fashion pria

DPRD Sumut Bentuk Pansus Pencari Fakta

Medan (Lapan Anam)
DPRD Sumut membentuk Pansus Pencari Fakta demo maut pendukung Provinsi Tapanuli (Protap), yang menewaskan Ketua DPRD Sumut Drs H Abdul Azis Angkat. Pansus dipimpin langsung pimpinan dewan dan pimpinan fraksi, mulai bekerja sejak hari ini Jumat 6 Pebruari 2009.

“Tugas Pansus membantu Polisi untuk memperlancar pengusutan kasus demo maut Protap juga dikenal sebagai Tragedi 3 Pebruari”, kata Wakil Ketua DPRD Sumut Drs H Hasbullah Hadi SH,SpN kepada wartawan di Medan, Kamis (5/1).

Hasbullah Hadi mengatakan itu didampingi masing-masing unsur pimpinan fraksi DPRD Sumut antara lain Amas Muda Siregar (Ketua Fraksi Partai Golkar), Parluhutan Siregar (fraksi PAN), Sigit Pramono Asri (Ketua Fraksi PKS), Ristiawaty (fraksi Partai Demokrat) dan Sekretaris DPRD Sumut Ridwan Bustam.

Dikatakan, pembentukan Pansus Pencari Fakta Demo Maut Protap merupakan keputusan rapat pimpinan dewan dan pimpinan fraksi DPRD Sumut,yang di gelar, Kamis guna menyikapi demo anarkis Protap yang menewaskan Ketua DPRD Sumut Drs H Abdul Azis Angkat MSP.

Kata Hasbullah Hadi, hasilnya temuan Pansus akan dibahas di internal dewan dan akan diserahkan kepada Polisi untuk digunakan. Jika diperlukan, fakta temuan Pansus itu akan dipublikasikan.

Dalam rapat pimpinan dewan dan pimpinan fraksi dihadiri semua Pimpinan fraksi DPRD Sumut, juga disimpulkan bahwa dewan menyiapkan saksi-saksi sukarela. Saksi tersebut yakni dari anggota dewan untuk dan sampai kini sudah ada tiga orang.

Dalam kaitan ini, kata Hasbullah, Polri tidak perlu minta izin Mendagri untuk meminta kesaksian anggota DPRD Sumut tentang demo maut Protap. Anggota DPRD Sumut dengan sukarela akan memberi kesaksian tentang apa yang dilihat,dialami dan dirasakan saat demo maut Protap yang menyebabkan tewasnya Ketua DPRD Sumu Abdul Azis Angkat.

Putusan ketiga rapat pimpinan dewan dan pimpinan fraksi yakni, menugaskan Badan Kehormatan Dewan (BKD) untuk menyelidiki keterlibatan anggota dewan dalam tragedi 3 Pebruari itu. Apakah ada anggota dewan yang terlibat memprovokasi, atau melakukan kegiatan lain berupa sidang rakyat di DPRDSU, atau memobilisir massa untuk memukuli dan menyerbu Abdul Azis hingga tewas.

Sementara untuk menjaga stabilitas akibat tragedi 3 Pebruari itu serta menjaga keamanan di Sumut mensukseskan Pemilu dan Pilpres, rapat juga memutuskan DPRD Sumut tidak akan membahas dan mengagendakan masalah Protap.

Putusan lainnya adalah, mengundang Kapolda dan Kapoltabes Medan dalam rapat dengar pendapat gabungan komisi DPRD Sumut tanggal 9 Pebruari 2009,guna meminta penjelasan tentang pelaksanaan pengamanan saat demo anarkis Protap.***