sebenarnya mereka berlima tidak tahu apakah tujuan ayahanda mereka dalam hal itu. Mereka hanya berpikir bahwa Raja Naipospos hendak mendengar suara ogung tersebut.
Pada zaman dahulu, ogung adalah barang yang mahal.
Mereka berlima pun memainkan ogung tersebut. Sambil memainkannya, Raja Naipospos pun menggantikan ogung milik yang satu dengan yang lain hingga bunyi ogung nampak harmonis atau pun cocok.
Raja Naipospos pun menyerahkan ogung tersebut menjadi warisan bagi lima puteranya sesuai dengan ogung yang ada pada mereka masing-masing.
Raja Naipospos pun menyertakan berkat dan nasihat dalam menyerahkan ogung tersebut. Raja Naipospos memesankan agar lima puteranya tersebut menyatukan ogung yang ada pada mereka masing-masing untuk dimainkan pada pesta mereka agar suara ogung nampak bagus terdengar. Suatu pesan yang sangat berharga pula agar mereka berlima harus turut serta seia-sekata jika ada pesta yang dilangsungkan.
1. Donda Hopol mendapatkan warisan Ogung Panggora
2. Donda Ujung mendapatkan warisan Ogung Pangihut yang bernama Sipalangka.
3. Ujung Tinumpak mendapatkan warisan Doal yang bernama Doal Piimbo.
4. Jamita Mangaraja mendapatkan warisan Doal Oloan yang bernama Doal Sidambirdambir
5. Marbun mendapatkan warisan Jerek.
Tampak begitu adilnya Raja Naipospos dalam membagikan warisan. Raja Naipospos menyerahkan jenis ogung yang sesuai dengan kemampuan putera-puteranya dalam memainkan ogung tersebut.
Hubungan dengan Sihotang
Seluruh keturunan Raja Naipospos diikat janji (padan) untuk tidak menikah dengan keturunan Raja Oloan yang bermarga Sihotang. Sehingga Sihotang disebut sebagai dongan padan.
Memang pada awalnya pembentuk janji ini adalah Marbun. Namun ditarik suatu kesepakatan bersama bahwa keturunan Raja Naipospos bersaudara (namarhahamaranggi) dengan keturunan Sihotang. Hal ini dapat kita lihat bersama bahwa hingga saat ini seluruh marga NAIPOSPOS SILIMA SAAMA (Sibagariang-Hutauruk-Simanungkalit-Situmeang-Marbun) tidak ada yang menikah dengan marga Sihotang.
Pendapat Lain
Telah menjadi suatu kebiasan bagi umat manusia untuk berbeda pendapat, tetapi perbedaan pendapat tentang silsilah dalam suatu marga sungguh jarang ditemukan. Sehingga muncul suatu keprihatinan tertentu yang bersifat individu dengan adanya perbedaan pendapat mengenai berapa dan siapa putera Raja Naipospos di kalangan keturunan Raja Naipospos sendiri.
Saat ini begitu banyak pendapat tentang berapa dan siapa putera Raja Naipospos. Berikut ini 2 (dua) pendapat yang memang tak dapat dibuktikan kebenarannya namun sangat berkembang dan acap kali menjadi bahan pertentangan diantara keturunan Raja Naipospos.
Toga Sipoholon dan Toga Marbun
Raja Naipospos mempunyai dua orang putera yang secara berurutan, yaitu:
1. Toga Sipoholon, yang merupakan cikal-bakal marga Sibagariang, Hutauruk, Simanungkalit, Situmeang
2. Toga Marbun, yang merupakan cikal bakal marga Lumbanbatu, Banjarnahor, Lumbangaol
Pendapat di atas jelas-jelas adalah salah.
Toga Marbun dan Toga Sipoholon
Raja Naipospos mempunyai dua orang putera yang secara berurutan, yaitu:
1. Toga Marbun, yang merupakan cikal bakal marga Lumbanbatu, Banjarnahor,Lumbangaol
2. Toga Sipoholon, yang merupakan cikal-bakal marga Sibagariang, Hutauruk, Simanungkalit, Situmeang
Pendapat di atas pun jelas-jelas adalah salah.
Kesimpulan
Telah jelas kita ketahui bersama bahwa Raja Naipospos mempunyai putera sebanyak 5 (lima) orang, yaitu:
1. Sibagariang
2. Hutauruk
3. Simanungkalit
4. Situmeang
5. Marbun
Sehingga apabila ada individu yang mengatakan bahwa anak Raja Naipospos lebih atau kurang dari lima orang serta mengkarang-karang nama putera Raja Naipospos, itu bukanlah suatu hal yang perlu diiyakan ataupun dimaui.
Berbagai buku yang telah beredar di masyarakat hingga informasi yang ada di berbagai situs internet sebahagian berpendapat bahwa Raja Naipospos mempunyai 2 (dua) orang putera, yaitu: Toga Sipoholon dan Toga Marbun atau Toga Marbun dan Toga Sipoholon. Namun perlu kita ingat bahwa belum tentu semua informasi yang telah kita dapat itu benar. Melainkan kita harus tetap menguji segala sesuatu dan memegang yang baik.
Taingot jala taulahon ma hata ni Tuhanta
* Ai nasa na patimbohon dirina, sipaoruon do; jala na paoru dirina, i do sipatimboon! Lukas 14:11
* Alai molo mardosa donganmi, topot jala ajari ibana, holan hamu padua. Molo ditangihon ho, dapot ho do ibana gabe donganmu muse.Mateus 18:15
* Laos songon i ma hamu, angka na umposo, unduk ma hamu di angka na tumunggane! Alai saluhutna ma hamu manolukkon haserepon sama hamu, ai dialo Debata do angka na ginjang roha, alai dilehon do asiasi tu angka na serep marroha. I Petrus 5:5
* Tangkasi hamu ma saluhutna; na denggan i ma tiop hamu! I Tesalonika 5:21
Mengenai siapa yang pertama sekali mengutarakan dua pendapat di atas tidaklah penting. Yang terpenting sekarang adalah agar kita kembali ke silsilah (tarombo) Raja Naipospos dahulu kala, yaitu:
Raja Naipospos mempunyai 5 (lima) orang putera (SIBAGARIANG-HUTAURUK-SIMANUNGKALIT-SITUMEANG-MARBUN).
Toga Sipoholon bukan putera Naipospos
Mengenai Toga Sipoholon bahwa kisah hidup Toga Sipoholon hingga saat ini tidak dapat dibuktikan atau diketahui, karena memang Sipoholon bukanlah nama putera Raja Naipospos melainkan salah satu nama daerah persebaran keturunan Raja Naipospos. Dan seandainya Sipoholon adalah ayahanda Sibagariang, Hutauruk, Simanungkalit, Situmeang, tentu Sipoholon akan dijadikan menjadi marga seperti halnya Marbun. Namun Sipoholon bukanlah ayahanda Sibagariang, Hutauruk, Simanungkalit, Situmeang, sehingga Sipoholon tidak penah dan tidak akan pernah menjadi marga. Melainkan bahwa Sibagariang, Hutauruk, Simanungkalit, Situmeang, adalah putera Raja Naipospos sendiri dari isterinya yang pertama boru Pasaribu. Sehingga fakta mengatakan, marga Naipospos yang dapat kita temukan dan bukan marga Sipoholon.
Marbun bukanlah putera sulung
Mengenai pendapat yang mengatakan Marbun sebagai putera sulung Raja Naipospos, itu merupakan hanyalah karena unsur kepentingan individual agar lebih dihormati. Perlu kita ketahui bersama bahwa pendapat yang mengatakan Marbun sebagai putera sulung ada sejak ± tahun 1983.
Catatan kaki (referensi dan sumber)
Mansai harop do nian roha asa unang tapauba naung tarsurat di panorangion sisaotik on. Alai tapadimpudimpu jala tatambai ma natarsurat on molo tung adong nataboto taringot turiturian pinompar ni Raja Naipospos. Alai tong ma taingot unang tapauba naung tarsurat di panorangion sisaotik napinatupa on. Jala unang lupa hamu manurat goarmuna songon sipanambai dohot mual panorangionmuna di toru on. Porlu taboto molo adong turiturian taringot pangalaho naso patut sitiruon sian ompunta, unang pola tapabotohon tu situan natorop. Sae ma holan hita naumbotosa. (bahasa Batak)
* Ricardo Parulian Sibagariang (Naipospos Sibagariang), penulis artikel “Naipospos.”
* Haran Ompu Basar Solonggaron Sibagariang (Alm), mantan Kepala Negeri Hutaraja sebagai sumber tertulis dalam buku sederhana susunannya sendiri tentang Raja Naipospos dan Keturunannya.
* Laris Kaladius Sibagariang, seorang yang dituakan dan kepala adat di Hutaraja Sipoholon sebagai sumber lisan.
* W. M. Hutagalung, sebagai sumber pembanding dalam bukunya yang bejudul PUSTAHA BATAK Tarombo dohot Turiturian ni Bangso Batak
* D. J. Gultom Raja Marpodang, sebagai sumber pembanding dalam bukunya yang berjudul Dalihan Natolu Nilai Budaya Suku Batak tentang marga keturunan Raja Batak…
Penulis: Ricardo Parulian Sibagariang
Artikel dicopot dari SINI