JAKARTA – Komisioner komisi
Informasi se Indonesia menyerukan
keterbukaan Informasi Publik, dalam perayaan Hari Hak Untuk Tahu se Dunia (International Right to Know Day) tahun 2015 di
Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta, Minggu (27/09/2015).
Seruan disampaikan secara serentak melalui mimbar dihadapan ribuan massa, yang dirangkai dalam HUT Car Free Day. Dihadiri kalangan birokrat, artis dan masyarakat umum serta pegiat keterbukaan informasi publik.
Dalam seruannya,
Komisi Informasi menyatakan keterbukaan informasi publik mencerdaskan dan
menyejahterakan bangsa. Keterbukaan informasi publik, juga akan menciptakan
pemerintahan yang baik.
Karenanya, Komisi
informasi menyerukan segenap elemen bangsa menggunakan haknya untuk tahu. “Katakan tidak pada ketertutupan.
Buka informasi publik!!!”, demikian
bunyi seruan itu.
Di
tanah air, peringatan Hari Hak untuk Tahu se Dunia, berlangsung dua hari yakni Minggu
dan Senin, 27 – 28 September 2015 di Jakarta.Acara di Bundara Hotel Indonesia
meliputi senam pagi bersama, orasi dan seruan dari unsur KIP, PPID, dan
masyarakat, layanan konsultasi keterbukaan informasi publik, dan long march
dengan membentangkan spanduk raksasa “Selamat Hari Hak untuk Tahu Sedunia 28
September”.
Puncaknya
adalah pada hari Senin (28/9) Pukul 10.30 WIB, dengan acara Diskusi Publik “Mengarusutamakan
Keterbukaan Informasi Publik sebagai Nilai, Karakter, dan Budaya Bangsa”.
Diskusi dengan nara sumber dari kalangan Menteri itu, akan digelar di Gedung Krida Bhakti, Kementerian
Sekretariat Negara, Jakarta.
Dalam gambar, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Mayjen Simanungkalit, ikut membacakan seruan Keterbukaan Informasi Publik itu, di Bundaran Hotel Indonesia Jakarta .(Red)