fashion pria

Cara Uca Selamat Dari Amuk Massa Protap


Medan, (Lapan Anam)
Anggota DPRDSU dari Partai Bulan Bintang (PBB), Ir Bustinursyah ‘Uca Sinulingga’ MSC IAI memberikan klarifikasi seputar ikut sertanya dirinya dalam ‘sidang rakyat’ diprakarasi massa pendukung pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap).

Uca Sinulingga mengaku, kehadirannya di ‘sidang rakyat’ itu karena keterpaksaan semata.

Uca Sinulingga menjelaskan kepada wartawan di Medan , Selasa, (17/2) awalnya dia hadir ke gedung dewan semata-mata untuk mengikuti paripurna PAW rekan sesama partainya (PBB), Akman Daulay. Namun saat tiba di gedung dewan, paripurna PAW Akman Daulay ternyata diberitahu seorang rekannya telah selesai, dan akan dilanjutkan dengan paripurna pembahasan salahsatu Ranperda Pemprovsu.

Meski demikian, Uca tetap memasuki ruangan paripurna yang saat itu sedang masa skor untuk mengikuti sidang paripurna kedua. Tapi saat dirinya mulai memasuki ruang paripurna dan diikuti dengan dicabutnya skor, dirinya sangat terkejut melihat keadaan ruangan sangat tegang.

“Saat almarhum mulai membuka kembali paripurna kedua, suasana di ruangan paripurna terdengar sangat riuh dan penuh cacian dari massa pendukung Protap, diantaranya ‘Buka Pintu….Serang’. Dan selanjutnya tiba-tiba massa pun bebas masuk ke ruangan paripurna, hingga mereka berbuat beringas,” katanya.

Uca mengaku, saat massa masuk ke ruangan paripurna dirinya sempat bermaksud keluar dari sidang paripurna yang sudah penuh sesak manusia dan semakin beringas. “Tapi saat saya hendak keluar, saya dihadang oleh massa yang melarang saya keluar dari ruangan paripurna. Saat itu massa mengatakan, jika bapak ingin selamat, maka sebaiknya bapak jangan keluar,” jelas Uca.

Usai dirinya dilarang keluar ruangan paripurna, Uca selanjutnya mendengar pernyataan bernada komando yang meminta kepada seluruh anggota dewan yang ada di ruangan paripurna agar maju ke depan (meja pimpinan sidang). Saat dirinya maju ke depan, Uca menyaksikan rekannya dari Fraksi PDIP, Jhon Eron Lumban Gaol berorasi di hadapan massa untuk segera menggelar sidang rakyat.

“Saat itu anggota dewan yang maju ke depan yang saya lihat yakni, Jhon Eron Lumban Gaol, Japorman Saragih, Toga Sianturi, Penyabar Nakhe, Elbiner Silitonga, Akman Daulay dan Eddi Rangkuti. Saat itu saya sempat intrupsi kepada Jhon Eron, menanyakan apa maksudnya menggelar sidang rakyat. Tapi Eron hanya menjawab, sudah Uca..sudah tahu saya semua ini,” papar Uca sembari menambahkan, Burhanuddin Rajagukguk (mantan dewan) saat itu berdiri dan berorasi di podium sidang..

Uca dan rekan dewan lainnya saat itu juga didesak massa untuk membubuhkan tandatangan masing-masing. “Tapi saat itu saya langsung menolak dan mengatakan, apa rupanya yang mau diteken, tapi rupanya baru diketahui yang mau diteken itu adalah persetujuan pembentukan protap dari dewan, yang diketahui juga sudah dipersiapkan oleh massa ,” kata Uca.

Melihat kondisi massa yang semakin beringas bahkan brutal, karena telah terjadinya aksi lempar barang yang ada di dalam ruangan. Maka Uca mengaku dirinya terpaksa membubuhkan tandatangannya pada surat tersebut, tapi diketahui tidak sah.

Saat itu Uca juga melihat didekatnya ada Sugiarto Situmeang yang belakangan dikenal sebagai Ketua FSPSI Sumut versi Yacob Nuwawea, juga ada Wakapoltabes Medan. Saat itu massa sudah sangat brutal dan melempar apa saja yang mereka temukan diruangan paripurna.

“Bagi saya pribadi, berbagai cara menyelamatkan diri dari aksi anarkis massa pendukung Protap. Termasuk saya harus terpaksa mengikuti paksaan massa untuk membubuhkan tandatangan dan mengikuti sidang rakyat,” ujarnya.

Dia tahu apapun yang ditandatangani saat itu, tidak sah menurut hukum. Maka demi keselamatan jiwa, diapun rela menandatangani apa yang disodirkan massa. “Jika satu rim pun mereka suruh harus diteken, saya akan teken. Toh itu tak akan berguna dan sah”, katanya.***

Pansus Pencari Fakta Tragedi 3 Pebruari Temui Kapolri

Medan (Lapan Anam)
Pansus Pencari Fakta Tragedi 3 Pebruari bentukan DPRDSU , Selasa sore kemarin (17/2) bertolak ke Jakarta menemui Kapolri dan petinggi negara seperti Ketua DPR RI, Komisi II DPR RI dan Mendagri. Mereka akan melaporkan dan menyerahkan fakta-fakta temuan Pansus seputar kematian Ketua DPRDSU Drs H Abdul Azis Angkat MSP, sebagai pembunuhan berencana oleh pendukung Protap.

“Pertemuan dan penyerahan fakta-fakta temuan Pansus kepada Kapolri dan petinggi negara di Jakarta, diharapkan dapat membantu aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus hukum tragedi maut itu”, kata Ketua Pansus Pencari Fakta Tragedi 3 Pebruari H Abdul Hakim Siagian SH,MHum didampingi Sekretaris Azwir Sofyan, dan anggota H Raden Muhammad Syafii SH,MHum alias Romo, Sigit Pramono Asri dan Isrok Ansyari Siregar di Medan, Selasa (17/2).

Romo menambahkan, fakta-fakta tersebut dikumpulkan dari berbagai sumber dan berbagai bentuk. Antara lain dalam bentuk kumpulan poto pada unjuk rasa anarkis tersebut, bundelan surat, kliping-kliping surat kabar, rekaman-rekaman dan lainnya.

Kata Romo, pihaknya menemukan fakta tewasnya Ketua DPRD Sumut Abdul Azis Angkat sebagai pembunuhan berencana. Faktanya antara lain, massa Protap meneriakkan yek-yel paripurna atau mati, teriakan-teriakan bunuh Azis Angkat, digemboknya pintu-pintu keluar masuk halaman gedung dewan, diusungnya dua peti mati, adanya unsur kesengajaan mematikan aliran listrik agar alat CCTV tidak berfungsi, massa sengaja menghalangi truk Dalmas yang membawa Aziz Angkat yang sekarat dibulani-bulani massa saat dilarikan ke rumah sakit. dan adanya sidang rakyat yang dipimpin Jhon Eron Lumban Gaol saat unjuk rasa berlangsung.

"Kejadian ini juga tidak tertutup kemungkinan melibatkan tokoh-tokoh nasioanal yang ada di pusat," sebut Raden Syafii.

Raden menyebutkan, Pansus fokus pada pengumpulan fakta terjadinya demo anarkis hingga tewasnya Ketua DPRDSU Abdul Azis Angkat diamuk massa pendukung Protap. Soal pemicu peristiwa unjukrasa narkis itu, Pansus belum bisa merincinya karena memang hanya para pendukung Protap yang mengetahuinya.

Catatan wartawan, Polri sendiri yang kini sedang memeriksa puluhan tersangka demo maut pendukung Protap, belum mempublikasikan alasan para tersangka melakukan demo brutal itu. Mengapa pendukung Protap nekad anarkis hingga harus jatuhnya korban jiwa, belum dipublikasikan pihak penyidik secara terbuka kepada publik.

Inventaris Dijarah

Terkait banyaknya inventaris milik DPRDSU yang rusak dan hilang saat demo maut pendukung Protap, Ketua Pansus Pencari Fakta Tragedi 3 Pebruari, Abdul Hakim Siagian mengakuinya. Namun pihaknya masih berkordinasi dengan Sekretariat DPRDSU, guna menginventarisasi kerusakan, kehilangan dan kerugian yang ditimbulkan demo brutal itu.

Bahkan Pansus telah mendesak agar Sekretaris DPRDSU segera membuat pengaduan kepada aparat kepolisian mengenai perusakan, pencurian dan kehilangan inventaris dewan terkait unjuk rasa anarkis massa pendukung pembentukan Protap yang menewaskan Ketua DPRD Sumut Abdul Aziz Angkat.

"Penyelidikan Pansus Pencari Fakta terus berkembang. Termasuk juga membahas kerusakan dan kehilangan inventaris dewan yang cukup banyak terkait unjuk rasa anarkis tersebut," kata Siagian.

Menurut Hakim, berdasarkan kaca mata hukum, unjuk rasa anarkis yang menimbulkan kerugian dan hilangnya inventaris dewan sudah masuk dalam ranah pidana dan sifatnya delik aduan.

"Artinya hukum bisa berjalan jika ada pihak yang mengadukan ke polisi atas hilang dan rusaknya barang-barang inventaris dewan akibat demo anarkis tersebut. Kita berharap Sekretaris DPRDSU membuat pengaduan tentang kondisi tersebut," ujarnya.

Para tersangka yang kini sedang dalam tahanan aparat kepolisisan, menurut Hakim, juga terancam beberapa pasal KUHP, seperti pasal 146 penghentian sidang paripurna secara paksa, pasal 170 tentang perusakan gedung, pasal 362 dan 363 pencurian dan pasal 340 tentang pembunuhan berencana.***

Gubsu: Saya Tidak Bisa Ditekan-tekan

Medan (Lapan Anam)
BOLA PANAS kasus demo anarkis massa pendukung Protap kini mengarah ke Pemprovsu. Salah satu pemicunya adalah penerbitan SK Gubsu soal persetujuan pembentukan Protap yang dinilainya kesalahan staf (human error).

Walhasil, seruan agar Gubsu mengubah susunan kabinetnya pun bergulir. Puncaknya, isu desakan pencopotan Sekdaprovsu RE Nainggolan berembus kencang. Seperti apa reaksi Gubsu Syamsul Arifin?

Dicegat wartawan seusai membuka dialog pemuda yang digelar KNPI di Wisma Benteng, Selasa (16/2), Gubsu tetap bersikap tegas. Bahkan ia mengaku tidak akan terpengaruh siapa pun yang ingin mengacaukan kabinetnya sekarang.

"Saya tidak bisa ditekan-tekan soal adanya keinginan agar saya menindak staf seperti pencopotan terkait pembuatan SK Gubsu itu. Saya juga tidak akan terpengaruh. Memberikan sharing boleh, tapi tidak bisa main paksa," kata Gubsu.

Terkait tragedi 3 Februari yang menewaskan Ketua DPRD Sumut Abdul Aziz Angkat, Gubsu meminta agar media massa turut menjaga suasana kondusif di Sumut.

"Peran media massa dalam menjaga suasana kondusif di Sumut sangat penting. Terlebih pasca tragedi 3 Februari lalu," imbau Gubsu.

Gubsu sebelumnya mengakui Surat Keputusan Gubsu tertanggal 26 September 2008 tentang rekomendasi persetujuan pembentukan Protap terdapat kesalahan redaksional meski diakuinya prosedur penandatanganan surat sudah melalui mekanisme yang benar lantaran sebelumnya sudah diteken beberapa stafnya seperti Kabiro Otda Bukit Tambunan, Asisten I Hasiholan Silaen, Kabiro Hukum Ferlin Nainggolan, dan Sekdaprovsu RE Nainggolan.

Hal itu diungkapkan Gubsu saat menghadiri panggilan tim Pencari Fakta DPRD Sumut yang diketuai Abdul Hakim Siagian beberapa waktu lalu.

Atas kesalahan staf-stafnya terkait pembuatan konsep surat tersebut, Gubsu seusai membuka membuka rapat kerja Dekranasda provinsi dengan Dekranasda kabupaten/kota mengatakan dirinya membentuk tim evaluasi terlebih dahulu.

"Siapa saja yang melakukan pelanggaran atau kesalahan, harus diberi sanksi, termasuk dirinya. Dan ini bukan hanya dalam kasus ini saja," katanya.

Soal sanksi yang akan diberikannya bagi stafnya atas kesalahan tersebut, Gubsu mengatakan, sesuai dengan peraturan PP No. 30.***

188 Platinum Juarai Turnamen Futsal Hasrul Azwar Cup

Medan (Lapan Anam)
Tim Futsal Platinum 188 berhasil menjuarai Turnamen Futsal Hasrul Azwar Cup I yang digelar di Lapangan Futsal Suka Elok milik politisi senior DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumut, Drs H Hasrul Harahap MM.

Atas kesuksesannya itu, 188 Platinum meraih hadiah berupa tropi, piagam penghargaan serta uang pembinaan sebesar Rp 5 juta. Pemberian hadiah dilakukan di lapangan futsal Drs H Hasrul Azwar, Senin (16/2) malam.

Walikota Medan, Afifudin Lubis, yang didampingi sang empunya gawean, Hasrul Azwar,langsung hadir dan menyerahkan hadiah pertama turnamen itu pada utusan 188 Platinum.

Untuk juara kedua diraih oleh Mulia FC dan meraih hadiah tropi, piagam, dan uang sebesar Rp 3 juta. Juara ketiga diraih New 09 dan meriah dana sebesar Rp 2 juta.

Selain penghargaan untuk tim, hadiah uang juga diberikan kepada pemain terbaik yang diraih Dede Iskandar serta pemain pencetak gol terbanyak yang diraih Mahmud Aziz dengan 23 gol. Keduanya meraih dana pembinaan sebesar Rp 500 ribu.

Penghargaan diberikan oleh Kadis Tarukim Sumut Syafarudin Siregar, Kabiro Kapwat Propsu, serta beberapa pejabat kecamatan dan kelurahan di sekitar kawasan Jalan Suka Elok tersebut. Hasrul Azwar yang saat ini menjadi Ketua Komisi VIII DPR-RI saat memberikan sambutan mengaku terharu dan bahagia dengan antusiasme peserta tim futsal peserta turnamen.

Dari 24 peserta, Hasrul menyebutkan ketiga tim itu berhasil memenangkan pertarungan yang sangat ketat. "Karena itu saya bertekad akan menyelenggarakan turnamen ini setiap tahunnya. Semua ni kami lakukan dengan tidak memungut biaya apapun dari para peserta turnamen," ujar caleg PPP untuk DPR-RI dari dapem Sumut 1 ini.

Ayahanda caleg DPRD Sumut dari dapem 9 (Siantar-Simalungun) ini membantah jika turnamen ini digelar karena motif politik yang terkait pemilu 2009. Hasrul mengaku sejak awal telah berniat membangun dunia olahraga di masyarakat perkotaan. Wujudnya adalah pembangunan lapangan futsal tersebut sejak dua tahun lalu.

"Sejak dua tahun lalu lapangan futsal ini kami bangun, tak ada motif apapun selain menumbuhkembangkan olahraga di tengah-tengah pemuda kita. Semua orang bisa bermain futsal di sini, gratis, tak dipungut bayaran sedikitpun," ujarnya.

Hadir dalam acara itu Walikota Medan Afifudin Lubis, Sekda Medan Zulmi Eldin, Kadis Tarukim Sumut Syafarudin Siregar, Ketua Fraksi PPP DPRD Sumut Rizal Sirait, Ketua DPD PPP Kota Medan Ahmad Parlindungan Batubara, serta ratusan massa pendukung PPP serta masyarakat sekitar.***

Eron Belum Penuhi Panggilan BK DPRD Sumut

Medan (Lapan Anam)
Upaya Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumut meminta klarifikasi dari John Eron Lumban Gaol, terkait keterlibatannya dalam demo maut pendukung Provinsi Tapanuli (Protap) yang menewaskan Abdul Azis Angkat belum berhasil.

Sampai Senin (16/2) kemarin, anggota Fraksi PDIP DPRD Sumut yang terlibat memimpi “Sidang Rakyat” saat demo anarkis Protap 3 Pebruari 2009, belum berani menunjukkan batang hidungnya.

Ketua BK DPRD Sumut, H Mutawalli Ginting dan Wakil Ketua BK DPRD, H. Bustinursyah Uca Sinulingga menjawab wartawan di Medan, Senin (16/2) mengakui, Eron Lumban Gaol belum memenuhi panggilan BK DPRD Sumut.

Senin kemarin pukul 08.00 WIB BK DPRD Sumut menjadwalkan akan memintai keterangan sekaligus klarifikasi dari anggota Fraksi PDIP DPRD Sumut itu. Pemanggilan itu sudah kedua kalinya, setelah panggilan pertama Kamis,(12/2) pekan lalu tidak dipenuhi .

“Sama halnya dengan panggilan pertama, surat panggilan kedua ini juga kita antar langsung ke rumahnya,” kata Mutawalli Ginting.

Hingga pukul 10.00 WIB Eron Lumban Gaol tidak muncul, padahal Mutawalli Ginting dan Uca Sinulingga telah menunggunya sejak pukul 07.30 WIB.

Karena masih mengabaikan panggilan kedua, BK DPRD Sumut berencana melayangkan panggilan ketiga. Eron rencananya dipanggil lagi pekan depan.

“Dia kita jadwalkan dipanggil pekan depan. Selain karena jadwal pekan ini cukup padat, menurut fraksinya (PDIP, red) yang bersangkutan juga tengah sakit,” ujar Mutawalli Ginting.

Jika panggilan ketiga juga tidak dipenuhi, BK DPRD Sumut akan melakukan upaya pemanggilan paksa.***

Polri Kumpulkan Bukti Kebrutalan Pendukung Protap

Medan (Lapan Anam)
POLRI mengintensipkan pengumpulan bukti-bukti kebrutalan massa pendukung provinsi Tapanuli (Protap) dalam demo maut 3 Pebruari 2009, yang menewaskan Ketua DPRDSU Drs H Abdul Azis Angkat MSP.

Sampai Senin (16/2) kemarin, Direktorat Reskrim Poldasu terus mengumpulkan informasi dan fakta terkait tewasnya politisi Partai Golkar itu. Bahkan petugas Polri terus memintai keterangan dari anggota DPRDSU, guna menuntaskan kasus hukum tragedi 3 Pebruari itu.

Wakil Ketua DPRDSU Drs H Hasbullah Hadi SH,SpN misalnya, sejak pukul 15.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB masih dimintai keterangan oleh petugas Polri. “Pemeriksaan terhadap Bapak sudah berlangsung sejak empat jam yang lalu”, kata salah seorang staf di ruang Ketua DPRDSU.

Pemeriksaan di lakukan di ruangan Ketua DPRDSU secara marathon, kecuali istirahat untuk sholat. Pemeriksaan berlangsung secara tertutup. Para staf juga tidak berani ketika wartawan menitipkan pesan agar Hasbullah Hadi berkenan memberi sedikit waktu untuk wartawan.

Pantauan wartawan, selain Hasbullah Hadi, sejumlah anggota dewan juga dimintai keterangan. Antara lain Akman Daulay (PBB) dan Fitri Siswaningsih (PPP), yang dengan sukarela bersedia memberi keterangan kepada petugas Polri.

Petugas Polri yang memintai keterangan anggota dewan di DPRDSU, juga tidak bersedia menjawab wartawan. Demikian juga Wakil Ketua DPRDSU Hasbullah Hadi, saat keluar ruangan ketua untuk sholat Asar mengaku belum punya waktu menjawab wartawan yang sejak siang menunggunya diruang ajudan.

“Sebentar ya kawan-kawan, kami masih rapat bersama bapak-bapak dari Polri. Tunggulah setelah selesai, sabar ya”, katanya.

Informasi diperoleh dari gedung dewan, pemeriksaan intensip dilakukan Polri guna menuntaskan kasus hukum terkait tewasnya Abdul Azis Angkat dalam demo maut pendukung Protap.

Polri sepertinya tidak mau kecolongan dengan kasus ini, sehingga pengusutannya benar-benar dilakukan sangat serius. “Tidak sejengkal pun informasi dan fakta yang dilewatkan Polri. Mereka mengumpulkan fakta-fakta anarkis pendukung Protap sedetil mngkin”, ujar salah seorang anggota dewan.

Sementara pantauan wartawan, sejumlah pasilitas di gedung dewan yang hancur akibat kebrutalan pendukung Protap, belum diperbaiki. Pagar yang tumbang, kaca gedung yang hancur dan ruang sidang paripurna masih dibiarkan berantakan.***

90 Ha Lahan Petambak Dicaplok Pengusaha


Medan (Lapan Anam)
Sedikitnya 90 Ha lahan milik rakyat di Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan, yang selama ini dijadikan sebagai areal tambak udang dilaporkan telah dicaplok oknum pengusaha bermata sipit.

Akibatnya rakyat yang sudah memiliki dan mengusahai lahan dimaksud selama 30 tahun lebih, mengadukan permasalahan itu kepada Komisi A DPRDSU. Peninjauan terhadap lokasi dilakukan empat anggota Komisi A DPRDSU dipimpin H Raden Muhammad Syafii alias Romo, Senin (16/2).

Sebelum meninjau lokasi, dewan juga melakukan pertemuan di Kantor Lurah Bagan Deli dengan Camat Medan Belawan, Syaiful dan Lurah Bagan Deli Yoserizal bersama 170 KK pemilik lahan tergabung dalam Kelompok Petani Karya II.

Dalam pertemuan itu, anggota Komisi A DPRDSU terdiri dari H Raden Muhammad Syafii SH, Marasal Hutasoit, Akman Daulay dan Fitri Siswaningsih, mendengarkan langsung keluhan masyarakat.

Masyarakat pemilik lahan menyebutkan, pihaknya dilanda keresahaan karena secara sepihak ada oknum yang mengklim lahan petani tambak itu sebagai miliknya. Akibatnya, selain selalu diteror, masyarakat juga kesulitan melakukan transaksi jual beli kepada pihak ketiga.

Terungkap dalam pertemuan, ketika diantara petambak ada yang ingin menjual lahan miliknya, ternyata BPN tidak mengeluarkan sertifikat. Karena ternyata tanpa diduga, diatas lahan milik masyarakat sudah terbit sertifikat hak milik atas nama perusahaan warga turunan bermata sipit.

“Ada pengusaha turunan bermata sipit bermain dengan oknum BPN, sehingga terbitlah SK baru atas tanah yang sudah lebih dari 30 tahun kami kuasai. Penguasaha hanya membeli tanah diatas meja”, kata Ketua Kelompok Tani Karya II Nurcahaya Br Damanik.

Masyarakat di Lingkungan XV Kelurahan Bagan Deli itu merasa terzolimi dengan terbitnya sertifikat tanah atas nama pihak lain, yang dilakukan oleh oknum BPN.

Akibatnya, masyarakat tidak dapat menjual tanah mereka, namun juga tidak menerima ganti rugi.

Memihak Rakyat

Menanggapi keluhan warga, Raden Syafii Wakil Ketua Umum DPP PBR menyatakan, pihaknya Senin pekan depan akan kembali mempertemukan masyarakat dengan BPN terkait kepemilikan tanah mereka itu.

Raden Syafii berharap BPN mampu menghasilkan keputusan yang berpihak pada rakyat. Jika memang ada oknum pengusaha yang mengaku telah memiliki sertifikat atas tanah yang sesungguhnya merupakan tanah rakyat, maka oknum pengusaha tersebut harus membayarkan ganti rugi kepada masyarakat dengan harga yang pantas dan selayaknya.

Namun jika memang masyarakat benar merupakan pemilik sah tanah yang disebutkan tersebut, maka BPN juga harus menerbitkan surat tanah milik masyarakat, agar mereka bisa melakukan jual beli atas tanah yang merupakan hak mereka.

"BPN kita harapkan mampu memberi keputusan dan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat kecil," tutur Raden Syafii yang akrab disapa Romo.

Apalagi, sebut Romo, dalam pertemuan di DPRD Sumut sebelumnya, BPN berjanji akan memeriksa apakah benar informasi dari masyarakat bahwa di atas tanah mereka sudah ada sertifikat tanah atas nama orang lain.

Padahal, sesuai Peraturan Pemerintah No 24 tahun 2007, tidak ada lagi halangan bagi petani tambak untuk menguasai tanah tersebut , karena mereka sudah menguasainya lebih dari 30 tahun.

Pihak BPN sendiri dalam kesempatan itu berjanji akan segera meneliti keabsahan surat-surat dan alas hak milik masyarakat.***

Ucapan Duka Cita Atas Tewasnya Azis Angkat

Disesalkan Pembatalan Tender Buku di Diknas

Medan (Lapan Anam)
Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara sangat menyayangkan terjadinya pembatalan hasil tender pengadaan buku matematika untuk SMK tahun anggaran 2008.

“Padahal ujian nasional sudah diambang pintu, tapi kenapa Dinas Pendidikan Sumut membatalkan hasil tender pengadaan buku matematika untuk SMK tersebut,” kata Ketua Komisi E DPRD Sumut Budiman Nadapdap kepada wartawan di Medan , Minggu (15/2).

Ditegaskan Budiman, pihaknya mempertanyakan tender pengadaan buku matematika bernilai miliaran rupiah itu, karena tender sudah dilakukan dan pemenang telah ditetapkan.

"Tapi entah kenapa pimpinan proyek (pimpro) membatalkan tender tersebut. Dengan alasan apapun pembatalan tender itu, tidak dapat diterima akal, karena ujian nasional sudah diambang pintu," ujar Budiman.

Budiman menilai kinerja Kepala Dinas Pendidikan Sumut amburadul dan ini harus dipertanggungjawabkan. "Kita sudah beberapa kali mempertanyakan persoalan ini, tapi mereka tidak respon dan diundang rapat dengar pendapat mereka tidak hadir," kata Budiman.

Menurut Budiman, Dinas Pendidikan Sumut terlalu meremehkan DPRD Sumut, karena itu pembatalan pengadaan buku ini harus diusut tuntas.

"Bila pembatalan itu karena alasan pemenang tender tidak mampu, kenapa tidak dihunjuk pemenang kedua," ujar Budiman.

Dengan bobroknya kinerja Dinas Pendidikan Sumut ini, ungkap Budiman, kita pesimis kwalitas pendidikan di Sumut bisa baik.

Informasi yang diperoleh, sebut Budiman, persoalan tender di Dinas Pendidikan Sumut sangat menonjol persekongkolan serta masalah fee yang besar kepada pejabat dan memberatkan bagi kontraktor.

"Dalam waktu dekat ini, Komisi E DPRD Sumut akan mengundang Dinas Pendidikan Sumut untuk rapat dengar pendapat dengan Komisi E DPRD Sumut," kata Budiman.***

Dishub Sumut Harus Awasi Muatan Kenderaan

Medan (Lapan Anam)
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) H Syamsul Arifin diminta untuk mengingatkan stafnya, khususnya di lingkungan Dinas Perhubungan Sumut (Dishubsu) agar lebih mengutamakan pengawasan muatan kendaraan dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Jangan bebankan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan target PAD kalau nantinya akan melemahkan pengawasan," kata Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara Ir Edison Sianturi kepada wartawan di Medan, Minggu (15/2).

Dalam upaya peningkatan PAD, khususnya dari jembatan timbang, politisi Partai Patriot Pancasila Sumut ini meminta Dinas Perhubungan Sumut jangan sampai terjebak.

Artinya, sebut Edison , Dishub Sumut jangan terjebak dalam upaya peningkatan PAD dari jembatan timbang seperti yang disampaikan Kadishub Sumut kepada wartawan beberapa hari lalu.

Walaupun ada potensi PAD dalam Peraturan Daerah (Perda) No 14/2007, kata Edison , namun esensi dari perda tersebut adalah pengawasan terhadap kelebihan muatan.

Jika semakin besar PAD yang diperoleh, ungkap Edison , berarti efek jera dari denda yang dikenakan terhadap setiap pelanggar seperti diatur dalam Perda No 14/2007 tidak efektif.

"Jangan nanti denda itu malah menjadi sekedar setoran saja dari setiap truk yang melintasi jembatan timbang," ujar Edison Sianturi asal daerah pemilihan Kabupaten Karo, Dairi dan Pakpak Bharat ini.

Pada kesempatan itu, Edison menjelaskan, kerusakan jalan di Sumut sudah cukup parah, jangan lagi kerusakan jalan tersebut ditambah dengan lemahnya pengawsan jembatan timbang yang terkesan mengejar target PAD.

"Karena itu kita minta kepada Gubsu agar mengingatkan stafnya lebih mengutamakan pengawasan muatan truk daripada mengejar target PAD," pinta Sekretaris Komisi A DPRD Sumut ini.

Wakil Ketua DPW Partai Patriot Pancasila Sumut ini juga menyampaikan, untuk apa pemasukan PAD sebesar Rp6,5 miliar dari jembatan timbang, kalau jalan-jalan kita jadi hancur.

Sebagai pertimbangan untuk melapis jalan negara, menurut Edison, 1 kilometer dibutuhkan anggaran sebesar Rp1,5 miliar sampai Rp2 miliar.

"Artinya, PAD yang diperoleh hanya bisa memperbaiki jalan hingga 4 kilometer saja, sementara kita tidak mempertimbangkan kerugian masyarakat akibat kerusakan jalan tersebut," ujar Edison .

Seperti, papar Edison mencontohkan, jalan Kabanjahe-Sidikalang-Batas Aceh Singkil, Kabanjahe-Tigabinanga-Batas Aceh Tenggara yang beberapa tahun ini hancur-hancuran.

Edison yang juga Caleg nomor 1 dari Partai Patriot daerah pemilihan Kabupaten Karo, Dairi dan Pakpak Bharat menilai, kerusakan jalan ini tidak terlepas salah satu penyebabnya adalah karena sering dilintasi kenderaan over muatan yang selama ini bebas melintasi jembatan timbang dengan menyetor denda sesuai Perda 14/2007 ditambah kewajiban siluman yang lain.

"Kejadian ini hampir sama terjadi di wilayah lain di sumut. Kalau tak mampu mengontrol jembatan timbang, lebih baik menutup saja semua jembatan timbang yang ada itu," katanya.

Prinsipnya, sebut Edison , semakin besar PAD dari jembatan timbang, berarti semakin banyak pelanggaran, menunjukkan efek jera yang terkandung dalam perda tersebut gagal.

"Kalau ini tetap terjadi, yakinlah jalan-jalan kita akan menuju kehancuran atau kalaupun diperbaiki akan membutuhkan anggaran yang luar biasa besar," kata Edison seraya menambahkan Sumut memang luar biasa.***

3 Caleg PMB Gelar Lomba Mancing

Medan (Lapan Anam)
Banyak cara yang bisa dilakukan orang untuk mempererat hubungan silaturahmi. Lihat saja upaya yang dilakukan 3 calon legislatif (caleg) DPRD Medan dari Partai Matahari Bangsa (PMB) ini.

Guna memperkenalkan partainya sekaligus sosialisasi keikutsertaan mereka pada Pemilu Legislatif 2009, ketiganya mengelar kegiatan 'Mancing Gratis' di Kolam Pancing Padang Seto di Jalan AR Hakim/Seto Gang Karya Budi, Kelurahan Tegal Sari II, Minggu (15/2).

"Kegiatan ini selain mengenalkan keberadaan PMB ke masyarakat, juga sebagai bentuk sosialisasi kita sebagai caleg DPRD Medan dari Dapil 1 yang meliputi Kecamatan Medan Area, Denai, Kota dan Amplas," kata Ir Zulkifli Chaniago, Caleg DPRD Medan Nomor Urut 1 dari PMB, didampingi dua caleg lainnya dari Dapil yang sama yakni Drs Armyn Gultom dan Ir Marshal kepada wartawan di sela-sela kegiatan tersebut.

Pantauan di lokasi, Tapian Tabek 'Padang Seto' dalam rangka memancing 'Basamo Keluarga Besar PMB' itu mendapat antusias dari masyarakat yang hobi memancing dari 3 kecamatan tersebut.

Menurut Zulkifli Chaniago yang juga Ketua PD PMB Kota Medan ini, untuk peserta memancing yang resmi saja (pakai kupon) jumlahnya 150 orang. Dan peserta yang tidak memakai kupon lebih dari 100 orang.

"Jadi keseluruhan peserta yang turut dalam memancing bersama ini lebih dari 250 orang," katanya.

Menurut Ketua PC PMB Kecamatan Medan Area, Suwardi Mukti, kegiatan ini juga dihadiri para tokoh masyarakat di Kelurahan Tegal Sari 2.

"Kita berharap ajang ini akan tetap berkelanjutan sebagai bentuk upaya yang dilakukan PMB untuk bersilaturahmi dengan masyarakat dan mengenal mereka dari dekat," ujar Suwardi.***

Gubsu Jangan Buang Badan

Medan (Lapan Anam)
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) H Syamsul Arifin jangan buang badan dengan menyalahkan stafnya, terkait dengan keluarnya surat rekomendasi persetujuan pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap).

“Apapun keputusan yang dikeluarkan Gubsu, kalau sudah ditandatangani, maka harus bertanggungjawab,” kata Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara Ir Edison Sianturi kepada wartawan di Medan, Minggu (15/2).

Menurut politisi Partai Patriot Pancasila Sumut ini, kalau staf yang salah, akan ada sanksi bagi mereka yang berbuat kesalahan dan ini tidak terlepas dari kesalahan Gubsu yang menempatkan stafnya seperti ini.

“Padahal, untuk penempatan seluruh staf, itu merupakan hak preogratif Gubsu H Syamsul Arifin,” kata Edison.

Dia khawatir jangan-jangan ada skenario terselubung untuk menjatuhkan Gubsu, sebab keluarnya surat keputusan Gubsu mendukung Protap bukan sesederhana itu, bisa dibatalkan dan human error jawabannya.

“Tapi yang utama, efek dari keluarnya surat itu mengarahkan ujung senapan ke DPRD Sumut, seakan-akan DPRD Sumut lah yang tidak kooperatif terhadap pembentukan Protap ini,” katanya.

Karena itu, tegas Edison , diingatkan kepada Gubsu bahwa pemerintah daerah itu termasuk DPRD Sumut. “Apa jadinya Pemprovsu kalau dalam urusan surat-menyurat saja harus jalan sendiri-sendiri,” ujarnya.

Sehingga terkesan, sebut Edison, kurang komunikasi antara Pemprovsu dengan DPRD Sumut atau memang sengaja ditutup-tutupi, karena kalau di DPRD Sumut tidak ada keputusan yang dikeluarkan oleh segelintir orang, sebab semuanya harus terbuka.

“Kejadian ini menunjukkan lemahnya tertib administrasi di Pemprovsu dan Gubsu harus berani mengakui kesalahan, jangan menjadi nakhoda yang melompat duluam ke sekoci,” tegas Edison Sianturi.***

Pansus Pencari Fakta DPRDSU Jangan Melenceng

Medan (Lapan Anam)
Dosen Sosiologi Politik FISIP UMSU Medan Shohibul Anshor Siregar mengingatkan Pansus Pencari Fakta DPRD Sumut, jangan melenceng dari tugas dan fungsinya.

Tugas dan fungsi Pansus dimaksud yakni, mencari dan mengumpul informasi maupun fakta atas tewasnya Ketua DPRD Sumut Drs H Abdul Azis Angkat MSP dalam demo maut pendukung Protap.

“Pansus jangan melenceng dari fungsinya untuk memperkuat instrument hukum yang ada serta mendorong proses hukum atas kematian Abdul Azis Angkat”, katanya di Medan, Minggu (15/2).

Shohibul Anshor Siregar juga Koordinator Umum Pengembangan Basis Sosial Inisiatif dan Swadaya (‘nBasis) mengatakan, apabila Pansus melenceng dari fungsinya, maka masyarakat akan menghukum mereka.

Karenanya, kata dia Pansus jangan main-main dalam penanganan kasus tragedi 3 Februari 2009 ini. Termasuk mengenai surat rekomendasi yang dikeluarkan Gubsu tentang persetujuan pembentukan Protap.

Kata dia, mungkin terlalu dini bagi kita memberi evaluasi terhadap kinerja Pansus Pencari Fakta, tapi masyarakat mengharapkan Pansus Pencari Fakta bisa berfungsi supportif terhadap keseluruhan proses hukum dan politik, sehingga tak ada satupun yang tercecer maupun terabaikan dari kasus ini.

Dalam kewibawaan dan kewenangannya, sebut Shohibul, Pansus Pencari Fakta diharapkan juga menjadi penyeimbang diantara kemungkinan mandegnya instrument hukum yang sedang bekerja menangani kasus ini.

Karenanya dia berharap, Pansus Pencari Fakta segera menyusun schedule kerjanya, target dan mekanismenya dalam menjalankan tugas.

Shohibul juga menjelaskan, pembahasan surat rekomendasi Gubsu tentang persetujuan pembentukan Protap ini, bukan suatu bentuk pengalihan isu. Sebab surat itu menjadi salah satu jembatan yang kuat untuk memperoleh gambaran menyeluruh terkait tragedi ini.

Edison Sianturi

Ditempat terpisah, Sekretaris Komisi A DPRDSU Ir Edison Sianturi mengingatkan Pansus Pencari Fakta DPRD Sumut tidak mengulang kesalahan Pansus Provinsi Tapanuli (Protap), yang terlampau royal memberikan statemen sehingga mengakibatkan perdebatan opini.

Hal ini, kata politisi Partai Patriot Pancasila Sumut ini, dinilai perlu, sehingga pansus dapat bekerja dengan baik serta mengeluarkan statemen apabila sudah ada keputusan.

Pansus, papar Edison , perlu melakukan tahapan-tahapan untuk mengumpulkan informasi secara marathon dan melakukan penggodokan secara intensif di internal pansus.

“Seperti pepatah, banyak bekerja sedikit bicara. Sebagai sahabat, kita harus melakukan otokritik kepada pansus, sebab pengalaman Pansus Protap terdahulu yang terlalu royal melemparkan opini, membuat perdebatan yang seharusnya tidak perlu terjadi, sehingga tidak lari dari tujuan dibentuknya pansus itu” ujar Edison.

Edison menilai, pansus baru bekerja sudah banyak keluarkan statemen, sementara kesimpulan belum ada. “Kumpulkan data sebanyak mungkin, bahas di internal dan berikan laporan dalam sidang paripurna untuk mendapatkan pandangan-pandangan maupun pendapat akhir dari fraksi-fraksi terhadap kerja pansus tersebut,” tegasnya.***

Dewan Pers Teliti Kasus Harian SIB

Medan (Lapan Anam)
Dewan Pers menurunkan timnya ke DPRDSU guna mengumpulkan informasi dan fakta, terkait pemberitaan Harian Sinar Indonesia baru (SIB) yang dinilai banyak pihak sangat provokatif hingga munculnya demo maut menewaskan Ketua DPRDSU Drs H Abdul Azis Angkat MSP.

Tim Dewan Pers bertemu secara tertutup dengan anggota DPRDSU dipimpin Wakil Ketua H Ali Jabbar Napitupulu di aula dewan, Jumat siang (13/02). Dewan Pers meminta bantuan keterangan dan informasi mengenai pemberitaan Harian SIB menjelang dan pasca demo maut pendukung Protap.

Pertemuan itu dihadiri, Bambang Harimurti, Wina Amanda, Wikrama Abidin dari pihak dewan pers, sedangkan rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD SU Ali Jabbar Napitupulu, didampingi Ketua BKD Mutawali Ginting serta anggota dewan lainnya yakni Tosim Gurning , Bustinursyah Uca Sinulingga dan Sigit Pramono Asri.

Menjawab pertanyaan wartawan Bambang Harimurti menegaskan penelitian kasus Harian SIB bukan untuk pembredelan seperti diusulkan banyak pihak. Pihaknya hanya meneliti apakah ada pelanggaran kode etik dan menyalahgunaan fungsi pers dilakukan Harian SIB, terkait tragedi 3 Pebruari itu.

“Kita tetap menjunjung tinggi kemerdekaan pers, sesuai dijamin UU No 40 tahun 1999.Pembredelan media hanya bisa dilakukan masyarakat dengan cara memboikot yakni tidak membeli media tersebut, bukan dilakukan oleh aparat hukum" kata Bambang yang menjabat pemimpin redaksi majalah Tempo itu.

Dewan Pers kata Harimurti, merasa perlu turun tangan karena sudah merebaknya seruan pembredelan. Namun pembredelan tidak boleh terjadi, karena kasus pers harus diselesaikan dengan mekanisme UU No.40 tahun 1999.

"Kita contohkan untuk kasus seorang teroris yang melakukan tindak anarkis dengan dalih ajaran kitab dan agama tertentu. Apa harus kitab suci dan agamanya itu yang kita bredel. Tentu kasusnya harus dipelajari terlebih dahulu," papar Bambang.

Namun, kata Bambang apabila nantinya memang terbukti terjadi pelanggaran-pelanggaran kode etik, pihaknya akan segera memberikan rekomendasi, sebatas peringatan terhadap Harian tersebut maupun wartawannya. Namun bisa juga memberikan rekomendasi tersebut ke aparat kepolisian.

Mengenai kasus hukum terkait anarkisme massa Protap, menurut Bambang, tentunya murni menjadi tugas aparat dan dewan pers tidak bisa mencampurinya.

Jikapun pemilik media SIB, disebut-sebut terlibat dalam aksi demo anarkis itu, menurut Bambang tidak perlu dikait-kaitkan dengan menutup perusahaan dan media yang diterbitkannya. "Yang diseret ke pengadilan ya pemilik atau penanggungjawab perusahaan itu, bukan dengan membredel media " ujarnya.

Meski demikian tokoh pers yang pernah ditahan pada kasus pemberitaan terbakarnya pasar Tanah Abang di Jakarta itu, mengingatkan kepada para wartawan dan media untuk tetap menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dalam menulis berita.

"Kita minta agar rekan-rekan tidak membuat berita yang terkesan memihak apalagi sampai mencipatakn konflik. Wartawan harus punya itikad baik, dan akurat dalam pembuatan berita yang akan disajikan kepada masyarakat" ujarnya.

Sebelumnya, DPRDSU telah mengusulkan penutupan Harian SIB dan GM Panggabean ditangkap. Usulan itu muncul dalam Rapat Kerja Dewan dengan Polda Sumatera Utara yang dihadiri Wakil Kepala Polda Sumatera Utara, Brigadir Jenderal Pol Edward Reymond Pakasi, Senin (9/2).

Dewan menilai pemberitaan SIB sebelum peristiwa, bersifat provokatif dan memicu sikap anarkis dari massa pendukung Protap. Antara lain berita SIB sebelum demo menewaskan Ketua DPRDSU Drs H Abdul Azis Angkat MSP yakni “Protap (Provinsi Tapanuli) harga mati. Kita akan turunkan ribuan massa memaksa DPRD menyetujui, Protap Paripurna Atau Mati".***

PANSUS DPRDSU DAN GUBSU TERJEBAK PROKONTRA

Medan (Lapan Anam)
Panitia Khusus (Pansus) Tim Pencari Fakta (RPF) DPRDSU tentang Tragedi 3 Pebruari dan Gubsu Syamsul Arifin SE, kini terjebak prokontra . Malah antara Pansus DPRDSU dan Gubsu mulai saling menyalahkan, hanya karena surat persetujuan Gubsu tentang pebentukan Provinsi Tapanuli (Protap).

Dalam pertemuan di ruang rapat pimpinan DPRDSU, Jumat sore (13/2), kedua pihak nampak saling mempertahankan argumen. Malah sudah cenderung lari dari substansi masalah yakni pengusutan para pelaku anarkis pendukung Protap yang menewaskan Ketua DPRDSU Drs H Abdul Azis MSP.

Pansus yang seyogianya mengumpulkan informasi dan fakta tragedi 3 Pebruari di gedung DPRDSU, malah mempersoalkan surat Keputusan Gubsu No. 130/3422.K/2008 itu. Sementara fakta adanya kekerasan yang menyebabkan tewasnya Abdul Azis Angkat, nyaris tidak diungkap dan dibahas secara detil.

Gubsu Syasul Arifin misalnya menjawab wartawan usai rapat tertututp itu menyebutkan, persetujuannya tentang pembentukan Protap, pemberian dana bantuan, penyelenggaraan pemerintahan, penetapan calon lokasi ibukota Protap dan cakupan wilayah kabupaten/kota calon Protap adalah kesalahan redaksional yang dilakukan staf-stafnya.

"Saya akui ada beberapa klausal yang perlu diperbaiki tentang konsep surat persetujuan pembentukan Protap. Tapi prosedural administrasi pembuatan surat sudah benar sehingga harus saya teken," katanya.

Rapat tertutup Gubsu itu dilakukan dengan Ketua Tim Pencari Fakta DPRD Sumut Abdul Hakim Siagian dan Wakil Ketua DPRD Sumut Hasbullah Hadi.

Gubsu juga membantah ketika disinggung apakah dirinya mendapat tekanan-tekanan dari pihak tertentu sehingga harus menandatangani surat rekomendasi pembentukan Protap.

"Tidak ada tekanan-tekanan. Saya menandatangani surat rekomendasi itu lantaran sudah melalui prosedur administrasi di pemerintahan. Surat rekomendasi yang saya teken itu sudah melalui prosedur seperti melalui kasubbag, kabag-kabag maupun Sekda. Setelah itu baru saya teken meski saya akui terdapat kesalahan-kesalahan redaksi," aku Gubsu.

Ia juga membantah tudingan kalau dia sengaja melempar bola panas ke DPRD Sumut terkait keluarnya surat rekomendasi Gubsu yang ditekennya soal pembentukan Protap, tanpa terlebih dahulu keluarnya surat rekomendasi DPRD Sumut yang dilakukan melalui rapat paripurna dewan persetujuan pembentukan Protap.

"Tidak ada bola yang panas. Dingin semua bola. Yang ada hanyalah human eror sekaitan konsep surat rekomendasi itu. Soal apakah surat rekomendasi itu telah sampai ke DPRD Sumut, kan tidak mungkin saya yang harus bertanya apakah surat sudah sampai atau belum," katanya membantah.

Wakil Ketua DPRD Sumut Hasbullah Hadi menambahkan tidak sampainya surat rekomendasi Gubsu soal persetujuan pembentukan Protap juga bagian dari human eror.

"Memang terjadi human eror dalam mengkonsep surat rekomendasi tersebut. Termasuk juga soal mengapa surat tidak sampai ke tangan dewan. Prosedur pembuatan surat dalam hal ini masih perlu dikaji," kata Hasbullah Hadi.

Ketua Pansus Tim Pencari Fakta DPRD Sumut Abdul Hakim Siagian menilai keputusan rapat hari itu sifatnya hanya menyatukan kesepahaman antara legislatif dan eksekutif tentang PP 78/2007, tentang tata cara pembentukan, penghapusan dan penggabungan daerah.

"Hasil rapat kita tadi antara legislatif dan eksekutif satu kesepahaman mengenai PP 78/2008 tersebut," kata Hakim.

Menurut Hakim, dengan adanya pertemuan ini semua persoalan menjadi jelas dan untuk periode dewan saat ini soal pemekaran tidak ada pembahasan lagi.

"Ini juga sudah jadi kesepakatan dewan sebelumnya setelah aksi unjuk rasa anarkis massa pendukung pembentukan Protap," demikian Hakim.

Lalu adakah fakta baru ditemukan Pansus TPF soal demo maut pendukungProtap, untuk direkomendasikan ke Polri guna memudahkan penanganan hukum kasus itu ? Sampai kemarin Pansus belum mempublikasikannya.***

Telusuri Korupsi Rp2 M Bantuan Makan Orang Jompo

Medan (Lapan Anam)
Komisi E DPRDSU menelusuri dugaan korupsi Rp 2 miliar dalam penggunaan bantuan uang makan orang jompo dan anak panti asuhan, yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Sumut.

“Komisi E DPRDSU akan memintai keterangan pimpinan proyek yakni Kepala UPT dan pimpinan Panti Asuhan ”, kata Ketua Komisi E DPRDSU Budiman Pardamean Nadapdap SE menjawab wartawan di gedung dewan, Rabu (11/2).

Guna menelusuri siapa saja oknum terlibat dan modus yang digunakan, anggota dewan juga akan meninjau panti. Berdialog dengan penghuninya dan mencocokkan data penghuni dengan data piktif yang digunakan dalam mencairkan anggaran APBDSU 2007 itu.

“Jika ditemukan bukti kuat ada konspirasi oknum pejabat menggerogoti uang Negara, akan kita rekomendasikan ke Kejatisu untuk ditindaklanjuti. Tidak peduli apakah Kadisnya terlibat atau siapa saja”, kata Nadapdap.

Politisi PDIP ini membantah sinyalemen pihaknya memperlambat pengusutan kasus ini. Malah dia berjanji tidak ada kompromi dalam menanganinya, karena menyangkut hak-hak orang lemah.

Seperti diberitakan sebelumnya, komisi E DPRDSU sudah memanggil Kadis Sosial Sumut Nabari Ginting guna mengetahui duduk soal kasus. Namun seperti lazimnya, Nabari Ginting jelas-jelas membantah adanya penggelapan dana bantuan makan panti jompo dan panti asuhan hingga Rp 2 miliar.

Sementara, dari hasil investigasi mahasiswa ditemukan praktek mark up penghuni panti jompo dan panti asuhan, sehingga dana yang digunakan membengkak. Praktek kotor ini malah diduga sudah berlangsung dalam beberapa tahun anggaran.

Misalnya dalam APBDSU TA 2007 teranggarkan jumlah penghuni di panti jompo/panti anak di UPT Harapan Teratai, Pematangsiantar sebanyak 75 orang dengan biaya makan minum Rp10000 perhari. Ternyata, fakta dilapangan di UPT tersebut, penghuni di panti jompo/panti anak UPT Harapan Teratai, Pematangsiantar hanya 25 orang saja.

Demikian juga dengan hasil investigasi mahasiswa di UPT PSCN Bala Dewa, Tebing Tinggi, penghuni panti dinyatakan berjumlah 75 orang dengan biaya makan minum Rp 10.000 perhari, tapi kenyataan di lapangan hanya berjumlah 45 orang.

Untuk di UPT Pematangsiantar, selisihnya sekitar 50 orang dikalikan Rp 10.000 perhari perorang dan dikalikan 365 hari, maka jumlah anggaran yang diduga dimark-up mencapai Rp 182 juta.

Sedangkan yang di UPT Tebing Tinggi, terjadi selisih 30 orang, dikalikan Rp 10.000 perhari perorang dan dikalikan 365 hari, maka jumlah anggaran yang diduga dimark-up mencapai Rp 109.570.000.

"Ini adalah kasus dugaan penyimpangan yang sudah jadi modus operandi kejahatan manusia. Kita akan turun kelokasi menelusuri kasus ini," kata Budiman Nadapdap.***

DPRDSU Kawal Penanganan Kasus Protap

Medan (Lapan Anam)
DPRDSU akan mengawal penanganan hukum kasus tragedi 3 Pebruari oleh massa anarkis pendukung Protap, menewaskan Ketua DPRDSU Drs H Abdul Azis Angkat MSP.

“Pengawalan dilakukan mulai saat pemeriksaan para tersangka hingga sampai ke pengadilan”, kata anggota Komisi A DPRDSU Drs Ahmad.Ikhyar Hasibuan kepada wartawan di gedung dewan,Rabu (11/2).

Anggota komisi A DPRDSU membidangi hukum dan pemerintahan ini mengatakan, kasus tragedi 3 Pebruari adalah kasus kemanusiaan. Presiden juga sudah memerintahkan agar Kapolri menangani kasus ini sampai tuntas.

“Selain akan terus dikawal oleh Kapolri dan elemen masyarakat, DPRDSU juga akan mengawalnya hingga tuntas”, katanya.

Selain agar diusut tuntas secara profesional, pengawalan penanganan kasus ini juga untuk menjamin rasa keadilan bagi keluarga korban dan para pelaku.

Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, pasca demo maut pendukung Protap setidaknya tiga agenda yang harus dilakukan DPRDSU. Agenda pertama mengawal proses hukum kasus tersebut,sehingga ditangani secara hukum dengan seadil-adilnya.

Kedua, memberikan perhatian kepada keluarga almarhum Abdul Azis Angkat, sebaga korban kebiadaban demo anarkis pendukung Protap.
"Soal bagaimana bentuk perhatian itu, tentu dapat dibicarakan kemudian.Yang jelas harus dalam kaitan menjungjung rasa kemanusiaan",katanya.

Agenda ketiga yakni, menelusuri penyebab kasus itu terjadi, termasuk pembenahan sistem administrasi di Pemprovsu. Karena munculnya demo anarkis tidak semata terkait kasus hokum, tapi juga terkait masalh politis.***

Vidio Demo Maut Protap


Maaf Anda Belum Terdaftar Sebagai Pelanggan. Anda Tidak Diizinkan Moderator

Poldasu Mulai Periksa Anggota DPRDSU

Medan, (Lapan Anam)
Penyidik dari Poldasu mulai memeriksa sejumlah anggota DPRDSU, terkait demo maut pendukung pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap), yang menewaskan Ketua DPRDSU Drs H Abdul Azis Angkat MSP.

Dalam pemeriksaan dilakukan, Selasa (10/2) Poldasu menurunkan delapan juru periksa(juper). Pemeriksaan berlangsung ditempat ruang Fraksi Partai Golkar DPRDSU, persis lokasi almarhum jatuh pingsan seusai “dihajar” massa Protap dalam Tragedi 3 Pebruari 2009.

“Pemeriksaan dilakukan terhadap para anggota dewan yang bersedia dengan suka rela membantu penyidikan”, kata Wakil Ketua DPRDSU Drs H Hasbullah Hadi SH,SpN.

Kata dia, anggota dewan bersedia dengan suka rela diperiksa dan memberi keterangan tanpa harus mendapat izin dari Mendagri atas nama Presiden.

Para anggota dewan menjalani pemeriksaan guna mengungkap kasus unjuk rasa anarkis para pendukung pembentukan Protap di gedung dewan yang mengakibatkan Ketua DPRDSU, Abdul Aziz Angkat meninggal dunia.

Hingga pukul 15.00 WIB, Selasa siang, tercatat sudah 10 anggota dewan yang memberikan keterangan kepada pihak penyidik.

Mereka adalah Amas Muda Siregar, H Marzuki, A Hanafi Harahap, Syukran J Tanjung, Mahmuddin Lubis, Sujarwono, Rusli Batubara dan Darmataksiah, semuanya dari Fraksi Partai Golkar.
Kemudian Abdul Hasan Harahap dari Fraksi PPP dan Ristiawati dari Fraksi Demokrat. Dua anggota dewan lainnya, masing-masing Azwir Syofyan (PAN) dan Hasnan Said (Partai Golkar), telah terlebih dahulu memberi keterangan kepada pihak penyidik.

Ristiawati seusai pemeriksaan mengatakan dirinya disodori 21 pertanyaan oleh pihak penyidik. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan seputar insiden yang berlangsung di gedung DPRD Sumut pada hari itu.

"Kita ditanya apa yang kita lihat, apa yang kita dengar dan siapa-siapa saja pelaku aksi yang kita kenal. Juper juga memperlihatkan sejumlah foto kepada kita dan menanyakan apakah kita mengenal orang-orang di foto-foto itu atau tidak," ujarnya.

Ristiawati mengaku menjalani pemeriksaan selama sekitar satu jam sejak pukul 11.00 WIB.
Sampai berita ini diturunkan, sejumlah anggota DPRD Sumut lainnya juga masih menjalani pemeriksaan di ruangan Fraksi Partai Golkar.***

Buruh PT Rimba Djaya Kecam Aksi Refresif Aparat

Medan (Lapan Anam)
Puluhan buruh PT Tjipta Rimba Djaya yang tergabung dalam Front Solidaritas Perjuangan Buruh Sumatera Utara (FSPB-SU) berunjuk rasa di DPRDSU, Selasa (10/2).

Mereka mengecam aksi represif yang dilakukan aparat, saat membubarkan aksi damai yang mereka lakukan di perusahaan tersebut.

Pimpinan aksi, Abdul Azis mengatakan, pada Senin (9/2) sore, 100-an petugas kepolisian membubarkan secara paksa aksi menginap di PT Tjipta Rimba Djaya yang sudah berlangsung selama seminggu ini.

Pembubaran paksa aksi damai itu menyebabkan tiga buruh mengalami luka memar, karena diseret dan dijambak petugas.

“Polisi juga mencampakkan barang-barang dan tenda milik buruh,” katanya.

Menurut buruh, alasan pembubaran aksi tersebut karena surat izin untuk melakukan aksi sudah habis pada pukul 16:00.

Buruh melakukan unjuk rasa menolak PHK sepihak yang dilakukan perusahaan terhadap 286 buruh. Mereka juga menuntut PT Tjipta Rimba Djaya harus membayar upah buruh hingga mereka menyelesaikan persoalan tersebut.

Sekretaris Komisi E DPRDSU, Syukran Tanjung yang menerima aksi tersebut mengatakan sudah memerintahkan Dinas Tenaga Kerja Medan untuk segera memediasi persoalan buruh tersebut pada hari ini, Rabu (11/2).

“Semuakan punya aturan. Jadi kalau mau mem-PHK juga harus mengikuti aturan,” katanya.***

Rekomendasi Gubsu Soal Protap Dipertanyakan

Medan (Lapan Anam)
Anggota DPRDSU mempertanyakan kebenaran dari surat rekomendasi pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap) yang dikeluarkan oleh Gubsu H Syamsul Arifin.

“Dari informasi yang diperoleh, ada foto copy rekomendasi yang dikeluarkan Gubsu H Syamsul Arifin tentang pembentukan Protap tertanggal 26 September 2008,” kata Anggota DPRDSU Ahmad Ikhyar Hasibuan dari Fraksi Demokrat dan Abdul Hakim Siagian dari Fraksi PAN kepada wartawan di gedung dewan, Selasa (10/2).

Menurut Ikhyar dan Hakim, selain persoalan hukum terkait kasus Protap yang sudah ditangani secara maksimal oleh aparat kepolisian, ada aspek lain yang belum terselesaikan.

“Yakni, aspek administrasi dan aspek politik yang bobotnya sama dengan persoalan hukum kasus Protap,” ujar Abdul Hakim Siagian.

Inti persoalannya, sebut Hakim, rekomendasi Gubsu itu mendukung pembentukan Protap dan menunjuk ibukota provinsi yang dimekarkan.

“ Surat itu tertanggal 26 September 2008 dan ditandatangani Gubsu H Syamsul Arifin,” kata Abdul Hakim dan Ikhyar Hasibuan.

Kedua anggota dewan ini tidak meyakini kalau surat itu ditandatangani Gubsu H Syamsul Arifin. “Begitu pun Gubsu H Syamsul Arifin harus memberikan klarifikasi,” tegas Hakim.

Kalau kejadian ini mengandung kebenaran, papar Hakim dan Ikhyar, maka perlu segera dituntaskan secara administrasi dan politik.

Sebab, ungkap Hakim, dengan keluarnya surat rekomendasi dari Gubsu itu, disinilah panitia pembentukan Protap menilai DPRD sebagai penghambat terwujudya Protap.

Hakim menekankan, pihaknya tidak yakin kalau surat rekomendasi pembentukan Protap itu ditandatangani Gubsu, karena yang beredar adalah foto copynya.***

PTPN Harus Bantu Pembangunan Kabupaten/Kota


Tebingtinggi (Lapan Anam)
Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI asal Sumut H. Yopie S Batubara, meminta kiranya pihak perkebunan mengalokasikan dana wajib 5 persen bagi pembangunan daerah kota Tebing Tinggi.

Karena selama ini pihak perkebunan khususnya PTPN III dan PTPN IV menggunakan fasilitas kota itu dalam berbagai kegiatan perusahaan.

Hal itu, disampaikan Yopie, Sabtu (7/2), saat mengunjungi pelaksanaan fogging yang dilakukan Caleg No.2 Dapem III(Sergai/Tebing Tinggi) DPRD Provsu dari PAN Isfan F Fachruddin, SE, MSP di Link. 01 (Kampung Semut), Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota. Dalam kunjungan itu, Yopie menyempatkan diri berdialog dengan masyarakat sekitar dan mendengar aspirasi dari mereka.

Dikatakan, sejak lama ada kewajiban memberikan bantuan bagi daerah-daerah sekitar perkebunan dikelola PTPN. Karena di sekitar Kota Tebing Tinggi ada PTPN III dan PTPN IV, maka ke dua badan usaha milik Negara itu harus memperhatikan Kota Tebing Tinggi.

“Jangan cuma mengambil manfaat dari fasilitas kota, tapi tak pernah membantu,” tegas dia.

Pukat Harimau

Selain itu, Yopie juga menyoroti insiden pembakaran pukat harimau yang terjadi di Sergai. Anggota DPD RI menyesalkan sikap aparat keamanan yang bertindak represif tanpa melihat akar persoalan.

Bagaimana nelayan tidak kalap kalau mata pencarian mereka dihancurkan, jelas saja mereka gelap mata.

“Kita menyarankan aparat keamanan melihat akar persoalan yang ada dan menyelesaikannya dengan persuasif bukan represif,” kata Yopie.

Untuk kedua persoalan itu, Yopie berjanji akan menanyakannya pada saat kunjungan kerja di Sumut 6 Maret hingga 6 April 2009. “Kita akan tanyakan hal itu nantinya,” ujar dia.

Dalam kesempatan itu, Isfan F. Fachruddin, SE, MSP, melaporkan kepada Yopie Batubara, tentang persoalan banjir dialami Kota Tebing Tinggi selama ini.

Isfan memohon kepada Yopie Batubara, agar membicarakan persoalan itu ke Pemerintah Pusat guna menganggarkan dana penanggulangannya di APBN.

“Pembangunan terpenting mengatasi banjir di kota ini dengan membuat kanal di pinggiran kota, dan itu butuh dana besar,” ungkap Isfan kepada Yopie.

Tim Isfan dalam pelaksanaan fogging di Kota Tebing Tinggi memusatkan kegiatannya pada daerah-daerah terkena banjir, khususnya di pinggiran Sei Padang. Pelaksanaan fogging berlangsung selama empat hari. (Rel)

Buru GM Panggabean, Polri Minta Bantuan Interpol


Medan (Lapan Anam)
Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meminta bantuan polisi internasional, untuk menangkap GM Panggabean tokoh utama pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap) terkait demo maut menewaskan Ketua DPRDSU Drs H Abdul Azis Angkat MSP.

"Mabes Polri telah kirimkan red notice ke Interpol untuk menangkap GM Panggabean," kata Wakapoldasu Brigjen Pol Edward Reimond Bakasi usai mengikuti rapat dengan DPRDSU di gedung dewan, Senin (9/1).

GM Panggabean juga pemilik Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) diduga turut mengendalikan demo anarkis di DPRDSU hingga terjadinya Tragedi 3 Pebruari. Apalagi lewat media miliknya Harian SIB, dia diduga gencar memprovokasi pendukung Protap untuk demo anarkis mendesak DPRDSU agar segera memparipurnakan persetujuan pembentukan Protap.

Dalam rapat dengan DPRDSU dipimpin Wakil Ketua Drs H Hasbullah Hadi SH,SpN para ketua Fraksi dan Pansus Tragedi 3 Pebruari nampak hadir. Sedangkan Kapoldasu, selain didampingi Kapoltabes Medan, juga didampingi para perwira Poldasu.

Rapat itu guna meminta penjelasan Kapoldasu tentang Tragedi 3 Pebruari, terutama tentang lemahnya pengamanan dan tindaklanjut pengusutan kasus. Rapat tersebut tertutup untuk wartawan,karena beberapa hal terutama kemungkinan keterlibatan oknum polisi akan dibicarakan secara internal dua institusi.

Menjawab wartawan, Wakapoldasu mengatakan pengusutan tragedi 3 Pebruari tidak akan berhenti sebelum benar-benar tuntas. Maka selain mengejar GM Panggabean, pihaknya juga masih memburu para pelaku lainnya yang ikut demo maut di DPRDSU.

Bahkan sampai kemarin, Poldasu sudah menahan 36 orang dan telah memeriksa 70 orang yang terlibat dalam demo yang menewaskan Ketua DPRDSU Drs H Abdul Azis Angkat MSP.

Sebelumnya, polisi telah menangkap anak GM Panggabean sebagai Ketua Panitia Pembentukan Protap, GM Chandra Pangabean dan sudah dinyatakan sebagai tersangka bersama panitia lainnya.

Kapoldasu

Sementara Wakil Ketua DPRDSU Drs H Hasbullah Hadi SH,SpN yang memimpin rapat dewan dengan Poldasu menyatakan, penanganan kasus tragedi 3 Pebruari langsung ditangani Kapoldasu.

"Poldasu sudah membuka posko di Mapoltabes Medan,guna memudahkan pengusutan kasus tregedi 3 Pebruari itu. Kapoldasu langsung memimpin pengusutan",kata Hasbullah didampingi Wakapoldasu.

Pihak Polda akan segera usut tuntas tragedi tersebut,baik mengenai latar belakang,pelakunya dan aktor inteletualnya serta tindaklanjut penanganan hukum seadil- adilnya.

Sesuai kesepakatan,kata Hasbullah, semua anggota dewan siap jadi saksi. Kesaksian diberikan secara sukarela tanpa harus menunggu izin Gubsu atau Mendagri.

Kepada dewan, dalam pertemuan itu Wakapoldasu juga berjanji tidak akan memberi penangguhan penahanan kepada para tersangka, sampai pengusutan kasus itu tuntas.

Dalam pertemuan dengan Poldasu kemarin, DPRDSU juga sepakat mendesak Polri agar menangkap penyandang dana dan orang-orang yang terlibat termasuk GM Panggabean.

"Selain menangkap GM Panggabean, harian SIB juga harus dibubarkan", tegas Hasbullah.

Dalam kesempatan itu,Wakapoldasu memohon wartawan agar bersabar dengan sikap Polri yang terkesan kurang akomodatif membuka informasi.

"Ada hal-hal yang memang tidak diungkapkan,tapi itu semata untuk kepentingan pengusutan",kata Wakapoldasu seraya mengajak warga Sumut menciptakan iklim kondusif.***

Pendemo Minta Koran SIB Ditutup

Medan (Lapan Anam)
Tuntutan elemen masyarakat Sumut agar tokoh pemerakarsa Provinsi Tapanuli (Protap) GM Panggabean ditangkap dan penutupan Harian SIB makin gencar.

Senin kemarin (9/2) misalnya,setidaknya terjadi dua gelombang unjukrasa di gedung DPRDSU menuntut agar Polri menangkap GM Panggabean. Juga mendesak pemerintah agar menutup operasional Harian SIB,karena telah menjadi sarana memprovokasi pendukung Protap untuk demo narkis.

Gelombang pertama dengan ratusan massa menamakan diri Koalesi Organisasi Mahasiswa dan Masyarakat Pemantau Tragedi Berdarah. Gelombang kedua juga dengan ratusan massa Satuan Mahasiswa Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (Satma-Ampi) Medan.

Dalam pernyataan sikap Koalesi Organisasi Mahasiswa dan Masyarakat Pemantau Tragei Berdarah menyatakan, tewasnya Ketua DPRDSU Abdul Azis Angkat adalah karena pembunuhan berencana. Modusnya ambisi elit di panitia Protap, yang menginginkan pembentukan Protap tanpa menghargai demokrasi.

Dalam orasinya massa memprotes sikap Polisi yang lalai mengamankan demo anarkis pendukung Protap, bahkan terkesan memberi ruang untuk anarkis. Jumlah personil yang diturunkan tidak sebanding dengan jumlah massa anarkis yang ribuan massa.

Masuknya petimati, spanduk dan stiker ancaman kepada Azis Angkat dan bringasnya massa, mengisyaratkan betapa Azis Angkat sudah jadi target. Maka Polri hendaknya mengusut siapa saja yang terlibat, baik dalang maupun eksekutornya.

Koalesi Organisasi Mahasiswa dan Masyarakat Pemantau Tragedi Berdarah itu terdiri dari gabungan berbagai organisasi. Pernyataan sikapnya masing-masing ditandatangani M Ari Siregar (Mapancas), Fakhrurroji Maryudi (FM2B), Randianto (LKDSM-UP), Rahmad Hidayat (Formapem), Syafruddin Lubis (Formabsu), Desrizal (Himpass), Ahmad Faisal (Forsu), Fathul Hafis (IP3SU) dan Ansori Lubis (GMLK).

Massa Koalesi Organisasi Mahasiswa dan Masyarakat Pemantau Tragedi Berdarah itu diterima anggota dewan masing-masing Yulijar Parlagutan Lubis dan Edison Sianturi.

Sementara Satuan Mahasiswa Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (Satma - AMPI) Kota Medan dalam orasinya meminta aparat Polda Sumut dan Poltabes Medan mengusut tuntas kasus itu.

Mendesak Polri menangkap mahasiswa, aparat, dan pejabat negara yang menjadi dalang dalam kerusuhan di DPRD Sumut, aktor dan sutradara intelektual terutama GM Chandra Panggabean.

Koordinator aksi Gordon Manurung didampingi Koordinator lapangan Surya Anugrah Nasution dalam orasinya juga meminta agar aparat kepolisian memberikan secara transparan tentang hasil otopsi Alm HA Aziz Angkat dan tetap terus memberikan keterangan sejauh mana penyelidikan kasus tersebut.

Para pengunjuk rasa diterima Edison Sianturi, Syukran Tanjung, Zaman Gomomendrofa, Abdul Hakim Siagian. Menurut pengunjuk rasa, terjadinya aksi unjuk rasa anarkis itu dinilai telah mengangkangi makna demokrasi oleh suatu tindakan yang mengatasnamakan perjuangan terhadap demokrasi.***