Medan (Lapan Anam)
Masyarakat nelayan tradisional yang berada di kawasan Pantai Deliserdang mengeluhkan maraknya Pukat Trawl yang beroperasi menangkap ikan di wilayah penangkapan ikan para nelayan tradisional.
Demikian dikatakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara asal daerah pemilihan Kabupaten Deliserdang Abul Hasan Harahap kepada wartawan di Gedung DPRD Sumut, Kamis (4/12), usai melakukan kegiatan reses di Kabupaten Deliserdang.
Pada pertemuan dengan nelayan tradisional Pantai Deliserdang, Abul Hasan melihat kehidupan nelayan tradisional saat ini cukup memprihatinkan dan menyedihkan.
Pasalnya, ungkap dia, saat melakukan peninjauan langsung ke lapangan dan bertemu langsung dengan nelayan tradisional, mereka mengeluhkan hampir seluruh lahan sepanjang Pantai Deliserdang telah menjadi milik para pemilik modal untuk dijadikan tambak.
“Sehingga nyaris kawasan hutan bakau yang menjadi tempat ikan dan udang bertelur tidak ada lagi, karena hutan bakau telah ditebangi,” kata Abul Hasan Harahap.
Diperparah lagi, kata Abul Hasan, adanya Pukat Trawl yang selama ini beroperasi menangkap ikan di wilayah perairan para nelayan tradisional menangkap ikan. “Pukat-pukat Trawl tersebut memiliki alat penangkap ikan yang dapat merusak biota laut, seperti terumbu karang,” kata Abul Hasan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Akibatnya, nelayan-nelayan tradisional yang selama ini menangkap ikan di wilayah perairan sekitar empat mil dari garis pantai, sekarang tidak bisa lagi menangkap ikan.
“Karena ikan-ikan di wilayah itu tidak ada lagi yang bisa ditangkap. Sedangkan untuk menangkap ikan di tengah laut, nelayan tradisional tidak memiliki alat yang canggih seperti yang dimiliki Pukat Trawl,” ujarnya.
Diperparah lagi, terjadinya global warming (pemanasan global) yang membuat seringnya terjadi gelombang laut yang sangat berbahaya bagi perahu motor kecil.
Keadaan seperti inilah, tambah Abul Hasan yang membuat para nelayan tradisional kita hidup dalam kesengsaraan. “Tidak jarang mereka kembali dari laut tanpa mendapat apa-apa,” kata Abul.
Karena itu, Abul Hasan berharap kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) untuk serius dan segera memecahkan persoalan ini.
Jika selama ini kebijakan pemerintah hanya dengan memberi bantuan alat-alat tangkap bagi para nelayan tradisonal, sambung Abul Hasan, kalau tanpa diiringi dengan perbaikan alam disepanjang pantai serta penegakan hukum yang tegas, dia yakin hal ini tidak dapat merubah nasib para nelayan tradisional kita. (ms)
Pemerintah Didesak Segera Realisasikan Sekdes Jadi PNS
Medan (Lapan Anam)
Pemerintah Pusat didesak segera mengangkat Sekretaris Desa (Sekdes) yang ada di seluruh Provinsi Sumatera Utara (Provsu) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Demikian ditegaskan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara asal daerah pemilihan Kabupaten Labuhanbatu Ahmad Ikhyar Hasibuan kepada wartawan di Medan, Kamis (4/12), usai melakukan kegiatan reses ke Kabupaten Labuhanbatu.
Politisi Partai Demokrat Sumut ini mengungkapkan, pada pertemuan dengan masyarakat/konstituen di Kabupaten Labuhanbatu, sejumlah Sekdes di Kabupaten Labuhanbatu mempertanyakan soal pengangkatan mereka menjadi PNS.
Sebab, kata Ikhyar Hasibuan, sampai saat ini di Kabupaten Labuhanbatu belum terealisasi program Pemerintah Pusat yang akan mengangkat Sekdes menjadi PNS.
Karena itu, tegas Ikhyar, Tim Reses DPRD Sumut Dapem V (Kabupaten Labuhanbatu) mengharapkan kepada Gubernur Sumatera Utara H Syamsul Arifin segera mensosialisasikannya kepada Bupati/Walikota se Sumatera Utara tentang rencana pengangkatan Sekdes menjadi PNS.
“Gubsu juga harus mensosialisasikan hambatan-hambatan yang mengakibatkan terkendalanya program Pemerintah Pusat dalam hal pengangkatan PNS bagi Sekdes,” pinta Ikhyar.
Perbaiki Tanggul
Selain itu, Ikhyar Hasibuan juga mendesak Dinas Pengairan Provinsi Sumatera Utara lebih proaktif dan segera turun ke lapangan serat secepatnya memperbaiki tanggul Sungai Marbau yang jebol di Desa Tubiran, Desa Pulo Bargot dan Desa Pare-pare Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu.
Pasalnya, ungkap Ikhyar, pada pertemuan dengan masyarakat dalam rangka kegiatan reses beberapa waktu lalu di Kecamatan Marbau, masyarakat mengeluhkan jebolnya tanggul Sungai Marbau tersebut.
Ketika dilakukan peninjauan ke lapangan, sebut Ikhyar, tanggul Sungai Marbau yang jebol sudah terjadi sejak bulan Agustus 2007 dan sampai saat ini belum ada perbaikan serta perhatian dari Pemkab Labuhanbatu maupun Pemprovsu.
Menurut Ikhyar, kerusakan tanggul Sungai Marbau terjadi di tiga lokasi dengan panjang keseluruhan lebih kurang 90 meter dan berakibat rusaknya lahan perkebunan kelapa sawit milik rakyat yang diperkirakan mencapai 500 hektar.
“Masyarakat bersama Kepala Desa dan Kepala Dusun telah berulang kali menyampaikan persoalan ini kepada Pemkab Labuhanbatu dan Pemprovsu, namun sampai saat ini belum ada tanggapan dari Pemerintah,” kata Ikhyar dengan kesal.
Ditambahkan Ikhyar, jebolnya tanggul Sungai Marbau di tahun 2007 sangat merugikan masyarakat, karena telah merusak lahan perkebunan yang selama ini merupakan sumber kehidupan mereka.
“Jika tanggul tersebut tidak segera diperbaiki, akan berakibat fatal terhadap sumber pendapat masyarakat dan saat ini telah terjangkit wabah demam berdarah akibat genangan air tersebut,” katanya. (ms)
Pemerintah Pusat didesak segera mengangkat Sekretaris Desa (Sekdes) yang ada di seluruh Provinsi Sumatera Utara (Provsu) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Demikian ditegaskan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara asal daerah pemilihan Kabupaten Labuhanbatu Ahmad Ikhyar Hasibuan kepada wartawan di Medan, Kamis (4/12), usai melakukan kegiatan reses ke Kabupaten Labuhanbatu.
Politisi Partai Demokrat Sumut ini mengungkapkan, pada pertemuan dengan masyarakat/konstituen di Kabupaten Labuhanbatu, sejumlah Sekdes di Kabupaten Labuhanbatu mempertanyakan soal pengangkatan mereka menjadi PNS.
Sebab, kata Ikhyar Hasibuan, sampai saat ini di Kabupaten Labuhanbatu belum terealisasi program Pemerintah Pusat yang akan mengangkat Sekdes menjadi PNS.
Karena itu, tegas Ikhyar, Tim Reses DPRD Sumut Dapem V (Kabupaten Labuhanbatu) mengharapkan kepada Gubernur Sumatera Utara H Syamsul Arifin segera mensosialisasikannya kepada Bupati/Walikota se Sumatera Utara tentang rencana pengangkatan Sekdes menjadi PNS.
“Gubsu juga harus mensosialisasikan hambatan-hambatan yang mengakibatkan terkendalanya program Pemerintah Pusat dalam hal pengangkatan PNS bagi Sekdes,” pinta Ikhyar.
Perbaiki Tanggul
Selain itu, Ikhyar Hasibuan juga mendesak Dinas Pengairan Provinsi Sumatera Utara lebih proaktif dan segera turun ke lapangan serat secepatnya memperbaiki tanggul Sungai Marbau yang jebol di Desa Tubiran, Desa Pulo Bargot dan Desa Pare-pare Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu.
Pasalnya, ungkap Ikhyar, pada pertemuan dengan masyarakat dalam rangka kegiatan reses beberapa waktu lalu di Kecamatan Marbau, masyarakat mengeluhkan jebolnya tanggul Sungai Marbau tersebut.
Ketika dilakukan peninjauan ke lapangan, sebut Ikhyar, tanggul Sungai Marbau yang jebol sudah terjadi sejak bulan Agustus 2007 dan sampai saat ini belum ada perbaikan serta perhatian dari Pemkab Labuhanbatu maupun Pemprovsu.
Menurut Ikhyar, kerusakan tanggul Sungai Marbau terjadi di tiga lokasi dengan panjang keseluruhan lebih kurang 90 meter dan berakibat rusaknya lahan perkebunan kelapa sawit milik rakyat yang diperkirakan mencapai 500 hektar.
“Masyarakat bersama Kepala Desa dan Kepala Dusun telah berulang kali menyampaikan persoalan ini kepada Pemkab Labuhanbatu dan Pemprovsu, namun sampai saat ini belum ada tanggapan dari Pemerintah,” kata Ikhyar dengan kesal.
Ditambahkan Ikhyar, jebolnya tanggul Sungai Marbau di tahun 2007 sangat merugikan masyarakat, karena telah merusak lahan perkebunan yang selama ini merupakan sumber kehidupan mereka.
“Jika tanggul tersebut tidak segera diperbaiki, akan berakibat fatal terhadap sumber pendapat masyarakat dan saat ini telah terjangkit wabah demam berdarah akibat genangan air tersebut,” katanya. (ms)
Usut Anggaran DAK 2007 di Simalungun Rp 18 Milyar
Medan , (Lapan Anam)
Anggota DPRDSU dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Rafriandi Nasution SE MT dan Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), mendesak Kejatisu mengusut dugaan penyimpangan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan di Kabupaten Simalungun sebesar Rp 18 milyar.
“ DAK yang diperuntukkan merehab sejumlah 103 unit gedung SD Negeri dan Swasta itu, sudah berjalan setahun namun belum tuntas sehingga membuat proses belajar mengajar siswa terganggu”, kata Rafriandi Nasution SE didampingi Bupati dan Sekdakab LIRA Simalungun, Mariani dan Erwin Purba di Pematangsiantar, Rabu (3/12)
Rafriandi kepada wartawan di Medan, kemarin mengatakan, ketika di Simalungun dia juga didampingi Seksi Investigasi dan Relawan LIRA , terkait adanya temuan LIRA terhadap dugaan penyimpangan DAN 2007 di Simalungun.
Rafriandi mengaku sangat kecewa terhadap Pemkab Simalungun yang sepertinya tidak peduli dengan pendidikan. Terbukti dari kunjungannya ke SD Negeri 094105 dan SD Negeri 091301 yang kondisinya sangat memprihatinkan, bangku dan meja murid yang sudah ada tidak layak pakai lagi.
“Padahal dananya sudah ada dari pemerintah pusat," kata Rafriandi juga Caleg DPR-RI dapem Sumut 2 nomor urut 4.
Rafriandi mengaku, informasi dari para kepala sekolah hanya menerima kucuran DAK sebesar 30 persen dari seluruh biaya Rp 250 juta atau hanya Rp 75 juta per sekolah yang diterima pada 6 Nopember 2007. Padahal pelaksanaan DAK seharusnya selesai akhir Desember 2007, sehingga waktu yang begitu sempit jadwal pelaksanaan kerja 95 hari tidak terlaksana pada akhir Desember 2007.
Anehnya, lanjut Rafriandi, dana sejumlah 60 persen diterima Pemkab Simalungun pada bulan Agustus 2007 baru disalurkan pada 6 Nopember 2007 ke masing-masing rekening kepala sekolah sebesar 30 persen. Pada bulan Desember pencairan DAK 2007 dari pusat sebesar 100 persen.
"Namun faktanya sampai saat ini dana tersalur baru 30 persen. Yang menjadi pertanyaan, laporan apa yang disampaikan Pemkab Simalungun ke KPKN sehingga DAK bidang pendidikan tersebut seluruhnya dicairkan ke Pemkab Simalungun. Makanya kita mendesak KPK, Kejaksaan, dan kepolisian jangan berdiam diri, dengan harapan agar segera diusut tuntas dan menangkap oknum yang terbukti bersalah," katanya.
Pada kesempatan itu, Bupati LIRA Simalungun, Mariani juga memprotes pernyataan Bupati Simalungun, HT Zulkarnaen Damanik di Media massa , yang membantah tidak ada terjadinya penyelewengan DAK 2007. Bahkan Bupati menyatakan hasil audit dari BPKP Sumut pada bulan Juni 2008 telah menyatakan bahwa DAK rehabilitasi sekolah tersebut tidak bermasalah.
Sementara saat LIRA langsung berkunjung dan bertemu pejabat BPKP Perwakilan Sumut bernama Sujuno, malah menyatakan ada permasalahan dalam alokasi DAK 2007 di Kabupaten Simalungun. “Jadi mana yang betul, atau Bupati Simalungun yang sengaja berbohong”, sebut Mariani. (ms)
Anggota DPRDSU dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Rafriandi Nasution SE MT dan Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), mendesak Kejatisu mengusut dugaan penyimpangan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan di Kabupaten Simalungun sebesar Rp 18 milyar.
“ DAK yang diperuntukkan merehab sejumlah 103 unit gedung SD Negeri dan Swasta itu, sudah berjalan setahun namun belum tuntas sehingga membuat proses belajar mengajar siswa terganggu”, kata Rafriandi Nasution SE didampingi Bupati dan Sekdakab LIRA Simalungun, Mariani dan Erwin Purba di Pematangsiantar, Rabu (3/12)
Rafriandi kepada wartawan di Medan, kemarin mengatakan, ketika di Simalungun dia juga didampingi Seksi Investigasi dan Relawan LIRA , terkait adanya temuan LIRA terhadap dugaan penyimpangan DAN 2007 di Simalungun.
Rafriandi mengaku sangat kecewa terhadap Pemkab Simalungun yang sepertinya tidak peduli dengan pendidikan. Terbukti dari kunjungannya ke SD Negeri 094105 dan SD Negeri 091301 yang kondisinya sangat memprihatinkan, bangku dan meja murid yang sudah ada tidak layak pakai lagi.
“Padahal dananya sudah ada dari pemerintah pusat," kata Rafriandi juga Caleg DPR-RI dapem Sumut 2 nomor urut 4.
Rafriandi mengaku, informasi dari para kepala sekolah hanya menerima kucuran DAK sebesar 30 persen dari seluruh biaya Rp 250 juta atau hanya Rp 75 juta per sekolah yang diterima pada 6 Nopember 2007. Padahal pelaksanaan DAK seharusnya selesai akhir Desember 2007, sehingga waktu yang begitu sempit jadwal pelaksanaan kerja 95 hari tidak terlaksana pada akhir Desember 2007.
Anehnya, lanjut Rafriandi, dana sejumlah 60 persen diterima Pemkab Simalungun pada bulan Agustus 2007 baru disalurkan pada 6 Nopember 2007 ke masing-masing rekening kepala sekolah sebesar 30 persen. Pada bulan Desember pencairan DAK 2007 dari pusat sebesar 100 persen.
"Namun faktanya sampai saat ini dana tersalur baru 30 persen. Yang menjadi pertanyaan, laporan apa yang disampaikan Pemkab Simalungun ke KPKN sehingga DAK bidang pendidikan tersebut seluruhnya dicairkan ke Pemkab Simalungun. Makanya kita mendesak KPK, Kejaksaan, dan kepolisian jangan berdiam diri, dengan harapan agar segera diusut tuntas dan menangkap oknum yang terbukti bersalah," katanya.
Pada kesempatan itu, Bupati LIRA Simalungun, Mariani juga memprotes pernyataan Bupati Simalungun, HT Zulkarnaen Damanik di Media massa , yang membantah tidak ada terjadinya penyelewengan DAK 2007. Bahkan Bupati menyatakan hasil audit dari BPKP Sumut pada bulan Juni 2008 telah menyatakan bahwa DAK rehabilitasi sekolah tersebut tidak bermasalah.
Sementara saat LIRA langsung berkunjung dan bertemu pejabat BPKP Perwakilan Sumut bernama Sujuno, malah menyatakan ada permasalahan dalam alokasi DAK 2007 di Kabupaten Simalungun. “Jadi mana yang betul, atau Bupati Simalungun yang sengaja berbohong”, sebut Mariani. (ms)
Abdul Hakim Siagian Silaturrahmi di Binjai

Medan (Lapan Anam)
Caleg DPR RI Nomor urut 4 dari Partai Amanat Nasional (PAN), H Abdul Hakim Siagian SH,MHum bersilaturrahmi dengan masyarakat desa Sidomulyo Kecamatan Binjai, di rumah Ibu Legini, Pasar 8 desa tersebut, Kamis (4/12).
Silaturrahmi diisi acara pengajian dilanjutkan diskusi tentang berbagai hal, terutama persoalan dihadapi masyarakat seperti pertanian dan peternakan. Silaturrahmi diikuti ratusan kaum ibu anggota perwiridan itu, berlangsung hangat dengan diskusi sangat dinamis.
Tim pemenangan Abdul hakim Siagian untuk Binjai, Muhammad Akhirullah Rambe (M Rambe) dan Toni, juga dengan semangat memberikan penjelasan tentang berbagai hal. Diskusi sangat akrab dan penuh persaudaraan, terutama karena Abdul Hakim yang selama ini getol memperjuangkan nasib petani dan nelayan, sangat memahami aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam diskusi itu.
Abdul Hakim Siagian mengaku terharu dengan sambutan warga, terutama dukungan yang diberikan kepadanya untuk maju sebagai Caleg DPR RI. Dengan dukungan tulus itu, dia pun memohon doa kiranya harapan tersebut dikabulkan oleh Allah Swt.
“Saya mohon doa dan dukungannnya agar terpilih menjadi anggota DPR RI, guna memperjuangkan aspirasi kita bersama”, katanya dengan nada terharu.
Diwakili Legini, ibu-ibu pengajian tersebut memberikan dukungan spontan dan berjanji akan ikut proaktif menggalang kekuatan agar Abdul Hakim Siagian terpilih menjadi anggota DPR RI.
Dukungan itu kata Abdul Hakim, menjadi spirit baginya untuk bekerja keras dan cerdas guna memajukan sektor pertanian, peternakan, Usaha kecil Menengah dan Mikro (UKMM).
Sebagai putra daerah, Hakim Siagian juga berkenan menyerahkan bingkisan berupa jilbab kepada anggota pengajian, dengan harapan dapat dimanfaatkan meningkatkan amal ibadah kepada Allah Swt. Karena jilbab salah satu upaya menjalankan ajaran agama Islam, yakni kewajiban menutup aurat.
Hakim Siagian yang anak petani itu, dapat akrap berbaur bersama warga karena kedekatan psikologis dan agamis. Warga sebagaimana penuturan ibu Legini, merasa sebagai sesama anak petani/peternak, wajar didukung Hakim Siagian dan dimenangkan dalam Pemilu legislatif 2009 mendatang.(ms)
PERLUASAN RSU RANTAU PERAPAT TERKENDALA LAHAN
Medan (Lapan Anam)
Perluasan gedung dan sarana Rumah Sakit Umum (RSU) Rantau Parapat, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara sampai saat ini masih terkendala ketersediaan lahan.
Hal itu disampaikan anggota tim reses DPRD Sumut dari daerah pemilihan V Kabupaten Labuhan Batu, HM Zaki Abdullah, pada rapat paripurna DPRD Sumut di Medan, Kamis (4/12).
Ia menyebutkan, dalam kunjungan reses itu Pemkab Labuhan Batu menyatakan harapan agar tim reses DPRD Sumut ikut memperjuangkan aspirasi pemerintah dan masyarakat setempat.
Kepada tim reses yang dipimpin Ahmad Ikhyar Hasibuan itu disampaikan bahwa Pemkab Labuhan Batu tidak memiliki lahan yang cukup untuk perluasan gedung dan sarana RSU Rantau Parapat.
Sekaitan itu, menurut Zaki Abdullah, Bupati Labuhan Batu sudah menyurati Gubernur Sumut agar sejumlah aset Pemprov Sumut menyerahkannya kepada Pemkab Labuhan Batu.
Aset-aset itu antara lain lahan dan gedung UPTD Panti Wreda Harapan milik Dinas Sosial Sumut yang lokasinya berdampingan dengan RSU Rantau Parapat. Untuk pengalihan aset tersebut Pemkab Labuhan Batu telah menyediakan lahan dan bangunan pengganti.
"Tapi jika memungkinkan Pemkab Labuhan Batu berharap aset itu diserahkan secara hibah," ujar Zaki Abdullah.
Pemkab Labuhan Batu juga berharap kebun induk milik Dinas Perkebunan Sumut seluas enam hektare yang diatasnya telah berdiri Masjid Raya Labuhan Batu, Kantor Baziz Labuhan Batu dan asrama haji juga dihibahkan. Di lahan itu Pemkab Labuhan Batu bermaksud mendirikan gedung pendidikan dan agama.
Selain itu, Pemkab Labuhan Batu kepada tim reses V DPRD Sumut juga berharap bantuan keuangan yang bersumber dari APBD Sumut dapat ditingkatkan pada APBD 2009 dan diharapkan terus berkesinambungan pada tahun-tahun berikutnya.
Pemkab Labuhan Batu juga meminta Pemprov Sumut mengambilalih pembangunan jalan yang menghubungkan Kecamatan Kualuh Hulu dengan Kecamatan Kualuh Ledong sepanjang 40 kilometer dan dijadikan jalan provinsi agar Kecamatan Kualuh Ledong tidak lagi terisolir.
"Pemkab Asahan telah membangun jalan menuju ke Kualuh Ledong, tapi Pemkab Labuhan Batu belum mampu membangunnya karena keterbatasan dana. Karenanya masyarakat menuntut agar Pemprov Sumut bersedia membangun jalan itu," ujar Zaki Abdullah.
Pada bagian lain tim reses V DPRD Sumut juga meminta Pemprov Sumut menampung berbagai usulan yang diajukan Pemkab Labuhan Batu pada APBD 2009, seperti yang telah disampaikan dalam Musrenbang tahun 2008.
Pemprov Sumut juga diminta memperhatikan proyek peningkatan jalan provinsi Aek Nabara-Negeri Lama yang rusak karena banyak dilewati kendaraan yang muatannya melebihi tonase.
Demikian juga dengan jalan Negeri Lama-Tanjung Sarang Elang sepanjang 32,6 kilometer berbiaya Rp64 miliar yang setiap hari dilalui 200 truk bermuatan kayu namun tonasenya tidak pernah diawasi.
"Kalau tidak ada pembatasan terhadap truk-truk kayu tersebut, maka dana Rp64 miliar yang bersumber dari APBD Sumut itu hanya akan sia-sia, sementara yang menikmati jaan hanya pengusaha kayu dan pengusaha angkutan," katanya.(ms)
Perluasan gedung dan sarana Rumah Sakit Umum (RSU) Rantau Parapat, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara sampai saat ini masih terkendala ketersediaan lahan.
Hal itu disampaikan anggota tim reses DPRD Sumut dari daerah pemilihan V Kabupaten Labuhan Batu, HM Zaki Abdullah, pada rapat paripurna DPRD Sumut di Medan, Kamis (4/12).
Ia menyebutkan, dalam kunjungan reses itu Pemkab Labuhan Batu menyatakan harapan agar tim reses DPRD Sumut ikut memperjuangkan aspirasi pemerintah dan masyarakat setempat.
Kepada tim reses yang dipimpin Ahmad Ikhyar Hasibuan itu disampaikan bahwa Pemkab Labuhan Batu tidak memiliki lahan yang cukup untuk perluasan gedung dan sarana RSU Rantau Parapat.
Sekaitan itu, menurut Zaki Abdullah, Bupati Labuhan Batu sudah menyurati Gubernur Sumut agar sejumlah aset Pemprov Sumut menyerahkannya kepada Pemkab Labuhan Batu.
Aset-aset itu antara lain lahan dan gedung UPTD Panti Wreda Harapan milik Dinas Sosial Sumut yang lokasinya berdampingan dengan RSU Rantau Parapat. Untuk pengalihan aset tersebut Pemkab Labuhan Batu telah menyediakan lahan dan bangunan pengganti.
"Tapi jika memungkinkan Pemkab Labuhan Batu berharap aset itu diserahkan secara hibah," ujar Zaki Abdullah.
Pemkab Labuhan Batu juga berharap kebun induk milik Dinas Perkebunan Sumut seluas enam hektare yang diatasnya telah berdiri Masjid Raya Labuhan Batu, Kantor Baziz Labuhan Batu dan asrama haji juga dihibahkan. Di lahan itu Pemkab Labuhan Batu bermaksud mendirikan gedung pendidikan dan agama.
Selain itu, Pemkab Labuhan Batu kepada tim reses V DPRD Sumut juga berharap bantuan keuangan yang bersumber dari APBD Sumut dapat ditingkatkan pada APBD 2009 dan diharapkan terus berkesinambungan pada tahun-tahun berikutnya.
Pemkab Labuhan Batu juga meminta Pemprov Sumut mengambilalih pembangunan jalan yang menghubungkan Kecamatan Kualuh Hulu dengan Kecamatan Kualuh Ledong sepanjang 40 kilometer dan dijadikan jalan provinsi agar Kecamatan Kualuh Ledong tidak lagi terisolir.
"Pemkab Asahan telah membangun jalan menuju ke Kualuh Ledong, tapi Pemkab Labuhan Batu belum mampu membangunnya karena keterbatasan dana. Karenanya masyarakat menuntut agar Pemprov Sumut bersedia membangun jalan itu," ujar Zaki Abdullah.
Pada bagian lain tim reses V DPRD Sumut juga meminta Pemprov Sumut menampung berbagai usulan yang diajukan Pemkab Labuhan Batu pada APBD 2009, seperti yang telah disampaikan dalam Musrenbang tahun 2008.
Pemprov Sumut juga diminta memperhatikan proyek peningkatan jalan provinsi Aek Nabara-Negeri Lama yang rusak karena banyak dilewati kendaraan yang muatannya melebihi tonase.
Demikian juga dengan jalan Negeri Lama-Tanjung Sarang Elang sepanjang 32,6 kilometer berbiaya Rp64 miliar yang setiap hari dilalui 200 truk bermuatan kayu namun tonasenya tidak pernah diawasi.
"Kalau tidak ada pembatasan terhadap truk-truk kayu tersebut, maka dana Rp64 miliar yang bersumber dari APBD Sumut itu hanya akan sia-sia, sementara yang menikmati jaan hanya pengusaha kayu dan pengusaha angkutan," katanya.(ms)
Ferdinan Ikuti Ultimate Body Building 2008 di Jakarta

Medan, (Lapan Anam)
Pengurus Daerah (Pengda) Persatuan Angkat Berat Besi Seluruh Indonesia PABBSI Kota Medan, Jumat (5/12) memberangkatkan atlitnya mengikuti kejuaraan Ultimate Body Building 2008.
Untuk mengikuti kejuaraan berlangsung 4-6 Desember 2008 digelar di Teater Tanah Airku TMII Jakarta ---Pengcab PABBSI Kota Medan yang baru akan dilantik Sabtu, 6 Desember 2008 malam di Hotel Garuda Jl SM Raja Medan itu-- mengirimkan atlit Muhammad Ferdinan Kelas 75 Kg. “Kami berharap Muhammad Ferdinan tetap dalam keadaan sehat mengikuti kompetisi dalam kategori Kejuaraan Binaraga non atlit PON 2008 itu,” kata Ketua Pengcab PABBSI Kota Medan, CH Idham Dalimunthe kepada pers, Kamis (4/12), di Medan.
Dia menjelaskan, Muhammad Ferdinan merupakan atlit pemula yang sudah pernah tampil pada kejuaraan dan bukan atlit yang lolos seleksi 5 (lima) besar pada pra PON 2008 dan atau atlit yang ikut bertanding pada PON 2008 Kalimantan Timur.
Muhammad Ferdinan, putra kelahiran Medan, 5 Agustus 1977 ini adalah pengelola Club Perfect Gym berlokasi di Jl Gaperta No 253 Medan. Keberhasilannya dalam event binaraga selama tahun 2008 memang bukan tergolong bintang. Dia pernah meraih juara II Stabat terbuka kelas 70 Kg September 2008. Juara II kelas 75 Kg kejuaraan Millenium Body Party juga September 2008. Kemudian Juara V Sibolga Terbuka kelas 70 Kg pada dilaksanakan Oktober 2008.
Pria memiliki tinggi badan 170 Cm dan berat 67 Kg ini juga meminta pemerintah dan pihak yang mengaku konsern terhadap perolahragaan lebih memperhatikan masa depan atlit. “Saya prihatin, selama ini perhatian itu masih sangat jauh dari harapan, dibuktikan cukup banyaknya atlit yang perekonomian hidupnya di bawah pas-pasan,” ketus Ferdinan yang mengaku suatu kebanggaan bakal bertemunya dia dengan guest poser Markus Ruhl dari Jerman sang master Olimpia IV itu.
Menurut Ferdinan, selain didukung Pengcab PABBSI Kota Medan, keberangkatannya juga didukung Ultimate Nutrition. “Doakan saya berhasil,” katanya.
Dalam gambar tampak (dari kiri) Kabag Koperasi Acun, Sekretaris Syafaruddin Lubis, Atlit Muhammad Ferdinan, Ketua CH Idham Dalimunthe SE, Bendahara Patikawa dan Kahumas Maruli Agus Salim, foto bersama di Club Perfect Gym Jl Gaperta Medan(ms)
Jika Kakek Masih Muda
SEORANG sahabat saya tak mau mengakui kodrat alam. Walau di rumah sudah dipanggil kakek oleh sang cucu dari putranya yang ketiga, malah masih enjoy sebagai Wakil Ketua di organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) untuk tingkat Sumatera Utara.
Gigi pun sudah rapuh, mata rabun dan kulit kriput. Tinggal perasaannya saja yang muda, sedangkan pisik dan usia sudah tak layak disebut pemuda.
Kalau pun harus disebut pemuda, tidak lain karena sahabatku itu memiliki tato di lengan. Eceknya, gayanya memang masih anak muda. Tapi pisiknya jelas sudah tua.
Di Sumut ini, banyak kawan yang merasa masih muda walau pisik sudah dimakan usia. Diantaranya malah berambisi memimpin organisasi kepemudaan, seolah tak rela jika harus dipanggil kakek oleh sang cucu.
Saya sendiri jadi bingung, siapa sesungguhnya layak dipanggil pemuda ? Kalau kakek tiga cucu pun masih mengaku pemuda, lalu bagaimana ini ?
Menjadi anak muda memang sangat asik. Kalau pun berbuat salah, orang tua biasanya maklum saja. “Namanya juga anak muda”. Kalau pun terlanjur menghamili anak orang, biasanya juga dimaklumi. “Namanya masih muda, belum tahu apa-apa”.
Tapi apa jadinya jika sang kakek merasa masih muda ? Apa jadinya jika kakek bertindak seperti anak muda ? Lebih celaka lagi, jika kakek suka rumput muda.
Bah, gawat kita. Perasaan masih muda ini sesungguhnya menjadi salah satu pemicu kasus rumit di negeri ini. Orang Batak bilang : Dang diboto magona.***
Gigi pun sudah rapuh, mata rabun dan kulit kriput. Tinggal perasaannya saja yang muda, sedangkan pisik dan usia sudah tak layak disebut pemuda.
Kalau pun harus disebut pemuda, tidak lain karena sahabatku itu memiliki tato di lengan. Eceknya, gayanya memang masih anak muda. Tapi pisiknya jelas sudah tua.
Di Sumut ini, banyak kawan yang merasa masih muda walau pisik sudah dimakan usia. Diantaranya malah berambisi memimpin organisasi kepemudaan, seolah tak rela jika harus dipanggil kakek oleh sang cucu.
Saya sendiri jadi bingung, siapa sesungguhnya layak dipanggil pemuda ? Kalau kakek tiga cucu pun masih mengaku pemuda, lalu bagaimana ini ?
Menjadi anak muda memang sangat asik. Kalau pun berbuat salah, orang tua biasanya maklum saja. “Namanya juga anak muda”. Kalau pun terlanjur menghamili anak orang, biasanya juga dimaklumi. “Namanya masih muda, belum tahu apa-apa”.
Tapi apa jadinya jika sang kakek merasa masih muda ? Apa jadinya jika kakek bertindak seperti anak muda ? Lebih celaka lagi, jika kakek suka rumput muda.
Bah, gawat kita. Perasaan masih muda ini sesungguhnya menjadi salah satu pemicu kasus rumit di negeri ini. Orang Batak bilang : Dang diboto magona.***
DPRDSU Sahkan Alat Kelengkapan Dewan
Medan, (Lapan Anam)
DPRD Sumut mensyahkan susunan pimpinan dan anggota alat kelengkapan Dewan akhir masa bakti DPRD Sumut 2004-2009. Terdiri dari Panmus (Panitia musyawarah), Panggar (Panitia anggaran) dan Komisi-komisi A-D melalui rapat paripurna dipimpin ketua dewan Abdul Azis Angkat, Rabu (3/12) di gedung wakil rakyat tersebut.
Dalam konsep keputusan DPRD Sumut tentang susunan pimpinan dan anggota alat kelangkapan dewan dibacakan Sekretaris Dewan H Ridwan Bustan MM, berdasarkan keputusan Pimpinan DPRD Sumut menetapkan unsur pimpinan dan anggota Panmus terdiri dari ketua Drs H Abdul Azis Angkat MSP wakil ketua Hasbullah Hadi, Ali Jabbar Napitupulu dan Japorman Saragih dengan 25 anggota dewan dari 8 fraksi (FPG, FPDIP, FPD, FPPP, FKS, FPAN, FPBR, FPBR), Sekretaris bukan anggota dewan Sekwan.
Demikian halnya unsur pimpinan dan anggota Panggar juga diketuai Abdul Azis Angkat, wakil ketua Hasbullah Hadi, Ali Jabbar Napitupulu dan Japorman Saragih beserta 32 anggota dari 8 fraksi dan Sekretaris bukan anggota dewan Sekwan.
Sedangkan untuk susunan pimpinan dan anggota Komisi A-D dilakukan pemilihan masing-masing di komisi. Seluruh unsur pimpinan dan anggota alat-alat kelengkapan dewan tersebut mulai bekerja sejak disahkan pimpinan DPRD Sumut melalui rapat paripurna Dewan.(ms)
DPRD Sumut mensyahkan susunan pimpinan dan anggota alat kelengkapan Dewan akhir masa bakti DPRD Sumut 2004-2009. Terdiri dari Panmus (Panitia musyawarah), Panggar (Panitia anggaran) dan Komisi-komisi A-D melalui rapat paripurna dipimpin ketua dewan Abdul Azis Angkat, Rabu (3/12) di gedung wakil rakyat tersebut.
Dalam konsep keputusan DPRD Sumut tentang susunan pimpinan dan anggota alat kelangkapan dewan dibacakan Sekretaris Dewan H Ridwan Bustan MM, berdasarkan keputusan Pimpinan DPRD Sumut menetapkan unsur pimpinan dan anggota Panmus terdiri dari ketua Drs H Abdul Azis Angkat MSP wakil ketua Hasbullah Hadi, Ali Jabbar Napitupulu dan Japorman Saragih dengan 25 anggota dewan dari 8 fraksi (FPG, FPDIP, FPD, FPPP, FKS, FPAN, FPBR, FPBR), Sekretaris bukan anggota dewan Sekwan.
Demikian halnya unsur pimpinan dan anggota Panggar juga diketuai Abdul Azis Angkat, wakil ketua Hasbullah Hadi, Ali Jabbar Napitupulu dan Japorman Saragih beserta 32 anggota dari 8 fraksi dan Sekretaris bukan anggota dewan Sekwan.
Sedangkan untuk susunan pimpinan dan anggota Komisi A-D dilakukan pemilihan masing-masing di komisi. Seluruh unsur pimpinan dan anggota alat-alat kelengkapan dewan tersebut mulai bekerja sejak disahkan pimpinan DPRD Sumut melalui rapat paripurna Dewan.(ms)
Fraksi PBR DPRDSU Sarankan Pemprovsu Amankan Aset
Medan (Lapan Anam)
Fraksi Partai Bintang Reformasi (PBR) DPRDSU mendesak Pemprovsu mengamankan semua aset milik pemerintah daerah dengan mencatatnya dalam daftar aset, baik yang bergerak maupun tidak. Pemprovsu harus menjadi contoh bagi rakyat, tentang kepemilikan aset dilengkapi bukti-bukti hukum yang lengkap.
“Aset Pemprovsu yang dikuasai oknum mantan pejabat agar segera ditarik. Sebaliknya jika ada aset yang akan dihapus dari daftar inventaris, harus dilakukan secara transparan lewat lelang terbuka”, kata jurubicara Fraksi PBR DPRDSu Ir Tosim Gurning dalam rapat paripurna dewan tentang Ranperda PT Pemberdayaan Ekonomi Rakyat (PER) dan Pengelolaan Barang Milik Daerah, Selasa (3/12).
Dalam paripurna dipimpin Ketua DPRDSU Drs H Abdul Azis Angkat MSP itu, Fraksi PBR juga menyarankan agar pencatatan aset itu dilakukan sesuai tata aturan inventarisasi yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan itu, tidak satu pun aset aset milik daerah ini yang tidak tercatat secara lengkap.
Dokumen dan surat-surat aset tersebut, juga hendaknya disimpan secara baik dan aman. Sehingga dapat ditunjukkan jika diperlukan sekatu-waktu. Dengan itu aset milik daerah tidak akan berpindahtangan kepada yang tidak berhak dan dapat terdata dengan baik.
Sementara tentang PT PER, Fraksi PBR DPRDSU menyarankan agar dalam operasionalnya kelak melakukan pendekatan profit sharing (Bagi Hasil). Sedangkan dalam mengantisipasi dampak krisis finansial global, PT PER hendaknya memprioritaskan pemberian kredit kelompok masyarakat yang paling miskin atau paling tertindas akibat krisis finansial.
Pada hari yang sama, DPRDSU juga menggelar rapat paripurna tentang kelengkpan dewan, berupa anggota panitia musyawarah (Panmus) yang bertugas menyusun jadwal kegiatan dewan, panitia anggaran dan susunan anggota komisi-komisi DPRDSU priode 2008 sampai akhir masa jabatan tahun 2009.(ms)
Fraksi Partai Bintang Reformasi (PBR) DPRDSU mendesak Pemprovsu mengamankan semua aset milik pemerintah daerah dengan mencatatnya dalam daftar aset, baik yang bergerak maupun tidak. Pemprovsu harus menjadi contoh bagi rakyat, tentang kepemilikan aset dilengkapi bukti-bukti hukum yang lengkap.
“Aset Pemprovsu yang dikuasai oknum mantan pejabat agar segera ditarik. Sebaliknya jika ada aset yang akan dihapus dari daftar inventaris, harus dilakukan secara transparan lewat lelang terbuka”, kata jurubicara Fraksi PBR DPRDSu Ir Tosim Gurning dalam rapat paripurna dewan tentang Ranperda PT Pemberdayaan Ekonomi Rakyat (PER) dan Pengelolaan Barang Milik Daerah, Selasa (3/12).
Dalam paripurna dipimpin Ketua DPRDSU Drs H Abdul Azis Angkat MSP itu, Fraksi PBR juga menyarankan agar pencatatan aset itu dilakukan sesuai tata aturan inventarisasi yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan itu, tidak satu pun aset aset milik daerah ini yang tidak tercatat secara lengkap.
Dokumen dan surat-surat aset tersebut, juga hendaknya disimpan secara baik dan aman. Sehingga dapat ditunjukkan jika diperlukan sekatu-waktu. Dengan itu aset milik daerah tidak akan berpindahtangan kepada yang tidak berhak dan dapat terdata dengan baik.
Sementara tentang PT PER, Fraksi PBR DPRDSU menyarankan agar dalam operasionalnya kelak melakukan pendekatan profit sharing (Bagi Hasil). Sedangkan dalam mengantisipasi dampak krisis finansial global, PT PER hendaknya memprioritaskan pemberian kredit kelompok masyarakat yang paling miskin atau paling tertindas akibat krisis finansial.
Pada hari yang sama, DPRDSU juga menggelar rapat paripurna tentang kelengkpan dewan, berupa anggota panitia musyawarah (Panmus) yang bertugas menyusun jadwal kegiatan dewan, panitia anggaran dan susunan anggota komisi-komisi DPRDSU priode 2008 sampai akhir masa jabatan tahun 2009.(ms)
500 Hektare Kebun Sawit di Marbau Terendam Air

Medan (Lapan Anam)
Sedikitnya 500 hektare areal kebun sawit milik rakyat di desa Tubiran, desa Pulo Bargot, dan desa Pare-pare, Kecamatan Marbau, kabupaten Labuhan Batu tergenang air. Akibatnya tidak kurang dari 500 Kepala Keluarga (KK) warga di daerah itu terancam, menyusul meluapnya sungai Merbau.
Pemuka masyarakat Desa Tubiran, Pujo Sutrisno kepada anggota komisi A DPRD Sumut, Drs Ahmad Ihkyar Hasibuan, Senin (1/12), saat melakukan kunjungan ke tanggul tersebut disela-sela reses anggota DPRD Sumut dari dapem Labuhan Batu, mengatakan tanggul di daerah itu telah jebol sejak 1,5 tahun yang lalu.
“Tanggul ini sudah jebol pada bulan Agustus 2007, namun hingga kini belum ada perhatian pemerintah Kabupaten Labuhan Batu maupun dari pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk menanganinya”, kata dia.
Mereka telah melakukan berbagai upaya untuk menanggulanginya dengan melakukan gotong royong, tapi belum juga membuahkan hasil. Bahkan tanggul yang panjangnya 100 meter terus jatuh setiap hari.
Menurut Pujo, yang juga ketua LKMD Desa Tubiran, desanya yang mayoritas merupakan petani sawit, telah digenangi air selama hampir 1,5 tahun, akibat tanggul disana jebol sepanjang 100 meter dari tiga titik yang jebol.
Sementara itu, Drs Ahmad Ihkyar Hasibuan langsung turun kelapangan, begitu mendapat laporan dari masyarakat disana. Bahkan politisi partai Demokrat itu, merasa sangat terkejut melihat kondisi tiga desa tersebut yang tergenang air, akibat jebolnya tanggul Sungei Marbau sepanjang 100 meter di tiga titik.
"Kita mengharapkan Gubernur Sumatera Utara, melakukan tanggap darurat terhadap perbaikan pemukiman masyarakat ini dengan memperbaiki tanggul yang jebol. Karenanya Gubsu harus memerintahkan dinas pengairan untuk memprioritaskan tanggul itu sesegera mungkin, agar rakyat disana jangan keburu jatuh miskin," ujarnya.
Dalam gambar nampak saat anggota DPRDSU Drs Ahmad Ikhyar Hasibuan meninjau tanggul sungai Marbau Labuhan Batu yang jebol diterjang banjir.(ms)
Masyarakat Karo dan Dairi Keluhkan Jalan Rusak
Medan (Lapan Anam)
Masyarakat Kabupaten Karo dan Kabupaten Dairi mengeluhkan rusaknya jalan yang menghubungkan dua kabupaten tersebut, karena bila jalan rusak perekomian masyarakat akan terganggu.
Demikian dikatakan Anggota DPRD Sumut Ir Edison Sianturi via selulernya kepada wartawan, Selasa (2/12), ketika melakukan reses ke Kabupaten Karo, Dairi dan Pakpak Bharat.
Pada pertemuan reses di Kabupaten Karo dan Kabupaten Dairi, sebut Edison, masyarakat mengeluhkan kerusakan jalan yang menghubungkan dua kabupaten tersebut.
"Pak Gubernur, Kabupaten Karo dan Kabupaten Dairi masih masuk wilayah Provinsi Sumatera Utara. Tolong jalan Kabanjahe sampai Sidikalang diperbaiki," kata Edison menirukan keluhan masyarakat Kabupaten Karo dan Kabupaten Dairi.
Politisi Partai Patriot Pancasila Sumut ini mengungkapkan, kondisi jalan tersebut sudah bertahun-tahun berlubang yang seakan-akan tidak pernah ada pemeliharaan jalan.
Edison juga mengakui, memang status jalan tersebut adalah jalan negara yang merupakan tanggungjawab Balai Besar Jalan Nasional untuk menanganinya.
Tapi, tegas Edison, perlu diingat Kadis Jalan dan Jembatan Provinsi Sumatera Utara (Provsu) merupakan koordinator jalan di Sumut.
"Untuk itu diminta kepada Gubsu agar memerintahkan Kadis Jalan dan Jembatan Provsu agar sekali-sekali turun ke lapangan, karena terlihat tidak pernah ada bekas kegiatan pemeliharaan drainase dan tutup lubang, paling hanya ada kegiatan babat rumput saja," ujarnya.
Menurut Edison, memang terkesan aneh, karena setiap ruas jalan selalu mendapat biaya pemeliharaan setiap tahun anggaran.
"Namun pemantauan di lapangan hanya dilaksanakan diakhir tahun saja, sehingga selama 10 bulan tidak pernah disentuh," katanya seraya menambahkan entah dipakai kemana anggaran pemeliharaan jalan tersebut.
Karena itu, tegas Edison kembali, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) agar turun tangan melakukan investigasi penggunaan anggaran pemeliharaan tersebut, karena terindikasi hanya dipakai satu triwulan saja.
"Terbukti di lapangan tidak pernah ada pemeliharaan yang berkesinambungan. Alasan anggaran minim tidak bisa kita terima, karena kondisi yang ada sekarang ini merupakan akumulasi kerusakan tahun-tahun yang lalu akibat tidak dipelihara," katanya.
Kalau dengan anggaran yang ada sekarang digunakan untuk memperbaiki semua jalan yang rusak, tambah Edison, tentu tidak akan mampu.
Karena, ungkap Edison, hampir semua drainase tumpat, tentu mengakibatkan air melimpah ke badan jalan sehingga mempercepat kerusakan jalan.
"Logikanya, lebih murah memelihara daripada membangun. Tapi nampaknya jurus ini tidak berlaku di Dinas Jalan dan Jembatan," tuturnya.
Mungkin, sambung Edison, kalau ada kesempatan Presiden datang ke Kabupaten Dairi, barulah mungkin Balai Besar Jalan Nasional sibuk melakukan pembenahan, kalau hanya Gubsu yang datang, tidak dihiraukan dan terbukti dua bulan lalu Gubsu turun ke Kabupaten Dairi, namun sedikitpun jalannya tidak diurus.(ms)
Masyarakat Kabupaten Karo dan Kabupaten Dairi mengeluhkan rusaknya jalan yang menghubungkan dua kabupaten tersebut, karena bila jalan rusak perekomian masyarakat akan terganggu.
Demikian dikatakan Anggota DPRD Sumut Ir Edison Sianturi via selulernya kepada wartawan, Selasa (2/12), ketika melakukan reses ke Kabupaten Karo, Dairi dan Pakpak Bharat.
Pada pertemuan reses di Kabupaten Karo dan Kabupaten Dairi, sebut Edison, masyarakat mengeluhkan kerusakan jalan yang menghubungkan dua kabupaten tersebut.
"Pak Gubernur, Kabupaten Karo dan Kabupaten Dairi masih masuk wilayah Provinsi Sumatera Utara. Tolong jalan Kabanjahe sampai Sidikalang diperbaiki," kata Edison menirukan keluhan masyarakat Kabupaten Karo dan Kabupaten Dairi.
Politisi Partai Patriot Pancasila Sumut ini mengungkapkan, kondisi jalan tersebut sudah bertahun-tahun berlubang yang seakan-akan tidak pernah ada pemeliharaan jalan.
Edison juga mengakui, memang status jalan tersebut adalah jalan negara yang merupakan tanggungjawab Balai Besar Jalan Nasional untuk menanganinya.
Tapi, tegas Edison, perlu diingat Kadis Jalan dan Jembatan Provinsi Sumatera Utara (Provsu) merupakan koordinator jalan di Sumut.
"Untuk itu diminta kepada Gubsu agar memerintahkan Kadis Jalan dan Jembatan Provsu agar sekali-sekali turun ke lapangan, karena terlihat tidak pernah ada bekas kegiatan pemeliharaan drainase dan tutup lubang, paling hanya ada kegiatan babat rumput saja," ujarnya.
Menurut Edison, memang terkesan aneh, karena setiap ruas jalan selalu mendapat biaya pemeliharaan setiap tahun anggaran.
"Namun pemantauan di lapangan hanya dilaksanakan diakhir tahun saja, sehingga selama 10 bulan tidak pernah disentuh," katanya seraya menambahkan entah dipakai kemana anggaran pemeliharaan jalan tersebut.
Karena itu, tegas Edison kembali, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) agar turun tangan melakukan investigasi penggunaan anggaran pemeliharaan tersebut, karena terindikasi hanya dipakai satu triwulan saja.
"Terbukti di lapangan tidak pernah ada pemeliharaan yang berkesinambungan. Alasan anggaran minim tidak bisa kita terima, karena kondisi yang ada sekarang ini merupakan akumulasi kerusakan tahun-tahun yang lalu akibat tidak dipelihara," katanya.
Kalau dengan anggaran yang ada sekarang digunakan untuk memperbaiki semua jalan yang rusak, tambah Edison, tentu tidak akan mampu.
Karena, ungkap Edison, hampir semua drainase tumpat, tentu mengakibatkan air melimpah ke badan jalan sehingga mempercepat kerusakan jalan.
"Logikanya, lebih murah memelihara daripada membangun. Tapi nampaknya jurus ini tidak berlaku di Dinas Jalan dan Jembatan," tuturnya.
Mungkin, sambung Edison, kalau ada kesempatan Presiden datang ke Kabupaten Dairi, barulah mungkin Balai Besar Jalan Nasional sibuk melakukan pembenahan, kalau hanya Gubsu yang datang, tidak dihiraukan dan terbukti dua bulan lalu Gubsu turun ke Kabupaten Dairi, namun sedikitpun jalannya tidak diurus.(ms)
PETANI HARUS AWASI KELANGKAAN PUPUK
Medan (Lapan Anam)
Anggota DPR RI, Nasril Bahar, meminta petani ikut mengawasi kelangkaan pupuk , dengan melaporkan temuannya melalui Short Message Service (SMS) ke nomor bebas pulsa 087 868 626 777.
“Kelangkaan pupuk disebabkan banyak faktor, maka jika petani mengalami hal itu segera lapor>Dewan juga terus memantau dan mengawasi agar petani tidak kesulitan memperoleh pupuk”, katanya dalam satu diskusi di Stabat, Senin (1/12).
Dalam kesempatan itu, Nasril Bahar juga Caleg DPR RI dari PAN dicerca berbagai pertanyaan soal kelangkaan pupuk, khususnya di Langkat. Menjawab hal itu, Nasril Bahar menjelaskan, Komisi VI DPR RI telah memanggil lima menteri terkait soal pupuk seperti Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Mendagri dan sebagainya.
“Pada kesempatan itu, kita (DPR-red) mengingatkan bahwa dewan tidak perduli apa yang terjadi. Yang jelas, ketika musim tanam, tidak boleh terjadi kelangkaan pupuk,” tegasnya.
Untuk mengatasi kelangkaan pupuk itulah, Nasril juga mengharap para petani terlibat langsung melakukan pengawasan. (ms)
6 jenderal terkait judi diperiksa (Saya tak Ikut )
JAKARTA - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Alantin Simanjuntak mengatakan, sebanyak enam jenderal Polri diindikasi terlibat kasus pembiaran judi saat mereka berdinas di Polda Riau.
(Harap dicatat walaupun saya Jenderal berbintang sembilan, saya tak termasuk didalamnya. Hehehe…..)
Hal ini terungkap menyusul tertangkapnya bandar judi skala besar, akhir Oktober 2008. "Selain itu, sebanyak 60 perwira menengah, 46 perwira pertama dan tujuh bintara disinyalir terkait dengan kasus yang sama," kata Alantin di Jakarta, Senin (1/12) malam.
Alantin memaparkan hal itu dalam jumpa pers di aula Markas Polisi Perairan Polri, Tanjung Priuk, Jakarta Utara bersama dengan Inspektur Pengawasan Umum Komjen Pol Yusuf Manggabarani dan Kepala Divisi Humas Irjen Pol Abubakar Nataprawira.
"Mereka yang bertugas sebagai komandan saat terjadinya kasus judi harus ikut bertanggungjawab secara manajerial. Sebagai pimpinan, mereka seharusnya tahu adanya judi di wilayahnya," tegas Alantin.
Menurut dia, mereka yang menjabat di Riau dengan surat keputusan Kapolri maka akan diperiksa di Mabes Polri, yang bertugas karena surat keputusan Kapolda maka akan diperiksa di Mapolda Riau sedangkan yang lainnya akan diperiksa oleh atasannya masing-masing.
Kendati para perwira itu sudah tidak lagi berdinas di Polda Riau, namun Polri tetap akan memeriksanya karena mereka harus bertanggungjawab atas kasus ini. Tim internal Polri akan mengusut keterlibatan oknum perwira dalam kasus ini.
"Mereka yang akan ditindak tidak mesti harus terbukti menerima uang suap. Jangankan terima uang dari bandar, tahu ada judi tapi tidak bertindak saja sudah jadi alasan untuk dibebastugaskan," katanya.
Menurut dia, judi skala besar itu telah terjadi sejak tahun 2001 namun baru ditindak akhir Oktober 2008 oleh Kapolda Riau Brigjen Pol Hadiatmoko. "Padahal sejak tahun 2005 lalu, Pak Kapolri sudah memerintahkan untuk menindak judi, tapi tetap saja berlangsung hingga sekarang," ujarnya.
Alantin menyatakan, Polda Riau memang banyak menindak kasus judi mulai tahun 2005 namun ada salah satu bandar yang tidak pernah ditindak hingga Oktober 2008. Akhir Oktober 2008, Polda Riau menangkap bandar judi bernama Acin dan 26 anak buahnya yang memiliki omzet hingga Rp3 miliar per hari di Jl Tanjung Datuk, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru.
Polisi menyita dokumen nomor togel hingga mencapai empat karung, uang tunai Rp185 juta dan 250 Ringgit Malaysia, komputer dan mesin fax. Acin diduga merupakan bandar judi terbesar di Sumatera, bahkan bisa juga internasional karena polisi juga menemukan togel jenis Singapura, Malaysia dan Kamboja. Dalam pemeriksaan, para tersangka mengaku menjalankan judi sejak tahun 2001. (WASPADA ONLINE)
(Harap dicatat walaupun saya Jenderal berbintang sembilan, saya tak termasuk didalamnya. Hehehe…..)
Hal ini terungkap menyusul tertangkapnya bandar judi skala besar, akhir Oktober 2008. "Selain itu, sebanyak 60 perwira menengah, 46 perwira pertama dan tujuh bintara disinyalir terkait dengan kasus yang sama," kata Alantin di Jakarta, Senin (1/12) malam.
Alantin memaparkan hal itu dalam jumpa pers di aula Markas Polisi Perairan Polri, Tanjung Priuk, Jakarta Utara bersama dengan Inspektur Pengawasan Umum Komjen Pol Yusuf Manggabarani dan Kepala Divisi Humas Irjen Pol Abubakar Nataprawira.
"Mereka yang bertugas sebagai komandan saat terjadinya kasus judi harus ikut bertanggungjawab secara manajerial. Sebagai pimpinan, mereka seharusnya tahu adanya judi di wilayahnya," tegas Alantin.
Menurut dia, mereka yang menjabat di Riau dengan surat keputusan Kapolri maka akan diperiksa di Mabes Polri, yang bertugas karena surat keputusan Kapolda maka akan diperiksa di Mapolda Riau sedangkan yang lainnya akan diperiksa oleh atasannya masing-masing.
Kendati para perwira itu sudah tidak lagi berdinas di Polda Riau, namun Polri tetap akan memeriksanya karena mereka harus bertanggungjawab atas kasus ini. Tim internal Polri akan mengusut keterlibatan oknum perwira dalam kasus ini.
"Mereka yang akan ditindak tidak mesti harus terbukti menerima uang suap. Jangankan terima uang dari bandar, tahu ada judi tapi tidak bertindak saja sudah jadi alasan untuk dibebastugaskan," katanya.
Menurut dia, judi skala besar itu telah terjadi sejak tahun 2001 namun baru ditindak akhir Oktober 2008 oleh Kapolda Riau Brigjen Pol Hadiatmoko. "Padahal sejak tahun 2005 lalu, Pak Kapolri sudah memerintahkan untuk menindak judi, tapi tetap saja berlangsung hingga sekarang," ujarnya.
Alantin menyatakan, Polda Riau memang banyak menindak kasus judi mulai tahun 2005 namun ada salah satu bandar yang tidak pernah ditindak hingga Oktober 2008. Akhir Oktober 2008, Polda Riau menangkap bandar judi bernama Acin dan 26 anak buahnya yang memiliki omzet hingga Rp3 miliar per hari di Jl Tanjung Datuk, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru.
Polisi menyita dokumen nomor togel hingga mencapai empat karung, uang tunai Rp185 juta dan 250 Ringgit Malaysia, komputer dan mesin fax. Acin diduga merupakan bandar judi terbesar di Sumatera, bahkan bisa juga internasional karena polisi juga menemukan togel jenis Singapura, Malaysia dan Kamboja. Dalam pemeriksaan, para tersangka mengaku menjalankan judi sejak tahun 2001. (WASPADA ONLINE)
Petani Karo Keluhkan Kelangkaan Pupuk

Medan (Lapan Anam)
Petani di tiga kecamatan Kabupaten Karo mengeluhkan kelangkaan pupuk di kabupaten tersebut. Dampaknya, tanaman sayur dan buah di darah itu, mengalami pertumbuhan kurang sempurna karena sudah tidak dipupuk lagi.
Kepada Anggota DPRD Sumut Ir Edison Sianturi saat pertemuan reses di Desa Dolat Rakyat Kecamatan Berastagi pada Minggu 30 November 2008, dihadiri sekitar 500 orang dari Kecamatan Barusjahe, Kecamatan Merek dan Kecamatan Berastagi, warga juga menyampaikan keluhan itu.
”Selain soal kelangkaan pupuk yang sudah meresahkan petani, warga juga mengeluhkan rusaknya jalan menghubungkan antar desa di daerah itu”, kata Edison politisi Partai Patriot Pancasila kepada wartawan lewat telepon selular, Senin (1/12).
Dia mengatakan, petani di Tanah karo kini dalam kondisi terjepit dan sulit mengatasi masalah yang mereka hadapi. Disisi lain harga hasil pertanian semakin menurun, sedangkan harga pupuk terus melambung dan langka. Demikian juga tidak ada jaminan mutu pestisida yang beredar dipasaran.
Dikatakan, dalam pertemuan reses dengan Edison, masyarakat Kecamatan Merek mengucapkan terimakasih atas hasil reses di tahun 2005 lalu. Sebab setelah itu pemerintah telah membangun jaringan air minum di Kecamatan Merek oleh Dinas Tarukim Provsu.
Namun, kata Edison, masyarakat mengeluhkan sampai hari ini air dari jaringan air minum tersebut belum mengalir, sehingga belum dapat dinikmati masyarakat.
"Untuk itu DPRD Sumut berjanji akan meninjau lokasi dan menyampaikannya permasalahan tersebut kepada dinas terkait," ujar Edison.
Selain itu, sebut Edison, masyarakat Desa Dolat Rakyat juga meminta kepada dewan bagaimana cara supaya air minum bisa sampai ke rumah masyarakat, sebab jaringan air telah ada.
Karena itu, Edison berjanji semua usulan masyarakat akan disampaikan kepada Bupati Karo dan Gubsu H Syamsul Arifin sesuai kewenangannya.
Khusus mengenai kelangkaan pupuk, Edison Sianturi menghimbau Pemkab Karo untuk lebih ketat melakukan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi serta memperjuangkan penambahan kuota pupuk.
Mengingat masyarakat Karo mayoritas hidup dari pertanian, dia minta Pemkab Karo melakukan terobosan untuk melakukan penjualan komoditi pertanian dengan pola lelang. Tujuannya agar harga komoditi lebih terjamin dengan menetapkan harga standard dan untuk melindungi petani dari permainan pedagang.
Pemkab Karo, tambah Edison, juga perlu melakukan sertifikasi terhadap pupuk dan pestisida yang beredar di Kabupaten Karo. Sehingga masyarakat terlindungi dari pemakaian pupuk dan obat palsu, yang mengakibatkan biaya tinggi bagi produksi pertanian. (ms)
NASRIL BAHAR: PERBANKAN SEGERA SAHUTI UU RESI GUDANG

Medan ( Lapan Anam)
Anggota Komisi VI DPR RI Nasril Bahar, mengingatkan agar perbankan di Sumatera Utara (Sumut) segera menyahuti sistem resi gudang sebagaimana amanah Undang-Undang (UU) No 9 tahun 2006 tentang Resi Gudang.
“Sikap tanggap perbankan ini sangat penting. Dengan begitu, mulai sekarang para petani akan merasa nyaman mengelola usahanya karena merasa adanya jaminan perbankan,” kata Nasril.
Ia mengemukakan hal tersebut dalam sambutannya pada Bimbingan Teknis Sistim Resi Gudang dalam rangka Sosialisasi UU Resi Gudang No 9 tahun 2006 di Aula Syamsul Arifin Gedung Pramuka, Stabat, Langkat, Senin (1/12).
“Dengan adanya resi gudang, petani tidak perlu lagi khawatir dengan hasil pertaniannya terbuang sia-sia karena membusuk. Sebab hasil pertanian itu bisa disimpan di gudang yang dikelola pengusaha yang mendapat persetujuan dari Bappebti Depdag,” jelasnya.
Dengan sistim resi gudang ini, katanya, para petani Indonesia sudah bisa merasakan sedikit “kemerdekaan”. “Selama ini, para petani merasakan belum “merdeka”. Karena selama ini, harga komoditas pertanian mereka tidak selalu merugikan mereka,” katanya.
Sistim resi gudang itu sendiri, kata Nasril, sejauh ini masih dalam tahap proses sosialisasi. Implementasinya, belum bisa dilaksanakan karena perangkat pendukung system tersebut belum ada. Semisal, belum adanya pergudangan sesuai yang memiliki standar sesuai yang ditetapkan.
Dalam gambar nampak anggota Komisi VI DPR RI Nasril Bahar berbicara pada Sosialisasi UU No 9 tahun 2006 tentang Resi Gudang,dihadiri ratusan petani Langkat di Aula Syamsul Arifin, Gedung Pramuka Stabat, Langkat. (ms)
Anggaran Pendidikan Harus Dikawal
Mahasiswa Peduli Pendidikan mengajak semua elemen masyarakat, mengawal penyusunan Rancangan APBN dan Rancangan APBD Sumut Tahun 2009, untuk kecukupan anggaran pendidikan sekira 20 persen.
“Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan kewajiban pemerintah memenuhi anggaran APBN harus 20 persen dari total dialokasikan untuk semua departemen serta dikuatkan dengan janji Presiden SBY-JK akan mematuhi keputusan MK pada APBN 2009,” kata Koordinator Mahasiswa Peduli Pendidikan Sumut Said Jamaluddin Al-Afgani di Medan, Jumat (28/11).
Jika dikaji lebih mendalam untuk penyusunan anggaran, Said mengatakan, selama lima tahun anggaran sejak amandemen UUD di tahun 2003, yakni APBN 2006, 2007, 2008 melanggar konstitusi. “Kebijakan ini jangan sampai terulang kembali pada APBN 2009 karena menunjukkan lemahnya kemauan political will pemerintah memosisikan anggaran sektor pendidikan sebagai prioritas utama.”
Said memaparkan, APBN 2004 alokasi disediakan 5,5% atau Rp20,5 triliun, menjadi Rp24,6 tiriliun pada 2005. Pada 2006 alokasi sebesar 9,7 persen dan dalam APBN 2007 anggaran untuk sektor pendidikan hanya 11,8 persen. Pada APBN 2008 hanya mengalokasikan 12%, nilai ini setara dengan Rp61,4 triliun dari total nilai anggaran Rp854,6 triliun. “Jadi tidak ada pilihan lain, APBN 2009 untuk anggaran pendidikan harus terpenuhi 20 persen,” kata Said juga mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Al-Azhar Medan.
Keseriusan pemerintah menyiapkan alokasi 20 persen anggaran pendidikan, kata Said menamatkan SMA di Kualu Hulu Aek Kenopan Rantau Parapat, menjadi pembahasan paling sering di forum-forum mahasiswa. “Alokasi 20 persen anggaran pendidikan juga harus dibarengi perbaikan manajemen pendidikan dari aspek perencanaan, pengendalian dan pengawasan.”
Jangan sampai harapan masyarakat menggebu-gebu dengan peningkatan anggaran pendidikan, kata Said, berbalik menjadi kekecewaan lantaran ketidaksiapan aparat dalam mengelola anggaran dari pusat hingga daerah.(ms)
“Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan kewajiban pemerintah memenuhi anggaran APBN harus 20 persen dari total dialokasikan untuk semua departemen serta dikuatkan dengan janji Presiden SBY-JK akan mematuhi keputusan MK pada APBN 2009,” kata Koordinator Mahasiswa Peduli Pendidikan Sumut Said Jamaluddin Al-Afgani di Medan, Jumat (28/11).
Jika dikaji lebih mendalam untuk penyusunan anggaran, Said mengatakan, selama lima tahun anggaran sejak amandemen UUD di tahun 2003, yakni APBN 2006, 2007, 2008 melanggar konstitusi. “Kebijakan ini jangan sampai terulang kembali pada APBN 2009 karena menunjukkan lemahnya kemauan political will pemerintah memosisikan anggaran sektor pendidikan sebagai prioritas utama.”
Said memaparkan, APBN 2004 alokasi disediakan 5,5% atau Rp20,5 triliun, menjadi Rp24,6 tiriliun pada 2005. Pada 2006 alokasi sebesar 9,7 persen dan dalam APBN 2007 anggaran untuk sektor pendidikan hanya 11,8 persen. Pada APBN 2008 hanya mengalokasikan 12%, nilai ini setara dengan Rp61,4 triliun dari total nilai anggaran Rp854,6 triliun. “Jadi tidak ada pilihan lain, APBN 2009 untuk anggaran pendidikan harus terpenuhi 20 persen,” kata Said juga mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Al-Azhar Medan.
Keseriusan pemerintah menyiapkan alokasi 20 persen anggaran pendidikan, kata Said menamatkan SMA di Kualu Hulu Aek Kenopan Rantau Parapat, menjadi pembahasan paling sering di forum-forum mahasiswa. “Alokasi 20 persen anggaran pendidikan juga harus dibarengi perbaikan manajemen pendidikan dari aspek perencanaan, pengendalian dan pengawasan.”
Jangan sampai harapan masyarakat menggebu-gebu dengan peningkatan anggaran pendidikan, kata Said, berbalik menjadi kekecewaan lantaran ketidaksiapan aparat dalam mengelola anggaran dari pusat hingga daerah.(ms)
PT UMW Akan Bangun PKS di Labuhan Batu

Medan (lapan Anam)
PT Umbul Mas Wisesa (UMW) akan membangun Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kabupaten Labuhan Batu, guna menampung Tandan Buah Segar (TBS) produksi perkebunan anak perusahaan PT Tolan Tiga Indonesia itu.
GM PT Tolan Tiga Indonesia, Ir Justin Surbakti (foto)kepada wartawan di Medan, Kamis (27/11) mengatakan, selain membangun PKS perusahaan milik investor Belgia itu juga menanamkan investasi cukup besar untuk perkebunan sawit di daerah itu.
“Pembangunan PKS tersebut akan dilaksanakan tahun 2009, karena antara kebun dan pabrik pengolahan sawit tidak dapat dipisahkan”, katanya.
Tanpa merinci besarnya investasi yang ditanamkan untuk pembangunan PKS tersebut, Justin Surbakti mengatakan, PT Tolan Tiga Indonesia serius mengelola perkebunan sawit di daerah itu. Bahkan pihaknya kini sedang melengkapi persyaratan pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) tahap pertama untuk areal 6000 hektar kebun sawit miliknya.
Disebutkan, PT UMW yang anak perusahaan PT Tolan Tiga Indonesia sedang konsentrasi mengembangkan kebun sawit di Labuhan Batu. Lokasi kebun berada di desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat dan desa Sei Siarti, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara (Sumut).
Dari 8700 hektare luas areal kebun yang dimiliki sesuai izin prinsip Pemkab Labuhan Batu, untuk tahap pertama sedang dimohonkan izin HGU ke BPN RI seluas 6000 hektare.
Bersama Komisi A DPRDSU dipimpin Wakil Ketua Komisi Ir Edison Sianturi dan Sekretaris Drs Penyabar Nakhe pihak perusahaan, Jumat, (21/11) sudah berkonsultasi ke BPN RI guna memohon izin HGU tahap pertama.
BPN RI juga menilai PT UMW layak memperoleh HGU, atas kebun sawit di Labuhan Batu. Bahkan Direktur Konplik Pertanahan BPN RI, Erna Muchniarty Mochtar SH,MSi meminta agar BPN Sumut membantu proses HGU bagi PT UMW.
“Perusahaan diminta melengkapi beberapa berkas sebagai persyaratan, dan itu sudah dilengkapi”, kata Justin Surbakti didampingi anggota Komisi A DPRDSU Drs Budi Mulia Bangun.
Menurut Justin Surbakti , persyaratan yang diminta BPN RI sudah lengkapi dan kini sedang diproses. Antara lain mengenai bukti ganti rugi kepada masyarakat, status perusahaan dan bukti pembayaran pajak yang diminta BPN Pusat serta persyaratan lainnya.
Justin mengungkakan, untuk tahap pertama, PT Tolan Tiga Indonesia mengajukan permohonan HGU seluas 6.000 hektar dari 8.719 hektar ijin prinsip yang diberikan kepada PT UMW pada Februasi 2008 lalu. Sedangkan sisanya saat ini sedang dilakukan proses penyelesaian termasuk ganti rugi, untuk dimohonkan HGU-nya pada tahap kedua.
Sementara itu, Drs Budi Mulia Bangun memuji langkah yang diambil manajemen PT Tolan Tiga Indonesia yang mengelola PT Umbul Mas Wisesa tersebut.
Sebagai perusahaan asing, kata Budi, PT Tolan Tiga Indonesia layak dijadikan contoh dalam menyelesaikan permasalahan. “Saya salut. Sejak manajemen baru PT Tolan Tiga Indonesia/PT Umbul Mas Wisesa di bawah pimpinan Ir Justin Surbakti, semua masalah dapat diselesaikan dengan baik menganut azas win-win solution,” kata Budi Mulia Bangun. (ms)
Kejatisu Didesak Usut Dana Panitia Protap
Medan, (Lapan Anam)
Keinginan sejumlah kalangan untuk membentuk Provinsi Tapanuli tampaknya semakin terhambat. Selain satu persatu kabupaten yang akan dirangkul untuk bergabung guna teralisasinya provinsi baru itu kini memilih mencabut dukungan.
Ketua DPRD Tapteng Maratua Siregar, Kamis (27/11) menyampaikan sikap masyarakat Tapteng, mencabut dukungan pembentukan Protap ke DPRDSU,diterima Wakil Ketua H Ali Jabbar Napitupulu.
Kepada DPRDSU dia yang datang bersama sejumlah anggota DPRD Tapteng, malah memberikan surat keputusan paripurna DPRD Tapteng tentag persetujuan pembentukan Provinsi Tapanuli Barat (Protabar).
“Kami mencabut dukungan pembentukan Protap, tapi menyetujui pembentukan Protabar. Sikap ini juga sudah kami sampaikan ke Mendagri dan DPR RI”, kata Maratua Siregar.
Dikatakan, keputusan pencabutan dukungan bergabung dalam Protap ini telah dituangkan dalam Surat Keputusan DPRD Tapteng Nomor 170/1315/2008 tentang penyampaian keputusan DPRD Tapanuli Tengah Nomor 32/KPTS/Tahun 2008.
Dijelaskannya, salah satu faktor pencabutan dukungan tersebut karena dipaksakannya Siborongborong menjadi ibukota Protap. Kemudian adanya kesamaan keinginan sejumlah Kaupaten/Kota di pantai barat, yang menginginkan pembentukan Protabar.
“Saat peletakan btu pertama pemondokan jamaah haji di Tapteng oleh Gubsu H Syamsul Arifin SE, Bupati/Walikota dan pimpinan DPRD daerah pantai barat hadir. Disinilah muncul keinginan agar Protabar terbentuk dan Tapteng segera meresponnya”, kata Maratua Siregar.
Protabar ini rencananya adalah provinsi yang akan mengakomodir daerah Kabupaten/Kota di pantai barat. Yakni Kota Sibolga, Mandailing Natal, Kota Padang Sidempuan, Tapanuli Selatan, Padang Lawas Utara, Padang Lawas dan Papak Bharat.
Usut Dana Protap
Sementara ditengah makin tidak jelasnya nasib pembentukan Protap, kemarin puluhan massa mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Provinsi Tapanuli (AMPER PROTAP) berunjukrasa ke gedung DPRDSU Jalan Imam Bonjol Medan.
Mereka mendesak Anggota DPRDSU, Kejatisu dan Kapoldasu membentuk tim investigasi atau audit dana Panitia Pembentukan Protap. Aparat penegak hukum khususnya Kejatisu, didesak agar mengusut tuntas penggunaan dana panitia protap karena ditengarai diselewengkan pihak-pihak tertentu.
Aksi massa membawa sejumlah spanduk dan poster itu dilakukan di depan pintu masuk gedung dewan. Massa berorasi menyampaikan aspirasinya di terima Wakil Ketua Komisi A DPRDSU, Ir Edison Sianturi.
Dalam pernyataan sikapnya, massa meminta Pemerintah Pusat agar memperhatikan beberapa kabupaten/kota yang dulunya memberikan dukungan dan bergabung dengan Protap, akhir-akhir ini mengundurkan diri. Untuk itu pengunjukrasa meminta Panitia Protap agar tidak memaksakan kehendak tentang rencana ibukota Protap.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Bintang Reformasi (PBR) DPRDSU, H Raden Muhammad Syafi’i SH MHum saat ditanya wartawan perihal aksi massa itu mengaku, perkembangan terakhir upaya Pembentukan Protap datang dari surat DPR-RI No: LG. 01.01/8/6/DPR-RI/XI/2008 perihal RUU Pembentukan Protap.
Isi surat menyebutkan memohon kepada pimpinan DPRDSU dalam waktu tidak terlalu lama untuk melengkapi administrasi usul pembentukan Protap berpedoman pada PP No 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah yang merupakan pengganti PP No 129 Tahun 2000.
Romo juga caleg DPR-RI daerah pemilihan Sumut 1 mengaku, saat ini terjadi perbedaan pendapat di kalangan pimpinan dan fraksi di DPRDSU. Sebagian mendesak digelar paripurna persetujuan pembentukan Protap, karena menganggap pansus Protap sudah menyelesaikan tugasnya. (ms)
Keinginan sejumlah kalangan untuk membentuk Provinsi Tapanuli tampaknya semakin terhambat. Selain satu persatu kabupaten yang akan dirangkul untuk bergabung guna teralisasinya provinsi baru itu kini memilih mencabut dukungan.
Ketua DPRD Tapteng Maratua Siregar, Kamis (27/11) menyampaikan sikap masyarakat Tapteng, mencabut dukungan pembentukan Protap ke DPRDSU,diterima Wakil Ketua H Ali Jabbar Napitupulu.
Kepada DPRDSU dia yang datang bersama sejumlah anggota DPRD Tapteng, malah memberikan surat keputusan paripurna DPRD Tapteng tentag persetujuan pembentukan Provinsi Tapanuli Barat (Protabar).
“Kami mencabut dukungan pembentukan Protap, tapi menyetujui pembentukan Protabar. Sikap ini juga sudah kami sampaikan ke Mendagri dan DPR RI”, kata Maratua Siregar.
Dikatakan, keputusan pencabutan dukungan bergabung dalam Protap ini telah dituangkan dalam Surat Keputusan DPRD Tapteng Nomor 170/1315/2008 tentang penyampaian keputusan DPRD Tapanuli Tengah Nomor 32/KPTS/Tahun 2008.
Dijelaskannya, salah satu faktor pencabutan dukungan tersebut karena dipaksakannya Siborongborong menjadi ibukota Protap. Kemudian adanya kesamaan keinginan sejumlah Kaupaten/Kota di pantai barat, yang menginginkan pembentukan Protabar.
“Saat peletakan btu pertama pemondokan jamaah haji di Tapteng oleh Gubsu H Syamsul Arifin SE, Bupati/Walikota dan pimpinan DPRD daerah pantai barat hadir. Disinilah muncul keinginan agar Protabar terbentuk dan Tapteng segera meresponnya”, kata Maratua Siregar.
Protabar ini rencananya adalah provinsi yang akan mengakomodir daerah Kabupaten/Kota di pantai barat. Yakni Kota Sibolga, Mandailing Natal, Kota Padang Sidempuan, Tapanuli Selatan, Padang Lawas Utara, Padang Lawas dan Papak Bharat.
Usut Dana Protap
Sementara ditengah makin tidak jelasnya nasib pembentukan Protap, kemarin puluhan massa mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Provinsi Tapanuli (AMPER PROTAP) berunjukrasa ke gedung DPRDSU Jalan Imam Bonjol Medan.
Mereka mendesak Anggota DPRDSU, Kejatisu dan Kapoldasu membentuk tim investigasi atau audit dana Panitia Pembentukan Protap. Aparat penegak hukum khususnya Kejatisu, didesak agar mengusut tuntas penggunaan dana panitia protap karena ditengarai diselewengkan pihak-pihak tertentu.
Aksi massa membawa sejumlah spanduk dan poster itu dilakukan di depan pintu masuk gedung dewan. Massa berorasi menyampaikan aspirasinya di terima Wakil Ketua Komisi A DPRDSU, Ir Edison Sianturi.
Dalam pernyataan sikapnya, massa meminta Pemerintah Pusat agar memperhatikan beberapa kabupaten/kota yang dulunya memberikan dukungan dan bergabung dengan Protap, akhir-akhir ini mengundurkan diri. Untuk itu pengunjukrasa meminta Panitia Protap agar tidak memaksakan kehendak tentang rencana ibukota Protap.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Bintang Reformasi (PBR) DPRDSU, H Raden Muhammad Syafi’i SH MHum saat ditanya wartawan perihal aksi massa itu mengaku, perkembangan terakhir upaya Pembentukan Protap datang dari surat DPR-RI No: LG. 01.01/8/6/DPR-RI/XI/2008 perihal RUU Pembentukan Protap.
Isi surat menyebutkan memohon kepada pimpinan DPRDSU dalam waktu tidak terlalu lama untuk melengkapi administrasi usul pembentukan Protap berpedoman pada PP No 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah yang merupakan pengganti PP No 129 Tahun 2000.
Romo juga caleg DPR-RI daerah pemilihan Sumut 1 mengaku, saat ini terjadi perbedaan pendapat di kalangan pimpinan dan fraksi di DPRDSU. Sebagian mendesak digelar paripurna persetujuan pembentukan Protap, karena menganggap pansus Protap sudah menyelesaikan tugasnya. (ms)
Abdul Aziz Angkat Dilantik Jadi Ketua DPRDSU
Medan, (Lapan Anam)
H Abdul Aziz Angkat dilantik menjadi Ketua DPRDSU sisa masa bhakti 2004-2009, di Gedung DPRDSU Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (27/11).
Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sumut, Kimar Saragih SH, dalam rapat paripurna istimewa dipimpin Pelaksana Ketua DPRDSU, Drs H Hasbullah Hadi SH,MkN dihadiri Gubsu H Syamsul Arifin dan Sekdaprovsu RE Nainggolan.
Pelantikan dilakukan menyusul turunnya Surat Keputusan (SK) Mendagri tentang Penetapan Ketua DPRDSU Sisa Masa Bhakti periode 2004-2009, ditandatangani Mendagri H. Mardiyanto.
Aziz Angkat terpilih menjadi Ketua DPRDSU sisa masa bhakti 2004-2009 pada proses pemilihan dilakukan pada rapat paripurna DPRDSU pada 13 November 2008, dengan meraih 61 suara dukungan dari total 76 anggota DPRDSU yang memberikan suara. Ia mengalahkan pesaingnya Zaman Gomo Mendrofa yang hanya mendapatkan 11 suara. Empat empat suara dinyatakan batal dan sembilan anggota dewan tidak hadir pada rapat paripurna tersebut.
Pemilihan Ketua DPRDSU sisa masa bhakti 2004-2009 dilakukan karena kekosongan posisi ketua dewan menyusul pengunduran diri H. Abdul Wahab Dalimunthe.Wahab Dalimunthe mengundurkan diri dari posisinya sebagai Ketua DPRD Sumut, sekaligus sebagai anggota dewan menyusul keputusannya menjadi caleg DPR RI dari Partai Demokrat pada pemilu legislatif tahun depan. (ms)
H Abdul Aziz Angkat dilantik menjadi Ketua DPRDSU sisa masa bhakti 2004-2009, di Gedung DPRDSU Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (27/11).
Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sumut, Kimar Saragih SH, dalam rapat paripurna istimewa dipimpin Pelaksana Ketua DPRDSU, Drs H Hasbullah Hadi SH,MkN dihadiri Gubsu H Syamsul Arifin dan Sekdaprovsu RE Nainggolan.
Pelantikan dilakukan menyusul turunnya Surat Keputusan (SK) Mendagri tentang Penetapan Ketua DPRDSU Sisa Masa Bhakti periode 2004-2009, ditandatangani Mendagri H. Mardiyanto.
Aziz Angkat terpilih menjadi Ketua DPRDSU sisa masa bhakti 2004-2009 pada proses pemilihan dilakukan pada rapat paripurna DPRDSU pada 13 November 2008, dengan meraih 61 suara dukungan dari total 76 anggota DPRDSU yang memberikan suara. Ia mengalahkan pesaingnya Zaman Gomo Mendrofa yang hanya mendapatkan 11 suara. Empat empat suara dinyatakan batal dan sembilan anggota dewan tidak hadir pada rapat paripurna tersebut.
Pemilihan Ketua DPRDSU sisa masa bhakti 2004-2009 dilakukan karena kekosongan posisi ketua dewan menyusul pengunduran diri H. Abdul Wahab Dalimunthe.Wahab Dalimunthe mengundurkan diri dari posisinya sebagai Ketua DPRD Sumut, sekaligus sebagai anggota dewan menyusul keputusannya menjadi caleg DPR RI dari Partai Demokrat pada pemilu legislatif tahun depan. (ms)
Provinsi Tapanuli Barat
Medan (Lapan Anam)
Rakyat Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), menginginkan terbentuknya Provinsi Tapanuli Barat (Protapbar). Tapteng menolak bergabung dengan Provinsi Tapanuli (Protap), yang diwacanakan sekelompok orang di Tapanuli.
Dukungan dan aspirasi rakyat Tapteng itu, sudah di setujui DPRD Tapteng. Demikian dikatakan Ketua DPRD Tapteng, Maratua Siregar, saat ingin menyampaikan surat keputusan DPRD Tapteng No. 32/KPTS/Tahun 2008 tentang keinginan membentuk Protapbar itu ke DPRDSU di Medan, Rabu (26/11).
“Masyarakat terus mendesak pembentukan Provinsi Tapanuli Barat, demikian juga pernyataan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se- Kabupaten Tapteng mendukung pembentukan Protap Barat, akhirnya DPRD Kabupaten Tapteng mengambil sikap”, tegas Siregar.
Menurut dia, masyarakat Tapteng marah disebabkan ibu kota Provinsi Tapanuli yang direncanakan sebelumnya di Pandan dekat Sibolga, ternyata direncanakan di Siborong-Borong, Tapanuli Utara (Taput), sehingga tidak sesuai dengan kesepakatan.(ms)
Rakyat Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), menginginkan terbentuknya Provinsi Tapanuli Barat (Protapbar). Tapteng menolak bergabung dengan Provinsi Tapanuli (Protap), yang diwacanakan sekelompok orang di Tapanuli.
Dukungan dan aspirasi rakyat Tapteng itu, sudah di setujui DPRD Tapteng. Demikian dikatakan Ketua DPRD Tapteng, Maratua Siregar, saat ingin menyampaikan surat keputusan DPRD Tapteng No. 32/KPTS/Tahun 2008 tentang keinginan membentuk Protapbar itu ke DPRDSU di Medan, Rabu (26/11).
“Masyarakat terus mendesak pembentukan Provinsi Tapanuli Barat, demikian juga pernyataan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se- Kabupaten Tapteng mendukung pembentukan Protap Barat, akhirnya DPRD Kabupaten Tapteng mengambil sikap”, tegas Siregar.
Menurut dia, masyarakat Tapteng marah disebabkan ibu kota Provinsi Tapanuli yang direncanakan sebelumnya di Pandan dekat Sibolga, ternyata direncanakan di Siborong-Borong, Tapanuli Utara (Taput), sehingga tidak sesuai dengan kesepakatan.(ms)
Drs Penyabar Nakhe

Memperjuangkan Nasib Guru
Lewat Jalur Politik
DIKALANGAN anggota DPRDSU, Drs Penyabar Nakhe, dikenal gigih memperjuangkan nasip guru. Tidak saja guru swasta yang katanya masih memprihatinkan, tapi juga guru berstatus PNS.
Lewat Fraksi PDS (Partai Damai Sejahtera) DPRDSU tempatnya berkifrah, perjuangan mensejahterakan guru itu dikumandangkan dengan lantang. Pandangan umum dan pandangan akhir Fraksi PDS jamak menyuarakan agar pemerintah meningkatkan kesejahteraan guru.
Bahkan, ketika Pemprovsu akan mengalokasikan anggaran 20 persen dari total APBDSU 2009 untuk sektor pendidikan, Fraksi PDS memperjuangkan agar forsi anggaran untuk alokasi bantuan guru diperbesar.
Sikap Fraksi PDS tersebut tentu tidak lepas dari peran politisi yang lahir di pulau Nias pada 21 September 1964 itu. Maklum, latarbelakangnya memang dari profesi guru.
Sebelum masuk PDS tahun 2002, dia adalah guru SMK Swasta di Medan, bahkan pernah menjadi kepala Sekolah SMK Swasta. Profesi ini digelutinya setelah meraih sarjana dari IKIP Negeri Medan tahun 1990.
Menurut ayah 2 orang anak dan suami dari Farmasi KM Duha ini, guru adalah profesi mulia. Namun kata alumni SMA Negeri 3 Medan ini, kebanyakan orang hanya menuntut perbaikan mutu pendidikan. Sangat sedikit yang berjuang memperbaiki nasip guru.
Penyabar Nakhe yakin, pendidikan adalah pondasi bagi generasi untuk menatap masa depan. Jika generasi sudah dibekali pendidikan memadai, maka seberat apapun tantangan akan mampu dihadapi dengan baik. Dan agar mutu pendidikan itu sesuai keinginan, nasip guru harus diperhatikan.
Sebagai anggota DPRDSU, Penyabar Nakhe merasa punya kewajiban untuk memperjuangkan hak-hak guru secara maksimal. Tidak saja guru yang status PNS, tapi juga guru-guru swasta.
Karenanya, dia punya obsesi agar profesi guru memperoleh perhatian dari pemerintah. Terutama dalam hal ketersediaan sarana dan prasarana pendukung, yang membuat guru itu dapat bekerja maksimal mendidik anak bangsa. Pasilitas tersebut yakni tersedianya rumah yang sehat, peralatan komputer, buku-buku dan jaminan kesehatan.
Kata dia, guru tidak menuntut honor yang tinggi dan kemewahan, tapi sekedar pasilitas menunjang lancarnya tugas mendidik anak bangsa. Itu pula lah yang membuatnya ngotot agar bantuan untuk guru langsung diserahkan kepada personnya dan jangan kepada lembaganya.
BELUM MAKSIMAL
Penyabar Nakhe yang tahun 1999 ditunjuk Direktorat Dikmenjur Jakarta mengikuti Diklat Manajemen Pendidikan di Megamendung Bogor mewakili Sumut, merasa perjuangannya memperbaiki nasib guru belum maksimal.
Namun sebagai politisi, dia sudah berketetapan hati untuk memperjuangkan nasip guru lewat jalur politik. Sebisa mungkin, nasip pahlawan tanpa tanda jasa ini harus diperjuangkan.
Dalam Pemilu 2009 ini, Penyabar Nakhe juga menjadi Caleg Nomor urut 1 untuk DPRDSU dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut 7, yang meliputi Nias dan Nias Selatan.
Dia sengaja tetap memilih Dapil Nias-Nisel, karena ingin memperjuangkan aspirasi daerah kelahirannnya itu. Dia merasa masih punya hutang untuk daerah kelahirannya itu.
Berbagai sektor pembangunan di pulau Nias, masih membutuhkan pembenahan. Inprastruktur jalan (Ring Road) pulau Nias, pendidikan, pertanian dan lainnya membutuhkan penanganan serius. Tentu juga harus diperjuangkan lewat jalur politik.
Ditanya bagaimana dia menyiasati waktu untuk keluarga ditengah kesibukan sebagai anggota dewan dan pengurus partai, Sekretaris DPD PDS Sumut ini mengaku punya resep tersendiri.
Dia bersyukur memiliki istri yang cerdas dan mengerti situasi serta selalu memberi dukungan penuh atas tugas-tugasnya selaku wakil rakyat di legislatif dan pengurus partai. Malah dalam Pemilu 2009, istrinya menjadi tim suksesnya di Nias. (Mayjen Simanungkalit)
Amrun Daulay MM:

ORANG SUMUT
HARUS KUAT DI SENAYAN
Medan, (Lapan Anam)
Sekdaprovsu priode 1997-2002, Amrun Daulay MM mengatakan, orang Sumatera Utara (Sumut) harus kuat di DPR RI agar mudah "menggolkan" kepentingan daerah. Politisi Sumut yang berkantor di Senayan Jakarta itu, juga harus kompak memperjuangkan kepentingan pembangunan Sumut.
“Politisi Senayan asal Sumut perlu menghidupkan kembali semangat MHB (Marsipature hutana Be) dalam arti positif. Dengan demikian akan membantu meringankan beban pemerintah daerah”, katanya di Medan, Selasa (25/11).
Kata dia, masalah pembangunan Sumut tidak bisa diatasi hanya mengandalkan kemampuan Pemprovsu, tapi juga lewat perjuangan menggedor pemerintah pusat untuk memberi forsi lebih besar bagi Sumut. Karenanya, anggota legislatif di tingkat pusat harus ikut berjuang keras lewat kewenangan yang dimilikinya.
“Para anggota DPR RI asal Sumut, harus berperan aktif memperjuangkan kepentingan daerah agar Sumut tidak lagi menjadi prioritas terakhir seperti yang selama ini terjadi”, katanya.
Atas dasar itu, Amrun Daulay yang mantan Dirjen Bantuan dan Jaminan Sosial Depsos,menilai sudah saatnya Sumatera Utara kembali membangkitkan semangat MHB dalam arti positif.
"Semangat MHB perlu dibangkitkan kembali lewat kaukus anggota DPR RI asal Sumut untuk membantu segala kepentingan Sumut," ujar calon anggota legislatif Partai Demokrat untuk DPR RI dari daerah pemilihan Sumut 2 itu.
Gerakan MHB yang pernah digagas mantan Gubernur Sumut, Raja Inal Siregar (alm) itu sangat baik dan patut dibangkitkan lagi secara positif, karena kampung halaman juga merupakan bagian dari tanah air.
Ditaya soal alasan memilih Partai Demokrat sebagai "kendaraan" untuk maju pada Pemilu mendatang, karena Partai Demokrat merupakan salah satu partai yang memberi peluang besar bagi para tokoh masyarakat termasuk dari kalangan mantan pejabat eksekutif untuk maju menjadi caleg.
Partai Demokrat juga menerapkan kebijakan suara terbanyak dalam menentukan caleg terpilih, dan itu sangat positif bagi iklim persaingan di internal partai. Dengan kebijakan suara terbanyak semua caleg memiliki peluang yang sama untuk terpilih. (ms)
PAN Binjai Bakti Sosial Membantu Rakyat
Binjai, (Lapan Anam)
Partai Amanat Nasional (PAN) Binjai Timur, menggelar kegiatan bakti sosial peduli terhadap lingkungan masyarakat. Bakti sosial akan selalu dilakukan PAN bertujuan untuk membantu rakyat di daerah.
Dalam Press Release yang diterima, Rabu (26/11), disebutkan bakti sosial tersebut yakni memberikan bantuan dan penimbunan jalan di Gang Bersama Kelurahan SM Rejo, oleh Ketua Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM-PAN), Supono.
Bantuan Supono yang juga caleg PAN DPRD Kota Binjai dari daerah pemilihan Binjai Timur dengan nomor urut 5 itu diterima langsung oleh Kepala Lingkungan (Kepling) VIII, Maryanto.
Pemberian bantuan tersebut dihadiri oleh Caleg DPR-RI H Nasril Bahar SE, pengurus DPW PAN Sumut HM Yusuf Hasibuan, dan caleg PAN DPRD Kota Binjai dari dapil Binjai Selatan. "Bakti sosial dilakukan Partai Amanat Nasional ini semata-mata murni menunjukkan pengabdian partai kepada masyarakat," kata Supono.
Supono juga mengatakan, sumbangan diberikan itu iklas dilakukan untuk membantu masyarakat lingkungan VIII khususnya Gang Bersama, yang selama ini di daerah jalan atau gang telah mengalami kerusakan dan banjir saat musim hujan. Sehingga masyarakat sulit untuk melakukan aktifitasnya sehari-hari.
"Dengan adanya kegiatan amal dari Partai Amanat Nasional ini, menunjukkan kepada masyarakat bahwasanya PAN tidak hanya bicara semata tetapi sudah berbuat dengan karya nyata yang berguna bagi masyarakat banyak," jelas Supono.
Pada kesempatan sama, Nasril Bahar juga menyatakan, kegiatan sosial untuk masyarakat akan selalu dilakukan di Kota Binjai. Para caleg dari PAN di acara bakti sosial berupa penimbunan jalan sepanjang 200 meter itu dilakukan bersama rakyat Kota Binjai.
Dalam gambar nampak pengurus DPW PAN Sumut HM Yusuf Hasibuan ikut mencangkul dalam bakti sosial itu. ***
Ketua DPRDSU Pantau Eksekusi Lapangan Bola Marindal

Medan, (Lapan Anam)
Pl Ketua DPRDSU Drs H Hasbullah Hadi SH,MkN memantau langsung aksi warga Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, menolak eksekusi Lapangan Bola kaki di Dusun Pasar Tujuh, desa itu, Selasa (25/11).
Sampai berita ini diturunkan, pukul 10.29 WIB Hasbullah Hadi masih berbaur dengan ratusan warga, yang menolak eksekusi itu. Warga menilai, lapangan bola tersebut dikuasai mafia tanah bersekongkol dengan aparat hukum, sehingga lapangan itu menjadi milik mafia.
“Perampasan lapangan bola ini tidak bisa diterima, karena sudah menjadi sarana milik publik sejak turun-temurun”, kata Musiran, salah seorang dari warga.
Ratusan warga berbaur dengan anak-anak sekolah SD dan ibu rumah tangga, menghalau pihak eksekutor dari PN Lubuk Pakam. Warga yakin ada permainan mafia tanah guna menguasai lapangan bola tersebut, apalagi salinan eksekusi dibacakan tim eksekusi jurusita PN Lubuk Pakam Oloan Sirait SH nyata-nyata salah objek.
Mereka tidak rela, lapangan bola kaki yang sering digunakan anak/cucu warga setempat menjadi milik pihak takbertanggungjawab.
Sebelumnya,warga Marindal juga sudah menjumpai PL Ketua DPRDSU Hasbullah Hadi di DPRDSU guna memohon perlindungan hukum. Tragisnya, selain mengeksekusi lapangan bola, bangunan rumah karyawan kebun PTPN II juga hendak dieksekusi seluas 18.000 M2.
Mafia tanah
Hasbullah Hadi menyatakan prihatin dan kecewa terhadap PN Lubuk Pakam yang melakukan eksekusi terhadap objek sengketa tidak jelas.
Dia minta PN Lubuk Pakam menunda eksekusi, karena terhadap objek sengketa diduga ada indikasi terjadinya calo-calo mafia tanah.
Hasbullah Hadi juga Caleg DPRD Sumut dapil II Deliserdang dari Partai Demokrat itu heran, ada dua putusan MA terhadap tanah yang disengketakan, yaitu atasnama Markasan dan atas nama Hasan Salim dengan objek yang sama.
Dari kasus ini, Wakil Ketua Dewan ini mengindikasi kemungkinan terjadi calo-calo mafia tanah yang dibiayai Hasan Salim sebagai penyandang dana sekaligus ingin menguasai tanah tersebut. BPN Harus bertindak tegas menjelaskan status tanah itu, karena ada 2 surat yang dikeluarkan BPN Deliserdang saling bertentangan.
Dalam surat BPN tanggal 31 Oktober 2002 dengan No.000.3453/10/2002 ditandatangani Kepala BPN Amiruddin SH menyatakan, objek tanah sengketa tidak tercatat/terdaftar pada buku register surat keterangan tanah yang dibuat di kantor Bupati DS. Kemudian ada juga surat BPN No.000.2576/08/2001 juga ditandatangai Amiruddin SH menyatakan, SKT tersebut terdaftar pada buku register SKT yang menggarap Ahmad KA sedangkan pemilik tanah tidak ada.(ms)